kab/kota: Surabaya

  • Motor Kredit Dibawa Kabur Karyawan, Pemilik Koperasi di Lumajang Divonis 6 Bulan Penjara
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Juni 2025

    Motor Kredit Dibawa Kabur Karyawan, Pemilik Koperasi di Lumajang Divonis 6 Bulan Penjara Surabaya 24 Juni 2025

    Motor Kredit Dibawa Kabur Karyawan, Pemilik Koperasi di Lumajang Divonis 6 Bulan Penjara
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Reno Hermansyah, pemilik koperasi di Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur, divonis 6 bulan penjara gara-gara motor yang dibelinya secara kredit dibawa kabur karyawannya sendiri.
    Juru Bicara Pengadilan Negeri Lumajang, I Gede Adhi Gandha Wijaya menjelaskan, terdakwa Reno secara menyakinkan mengalihkan jaminan yang menjadi objek fidusia.
    Terdakwa divonis beradasarkan Pasal 36 jo Pasal 23 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia.
    Pada kasus ini, Reno dinyatakan terbukti menggelapkan sepeda motor kreditan sebanyak 5 unit yang menjadi obyek fidusia.
    Tindakan tersebut membuat pihak kreditur, yakni FIF Cabang Lumajang merugi hingga Rp 151 juta.
    “Pidana penjara 6 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan penjara,” kata Gandha di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (24/6/2025).
    Gandha menjelaskan, perkara berawal saat Reno yang merupakan seorang pengurus sebuah koperasi di Lumajang mengambil kredit 5 unit sepeda motor untuk digunakan sebagai kendaraan operasional karyawan.
    Namun di tengah jalan, koperasi yang dijalankan Reno mengalami kebangkrutan. Sengkarut manajemen koperasi yang didalilkan Reno membuat 5 unit sepeda motor dibawa kabur oleh para staf koperasinya.
    “Pada saat persidangan terdawak menerangkan dalil yang disampaikan bahwa terdakwa ini sebagai pengurus koperasi mengalami kebangkrutan. Lalu motor tersebut dibawa lari stafnya. Sejauh ini kami menerima informasi ada dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Gandha.
    Sementara itu, putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta terdakwa dihukum 10 bulan penjara.
    Menurut Gandha, ada sejumlah pertimbangan yang membuat majelis hakim menjatuhi vonis 6 bulan penjara.
    Di antaranya, majelis hakim tidak menemukan niat murni dari terdakwa untuk menghilangkan motor tersebut.
    “Tidak ditemukan niat murni dari terdakwa untuk membawa kabur motor. Motor dibawa oleh pelaku lain yang merupakan pegawai koperasi dan ini masih buron,” jelas Gandha.
    Sementara, Remedial Head FIF Cabang Lumajang, Satria Andhika Dharma menilai vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Lumajang terlampau ringan.
    “Karena perusahaan ini sudah merugi ratusan juta rupiah. Dengan vonis tersebut dirasa tidak sepadan,” Katanya.
    Satria menambahkan, duduk perkara ini bermula ketika Reno mengajukan kredit pembelian 5 unit sepeda motor ke FIF kisaran tahun 2023. Tenor yang dipilih untuk mengangsur ansuran yakni 3 tahun.
    Kata Satria, pembelian kredit motor ditujukan untuk operasional karyawan.
    “Kenapa milih motor jenis tersebut karena katanya pegawainya badannya besar-besar. Biasanya kalau koperasi itu mengajukan kredit ya motor bebek,” Jelasnya.
    Menurut Satria, terdakwa awalnya rutin membayar angsuran hingga berjalan pembayaran 10 kali angsuran. Namun di tengah jalan tidak ada pembayaran angsuran dan kelima motor yang dikredit dikabarkan digelapkan. Alhasil, pihak FIF melayangkan laporan polisi pada 23 Desember 2024.
    “Terkait vonis ini pihak perusahaan masih berkoordinasi lebih lanjut terkait langkah selanjutnya,” tandasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Kemasukan Biawak, Damkar Sempat Frustasi Saat Evakuasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Juni 2025

    Mobil Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Kemasukan Biawak, Damkar Sempat Frustasi Saat Evakuasi Surabaya 24 Juni 2025

    Mobil Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Kemasukan Biawak, Damkar Sempat Frustasi Saat Evakuasi
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Pemadam Kebakaran Kabupaten
    Situbondo
    , Jawa Timur mengevakuasi seekor
    biawak
    air (
    Veranus salvador
    ) di Pengadilan Agama Situbondo pada Selasa (24/6/2025).
    Kasubag Umum
    Damkar
    Situbondo, Dayat menyatakan, biawak itu masuk ke mesin mobil Xpander yang diparkir di Kantor Pengadilan Agama Situbondo.
    Dayat bersama tiga anggota datang ke lokasi.
    “Jadi kami datang ke lokasi pukul 15.50 WIB dan selesainya sekitar setengah jam,” kata Dayat Selasa (24/6/2025).
    Dia menyatakan, baru sekarang ada laporan evakuasi biawak masuk mesin mobil. Adapun mesin mobil Xpander yang dimasuki biawak itu sangat rapi komposisinya sehingga sensitif. 
    “Jadi kami tadi lama evakuasinya sekitar lebih setengah jam karena takut sensor dari mesin mobil tersebut rusak,” katanya.
    Informasi dari pemilik mobil, yakni Muhammad Rofiki, pegawai Pengadilan Agama Situbondo, hewan tersebut tiba-tiba muncul dari selokan dan masuk ke mesin mobil yang diparkir.
    “Biawaknya cukup besar dan masuk ke kap-kap mesin, jadi itu yang bikin kami kesulitan,” katanya.
    Evakuasi biawak yang memerlukan waktu lama itu sempat membuat petugas frustasi. 
    “Lama sekali tadi evakuasinya, sempat frustasi mau dibawa ke bengkel, namun saya ingat kalau biawak itu memiliki kekuatan sekaligus kelemahan yakni di kaki belakangnya yang kuat mencengkram,” katanya.
    Akhirnya, dibantu dengan anggota
    damkar
    lainnya, Dayat menarik dengan sekuat tenaga kaki belakang biawak tersebut. Akhirnya, setelah perjuangan hampir satu jam reptil tersebut dievakuasi.
    “Proses evakuasi dari pukul 15.50 WIB sampai 16.45 WIB, ini pengalaman pertama saya evakuasi biawak di mesin mobil Xpander,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penerbangan Dua Kloter Jemaah Haji Ditunda Akibat Konflik Israel-Iran, Ini Detailnya

    Penerbangan Dua Kloter Jemaah Haji Ditunda Akibat Konflik Israel-Iran, Ini Detailnya

    Bisnis.com, MAKKAH — Saudia Airlines membatalkan penerbangan dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia, yakni kloter 43 dan 44 Embarkasi Surabaya (SUB-43 dan SUB-44), imbas eskalasi konflik Israel-Iran. 

    Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan seluruh jemaah dari dua kloter tersebut telah ditempatkan di hotel di Jeddah, Arab Saudi, untuk menunggu informasi keberangkatan selanjutnya. 

    Sebanyak 379 jemaah SUB-43 dan 380 jemaah SUB-44 sedianya akan terbang dari Bandara King Abdulaziz, Jeddah Arab Saudi, Selasa (24/6/2025) pukul 03:50 Waktu Arab Saudi (WAS) dan 05:10 WAS, masing-masing dengan nomor penerbangan SV-5302 dan SV-5440. 

    “Jemaahnya sekarang sudah ditempatkan di hotel-hotel di Jeddah untuk mendapatkan kabar selanjutnya. Sampai saat ini informasi sementara kami dapatkan dari berbagai pihak bahwa untuk penerbangan selanjutnya insya Allah masih bisa berlanjut karena maskapai yang kita gunakan banyak yang menggunakan jalur melalui Oman, dan itu masih aman,” kata Hilman ditemui di Makkah, Selasa (24/5/2025). 

    Hilman melanjutkan pihaknya masih menunggu kabar dari pihak maskapai mengenai pemberangkatan kembali jemaah SUB-43 dan SUB-44. Akan tetapi, dia memastikan bahwa jadwal penerbangan lainnya akan tetap berlanjut karena maskapai memilih jalur yang lebih aman dari eskalasi konflik. 

    “Mereka [maskapai penerbangan] belum memberikan jadwal terbaru karena tetap sesuai dengan rotasi pesawatnya, ya, tetapi mudah-mudahan secepatnya,” katanya. 

    Dia melanjutkan, perkembangan politik di Timur Tengah yang berdampak pada jadwal pemulangan jemaah haji berada di luar kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan antisipasi. 

    Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kedutaan Besar RI Arab Saudi, syarikah penyedia layanan haji, hingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi. 

    “Bagaimanapun situasi yang ada ini harus disikapi tidak hanya oleh Misi Haji Indonesia tetapi perusahaan-perusahaan layanan yang ada di Makkah untuk mulai tanggal 26 [Juni 2025] di Madinah kami siap-siap memberangkatkan jemaah pulang ke Tanah Air,” jelasnya. 

    Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang I yang diberangkatkan melalui Bandara Jeddah, akan segera berakhir. Pemulangan jemaah haji gelombang II dari Bandara Madinah akan dimulai pada 26 Juni 2025. 

    Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, hingga Selasa (24/6/2025) pukul 15:30 WAS, sudah sebanyak 231 kloter yang terdiri atas 89.991 jemaah haji tiba di Tanah Air. Sementara itu, 44.574 jemaah pemulangan gelombang II telah berada di Madinah untuk tinggal selama 8 hingga 9 hari, sebelum bertolak ke Tanah Air. 

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diselimuti awan dan berpotensi hujan di sejumlah titik. Dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Selasa, Prakirawati BMKG Raeni Chindi memaparkan awan tebal diprakirakan menyelimuti Banda Aceh, Padang, dan Pekanbaru. Di samping itu, hujan ringan diprakirakan mengguyur Medan dan Tanjung Pinang. 

    “Masih dari Pulau Sumatera, diprakirakan berawan tebal untuk Kota Jambi dan Pangkal Pinang, diperkirakan hujan ringan untuk Kota Bengkulu dan Palembang, dan waspadai adanya potensi hujan disertai dengan petir untuk Kota Bandar Lampung,” katanya.  

    Di wilayah jawa, Raeni memaparkan hujan ringan diprakirakan mengguyur Serang dan Bandung, serta awan tebal menyelimuti Jakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hujan ringan diprakirakan mengguyur Denpasar. Adapun Mataram dan Kupang diprakirakan berawan tebal.

    “Selanjutnya untuk Pulau Kalimantan, diprakirakan berawan untuk Kota Pontianak dan diprakirakan hujan ringan untuk Kota Palangka Raya, Banjarmasin, dan Samarinda, dan waspadai adanya hujan disertai dengan petir untuk Kota Tanjung Selor,” ujarnya.

    Sedangkan di wilayah Sulawesi, Raeni mengungkapkan terdapat potensi hujan lebat di Mamuju, hujan ringan di Makassar, Palu, dan Kendari, serta berawan tebal untuk Gorontalo dan Manado. Adapun di timur Indonesia, hujan ringan diprakirakan terjadi di Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, Jayapura dan Jayawijaya, serta hujan sedang diprakirakan mengguyur Merauke.

    Raeni mengingatkan bahwa informasi tersebut merupakan gambaran umum dari cuaca yang terdapat di masing-masing wilayah. Adapun untuk prakiraan cuaca yang lebih spesifik dan diperbarui setiap 3 jam, masyarakat dapat mengakses aplikasi Info BMKG serta media sosial @infobmkg.

    Sumber : Antara

  • Imigrasi Kediri Deportasi WN Slovakia karena Memberikan Keterangan Palsu
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Juni 2025

    Imigrasi Kediri Deportasi WN Slovakia karena Memberikan Keterangan Palsu Surabaya 23 Juni 2025

    Imigrasi Kediri Deportasi WN Slovakia karena Memberikan Keterangan Palsu
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Kantor Imigrasi Kelas II
    Kediri
    , Jawa Timur, menjatuhkan sanksi deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia karena kedapatan memberikan keterangan palsu.
    Pelanggaran administratif keimigrasian itu dilakukan oleh WNA berinisial LMK, yang menggunakan
    visa on arrival
    (VoA) sebagai izin tinggal di Indonesia.
    VoA itu berlaku 30 hari, yakni sejak tanggal kedatangannya di Bandara Juanda Surabaya pada 10 Mei 2025 dan akan berakhir pada 8 Juni 2025.
    Namun, saat hendak mengurus perpanjangan visa tersebut pada 4 Juni 2025 di kantor Imigrasi Kediri, LMK memberikan keterangan yang tidak sebenarnya sehingga ditangkap.
    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra mengatakan, kesalahan LMK terungkap dari kejelian petugas loket pelayanan saat seksi pemeriksaan wawancara.
    “Saat pemeriksaan dokumen dan wawancara singkat, petugas mendapati kejanggalan keterangan alamat tempat tinggalnya di Indonesia,” ujar Antonius dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).
    Dalam keterangannya, LMK mengaku tinggal di sebuah hotel di Kabupaten Jombang. Namun, setelah petugas melakukan pemeriksaan di lokasi hotel, tidak ada tamu maupun pendaftaran atas nama LMK.
    Petugas kemudian melakukan pencarian hingga menemukan keberadaannya di sebuah rumah warga yang ada di wilayah Jombang pada 10 Juni 2025.
    Sejak saat itu, LMK kemudian menjalani pendetensian di kantor Imigrasi. Pada 21 Juni 2025, WNA tersebut dideportasi ke negara asalnya.
    Selain deportasi, Imigrasi juga memasukkan nama LMK dalam daftar penangkalan. Hal itu merujuk pada Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
    Kepala Imigrasi menambahkan, penindakan itu merupakan penegasan bahwa pihaknya dalam pengawasan orang asing tidak hanya berpaku pada dokumen saja melainkan juga pemeriksaan lapangan.
    Pihaknya juga berharap para WNA lainnya mematuhi tata tertib administrasi maupun hukum keimigrasian.
    Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berpartisipasi melaporkan keberadaan maupun kegiatan WNA yang ada di lingkungannya.
    “Kami mengimbau seluruh WNA dalam mendapatkan maupun memperoleh izin tinggal wajib memberikan keterangan sebenar-benarnya.” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Pembobol ATM di Magetan Masih Buron, Kapolres Kirim Pesan Peringatan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Juni 2025

    2 Pembobol ATM di Magetan Masih Buron, Kapolres Kirim Pesan Peringatan Surabaya 23 Juni 2025

    2 Pembobol ATM di Magetan Masih Buron, Kapolres Kirim Pesan Peringatan
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    –  Dua pelaku pembobol ATM di dalam minimarket yang berada di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten
    Magetan
    , Jawa Timur, masih buron. Pihak kepolisian meminta keduanya menyerahkan diri.
    Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, dua pelaku yang saat ini masih buron, salah satunya adalah anak dari otak kejahatan yang sudah tertangkap.
    “Yang masih di luar sana segera menyerahkan diri. Kami akan mencari. Kami akan menemukan di mana pun yang bersangkutan berada. Salah satu yang tertangkap adalah ayah kandung dari DPO yang kami cari,” ujarnya saat konferensi pers di depan Polres Magetan, Senin (23/6/2025).
    Raden Erik menambahkan, kedua pelaku yang saat ini menjadi DPO merupakan pelaku pembantu dalam kasus pembobolan ATM yang berisi uang sebanyak lebih dari Rp 600 juta.
    Sementara dari 3 pelaku yang sudah tertangkap, dua di antaranya merupakan otak dari kejahatan pembobolan ATM tersebut.
    “Dua DPO ini pelaku pembantu. Sementara pelaku utamanya adalah dua orang yang kita amankan,” imbuhnya.
    Dua pelaku utama yang berhasil diamankan merupakan residivis dalam kasus yang sama. Kedua pelaku itu telah melakukan kejahatan membobol ATM sebanyak tiga kali.
    “Dua orang ini yang mengelas dan langsung membuka dan mengambil uang yang ada di ATM,” ucapnya.
    Sebelumnya, Kepolisian Resor Magetan berhasil menangkap tiga pelaku pembobol ATM di dalam minimarket yang berada di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
    Ketiga pelaku berhasil diamankan setelah anggota Porles Magetan menelusuri jejak pelarian mereka melalui CCTV yang ada di lokasi kejadian dan CCTV di sejumlah kabupaten dan kota yang merekam pelarian mereka.
    Ketiganya ditangkap di Jalan Trans Sumatera. Uang hasil jarahan itu digunakan untuk kebutuhan keluarga, membeli cincin nikah dan membeli hewan kurban.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Kepsek Seno, Bikin Menara Bambu untuk Azan demi Tambah Jumlah Siswa
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Juni 2025

    Kesaksian Kepsek Seno, Bikin Menara Bambu untuk Azan demi Tambah Jumlah Siswa Surabaya 23 Juni 2025

    Kesaksian Kepsek Seno, Bikin Menara Bambu untuk Azan demi Tambah Jumlah Siswa
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    – Di tengah persaingan sekolah untuk menarik minat siswa, Seno, salah satu kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memiliki strategi yang unik agar orangtua siswa memilih sekolah yang dia pimpin.
    Salah satu caranya adalah dengan mendirikan menara dari bambu setinggi lebih dari 10 meter untuk memasang pengeras suara.
    Hal itu dilakukan saat dia mengajar di SMP Negeri 2 Sidorejo, -sebuah sekolah terpencil di mana orangtua siswa kebanyakan memilih menyekolahkan anak mereka di sekolah yang berada di kota.
    “Cara mengenalkan sekolah kami yang berada di wilayah terpencil adalah dengan memasang menara bambu setinggi tingginya, karena lokasi sekolah kami berada di kawasan yang mayoritas petani.”
    Begitu pengakuannya saat ditemui usai menjadi pembicara dalam kegiatan Temu Pendidik Nusantara XII yang dilaksanakan di SMPN 1 Magetan, Minggu (22/6/2025) kemarin.
    Melalui menara bambu tersebut, sekolah memasang pengeras suara untuk mengumandangkan azan menandakan tiba waktunya sholat zuhur.
    “Karena mayoritas orangtua siswa itu petani, biasanya mereka masih di sawah siang hari, sehingga kita selalu mengumandangkan azan zuhur tepat waktu.”
    “Dari sini warga akhirnya mengenal bahwa sekolah kami menjalankan ibadah tertib waktu, sehingga ketika orangtua di sawah mendengar azan zuhur, ‘
    ooo
    itu SMP N 2 Sidorejo’,” imbuh Seno.
    Melalui kebiasaan tersebut, warga yang berada di sekitar lingkungan sekolah akhirnya menjadi terbiasa dan mengenal azan zuhur yang dikumandangkan dipastikan itu adalah SMPN 2 Sidorejo.
    Hal tersebut ternyata berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sekolah yang dia pimpin, hingga pada penerimaan siswa baru ada peningkatan jumlah siswa.
    “Awal saya masuk di SMPN 2 Sidorejo, siswanya hanya 30 untuk kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX.”
    “Setelah kita melaksanakan praktik baik tersebut, peningkatannya cukup signifikan. Saat pendaftaran siswa baru, tidak lagi 10 siswa, tetapi mencapai 30 siswa,” ucap Seno.
    Saat dipindah memimpin SMPN Karto Harjo, Seno juga memiliki inovasi sederhana melalui pemilihan sandal jepit untuk siswa melaksanakan sholat zuhur.
    Dia menerapkan sandal jepit yang dipakai siswa kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX berbeda-beda.
    “Untuk kelas 1 warna merah, untuk kelas 2 hijau, dan kelas 3 itu kuning. Jadi setiap masuk waktu sholat, sandal harus disusun berdasarkan warna dan menghadap ke luar sehingga terlihat rapi,” ujar dia.
    Kebiasaan tertib tersebut ternyata mampu membuat anak didik menjadi terbiasa rapi dan tertib.
    Ketika orang tua siswa menyaksikan kebiasaan sederhana tersebut, mereka banyak yang kagum.
    “Ini memang mengajarkan bagaimana berperilaku tertib. Orangtua kagumnya, ‘sandalnya
    kok
    bagus
    ya
    , warna-warni, rapi’.”
    “Pesan kami adalah, sandal saja kami rawat dengan baik, apalagi anak-anak bapak, kami rawat dengan disiplin dan tertib,” kata dia sambil tersenyum.
    Kegiatan Temu Pendidik Nusantara XII yang dilaksanakan di SMPN 1 Magetan berlangsung selama dua hari, yaitu hari Sabtu dan Minggu.
    Acara ini menjadi ajang untuk menularkan praktik-praktik baik melalui inovasi pendidikan yang telah dilakukan oleh sejumlah guru, seperti Seno.
    Sebanyak 600 guru dari Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ponorogo saling membagikan praktik baik untuk memajukan dunia pendidikan di sekolah masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nakes Bikin Bisnis Kambing Perah di Malang, Omzet Rp 1 Juta per Hari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Juni 2025

    Nakes Bikin Bisnis Kambing Perah di Malang, Omzet Rp 1 Juta per Hari Surabaya 23 Juni 2025

    Nakes Bikin Bisnis Kambing Perah di Malang, Omzet Rp 1 Juta per Hari
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Di tengah kesibukannya sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Wonosari, Koko Ali Susilo, warga Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang mempunyai usaha sampingan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
    Ia memiliki usaha peternakan kambing perah dengan jumlah ratusan ekor. Hasil produksi susunya pun kini sudah menjadi salah satu pemasok pabrik pengolahan susu bubuk yang berbasis di Yogyakarta.
    Senin (23/6/2025), sepulang dari bekerja, sekitar pukul 16.00 WIB, Koko tidak langsung masuk ke rumahnya. Ia justru menuju kandangnya terlebih dahulu, meski masih mengenakan seragam dinas.
    Ia langsung memberi makan ratusan ekor kambingnya. Hal itu dilakukan karena pukul 16.00 WIB, memang menjadi waktu bagi kambing-kambingnya untuk makan.
    Rutinitas itu sudah dilakoni Koko setiap hari sejak ia mulai mengembangkan usaha pertenakan kambing pada tahun 2021 lalu.
    “Sebelum berangkat bekerja, saya memberi makan. Kemudian sepulang kerja saya beri makan lagi,” ungkap dia.
    Ada pun varian kambing yang ia ternak di antaranya PE, Savera, Sanen, dan Anglo dengan jumlah total 149 ekor. “Khusus untuk sapi perah jumlahnya 57 ekor kambing,” ujarnya.
    Koko menceritakan mulai mengambil peluang pengembangan kambing perah itu pada saat musim pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.
    Ia yang bertugas sebagai surveillance Covid-19 di Puskesmas saat itu mulai berpikir bahwa saat itu banyak orang membutuhkan suplemen penambah imun, salah satunya dari susu.
    “Saat itulah saya punya ide untuk mengembangkan peternakan kambing perah, seiring rata-rata warga Desa Sumbertempur ini adalah peternak,” jelasnya.
    Ia lalu mulai beternak kambing dengan jumlah lima ekor. Gayung bersambut hasil produksi susunya benar-benar banyak diminati.
    Seiring berjalannya waktu, ia pun mulai menambah jumlah ekor kambing di kandangnya, sampai saat ini berjumlah 149 ekor.
    “Alhamdulillah, sampai saat ini permintaan terus meningkat. Bahkan hasil produksi kami pun tidak mampu memenuhi permintaan,” sebut dia.
    Ia mampu memproduksi sebanyak 57 liter susu kambing per hari, dengan harga jual antara Rp 18.000-Rp. 20.000 per liter. “Jadi omzet kami rata-rata per hari mencapai Rp 1 juta,” kata dia.
    Sementara untuk kebutuhan makannya, ia memberikan asupan konsentrat dan silase.
    “Dengan dua jenis makanan ini, kambing minim teridap penyakit, dibanding memberikan makanan ramban,” sebut dia.
    Koko menyebut, peternakan merupakan usaha yang minim resiko kematian, selama peternak menjaga pola makan kambing dan rutin membersihkan kandang.
    “Jadi sangat potensial untuk dikembangkan mengingat kebutuhan susu masyarakat terus meningkat,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Penahanan Ijazah, Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Jan Hwa Diana
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Juni 2025

    Kasus Penahanan Ijazah, Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Jan Hwa Diana Surabaya 23 Juni 2025

    Kasus Penahanan Ijazah, Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Jan Hwa Diana
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Jaksa peneliti
    Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
    (Kejati Jatim) menyatakan berkas perkara penahanan ijazah dengan tersangka
    Jan Hwa Diana
    belum lengkap.
    “Berdasarkan hasil ekspos dengan pimpinan pekan lalu, berkas perkara kami nyatakan P18 atau belum lengkap.”
    Demikian kata Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) Kejati Jatim, Mohammad Rizky Pratama, saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025).
    “Berkas akan dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi,” ungkap Rizky.
    Jika berkas sudah dikembalikan lagi, Kejaksaan akan meneliti kembali. “Jika sudah memenuhi syarat formal dan materiil, maka akan segera dinyatakan lengkap atau P21,” sambung dia.
    Pada 22 Mei 2025 lalu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
    Pemilik UD Sentoso Seal itu diduga menggelapkan lebih dari 100 ijazah mantan karyawannya.
    Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa 25 saksi dan melakukan penggeledahan di gudang UD Sentoso Seal maupun kediaman Diana.
    Pada 9 Mei 2025, Jan Hwa Diana dan suaminya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
    Diana dan suaminya dijerat Pasal 170 dan/atau 406 juncto 55 KUHP tentang
    perusakan barang milik
    orang lain. Polisi menyebut bahwa motif di balik perusakan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan kanopi.
    Proyek ini diduga sempat melibatkan kedua belah pihak, namun kerja sama itu kemudian diputus sepihak, hingga memicu konflik.
    Konflik tersebut kemudian berujung pada aksi perusakan yang dilakukan oleh Diana dan suaminya terhadap barang milik pelapor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Oknum Suporter Ditangkap Usai Keroyok Pengemudi Mobil Saat HUT Persebaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Juni 2025

    4 Oknum Suporter Ditangkap Usai Keroyok Pengemudi Mobil Saat HUT Persebaya Surabaya 23 Juni 2025

    4 Oknum Suporter Ditangkap Usai Keroyok Pengemudi Mobil Saat HUT Persebaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat oknum suporter ditangkap setelah melakukan pengeroyokan kepada seorang pengemudi mobil usai merayakan Hari Ulang Tahun ke-98 Persebaya Surabaya pada Rabu (18/6/2025).
    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban mengendarai mobil Avanza hitam di Jalan Embong Malang, Genteng.
    “Pengeroyokan setelah Anniversary Persebaya, oknum-oknum itu tiba-tiba meneriaki salah satu mobil melakukan tabrak lari padahal tidak,” kata Edy di markasnya, Senin (23/6/2025).
    Kemudian, sejumlah orang turun dari sepeda motornya dan mendatangi pengemudi mobil tersebut. Selanjutnya, kelompok itu langsung memukul beberapa kali menggunakan tangan kosong.
    “(Para pelaku) memukul menggunakan tangan kosong terhadap korban, yang berakibat korban mengalami luka-luka pada bagian tubuh serta mobil yang dikendarai dirusak,” ujarnya.
    Lalu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, video terkait perkara pengeroyokan itu juga banyak beredar di media sosial.
    “Kejadian ini sempat viral di media sosial, setelah kejadian tersebut korban melapor. Anggota langsung bergerak, tidak sampai 1×24 jam para pelaku berhasil ditangkap oleh anggota,” jelasnya.
    Para pelaku yang ditangkap adalah DARP (21) dan MR (20) warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo, OVG (18) asal Jetis, Kabupaten Mojokerto, serta pelajar RDA (16) asal Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
    “Atas peristiwa tersebut kepada keempat pelaku dipersangkakan Pasal 170 KUHP, perihal kekerasan. Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.