kab/kota: Surabaya

  • DKI diminta tingkatkan pengawasan produsen rokok ilegal

    DKI diminta tingkatkan pengawasan produsen rokok ilegal

    Arsip foto – Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12/2016). Direktorat Bea dan Cukai melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Jumat (23/12/2016). (ANTARA/Rosa Panggabean)

    DKI diminta tingkatkan pengawasan produsen rokok ilegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 09 Juli 2025 – 17:29 WIB

    Elshinta.com – Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) meminta pemerintah daerah termasuk DKI Jakarta meningkatkan pengawasan, penindakan terhadap produsen ilegal serta penerapan sistem pelacakan yang menyeluruh untuk menutup celah distribusi rokok ilegal.

    “Kami juga mendorong agar kebijakan standardisasi kemasan tetap dilanjutkan dan dijalankan dengan serius,” kata Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Karena, menurut dia, dampaknya bukan hanya soal kesehatan masyarakat, tapi juga menyangkut keberlanjutan sistem jaminan sosial negara. Pemerintah daerah juga harus memaksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai (DBH-CHT) untuk pengawasan dan edukasi agar kebijakan standarisasi kemasan tidak berhenti di atas kertas.

    IYCTC berpendapat peningkatan peredaran rokok ilegal dipengaruhi oleh persoalan struktural yang kompleks. Selain lemahnya penindakan dan pengawasan hukum terhadap rokok ilegal, temuan CISDI menunjukkan rokok ilegal paling tinggi ditemukan di kota-kota seperti Surabaya (20,6 persen) dan Makassar (21,4 persen). Yaitu wilayah yang dekat dengan pelabuhan besar dan pusat produksi tembakau.

    “Sementara kota lain yang dekat wilayah produksi, tapi tidak jadi jalur distribusi utama, angkanya jauh lebih rendah. Jadi ini bukan soal harga atau bungkus, tapi soal distribusi dan kontrol suplai,” ujar Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra.

    Kemudian, lemahnya pengawasan terhadap produsen mikro dan kecil, tidak adanya pembatasan kepemilikan mesin pelinting serta tidak berjalannya sistem pelacakan distribusi juga berkontribusi pada kondisi tersebut.

    Survei CISDI menemukan banyak produk ilegal yang sudah mencetak peringatan kesehatan menyerupai produk legal. Hal ini menunjukkan sudah ada skala produksi yang besar dan permasalahan pada rantai pasok ini harus segera diatasi dengan tegas. Adapun standarisasi kemasan merupakan kebijakan yang dirancang oleh Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok, khususnya untuk menurunkan daya tarik produk tembakau terhadap anak dan remaja.

    Dengan menghapus elemen desain seperti warna, logo dan citra merek, kemasan rokok dibuat polos dan seragam dengan peringatan kesehatan bergambar yang lebih mencolok. Studi di Inggris menunjukkan, setelah kebijakan ini diterapkan, jumlah orang yang mengaku pernah ditawari rokok ilegal justru menurun. Di Australia, peredaran rokok ilegal tetap terkendali bahkan menurun beberapa pekan pasca kebijakan diimplementasikan.

    “Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan sangat ditentukan oleh sistem pelaksanaannya, bukan bentuk kemasannya,” kata Manik.

    Sementara itu, tahun lalu, Satpol PP DKI Jakarta dan Kanwil Bea Cukai mengamankan sebanyak satu juta rokok ilegal dalam operasi pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi, rokok ilegal ditemukan di warung sebanyak 200.000 batang dan di rumah kontrakan sebanyak 800.000 batang.

    Sumber : Antara

  • Pemberantasan Mafia Hukum dan Peradilan Masih Setengah Hati

    Pemberantasan Mafia Hukum dan Peradilan Masih Setengah Hati

    JAKARTA – Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung menangkap empat hakim dan dua pengacara serta seorang panitera terkait dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO di PN Jakarta Pusat.

    Kasus itu menambah daftar panjang kasus terkait mafia peradilan yang telah diungkap oleh penegak hukum. Sebelumnya, Kejagung juga berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim itu ditangkap atas dasar tuduhan menerima suap dalam proses penanganan perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tanur.

    Tidak berhenti sampai di situ, penyidik berhasil mengembangkan informasi bahwa dalam perkara yang sama, terdapat upaya mempengaruhi proses hukum kasasi yang diajukan oleh Ronald Tanur. Benar saja, tidak lama berselang, pihak yang diduga sebagai makelar kasus akhirnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung.

    Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengungkapkan, fenomena suap hakim dan mafia peradilan di Indonesia telah menjadi masalah sistemik yang merusak integritas penegakan hukum. Praktik suap, intervensi pihak eksternal, dan kolusi antara penegak hukum, pengacara, dan para pihak berperkara telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

    Bukan rahasia umum bahwa sistem peradilan dan penegakan hukum sangat rentan dengan suap maupun mafia atau calo. Hal ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Meski pemerintah dan DPR telah berupaya dengan berbagai cara seperti membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) maupun Panitia Kerja (Panja) untuk menyoroti hal ini, namun ternyata kartel hukum ini tidak hilang.

    ilustrasi

    “Sebenarnya sudah ada komitmen untuk mereformasi sistem hukum dan peradilan secara lebih terbuka, profesional, dan terpercaya. Seluruh model dan format kajian terhadap independensi, kemandirian, maupun upaya untuk meningkatkan integritas dan kualitas peradilan yang tinggi telah dicoba untuk digalakkan,” ujar Sudirta.

    Namun seolah permasalahan itu tidak akan pernah berhenti dan terus menerus terjadi, bahkan semakin marak dan kasat mata. Menurutnya, reformasi peradilan bukan hanya berbicara dari permasalahan suap di pengadilan yang diungkap Kejagung, tapi juga berbicara di seluruh tahap peradilan.

    “Ini berarti sistem peradilan pidana misalnya juga menyangkut penyidikan, upaya paksa, penuntutan, hingga putusan itu sendiri. Atau dari pengajuan gugatan atau permohonan, putusan, hingga eksekusi, seluruh tahap seolah memiliki tarif,” imbuhnya.

    Dalam praktek di lapangan, banyak modus yang telah tercipta untuk memuluskan peran dan pengaruh mafia hukum dan peradilan. Karena itu, reformasi peradilan tidak hanya berbicara soal struktur dan substansi dari hukum dan peraturan perundang-undangan, namun juga kultur dari hukum dan fenomena tersebut.

    Sudirta menjelaskan, permasalahan mengenai suap menyuap dalam sistem peradilan bukan hal baru karena terkait dengan penanganan perkara dan kewenangannya. Hal itu teridentifikasi dari beberapa akar permasalahan, pertama adalah korupsi yang sudah sangat kronis dan sistemik dibarengi dengan lemahnya pengawasan internal dan eksternal.

    “Kita sering mendengar adanya penanganan terhadap hakim yang bermasalah, tapi tampaknya tidak juga memberikan dampak yang signifikan. Penanganan permasalahan hakim dan aparat penegak hukum sepertinya hanya gesture belaka atau untuk meredam amarah publik,” tuturnya.

    Kedua, sistem rekrutmen dan seleksi hakim atau sistem karir yang seringkali tidak transparan dan banyak “titipan”. Hal ini terasa biasa saja namun berdampak cukup jauh, koneksi masuknya mafia hukum dan peradilan menjadi langgeng dan banyak yang kemudian tersandera dengan “utang budi” tersebut.

    “Kita tidak membicarakan terlebih dahulu soal kapasitas dan kualitasnya, karena pada akhirnya bergantung pula pada “koneksi”. Persoalan ini diperparah dengan sistem pembinaan karir yang tidak meritokratis. Sistem reward and punishment dikhawatirkan hanya menjadi slogan,” tukas Sudirta.

    Ketiga adalah permasalahan rendahnya gaji hakim dan kesejahteraannya dibandingkan dengan beban kerja dan godaan suap yang jauh timpang. Meskipun kini gaji dan tunjangan hakim sudah dinaikkan, tidak serta merta membuat hakim merasa “aman” dan tercukupi.

    Selanjutnya adalah banyaknya intervensi dan minimnya pengawasan karena pengaruh dari luar (mafia) cukup tinggi. Pengawasan internal dan eksternal tidak efektif karena kalah dengan asas kemandirian dan independensi yudikatif; yang bebas dan mandiri. Pengawasan eksternal dari Komisi Yudisial (KY) maupun lembaga pengawas eksternal lainnya akhirnya hanya mengandalkan publik untuk menekan, bukan komitmen dari pengawas yang memegang kewenangan.

    Persoalan selanjutnya kata Sudirta, adalah minimnya pendidikan dan pelatihan yang mendorong integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Pelatihan integritas, pembangunan zona integritas dan wilayah bebas korupsi tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan obyektif. Modus operandi penyuapan terhadap lembaga penegak hukum dan peradilan sebenarnya sudah teridentifikasi, namun tidak memiliki semacam denah (roadmap) untuk penanggulangannya.

    Hal yang paling dapat terlihat tentunya adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan atau penegakan hukum. Ketidakpastian berdampak pada sistem ekonomi dan investasi serta pelindungan Hak Asasi Manusia. Dengan demikian dapat terlihat adanya penyimpangan terhadap tujuan hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Hingga kini adagium seperti “keadilan hanya milik penguasa atau orang kaya” atau “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” akan selalu muncul.

    Penguatan Sistem Pengawasan Internal dan Eksternal Bisa Menekan Praktik Mafia Peradilan

    Sudirta mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan suap dan penyimpangan dalam sistem peradilan di Indonesia. Pertama, reformasi struktur peradilan dan penegakan hukum perlu dijamin. Kedua, penguatan fungsi pengawasan melalui sistem, pengawasan internal, maupun pengawasan eksternal. Sistem peradilan pidana misalnya memiliki pengawasan hakim secara internal (Bawas MA), Komisi Yudisial sebagai pengawas eksternal, hingga aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ataupun penegakan hukum.

    “Perlu dipikirkan kembali bagaimana sistem dapat secara otomatis mengawasi akuntabilitas dan keakuratannya. Revisi Hukum Acara Pidana harus memungkinkan upaya untuk mengajukan keberatan terhadap beberapa tindakan atau upaya paksa yang telah diatur dalam undang-undang, secara obyektif dan transparan,” terangnya.

    Keempat, transparansi dari rekrutmen, pembinaan karir, uji kompetensi, dan peningkatan integritas harus dapat dijamin, diharapkan akan mendorong publik agar ikut mengawasi. Sistem pembinaan karir, mutasi, promosi, demosi, dan pengisian jabatan harus memiliki tolok ukur yang jelas, obyektif, dan kepastian atau ketegasan. Jaminan untuk pembinaan karir dan penempatan di wilayah harus dilakukan dengan sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan kompetensi dan profesionalitasnya.

    Kelima, perhatian terhadap hakim dan kesejahteraan maupun fasilitas yang mendukung optimalisasi kerja dan profesionalitas. Saat ini, banyak hakim atau aparat yang mengalami kekurangan dari sisi kesejahteraan maupun dukungan sarana dan prasarana kerja. Penanganan terhadap pelanggaran etik maupun hukum harus dapat dilakukan secara terbuka atau membuka ruang publik untuk dapat mengadu dan mendapat tindak lanjut yang jelas.

    “Pemanfaatan teknologi informasi juga dapat dioptimalkan untuk pengawasan dan transparansi publik. Hal terkait adalah penggunaan whistleblowing system dapat saling melaporkan penyimpangan tentunya dengan penghargaan jika terbukti dan bermanfaat,” tambah Sudirta.

    Keenam, peningkatan keterlibatan masyarakat sipil dalam pemantauan dan pengungkapan praktik mafia hukum dan peradilan. Selain edukasi terhadap seluruh aparat penegak hukum, hakim, dan termasuk advokat; dibutuhkan kejelasan sistem yang dapat memudahkan penanganan pelanggaran seperti hukum dan etik yang sangat berat dan dilakukan melalui SOP atau prosedur yang jelas dan obyektif.

    “Reformasi struktural, pemanfaatan teknologi, penegakan hukum tegas, dan peningkatan kesadaran integritas harus dilakukan secara konsisten dan simultan. Tanpa upaya serius, kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia akan terus merosot dan tentunya menghambat pembangunan bangsa dan sumber daya manusia Indonesia,” tegas politikus dari PDI Perjuangan itu.

    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menilai, pengungkapan kasus mafia peradilan seperti pada penangkapan Zarof Ricar bukan sesuatu yang mengejutkan. Sebab modus yang dilakukan oleh Zarof serupa dengan yang dilakukan oleh jaringan mafia peradilan lainnya yang sebelumnya pernah diproses hukum oleh KPK, yakni Sekretaris MA, Nurhadi dan Hasbi Hasan. Sekalipun ketiganya bukan merupakan hakim atau pihak yang menangani perkara, namun dengan pengaruh besar yang dimiliki, mereka memperdagangkan pengaruh itu untuk menjadi perantara suap kepada hakim yang menangani perkara.

    “Modus ini juga setidaknya juga menjadi salah satu modus korupsi yang telah dipetakan oleh ICW sejak tahun 2003 silam. Artinya, modus korupsi di sektor peradilan tidak pernah berubah. Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa, meski sudah pernah ada jaringan mafia peradilan yang diproses hukum, dan modus-modusnya sudah terpetakan, namun prakteknya masih ada hingga saat ini,” tuturnya.

    Menurut Diky, dua kemungkinan penyebab eksistensi mafia peradilan. Pertama, proses penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK atau penegak hukum lainnya tidak pernah menyasar hingga aktor-aktor intelektualnya. Kedua, tidak ada upaya signifikan yang dilakukan oleh MA untuk melakukan upaya reformasi yang berdampak signifikan untuk menutup ruang gerak bagi hakim, panitera, atau pegawai pengadilan untuk melakukan praktik-praktik bertindak sebagai makelar kasus.

    Kondisi ini tentu semakin menunjukkan bahwa moralitas para penegak hukum, khususnya hakim di lembaga peradilan, telah berada di titik nadir yang sangat mengkhawatirkan. Maka tidak berlebihan rasanya jika publik, yang notabene merupakan para pencari keadilan, mengharapkan bahwa pengungkapan Zarof Ricar dijadikan sebagai momentum bagi penegak hukum untuk mengungkap jaringan mafia peradilan yang lebih luas di Mahkamah Agung.

    Selain itu, penguatan kewenangan Komisi Yudisial sebagai lembaga otonom penjaga etika kehakiman juga perlu diperkuat. Sebab, prakteknya saat ini, Komisi Yudisial hanya dapat memberikan rekomendasi atas hasil pemeriksaan aduan mengenai pelanggaran kode etik dan kode perilaku hakim, dan kewenangan untuk memutusnya tetap di Mahkamah Agung.

    “Sebagai langkah menghindari adanya potensi konflik kepentingan, maka Komisi Yudisial perlu diberikan wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi kepada hakim. Namun yang paling penting, agar simultan dengan strategi-strategi tersebut, perlu ada terobosan kebijakan dari Ketua MA untuk menjadi orkestrator dalam upaya mereformasi lembaganya guna mengembalikan kembali muruah lembaga peradilan,” tutup Diky.

  • Pemerintah Ingin Kereta Cepat Nyambung ke Surabaya, tapi Pakai Duit Swasta

    Pemerintah Ingin Kereta Cepat Nyambung ke Surabaya, tapi Pakai Duit Swasta

    Jakarta

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rencana melanjutkan kereta cepat ke Surabaya sedang dikaji. Catatan utamanya proyek ini akan digarap murni oleh swasta tanpa APBN.

    “Bahwa ada keinginan untuk memperpanjang iya. Kita punya keinginan melanjutkan dari Bandung, kemudian dilanjutkan Surabaya, yang jelas kita harapkan tidak mau gunakan APBN,” ujar Dudy di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Pemerintah juga menawarkan kajian itu ke beberapa investor dari berbagai negara. Salah satu kajian itu soal opsi kereta semi cepat ke Surabaya.

    “Kereta cepat memang ada pembicaraan untuk melanjutkan kembali, namun demikian pastinya harus ada kajian secara cermat. Beberapa kesempatan kami menawarkan juga moda semi cepat,” terang Dudy.

    Senada, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono menjelsakan pemerintah membuka semua opsi untuk lanjutan jalur kereta ke Surabaya. Bisa jadi melanjutkan kereta cepat dari Bandung ke Surabaya.

    Bisa juga membuka jalur kereta semi cepat dari Bandung ke Surabaya, ataupun dari Jakarta ke Surabaya. Intinya, pemerintah akan menawarkan rancangan awal terlebih dahulu ke beberapa investor, nantinya baru dikaji mana yang lebih baik untuk masyarakat.

    “Itu semua studi kelayakan dulu, nanti kita akan melihat secara teknis apakah baik. Apakah dari Jakarta ke Bandung sudah high speed dan dilanjut mid speed. Semua dibahas di studi kelayakan,” terang Allan.

    Allan menambahkan keinginan politik pemerintah untuk menggarap lanjutan jalur kereta cepat ke Surabaya sudah sangat besar. Buktinya, Menteri Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dirinya diminta untuk melanjutkan proyek ini.

    “Ya ini pak Menko saja sudah sampaikan beliau diminta untuk dilanjutkan,” papar Allan.

    Lihat juga Video: Whoosh Pecahkan Rekor, Angkut 25.800 Penumpang dalam Sehari

    (hal/hns)

  • Terbang dari Surabaya Makin Sip, Indonesia AirAsia Hadirkan Rute Baru ke Bangkok, Balikpapan, Berau, dan Tarakan

    Terbang dari Surabaya Makin Sip, Indonesia AirAsia Hadirkan Rute Baru ke Bangkok, Balikpapan, Berau, dan Tarakan

    Jakarta: Indonesia AirAsia terus memperluas konektivitasnya dengan menghadirkan rute-rute internasional dan domestik terbaru dari Surabaya. Kehadiran rute baru ini bakal memberi kemudahan untuk masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk bepergian ke berbagai negara di Asia.

    Maskapai berbiaya hemat terbaik dunia versi skytrax selama 16 tahun berturut-turut itu menghadirkan rute internasional terbaru menghubungkan Surabaya dengan Don Mueang, Bangkok – Thailand. Sementara untuk rute domestik, Indonesia AirAsia menghadirkan penerbangan ke Balikpapan, Berau – Kalimantan Timur dan Tarakan – Kalimantan Utara. 

    “Indonesia AirAsia melihat potensi besar dari pasar Surabaya, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Langkah ini sejalan dengan visi kami untuk terus tumbuh bersama daerah-daerah di Indonesia melalui perluasan jaringan dan penguatan konektivitas, baik antar kota maupun antar negara. Hadirnya rute-rute baru ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat konektivitas udara di Indonesia, sekaligus mendukung posisi Surabaya sebagai salah satu hub strategis Indonesia AirAsia, selain Jakarta, Bali, dan Medan,” Captain Achmad Sadikin Abdurachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Indonesia AirAsia. 

    Achmad juga menambahkan bahwa melalui rute Surabaya – Bangkok ini membuka akses konektivitas yang lebih luas melalui layanan Fly-Thru, yang menghubungkan Surabaya dengan berbagai destinasi internasional favorit seperti Chiang Mai, Chiang Rai, Da Nang, Hanoi, Tokyo, dan destinasi lainya yang terhubung melalui Don Mueang International Airport. 

    Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk bepergian ke berbagai negara di Asia, koneksi ini juga berperan penting dalam menarik kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui Surabaya sebagai gerbang utama. Rute langsung dari Surabaya ke Bangkok menawarkan nilai tambah tersendiri bagi para wisatawan. 
     

    Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Indonesia AirAsia telah menerbangkan lebih dari 310 ribu penumpang perjalanan pulang-pergi dari Jakarta, Medan, dan Bali ke Bangkok. Capaian ini menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata nasional, yang juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dimana lebih dari 41 ribu wisatawan asal Thailand tercatat berkunjung ke Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2025, membuka peluang besar bagi rute Surabaya – Bangkok dalam memperkuat arus wisatawan dua arah. 

    Di periode yang sama, potensi pasar domestik juga menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan data BPS, jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke Kalimantan Timur mencapai lebih dari 6,5 juta, sementara Kalimantan Utara mencatat sekitar lebih dari 640 ribu perjalanan. Tingginya mobilitas ini menunjukkan permintaan yang kuat terhadap aksesibilitas ke wilayah Kalimantan, sekaligus memperkuat relevansi kehadiran rute-rute baru Indonesia AirAsia dari Surabaya ke Balikpapan, Berau, dan Tarakan, baik untuk mendukung sektor pariwisata maupun konektivitas antar wilayah.

    Bangkok, ibukota Thailand, merupakan salah satu destinasi wisata yang ikonik di Asia Tenggara. Kota ini menawarkan perpaduan unik antara warisan budaya dan kehidupan modern, dari kemegahan Grand Palace, keindahan arsitektur kuil seperti Wat Arun dan Wat Pho, hingga hiruk pikuk pasar tradisional dan wisata belanja di Chatuchak Market dan Siam Paragon. 

    Bangkok juga dikenal dengan ragam kuliner kaki lima yang menggoda, serta suasana malam yang hidup di sepanjang sungai Chao Phraya dan kawasan seperti Khao San Road. 

    Di sisi lain, rute domestik terbaru dari Surabaya ke Balikpapan, Berau, dan Tarakan turut memperkuat konektivitas Indonesia AirAsia ke kawasan timur Indonesia yang strategis. 

    Balikpapan dikenal sebagai kota industri dan energi yang juga menjadi pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menawarkan daya tarik wisata alam seperti Pantai Kemala dan Hutan Mangrove Margomulyo. Berau berperan sebagai akses utama menuju destinasi wisata bahari unggulan di Kalimantan Timur, termasuk Kepulauan Derawan, Maratua, dan Kakaban, yang tersohor akan keindahan bawah lautnya. 

    Adapun Tarakan, kota terbesar di Kalimantan Utara, memiliki peran penting dalam konektivitas perdagangan dan logistik di wilayah perbatasan, serta menyimpan potensi wisata alam dan budaya yang terus berkembang. Sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, Surabaya memiliki peran strategis dalam menghubungkan wilayah-wilayah di Indonesia. 

    Letaknya yang sentral, infrastruktur bandara yang terus berkembang, serta pertumbuhan jumlah penumpang yang signifikan menjadikan Surabaya sebagai salah satu pusat distribusi utama perjalanan udara di Tanah Air. Diharapkan dengan hadirnya rute-rute baru ini, Indonesia AirAsia dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat konektivitas udara, mendorong pergerakan wisatawan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di berbagai kota tujuan. 

    Kehadiran rute ini juga memberikan lebih banyak pilihan perjalanan bagi masyarakat, sekaligus mendekatkan pada akses transportasi yang terjangkau, nyaman, dan berkualitas.

    Jakarta: Indonesia AirAsia terus memperluas konektivitasnya dengan menghadirkan rute-rute internasional dan domestik terbaru dari Surabaya. Kehadiran rute baru ini bakal memberi kemudahan untuk masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk bepergian ke berbagai negara di Asia.
     
    Maskapai berbiaya hemat terbaik dunia versi skytrax selama 16 tahun berturut-turut itu menghadirkan rute internasional terbaru menghubungkan Surabaya dengan Don Mueang, Bangkok – Thailand. Sementara untuk rute domestik, Indonesia AirAsia menghadirkan penerbangan ke Balikpapan, Berau – Kalimantan Timur dan Tarakan – Kalimantan Utara. 
     
    “Indonesia AirAsia melihat potensi besar dari pasar Surabaya, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Langkah ini sejalan dengan visi kami untuk terus tumbuh bersama daerah-daerah di Indonesia melalui perluasan jaringan dan penguatan konektivitas, baik antar kota maupun antar negara. Hadirnya rute-rute baru ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat konektivitas udara di Indonesia, sekaligus mendukung posisi Surabaya sebagai salah satu hub strategis Indonesia AirAsia, selain Jakarta, Bali, dan Medan,” Captain Achmad Sadikin Abdurachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Indonesia AirAsia. 

    Achmad juga menambahkan bahwa melalui rute Surabaya – Bangkok ini membuka akses konektivitas yang lebih luas melalui layanan Fly-Thru, yang menghubungkan Surabaya dengan berbagai destinasi internasional favorit seperti Chiang Mai, Chiang Rai, Da Nang, Hanoi, Tokyo, dan destinasi lainya yang terhubung melalui Don Mueang International Airport. 
     
    Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk bepergian ke berbagai negara di Asia, koneksi ini juga berperan penting dalam menarik kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui Surabaya sebagai gerbang utama. Rute langsung dari Surabaya ke Bangkok menawarkan nilai tambah tersendiri bagi para wisatawan. 
     

     
    Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Indonesia AirAsia telah menerbangkan lebih dari 310 ribu penumpang perjalanan pulang-pergi dari Jakarta, Medan, dan Bali ke Bangkok. Capaian ini menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata nasional, yang juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dimana lebih dari 41 ribu wisatawan asal Thailand tercatat berkunjung ke Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2025, membuka peluang besar bagi rute Surabaya – Bangkok dalam memperkuat arus wisatawan dua arah. 
     
    Di periode yang sama, potensi pasar domestik juga menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan data BPS, jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke Kalimantan Timur mencapai lebih dari 6,5 juta, sementara Kalimantan Utara mencatat sekitar lebih dari 640 ribu perjalanan. Tingginya mobilitas ini menunjukkan permintaan yang kuat terhadap aksesibilitas ke wilayah Kalimantan, sekaligus memperkuat relevansi kehadiran rute-rute baru Indonesia AirAsia dari Surabaya ke Balikpapan, Berau, dan Tarakan, baik untuk mendukung sektor pariwisata maupun konektivitas antar wilayah.
     
    Bangkok, ibukota Thailand, merupakan salah satu destinasi wisata yang ikonik di Asia Tenggara. Kota ini menawarkan perpaduan unik antara warisan budaya dan kehidupan modern, dari kemegahan Grand Palace, keindahan arsitektur kuil seperti Wat Arun dan Wat Pho, hingga hiruk pikuk pasar tradisional dan wisata belanja di Chatuchak Market dan Siam Paragon. 
     
    Bangkok juga dikenal dengan ragam kuliner kaki lima yang menggoda, serta suasana malam yang hidup di sepanjang sungai Chao Phraya dan kawasan seperti Khao San Road. 
     
    Di sisi lain, rute domestik terbaru dari Surabaya ke Balikpapan, Berau, dan Tarakan turut memperkuat konektivitas Indonesia AirAsia ke kawasan timur Indonesia yang strategis. 
     
    Balikpapan dikenal sebagai kota industri dan energi yang juga menjadi pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menawarkan daya tarik wisata alam seperti Pantai Kemala dan Hutan Mangrove Margomulyo. Berau berperan sebagai akses utama menuju destinasi wisata bahari unggulan di Kalimantan Timur, termasuk Kepulauan Derawan, Maratua, dan Kakaban, yang tersohor akan keindahan bawah lautnya. 
     
    Adapun Tarakan, kota terbesar di Kalimantan Utara, memiliki peran penting dalam konektivitas perdagangan dan logistik di wilayah perbatasan, serta menyimpan potensi wisata alam dan budaya yang terus berkembang. Sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, Surabaya memiliki peran strategis dalam menghubungkan wilayah-wilayah di Indonesia. 
     
    Letaknya yang sentral, infrastruktur bandara yang terus berkembang, serta pertumbuhan jumlah penumpang yang signifikan menjadikan Surabaya sebagai salah satu pusat distribusi utama perjalanan udara di Tanah Air. Diharapkan dengan hadirnya rute-rute baru ini, Indonesia AirAsia dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat konektivitas udara, mendorong pergerakan wisatawan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di berbagai kota tujuan. 
     
    Kehadiran rute ini juga memberikan lebih banyak pilihan perjalanan bagi masyarakat, sekaligus mendekatkan pada akses transportasi yang terjangkau, nyaman, dan berkualitas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.000 Meter Disertai Awan Panas Sejauh 4.000 Meter
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Juli 2025

    Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.000 Meter Disertai Awan Panas Sejauh 4.000 Meter Surabaya 9 Juli 2025

    Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.000 Meter Disertai Awan Panas Sejauh 4.000 Meter
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Gunung Semeru
    di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami
    erupsi
    pada Rabu (9/7/2025).
    Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur melaporkan bahwa Gunung Semeru mengalami erupsi sekitar pukul 08.14 WIB.
    Erupsi
    yang terjadi berupa letusan asap tebal berwarna kelabu setinggi 1.000 meter dari puncak kawah Jonggring Saloko.
    Tinggi letusan itu setara dengan 4.676 meter di atas permukaan laut (mdpl).
    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Rabu, 9 Juli 2025 pukul 08.14 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 1.000 meter di atas puncak,” tulis petugas PPGA Semeru, Ghufron Alwi, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah
    (BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono mengatakan bahwa erupsi juga disertai luncuran
    awan panas
    sejauh 4.000 meter mengarah ke tengara.
    “Erupsi disertai awan panas sejauh 4 kilometer mengarah ke tengara,” kata Yudhi.
    Menurut Yudhi, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai dampak dari luncuran awan panas tersebut.
    “Dampak sementara nihil, belum ada laporan yang masuk,” ucapnya. 
    Yudhi menyampaikan bahwa saat ini status aktivitas Gunung Semeru berada di level II atau waspada.
    Meski begitu, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tengara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak.
    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
    Terlebih, saat ini sekitar Gunung Semeru kerap diguyur hujan lebat yang berisiko menimbulkan banjir lahar.
    “Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waris Merasa Dikriminalisasi Polres Sumenep, Jadi Tersangka Setelah Kecelakaan Pamannya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Juli 2025

    Waris Merasa Dikriminalisasi Polres Sumenep, Jadi Tersangka Setelah Kecelakaan Pamannya Surabaya 9 Juli 2025

    Waris Merasa Dikriminalisasi Polres Sumenep, Jadi Tersangka Setelah Kecelakaan Bibinya
    Tim Redaksi
    SUMENEP, KOMPAS.com
    – Sekitar 40 warga Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menandatangani petisi yang mendesak
    Polres Sumenep
    untuk menghentikan upaya
    kriminalisasi
    terhadap seorang warga bernama Moh. Waris.
    Dalam petisi itu, warga menuntut pencabutan status tersangka Waris, penghentian proses pidana, serta pemulihan nama baik yang mereka anggap telah menjadi korban kriminalisasi.
    Kuasa hukum Waris, Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan bahwa upaya kriminalisasi oleh polisi berawal saat terjadi
    kecelakaan lalu lintas
    (laka lantas) di akses jalan Desa Sergang.
    Sulaisi menceritakan, peristiwa bermula pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
    Saat itu, sepeda motor yang dikendarai Matwani bertabrakan dengan sepeda angin yang dikayuh Hindun, bibi Waris. 
    Akibat kecelakaan itu, Matwani mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025 lalu.
    Sementara itu, Hindun mengalami luka ringan dan sempat dirawat di Puskesmas Manding.
    “Saat kejadian, klien saya memang berada di lokasi,” kata Sulaisi di Sumenep, Selasa (8/7/2025).
    Menurut dia, saat itu Waris berada di lokasi karena mendengar kabar kecelakaan tersebut. 
    “Selama Hindun dirawat di Puskesmas Manding, tidak pernah diperiksa di Reskrim Polres Sumenep,” ujarnya. 
    Sulaisi menyampaikan, awalnya laporan polisi menyebut Matwani diduga tidak mengutamakan pengguna jalan lain yang sudah berbelok lebih dulu, sehingga menabrak sepeda angin Hindun.
    Namun, dalam perkembangan kasus, Polres Sumenep justru menetapkan Moh Waris sebagai tersangka dengan tuduhan penganiayaan terhadap Matwani.
    “Padahal menurut saksi mata yang berada di lokasi, Matwani tidak mengalami pemukulan, melainkan terluka karena benturan akibat kecelakaan, dan Moh Waris tidak terlibat dalam tindakan kekerasan,” ujar Sulaisi. 
    “Petisi itu bentuk solidaritas masyarakat terhadap sesama warga desa, sekaligus kritik terhadap proses hukum yang dianggap tidak adil dan mencederai kepercayaan publik,” kata Sulaisi.
    Selain ke Polres Sumenep, petisi itu juga ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Komnas HAM, LPSK, hingga Presiden RI.
    Sementara itu, Polres Sumenep belum merespons petisi itu dan masih mempelajari isinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transportasi Publik Tersandera Tata Kelola

    Transportasi Publik Tersandera Tata Kelola

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketergantungan pemerintah daerah pada subsidi pusat kembali mem­­­per­li­­hat­­­kan celah serius dalam penyelenggaraan layanan publik.

    Sejak awal 2025, program transportasi publik dengan skema buy the service (BTS), yang selama ini diandalkan untuk me­­­ngurai kemacetan dan me­­­nyediakan transportasi terjangkau, mengalami stagnasi. Sejumlah kota besar, seperti Bogor, Den­­­pasar, dan Solo terpaksa menghentikan atau me­­­mang­­­kas layanan karena subsidi pusat tidak lagi tersedia.

    Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan pemangkasan anggaran Kementerian Perhubungan dari Rp31 triliun menjadi sekitar Rp17,7 triliun untuk tahun 2025. Alokasi program BTS pun terpangkas signifikan. Dari 11 kota pada 2024, kini hanya 8 kota yang masih mendapat subsidi, yakni Bandung, Solo, Banyumas, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Pontianak, dan Manado (Kompas, 2024).

    Di sisi lain, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus melonjak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga akhir 2023, jumlah kendaraan telah menembus 150 juta unit. Di Jabodetabek saja, pertumbuhan kendaraan mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Lonjakan ini tidak diimbangi oleh peningkatan kapasitas transportasi publik yang memadai.

    Dampaknya sangat terasa. Bank Dunia mencatat kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp100 triliun per tahun (CNBC Indonesia, 2024). Di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, dan Makassar, potensi kerugian ekonomi akibat kemacetan diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah per tahun (Jabarinsight, 2024).

    Krisis transportasi juga berdampak pada lingkungan. KLHK melaporkan, sektor transportasi menyumbang sekitar 28% emisi karbon nasional. Data Kementerian Perhubungan menyebut total emisi CO2 Indonesia mencapai 1,3 gigaton pada 2022, sebagian besar berasal dari transportasi berbasis bahan bakar fosil (Media Indonesia, 2024).

    Fakta ini mengindikasikan persoalan lebih dalam, yaitu lemahnya perencanaan, minimnya akuntabilitas, dan absennya pengawasan yang efektif. Situasi ini sejalan dengan konsepsi Governance Failure (Stoker, 1998), yakni kegagalan tata kelola akibat ketidaksinkronan antarlembaga, lemahnya kapasitas daerah, dan rendahnya partisipasi publik.

    Buruknya tata kelola diperparah oleh lemahnya pengawasan eksternal. Dalam konteks ini, lembaga-lembaga pengawasan seperti Ombudsman memiliki peran sentral, tidak hanya menunggu aduan masyarakat, tetapi juga secara proaktif melakukan investigasi atas potensi maladministrasi, termasuk penghentian layanan transportasi publik secara tiba-tiba tanpa solusi yang memadai.

    Krisis seperti ini tidak boleh dibiarkan berulang. Penguatan pengawasan layanan publik mutlak menjadi prioritas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kerangka tata kelola yang sehat, lembaga pengawasan eksternal perlu lebih progresif, tidak sekadar menunggu laporan resmi.

    Krisis BTS juga menjadi pengingat bahwa keputusan politik kerap kali lebih ditentukan oleh kepentingan jangka pendek ketimbang kebutuhan riil masyarakat. Ini sejalan dengan teori Public Choice, yang menyoroti kecenderungan kebijakan publik dikendalikan oleh logika politik elektoral, bukan kepentingan publik jangka panjang.

    Jika situasi ini dibiarkan, konsekuensinya bukan hanya stagnasi layanan publik, tetapi juga makin melemahnya kepercayaan publik terhadap negara, meningkatnya polusi, ketimpangan akses layanan antar daerah, dan penurunan produktivitas perkotaan.

    Sejalan dengan upaya membangun tata kelola layanan publik yang kredibel, beberapa langkah korektif perlu segera diambil.

    Pertama, pemerintah daerah harus mulai membangun mekanisme pendanaan transportasi publik yang berkelanjutan. Ketergantungan mutlak pada subsidi pusat hanya membuat layanan publik rapuh. Dana transportasi kota, retribusi lalu lintas, dan skema pembiayaan inovatif perlu dioptimalkan.

    Kedua, pengawasan layanan transportasi publik harus diperkuat. Ombudsman bersama kementerian dan pemerintah daerah perlu membangun sistem monitoring berbasis data, seperti dashboard layanan yang memuat indikator kinerja, uptime, dan evaluasi real-time.

    Ketiga, partisipasi masyarakat harus dilembagakan secara sistematis. Pembentukan dewan konsultatif transportasi di tingkat kota, yang melibatkan akademisi, pengguna layanan, dan masyarakat sipil, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

    Keempat, transisi menuju transportasi rendah emisi harus dipercepat. Insentif fiskal, seperti penghapusan bea masuk kendaraan listrik dan penurunan pajak kendaraan ramah lingkungan, perlu diperluas agar target elektrifikasi dapat tercapai.

    Kelima, lembaga pengawasan publik perlu lebih aktif melakukan investigasi inisiatif atas layanan strategis seperti transportasi publik, sebagai bagian dari upaya preventif mencegah terulangnya maladministrasi.

    Transportasi publik adalah salah satu indikator paling nyata hadir atau tidaknya negara dalam kehidupan rakyat. Penghentian layanan BTS bukan sekadar konsekuensi dari keterbatasan anggaran, melainkan cerminan lemahnya perencanaan, tata kelola, dan pengawasan.

    Penguatan pengawasan atas layanan publik, termasuk sektor transportasi, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya membangun negara yang kredibel, akuntabel, dan benar-benar hadir di tengah kebutuhan masyarakat.

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan hingga Berawan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan hingga Berawan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar kota besar di Indonesia akan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan pada Rabu (9/7/2025), bahkan disertai petir di sejumlah wilayah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi.

    Melansir dari Antara, Prakirawati BMKG, Indah Fitrianti menjelaskan bahwa hujan ringan dengan curah hujan di bawah 2,5 mm per jam diperkirakan turun di sejumlah kota seperti Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang, Serang, Mamuju, Palu, Kendari, Ambon, Sorong, Ternate, Manokwari, dan Jayawijaya.

    Sementara itu, hujan sedang diprakirakan mengguyur Medan, Nabire, Jayapura, dan Merauke. Kota Tanjung Selor dan Gorontalo berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir dengan curah hujan lebih dari 5,0 mm per jam.

    Adapun kota-kota seperti Banda Aceh, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Denpasar, Kupang, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Manado, dan Makassar diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal atau berkabut sepanjang hari, dengan suhu udara berkisar antara 25 hingga 30 derajat Celcius.

     

  • Cuaca Daerah Hari Ini Rabu 9 Juli 2025: Sejumlah Kota Besar Masih Berpotensi Hujan

    Cuaca Daerah Hari Ini Rabu 9 Juli 2025: Sejumlah Kota Besar Masih Berpotensi Hujan

     

    Liputan6.com, Jakarta – Cuaca berawan hingga hujan dengan intensitas ringan dan disertai petir masih berpotensi terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia pada Rabu (9/7/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan ekstrem yang bisa saja menyertainya.

    Prakirawati BMKG Indah Fitrianti dalam uraiannya menjabarkan, potensi hujan berintensitas ringan atau dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang, Serang, Mamuju, Palu, Kendari, Ambon, Sorong, Ternate, Manokwari, dan Jayawijaya.

    Hujan berintensitas sedang mengguyur di Kota Medan, Nabire, Jayapura, dan Merauke. Sementara Kota Tanjung Selor dan Gorontalo diperkirakan diguyur hujan lebih dari 5,0 mm per jam yang disertai dengan petir.

    Kemudian untuk Kota Banda Aceh, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Denpasar, Kupang, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Manado, dan Makassar diprakirakan berawan tebal dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 25-30 derajat Celcius.

    Indah memaparkan bahwa potensi hujan di sebagian besar wilayah Indonesia itu dipengaruhi oleh sejumlah dinamika atmosfer, transisi ke musim kemarau – kondisi kelokalan cuaca di wilayah masing-masing.

     

  • Nintendo Switch 2 Resmi Hadir di Indonesia, Paket Bundling Rp 11,5 Jutaan – Page 3

    Nintendo Switch 2 Resmi Hadir di Indonesia, Paket Bundling Rp 11,5 Jutaan – Page 3

    Konsol Nintendo Switch 2 di Toys Kingdom hadir dengan paket bundling khusus untuk penggemar gim. 

    Paket bundling yang dimaksud terdiri dari konsol Nintendo Switch 2, pelindung layar, hingga kaset fisik gim Mario Kart World. 

    Paket bundling tersebut dibanderol dengan harga Rp 11,5 jutaan.  

    Nintendo Switch 2 hadir di Toys Kingdom mulai awal Juli 2025 di 10 gerai, yakni Living World Alam Sutera, Gandaria City, dan Kota Kasablanka Jakarta. 

    Sementara sisanya ada di gerai Surabaya, Yogyakarta, Bali, dan Pekanbaru. 

    Nintendo Switch 2 yang dijual Toys Kingdom mendapatkan garansi resmi selama 6 bulan, termasuk perlindungan atas kerusakan pabrik (factory fault).