kab/kota: Surabaya

  • Soal Sengketa 13 Pulau, DPRD Jatim Desak Pemprov Tak Lepas Tangan dan Kawal Kepentingan Trenggalek

    Soal Sengketa 13 Pulau, DPRD Jatim Desak Pemprov Tak Lepas Tangan dan Kawal Kepentingan Trenggalek

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan terkait sengketa batas wilayah 13 pulau di perairan selatan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Deni menilai polemik ini menyangkut kredibilitas tata kelola wilayah dan harus dikawal serius oleh Pemprov Jatim.

    “Pemprov tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” tegas Deni saat ditemui di Kantor DPRD Jatim, Rabu (18/6/2025).

    Ia mempertanyakan keputusan Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tulungagung, padahal data dan sejarah mencatat wilayah itu selama ini masuk dalam administrasi Trenggalek. Menurutnya, keputusan terbaru tersebut mencederai kesepakatan lintas lembaga yang telah terjalin sebelumnya.

    “Kami meminta Kemendagri membuka ruang klarifikasi dan mendasarkan keputusan pada data faktual, bukan sekadar dokumen administratif,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

    Deni mengungkapkan bahwa rapat resmi pada 11 Desember 2024 di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek. Rapat tersebut dihadiri oleh Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov Jatim.

    “Sudah ada Berita Acara Kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek. Tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau-pulau ini?” tandasnya.

    Menurut Deni, secara historis dan administratif, ke-13 pulau tersebut sejak lama masuk dalam wilayah Trenggalek, seperti tercantum dalam RTRW Provinsi Jatim maupun RTRW Kabupaten Trenggalek. Ia mencurigai adanya potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas yang menjadi latar belakang keputusan pemindahan wilayah administratif tersebut.

    “Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ujarnya.

    Secara geografis dan operasional, Deni menyebut pulau-pulau itu lebih dekat dengan garis pantai Trenggalek serta masuk dalam wilayah patroli TNI AL dan Polairud Trenggalek.

    “Pulau-pulau itu lebih dekat ke Trenggalek, bahkan sudah lama menjadi bagian dari sistem pengawasan TNI AL dan Polairud Trenggalek,” jelasnya.

    Deni pun mendorong agar Kepmendagri segera direvisi. Menurutnya, Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang koreksi terhadap keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau data yang tidak sesuai.

    “Jangan sampai seperti ini terus. Pemerintah pusat harus berani mengoreksi jika ada kekeliruan. Pulau ini bisa jadi sumber konflik di masa depan jika dibiarkan,” tegasnya.

    Ia mencontohkan penyelesaian cepat dalam konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, yang membuktikan bahwa pemerintah pusat bisa mengambil langkah adil jika ada kemauan politik.

    “Jika Aceh bisa mendapatkan kembali hak atas pulau-pulaunya melalui revisi Kemendagri dan keputusan presiden, maka Trenggalek pun layak diperlakukan setara. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal ini sampai tuntas,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 menyebut 13 pulau di perairan selatan Jawa Timur masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal ini kemudian diikuti oleh Perda RTRW Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 yang menetapkan keberadaan pulau-pulau tersebut dalam rencana tata ruang hingga 2043.

    Namun, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 justru menyatakan bahwa ke-13 pulau berada dalam wilayah Kabupaten Trenggalek, memunculkan sengketa wilayah antar kedua daerah.

    Ke-13 pulau yang menjadi objek sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung yaitu Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tameng. [asg/beq]

  • 13 Pulau Diperebutkan Trenggalek vs Tulungagung, Apa Kata Pemprov Jatim?

    13 Pulau Diperebutkan Trenggalek vs Tulungagung, Apa Kata Pemprov Jatim?

    Surabaya (beritajatim.com) – Sengketa kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung hingga kini belum menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih tidak mengambil sikap tegas dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik wilayah ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa penentuan status administratif pulau-pulau tersebut bukan kewenangan Pemprov. “Yang menentukan bukan kami, tapi Kemendagri. Kami nanti akan koordinasikan lagi dengan Kemendagri, karena hal itu kewenangan Kemendagri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

    Lilik menyebut Pemprov Jatim telah menyampaikan laporan terkait polemik tersebut ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi kapan Kemendagri akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara kedua pemerintah kabupaten.

    “Yang akan melakukan koordinasi adalah Kemendagri, sedangkan Pemprov sudah melaporkan,” tambahnya.

    Polemik ini bermula dari perbedaan dokumen legal antara kedua kabupaten. Dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, disebutkan bahwa 13 pulau yang disengketakan masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Sebaliknya, dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW, wilayah itu dinyatakan bagian dari Trenggalek.

    Pemkab Tulungagung bahkan telah memasukkan seluruh pulau tersebut ke dalam Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023 untuk periode 2023–2043. Secara geografis, ke-13 pulau itu berada di wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    Adapun pulau-pulau yang diperebutkan yakni: Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tameng.

    Dalam pertemuan terakhir antara Pemprov Jatim dan Kemendagri pada Desember 2024, disebutkan dalam berita acara bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian administratif Kabupaten Trenggalek. Namun hingga kini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat. [tok/beq]

  • Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Vonis Kasus Ronald Tannur – Page 3

    Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Vonis Kasus Ronald Tannur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalani sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.

    “Rabu, 18 Juni 2025 untuk putusan,” tulis keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dikutip Rabu (18/6/2025).

    Selain itu, hakim juga dijadwalkan membacakan vonis terhadap Meirizka Widjaja selaku ibu dari Ronald Tannur dan Lisa Rachmat selaku pengacara.

    Pada persidangan sebelumnya, Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan pidana kurungan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, pada tahun 2024 di tingkat kasasi, serta dugaan gratifikasi pada tahun 2012-2022.

    Selain itu, Zarof juga dituntut pidana tambahan berupa perampasan atas barang yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, antara lain uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga dolar Hong Kong.

    JPU Kejaksaan Agung Nurachman Adikusumo menyebut Zarof terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa permufakatan jahat untuk memberikan suap dan menerima gratifikasi, sebagaimana dakwaan kumulatif pertama alternatif kesatu dan kumulatif kedua.

    “Ini diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” kata JPU dalam sidang pembacaan surat tuntutan, Rabu (28/5/2025).

    Zarof didakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yakni uang senilai Rp5 miliar.

    Pemufakatan jahat diduga dilakukan bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan tujuan menyuap Hakim Agung Soesilo yang merupakan ketua majelis dalam kelanjutan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi pada tahun 2024.

    Selain itu, Zarof juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram selama menjabat di MA untuk membantu pengurusan perkara pada tahun 2012-2022.

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat, yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Rabu.

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Rabu, Prakirawan Sekar Anggraeni menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang dari Selat Makassar hingga Kalimantan Tengah, dari Kalimantan Timur hingga Selat Makassar, dari Samudra Hindia barat daya Banten hingga barat daya Bengkulu di Laut Natuna, dari Laut Jawa hingga Kalimantan Barat.

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi. Oleh karena itu pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, antara lain Bengkulu, Bandar Lampung, Tanjung Selor, Banjarmasin, Palu, Mamuju, Manado, Jayawijaya, dan Merauke.

    Sementara itu beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Tanjung Pinang, Palembang, Serang, Bandung, Pontianak, Palangka Raya, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayapura.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Medan, Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, dan Kupang.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter, sementara gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di sekitar perairan Samudra Hindia Selatan Banten, Nusa Tenggara Barat dan perairan selatan Jawa Tengah hingga Bali.

    Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Maluku.

    Sumber : Antara

  • Khofifah dampingi Wapres ziarah ke Makam Bung Karno

    Khofifah dampingi Wapres ziarah ke Makam Bung Karno

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan ziarah ke Makam Proklamator RI Ir. Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Rabu, dalam rangka peringatan Bulan Bung Karno.

    Ziarah yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Pengelola Kawasan Makam Bung Karno, Mbah Kahfi, dengan pembacaan tahlil dan doa di pusara makam Bung Karno.

    Khofifah mengatakan ziarah ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membangun kesejahteraan rakyat Indonesia.

    “Semangat nasionalisme Bung Karno perlu dicontoh dan terus dilestarikan, terutama dalam implementasi di kehidupan sehari-hari. Bung Karno adalah sosok yang penuh dedikasi untuk rakyat dan bangsanya,” ujarnya dalam keterangan diterima di Surabaya.

    Ia menambahkan bahwa Bulan Juni diperingati sebagai Bulan Bung Karno karena merupakan bulan kelahiran dan wafatnya Presiden pertama RI tersebut.

    Oleh karena itu, momentum ini menjadi ajang refleksi terhadap pemikiran, perjuangan, dan warisan kebangsaan Bung Karno.

    “Spirit dari Bulan Bung Karno identik dengan seluruh pemikiran, gerak, sari pati rasa, dan juga warisan dari apa yang telah diberikan Bung Karno kepada Indonesia. Ini menjadi semangat yang harus terus kita hidupkan,” katanya.

    Khofifah juga mengajak masyarakat Jawa Timur untuk bersama-sama mengirimkan doa bagi Bung Karno.

    “Mari kita mengirimkan doa dan Al-Fatihah, semoga seluruh dharma bakti dan pengorbanan Bung Karno untuk bangsa dan negara diterima, dan seluruh kekhilafan beliau diampuni oleh Allah SWT,” tuturnya.

    Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Wali Kota Blitar, dan Bupati Blitar.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98

    DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98

    GELORA.CO -Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya rumor.

    “Kami berencana akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon,” kata Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.

    Bonnie menilai, pandangan subjektif Fadli Zon tidak bisa menafikan bahwa peristiwa memilukan dalam tragedi 1998 tersebut tidak pernah terjadi.

    “Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi,” demikian Bonnie.

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, cerita tentang peristiwa tersebut hanya berdasarkan rumor yang beredar.

    Fadli Zon juga menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pernah ‘membantah’ dan ‘tak bisa membuktikan’ laporannya yang mengungkap kesaksian dan bukti bahwa para perempuan menjadi target perkosaan.

    Padahal, laporan TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998. 

    Bentuk kekerasan seksual itu dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang).

    TGPF juga mengungkap bahwa selain korban-korban perkosaan massal yang terjadi dalam kerusuhan Mei ‘98, ditemukan pula korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan.

  • Eks Pejabat MA Zarof Ricar Bakal Jalani Vonis Hari Ini

    Eks Pejabat MA Zarof Ricar Bakal Jalani Vonis Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Bekas Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bakal menjalani sidang vonis terkait perkara putusan bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hal tersebut termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negari (PN) Jakarta Pusat. “Rabu, 18 Juni 2025 untuk putusan,” dalam SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Rabu (18/6/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Zarof telah didakwa terlibat dalam perkara suap dengan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacaranya Lisa Rachmat untuk membebaskan Ronald atas kematian Dini Sera Afrianti.

    Uang suap itu dikirimkan melalui tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Adapun, dalam pemilihan tiga hakim ini juga telah melibatkan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Keempat orang ini juga sudah menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

    Kemudian, Zarof juga didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg selama menjabat di posisi penting di MA selama 2010-2022. 

    Adapun, dalam agenda putusan hukuman ini tak hanya akan dijalani oleh Zarof. Pasalnya, Lisa Rachmat dan Meirizka juga bakal ikut divonis hari ini.

    Sekadar informasi, Zarof sebelumnya telah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) agar dihukum maksimal menjalani pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

  • Bupati Ipuk Luncurkan Program “Banyuwangi Melayani” Permudah Akses Layanan Publik

    Bupati Ipuk Luncurkan Program “Banyuwangi Melayani” Permudah Akses Layanan Publik

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tengah mempersiapkan peluncuran program baru bertajuk Banyuwangi Melayani sebagai upaya menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mengedepankan pendekatan humanis.

    Selama ini, sejumlah warga masih menghadapi kendala dalam mengakses berbagai layanan publik karena keterbatasan informasi terkait regulasi, terutama di bidang perizinan, pendidikan, kesehatan, dan sektor layanan lainnya.

    “Salah satunya yang menyebabkan kendala adalah keterbatasan informasi di masyarakat, dan komunikasi dengan para tenaga teknis di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Simpul inilah yang coba kami urai dalam program ini,” jelas Ipuk, Selasa (18/6/2025).

    Program Banyuwangi Melayani dirancang sebagai jalur komunikasi langsung antara masyarakat dengan tenaga teknis dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui program ini, masing-masing OPD menyediakan kontak person yang bisa dihubungi, mulai dari kepala dinas hingga staf teknis, sesuai bidangnya. Harapannya, berbagai hambatan layanan yang dialami masyarakat dapat segera ditangani secara efektif.

    Masyarakat bisa menggunakan program ini untuk menyampaikan keluhan maupun mengakses informasi layanan tertentu dengan cepat dan tepat sasaran.

    “Sebenarnya selama ini sudah ada layanan call center 112 yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan warga. Ini kita tambah dengan Banyuwangi Melayani agar lebih spesifik,” terang Ipuk yang juga alumnus Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Surabaya.

    Lebih lanjut, Ipuk menegaskan bahwa program ini tak hanya soal kecepatan pelayanan, tetapi juga membangun komunikasi publik yang lebih humanis. Ia mengakui bahwa belum semua warga bisa mengakses sistem digital secara optimal, sehingga dibutuhkan jembatan komunikasi yang ramah dan edukatif.

    “Hal ini perlu jembatan komunikasi. Kami ingin menekankan komunikasi yang humanis dan edukatif,” ujarnya.

    Ipuk juga mencontohkan sejumlah bentuk pelayanan publik yang sering disalahpahami masyarakat sebagai tanggung jawab penuh Pemkab, padahal secara regulasi melibatkan instansi vertikal seperti kementerian, pemerintah provinsi, hingga pihak ketiga.

    “Contohnya dalam soal perizinan. Dalam proses penerbitan izin usaha ataupun izin bangunan, ini tidak semata domain pemkab. Tapi, juga ada kewenangan kementerian, kewenangan tim independen, konsultan dan lain-lain. Jadi, ini perlu disampaikan, sejauh mana kendala yang terjadi,” jelasnya.

    Dalam pelaksanaannya, Banyuwangi Melayani akan menyajikan daftar nomor WhatsApp dari pejabat dinas hingga tenaga teknis sesuai bidangnya. Informasi tersebut akan disebarkan di berbagai kantor pemerintahan dan titik strategis di wilayah Banyuwangi.

    “Prinsipnya, semua harus terlayani sebaik-baiknya. Mengurai masalah, menghadirkan solusi,” pungkas Ipuk. [alr/beq]

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 18 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 18 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan – Page 3

    Sementara itu beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Tanjung Pinang, Palembang, Serang, Bandung, Pontianak, Palangka Raya, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayapura.

    Adapun beberapa kota besar lain yang diperkirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Medan, Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, dan Kupang.

     

  • Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Vonis Kasus Ronald Tannur Hari Ini

    Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Vonis Kasus Ronald Tannur Hari Ini

    Jakarta

    Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar, menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Agenda untuk putusan,” demikian tertulis dalam laman resmi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakarta Pusat seperti dilihat detikcom, Rabu (18/6/2025).

    Selain Zarof, hakim juga akan membacakan vonis terhadap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Sidang ketiganya rencananya akan digelar di ruang Prof Dr. H Muhammad Hatta Ali PN Tipikor pada PN Jakpus.

    Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Ibu Ronald Tannur, Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (Rp 3,6 miliar),” kata jaksa dalam sidang dakwaan Meirizka di PN Tipikor Jakarta, Senin (10/2).

    Suap itu diberikan melalui pengacara bernama Lisa Rachmat yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada tiga hakim majelis kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, mulai Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

    Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara.

    (mib/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini