kab/kota: Surabaya

  • PPAPP DKI sulit komunikasi dengan anak korban penganiayaan di Jaksel

    PPAPP DKI sulit komunikasi dengan anak korban penganiayaan di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta hingga saat ini mengaku sulit berkomunikasi dengan anak korban penganiayaan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Komunikasi yang dilakukan dengan anak hanya dapat dilakukan menggunakan bahasa Jawa kromo dan logat Jawa Timur, sehingga membuat pendamping mengalami kesulitan dalam menggali informasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, anak berinisial MK (7) saat ditemukan kondisinya dehidrasi dan luka akibat benda tajam. Ia diduga disiksa orang tuanya sendiri.

    Bahkan, Iin mengungkapkan anak tersebut hanya memiliki bobot tubuh 11 kilogram (kg) saja. Tim PPPA pun telah menjangkau ke lokasi anak dan akan menindaklanjuti sesuai kebutuhan.

    Kini, MK pun telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama oleh Puskesmas Kelurahan Cipulir II.

    “Anak mengalami fraktur dan dislokasi tulang lengan kanan atas,” kata Iin.

    Iin menjabarkan, berdasarkan pengakuan anak tersebut, ia sering dianiaya bapaknya dengan dibakar di sawah dan dipukul.

    Sayangnya, keterangan lebih lanjut dari anak belum dapat digali lebih banyak karena kondisi anak memerlukan penanganan medis yang intensif dan perlu beristirahat.

    Sebelumnya, MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, diduga disiksa oleh orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.

    “Penanganan akan diambilalih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

    Murodih mengatakan, ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur dan sampai di Jakarta baru Selasa (10/6).

    Lantaran tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, maka saat ini dugaan kasusnya diambilalih Bareskrim Polri. Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan sejumlah rekaman CCTV.

    Penemuan anak itu berawal saat Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun, anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Selidiki Kasus Anak 7 Tahun yang Terlantar dan Terluka Parah di Jakarta Selatan – Page 3

    Polisi Selidiki Kasus Anak 7 Tahun yang Terlantar dan Terluka Parah di Jakarta Selatan – Page 3

    Dia menerangkan, anak tersebut diketahui tiba di Jakarta bersama ayahnya dari Surabaya menggunakan kereta api. Namun saat ditemukan di pasar, ayahnya dilaporkan sudah menghilang.

    “Jadi yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dan ayahnya ini dari pasar Turi, hari Senin naik kereta sampai kurang lebih kemarin. kemudian karena dia tidak tahu tempat di Jakarta intinya dia dibawa kesitu, tidur. ditemukanlah oleh security sekitar pasar itu bahwa dia sudah tergeletak dalam keadaan lemah,” ucap dia.

    Citra mengatakan, kondisi sang anak belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lanjutan. Sehingga, alasannya pergi ke Jakarta bersama sang ayah belum dapat diketahui.

    “Nah itu belum kami dalami lagi, karena terakhir kami dapat infonya tadi dia naik kereta itu ditanya udah mulai linglung, jadi kami belum bisa dalami lagi,” ucap dia.

  • 3
                    
                        Cuci Uang Lewat Bank Jatim Rp 119 M, 4 Sekawan dari Batam Diadili di Surabaya
                        Surabaya

    3 Cuci Uang Lewat Bank Jatim Rp 119 M, 4 Sekawan dari Batam Diadili di Surabaya Surabaya

    Cuci Uang Lewat Bank Jatim Rp 119 M, 4 Sekawan dari Batam Diadili di Surabaya
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kejahatan
    phishing
    tidak mengenal lokasi. Pelaku bisa beraksi meskipun target dengan pelaku berjarak ribuan kilometer.
    Seperti yang dilakukan Sahril Sidik, Abdul Rahim, Oskar, dan Meilisa. Keempat sekawan ini didakwa melakukan pencucian uang lewat
    Bank Jatim
    .
    Akibatnya, mereka kini diadili di Pengadilan Negeri (PN)
    Surabaya
    .
    Mereka bukan orang Surabaya. Dua terdakwa, Oskar dan Meilisa ditangkap di Perumahan The Home Southlink Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
    Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lujeng Andayani, keempat terdakwa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (
    TPPU
    ).
    Sahril Sidik membuat rekening bank palsu dan menjualnya kepada orang lain dengan harga Rp 500.000 per rekening.
    Ia menjual beberapa rekening, termasuk rekening bank swasta atas nama Ridduwan dan dirinya sendiri kepada Abdul Rahim alias Apong.
    Abdul Rahim kemudian menjual rekening-rekening tersebut kepada Oskar dengan harga Rp 5.000.000.
    Oskar dan Meilisa kemudian menggunakan rekening-rekening tersebut untuk transaksi atas perintah Deni, dan mendapatkan upah Rp 8.000.000 per bulan.
    “Bertempat di Perumahan The Home Southlink Blok C/03 Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Terdakwa Oskar bersama Meilisa menggunakan untuk transaksi atas perintah Deni (DPO). Disamarkan dengan cara membelanjakan aset kripto atas perintah Deni,” kata JPU Lujeng, Rabu (11/6/2025).
    Tindak pidana 4 sekawan ini terungkap pada 22 Juni 2024. Saat itu, ada transaksi anomali atau tidak wajar di Bank Jatim sebanyak 483 kali.
    Jumlahnya mencapai Rp 119 miliar melalui 483 transaksi anomali di Bank Jatim.
    Uang sebanyak itu keluar ke sejumlah rekening, seperti ke Raja Niaga Komputer sebanyak Rp 35,4 miliar, Evo Jaya Intan Rp 29,7 miliar, Pasifik Jaya Angkasa Rp 22,4 miliar dan beberapa rekening lainnya.
    Asal usul uang mereka kaburkan dengan bentuk kripto. Setidaknya, ada 22 nama dijadikan sebagai atas nama pemilik.

    Aset crypto
    tersebut tersimpan di
    wallet
    yang dikuasai oleh pelaku,” ujar Lujeng.
    Ahmad Sopian, seorang ojek
    online
    asal Surabaya juga terlibat dalam kasus ini.
    Rekening atas namanya sebagai tempat penampungan uang hasil membobol. Ia lebih dulu mendapat vonis hukuman penjara selama 2 tahun.
    Di persidangan Sahril Sidik dan kawan-kawannya yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025), Majelis Hakim menyebut bahwa ada yang belum terungkap, yaitu Deni sebagai bos keempat sekawan ini.
     
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul “Bobol Bank Jatim Rp 119 Miliar, 4 Sekawan dari Batam Diadili di Surabaya.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Zarof Ricar yang Keberatan Saat Anak dan Istrinya Jadi Saksi di Persidangan – Page 3

    Momen Zarof Ricar yang Keberatan Saat Anak dan Istrinya Jadi Saksi di Persidangan – Page 3

    Diketahui, nama Zarof Ricar mencuat setelah terseret dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ronald Tannur. 

    Ronald Tannur sendiri adalah terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianto. Walau diyakini telah melakukan pembunuhan, namun Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya.

    Putusan janggal itu berdampak panjang. Setelahnya diketahui, ada praktek suap yang dilakukan pengacara Ronald yang bernama Lisa kepada tiga hakim pengadil. 

    Kasus ini juga menyeret ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ke meja hijau. Dia diyakini sudah melakukan permufakatan jahat dengan Lisa untuk membebaskan putranya dari jerat hukum dengan cara menyuap hakim.

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya dukung upaya penertiban parkir liar

    Wakil Ketua DPRD Surabaya dukung upaya penertiban parkir liar

    Surabaya (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait upaya penertiban juru parkir liar di kota setempat.

    Ia mengatakan, praktik parkir bebas yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha toko swalayan sering disalahpahami oleh masyarakat. Meskipun tercantum “bebas parkir” dan tidak ada pungutan biaya, namun kenyataannya masih ada petugas parkir yang menarik uang.

    “Saya berharap para pelaku usaha ini dapat tunduk dan patuh terhadap peraturan Wali Kota Surabaya. Mereka berusaha dan berbisnis di kota ini, sehingga mereka harus mematuhi aturan yang ada,” kata Bahtiyar di Surabaya, Rabu.

    Menurutnya, penyegelan lahan parkir di toko swalayan yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru.

    “Perlu dilakukan kajian dan verifikasi terlebih dahulu, apakah pelaku usaha ini bisa diperingatkan atau harus diberikan langkah tegas. Jangan sampai langkah tersebut merugikan pengusaha,” katanya.

    Ia menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih memperhatikan peraturan ini di seluruh wilayah yang menggunakan jasa parkir, tidak hanya di toko swalayan.

    “Penting bagi Pemkot untuk menegakkan aturan ini agar Surabaya semakin tertata,” ucapnya.

    Bahtiyar mengatakan, banyak pelaku usaha sudah membayar pajak parkir kepada Pemkot Surabaya, sehingga pelaku usaha dapat menyediakan juru parkir yang sah, atau setidaknya memberdayakan karyawan untuk mengawasi parkir di area usaha mereka.

    “Jika belum ada petugas parkir, bisa melibatkan warga sekitar yang memiliki KTP Surabaya untuk membantu mengawasi parkir. Karena mereka juga punya manfaat atas ketersediaan adanya usaha di situ. Jadi, mereka bisa dilibatkan untuk keamanan khususnya parkir,” katanya.

    Ia mengingatkan agar seluruh instansi terkait, seperti camat, dinas perhubungan (Dishub), dan OPD lainnya dapat bekerja sama untuk memastikan penertiban berjalan secara merata di seluruh wilayah Surabaya.

    “Kami mendorong Pemkot untuk menyediakan saluran pengaduan yang jelas, seperti hotline atau pusat pengaduan, agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran yang terjadi,” katanya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dibagikan Online, Eri Cahyadi Klaim Tak Akan Ada Antrean Ambil PIN dalam SPMB SMP Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Dibagikan Online, Eri Cahyadi Klaim Tak Akan Ada Antrean Ambil PIN dalam SPMB SMP Surabaya Surabaya 11 Juni 2025

    Dibagikan Online, Eri Cahyadi Klaim Tak Akan Ada Antrean Ambil PIN dalam SPMB SMP Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Wali Kota Surabaya
    ,
    Eri Cahyadi
    , menegaskan bahwa tidak akan ada antrean selama pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada tahun 2025.
    Hal ini disebabkan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online.
    Eri Cahyadi menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan tidak ada antrean, terutama saat proses pengambilan personal identification number (PIN) yang dijadwalkan pada Juni 2025.
    “Kalau SMP pakai PIN, tetapi SMP di Surabaya semuanya sudah melalui online, aplikasi, jadi tidak ada antrean,” ujarnya saat mengunjungi SDN Kaliasin 1 Surabaya, Rabu (11/6/2025).
    Dengan
    sistem online
    ini, orangtua tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk mengambil PIN pendaftaran anak mereka ke SMPN.
    “Saya sudah perintahkan ke Kepala Dinas Pendidikan
    ojok onok
    (jangan ada) antrean,
    ojok onok sampai wong tuo
    (orangtua) bingung. Semuanya bisa melalui aplikasi online,” tambah Eri.
    Eri juga menambahkan bahwa jika orangtua murid mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, mereka dapat langsung mendatangi sekolah asal.
    Para guru akan siap membantu mendaftarkan murid yang memerlukan bantuan.
    “Guru (SD) kelas 6 juga memantau seluruh anak didiknya secara manual, sudah daftar apa belum, sudah mendapatkan PIN apa belum. Kalau belum, maka guru 6 ini mengejar anaknya agar bisa daftar,” ungkapnya.
    Ia berharap suasana SPMB tahun ini akan lebih kondusif tanpa antrean panjang.
    “Kalau sulit juga akan dibantu guru, sehingga harapan kita suasananya kondusif, karena tidak ada lagi yang antre nunggu PIN. Apapun (bantuan) silakan karena SPMB kita ini transparan,” imbuhnya.
    Sebelumnya, antrean panjang terlihat di beberapa SMA di Surabaya. Para orangtua siswa rela menunggu demi mendapatkan PIN pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026.
    Salah satu wali murid, Anita, warga Simolawang, mengaku telah berada di SMAN 8 Surabaya sejak pukul 04.00 WIB untuk mendapatkan nomor PIN pendaftaran.
    Ia datang bersama anaknya yang hendak mendaftar sekolah.
    “Dari subuh saya sudah di sini, Mbak, mau ambil nomor PIN untuk daftar SMA,” tuturnya pada Selasa (10/6/2025).
    Anita mengaku khawatir akan antrean panjang seperti yang terlihat di media sosial.
    Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya ia sempat mengantre di SMA Negeri 7 dan SMK Negeri 2, namun tidak berhasil mendapatkan PIN karena kuota telah penuh.
    “Pernah di SMKN 2 sama SMAN 7, sudah tiga hari nggak dapat sama sekali. Untuk pelayanannya nggak ada. Nggak seperti di sini, kalau di sini datang dikasih nomor antrean.”
    “Kalau di SMA 7 disuruh antre saja, nggak dikasih nomor antrean,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Eks Pejuang Timor-Timur Diizinkan Tempati 2.100 Rumah Tipe 36 di Kabupaten Kupang 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Warga Eks Pejuang Timor-Timur Diizinkan Tempati 2.100 Rumah Tipe 36 di Kabupaten Kupang Surabaya 11 Juni 2025

    Warga Eks Pejuang Timor-Timur Diizinkan Tempati 2.100 Rumah Tipe 36 di Kabupaten Kupang
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Ribuan warga eks pejuang
    Timor Timur
    (Tim-tim) diizinkan menempati 2.100 rumah yang dibangun oleh pemerintah pusat di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo mempersilakan warga eks Tim-tim untuk segera menempati rumah tersebut meski saat ini dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi pembangunan ribuan rumah itu.
    Zet menyampaikan hal itu setelah menggelar rapat koordinasi tertutup bersama Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi
    Pejuang Timor Timur
    (DPP FKPTT), Eurico Guterres, Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, serta Bupati Kupang, Yoseph Lede di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, Rabu (11/6/2025).
    “Yang mencuat di publik itu, masyarakat sudah ingin masuk ke rumah, tetapi karena ada penyelidikan, maka mereka tidak mau masuk. Saya tegaskan kami tidak melarang. Silakan masuk,” kata Zet.
    Menurutnya, penyelidikan dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan ribuan rumah itu dilakukan sesuai tuntutan dan tugas negara untuk mengawasi dan mengamankan setiap proyek agar tepat sasaran.
    Pihaknya ingin memastikan penyelidikan kasus itu tetap berjalan dan tepat sasaran tanpa ada kebocoran.
    Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data, apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi atau tidak.
    Selain itu, tidak ada kebocoran atau penyelewengan anggaran. Apalagi, total pembangunannya hampir Rp 1 triliun.
    Dia mengatakan, ada penggunaan uang negara di situ.
    Oleh karena itu, jaksa ingin memastikan sejumlah anggaran diwujudkan dalam bentuk barang yang bermutu dan tepat sasaran kepada masyarakat.
    Zet pun telah mempersiapkan ahli untuk mengaudit. Setelah itu, jika tidak ditemukan kerugian negara, tidak akan dilanjutkan.
    Namun, bila ditemukan ada unsur kerugian negara, akan diproses hukum. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran Surabaya 11 Juni 2025

    Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran
    Tim Redaksi
    BATU, KOMPAS.com
    – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis.
    Termasuk di sekolah swasta termasuk di Kota Batu, Jawa Timur masih disosialisasikan.
    Meski keputusan yang ditetapkan pada 27 Mei lalu ini bersifat final, implementasinya di lapangan.
    Terutama bagi sekolah swasta belum berjalan tahun ini karena menunggu petunjuk teknis (juknis).
    Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu, Daud Andoko mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan wacana ini kepada sekolah-sekolah swasta.
    “Kami sudah sampaikan informasinya, namun panduan teknis resmi dari pemerintah pusat belum ada,” ujar Daud, Rabu (11/6/2025).
    Secara prinsip, Daud menilai gagasan ini bukanlah hal yang mustahil.
    Ia mencontohkan SMP Diponegoro dan SMP PGRI di Kota Batu yang telah menyelenggarakan pendidikan gratis dengan mengandalkan sepenuhnya dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dari pusat dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemkot Batu.
    Namun, tantangan utamanya terletak pada keragaman model bisnis dan kualitas layanan sekolah swasta.
    Regulasi saat ini masih mengizinkan sekolah swasta memungut biaya tambahan untuk menutupi kekurangan atau meningkatkan mutu layanan yang tidak didukung bantuan pemerintah.
    “Ada sekolah yang memungut biaya untuk fasilitas premium seperti
    boarding school
    , atau untuk mendanai program pembelajaran kreatif yang menjadi keunggulan mereka,” jelasnya.
    Beberapa sekolah swasta elite bahkan menolak menerima dana hibah pemerintah untuk menjaga independensinya.
    Di sisi lain, banyak sekolah swasta yang membutuhkan pungutan untuk menutupi biaya operasional esensial seperti gaji guru dan kegiatan ekstrakurikuler.
    Kondisi ini menuntut pemerintah untuk cermat.
    “Pemerintah perlu melakukan kurasi atau pemetaan untuk mengidentifikasi sekolah mana yang benar-benar membutuhkan subsidi agar bisa gratis,” katanya.
    Sebagai gambaran, dana Bosda dari Pemkot Batu adalah Rp 25.000 per siswa SD dan Rp 35.000 per siswa SMP.
    Sementara itu, Bosnas dari pemerintah pusat mengalokasikan Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1,1 juta per tahun untuk siswa SMP.
    Jika kebijakan
    sekolah gratis
    dipukul rata, maka potensi pembengkakan anggaran pemerintah sangat besar, karena sekolah swasta tidak lagi dapat menarik iuran dari orang tua siswa.
    “Jika memang itu benar digratiskan, tentu ada potensi tambahan biaya dari pemerintah,” katanya.
    Di lain pihak, kalangan pengelola sekolah swasta menyuarakan kekhawatirannya.
    Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Batu, Windra Rizkyana, mendesak agar wacana ini dikaji secara matang.
    Menurutnya, masalah minimnya peminat di sebagian sekolah swasta tidak semata-mata karena faktor biaya.
    “Faktanya, ada sekolah dasar negeri yang sudah pasti gratis pun masih sepi peminat. Ini bukti bahwa orang tua murid kini mencari kualitas, bukan sekadar sekolah gratis,” ungkapnya.
    Windra, yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Muhammadiyah 8 Kota Batu, khawatir jika dana pemerintah yang terbatas akan memaksa sekolah swasta untuk memangkas program-program unggulan yang selama ini menjadi daya tarik mereka.
    “Jika sekolah harus mengorbankan kualitas dan inovasi hanya untuk menyesuaikan dengan anggaran pemerintah yang terbatas, maka cita-cita untuk menciptakan pendidikan berkualitas justru gagal tercapai. Ini sangat disayangkan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan Surabaya 11 Juni 2025

    Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Proses
    eksekusi rumah
    oleh Pengadilan Negeri
    Lumajang
    di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlangsung ricuh pada Rabu (11/6/2025).
    Pemilik rumah,
    Halimatus
    , bersama keluarganya, melakukan penolakan terhadap eksekusi yang menimpa rumah mereka.
    Pertikaian verbal antara kedua pihak tak dapat dihindari. Keluarga Halimatus berusaha mengusir sekelompok orang yang diduga merupakan preman sewaan, yang bertindak atas nama pemohon, Astro, yang dikuasakan kepada Aris.
    Pantauan di lokasi eksekusi menunjukkan kehadiran dua unit truk dan satu ekskavator, yang telah disiapkan untuk proses pengosongan bangunan.
    Panitera Pengadilan Negeri Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2004.
    “Kami melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan sebagaimana perintah putusan Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya di lokasi kejadian.
    Di sisi lain, kuasa hukum termohon, Toha, menyatakan bahwa mereka akan melakukan perlawanan di Pengadilan Negeri Lumajang.
    Ia menjelaskan bahwa penolakan terhadap eksekusi ini disebabkan karena proses perlawanan masih berlangsung di pengadilan.
    Toha meminta agar eksekusi ditangguhkan hingga ada putusan dari gugatan yang diajukan.
    Meski begitu, kami bersedia mengosongkan bangunan tanpa ada pembongkaran.
    “Kami keberatan jika bangunan ini dibego (diruntuhkan). Namun untuk mengosongkan atau sama-sama tidak menguasai, kami oke, sampai nanti proses di pengadilan selesai,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Satpam Soal Bocah Disiksa Ayah di Jaksel, Korban Diduga Dibuang

    Kesaksian Satpam Soal Bocah Disiksa Ayah di Jaksel, Korban Diduga Dibuang

    Jakarta

    Seorang satpam bernama Budiono, mengungkap kesaksiannya soal bocah MK (7) yang ditemukan dalam kondisi luka-luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Budiono menduga korban sengaja dibuang oleh ayahnya.

    “Dikira di sini numpang tidur. Tapi, sampai sekarang tak ada, berarti buang anak, taruh anak saja,” kata salah seorang saksi mata yang juga satpam Pasar Kebayoran Lama, Budiono kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (11/6/2025).

    Budiono mengaku melihat seorang pria mendatangi Pasar Kebayoran Lama sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Pria tak dikenal itu memiliki ciri-ciri badan berpostur tinggi, memakai kemeja putih dan bermasker.

    Menurutnya, dari gerak-geriknya, pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus. Sampai akhirnya korban ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Dia sempat cerita dianiaya ayahnya, anak tujuh tahun udah bisa ngomong cerdas. Sebenarnya anaknya juga pintar ngomong,” jelasnya.

    Ayah Korban Dicari

    Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengungkap kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Korban tak hanya kekurangan gizi, tetapi mengalami sejumlah luka-luka di tubuhnya.

    Kemudian, lanjut Citra, korban juga mengalami lebam pada bagian wajahnya. Kemudian korban juga mengalami luka bakar.

    “Kemudian ada luka di bagian lengan yang membuat tulangnya itu menonjol,” sebutnya.

    Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap ayah yang diduga melakukan kekerasan kepada anaknya tersebut. Menurut pengakuan anak, dia disiksa oleh ayahnya di Surabaya, Jawa Timur.

    “Untuk saat ini upaya masih dilakukan ya, semaksimal mungkin baik dari Bareskrim, Polda, kemudian dari kami juga tetap mencari informasi hingga saat ini kami masih melakukan upaya pencarian ayah dari anak tersebut,” tuturnya.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini