Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.000 Meter Disertai Awan Panas Sejauh 4.000 Meter
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
–
Gunung Semeru
di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami
erupsi
pada Rabu (9/7/2025).
Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur melaporkan bahwa Gunung Semeru mengalami erupsi sekitar pukul 08.14 WIB.
Erupsi
yang terjadi berupa letusan asap tebal berwarna kelabu setinggi 1.000 meter dari puncak kawah Jonggring Saloko.
Tinggi letusan itu setara dengan 4.676 meter di atas permukaan laut (mdpl).
“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Rabu, 9 Juli 2025 pukul 08.14 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 1.000 meter di atas puncak,” tulis petugas PPGA Semeru, Ghufron Alwi, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono mengatakan bahwa erupsi juga disertai luncuran
awan panas
sejauh 4.000 meter mengarah ke tengara.
“Erupsi disertai awan panas sejauh 4 kilometer mengarah ke tengara,” kata Yudhi.
Menurut Yudhi, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai dampak dari luncuran awan panas tersebut.
“Dampak sementara nihil, belum ada laporan yang masuk,” ucapnya.
Yudhi menyampaikan bahwa saat ini status aktivitas Gunung Semeru berada di level II atau waspada.
Meski begitu, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tengara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
Terlebih, saat ini sekitar Gunung Semeru kerap diguyur hujan lebat yang berisiko menimbulkan banjir lahar.
“Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2025/07/09/686de3883672e.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.000 Meter Disertai Awan Panas Sejauh 4.000 Meter Surabaya 9 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/09/686daf797b432.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Waris Merasa Dikriminalisasi Polres Sumenep, Jadi Tersangka Setelah Kecelakaan Pamannya Surabaya 9 Juli 2025
Waris Merasa Dikriminalisasi Polres Sumenep, Jadi Tersangka Setelah Kecelakaan Bibinya
Tim Redaksi
SUMENEP, KOMPAS.com
– Sekitar 40 warga Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menandatangani petisi yang mendesak
Polres Sumenep
untuk menghentikan upaya
kriminalisasi
terhadap seorang warga bernama Moh. Waris.
Dalam petisi itu, warga menuntut pencabutan status tersangka Waris, penghentian proses pidana, serta pemulihan nama baik yang mereka anggap telah menjadi korban kriminalisasi.
Kuasa hukum Waris, Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan bahwa upaya kriminalisasi oleh polisi berawal saat terjadi
kecelakaan lalu lintas
(laka lantas) di akses jalan Desa Sergang.
Sulaisi menceritakan, peristiwa bermula pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, sepeda motor yang dikendarai Matwani bertabrakan dengan sepeda angin yang dikayuh Hindun, bibi Waris.
Akibat kecelakaan itu, Matwani mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025 lalu.
Sementara itu, Hindun mengalami luka ringan dan sempat dirawat di Puskesmas Manding.
“Saat kejadian, klien saya memang berada di lokasi,” kata Sulaisi di Sumenep, Selasa (8/7/2025).
Menurut dia, saat itu Waris berada di lokasi karena mendengar kabar kecelakaan tersebut.
“Selama Hindun dirawat di Puskesmas Manding, tidak pernah diperiksa di Reskrim Polres Sumenep,” ujarnya.
Sulaisi menyampaikan, awalnya laporan polisi menyebut Matwani diduga tidak mengutamakan pengguna jalan lain yang sudah berbelok lebih dulu, sehingga menabrak sepeda angin Hindun.
Namun, dalam perkembangan kasus, Polres Sumenep justru menetapkan Moh Waris sebagai tersangka dengan tuduhan penganiayaan terhadap Matwani.
“Padahal menurut saksi mata yang berada di lokasi, Matwani tidak mengalami pemukulan, melainkan terluka karena benturan akibat kecelakaan, dan Moh Waris tidak terlibat dalam tindakan kekerasan,” ujar Sulaisi.
“Petisi itu bentuk solidaritas masyarakat terhadap sesama warga desa, sekaligus kritik terhadap proses hukum yang dianggap tidak adil dan mencederai kepercayaan publik,” kata Sulaisi.
Selain ke Polres Sumenep, petisi itu juga ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Komnas HAM, LPSK, hingga Presiden RI.
Sementara itu, Polres Sumenep belum merespons petisi itu dan masih mempelajari isinya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/08/686cc3015a183.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tempati Warung Kosong, 2 Pasangan Anjal Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Bangkalan Surabaya 8 Juli 2025
Tempati Warung Kosong, 2 Pasangan Anjal Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Bangkalan
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Dua pasangan
anak jalanan
(Anjal) diamankan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Saat ditemukan, empat orang tersebut sedang tidur bersama pasangannya masing-masing.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh Hasbullah, mengatakan pasangan
kumpul kebo
itu ditemukan petugas saat melakukan razia.
Dua pasangan anjal itu menempati warung kosong yang ada di akses menuju Jembatan Suramadu.
“Kami sedang melakukan razia di warung sekitar Suramadu dan menemukan bangunan warung kosong yang ditempati mereka,” kata Hasbullah, Selasa (8/7/2025).
Dua pasangan sejoli itu yakni Roni (19) asal Kabupaten Sampang bersama Nur Hayati (21) asal Desa Petapan,Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
“Dua orang ini sudah sering kami tertibkan tapi balik lagi kesini,” tuturnya.
Sedangkan satu pasangan lain yakni Muhammad Agung (20) asal Kabupaten Sidoarjo bersama Salsabila Dwi (19) asal Kota Surabaya.
“Untuk yang berasal dari Bangkalan, kami akan panggil keluarganya. Sedangkan untuk yang dari luar kota kami serahkan ke dinas sosial,” tambahnya.
Hasbullah mengatakan, dua pasangan tidak sah itu diduga menempati bangunan bekas warung di sekitar Suramadu.
Hal itu terbukti dari adanya sejumlah pakaian bekas pakai di dalam gubuk sempit tersebut.
“Diduga gubuk atau warung kosong tersebut mereka gunakan sebagai tempat tinggal. Karena saat kami cek, ada beberapa baju yang bekas pakai disana,” imbuhnya.
Selain mengamankan dua pasangan kumpul kebo itu, petugas juga mengamankan 7 orang anjal lain yang tersebar di sejumlah titik di Bangkalan.
Mayoritas, mereka berasal dari luar Kabupaten Bangkalan dan mengamen di lampu merah.
“Untuk anjal lain kami temukan di lampu merah dan kebanyakan dari luar Bangkalan. Selain mengamankan anjal, kami juga amankan minuman beralkohol dua botol,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/08/686cbe1ef06cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mobil Layanan Transaksi Keuangan Dibobol Maling, Rp 110 Juta Raib Surabaya 8 Juli 2025
Mobil Layanan Transaksi Keuangan Dibobol Maling, Rp 110 Juta Raib
Tim Redaksi
SUMENEP, KOMPAS.com
– Sebuah video yang merekam mobil layanan transaksi keuangan dibobol maling dengan modus pecah kaca, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten
Sumenep
, Jawa Timur, pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam video berdurasi 36 detik itu, kaca sisi kanan mobil tampak pecah, dan serpihan kaca berserakan di dalam kabin. Garis polisi juga terlihat terpasang di lokasi kejadian.
Pelaku diduga memanfaatkan momen saat mobil ditinggal shalat oleh petugas. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 110 juta hilang.
Nur Izzatul Naini (20), karyawan yang bertugas saat itu, mengungkapkan bahwa mobil diparkir di sisi luar pagar Pengadilan Agama Arjasa dan semua pintu telah dikunci sebelum ia menunaikan shalat dzuhur.
“Saya tinggal shalat, pintu semua sudah dikunci, terakhir transaksi sekitar pukul 12.15 WIB,” kata Nur di Sumenep kepada
Kompas.com
, Selasa (8/7/2025).
Nur mengaku baru mengetahui kaca mobil pecah usai shalat dan langsung menghubungi pemilik mobil untuk memberitahukan kejadian pencurian itu.
Sementara itu, Zaini (44), ayah kandung Nur Izzatul Naini, ikut melapor ke Polsek Arjasa setelah melihat anaknya dibonceng pemilik mobil layanan keuangan menuju kantor polisi.
Setelah membuat laporan, Zaini dan anaknya kembali ke lokasi pencurian dan menyaksikan polisi memasang garis polisi serta membawa mobil yang dibobol maling ke Polsek.
Setahu Zaini, ada dua kamera CCTV di sekitar lokasi, salah satunya milik Pengadilan Agama, namun pandangannya terhalang pos satpam dan tanaman.
“Satu lagi CCTV ada di pom bensin seberang jalan, tapi pas kejadian listrik padam, jadi enggak terekam,” tutur Zaini.
Hingga berita ini ditulis,
Kompas.com
telah mencoba menghubungi Humas Polres Sumenep, namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/08/686cbe32d1130.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bonus Atlet Lumajang Peraih Medali Porprov Jatim Bakal Diserahkan pada 9 September Surabaya 8 Juli 2025
Bonus Atlet Lumajang Peraih Medali Porprov Jatim Bakal Diserahkan pada 9 September
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke IX sudah selesai digelar di Malang.
Hasilnya, Kabupaten Lumajang menempati peringkat 17 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Perolehan medalinya total 67 dengan rincian 23 medali emas, 10 medali perak, dan 34 medali perunggu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Lumajang Zainul Rofik mengatakan, sesuai janji, pemerintah akan memberikan reward berupa bonus uang tunai untuk atlet yang membawa pulang medali.
Peraih medali emas akan diberikan bonus berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Bonus ini berasal dari anggaran pemerintah sebesar Rp 20 juta dan dari KONI Lumajang sebesar Rp 5 juta.
Atlet yang mendapatkan medali perak, akan diberikan bonus sebesar Rp 15 juta.
Serta peraih medali perunggu akan mendapatkan Rp 7,5 juta.
Artinya, setidaknya pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 865 juta untuk memberikan bonus kepada para atlet Porprov yang sudah berjuang.
Rinciannya, Rp 460 juta untuk bonus medali emas, Rp 150 juta untuk bonus medali perak, dan Rp 255 juta untuk bonus medali perunggu.
Menurut Rofik, penyerahan bonus kepada para atlet rencananya akan digelar secara seremoni pada hari olah raga nasional atau 9 September 2025.
“Untuk distribusi bonus atlet rencananya akan kami lakukan pada 9 September bersamaan dengan hari olah raga nasional,” kata Rofik.
Rofik menjelaskan, jumlah bonus yang akan diberikan pemerintah didasarkan pada jumlah medali yang dibawa pulang.
Sehingga, atlet beregu dan tunggal akan memperoleh bonus yang sama.
“Kita hitungnya dari jumlah medali ya, jadi kalaupun beregu yang dapat bonus regunya,” jelas Rofik.
Lebih lanjut, usai para atlet pulang ke Lumajang, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama KONI untuk menggenjot prestasi atlet dalam gelaran Porprov berikutnya.
“Evaluasi tentu kita lakukan, tahun ini kalau secara jumlah medali kita memang bertambah dari sebelumnya, tapi secara peringkat masih belum seperti yang diharapkan, Bupati ingin Porprov berikutnya kita masuk 10 besar,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/03/06/64059c1783903.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Daftar Tarif Baru Tol Waru-Juanda yang Berlaku Mulai Juli 2025 Surabaya 8 Juli 2025
Daftar Tarif Baru Tol Waru-Juanda yang Berlaku Mulai Juli 2025
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– PT Citra Margatama
Surabaya
(PT CMS) merilis tarif baru Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda (Waru-Juanda). Tarif baru disebut akan berlaku mulai Juli 2025.
Penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor 642/KPTS/M/2025 tertanggal 25 Juni 2025 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda.
Berikut daftar tarif baru jalan
Tol Waru-Juanda
:
Sedangkan tarif yang berlaku selama ini adalah tarif tol yang sudah diberlakukan sejak Maret 2023. Besaran
tarif Tol Waru-Juanda
yang berlaku saat ini untuk Golongan I atau kendaraan kecil dan bus Rp 9.000, Golongan II-III Rp 13.500, dan kendaraam Golongan IV-V Rp 18.000.
Manajer Operasional PT CMS Arif Fathoni belum menjelaskan kapan
tarif baru Tol Waru-Juanda
akan diberlakukan.
“Yang pasti mulai bulan Juli ini. Masih menunggu petunjuk direksi,” katanya dikonfirmasi, Selasa (18/7/2025).
Penyesuaian tarif Tol Waru-Juanda menurutnya rutin diberlakukan 2 tahun sekali sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022, UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Besarannya didasarkan pada laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol.
Penyesuaian tarif juga sebagai pengembalian investasi bagi pengelola jalan tol agar tercipta keberlangsungan iklim investasi yang kondusif, pemenuhan biaya operasional dan untuk kehandalan struktur jalan tol.
“Peningkatan pelayanan jalan tol meliputi pemeliharaan perkerasan jalan, pengecatan
concreate barrier
, perbaikan dan pengecatan guardrail perbaikan sarana rambu lalu lintas hingga penanaman pohon di sepanjang jalan tol,” ujarnya.
Beroperasi sejak 27 April 2008, Tol Waru-Juanda membentang sepanjang 12,9 kilometer dari simpang susun Waru di perbatasan Surabaya-Sidoarjo hingga ke kawasan Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Tol Waru-Juanda tersambung dengan ruas Tol Surabaya-Gempol dan Tol Surabaya-Mojokerto. Memberlakukan sistem operasional terbuka, Tol Waru-Juanda memiliki 6 pintu gerbang tol.
Tol Waru-Juanda membuka akses jalan bebas hambatan dari Simpang Waru menuju Bandara Internasional Juanda dan kawasan industri SIER serta sejumlah fasilitas umum lainnya di wilayah perbatasan Surabaya-Sidoarjo di bagian selatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1855858/original/022041600_1517486603-20180201-Cuaca-Ekstrem-IA1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4488734/original/021677000_1688359055-hujan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5179774/original/019596100_1743656129-Screenshot_2025-04-03_115300.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)