kab/kota: Surabaya

  • Kemenham Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

    Kemenham Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

    Surabaya (beritajatim.com) — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Jawa Timur mendorong sektor dunia usaha untuk lebih aktif menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha” yang digelar di Surabaya, Selasa (10/6/2025).

    Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, yang juga menyampaikan pidato utama bertema “Peran Pemerintah dalam Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha”.

    Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab pelaku usaha.

    “Yang jauh lebih penting sebenarnya adalah pemahaman HAM kepada aparatur negara dan pelaku usaha. Dunia sudah bergerak ke arah praktik bisnis yang menghormati HAM,” ujar Mugiyanto.

    Dia mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun regulasi yang akan mewajibkan uji tuntas HAM (human rights due diligence) bagi perusahaan, terutama yang memiliki lebih dari seribu pekerja. Peraturan ini ditargetkan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden pada tahun 2026.

    “Ke depan, kami akan memberlakukan uji tuntas HAM terhadap dunia usaha. Ini akan menjadi alat kontrol terhadap kepatuhan mereka,” tegasnya.

    Wamen Mugiyanto juga mengungkap berbagai bentuk pelanggaran HAM yang masih terjadi di dunia usaha. Mulai dari upah tidak layak, lembur tanpa kompensasi, hingga diskriminasi terhadap pekerja perempuan, terutama yang sedang hamil.

    “Banyak laporan tentang hak cuti haid, cuti hamil yang dipersulit, bahkan pemecatan terhadap perempuan hamil. Itu jelas pelanggaran HAM,” ungkapnya.

    Sebagai bentuk dorongan, regulasi tersebut tidak hanya akan memuat sanksi administratif, tetapi juga insentif bagi perusahaan yang patuh terhadap prinsip HAM. Bentuknya antara lain kemudahan akses keuangan, perpajakan, dan peluang ekspor ke pasar global.

    “Akan ada penghargaan khusus bagi korporasi yang menjalankan prinsip HAM. Produk mereka akan lebih dipercaya pasar global,” tambah Mugiyanto.

    Dalam sesi diskusi panel, hadir pula sejumlah tokoh dan ahli, seperti Direktur Penguatan HAM MKPU Giyanto, Guru Besar Unair Prof. Iman Prihandono, dan Ketua DPP APINDO Jatim Eddy Widjanarko. Mereka menegaskan pentingnya internalisasi HAM dalam strategi bisnis perusahaan.

    Sebagai langkah kolaboratif, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo). MoU ini membuka kerja sama dalam bidang penguatan HAM, termasuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha serta korban pelanggaran HAM.

    “Kami siap menerjunkan mahasiswa dalam KKN tematik HAM, melakukan pendampingan bagi pengusaha dan korban pelanggaran HAM. Kami juga memiliki pusat studi HAM dan gender yang siap bersinergi,” kata Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah.

    Kepala Kanwil Kemenham Jatim, Toar RE Mangaribi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah awal dari misi Kanwil untuk menjadikan Jawa Timur sebagai pelopor penguatan HAM di sektor usaha.

    “Kami ingin Jawa Timur menjadi pelopor dalam penguatan HAM. Kami akan terus berkeliling memberikan edukasi dan strategi kepada para pelaku usaha,” ucap Toar.

    Dia juga menyinggung beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Jatim, seperti penahanan ijazah oleh perusahaan, yang kini mulai difasilitasi penyelesaiannya secara adil.

    “Kami berdiri netral, memfasilitasi kedua belah pihak, baik korban maupun perusahaan. Tujuannya pencegahan dan perlindungan HAM yang efektif,” tutupnya. [asg/but]

  • Soal Penertiban Izin Parkir Minimarket, DPRD Surabaya: Pastikan Kepentingan Semua Terakomodasi

    Soal Penertiban Izin Parkir Minimarket, DPRD Surabaya: Pastikan Kepentingan Semua Terakomodasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebijakan Pemkot Surabaya yang terus menertibkan izin usaha penyelenggaraan tempat parkir di toko modern seperti minimarket mendapatkan perhatian Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan.

    Eri Irawan menyatakan, langkah Pemkot Surabaya tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola parkir di Kota Pahlawan, mengingat belum semua minimarket memiliki izin tempat parkir, padahal mereka memiliki lahan parkir yang digunakan sehari-hari.

    ”Persoalan parkir memang menjadi atensi masyarakat. Tentu kebijakan yang dijalankan Pemkot Surabaya ini adalah bagian dari upaya menjawab aspirasi masyarakat. Kami mengapresiasinya, dan akan terus memantau serta mengevaluasi,” ujar Eri, Selasa (10/6/2025).

    “Prinsipnya tentu win-win solution untuk kepentingan semua. Masyarakat senang, toko modern pun pada akhirnya akan meningkat kinerja penjualannya karena masyarakat nyaman berbelanja, dan di sisi lain tetap memberdayakan masyarakat setempat sebagai petugas parkir resmi,” imbuh Eri Irawan.

    Eri Irawan meminta Pemkot Surabaya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait tata kelola parkir, di mana terdapat dua skema, yaitu izin usaha penyelenggaraan tempat parkir dan retribusi parkir. Izin usaha penyelenggaraan parkir diterbitkan untuk dunia usaha yang memiliki dan mengajukan lokasi parkir. Adapun retribusi parkir dikenakan di kawasan tepi jalan umum.

    Untuk izin usaha tempat parkir, lanjut Eri, ada ketentuan bahwa pemilik usaha wajib mempekerjakan petugas parkir khusus yang berseragam serta memakai tanda pengenal. Di Surabaya, minimarket-minimarket telah berkomitmen menggratiskan parkir di lokasi usahanya.

    “Tetapi tetap dalam aturan ada ketentuan untuk mempekerjakan petugas parkir resmi. Sehingga memang harus ada petugas parkir resmi di lokasi usaha tersebut,” jelas Eri.

    Eri Irawan mengatakan, penataan implementasi izin usaha tempat parkir bisa meningkatkan kualitas tata kelola perparkiran. Sebab, dengan adanya izin tempat parkir resmi, terdapat standardisasi terkait keamanan serta kualitas pelayanan petugas karena akan ada pembinaan dari Dinas Perhubungan.

    ”Apalagi dengan maraknya kasus curanmor di berbagai kota, tentu inisiatif Pemkot Surabaya dalam menata implementasi izin usaha tempat parkir, termasuk di toko modern, perlu diapresiasi. Tinggal kita kawal dan evaluasi bila ada hal-hal yang perlu dibenahi,” jelas Eri.

    Eri juga mendukung penertiban area parkir di toko modern yang disewakan menjadi tempat berjualan. Padahal, sesuai aturan semestinya tidak dipungut biaya.

    “Ada toko modern yang area parkir disewakan untuk berjualan, dengan jumlah sewa hampir Rp 5 juta per bulan. Penertiban harus dilakukan, kami akan ikut memantau,” pungkasnya. [asg/ian]

  • 2
                    
                        Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
                        Surabaya

    2 Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga Surabaya

    Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Wali Kota Surabaya
    ,
    Eri Cahyadi
    , mengeluarkan larangan bagi pemilik
    minimarket
    menyewakan
    lahan parkir
    mereka untuk usaha.
    Namun, Eri memperbolehkan jika lahan tersebut digunakan secara gratis untuk warga sekitar.
    Larangan tersebut disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir liar di minimarket yang terletak di kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, pada Selasa (10/6/2025).
    Dalam sidak tersebut, Eri menerima laporan dari seorang pedagang yang mengeluhkan usahanya terdampak akibat penutupan lahan parkir minimarket.
    Pedagang tersebut mengaku harus membayar sekitar Rp 800.000 per bulan untuk lahan parkir yang disewakan.
    “Iki (ini) nyalahin aturan, fungsinya parkir, izinnya parkir, disewakan tidak untuk tempat parkir ini saya proses ini. Karena ini enggak bener ini sudah,” tegas Eri di lokasi sidak.
    Eri juga menekankan bahwa pemilik minimarket seharusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat Surabaya.
    Menurutnya, bantuan dari para pengusaha sangat dibutuhkan oleh warga setempat.
    “Dia buka usaha di Surabaya,
    nang sebelah mburi-mburine iku wong sing
    (di belakang-belakangnya itu orang) membutuhkan pekerjaan,
    malah dikongkon
    (disuruh) nyewa,” ujarnya.
    Wali Kota menambahkan bahwa situasi akan berbeda jika pengusaha bersedia memberikan lahan parkir secara gratis kepada warga.
    Dia berjanji akan membantu menghitung kembali pajak parkir yang dikenakan.

    Nek sampeyan wong apik nang
    (kalau kamu orang baik di) Surabaya, sekitar
    jenengan
    (anda) itu ada orang membutuhkan, kasih gratis. Tapi izinnya diajukan, saya hitung lagi kebutuhan parkirnya,” jelasnya.
    Meskipun memberikan kelonggaran, Eri tidak memberikan sanksi kepada pemilik minimarket tersebut, tetapi mereka tetap diharuskan melaporkan jika ada pedagang yang terdampak.
    “Saya kasih kesempatan dulu untuk berubah,
    ojok disewakno
    (jangan disewakan).
    Nek digawe wong sing
    (kalau dipakai orang yang) usaha sekitar yang enggak mampu, kasihlah lokasi itu,” ujarnya.
    Sebelumnya, Eri juga telah menyegel dua minimarket di kawasan Jalan Dharmahusada karena tidak memiliki juru parkir yang dilengkapi rompi perusahaan.
    “Saya sudah sampaikan ke tempat usaha yang ada tulisan bebas parkir. Saya minta ada tukang parkir menggunakan rompi dari tempat usahanya,” kata Eri saat ditemui di lokasi, Selasa (10/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam Surabaya 10 Juni 2025

    Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam
    Tim Redaksi
    PROBOLINGGO, KOMPAS.com
    — Sejumlah
    ranjau paku
    ditemukan di kawasan
    Laut Pasir Bromo
    , tepatnya di Savana Kecil, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/6/2025).
    Ranjau paku
    tersebut diduga sengaja ditanam pihak yang tidak bertanggung jawab, dan hingga kini polisi belum memastikan latar belakang penanaman ranjau paku tersebut.
    Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya yang mengancam wisatawan dan pengunjung di kawasan konservasi tersebut.
    Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanti, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 07.00 WIB, ketika ditemukan paku yang tertanam di tanah di kawasan
    Taman Nasional Bromo
    Tengger Semeru (TNBTS).
    “Temuan tersebut diketahui setelah salah satu kendaraan jip dan sepeda motor milik wisatawan mengalami kerusakan ban akibat terkena paku.”
    “Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah paku yang dipasang di tanah, diduga sengaja ditanam, sebanyak enam buah,” ujar Merdhania kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
    Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa paku sepanjang 8 cm yang tertancap di potongan papan kayu atau tripleks.
    Selanjutnya, laporan disampaikan kepada Kepala Balai Besar TNBTS untuk penanganan lebih lanjut.
    Pravita menambahkan bahwa pihak TNBTS berharap pelaku penanaman paku di kawasan wisata ini dapat dihentikan demi mencegah kecelakaan yang lebih serius.
    “Lokasi penemuan paku ini merupakan area parkir kendaraan jip yang mengantar wisatawan berswafoto. Mayoritas kendaraan tidak melanjutkan perjalanan ke lokasi wisata seperti Taman Teletubbies dan Lembah Watangan,” ujarnya.
    Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pelaku jasa wisata, masyarakat adat Suku Tengger, dan aparat terkait, agar lebih peduli dan menjaga keamanan kawasan wisata agar kejadian serupa tidak terulang.
    Pravita menambahkan, Kanit Intelkam bersama petugas Piket Polsek Sukapura, didampingi petugas dari TNBTS, telah melakukan pengecekan dan olah TKP di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti berupa ranjau paku.
    Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus melakukan penyisiran di sekitar TKP untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang tertinggal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri Surabaya 10 Juni 2025

    Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com

    Tim SAR
    gabungan berhasil mengevakuasi seorang pendaki yang mengalami masalah kesehatan saat mendaki menuju Watu Bengkah di
    Gunung Klotok
    , Kota
    Kediri
    , Jawa Timur, Senin (9/6/2025) malam.
    Pendaki tersebut diketahui bernama Novian Risky (17), warga Karanganyar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
    Novian mengalami cedera kaki terkilir yang menghalanginya untuk menyelesaikan pendakian di gunung setinggi 500 meter di atas permukaan air laut (mdpl) tersebut.
    Aji Blangkon dari Wana Rescue, yang terlibat dalam evakuasi, menjelaskan bahwa survivor ditemukan masih berada di jalur pendakian, namun dalam kondisi tidak dapat berjalan.
    “Bukan hilang. Masih pada jalur tapi kakinya sakit sehingga tidak bisa jalan,” ungkap Aji Blangkon kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
    Tim gabungan memberikan bantuan kepada Novian, yang memiliki berat badan sekitar 100 kilogram, dengan cara memapahnya turun melalui jalur pendakian.
    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri, Joko Ariyanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika Novian mendaki gunung bersama empat rekannya pada siang hari.
    “Menjelang perjalanan sore, survivor terkilir kakinya sehingga tak sanggup lagi naik,” ujar Joko Ariyanto.
    Situasi semakin mendesak seiring dengan gelapnya malam.
    Salah satu rekan Novian turun gunung untuk mencari pertolongan.
    Sementara itu, Novian juga berusaha mencari bantuan dengan menggunakan gadgetnya.
    Dalam pencariannya, ia menemukan nomor kedaruratan 112 yang merupakan layanan Lapor Mbak Wali Kota Kediri.
    “Laporan yang masuk itu lalu ditembuskan kepada BPBD, lalu kami turun evakuasi,” lanjut Joko Ariyanto.
    Operasi evakuasi berhasil diselesaikan sebelum tengah malam.
    Novian, yang masih dalam kondisi kesakitan pada kakinya, kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
    Watu Bengkah merupakan lokasi favorit bagi para pendaki di Gunung Klotok, menawarkan pemandangan indah berupa gugusan bukit dan hamparan hutan hijau.
    Pemandangan malam hari semakin menarik dengan temaram lampu-lampu Kediri yang terlihat dari puncak gunung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota Surabaya 10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menangkap dua orang terdiri seorang pria dan seorang perempuan di Hotel Mataram Baru, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
    Dua orang berinisial ARZ dan SFH ditangkap lantaran nekat menjual
    anak di bawah umur
    menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial.
    Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah yang dikonfirmasi Selasa (10/6/2025) menyatakan kedua tersangka berinisial ARZ dan SFH ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat (6/6/2025).
    “Tersangka kami tangkap setelah ada laporan masyarakat terkait dugaan praktik
    prostitusi online
    .”
    “Setelah kami selidiki, informasi yang disampaikan masyarakat benar dan akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti,” ujar Ahmad.
    Dari hasil penyidikan, kata Ahmad, seorang anak di bawah umur berinisial IM (17) direkrut tersangka kemudian dijual sebagai PSK di media sosial. Tak hanya itu, korban lain seorang perempuan dewasa berinisial RKW (20).
    Modus para tersangka, lanjut Ahmad, korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan. Namun keduanya malah menjadi korban eksploitasi seksuai.
    “Jadi modusnya, tersangka menjanjikan pekerjaan kepada korban. Tapi kenyataannya korban malah jadi korban perdagangan orang dengan mengeksploitasi para korban secara seksual,” tambah Ahmad.
    Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam berbagai merek, buku tamu hotel, kunci kamar, kain sprei, serta uang tunai.
    Selain itu dari tangan tersangka SFH, polisi mengamankan alat kontrasepsi bekas pakai, kartu ATM, dan uang tunai sejumlah Rp 400.000.
    Sedangkan dari tersangka ARZ polisi menyita ponsel dan SIM atas nama tersangka ARZ.
    Atas kejadian itu, tersangka ARZ yang berasal dari Kabupaten Wonosobo dan SFH warga Kota Semarang itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 88 juncto Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    “Sesuai pasal itu para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta,” ujar Ahmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Warga Surabaya Pelihara Buaya hingga 2 Meter, Begini Tanggapan BKSDA Jatim

    Soal Warga Surabaya Pelihara Buaya hingga 2 Meter, Begini Tanggapan BKSDA Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) III Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk segera melapor, jika menjumpai hewan liar buas dan dilarang memeliharanya, Selasa (10/5/2025).

    Hal itu diungkapkan Seksi KSDA, Mamat Ruhimat setelah mengevakuasi buaya muara sepanjang 2 meter, yang dipelihara Zainudin (52), warga Gang III Manyar Sabrangan, Surabaya sejak seukuran 60 cm.

    “Memelihara hewan buas melanggar aturan yang sudah ada. Karena itu masyarakat dilarang untuk memiliki, menguasai, atau pun memperjualbelikan satwa yang dilindungi,” terang Mamat.

    Larangan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    Mamat Ruhimat mengimbau, masyarakat supaya aktif melapor jika menemukan satwa liar, baik itu di lingkungannya maupun sedang dipelihara oleh tetangga.

    “Jika menjumpai satwa liar seperti buaya bisa segera melaporkan ke instansi terkait, nanti pasti diarahkan lebih lanjut,” jelasnya.

    Sementara terkait dengan buaya muara bernama Coki, yang dipelihara Zainudin (52k, saat ini telah diterima oleh BKSDA.

    Selanjutnya, BKSDA akan berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL). Sebab terkait penanganan hewan buaya merupakan kewenangan BPSPL.

    “Kami masih berkoordinasi, rencana akan dibawa ke penangkaran di Kota Batu besok Rabu (11/6) pagi,” pungkasnya. [ram/ian]

  • 37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil Surabaya 10 Juni 2025

    37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil
    Tim Redaksi
    NGAWI, KOMPAS.com
    – Sebanyak 37
    anak di bawah umur
    di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah mengajukan
    dispensasi nikah
    . Data ini hingga akhir Mei 2025.
    Dari jumlah tersebut, 15 anak di antaranya dalam kondisi hamil sebelum menikah.
    Kepala UPTD P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Kabupaten Ngawi, Gatot Kariyanto, ungkap alasannya.
    Ia menyatakan bahwa
    pergaulan bebas
    dan pornografi menjadi salah satu pemicu tingginya angka pengajuan dispensasi nikah di kalangan anak-anak.
    “Keahlian anak-anak mengakses internet tidak selalu diimbangi dengan pemahaman yang baik. Kondisi itu menjadikan anak-anak terkadang membuka situs-situs yang tidak pantas,” ujar Gatot dalam konfirmasi pada Selasa (10/6/2025).
    Gatot merinci bahwa dari 37 anak yang mengajukan dispensasi, 31 di antaranya adalah perempuan dan enam lainnya laki-laki.
    Dari 31 anak perempuan tersebut, 15 di antaranya sudah hamil, bahkan tiga di antaranya telah melahirkan.
    Menurut Gatot, perangkat gawai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif, tetapi malah menjadi media bagi anak-anak untuk terpengaruh oleh konten negatif.
    Akibatnya, pergaulan bebas semakin marak dan banyak anak terjebak dalam hubungan seksual pra-nikah.
    Gatot menambahkan bahwa kasus kehamilan di kalangan anak di bawah umur dapat mempengaruhi masa depan mereka.
    “Kalau hamil duluan bukan hanya beban fisik. Tapi juga beban psikis dan sosial,” tuturnya.
    Menanggapi permasalahan ini, Gatot menyatakan bahwa jajarannya melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
    Dari sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini.
    “Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh instansi pemerintah saja. Membutuhkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Terlebih orang tua harus peduli dengan apa yang dilihat anak melalui gadgetnya masing-masing,” ujar Gatot.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kocak! Warganet Minta Pramono Buka Rute Transjakarta Blok M-Yogyakarta

    Kocak! Warganet Minta Pramono Buka Rute Transjakarta Blok M-Yogyakarta

    Jakarta, Beritasatu.com – Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh permintaan tak biasa dari warganet kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Dalam berbagai unggahan di Instagram, TikTok, hingga platform X (dulu Twitter), banyak netizen yang mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka rute Transjakarta Blok M-Yogyakarta.

    Permintaan ini muncul setelah Pemprov Jakarta secara aktif memperluas jaringan layanan Transjabodetabek ke berbagai kota penyangga. Beberapa rute baru, seperti Tangerang-Blok M, Bekasi-Blok M, Bogor-Blok M, hingga Cianjur-Blok M sudah lebih dulu diluncurkan dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

    “Beberapa hari ini saya diserbu di IG, TikTok, dan X. Banyak yang minta rute, seperti Bandung-Blok M, Surabaya-Blok M, bahkan ada yang usul Madinah-Blok M,” ujar Pramono Anung sambil tersenyum seusai membuka Festival Jakarta Great Sale di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).

    Alih-alih tersinggung, Pramono justru menanggapi usulan tersebut dengan santai. Ia menilai permintaan nyeleneh itu sebagai bentuk apresiasi publik terhadap kebijakan transportasi yang tengah digencarkan oleh Pemprov Jakarta.

    Menurut Pramono, perluasan rute Transjabodetabek merupakan bagian dari visi menjadikan Blok M sebagai pusat transportasi utama (transportation hub).

    Ia menyebut sejumlah rute baru, seperti Alam Sutera-Blok M dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2-Blok M telah menunjukkan hasil positif dengan peningkatan jumlah penumpang yang signifikan.

    “Contohnya, rute Alam Sutera-Blok M awalnya ditargetkan 2.000 penumpang per hari, sekarang sudah 4.000. PIK 2-Blok M juga tembus 6.000 penumpang per hari dari target awal yang sama,” jelasnya.

    Tak hanya itu, rute baru Bogor-Blok M juga mencuri perhatian. Baru beberapa hari diluncurkan, antusiasme warga sangat tinggi.

    “Bayangkan, dari Baranangsiang Bogor ke Blok M hanya Rp3.500. Naik bus AC, nyaman, lewat tol, dan cuma 80 menit,” ungkap Pramono bangga.

    Pemprov Jakarta, lanjutnya, memang serius ingin mengurangi kemacetan Jakarta melalui penguatan jaringan transportasi umum.

    Saat ini, diperkirakan setiap pagi ada sekitar 3,8 juta hingga 4,2 juta orang masuk ke Jakarta dari daerah sekitarnya, dan sebaliknya pada sore hari.

    “Kemacetan itu terjadi karena mayoritas masih menggunakan kendaraan pribadi. Inilah yang coba kami pecahkan lewat layanan Transjabodetabek,” katanya.

    Selama dua bulan terakhir, sudah ada lima rute baru yang dibuka, yaitu:

    Alam Sutera-Blok MPIK 2-Blok MVida Bekasi-CawangSawangan-Lebak BulusBogor-Blok M

    Meski usulan rute Transjakarta Blok M-Yogyakarta masih sebatas guyonan warganet, tetapi gelombang antusiasme ini menunjukkan harapan besar masyarakat akan layanan transportasi umum yang terjangkau, nyaman, dan terintegrasi.

  • SD-SMP Digratiskan, Mendikdasmen: Dibahas Minggu Depan

    SD-SMP Digratiskan, Mendikdasmen: Dibahas Minggu Depan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya segera membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP di Indonesia.

    Pembahasan ini direncanakan akan dilakukan pada rapat pekan depan. “Belum tahu, nanti (dibahas) rapat minggu depan,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Antara.

    Mendikdasmen juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sekretaris Negara terkait implementasi kebijakan ini.

    Sebagai informasi, putusan MK sebelumnya telah mewajibkan pendidikan gratis tanpa pungutan biaya untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini merupakan hasil dari permohonan uji materi Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

    Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti menyatakan, putusan MK tersebut akan masuk dalam RUU Sisdiknas. “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat,” kata Esty saat dihubungi Selasa (10/6/2025).

    “Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian,” lanjutnya,

    Esti mengatakan Komisi X DPR akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas rencana memasukkan putusan MK ke RUU Sisdiknas.

    Salah satu yang bakal dibahas yakni kesiapan anggaran dan ketentuan teknis untuk menjalankan putusan MK tersebut.