Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Imbas Gelombang Tinggi, Antrean Kendaraan Mengular
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Operasional Pelabuhan Ketapang di
Banyuwangi
, Jawa Timur, menuju Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana,
Bali
, ataupun sebaliknya ditutup untuk sementara waktu pada Rabu (25/6/2025) sejak pukul 18.25 WIB.
Hal tersebut diinformasikan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Pelabuhan Ketapang yang mengatakan bahwa penutupan disebabkan gelombang tinggi di
Selat Bali
.
“Penyebabnya gelombang tinggi. Untuk rencana dibuka menunggu cuaca membaik,” kata Pengawas Keselamatan dan Keamanan Pelayaran BPTD Satpel Pelabuhan Ketapang, Rahut Sianturi.
Imbasnya, antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang mengular. Dari data BPTD, pada pukul 19.45 WIB, antrean kendaraan telah mengular 1,5 kilometer dari Pelabuhan Ketapang.
Buffer zone
yang disediakan juga sudah mulai dipadati kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Dewata.
“Untuk ekor antrean kendaraan berada di sekitaran Pelabuhan Tanjung Wangi yang didominasi oleh kendaraan logistik dan pribadi,” terang Rahut.
Sementara itu, dilansir dari maritim.bmkg.go.id, prakiraan cuaca di Selat Bali bagian utara pada Rabu (25/6/2025) pukul 07.00 WIB hingga esok Kamis (26/6/2025) terdapat peringatan gelombang tinggi.
“Gelombang tinggi 2,5 meter,” tulis keterangan pada situs tersebut.
Sementara untuk cuaca, cuaca di Selat Bali berawan tebal dengan suhu 25 derajat celsius, embusan angin mencapai 18 hingga 21 knot, dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga tiga hari ke depan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-

Produksi Kapal Fregat Merah Putih (MPF140), PT PAL Klaim Tercanggih
FAJAR.CO.ID, SEMARANG — Kementerian Pertahanan Indonesia mengunjungi PT PAL Indonesia untuk melihat proses produksi kapal Fregat Merah Putih.
Kapal ini merupakan Fregat pertama karya anak bangsa yang dibangun di Dock Semarang PT PAL, Surabaya, dengan spesifikasi tempur multifungsi.
Fregat Merah Putih (MPF140) dibangun berdasarkan pesanan Kementerian Pertahanan (kemenhan) RI dan diklaim sebagai salah satu dari empat fregat jenis Arrowhead 140 yang saat ini tengah dikembangkan di dunia.
Direktur Produksi PT PAL, Diana Rosa menyatakan bahwa kapal ini menjadi bukti kemampuan industri dalam negeri dalam mengembangkan alutsista berstandar internasional.
“Ini adalah kapal perang tercanggih saat ini. Standarnya, standar dunia, naval rule. Salah satu dari empat di dunia yang membangun kapal seperti ini, salah satunya Indonesia,” kata Diana Rosa saat ditemui di lokasi pembangunan, Rabu (25/6).
Dia menjelaskan Fregat Merah Putih memiliki panjang 140 meter, bobot penuh hingga 6.626 ton serta mampu melaju dengan kecepatan maksimum 28 knot dan jangkauan pelayaran sejauh 9.000 nautical mile (NM).
Kecepatan ini melampaui kapal fregat dari negara lain, seperti Filipina (16 knot) dan Uni Emirat Arab (20 knot).
Dia menjelaskan hingga pertengahan 2025, pembangunan kapal sudah mencapai 66 persen dan masih menanti pemasangan sistem tempur dan sensor (Sewaco) yang akan dipasang usai peluncuran pertama.
Menurut Diana Rosa, kapal akan kembali ke PT PAL pada 2027 untuk pemasangan penuh seluruh senjata.
“Delivery pertama akan siap berlayar, tapi nanti kembali lagi untuk pasang senjata,” jelasnya.
-
/data/photo/2021/12/22/61c2ab2210856.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam Surabaya 25 Juni 2025
Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– ID (14), pelajar SMP asal Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten
Sampang
, Jawa Timur, ditemukan tewas di tanggul tambak garam di Dusun Plasah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Selasa (24/6/2025).
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Gama Rizaldi mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, korban sempat terliat berlari mengejar layangan putus sekitar pukul 11.00 WIB.
Diduga, korban mengejar layangan itu hingga ke tanggul tambak garam yang tak jauh dari rumahnya.
“Menurut keterangan tetangganya, sempat melihat korban lari mengejar layangan putus,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Awalnya, orangtua korban mencari keberadaan anaknya karena tidak pulang hingga sore hari.
“Karena tetangganya melihat arah lari korban itu, akhirnya pencarian dilakukan di sekitar tanggul tambah,” imbuhnya.
Usai melakukan pencarian selama 30 menit, warga menemukan korban di sebuah tanggul tambak garam yang memiliki kedalaman 2,5 meter. Diduga, korban tenggelam di lokasi itu.
“Korban ditemukan tidak bernyawa. Dugaan sementara akibat tenggelam, karena itu cukup dalam tambaknya,” jelasnya.
Setelah berhasil dievakuasi, keluarga korban menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Korban lalu dibawa ke rumah duka untuk dibersihkan dan dimakamkan.
“Pihak keluarga menolak otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/24/685abcb5ad162.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri Surabaya 25 Juni 2025
Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Sekreraris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono meminta semua pihak menghormati keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sengketa 13 pulau antara Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek.
Kemendagri memutuskan belasan pulau obyek sengketa masuk dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
“Saya berharap semua pihak baik kepala daerah, termasuk masyarakat bersama-sama menghormati keputusan pemerintah pusat sehingga tercipta suasana yang kondusif,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025) sore.
Secara prinsip, Pemprov
Jatim
mendukung keputusan hasil rapat tim pusat yang dipimpin Kemendagri tentang sengketa pulau tersebut.
“Sambil menunggu rapat musyawarah lanjutan dengan seluruh pihak untuk diputuskan kembali masuk dalam batas wilayah kabupaten,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung bersengketa soal kepemilikan 13 pulau.
Pulau-pulau yang sedang diperebutkan itu di antaranya Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, dan Pulau Karangpegat.
Ada juga Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.
Secara administrasi, 13 pulau masuk di wilayah Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Namun, Menteri Dalam Negeri pada 2022 memutuskan 13 pulau itu masuk di wilayah Tulungagung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022.
Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur, 13 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung sudah beberapa kali duduk bersama, termasuk pertemuan yang difasilitasi Pemprov Jatim.
Namun, hal tersebut masih menemui jalan buntu, baik Trenggalek maupun Tulungagung masih sama-sama bersikeras 13 pulau tersebut miliknya.
Kabupaten Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut ke dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043, dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Dalam duplikasi pulau ini, Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Kabupaten Trenggalek merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek.
Selasa kemarin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen (Purn) Tomsi Tohir mengatakan, untuk sementara belasan pulau Trenggalek yang bersengketa dengan Tulungagung masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
“Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Dia juga menyebut, jumlah pulau yang disengketakan sebanyak 16 pulau, bukan 13 pulau seperti yang diberitakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/25/685beb8902f1e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dispendik Surabaya Minta Sekolah Tak Menggelar Kegiatan di Atas Jam Malam Anak Surabaya 25 Juni 2025
Dispendik Surabaya Minta Sekolah Tak Menggelar Kegiatan di Atas Jam Malam Anak
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya meminta sekolah tidak menggelar kegiatan di atas jam malam anak. Nantinya, akan ada evaluasi dari penerapan jam malam itu.
Kepala
Dispendik Surabaya
, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap para siswa yang melanggar kebijakan jam malam anak.
“Dispendik memberi instruksi ke SD dan SMP, untuk sosialisi SE jam malam bagi anak ke siswa dan orangtua. Memastikan informasinya sampai,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Selain itu, Dispendik Surabaya juga akan mengatur dan terus mengawasi setiap kegiatan sekolah. Hal tersebut untuk memastikan agar tidak melanggar batas waktu jam malam.
“Kegiatan sekolah seharusnya tidak melanggar jam malam, kecuali untuk kegiatan yang bersifat pembentukan karakter seperti Pramuka atau Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),” ucapnya.
Yusuf mengatakan, anak diwajibkan meminta izin orangtua saat mengikuti kegiatan sekolah pada malam hari. Contohnya seperti les, pramuka dan persiapan lomba.
“Agar anak dapat terpantau dan diperkuat surat pernyataan yang diketahui bersama. Ini komitmen untuk mendukung kegiatan positif siswa di luar jam pelajaran, namun dengan pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, guru Bimbingan Konseling (BK) memiliki peran krusial dalam mendeteksi siswa berisiko melanggar aturan. Nantinya, sekolah diwajibkan melaporkan anak yang sudah terbukti melanggar.
“Setiap permasalahan siswa sudah terdata melalui catatan setiap guru BK dan profil sekolah, yang kemudian akan menjadi data pembinaan bagi anak yang bersangkutan,” ujarnya.
Kemudian, Dispendik Surabaya juga berencana melakukan evaluasi, mengenai pengaruh dari kebijakan SE jam malam bagi anak terhadap prestasi dan kedisiplinan belajar siswa.
“Harapan kami pelajar Surabaya dapat tumbuh kembang secara sehat, baik jasmani maupun rohani, dan dapat berprestasi baik tingkat regional, nasional hingga internasional,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerapkan kebijakan jam malam bagi anak.
Aturan jam malam ini berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jelang Kongres VI PDIP, Muncul Gerakan dari Kader Akar Rumput
FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Kongres VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga saat ini memang belum ditentukan jadwal pasti pelaksanaannya. Kendati begitu, mulai ada gerakan dari arus bawah.
Misalnya saja kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat dan sejumlah kader lainnya. Dia memberikan sumbangan dana untuk mendukung pelaksanaan Kongres VI PDI Perjuangan.
Sumbangan dana itu disetorkan Achmad melalui teller di salah satu bank di kawasan Pacar Keling Surabaya, Rabu (25/6).
Tak sendiri, Achmad didampingi kader senior Jagad Hari Seno yang juga menyetorkan bantun untuk DPP.
Achmad menjelaskan sumbangan ini bukanlah tentang nominal rupiah yang diberikan, tetapi simbol kesetiaan dan kekuatan nurani kader terhadap kepemimpinan Megawati.
“Gerakan gotong royong ini merupakan inisiatif kader-kader PDI Perjuangan di akar rumput. Kami ingin menunjukkan bahwa Ibu Megawati bukan hanya mendapat dukungan moral, tetapi juga dukungan dari hati dan semangat para kader yang merelakan sedikit dari materi mereka untuk membuktikan bahwa beliau adalah pemimpin dari rakyat,” ungkap Achmad.
Dia menyampaikan gerakan ini berpotensi menjadi pemantik bagi daerah-daerah lain di Indonesia. “Tambaksari dan Sawahan ini adalah wilayah strategis yang selalu menjadi lumbung suara PDI Perjuangan. Maka kami mulai dari sini, semoga bisa ditiru dan digelorakan oleh kader lain di seluruh Indonesia,” kata dia.
Melalui aksi ini, para kader Surabaya berharap kader-kader di daerah lain turut tergerak melakukan hal serupa menjelang Kongres VI. Mereka juga menilai bahwa momentum kongres adalah ajang konsolidasi semangat dan loyalitas terhadap partai dan kepemimpinan nasional.
-

Polisi imbau pesilat jaga kondusivitas saat Suroan dan Suran Agung
“Kami minta seluruh perguruan pencak silat di Jatim mematuhi komitmen maklumat aman Suro yang telah disepakati bersama,”
Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengimbau seluruh perguruan pencak silat di wilayah setempat untuk menjaga kondusivitas selama peringatan Malam 1 Suro (Suroan) dan Suran Agung yang akan berlangsung akhir Juni hingga awal Juli 2025.
“Kami minta seluruh perguruan pencak silat di Jatim mematuhi komitmen maklumat aman Suro yang telah disepakati bersama,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Rabu.
Dia menjelaskan Polda Jatim telah menyiagakan sekitar 21.501 personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tahunan tersebut, termasuk dalam Operasi Aman Suro 2025 yang akan berlangsung pada 26 Juni hingga 7 Juli 2025.
Personel tersebut terdiri dari unsur TNI-Polri, aparat pemerintah daerah, serta pengamanan swakarsa termasuk anggota perguruan pencak silat dalam Satgas Sentot Prawirodirdjo.
Abast menegaskan operasi tersebut bertujuan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan selama Bulan Suro, termasuk kegiatan “sahsahan” atau pengesahan kenaikan tingkat para pesilat.
“Operasi Aman Suro ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama kegiatan Suroan dan Suran Agung berlangsung,” katanya.
Polda Jatim, lanjut dia, akan mengambil langkah tegas apabila terdapat pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, baik yang melibatkan antar-perguruan maupun dengan masyarakat umum.
“Polda Jatim bersama TNI dan seluruh pemangku kepentingan akan memperketat pengamanan dan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi kericuhan, sejumlah pos pengamanan juga akan didirikan di titik-titik rawan.
“Jika ada pelanggaran hukum di jalan, seperti menyakiti masyarakat atau main hakim sendiri, kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Abast.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/06/25/685bf6e64e60a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/25/685bcfe6695ce.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

