kab/kota: Surabaya

  • Cak Imin Prihatin Nasib Petani Kopi Gayo: Dulu Omzet Rp200 Juta Kini Nol

    Cak Imin Prihatin Nasib Petani Kopi Gayo: Dulu Omzet Rp200 Juta Kini Nol

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa bencana banjir hingga tanah longsor yang melanda Aceh–Sumatera menyebabkan banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian. 

    Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian adalah satu dari banyak pihak yang terkena dampak signifikan akibat dari bencana ekologis tersebut.

    Ia menyebut salah satu kelompok masyarakat yang terdampak luas akibat peristiwa tersebut adalah para petani ataupun produsen kopi di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

    Cak Imin menerangkan bahwa banyak petani perkebunan kopi di kawasan Gayo Lues sangat terpukul akibat peristiwa yang bencana yang berdampak pada satu dari sekian komoditas alam andalan Serambi Makkah tersebut. 

    Para petani dan produsen kopi yang susah-payah telah menembus pasar ekspor dan meraup penghasilan sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah harus mengulang kembali penanaman bibit atau replanting.

    Sebagai informasi, kawasan perkebunan kopi Aceh tersebar di tiga kabupaten, yaitu Aceh Tengah (Takengon), Bener Meriah, dan Gayo Lues termashyur sebagai daerah-daerah penghasil kopi Arabika berkualitas tinggi.

    “Di Gayo, saya kemarin ke sana, Gayo Lues itu, semua produsen kopi yang biasanya ekspor, pendapatannya petani rata-rata sudah di atas Rp15 juta per bulan, kira-kira satu tahun bisa hampir Rp200 juta, itu tiba-tiba nol lagi,” ungkap Cak Imin di Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).

    Menurutnya, akibat dari bencana banjir hingga tanah longsor yang merusak tanah serta seluruh tanaman milik petani kopi Gayo Lues tersebut membuat roda perekonomian akan terhambat.

    “Yang jelas kita akan memikirkan dampaknya yang paling mendasar adalah kehilangan mata pencarian, kelas ekonominya turun,” bebernya.

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun menegaskan, seluruh proses rekonstruksi dan rehabilitasi, termasuk sawah serta kebun milik warga akan dilakukan pemerintah usai status tanggap darurat dicabut sepenuhnya.

    “Sekarang masih tanggap darurat, semua dikoordinasi oleh BNPB. Nanti sama Kemenko PMK. Nah, setelah tanggap darurat selesai, kita nantikan rehabilitasi dan rekonstruksi. Nanti akan kita sampaikan apa saja yang bisa dilakukan,” beber Cak Imin. 

    Oleh sebab itu, Cak Imin berjanji bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam untuk melakukan pemulihan atas seluruh dampak kerusakan pada sektor pertanian akibat bencana tersebut. Khususnya pada komoditas berkualitas yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

    “Nah, kita akan cek pemberdayaan dalam aspek apa namanya sektor-sektor atau jenis-jenis usaha yang unggulan akan kita mulai kopi, cokelat ini akan kita mulai [rehabilitasi],” pungkasnya. 

  • Prakiraan Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 Desember 2025, Hujan?

    Prakiraan Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 Desember 2025, Hujan?

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jumat, 12 Desember 2025.

    “Beberapa wilayah di Sidoarjo, Sidoarjo, dan Gresik diprakirakan akan diguyur hujan ringan hingga disertai petir hari ini. Untuk suhu, antara 25°C hingga 33°C. Sedangkan kelembabannya antara 50%-96%,” ujar Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, Kamis (11/12/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG Juanda menyebut cuaca di sejumlah wilayah Kota Surabaya cenderung diguyur hujan ringan sekitar pukul 13.00—15.00 WIB. Termasuk di antaranya Kecamatan Rungkut, Lakarsantri, Tegalsari, Tandes, Kenjeran, Krembangan, Wiyung, Wonocolo, dan Tenggilis Mejoyo.

    Suhu udara: 25°C – 33°C
    Kelembapan: 52% – 91%
    Kecepatan angin: 8 Km/jam dari arah Barat.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Menurut data dari BMKG Juanda, cuaca di Sidoarjo cenderung hujan ringan pada pukul 13.00—15.00 WIB. Termasuk di Kecamatan Tulangan, Waru, Wonoayu, Buduran, Candi, dan Gedangan. Adapun Kecamatan Krembung diprediksi hujan petir pada sorenya.

    Suhu udara: 25°C – 33°C
    Kelembapan: 50%-89%
    Kecepatan angin: 8,7 km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Menurut data dari BMKG Juanda, cuaca di Gresik cenderung cerah pada siang hari dan berawan malamnya. Namun, beberapa Kecamatan diprediksi diguyur hujan, seperti Driyorejo dan Wringinanom diprediksi hujan sekitar pukul 13.00—15.00 WIB. Sedangkan Kecamatan Sangkapura dan Tambak, hujan pada malam harinya.

    Suhu udara: 26°C – 30°C
    Kelembapan: 65% – 96%
    Kecepatan angin: 19,4 km/jam dari arah Barat.

    Masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari inidengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. (fyi)

  • Transmigrasi Era Prabowo Sasar Wilayah Pesisir

    Transmigrasi Era Prabowo Sasar Wilayah Pesisir

    Surabaya, Beritasatu.com – Program transmigrasi era pemerintahan Prabowo Subianto kini bukan hanya sekedar dipindahkan ke wilayah-wilayah daratan kurang penduduk, tetapi juga akan menyasar wilayah-wilayah pesisir di Indonesia. Melalui konsep transmigrasi laut, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) akan memasifkan wilayah pesisir kurang penduduk kemudian diberikan peluang sumber pencaharian atau pendapatan di bidang maritim. 

    Konsep transmigrasi laut tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat dalam Forum Dewan Guru Besar Indonesia bertajuk “Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru” yang dilaksanakan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kamis (11/12/2025). 

  • Cak Imin: Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Masih Berjalan

    Cak Imin: Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Masih Berjalan

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan proses hukum atas peristiwa ambruknya gedung tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, masih tetap berjalan.

    “Katanya [proses hukum ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny] jalan terus,” ucap Muhaimin usai memimpin acara groundbreaking rekonstruksi pembangunan Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).

    Bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo ambruk hingga menewaskan 63 santri dan puluhan lainnya luka-luka, pad Senin (29/9/2025).

    Penyebab ambruknya gedung itu diduga karena kegagalan konstruksi. Namun, hingga saat ini aparat kepolisian belum menetapkan sosok tersangka atas tragedi itu.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, rangkaian proses penyidikan dilakukan oleh tim khusus gabungan yang berisikan jajaran Ditkreskrimum dan Ditkreskrimum serta berlangsung secara cermat, termasuk dalam tahapan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi.

    Jules juga enggan untuk membeberkan identitas para saksi dan mengkonfirmasi mengenai pemanggilan terhadap pihak pengurus pondok pesantren untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian.

    “Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu akan bertahap ya. Secara pastinya, tidak bisa saya sebutkan pada kesempatan ini, apakah sudah ada saksi dengan latar belakang keterkaitan dengan pondok atau dengan orang lain dari luar pondok barangkali yang ikut dalam proses pembangunan atau pihak-pihak lain,” ungkap Jules di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Selasa (14/10/2025) silam.

    Jules menjelaskan saat ini tim penyidik masih berfokus untuk melakukan terhadap berbagai barang bukti yang telah diperoleh dan keterangan yang telah diperoleh dari 17 saksi yang telah memenuhi panggilan saat proses penyelidikan berlangsung sebelumnya.

    “Kami masih mendalami. Apakah keterangan saksi yang sudah diberikan pada proses penyelidikan itu dapat kami lakukan pendalaman terkait untuk mencari penyebab pasti dari robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, dan untuk mencari tentunya siapa yang bertanggung jawab. Nah, ini harus kita lakukan dengan hati-hati, dengan cermat, termasuk juga pemanggilan saksi,” tegas Jules. 

    Dirinya pun belum dapat memastikan apakah jumlah saksi yang diperiksa dalam rangkaian proses penyidikan yang telah dimulai pada Senin (13/10/2025) lalu itu bertambah dari 17 orang yang sebelumnya telah periksa saat proses penyelidikan. 

    “Jadi terkait dengan apakah itu adanya pemeriksaan saksi baru ataupun saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini karena ini masih berproses. Nah, pemanggilan saksi ini tentu harus berdasarkan aturan yang ada dalam hukum acara pidana maupun KUHAP. Jadi ada aturan terkait dengan tenggang waktu,” ungkapnya. 

    Jules pun menyatakan, tim penyidik tidak akan bertindak tergesa-gesa dan tetap berhati-hati dalam melakukan proses penyidikan atas peristiwa naas yang merenggut nyawa lebih dari 60 korban itu. Apalagi, dengan keadaan saat ini, di mana banyak keluarga korban yang masih dirundung rasa dukacita dan kesedihan yang mendalam.

    “Mungkin saja teman-teman penyidik nanti akan memerlukan keterangan saksi dari pihak keluarga ya ataupun dari korban yang selamat. Nah, saat ini tim DVI sendiri masih melakukan kegiatan untuk identifikasi jenazah, dan pihak keluarga masih dalam proses berduka. Tentu kita harus menghargai dan menghormati sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa,” jelasnya.

    Walau begitu, Jules menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan tetap berjalan secara hati-hati. Dalam tahap pemeriksaan awal ini, tim penyidik masih berupaya untuk melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti, untuk dapat membuktikan dugaan unsur pidana, baik itu disengaja atau karena kelalaian manusia.

    “Proses masih berjalan, kami mohon waktu. Nanti setelah kami melakukan analisa baik keterangan saksi-saksi yang sudah diberikan di awal, dokumen ya maupun alat bukti yang ada akan kami sampaikan update penanganannya,” pungkasnya. 

  • Pesan Lisa Jackson di Wisuda Apple Developer Academy 2025, Inovasi Developer Indonesia Tuai Pujian

    Pesan Lisa Jackson di Wisuda Apple Developer Academy 2025, Inovasi Developer Indonesia Tuai Pujian

    Apple Developer Academy di Indonesia hari ini merayakan kelulusan cohort 2025 dari kampusnya di Jakarta, Surabaya, Batam, dan untuk pertama kalinya, Bali.

    Kali ini, acara kelulusan angkatan 2025 di Bali ini dihadiri secara langsung oleh Lisa Jackson, Vice President, Environment, Policy, and Social Initiatives Apple.

    Ada sekitar 500 lebih siswa dari 69 kota di Indonesia mengikuti akademi Apple tersebut, dan dinyatakan lulus setelah menjalani program intensif selama 10 bulan lamanya.

    Sebagai tahun pertamanya di Bali, Apple membuka pintu akademinya tersebut untuk para siswa dari internasional, juga menyebut peserta dari 12 negara lain ikut bergabung di kampus dan menciptakan suasana pertukaran lintas budaya.

    Lisa membuka perayaan dengan menyampaikan rasa bangga atas kehadiran para mentor dari Singapura, Ia melihat gairah kuat para peserta, mulai dari budaya, olahraga, hingga kepedulian lingkungan yang ia sebut sebagai hal yang sangat dekat dengan dirinya.

    Ia juga menekankan, program ini bukan sekadar ajang belajar coding. Akademi berdiri untuk memberdayakan individu dan komunitas. Para peserta didorong untuk memecahkan masalah nyata lewat teknologi berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Saya melihat semua yang kami coba lakukan di Apple, yaitu menjadi sumber daya, membantu orang untuk hidup dan menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri,” kata Lisa.

    Dengan rentang usia dari 18 hingga 56 tahun, angkatan ini terdiri dari pelajar hingga pekerja profesional. Jumlah peserta perempuan juga meningkat hingga 43 persen dibandingkan angkatan sebelumnya

  • Lapangan Karanggayam Surabaya Tuntas Bulan Ini, Siap Jadi Markas Latihan Bola

    Lapangan Karanggayam Surabaya Tuntas Bulan Ini, Siap Jadi Markas Latihan Bola

    Surabaya (beritajatim.com) – Revitalisasi Lapangan Karanggayam yang terletak di Kecamatan Tambaksari, persis di samping Gelora 10 November, Kota Surabaya, dipastikan akan rampung pada bulan ini, dengan target penyelesaian 15 Desember 2025.

    Proyek oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini menghadirkan kembali lapangan legendaris tersebut, yang rencananya akan difungsikan ganda sebagai pusat pembinaan atlet muda sepak bola sekaligus dibuka untuk pemakaian umum.

    Per hari ini, progres pengerjaan revitalisasi Lapangan Karanggayam telah mencapai angka signifikan 98 persen, menunjukkan bahwa proyek tersebut hampir selesai sepenuhnya.

    Kepala Bidang Bangunan Gedung dari DPRKPP Surabaya, Iman Krestian, mengatakan bahwa hanya kurang 2 persen lagi tahap pembangunan selesai, dan kini lapangan telah dilengkapi dengan rumput sintetis hijau yang baru.

    “Kita monitoring tanggal 15 mungkin selesai. Tapi secara kontrak (dengan pekerja) kita berikan kesempatan sampai 19 Desember 2025,” kata Iman Krestian, Kamis (11/12/2025).

    Setelah rampung, Iman menjelaskan bahwa lapangan ini kelak direncanakan menjadi lokasi sentral untuk latihan atlet muda, ajang kompetisi pembibitan atlet PON, hingga kemungkinan besar menjadi tempat berlatih bagi tim kebanggaan Kota Pahlawan, Persebaya Surabaya.

    “(Mengenai pemanfaatan spesifik) ini dikelola oleh Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), apakah nanti dipergunakan untuk Liga Persebaya atau kah digunakan untuk persiapan PON atau buat kompetisi tingkat kota,” terangnya.

    Lebih dari sekadar lapangan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk melanjutkan revitalisasi pada tahun depan dengan menyentuh bangunan bersejarah di sekitarnya, termasuk Wisma Persebaya dan berbagai fasilitas pendukung atlet lainnya.

    “Tahun depan masih akan ada pekerjaan lanjutan seperti pemasangan lampu sesuai standar lapangan latihan, tribun portable, ruang ganti dan toilet. Sama kita akan melengkapi dengan kolam air dingin dan air panas, untuk menjaga kelengkapan pemanasan sama pendinginan bagi atlet,” ungkap Iman.

    Revitalisasi komprehensif ini menegaskan komitmen Pemkot Surabaya dalam membangun masa depan sepak bola, sambil memastikan bahwa nilai historis dan kejayaan sepak bola masa lalu, termasuk keberadaan Wisma Persebaya, Wisma Eri Irianto, tidak akan dihilangkan dan tetap dipertahankan.

    “Nanti mungkin kita juga ada konsep untuk Museum Persebaya, tapi hal ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan Persebaya dan Askot PSSI,” tutup Iman. (rma/ted)

  • Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Desember 2025

    Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana Surabaya 12 Desember 2025

    Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – BPBD Surabaya melakukan edukasi terkait mitigasi bencana kepada seluruh masyarakat. Agar mereka mengetahui langkah yang diambil untuk mengurangi dampaknya.
    Kepala
    BPBD Surabaya
    , Irvan Widyanto mengatakan, masyarakat tidak bisa hanya menggantungkan diri ketika terjadi bencana, kepada Pemerintah Kota (Pemkot).
    “Kesadaran bencana adalah kesadaran individu. Setiap warga harus tahu apa yang harus dilakukan ketika peristiwa bencana terjadi,” kata Irvan, saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
    Irvan mencontohkan, ketika terjadi hujan deras disertai angin kencang.
    Warga bisa langsung memahami dengan tidak berlindung di bawah pohon dan memilih bangunan permanen.
    Sedangkan, kata Irvan, edukasi mitigasi yang diutamakan adalah gempa bumi, cuaca ekstrem dan kebakaran.
    Program tersebut sudah berjalan kepada siswa sekolah.
    “Kami memiliki program Satuan Pendidikan Siaga Bencana. Edukasi dan mitigasi diberikan rutin sejak usia dini, dari PAUD hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya.
    Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya, terlibat dalam program itu.
    Nantinya, mereka akan memberi edukasi berdasarkan instansi masing-masing.
    “Bahkan, inisiatif terbaru merambah ke institusi keagamaan, di mana tim gabungan OPD kini aktif melaksanakan mitigasi di seluruh pondok pesantren di Surabaya,” ujarnya.
    “(Seperti) DLH mengajarkan pengelolaan sampah, DSDABM fokus pada pemeliharaan saluran air, dan Disperkim turut memeriksa konstruksi bangunan pesantren,” tambahnya.
    Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Linda Novanti menyebut, kunci
    mitigasi bencana
    adalah ketenangan dan sikap gotong royong masyarakat.
    “Gotong royong warga merupakan giat mitigasi yang sangat efektif. Warga bisa aktif mengecek kebersihan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan,” ucap Linda.
    “Selain itu, meningkatkan kepatuhan berlalu lintas juga bagian dari kesadaran darurat, mengingat banyak kejadian kerugian yang justru berawal dari ketidakdisiplinan di jalan raya,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran Terra Drone, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

    Kebakaran Terra Drone, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran maut yang menewaskan 22 korban di Gedung Terra Drone, Kemayoran Jakarta, menyeret manajemen lokal ke jerat pasal pidana berlapis. Polda Metro Jaya juga akan memeriksa petinggi perusahaan global tersebut di Jepang, menyingkap tanggung jawab korporasi dan dugaan pelanggaran standar keselamatan gedung.

    Angka 22 telah menjadi palu godam yang memukul kesadaran publik Jakarta. Itu adalah jumlah korban jiwa yang tewas mengenaskan akibat kebakaran tragis di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, pada Selasa (9/12/2025) siang.

    Tragedi ini bukan sekadar insiden kebakaran biasa, melainkan cermin brutal atas longgarnya standar keselamatan bangunan komersial yang menjebak puluhan pekerja di dalam ruko enam lantai yang tidak layak. Kini, fokus segera beralih dari duka menuju ranah hukum, di mana manajemen lokal dan petinggi global perusahaan teknologi ini harus menghadapi potensi jerat pidana serius.

    Penyidik Polda Metro Jaya tak membuang waktu. Kematian massal akibat kekurangan oksigen dan kegagalan evakuasi menjadi pintu masuk untuk menganalisis dugaan kelalaian struktural dan operasional perusahaan. Kepolisian memastikan pertanggungjawaban akan mengerucut pada badan pengurus harian (board of directors atau BOD) Terra Drone.

    Sinyal keseriusan penanganan kasus ini terkonfirmasi pada Kamis (11/12/2025). Managing Director Terra Drone di Indonesia Michael Wisnu Wardhana ditangkap oleh penyidik di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah Michael tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan penangkapan tersebut sebagai langkah lanjutan penyidikan. “(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP,” ujar Roby Saputra.

    Sangkaan berlapis ini memperjelas fokus penyidikan, yaitu pada dugaan kejahatan yang menyebabkan kebakaran (Pasal 187 KUHP), kelalaian yang menyebabkan kebakaran (Pasal 188 KUHP), dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa (Pasal 359 KUHP).

    Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, selesai melakukan identifikasi tujuh jenazah korban kebakaran di ruko Terra Drone, Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2025. – (Beritasatu.com/Steve Yanto)Pasal Pidana dan Ancaman Hukuman

    Analisis hukum yang muncul segera mengindikasikan, manajemen lokal Terra Drone di Indonesia menghadapi sanksi pidana berlapis, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

    Pengamat hukum pidana dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Riza Alifianto menegaskan, ancaman pidana utama yang dihadapi petinggi Terra Drone adalah Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang. Pasal ini secara spesifik menyebutkan pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Pasal yang sama berlaku untuk kelalaian yang menyebabkan luka berat, sesuai Pasal 360 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman yang serupa,” jelasnya saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (11/12/2025) malam.

    Riza menambahkan, kunci penerapan pasal ini terletak pada pembuktian kelalaian fatal yang mencakup kegagalan penyediaan fasilitas keselamatan, seperti akses tangga darurat yang sangat kecil, dan keteledoran dalam pengelolaan bahan berbahaya, yakni baterai litium drone yang diduga menjadi pemicu utama insiden.

    “Penyidik dapat memperkuat sangkaan dengan Pasal 187 KUHP jika kebakaran tersebut terbukti disengaja. Namun, yang lebih relevan dalam konteks kelalaian adalah Pasal 188 KUHP mengenai kelalaian yang memicu kebakaran yang menimbulkan bahaya maut, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tambahnya.

    Ia menegaskan, ancaman hukuman terhadap tersangka Michael Wisnu Wardhana tidak hanya berhenti pada KUHP. Jika penyidik menerapkan pasal-pasal dari undang-undang sektoral yang lebih spesifik, terutama yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan cipta kerja terkait kepatuhan tata ruang, ancaman pidana bisa meningkat secara drastis.

    “Dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3) juncto Pasal 61 dan 69 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo sendiri telah menguatkan dugaan ini. Ia menyoroti bahwa gedung Terra Drone, yang ia sebut sebagai gedung tumbuh yang terjepit di antara bangunan lama, tidak memiliki kelengkapan persyaratan administrasi maupun teknis. Pramono menyebut tangga dalam gedung itu sangat kecil sebuah kondisi yang menutup semua kemungkinan bagi pekerja untuk turun ke bawah saat asap pekat memenuhi ruangan.

    “Gedung kemarin itu (Terra Drone), gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” tegas Gubernur Pramono, mengindikasikan pelanggaran serius terhadap tata ruang dan keselamatan.

    Ironi Ruko Terra Drone

    Sementara Michael Wardhana ditangkap, pihak manajemen perusahaan berupaya merespons sorotan publik terhadap kondisi bangunan. Human Resource Business Partner Terra Drone Umaidi Suhari menyampaikan, bangunan yang mereka tempati adalah ruko enam lantai dengan karakteristik umum layaknya ruko komersial biasa.

    “Kantor kami adalah ruko. Teman-teman bisa lihat sendiri seperti apa ruko pada umumnya. Struktur dan fasilitasnya juga serupa dengan banyak ruko lain,” ujar Umaidi. Ia mengakui, ruko tersebut hanya memiliki satu unit lift dan satu jalur tangga sebagai akses.

    Pernyataan ini justru menyingkap ironi tata ruang bangunan komersial yang seharusnya dilengkapi dengan standar keselamatan tinggi, terutama karena digunakan sebagai service center yang menyimpan bahan mudah terbakar, hanya berpegangan pada struktur minim ruko pada umumnya.

    Umaidi menambahkan, tragedi ini benar-benar di luar kontrol manajemen. “Pada saat kejadian, kondisinya benar-benar di luar kontrol kita semua,” katanya sambil menyampaikan duka mendalam dan janji pemenuhan hak-hak karyawan.

    Menarik Benang Merah ke Tokyo

    Peristiwa mematikan ini tidak berhenti pada manajemen lokal. Karena Terra Drone di Indonesia merupakan bagian dari Terra Drone Corporation yang berpusat di Tokyo, Jepang, penyidikan turut menyentuh aspek yurisdiksi internasional dan tanggung jawab korporasi global.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi, penyidik akan meminta keterangan dari para petinggi Terra Drone yang berstatus warga negara Jepang.

    “Pastinya akan diminta keterangan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi Beritasatu.com, tetapi ia enggan menjelaskan secara rinci mekanisme pemeriksaan terhadap WNA Jepang tersebut.

    Pada tingkat strategis, kendali perusahaan dipegang oleh pendiri sekaligus chief executive officer (CEO) Terra Drone Corporation, Toru Tokushige. Struktur kepemimpinan global ini juga melibatkan figur-figur kunci asal Jepang seperti Teppei Seki dan Kota Kandori.

    Namun, menjerat individu petinggi di Jepang memerlukan pembuktian yang sangat detail, yaitu adanya peran aktif atau pengetahuan langsung dari mereka dalam pengambilan keputusan yang secara sengaja mengabaikan standar keselamatan di Jakarta.

    Menurut pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul penyidik kepolisian dapat memeriksa dan memanggil para petinggi Terra Drone yang berada di luar negeri dengan teknis yang berlaku dalam penyidikan, kecuali jika pemeriksaan tersebut memerlukan penggunaan mekanisme bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance atau MLA) atau ekstradisi karena adanya perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dan Jepang.

    “Jika bukti kuat menunjukkan petinggi global terlibat dalam keputusan yang menyebabkan kelalaian fatal langsung periksa saja,” jelasnya saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (11/12/2025) malam

    Tentu, tambah Chudry, penjeratan pidana petinggi Terra Drone ini melalui mekanisme internasional yang ada etika bilateral kedua negara. “Tragedi ini memaksa polisi menyidik sekecil apa pun, dari standar ruko, manajemen lokal hingga keputusan manajemen global, demi mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 22 nyawa,” tutupnya.

  • Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Korban Klaim Suka Sama Suka

    Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Korban Klaim Suka Sama Suka

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang tertutup perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Liem Tjie Sen alias Sentosa Liem kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini mengagendakan keterangan korban EP.

    Usai sidang Kuasa hukum Terdakwa Dr. Johan Widjaja SH,.MH, mengklaim dari keterangan korban tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan terdakwa saat berhubungan badan dengan korban sehingga dia berkesimpulan bahwa hubungan yang terjadi antara terdakwa dan korban adalah suka sama suka.

    Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Agus Cakra Nugraha ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    ​Dr Johan mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksi korban EP menunjukkan adanya ketidakonsistenan dan perbedaan mencolok dengan keterangan terdakwa.

    ​”Di dalam suatu keterangan yang tadi itu saya amati, ada tidak konsistenan dan juga ada yang berbeda keterangan dari korban sama terdakwa,” ujar Dr. Johan.

    ​Salah satu perbedaan penting adalah soal waktu. Korban EP menyatakan kekerasan seksual dimulai awal Maret 2024 sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sementara terdakwa menyatakan kejadian baru dimulai pada awal April 2024,”

    ​Pihak terdakwa juga mempertanyakan klaim adanya kekerasan yang menyertai perbuatan tersebut. Dr. Johan menyebut, saat ditanya mengenai bentuk kekerasan, saksi korban menjawab hanya berupa ancaman untuk melayani.

    ​Hal ini diperkuat dengan bukti visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang dapat dibantahkan.

    ​”Tapi dengan bukti visum yang tidak bisa dibantahkan oleh korban, yaitu tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang ditemukan dari Hasil visum rumah sakit Bhayangkara. Dan Itu juga diakui oleh korban. Jadi cuma bentuknya hanya ancaman-ancaman saja,” tegasnya.

    ​Kuasa hukum terdakwa, Dr. Johan Widjaja juga menanyakan alasan korban EP bersedia melakukan persetubuhan berulang kali dalam kondisi diancam. Korban menjawab bahwa ia dijanjikan pernikahan oleh terdakwa.

    ​”Itulah alasannya korban mau diajak berhubungan badan,” jelas Dr. Johan, seraya menambahkan bahwa keanehan tersebut membuat pihaknya menyampaikan kepada Majelis Hakim adanya kondisi ketidakwajaran, di mana korban yang diancam tidak pernah melapor polisi sejak awal kejadian.

    ​Terdakwa sendiri membantah semua klaim kekerasan dan pemaksaan. Menurutnya, hubungan yang terjadi, baik di mobil maupun di hotel, dilakukan atas dasar suka sama suka, bahkan terdakwa menyebut inisiatif hubungan oral justru datang dari pihak korban.

    ​Saat ditanya Majelis Hakim mengenai kemungkinan damai, korban EP menolak dengan alasan “sudah terlanjur.”

    ​Kasus ini bermula dari perkenalan antara korban EP dan terdakwa melalui aplikasi pencarian jodoh pada 19 Februari 2024, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan asmara.

    ​Perbuatan yang didakwa dimulai pada awal Maret 2024 di Pantai Ria Kenjeran menggunakan mobil, di mana terdakwa diduga memaksa korban untuk berhubungan badan. Perbuatan serupa disebut terjadi berulang kali di hotel dan area parkir Rumah Sakit Mitra Keluarga Sidoarjo.

    ​Meskipun pihak terdakwa membantah kekerasan fisik, hasil visum et repertum dari dokter forensik RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, dr. Ma’rifatul Ula, Sp.F.M., mencatat adanya luka robekan lama akibat kekerasan tumpul yang menunjukkan tanda penetrasi. [uci/ian]

  • Hendak Perkosa Pengunjung, Supervisor Black Owl Surabaya Dilaporkan ke Polisi

    Hendak Perkosa Pengunjung, Supervisor Black Owl Surabaya Dilaporkan ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB dilaporkan ke polisi lantaran mencoba memerkosa salah satu pengunjung Black Owl Surabaya yang masih berusia anak-anak. Beruntung, aksi percobaan pemerkosaan itu gagal usai RB digerebek istrinya.

    Penasehat Hukum Korban, Renald Christopher mengatakan aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi pada 17 Oktober 2025 lalu di Best Hotel Surabaya jalan Kedungsari.

    “RB membohongi korban berinisial SD akan diantar pulang dengan taksi online. Namun ternyata malah dibawa ke Best Hotel,” kata Renald.

    Renald menjelaskan saat itu korban datang sendiri ke Black Owl untuk merayakan ulang tahun bersama temannya. Namun, saat itu teman korban tidak datang. Sehingga korban sendirian di Black Owl Surabaya.

    “Korban sebelumnya diberi voucher senilai Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk minuman beralkohol saja. Lalu pada tanggal 16 Oktober korban diundang oleh manajer Black Owl untuk datang dan menggunakan vouchernya,” imbuh Renald.

    Selama berada di Black Owl Surabaya, korban ditemani oleh pelaku RB. Keduanya baru berkenalan saat itu usai dikenalkan oleh manajer Black Owl yang mengundang korban. Selama bersama, RB terus mencekoki SD dengan minuman beralkohol hingga mabuk. Selama minum, korban mengaku terus dibujuk rayu agar mau pulang bersama. Namun, ajakan itu terus ditolak oleh SD.

    “Pelaku memanfaatkan kesadaran korban yang mulai hilang karena minum alkohol. Saat itu pelaku sudah memesan taksi online dan korban dijanjikan diantar pulang. Namun oleh pelaku malah diajak ke Best Hotel,” tuturnya.

    Sesampainya di kamar hotel, pelaku memaksa korban agar mau disetubuhi. Dengan sisa kesadaran yang ada, korban terus memberontak. Karena terus memberontak korban mendapat tindak penganiayaan. Korban dipukul dan digigit lehernya.

    RD terus berusaha menyetubuhi korban. Beruntung saat itu ada seorang perempuan yang mengaku sebagai istri RD bersama dua petugas hotel menggerebek kamar. RD lalu sembunyi di kamar mandi. Korban yang ketakutan lantas keluar kamar hotel dengan pakaian yang compang camping.

    “Pas buka kamar hotel itu korban kembali dipukuli oleh perempuan yang mengaku sebagai istri RD dan diteriaki sebagai pelakor. Oleh dua karyawan hotel, digiring ke lobby dengan pakaian yang tidak rapi tanpa mau mendengarkan kronologi jelas dari korban. Bahkan, korban dilarang mengambil barang di kamar hotel,” tegas Renald.

    Atas peristiwa ini, korban didampingi ayahnya melapor ke Polda Jawa Timur tanggal 23 Oktober 2025. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Subdit Renakta Polda Jawa Timur.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Abraham Jules Abast saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (ang/ian)