Cerita Tukang Pijat asal Surabaya Naik Haji, Pernah Memijat Artis saat di Mekkah
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
–
Rochmad Munandar
, seorang tukang pijat asal Surabaya, baru saja menyelesaikan
ibadah haji
dan kembali ke Tanah Air.
Ia tergabung dalam Kloter 16 dan tiba di Surabaya bersama istrinya, Yuli Khotimah, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 17.10 WIB.
Pasangan suami istri ini mendaftar untuk berangkat haji pada tahun 2012, namun baru bisa melaksanakannya pada tahun 2025.
Selama bertahun-tahun, Rochmad dan Yuli menabung dari hasil kerja mereka.
Yuli sebelumnya merupakan seorang guru bahasa di Hong Kong.
“Alhamdulillah, selama saya memijat saya hanya memasang tarif seikhlasnya, tidak mematok tarif khusus,” kata Rochmad saat diwawancarai.
Meskipun tidak menetapkan tarif tertentu, Rochmad mampu memijat hingga empat orang dalam sehari.
Pendapatan tersebut tidak hanya ditabung untuk berhaji, tetapi juga mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.
“Setiap hari tidak tentu, kadang dapat dua orang kadang empat orang. Hasilnya lalu saya berikan ke istri untuk dibagi sesuai kebutuhan rumah dan sebagian disisihkan untuk haji,” ungkapnya.
Rochmad tidak hanya melayani pijat di rumah, tetapi juga di rumah pelanggan.
Kemampuannya dalam memijat diwarisi dari kakeknya.
Ia mulai belajar memijat sejak duduk di bangku SMP dan resmi membuka praktik pijat pada tahun 1998.
“Saya dari duduk di bangku SMP sudah bisa memijat dari kemampuan yang diturunkan kakek, namun saya mulai memijat secara profesional ketika di bangku SMA,” tuturnya.
Selama berada di Mekkah, Rochmad juga memanfaatkan kemampuannya untuk membantu jemaah lainnya.
Banyak jemaah yang memanggilnya untuk dipijat baik di Madinah maupun di Mekkah.
“Begitu mengetahui saya ini tukang pijat, banyak yang memanggil saya untuk dipijat,” ucap pria berusia 56 tahun ini.
Rochmad bahkan pernah diminta untuk memijat seorang artis Indonesia, Arie Untung, serta Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Muchlis Hanafi.
“Alhamdulillah meskipun di sana saya banyak dipanggil memijat tetapi tidak mengganggu ibadah haji saya karena memijat hanya saya lakukan ketika luang,” ujarnya.
Salah satu pengalaman yang tidak akan terlupakan adalah saat ia memijat seorang jemaah yang sudah lama sakit.
“Ada seorang jemaah yang sakit selama 10 tahun, sudah dibawa berobat ke mana-mana belum ada yang cocok. Alhamdulillah atas izin Allah, ketika saya bantu, berangsur membaik,” tuturnya.
Kini, pengalaman memijat di Masjid Haram hingga Tower Zam-Zam tidak hanya memberikan momen berharga, tetapi juga menjadi
pengalaman spiritual
bagi Rochmad.
“Rasanya belum ingin pulang, masih ingin di Tanah Suci,” ungkapnya, mengenang momen-momen berharga selama ibadah haji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2025/06/16/68504a6598c99.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Tukang Pijat asal Surabaya Naik Haji, Pernah Memijat Artis saat di Mekkah Surabaya 17 Juni 2025
-
/data/photo/2025/06/16/6850450583a61.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diduga Terlilit Utang, Wanita di Sidoarjo Mencoba Bunuh Diri Minum Cairan Pencuci Piring Surabaya 17 Juni 2025
Diduga Terlilit Utang, Wanita di Sidoarjo Mencoba Bunuh Diri Minum Cairan Pencuci Piring
Tim Redaksi
SIDOARJO, KOMPAS.com
– Seorang perempuan berinisial DAS (31) berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pencuci piring. Diduga ia tidak sanggup menghadapi beban utang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kamar kosnya yang terletak di Dusun Pilangbangu, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
DAS merupakan warga Dusun Sidomukti, Desa Kraton, Kecamatan Krian.
Kejadian ini terungkap setelah seorang rekan korban, AR (27), melaporkan situasi tersebut kepada Ketua RT setempat, S (59).
AR menyampaikan bahwa DAS memiliki tanggungan utang kepadanya.
“Saksi AR saat itu sambil menunjukkan percakapan antara korban dengan saksi di WhatsApp,” kata Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistyono, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dalam percakapan tersebut, DAS berpamitan kepada rekannya untuk mengakhiri hidupnya.
Menyusul informasi tersebut, AR dan S segera mendatangi kos-kosan DAS, namun pintu kamar tidak bisa dibuka karena terkunci.
“Tapi jendela dalam keadaan terbuka. Rekannya juga memanggil-manggil korban berkali-kali tapi tidak direspon,” imbuh Sugeng.
AR kemudian meminta bantuan pemilik kos untuk membuka paksa pintu dengan merusak tralis jendela, dan pemilik kos mengizinkannya.
Betapa terkejutnya mereka saat menemukan DAS tidak sadarkan diri di lantai kamar mandi, sambil memegang botol berisi cairan pencuci piring berwarna hijau.
“Kemudian saksi-saksi masuk ke dalam kos dan melihat korban dalam keadaan telungkup sambil memegang satu botol yang berisi cairan pencuci piring,” ujarnya.
Beruntung, saat petugas melakukan identifikasi dan mengangkat tubuh korban, DAS masih menunjukkan tanda kehidupan dengan batuk.
“Korban dalam keadaan masih hidup namun tidak sadarkan diri,” sambung Sugeng.
DAS segera dibawa ke
Rumah Sakit Anwar Medika
Balongbendo untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sampai saat ini korban masih dirawat di ruang IGD Rumah Sakit Anwar Medika,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Resmi! Minimarket di Surabaya Boleh Tarik Parkir, Ini Kata Wali Kota Eri
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan bahwa, setiap minimarket di Surabaya diperbolehkan menarik tarif parkir dari pelanggan, Senin (16/6).
Hal ini dikatakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Surabaya, agar masyarakat kota tidak salah paham.
Menurut Eri, setiap minimarket hanya diwajibkan untuk mentaati peraturan retribusi pajak parkir 10 persen, sekaligus menyediakan tenaga juru parkir resmi.
“Intinya sama saja. Ketika itu mau berbayar atau tidak berbayar, maka pajak parkir yang diserahkan minimarket ke pemkot adalah sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir di sana (10 persen), itu intinya,” terang Eri, Senin (16/6/2025).
Sementara, peran juru parkir resmi berseragam di minimarket adalah mengawasi banyaknya jumlah kendaraan pelanggan yang parkir setiap hari, dan menatanya. “Karena itu lah, fungsi dari petugas parkir adalah memastikan jumlah (banyaknya) kendaraan yang parkir di tempat yang disediakan,” rinci Wali Kota Eri.
Serta jika terdapat minimarket yang menerapkan parkir pelanggan berbayar, Eri menyebut, pemkot akan menyediakan karcis resmi untuk digunakan. “(Karcis resmi) dari Pemkot kalau dia minimarket mau (pakai sistem) bayar, tapi kan sebenarnya ini parkirnya dibayarkan oleh toko modern sendiri, ya monggo-monggo saja,” tutupnya. [kun]
-

BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Gathering Badan Usaha, Tiga Perusahaan Terima Penghargaan Kepatuhan JKN
Mojokerto (beritajatim.com) – Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dengan badan usaha di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang, digelar acara Gathering Badan Usaha bertema ‘Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan’ di salah satu hotel di Mojokerto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mojokerto, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta pimpinan atau perwakilan dari 200 badan usaha besar di tiga wilayah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan bahwa kepatuhan badan usaha merupakan kunci utama dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang adil dan berkelanjutan. “Pemberian sertifikat penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi badan usaha lain,” ungkapnya, Senin (16/06/2025).
Tujuannya agar terus meningkatkan kepatuhan dan partisipasinya dalam program JKN. Karena di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan peringkat kedua tertinggi pada kontribusi peserta aktif di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Sertifikat penghargaan diberikan kepada badan usaha yang telah diperiksa selama tiga tahun berturut-turut dengan hasil patuh. Kriteria yang dinilai meliputi pendaftaran dan pelaporan gaji seluruh pekerja, kepatuhan pembayaran iuran JKN secara rutin sebelum jatuh tempo selama enam bulan berturut-turut, serta penggunaan aplikasi Edabu untuk pemutakhiran data.
“Kami memberikan sertifikat penghargaan kepada Badan Usaha di Kota Mojokerto yaitu CV. Bumi Indo, CV. Tirto Agung Motor dan PT. Intidragon Suryatama. Di Kabupaten Mojokerto yaitu PT. Indomarco Prismatama Cabang Jombang, PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia, dan PT. Phalosari Unggul Jaya. Sementara di Kabupaten Jombang yaitu PT. Aice Ice Cream Jatim Industry, PT. Charoend Pokphand Indonesia, dan PT. Surabaya Autocomp Indonesia,” terangnya.
Selain apresiasi, Elke juga meluruskan sejumlah isu yang beredar di masyarakat, seperti anggapan adanya pembatasan waktu rawat inap BPJS. Dalam kesempatan ini, Elke turut memperkenalkan inovasi dan transformasi layanan JKN yang kini semakin digital, seperti kartu digital JKN berbasis NIK, antrean online, serta layanan Telehealth.
“Kami harap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat, dan peserta semakin yakin akan perlindungan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, setara, dan transparan, agar peserta JKN mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal tanpa diskriminasi,” tambahnya. [tin/ian]
-

Kasus Berlanjut, Polres Mojokerto Resmi Terima Laporan Telkom Terkait Pencurian Kabel Tembaga
Mojokerto (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Mojokerto resmi menerima laporan dari PT Telkom Sidoarjo terkait kasus pencurian kabel tembaga yang dilakukan oleh lima terduga pelaku. Sebelumnya, kelima orang tersebut diamankan oleh Tim Intelijen Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ).
Laporan tersebut diterima Satreskrim Polres Mojokerto pada, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan resmi ini menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama.
“Laporan yang diserahkan teman-teman dari Korem 082/CPYJ sudah kami terima dan tetap berproses. Alhamdulillah sudah kami tindaklanjuti dan dari pihak Telkom membenarkan bahwa kabel itu milik pihak Telkom. Pada intinya mereka sudah membuat laporan polisi secara resmi terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.
Masih kata Kasat, pihaknya akan menindaklanjuti proses lidik dan penyelidikan lebih lanjut yang selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka. Pihaknya berkomunikasi dengan PT Telkom sejak Senin pagi, namun laporan resmi baru dibuat pada Senin sore karena pihak perusahaan masih menunggu izin dari pimpinan.
“Tersangka bukan dikeluarkan tapi kami tetapkan wajib lapor karena pada saat itu belum ada pelaporan resmi dari pemilik kabel maupun dari yang merusak fasilitas umum jadi pada hari ini laporan resmi. Setelah ini, karena ada laporan resmi, kami akan lakukan upaya paksa. Status akan ditetapkan, karena peran masing-masing pelaku berbeda,” jelasnya.
Kasat menjelaskan jika motif murni pencurian, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini seluruh barang bukti pencurian masih diamankan di Mapolres Mojokerto. Terkait nilai kerugian, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Telkom.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Korem 082/CPYJ atas kerja samanya dan kami akan tindaklanjuti dan tindak tegas kepada pelaku-pelaku yang melaksanakan kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tegasnya.
Sebelumnya, lima terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan oleh anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan aktivitas penggalian di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (12/6/2025).
Salah satu pelaku, berinisial UH mengaku sebagai wartawan media online dan merupakan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Keempat pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni JAP warga Desa Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang diduga sebagai otak pencurian.
S warga Kelurahan Simolawang, Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya, D warga Desa Kerikilan Kecamatan Ngoro dan H warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Tim Intelrem 082/CPYJ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi satu unit truk Mitsubishi nopol S 8987 NE, satu unit mobil Calya nopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga hasil galian. Kelima terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Mojokerto untuk pengembangan lebih jauh. [tin/ian]
-

Menag Sebut Semua Jemaah Melaksanakan Haji, 2 Lansia yang Hilang, Ibadahnya Dibadalkan
Bisnis.com, JEDDAH — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut hingga fase pemulangan, semua jemaah telah melaksanakan ibadah haji, termasuk dua orang lanjut usia (lansia) yang dibadalkan, atau diwakilkan ibadahnya.
“Seluruh jemaah haji sudah menunaikan ibadah haji. Tidak ada satu orang pun yang tidak melaksanakan ibadah haji. Ada dua yang hilang, sampai sekarang ini masih dicari ya, tapi itu sudah dibadalkan,” kata Nasaruddin di Kantor Urusan Haji Jeddah, Senin (16/6/2025).
Dia melanjutkan, petugas badal haji juga sudah mewakilkan ibadah jemaah yang masih dirawat di rumah sakit sampai dengan puncak haji berlangsung di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna).
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Arrasyid menyebut identitas mereka yang hilang yakni Nurimah dari kelompok terbang 19 Embarkasi Palembang (PLM-19) dan Sukardi bin Jakim dari kloter 79 Embarkasi Surabaya (SUB-79). Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, keduanya masuk gelombang II kedatangan tiba pada 25 Mei 2025 dari Jeddah, Arab Saudi.
“Ini ada yang terlepas dari kloternya sejak kedatangan dua hari dan tiga hari di Tanah Suci. Terlepas dari rombongan sebelum Armuzna,” kata Harun.
Menurut informasi orang hilang PPIH, Sukardi terakhir kali terlihat berada di Hotel Tala’ea Al-Khair, Makkah pada 29 Mei 2025. Sementara, Nurimah dilaporkan terlepas dari rombongan saat mengunjungi Masjidil Haram.
“Ada pendampingnya karena usianya Ibu Nurimah sekitar 80 tahun, dan Bapak Sukardi menurut informasi ke kami itu dia 77 tahun,” sambungnya.
Harun menerangkan pihak Linjam yang menerima laporan jemaah hilang segera membentuk dua tim pencarian, yakni Tim A dan Tim B. Dua tim itu setiap hari mencari Nurimah dan Sukardi di sekitar Makkah dan Jeddah.
“Juga ke kantor-kantor polisi di wilayah Makkah. Kami juga koordinasi dengan pihak KJRI. KJRI juga bersama dengan tim kami melakukan pencarian, kemudian berkonsultasi dengan konsul haji di Jeddah serta rekan-rekan kesehatan yang ada di KKHI,” imbuh Harun.
Rencananya, rombongan Kloter PLM 19 dan SUB 79 kembali ke Tanah Air pada 28 Juni 2025. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada titik terang,” kata dia.


/data/photo/2025/06/11/68494b241050f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/26/680cdab682e43.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)