Jan Hwa Diana Persilakan Eks Karyawan Ambil Dokumen Kependudukan di Kantor Pengacaranya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Pemilik Sentoso Seal,
Jan Hwa Diana
akan mengembalikan
dokumen kependudukan
karyawannya yang tak terkait kasus
penahanan ijazah
.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain KTP, KK, SKCK, buku nikah, SIM A dan B, serta Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-el yang dikeluarkan beberapa kabupaten, contohnya Kabupaten Gresik dan Tuban.
Seluruh dokumen tersebut merupakan milik 35 mantan karyawan maupun karyawan yang saat ini masih bekerja di CV Sentosa Seal.
“Nah, selanjutnya dari ijazah yang ditahan sudah ada di Polda Jatim, tapi untuk dokumen kependudukan ini akan kami serahkan langsung ke pekerja-pekerja yang masih bekerja di tempat Bu Jan Hwa Diana,” kata hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja saat ditemui wartawan di Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya,
Armuji
, Selasa (26/5/2025).
Sementara itu, untuk eks karyawan dapat mengambil langsung dokumen tersebut di kantor Elok Kadja Law Firm yang bertempat di Jalan Panglima Sudirman Nomor 66-68, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, atau dapat menghubungi nomor telepon terkait.
“Semuanya langsung dikembalikan kecuali BPKB dan sertifikat rumah itu kan ada perjanjian utang piutangnya, nah itu nanti saya tanyakan dulu ke Bu Diana,” katanya.
Terdapat satu sertifikat rumah dan dua BPKB motor yang pemiliknya merupakan saudara Diana, sehingga perlu konfirmasi lebih lanjut.
Hari ini, Elok menemui Armuji terkait proses
pengembalian ijazah
dan dokumen lain yang tak terkait perkara di Polda Jatim.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya Diana bersama tim kuasa hukumnya telah menyerahkan 108 ijazah dan 38 dokumen kependudukan ke Polda Jatim untuk proses pengembalian ke pihak korban.
Namun, sejumlah barang bukti tersebut dikembalikan oleh Polda Jatim karena dinilai sudah tidak berkaitan dengan perkara.
“Saya sudah menyerahkan 108 ijazah itu ke kepolisian, selain itu ada juga SKCK, SIM, buku nikah, KK yang kemarin sudah kami serahkan ke Polda Jatim, tapi pihaknya tidak berkenan menerima karena tidak berkaitan dengan perkara,” kata Elok.
Oleh karena itu, Elok meminta arahan kepada Cak Ji terkait langkah selanjutnya yang bisa dilakukan dengan dokumen-dokumen tersebut.
“Nah, Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami ke sini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal.
Namun, untuk 108 ijazah dan 38 dokumen lainnya, Diana dengan sukarela menyerahkan ke kepolisian.
Cak Ji menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan ke para korban.
Sebab, hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Saya sarankan agar berproses secara hukum di Polda Jatim, harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya karena saya tidak punya hak, yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim,” ujar Armuji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2025/05/27/6835b00a23a9b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jan Hwa Diana Persilakan Eks Karyawan Ambil Dokumen Kependudukan di Kantor Pengacaranya Surabaya 27 Mei 2025
-

Warga Sampang Resah, Program BSPS 2025 Belum Jelas Hingga Akhir Mei
Sampang (beritajatim.com) – Hingga akhir Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Sampang belum mendapatkan kejelasan terkait pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang menanti bantuan tersebut untuk memperbaiki tempat tinggal mereka.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Abdul Rokib, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak pusat mengenai nasib program BSPS tahun ini.
“Kalau tahun kemarin sekitar bulan April sudah ada informasi dari pusat, tapi sekarang sudah akhir Mei masih belum ada kabar. Kami juga belum tahu apakah program ini ditunda atau bagaimana,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Rokib menjelaskan, biasanya tahapan awal program BSPS dimulai dengan pembentukan konsultan oleh balai yang berada di Surabaya. Konsultan inilah yang kemudian menyampaikan informasi teknis kepada dinas terkait di daerah, termasuk di Sampang.
“Program BSPS umumnya disalurkan secara bertahap dalam beberapa gelombang. Semisal contoh, pada tahun sebelumnya bantuan turun dalam tiga tahap: April, Juni, dan Agustus,” jelasnya.
Terkait besaran bantuan, Rokib menyebutkan dana BSPS per unit rumah senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
“Artinya, seluruh dana tidak sepenuhnya dialokasikan untuk material bangunan,” tandasnya. [sar/beq]
-

BMKG Prediksi Banjir Rob Landa Pesisir Laut Surabaya Hingga Akhir Bulan Mei
Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak Surabaya memberikan peringatan potensi banjir rob di pesisir Surabaya.
Banjir rob ini muncul dipicu oleh pasang air laut maksimum, yang diperkirakan akan terjadi mulai tanggal 25 – 30 Mei 2025. Dan melanda sebagian besar wilayah laut Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan. Hingga ke perairan timur Probolinggo, Pasuruan, Sampang serta Kalianget.
Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Ady Hermanto mengatakan, pasang air laut ini diperkirakan terjadi antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dengan ketinggian pasang air laut mencapai 130 hingga 150 cm.
“Ada pun fenomena pasang maksimum tersebut berkaitan dengan fase bulan baru (new moon), yang dapat menyebabkan ketinggian pasang air laut mencapai 130 hingga 150 cm,” terang Ady, Selasa (27/5/2025).
Ady menyampaikan bahwa fenomena pasang air laut dapat memicu terjadinya banjir rob di wilayah pesisir daratan, dengan perkiraan ketinggian mencapai 20 hingga 30 cm.
Pihaknya pun turut mengimbau kepada masyarakat pesisir agar selalu waspada. Mengingat, kata Ady, banjir rob dapat berpotensi mengganggu transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas petani garam serta perikanan darat, hingga kegiatan bongkar muat di area pelabuhan.
“Bagi masyarakat kami imbau agar menghindari wilayah genangan banjir rob. Karena airnya bersifat korosif, rutin membersihkan drainase terutama yang tinggal di wilayah langganan banjir rob, agar aliran air lancar,” ucap dia.
Untuk diketahui, BMKG Maritim Tanjung Perak juga menginformasikan kepada masyarakat, untuk tetap siaga, dan selalu rutin menyimak pembaruan informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG. (ted)
-

Warga Pasuruan Jadi Korban Peluru Nyasar, Ini Penjelasan Kolatmar Grati
Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang warga bernama Suyati menjadi korban peluru nyasar saat berlangsung latihan menembak di kawasan Kolatmar Grati, Kabupaten Pasuruan. Insiden terjadi pada Selasa (27/5/2025) dan menyebabkan korban mengalami luka ringan di bagian paha kiri.
Letkol Marinir Untung Subagyo, Pasintel Kolatmar Grati, mengonfirmasi bahwa latihan tersebut bukan dilakukan oleh Kolatmar, melainkan oleh satuan dari luar, yaitu Kodikmar Surabaya.
“Latihan itu berasal dari Kodikmar Surabaya, bukan dari kami,” ujar Letkol Untung. Ia menjelaskan bahwa Kolatmar Grati memang rutin digunakan untuk latihan berbagai satuan militer, termasuk latihan senjata laras pendek, panjang, hingga mortir.
Letkol Untung menegaskan bahwa Kolatmar Grati tidak terlibat langsung dalam latihan tersebut sehingga tidak bisa memberikan keterangan detail terkait teknis kegiatan.
“Jadi kami tidak bisa memberikan komentar gamblang karena yang latihan bukan dari Kolatmar. Namun informasi yang kami dapat, memang ada peluru yang keluar dari jalur,” tambahnya.
Menurutnya, proyektil yang mengenai Suyati hanya menggores kulit karena panas gesekan, bukan luka tembus. “Itu bukan luka tembak tembus, hanya luka gores akibat panas dari proyektil,” katanya.
Ia menjelaskan peluru mengenai pakaian korban, namun tidak sampai menembus tubuh. “Pelurunya tidak masuk tubuh, tapi efek panasnya menggores kulit,” tegas Letkol Untung. [ada/beq]
-
/data/photo/2025/05/27/68355f9aa1cda.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Dokter Hewan Pemilik Layanan Pemakaman Hewan di Kota Malang Angkat Bicara, Sudah Hentikan Aktivitas Surabaya
Dokter Hewan Pemilik Layanan Pemakaman Hewan di Kota Malang Angkat Bicara, Sudah Hentikan Aktivitas
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Dokter hewan berinisial ARB, yang bertanggung jawab atas layanan
pemakaman hewan
di Jalan Joyo Agung II RT 04 RW 03, Kelurahan Tlogomas,
Kota Malang
, Jawa Timur, menegaskan bahwa aktivitas pemakaman hewan di area tersebut telah dihentikan.
Keputusan ini diambil setelah menerima keluhan dari warga serta melalui pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, ARB mengonfirmasi penghentian kegiatan tersebut.
“Intinya kalau ini memang jadi panjang, saya ikuti saja. Enggak ada kegiatan lagi,” ujar ARB pada Selasa (27/5/2025).
ARB menjelaskan bahwa layanan pemakaman hewan merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh klinik hewan miliknya.
“Itu urusan klinik hewan saya. Saya dokter hewan. Itu klinik hewan punya saya. Saya memang buka layanan pemakaman hewan,” tuturnya.
Mengenai lahan yang digunakan untuk pemakaman, ARB menyatakan bahwa ia telah meminta izin kepada pemilik tanah.
Ia juga mengeklaim bahwa keluhan yang muncul tidak berasal dari seluruh warga, melainkan dari pihak-pihak tertentu.
“Enggak ada, warga itu enggak ada yang ngeluh. Sebetulnya itu cuma pihak-pihak tertentu yang enggak suka sama saya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan warga, termasuk pihak paguyuban Joyo Agung II, ARB berkomitmen untuk menghentikan kegiatan pemakaman di lokasi tersebut.
“Saya akan tidak lanjutkan kegiatan itu di titik itu karena memang merespon kondisi yang juga berkembang,” katanya.
Lebih lanjut, ARB menyoroti bahwa secara regulasi, izin spesifik untuk pemakaman hewan di Indonesia memang belum ada.
“Pemakaman ini itu enggak pernah ada izinnya di negara ini, pemakaman hewan ini. Enggak ada izin terkaitnya,” ujarnya.
ARB berharap agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan meminta agar pihak pemilik tanah juga dilibatkan dalam diskusi ini.
Ia menegaskan bahwa kini ia akan fokus pada profesinya sebagai dokter hewan dan tidak ingin memperpanjang polemik.
“Pemilik tanah yang harusnya juga diikutsertakan (dalam persoalan ini),” pungkasnya.
Sebelumnya, keberadaan ratusan kuburan hewan, seperti anjing dan kucing, di lokasi yang sama menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.
Aktivitas pemakaman yang diduga telah berlangsung lebih dari dua tahun ini dikeluhkan karena tidak adanya pemberitahuan resmi, serta potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, di tengah permukiman padat penduduk.
Slamet, pemilik panti asuhan yang bangunannya berdekatan dengan area pemakaman hewan tersebut, menyatakan bahwa aktivitas penguburan telah berlangsung lebih dari dua tahun.
“Dulu hanya beberapa hewan saja, anjing sama kucing. Saya tidak tahu siapa pemiliknya, tapi setiap aktivitas penguburan sering menggunakan kendaraan yang menyerupai ambulans,” ujar Slamet (27/5/2025).
Ia menambahkan bahwa tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga sekitar mengenai aktivitas tersebut.
Menurut Slamet, keberadaan kuburan hewan dalam jumlah besar ini dinilai kurang elok dan mengganggu kenyamanan, terutama karena lokasinya dekat dengan panti asuhan yang sering menerima donatur.
“Sering ada donatur ke panti kami datang menanyakan karena dikira makam apa. Ya tentu ini mengganggu lingkungan sini. Harapannya, kalau memang ada izin pemerintah ya tidak apa-apa, tapi kalau tidak ada izinnya, jangan dilanjutkan,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/05/27/6835a32a45467.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



