kab/kota: Surabaya

  • Usut Diperiksa KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sebut Nama Khofifah Indar Parawansa

    Usut Diperiksa KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sebut Nama Khofifah Indar Parawansa

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Usai diperiksa, Kusnadi menyebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengetahui soal dana hibah tersebut.

    Kusnadi menjalani pemeriksaan sekira 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Kepada awak media, ia menyampaikan mekanisme dana hibah tersebut merupakan bagian dari proses bersama antara DPRD dan kepala daerah.

    “Dana hibah itu proses ya bukan materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah itu dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi.

    Saat ditanya apakah Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini diusut KPK, Kusnadi menjawab tegas orang nomor satu di Jawa Timur itu mengetahuinya.

    “Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu,” ucap Kusnadi.

    Meski begitu, Kusnadi enggan berkomentar lebih jauh mengenai apakah Khofifah perlu turut diperiksa oleh KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kusnadi telah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah.

    “Saya tidak berharap apa-apa. Itu kewenangan penegak hukum,” tuturnya.

    KPK Dalami Jual Beli Tanah Milik Anwar Sadad

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pada Rabu, 14 Mei 2025, tim penyidik KPK telah selesai memeriksa tiga orang saksi di Polresta Banyuwangi. Ketiga saksi adalah Kusnadi selaku karyawan swasta, petani bernama Sumantri, dan seorang notaris bernama Teguh Pambudi.

    Penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS). Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra juga sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan kepada publik oleh KPK.

    “Semua saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

    Sita Aset Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya, KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Anwar Sadad (AS).

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah.

    Penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

    Penggeledahan ini berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik menggeledah Kantor KONI Jatim.***

  • 6
                    
                        Eksekusi Rumah Laksamana Soebroto Joedono di Surabaya Akhirnya Berhasil, TNI Dikerahkan di Tengah Massa Ormas yang Mengadang
                        Surabaya

    6 Eksekusi Rumah Laksamana Soebroto Joedono di Surabaya Akhirnya Berhasil, TNI Dikerahkan di Tengah Massa Ormas yang Mengadang Surabaya

    Eksekusi Rumah Laksamana Soebroto Joedono di Surabaya Akhirnya Berhasil, TNI Dikerahkan di Tengah Massa Ormas yang Mengadang
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Eksekusi rumah pensiunan
    TNI AL

    Laksamana Soebroto Joedono
    , mantan Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Wapangab) era Presiden Soeharto di Jalan dr Soetomo Surabaya akhirnya berhasil dilakukan, Kamis (19/6/2025).
    Tak hanya dikawal polisi bersenjata lengkap, eksekusi rumah tersebut juga dijaga aparat dari unsur TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut. 
    Pengawalan ini tak lepas dari kondisi saat eksekusi, yani banyaknya massa
    ormas
    yang menghalangi.
    Namun, pada akhirnya Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya berhasil membacakan putusan Pengadilan Negeri Surabaya di depan obyek sengketa meskipun rumah obyek sengketa dipenuhi massa ormas.
    Sebelum eksekusi, massa ormas bahkan menutup jalan raya di depan rumah obyek sengketa dengan membakar kayu.
    Pukul 09.23 WIB, pasukan polisi yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo memberikan kesempatan untuk pemohon eksekusi dan pihak massa ormas berdiskusi dan menyampaikan pendapat masing-masing tentang obyek sengketa.
    Setelah itu, AKBP Wibowo memberikan tiga kali peringatan kepada siapa pun yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan lokasi sekitar obyek sengketa dan memberikan kesempatan kepada juru sita membacakan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.
    Dia juga memerintahkan anggota polisi untuk menangkap siapa saja yang menghalang-halangi proses eksekusi.
    Pukul 10.00 WIB, setelah juru sita membacakan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, pihak pemohon eksekusi berhasil masuk ke rumah obyek sengketa dan melakukan pengosongan.
    Eksekusi
    rumah pensiunan TNI AL
    di Jalan dr Soetomo Nomor 55 Surabaya itu sebelumnya dua kali gagal dilakukan karena diadang oleh massa ormas, yakni pada 13 dan 27 Februari 2025. Saat itu, eksekusi gagal dilaksanakan karena pertimbanga keamanan.
    Eksekusi obyek rumah tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 391/Pdt.G/2022/PN.Sby tanggal 5 Desember 2022.
    Rumah sebagai obyek sengketa disebut milik Laksamana Soebroto Joedono, mantan Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Wapangab) era Presiden Soeharto.
    Laksamana Soebroto Joedono menempati rumah tersebut berdasarkan izin dari TNI AL. Pada 28 November 1972, Laksamana Soebroto membeli rumah tersebut melalui surat pelepasan nomor K.4000.258/72.
    Sepeninggalan Laksamana Soebroto, rumah kemudian ditempati Tri Kumala Dewi sebagai ahli waris.
    Permasalahan hukum mulai muncul ketika terbit gugatan dari Hamzah Tedjakusuma.
    Dia mengeklaim kepemilikan berdasarkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Gugatan yang berujung pada peninjauan kembali (PK) ini awalnya dimenangkan oleh Tri.
    Namun, Hamzah justru menjual SHGB tersebut kepada istrinya, Tina Hinderawati Tjoanda pada 23 September 1980.
    Dari tangan Tina, dokumen tersebut kemudian dijual kembali kepada Rudianto Santoso.
    Rudianto kemudian kembali menggugat Tri. Awalnya, Majelis Hakim menolak gugatan Rudianto.
    Bahkan, Rudianto justru ditetapkan oleh Polda Jatim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 8 Juli 2013 karena melakukan pemalsuan dalam penerbitan akta jual beli.
    Namun, Rudianto justru menjual kembali SHGB tersebut kepada Handoko Wibisono. Tri kemudian kembali mendapatkan gugatan yang kini datang dari Handoko.
    Berbeda dari putusan sebelumnya, kali ini Tri kalah.
    Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan Handoko Wibisono sebagai pemilik sah dengan mendasarkan pada transaksi jual beli tanah.
    Putusan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi PN melakukan eksekusi.
     
    SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenang Jasa Soekarno di Bulan Bung Karno 2025

    Mengenang Jasa Soekarno di Bulan Bung Karno 2025

    Surabaya: Bulan Juni dikenal sebagai “Bulan Bung Karno” karena menyimpan beberapa tanggal penting yang berkaitan dengan kehidupan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno. Berkaitan dengan momen ini, DPP PDI Perjuangan akan memperingati Bulan Bung Karno di makam Sang Proklamator pada 20-21 Juni 2025.

    Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengatakan, kegiatan ini diniatkan untuk merawat api perjuangan yang diwariskan melalui ajaran ajaran Bung Karno yang menjadi jalan perjuangan politik PDI Perjuangan. Sekaligus mendoakan agar arwah beliau diberikan pahala kebaikan, di beri kemudahan saat yaumul hisab menuju jannatul firdaus.

    Dalam rangkaian Puncak Bulan Bung Karno, DPP PDI Perjuangan pada tanggal 20 Mei 2025 mengundang, KH Ahmad Muwawiq, ulama muda kharismatik dari Yogyakarta untuk memberikan tausiah.

    “Kami mengundang Gus Muwafiq karena selain ulama beliau juga memiliki kedalaman ilmu sejarah yang sangat kuat. Gus Muwafiq akan menjelaskan keislaman Bung Karno, dan pikiran pikiran Bung Karno bagi kemajuan peradaban Islam, serta sejarah perjuangan Bung Karno untuk dunia Islam, Indonesia dan dunia,” kata Said Abdullah.

    Sehari setelahnya, pada tanggal 21 Juni 2025, seluruh jajaran Partai yang dipimpin oleh Ibu Ketua umum Prof. Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri dan para santri dari berbagai pondok pesantren akan mengelar doa bersama di makam Bung Karno. Puncak acara akan di isi Pidato Prof. Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri.

    “Kami juga mengundang Bapak Prof Dr KH Nazarudin Umar, MA selaku Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal untuk memberikan tausiah, seputar Islam, Nasionalisme dan Agenda Pembangunan Peradaban Bangsa dan Dunia,” lanjut pria yang menjabat ketua Banggar DPR itu.

    Said menjelaskan, dipilihnya tanggal 21 Juni sebagai hari puncak peringatan Bulan Bung Karno dikarenakan tanggal tersebut merupakan hari wafatnya Soekarno yakni pada 21 Juni 1970. Selain itu, bulan Juni juga identik dengan Soekarno karena sang Proklamator lahir pada tanggal 6 Juni, juga pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila yang digagas oleh Soekarno.

    Peringatan Bulan Bung Karno juga sebagai pengingat jasa-jasa Soekarno, tidak hanya untuk bangsa Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia. Seperti diketahui, nama Bung Karno bukan hanya harum di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia lewat pemikiran dan ideologinya yang terus relevan dengan dinamika zaman.

    Nama Soekarno dicatat di Rusia, Saint Petersburg Mosque yang dulunya difungsikan sebagai gudang, Bung Karno meminta Nikita Kruschev, pemimpin tertinggi Uni Soviet saat itu untuk mengembalikan fungsinya menjadi masjid, dan kemudian dikenal dengan Masjid Soekarno. 

    Di Aljazair, pemerintah setempat membangun monumen besar Bung Karno dengan telunjuk ke atas sebagai dukungan pembebasan dan kemerdekaan Aljazair dari Perancis.  Monumen Bung Karno di didirikan oleh Pemerintah Meksiko. Di tengah tengah taman kota berdiri gagah patung Bung Karno. 

    Rakyat dan Pemerintah Maroko mengingat jasa dan nama besar Bung Karno, mereka memberi kehormatan melalui pemberian jalan utama dengan nama Sharia Al-Rais Ahmed Soekarno.

    Di Pakistan, rakyat dan pemerintah disana mengingat perjuangan Bung Karno melalui penamaan Soekarno Square yang ada di Peshawar, dan Soekarno Bazar yang berlokasi di Gunj Lahore, keduanya di Pakistan. Demikian halnya di Mesir dan Turki, jalan Ahmed Soekarno ditempatkan di salah satu jalan utama di kedua negara tersebut.

    Masih dalam momen mengingat Bung Karno, pada tahun 2008 Pemerintah Kuba menerbitkan perangko edisi tokoh penting, salah satunya bergambar Bung Karno. 

    Terbaru, KBRI Tokyo memberikan penghormatan kepada Bung Karno, dengan membangun monumen Bung Karno yang baru saja diresmikan oleh Mbak Puan Maharani, selaku cucu Bung Karno dan Ketua DPR pada akhir Mei 2025 lalu.

    Surabaya: Bulan Juni dikenal sebagai “Bulan Bung Karno” karena menyimpan beberapa tanggal penting yang berkaitan dengan kehidupan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno. Berkaitan dengan momen ini, DPP PDI Perjuangan akan memperingati Bulan Bung Karno di makam Sang Proklamator pada 20-21 Juni 2025.
     
    Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengatakan, kegiatan ini diniatkan untuk merawat api perjuangan yang diwariskan melalui ajaran ajaran Bung Karno yang menjadi jalan perjuangan politik PDI Perjuangan. Sekaligus mendoakan agar arwah beliau diberikan pahala kebaikan, di beri kemudahan saat yaumul hisab menuju jannatul firdaus.
     
    Dalam rangkaian Puncak Bulan Bung Karno, DPP PDI Perjuangan pada tanggal 20 Mei 2025 mengundang, KH Ahmad Muwawiq, ulama muda kharismatik dari Yogyakarta untuk memberikan tausiah.

    “Kami mengundang Gus Muwafiq karena selain ulama beliau juga memiliki kedalaman ilmu sejarah yang sangat kuat. Gus Muwafiq akan menjelaskan keislaman Bung Karno, dan pikiran pikiran Bung Karno bagi kemajuan peradaban Islam, serta sejarah perjuangan Bung Karno untuk dunia Islam, Indonesia dan dunia,” kata Said Abdullah.
     
    Sehari setelahnya, pada tanggal 21 Juni 2025, seluruh jajaran Partai yang dipimpin oleh Ibu Ketua umum Prof. Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri dan para santri dari berbagai pondok pesantren akan mengelar doa bersama di makam Bung Karno. Puncak acara akan di isi Pidato Prof. Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri.
     
    “Kami juga mengundang Bapak Prof Dr KH Nazarudin Umar, MA selaku Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal untuk memberikan tausiah, seputar Islam, Nasionalisme dan Agenda Pembangunan Peradaban Bangsa dan Dunia,” lanjut pria yang menjabat ketua Banggar DPR itu.
     
    Said menjelaskan, dipilihnya tanggal 21 Juni sebagai hari puncak peringatan Bulan Bung Karno dikarenakan tanggal tersebut merupakan hari wafatnya Soekarno yakni pada 21 Juni 1970. Selain itu, bulan Juni juga identik dengan Soekarno karena sang Proklamator lahir pada tanggal 6 Juni, juga pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila yang digagas oleh Soekarno.
     
    Peringatan Bulan Bung Karno juga sebagai pengingat jasa-jasa Soekarno, tidak hanya untuk bangsa Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia. Seperti diketahui, nama Bung Karno bukan hanya harum di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia lewat pemikiran dan ideologinya yang terus relevan dengan dinamika zaman.
     
    Nama Soekarno dicatat di Rusia, Saint Petersburg Mosque yang dulunya difungsikan sebagai gudang, Bung Karno meminta Nikita Kruschev, pemimpin tertinggi Uni Soviet saat itu untuk mengembalikan fungsinya menjadi masjid, dan kemudian dikenal dengan Masjid Soekarno. 
     
    Di Aljazair, pemerintah setempat membangun monumen besar Bung Karno dengan telunjuk ke atas sebagai dukungan pembebasan dan kemerdekaan Aljazair dari Perancis.  Monumen Bung Karno di didirikan oleh Pemerintah Meksiko. Di tengah tengah taman kota berdiri gagah patung Bung Karno. 
     
    Rakyat dan Pemerintah Maroko mengingat jasa dan nama besar Bung Karno, mereka memberi kehormatan melalui pemberian jalan utama dengan nama Sharia Al-Rais Ahmed Soekarno.
     
    Di Pakistan, rakyat dan pemerintah disana mengingat perjuangan Bung Karno melalui penamaan Soekarno Square yang ada di Peshawar, dan Soekarno Bazar yang berlokasi di Gunj Lahore, keduanya di Pakistan. Demikian halnya di Mesir dan Turki, jalan Ahmed Soekarno ditempatkan di salah satu jalan utama di kedua negara tersebut.
     
    Masih dalam momen mengingat Bung Karno, pada tahun 2008 Pemerintah Kuba menerbitkan perangko edisi tokoh penting, salah satunya bergambar Bung Karno. 
     
    Terbaru, KBRI Tokyo memberikan penghormatan kepada Bung Karno, dengan membangun monumen Bung Karno yang baru saja diresmikan oleh Mbak Puan Maharani, selaku cucu Bung Karno dan Ketua DPR pada akhir Mei 2025 lalu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ACF)

  • Fase Pemulangan, Jemaah Haji Pengguna SPLP Berkurang

    Fase Pemulangan, Jemaah Haji Pengguna SPLP Berkurang

    Bisnis.com, JEDDAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencatat jemaah haji pengguna Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sudah berkurang, memasuki hari ke-9 masa pemulangan.  

    SPLP diketahui merupakan dokumen resmi untuk mempermudah kepulangan jemaah yang paspornya belum ditemukan atau masih berada di pihak syarikah penyedia layanan haji. 

    Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir mengatakan pihaknya telah memitigasi persoalan ini dengan membentuk tim untuk menyisir paspor jemaah di hotel-hotel di Makkah. 

    “Bekerjanya full untuk menemukan paspor-paspor. Targetnya kan 12 jam sebelum jemaah take off atau diberangkatkan ke Madinah, paspor itu sudah siap semuanya,” kata Basir ditemui di Bandara Jeddah, Kamis (19/6/2025). 

    Basir melanjutkan, jemaah yang kepulangannya menggunakan SPLP, akan menerima paspornya setelah ditemukan nanti melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama di kabupaten/kota. 

    Sampai saat ini masalah ketiadaan paspor sebelum kepulangan jemaah dengan cepat ditangani agar pergerakan ke Tanah Air berjalan sesuai dengan jadwal penerbangan yang telah ditetapkan maskapai dan bandara. 

    Hanya ada dua orang jemaah dari kelompok terbang 1 Embarkasi Surabaya (SUB-1) yang tertunda kepulangannya karena terlambat melaporkan kehilangan paspor. 

    “Karena belum ada SPLP-nya, ya sudah nginep dulu di hotel, setelah itu baru dipulangkan ke kloter berikutnya,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, paspor yang belum ditemukan tetap menjadi tanggung jawab pihak syarikah untuk mengembalikannya kepada otoritas Indonesia. Kehilangan paspor oleh pihak syarikah akan dicatat oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk dikenai sanksi. 

    Hingga Kamis (19/6/2025) pukul 15:45 WIB, sudah sebanyak 141 kelompok terbang (kloter) tiba di Tanah Air, terdiri atas 55.071 jemaah. Jumlah itu mencakup 26,86% dari total 525 kloter. 

    Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Bandara King Abdulaziz, Jeddah akan berlangsung hingga 26 Juni 2025. Sesudah itu hingga 12 Juli 2025, PPIH Arab Saudi akan memulangkah jemaah dari Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, Madinah. 

    Sementara pemulangan jemaah haji gelombang pertama berlangsung, jemaah gelombang kedua telah digerakkan dari Makkah menuju Madinah. Mereka akan tinggal di Kota Nabi itu selama 8 hingga 9 hari sebelum dipulangkan ke Tanah Air. 

  • Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu, Ngamuk!

    Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu, Ngamuk!

    GELORA.CO – Sugeng Santoso alias Vino alias Rendy menjadi terdakwa kasus pemerasan dan pengancaman. Sugeng menjalani sidang kasus tersebut pada Senin (2/6) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Sugeng merupakan seorang gay, sementara dua korbannya RD dan DE adalah teman kencan sesama jenis Sugeng yang diperas hingga puluhan juta rupiah. 

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifli Nento menyatakan terdakwa Sugeng awalnya di-chat pribadi oleh RD di aplikasi khusus gay. Saat itu, RD meminta foto telanjang terdakwa.

    RD yang tertarik kemudian mengajak terdakwa bertemu di hotel untuk berhubungan badan. Setelah itu Sugeng minta ongkos tarif sebesar Rp 20-40 juta.

    Namun saat itu RD hanya punya uang tunai Rp 80 ribu. RD lalu diancam kalau tak menuruti permintaan Sugeng, dia akan dilaporkan ke polisi. Akhirnya, RD mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu.

    Korban Kedua Diancam Pukul Pakai Setrika

    Selain RD, korban kedua Sugeng, DE.

    DE mengenal Sugeng melalui sebuah aplikasi khusus gay.

    Mereka lalu berbincang dan sepakat untuk bertemu pada 6 Februari 2025 di sebuah hotel di Surabaya.

    Keduanya lalu berhubungan badan. Setelah itu Sugeng meminta uang kepada DE sebesar Rp 40 juta.

    Karena tak punya uang sebanyak itu, DE meminta Sugeng untuk menurunkan nominal yang diminta. Bukannya diturunkan, permintaan itu justru direspons dengan kekerasan oleh Sugeng.

    DE juga diancam akan dilaporkan ke polisi. DE yang ketakutan ini akhirnya meminta maaf.

    “Setelah itu terdakwa berkata ‘Saya ini tidak gratisan saya open BO yang tidak bisa dipegang-pegang seenaknya ada tarifnya sendiri kamu mau yang mana Rp 20 juta, atau Rp 40 juta, atau mau kamu saya pukul pakai setrika!?’ dengan perkataan terdakwa tersebut saksi DE diam saja,” kata jaksa Dzulkifli.

    Sugeng tak mau tahu alasan DE dan tetap memaksa untuk membayar puluhan juta. “Saksi DE diminta untuk pinjam uang dari teman atau online,” kata Dzulkifli.

    Kemudian DE meminjam uang pada tantenya sebesar Rp 3 juta dan ia punya tabungan sebesar Rp 300 ribu. Uang Rp 3,3 juta itu kemudian ditransfer ke Sugeng.

    DE juga tak diperbolehkan keluar kamar sebelum melakukan pembayaran yang mencapai besaran Rp 10 juta, serta diancam akan dipukuli. Selanjutnya, DE kembali mentransfer uang sebesar Rp 7 juta.

    Atas tindak pidana yang dilakukan, terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

    Atas dakwaan tersebut, kuasa hukum terdakwa Sugeng, Julaeha, membantah bahwa kliennya melakukan pemerasan. Ia menyampaikan bahwa kliennya memang bekerja sebagai lelaki panggilan.

    “Udah tahu kerjaannya memang seperti itu, ngapain mereka datang. Jadi ya sama aja,” kata Julaeha.

  • Pakar Unair Tawarkan 3 Alternatif Solusi soal Jukir Liar di Minimarket Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Pakar Unair Tawarkan 3 Alternatif Solusi soal Jukir Liar di Minimarket Surabaya Surabaya 19 Juni 2025

    Pakar Unair Tawarkan 3 Alternatif Solusi soal Jukir Liar di Minimarket Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Penyegelan lahan parkir sejumlah minimarket oleh Pemerintah Kota
    Surabaya
    untuk memberantas juru parkir liar menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
    Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya
    Prof Dr Rossanto Dwi Handoyo
    pun buka suara soal tiga alternatif solusi untuk mengatasi persoalan ini.
    Menurut dia, di Surabaya, Kamis (19/6/2025), alih-alih mengandalkan sanksi, Rossanto merasa tiga alternatif yang dia tawarkan bisa menjadi solusi.
    Pertama,
    kerja sama dengan penyedia layanan parkir profesional berbasis teknologi agar parkir tetap gratis bagi masyarakat, dan pajak dihitung dari data aktual.
    Kedua,
    sistem retribusi resmi oleh juru parkir yang ditunjuk Pemerintah, dengan tarif wajar bagi pengguna.
    Ketiga,
    retribusi parkir dibayarkan oleh minimarket, bukan masyarakat. Namun, skema terakhir ini mungkin masih kurang ideal karena menambah beban usaha dan berpotensi menaikkan harga barang.
    “Dengan pendekatan ini, parkir tetap bisa gratis bagi masyarakat, sementara pihak minimarket hanya perlu bekerja sama dan menyesuaikan sistemnya tanpa terbebani secara sepihak,” tutur dia.
    “Surabaya adalah kota jasa dan perdagangan. Kebijakan publik seharusnya mendukung iklim usaha,” ucap dia.
    Menurut dia, tindakan cepat memang terlihat responsif, namun solusi hanya bisa lahir dari proses kolaboratif yang melibatkan pelaku usaha, masyarakat, dan Pemerintah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bank Jatim berikan dividen Rp420 miliar ke Pemprov Jatim

    Bank Jatim berikan dividen Rp420 miliar ke Pemprov Jatim

    Surabaya (ANTARA) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp420.003.945.682,08 dari total dividen Rp821.497.900.066,22.

    “Bank Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur,” kata Plt. Direktur Utama Bank Jatim Arif Suhirman di Surabaya, Kamis.

    Arif menyatakan Bank Jatim telah resmi membayarkan dividen kepada seluruh pemegang saham baik seri A dan seri B dengan total Rp821.497.900.066,22.

    Dividen yang dibagikan atau dividen payout mencapai 64,12 persen dari total laba bersih perseroan pada 2024 yang tercatat sebesar Rp 1,28 triliun.

    Secara rinci dari total dividen payout tersebut, dividen yang diterima oleh Pemegang Saham Seri A yang terdiri dari Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Daerah seluruh Jawa Timur dengan total kepemilikan saham 79,48 persen adalah sebesar Rp652.917.236.095,22.

    Untuk dividen yang diperoleh oleh Pemprov Jatim sendiri sendiri senilai Rp420.003.945.682,08 sedangkan untuk pemegang saham seri B atau masyarakat umum dengan total kepemilikan saham 20,52 persen yaitu Rp168.580.663.971.

    “Bank Jatim terus berkomitmen untuk dapat menjadi BUMD yang terbaik, profesional, dan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi terutama di regional Jawa Timur,” ujar Arif.

    Adapun dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, Bank Jatim berhasil membagi dividen sebesar Rp54,71 per lembar saham yang naik dari dividen tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp54,39 per lembar saham.

    Arif menjelaskan pembagian dividen kepada Pemprov Jatim sesuai visi dan misi Bank Jatim yakni berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi regional di Jawa Timur.

    Menurutnya melalui pembayaran dividen, mayoritas laba Bank Jatim akan kembali ke daerah dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik Pemkot Surabaya dengan Minimarket Tuntas, Eri Cahyadi: Jadi Pembelajaran soal Komunikasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Polemik Pemkot Surabaya dengan Minimarket Tuntas, Eri Cahyadi: Jadi Pembelajaran soal Komunikasi Surabaya 19 Juni 2025

    Polemik Pemkot Surabaya dengan Minimarket Tuntas, Eri Cahyadi: Jadi Pembelajaran soal Komunikasi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polemik antara Wali Kota Surabaya,
    Eri Cahyadi
    dengan pihak
    minimarket
    perihal lahan parkir selesai.
    Mereka pun sepakat melupakan semuanya yang sudah berlalu.
    Eri mengatakan, permasalahan lahan parkir minimarket tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Sebab, menurutnya, masalah ini hanya karena perkara komunikasi.
    “Saya berharap ini menjadi pembelajaran, sehingga ada komunikasi. Jadi
    lek wayahe
    (kalau ada seperti) ini bisa disosialisasikan ke masyarakat,” kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/6/2025).
    Awalnya, Pemkot Surabaya dengan pihak minimarket sepakat untuk menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2018, yakini setiap minimarket menyediakan lahan, juru parkir (jukir) resmi, dan membayar pajak 10 persen dari pendapatan parkir sebulan.
    Namun, kebijakan itu tidak jadi dijalankan pada 2019 karena pandemi Covid-19. 
    “Maka ada penurunan (pendapatan), tidak jadi berjalan dan Covid-19 itu sampai dengan 2022,” ucapnya.
    Akhirnya, Eri memutuskan untuk menerapkan Perda perihal parkir tersebut pada tahun 2025 ini. Sebab, pada 2023-2024, perekonominan Surabaya masih dalam masa pertumbuhan. 
    “Teman-teman (minimarket) ini rata-rata manajernya baru, kepala dinas juga baru. Akhirnya enggak ada komunikasi, sama enggak ngertinya terkait aturan (lahan parkir) itu,” katanya. 
    Oleh karena itu, Eri membuka komunikasi dengan minimarket untuk mengingatkan kesepakatan tersebut. Akhirnya, keduanya setuju menerapkan aturan yang sudah dibuat sebelumnya.
    “Berarti pemerintah kota juga harus menyampaikan, menyosialisasikan bersama dengan toko modern. Makanya saya ingatkan untuk mengembalikan (aturan) itu lagi,” ucapnya.
    Sementara itu, anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Surabaya, Romadhoni mengungkap hal senada. Menurutnya, semua yang terjadi sekarang sudah beralu.
    “Yang sudah-sudah yang kemarin-kemarin kita enggak bahas lagi ya. Karena kan memang belum ada kesepakatan dan belum ada titik terang dari Pemkot Surabaya,” ujar Romadhoni.
    Romadhoni menyebut, kesepakatan itu meliputi pajak parkir hingga insentif yang diterima oleh jukir dalam sebulan. Menurutnya, hal tersebut sudah dibahas dengan Pemkot Surabaya.
    “Digambarin oleh Pemkot, minimarket konsumen berapa sebulan. Itu kalkulasi yang kita berikan ke petugas parkirnya, dikali 10 persen jadi pajak parkir, gaji parkirnya bulanan bervariatif,” katanya. 
    Diberitakan sebelumnya, Eri sempat meminta jajarannya mengecek 800 minimarket yang tersebar di kota pahlawan. Untuk mendatangi toko modern yang masih belum memiliki jukir resmi.
    “Maka hari ini saya minta kepada teman-teman, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kita turun. Ada 800 tempat usaha,” kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Selasa (10/6/2025).
    Eri mengatakan, setiap usaha, terutama minimarket di Surabaya, harus memiliki lahan parkirnya sendiri. Selain itu, para pemiliknya juga diminta menyediakan jukir resmi gratis untuk pelanggan.
    “Kita diajarkan yang kuat selalu membantu yang lemah. Ketika ada usaha investasi di Surabaya dan dia menyediakan tempat parkir, maka punya kewajiban untuk menyediakan tukang parkir,” ucapnya.
    “Saya sudah menyampaikan, kalau tidak menyediakan jukir, tidak menggunakan rompi tempat usaha. Maka mereka tidak menghormati orang Surabaya yang bekerja di sana,” kata Eri. 
    Eri mengancam bakal langsung menyegel minimarket yang belum dijaga oleh jukir resmi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Lumajang Temukan Koperasi Tahan 40 Ijazah Karyawan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Bupati Lumajang Temukan Koperasi Tahan 40 Ijazah Karyawan Surabaya 19 Juni 2025

    Bupati Lumajang Temukan Koperasi Tahan 40 Ijazah Karyawan
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Bupati Lumajang
    Indah Amperawati kembali menemukan kasus
    penahanan ijazah
    karyawan.
    Kali ini, ada 40 karyawan yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Lima Wijaya, ijazahnya ditahan.
    “Ada penahanan ijazah dilakukan oleh koperasi jumlahnya ya sejumlah karyawan antara 35-40 orang,” kata Indah di Lumajang, Kamis (19/6/2025).
    Indah menerangkan, salah satu ijazah yang ditahan itu, bahkan ada yang sudah 10 tahun lalu.
    Dan pegawai tersebut sudah keluar karena bermasalah dengan pihak koperasi.
    “Ada yang pegawainya sudah berhenti dari tahun 2015 tapi sampai sekarang ijazahnya masih ditahan karena menurut koperasinya ada masalah,” tambahnya.
    Menurut Indah, koperasi ini sudah lama menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses rekrutmen harus meletakkan ijazah disana sebagai jaminan.
    “Ya tadi kita tanya itu memang SOP nya (penahanan ijazah), katanya untuk jaminan, tapi saya sampaikan sekarang gak boleh lagi ada seperti itu,” jelasnya.
    Indah sudah meminta pemilik koperasi untuk menyerahkan semua ijazah yang selama ini ditahan.
    Sebagai gantinya, para karyawan diminta membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
    Apabila tetap tidak mau mengembalikan ijazah, Indah mengancam akan mencabut izin koperasi dan menutup operasionalnya.
    “Saya minta segera, segera itu artinya bisa hari ini atau besok, kalau tidak dikembalikan ya sudah kita cabut,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, didatangi rombongan bupati, wakil bupati, dan kapolres, Rabu (18/6/2025).
    Kedatangan rombongan bupati itu dalam rangka mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah 2 mantan karyawan perusahaan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Datangi Kantor PLN, Kepala Desa Keluhkan Setiap Hari Mati Lampu di Pulau Masalembo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Datangi Kantor PLN, Kepala Desa Keluhkan Setiap Hari Mati Lampu di Pulau Masalembo Surabaya 19 Juni 2025

    Datangi Kantor PLN, Kepala Desa Keluhkan Setiap Hari Mati Lampu di Pulau Masalembo
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ketua Komis I DPRD
    Sumenep
    Darul Hasyim Fath mendatangi Kantor PT
    PLN
    Unit Induk Distribusi Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (19/6/2025).
    Dia membawa beberapa kepala desa dari Pulau
    Masalembo
    , Sumenep untuk melaporkan kondisi penerangan listrik di pulau tersebut yang kerap kali mengalami
    mati lampu
    .
    “Di beberapa desa di Masalembo, seperti Desa Masalima dan Desa Sukajeruk setiap hari mengalami mati lampu. Warga butuh pasokan listrik yang cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Darul Hasyim.
    Kecamatan Masalembo, menurut Darul, adalah daerah pemilihannya, sehingga dia mengaku memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi warga Masalembo.
    “Karena itu kami minta komitmen PLN Jatim untuk pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat demi kesejahteraan,” katanya. 
    Menanggapi tuntutan tersebut, Senior Manager Komunikasi dan Umum, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Kemas Abdul Gaffur menyebut, pemenuhan kebutuhaan listrik di Pulau Masalembo telah masuk dalam rencana program Listrik Desa (Lisdes) PLN dengan target operasi pada tahun 2026.
    PLN sebenarnya sedang membangun PLTS di Masalembo sejak 2023. “Namun mengalami kendala administrasi kepemilikan lahan di Desa Masalima,” kata dia. 
    Pihaknya mengaku sudah berkomitmen dengan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan PLTS tersebut.
    Sejak 12 Mei 2025, PLN sudah menambah waktu aliran listrik di Pulau Gili Raja Sumenep yang semula menyala 4 jam sehari, kini bisa menyala hingga 12 jam dalam sehari.
    PLN menambah satu unit mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), dari sebelumnya 5 unit menjadi 6 unit.
    Jumlah pelanggan PLN di Pulau Gili Raja tercatat sebanyak 2.453 pelanggan, dengan kapasitas pembangkit eksisting 1.110 kW dan beban puncak sampai 684 kW. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.