kab/kota: Surabaya

  • Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Vonis Kasus Ronald Tannur Hari Ini

    Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Vonis Kasus Ronald Tannur Hari Ini

    Jakarta

    Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar, menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Agenda untuk putusan,” demikian tertulis dalam laman resmi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakarta Pusat seperti dilihat detikcom, Rabu (18/6/2025).

    Selain Zarof, hakim juga akan membacakan vonis terhadap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Sidang ketiganya rencananya akan digelar di ruang Prof Dr. H Muhammad Hatta Ali PN Tipikor pada PN Jakpus.

    Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Ibu Ronald Tannur, Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (Rp 3,6 miliar),” kata jaksa dalam sidang dakwaan Meirizka di PN Tipikor Jakarta, Senin (10/2).

    Suap itu diberikan melalui pengacara bernama Lisa Rachmat yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada tiga hakim majelis kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, mulai Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

    Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara.

    (mib/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 3
                    
                        Pemilik PT Surya Gemilang Multindo Akui Sudah Serahkan Aset Senilai Lebih dari 7 Miliar untuk Jaminan Pengembalian Uang Ganti Rugi
                        Surabaya

    3 Pemilik PT Surya Gemilang Multindo Akui Sudah Serahkan Aset Senilai Lebih dari 7 Miliar untuk Jaminan Pengembalian Uang Ganti Rugi Surabaya

    Pemilik PT Surya Gemilang Multindo Akui Sudah Serahkan Aset Senilai Lebih dari 7 Miliar untuk Jaminan Pengembalian Uang Ganti Rugi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemilik
    PT Surya Gemilang
    Multindo, Merlisnawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan
    jaminan aset
    sebagai pengembalian
    ganti rugi
    kepada korban yang totalnya mencapai lebih dari Rp7 miliar.
    Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan mediasi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, serta para korban dan kuasa hukum mereka.
    “Sesuai pernyataan dari pak Deni Irawan kemarin untuk menyerahkan list hari ini, Selasa, 11 Juni 2025, kita sudah datang dan sudah kita penuhi juga, ya.” 
    “Tadi nilainya sekitar 7 M lebih, ya,” ujar Merlisnawati, yang akrab disapa Lisna, saat ditemui awak media di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Selasa (17/6/2025).
    Lisna menjelaskan bahwa aset-aset yang diserahkan akan melalui proses appraisal atau penghitungan ulang untuk memastikan tidak ada selisih dalam nominal.
    “Tinggal nunggu tanggapan dari mereka (pihak korban). Tinggal nunggu update-nya aja. Katanya nanti ada appraisal ulang dari nilai-nilai jaminan yang kami sudah serahkan. Ya, mudah-mudahan cepat selesai semua urusannya,” imbuhnya.
    Dia menambahkan bahwa semua urusan para korban yang hadir di Rumah Dinas Wabup pada Selasa lalu sudah ditangani kuasa hukum Mimik Idayana.
    Namun, bagi korban lain yang ingin melapor, mereka akan dihadapkan secara pribadi dengan pengacara PT Surya Gemilang Multindo.
    “Jadi, apabila yang
    korban cessie
    tadi, yang mereka datang semua di kantor bupati tadi, memang sudah jadi ranahnya sana (pengacara tim Mimik). Namun, apabila yang ada baru melapor, nanti kita tangani sendiri nanti di sini,” ujarnya.
    Lisna mengakui bahwa proses jual-beli rumah cessie biasanya memakan waktu cukup lama.
    Namun, pihak perusahaan berkomitmen bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian korban.
    “Memang kalau rumah cessie itu sebenarnya memang agak sulit dan agak lama, karena memakan prosesnya itu panjang, karena cessie itu kan pengalihan piutang,” tuturnya.
    Sebagai penutup, Lisna mengungkapkan bahwa akan ada pertemuan lebih lanjut untuk memastikan jumlah nilai aset sebagai uang ganti rugi bagi para korban.
    “Nanti ada pertemuan lagi, pasti ada pertemuan berikutnya untuk mengerucut berapa nilai-nilainya, gitu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konvoi HUT Persebaya 98, Jalanan di Surabaya Penuh Bonek Mania

    Konvoi HUT Persebaya 98, Jalanan di Surabaya Penuh Bonek Mania

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Persebaya ke 98, sejumlah ruas jalan Kota Surabaya dilaporkan dipenuhi oleh Bonek Mania yang konvoi, Selasa (17/06/2025) malam.

    Pantauan Beritajatim.com, kepadatan terjadi di simpang fly over Pasar Kembang. Ratusan Bonek Mania mengendarai sepeda motor untuk konvoi sambil mengibarkan bendera logo Persebaya. Mereka sambil menyanyikan chants kebanggaan yang selalu dinyanyikan ketika Persebaya bertanding.

    Selain itu, Bundaran Waru arah masuk Kota Surabaya juga dilaporkan dalam kondisi macet total. Lalu Jalan Embong Malang ke arah Jalan Blauran juga dipadati oleh ratusan massa pendukung Persebaya. Jalan Nginden menuju pusat kota juga penuh.

    Jalanan gang dipenuhi massa konvoi diperkirakan menuju Gelora 10 Nopember, Tambaksari. Titik pusat perayaan malam puncak HUT Persebaya setiap tahunnya.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti menjelaskan dalam acara puncak HUT Persebaya 98 pihaknya mengerahkan 2000 pasukan untuk pengamanan.

    “2000 pasukan akan berjaga untuk mengamankan malam puncak HUT Persebaya 98,” kata Rina saat dikonfirmasi.

    Rina menghimbau agar massa Bonek tetap menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat kota Surabaya.

    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk klub kebanggaan Kota Pahlawan, Persebaya Surabaya, yang merayakan anniversary ke-98 pada 18 Juni 2025. Dalam momen tersebut, Eri juga mempersilakan para Bonek untuk menggelar konvoi perayaan, seraya menitipkan pesan agar tetap menjaga ketertiban kota.

    “Selamat ulang tahun Persebaya. Arek Bonek yang akan memperingati konvoi, silahkan konvoi,” ujar Eri Cahyadi saat menghadiri acara di Universitas Airlangga (Unair), Selasa (17/6/2025).

    Euforia ulang tahun Persebaya memang selalu identik dengan perayaan di titik-titik strategis Surabaya, termasuk di Gelora 10 November Tambaksari. Biasanya, peringatan dilakukan tepat pada pukul 00.00 WIB, lengkap dengan nyanyian, flare, dan iring-iringan suporter yang merayakan dengan semangat kebersamaan. (ang/ian)

  • Tabrak Lari di Bangkalan, Sopir Pikap Kabur Usai Melindas 2 Pengendara Motor hingga Tewas
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juni 2025

    Tabrak Lari di Bangkalan, Sopir Pikap Kabur Usai Melindas 2 Pengendara Motor hingga Tewas Surabaya 17 Juni 2025

    Tabrak Lari di Bangkalan, Sopir Pikap Kabur Usai Melindas 2 Pengendara Motor hingga Tewas
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten
    Bangkalan
    , Jawa Timur, pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 04.40 pagi.
    Kecelakaan ini melibatkan dua motor dan satu mobil pikap.
    Akibat kecelakaan ini, dua pengendara motor tewas. Sedangkan sopir pikap langsung tancap gas dan lari.
    Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengatakan, kejadian bermula saat motor dengan pelat nomor DA 2281 AU yang dikendarai oleh Ach Rozi (60), warga Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, berjalan dari arah timur atau dari arah Sampang.
    Tak lama kemudian, dari arah belakang melintas motor lain berpelat M 5975 GK yang dikendarai oleh Holifah (43), warga Desa Jatrah Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
    Motor yang dikendarai Holifah menyeruduk motor Ach Rozi. Akibatnya, dua kendaraan itu terjatuh di jalan.
    “Dari rekaman CCTV, dua pengendara motor itu sempat bangun setelah jatuh,” kata Diyon.
    Tak lama kemudian, dari arah belakang melintas mobil pikap berpelat nomor S 8527 SD. Mobil pikap itu lantas menabrak dua pengendara motor itu. Akibatnya, dua pengendara motor itu terkapar di jalan.
    “Usai menabrak motor, pengemudi pikap langsung tancap gas melarikan diri. Saat ini kami masih selidiki,” imbuhnya.
    Warga dan petugas lalu mendatangi lokasi kejadian untuk membantu mengevakuasi korban. Namun, saat dibawa ke puskesmas nyawa keduanya tak tertolong.
    “Dua korban meninggal dunia. Keduanya pengendara motor. Dugaan kami, meninggal setelah ditabrak pikap karena dari rekaman CCTV kedua pemotor itu sempat bergerak setelah tabrakan antar-motor,” jelasnya.
    Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Polisi menemukan pelat mobil pikap yang melarikan diri itu.
    Setelah ditelusuri, pikap itu sebelumnya sudah pindah tangan di salah satu
    leasing
    sebelum kejadian kecelakaan tersebut.
    “Info dari
    leasing
    ternyata sudah pindah tangan. Kami masih telusuri,” pungkasnya.
    Dua kendaraan milik korban ringsek dan mengalami kerusakan parah. Bahkan, ban motor korban bengkok diduga terlindas mobil pikap itu.
    Tabrakan itu terekam kamera pengawas yang tak jauh dari TKP. Dalam rekaman itu terlihat pikap dengan terpal biru melaju kencang bahkan usai menabrak dua pengendara motor.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Surabaya Peringatkan Pemkot, Pelibatan Warga Laporkan Jukir Liar Bisa Picu Konflik Horizontal

    DPRD Surabaya Peringatkan Pemkot, Pelibatan Warga Laporkan Jukir Liar Bisa Picu Konflik Horizontal

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengkritisi imbauan Pemerintah Kota agar warga turut melaporkan dan tolak membayar juru parkir (jukir) liar. Dia mengingatkan bahwa pendekatan ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika tidak disertai sistem pendukung yang jelas dan terstruktur.

    “Kami mendukung pelibatan warga dalam pelaporan jukir liar. Tapi Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus bisa menjamin respon dalam hitungan menit, bukan jam apalagi hari,” tegas Yona, yang akrab disapa Cak YeBe, Selasa (17/6/2025).

    Menurutnya, mengandalkan warga untuk menjadi pelapor aktif tanpa perlindungan dan mekanisme penanganan yang transparan bisa membahayakan keselamatan mereka. Dia menilai warga bisa saja dihadapkan langsung dengan jukir liar yang terafiliasi pada jaringan atau kelompok tertentu yang terorgonisir.

    “Banyak jukir liar beroperasi di wilayah abu-abu hukum dan menggunakan pendekatan intimidatif. Tanpa perlindungan sistemik, warga bisa menjadi korban tekanan sosial atau bahkan kekerasan,” jelas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Cak YeBe menegaskan pentingnya keterlibatan aktif lembaga resmi penegak perda, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dia menyebut penegakan di lapangan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.

    “Kami juga mendorong agar Satpol PP benar-benar diberdayakan sebagai garda depan penegakan perda, tidak hanya simbolik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Komisi A berkomitmen akan mengevaluasi efektivitas pengawasan di lapangan dengan memanggil Satpol PP untuk rapat kerja. Dia menegaskan bahwa penertiban jukir liar tidak boleh bersifat insidental atau hanya temporer.

    “Penertiban ini harus berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat saat viral. Harus ada pola kerja rutin dan strategi yang terukur,” tegasnya.

    Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan edukasi, Komisi A juga mendorong keterlibatan struktural pemerintah di tingkat bawah. Cak YeBe menyebut peran lurah dan camat tak boleh pasif dalam persoalan ini.

    “Kami akan mendorong counterpart kami, seperti lurah dan camat, agar aktif mensosialisasikan aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Jangan sampai semua dibebankan pada dinas teknis semata,” terangnya.

    Selain itu, keterlibatan RT/RW sebagai bagian dari pengawasan sosial juga dianggap krusial dalam membangun tata kelola parkir yang berkeadilan.

    “Kalau hanya imbauan tanpa infrastruktur pendukung, itu akan jadi wacana kosong yang bisa memecah masyarakat bawah,” pungkas Cak YeBe. [asg/ian]

  • 6 Pompa Air Dioperasikan, Banjir Jalan Raya Porong Berangsur Surut
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juni 2025

    6 Pompa Air Dioperasikan, Banjir Jalan Raya Porong Berangsur Surut Surabaya 17 Juni 2025

    6 Pompa Air Dioperasikan, Banjir Jalan Raya Porong Berangsur Surut
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam unit pompa air dioperasikan untuk mengurangi debit air banjir yang menggenangi Jalan Raya Porong
    Sidoarjo
    .
    Hingga Selasa (17/6/2025) pukul 18.00 WIB, banjir di jalan penghubung utama Surabaya – Malang pun dilaporkan berangsung surut.
    “Hingga Selasa pukul 18.00 WIB, genangan air di Jalan Raya Porong terpantau surut,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Satrio Nurseno, dikonfirmasi Selasa malam.
    Saat ini, ketinggian air di Jalan Raya Porong dilaporkan setinggi 60 sentimeter, dari sebelumnya pada Selasa pagi ketinggian air dilaporkan mencapai 150 sentimeter.
    Menurut Satriyo, enam unit pompa yang dioperasikan mengalirkan air ke waduk lumpur Lapindo dan Waduk Ketapang.
    “Air dipompa untuk dialirkan ke waduk lumpur Lapindo dan waduk Ketapang,” ujarnya.
    Namun, kondisi tidak seperti lokasi banjir di Kecamatan Tanggulangin dan Kecamatan Candi yang sampai Selasa malam masih tinggi.
    “Bahkan ada tambahan wilayah genangan hingga Selasa malam, yakni air meluas ke Desa Pesawahan, Desa Candipari dan Desa Lajuk Kecamatan Porong,” terangnya.
    Banjir di Jalan Raya Porong disebabkan hujan pada Minggu (15/6/2025). Akibatnya, debit air meningkat ditambah matinya pompa air di are Desa Kedungbanteng. Banjir sempat membuat jalan raya penghubung Surabaya – Malang itu ditutup total pada Selasa pagi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanggapi Survei The Republic Institute, Ini Jawaban Gus Fawait saat di Surabaya

    Tanggapi Survei The Republic Institute, Ini Jawaban Gus Fawait saat di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Lembaga survei The Republic Institute beberapa waktu lalu telah merilis hasil kepuasan warga Jember terhadap kinerja Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) selama 100 hari awal menjabat. Hasilnya, 82,8 persen warga Jember puas.

    “Tujuan kami sebetulnya bukan masalah kepuasan ya, tapi tujuan kami adalah bagaimana pengentasan kemiskinan di Jember bisa dilaksanakan secara baik. Kemudian, masyarakat lebih sejahtera. Tetapi tentu kami bahagia ya, dengan hasil survei ini merupakan vitamin bagi kami, penyemangat bagi kami untuk terus berkarya bagi Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait dalam kesempatan di Surabaya, Selasa (17/6/2025) malam.

    Gus Fawait mengaku dirinya membangun fondasi yang kuat di Jember untuk memberantas kemiskinan dalam 100 hari pertama. Fondasi ini akan terus diperkuat agar warga Jember bisa sejahtera.

    “Karena kami memang 100 hari pertama membangun fondasi yang kuat. Selama 100 hari pertama ini kami bangun fondasi untuk kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan Jember. Karena kita tahu kemiskinan di Jember terbanyak kedua absolute di Jatim, dan kemiskinan ekstrem di Jember ini terbanyak di Jatim berdasarkan data Kemensos,” jelasnya.

    Melalui program UHC dan Wadul Guse, Gus Fawait ingin masyarakat Jember bisa lebih dekat dengan Pemkab. Selain itu, program itu diharapkan bisa menata Jember mulai di sektor kesehatan, infrastruktur, hingga perekonomian.

    “Jadi, UHC adalah program yang kami buat karena Jember darurat angka kematian ibu, kita tertinggi. Kemudian, angka kematian bayi tinggi, stunting tinggi, dan banyak kekurangan di bidang kesehatan. Maka UHC diharapkan jadi solusi,” tuturnya.

    “Lalu Wadul Guse, program ini mendekatkan masyarakat dengan pemerintahannya agar tidak ada sekat. Kemudian, untuk menindaklanjuti program Wadul Guse, kami membuat program Bunga Desaku (Bupati ngantor di desa dan kelurahan). Program ini akan kami laksanakan di setiap bulan di seluruh desa di Jember, sehingga masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah secara offline. Kami akan datang dan membawa semua pelayanan Pemkab Jember untuk turun di desa,” tambahnya.

    “Contoh seperti kemarin kami laksanakan membawa 53 pelayanan ke desa, di mana pelayanan ini biasanya di kota. Jadi, ini seperti Wadul Guse offline, melalui program Bunga Desaku. Bahwa, kami akan turun ke bawah dan tidur di desa pakai tenda supaya tidak merepotkan pemerintah desa,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Aktif Jadi Pengurus Partai, Anggota KPU Kabupaten Madiun Dipecat DKPP
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juni 2025

    Aktif Jadi Pengurus Partai, Anggota KPU Kabupaten Madiun Dipecat DKPP Surabaya 17 Juni 2025

    Aktif Jadi Pengurus Partai, Anggota KPU Kabupaten Madiun Dipecat DKPP
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
    DKPP
    ) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari.
    Sanksi pemecatan dilakukan lantaran Luky terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu yakni masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mencalonkan diri sebagai komisioner.
    Putusan pemecatan itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/2025).
    Ketua
    KPU Kabupaten Madiun
    , Nur Anwar yang dikonfirmasi Selasa (17/6/2025) menyatakan dia baru mengetahui pemberhentian tidak hormat salah satu anggotanya dari laman resmi DKPP.
    “Terkait putusan DKPP tentang perkara nomor 118-PKE-DKPP/III/2025 saya baru tahu informasi (pemecatan Luky) dari berita di laman resmi DKPP,” kata Anwar.
    Anwar mengatakan keputusan DKPP terhadap pemberhentian salah satu anggotanya bersifat final dan mengikat seperti keputusan Mahkamah Konstitusi.
    Kendati demikian dirinya tidak bisa memberi tanggapan sebelum ada surat resmi dari KPU RI terkait putusan tersebut.
    Terkait mekanisme pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota KPU semua tingkatan, kata Anwar, hal itu sudah diatur dalam peraturan KPU maupun UU Pemilu.
    “Sesuai peraturan itu, pemberhentian atau penetapan PAW anggota KPU propinsi dan kabupaten/kota menjadi kewenangan KPU RI,” jelas Anwar.
    Sementara itu dikutip dari situs
    dkpp
    .go.id, Luky Noviana Yuliasari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dalam perkara Nomor: 118-PKE-DKPP/III/2025.
    Luky terbukti sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022-2027.
    Kondisi itu menjadikan, Luky tidak memenuhi syarat masa jeda lima tahun pada saat mendaftar menjadi calon anggota KPU Kabupaten Madiun sesuai peraturan perundang-undangan.
    Tak hanya itu, nama Luky juga tercantum dalam Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik sebagai Kepala Badiklat Cabang dengan Nomor KTA 1151912210038788 sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat Nomor: 596/SK/DPP.DP/DPC/XII/2022 tentang Revisi Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur periode 2022-2027.
    “DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.
    Bukti lainnya adalah foto-foto teradu mengenakan seragam Partai Demokrat saat menghadiri menghadiri ulang tahun ke-21 partai tersebut di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun.
    “Dalam batas penalaran yang wajar bagaimana mungkin teradu yang sebelumnya menyatakan namanya dicatut, masih menghadiri acara DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun,” kataAnggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah.
    “Dalih teradu yang menyatakan kehadirannya pada acara tersebut sebagai instruktur senam, tidak didukung alat bukti dan keterangan saksi yang relevan,” tegas dia.
    Atas fakta-fakta tersebut, teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, Pasal 6 ayat (3) huruf a dan f, Pasal 7 ayat (1), Pasal 8 huruf a dan e, dan Pasal 16 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
    DKPP menyatakan Luky melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, termasuk Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, serta Pasal 16 huruf a tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Diduga Berasal dari Malaysia
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juni 2025

    52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Diduga Berasal dari Malaysia Surabaya 17 Juni 2025

    52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Diduga Berasal dari Malaysia
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sabu sebanyak 52 kilogram yang ditemukan di perairan Pulau
    Masalembu
    , Kabupaten
    Sumenep
    , Jawa Timur, diduga berasal dari Malaysia.
    Direktur Reserse Narkoba
    Polda Jatim
    , Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, temuan sabu itu diduga melibatkan jaringan internasional. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
    “Iya (mengarah ke jaringan internasional), diduga dari Malaysia. Masih penyelidikan,” kata Robert saat dihubungi awak media, Selasa (17/6/2025).
    Awalnya, sekitar 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan empat nelayan di perairan Kecamatan
    Pulau Masalembu
    , Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).
    Setelah penemuan 35 kilogram sabu itu, warga menyerahkan temuan 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu. Dan, 8 kilogram sabu juga ditemukan di Pos Koramil Koramil 0827/22.
    Oleh Polsek Masalembu, sabu itu diserahkan ke Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.
    Kemudian, Polda Jatim terjun langsung ke Masalembu untuk menyisir ke rumah warga dan titik lainnya sebagai upaya pengembangan kasus puluhan kilogram sabu.
    Selama penyisiran, Polda Jatim membawa 17 kilogram sabu dari Masalembu, Selasa (3/6/2025). Kini, total sebanyak 52 kilogram sabu yang telah diamankan.
    Puluhan kilogram sabu tersebut memiliki ciri yang sama. Berbungkus kemasan berwarna hijau bertuliskan aksara China.
    Kendati demikian, Polda Jawa Timur belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini.
    “Belum ada (tersangka) karena masih lidik (penyelidikan),” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Telkomsel Geber Jaringan 5G Berbasis AI di Batam – Page 3

    Telkomsel Geber Jaringan 5G Berbasis AI di Batam – Page 3

    Sekadar informasi, penetrasi device 5G sudah mencapai hingga 23 persen dari total perangkat seluler di lokasi 5G Batam. Sementara, tingkat konsumsi internet rata-rata 24 GB per pengguna per bulan.

    Berdasarkan network drive test, kecepatan unduh Hyper 5G di lokasi tertentu tercatat lebih dari 610 Mbps, empat kali lebih cepat dibanding 4G, kecepatan unggah lebih dari 100 Mbps, hingga latensi terendah.

    Saat ini, Telkomsel memiliki 3.000 BTS 5G di 56 kota/ kabupaten se-Indonesia. Kehadirannya melanjutkan ekspansi masif di Denpasar-Badung, Jabodetabek, Surabaya, Makassar, dan Batam.