Warga Pandaan Dekat SPPG Keluhkan Bau Tak Sedap, Diduga dari Limbah Dapur
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Warga di Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mulai mengeluhkan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Warga mengeluhkan bau busuk menyengat yang diduga berasal dari pembuangan bekas makanan di saluran air.
Luis, salah satu warga mengungkapkan, setiap menjelang malam, saluran air di pinggir jalan berbau.
Bahkan, kadang meluber ke jalan raya. “Berwarna putih mengeluarkan bau busuk menusuk hidung,” katanya, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, warga juga pernah menyampaikan ke kepala dapur SPPG tersebut soal kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Namun, bau tidak sedap tetap dirasakan warga yang melintas atau berdekatan dengan SPPG.
“MBG program pemerintah, namun pemilik usaha seharus juga memperhatikan lingkungan sekitar,” ucap dia.
Warga berharap, pengelola SPPG melakukan perbaikan agar dapur yang memproduksi makanan MBG tidak lagi menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.
“Kalau ada yang diperbaiki ya harus segera dibenahi jangan sampai menunggu massa bergerak ke dapur MBG,” katanya.
Sementara itu, Taufiq, Koordinator Lapangan MBG Wilayah Pandaan mengeklaim sudah melakukan perbaikan terhadap IPAL, termasuk menjaga kualitas air.
“IPALnya sudah kita perbaiki. Tinggal menunggu
grease trap
menjaga kualitas air agar tidak mengeluarkan bau,” ujarnya.
Terhadap kondisi IPAL, pihaknya mengaku sudah mendapat saran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.
Salah satunya yakni memperbesar kapasitas IPAL. “Memang kapasitas IPAL di dapur MBG Pandaan kurang besar. Untuk itu, kita pesan trap menjaga kualitas air agar jernih tidak berbau,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2025/10/10/68e8dd0b45ec9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Pandaan Dekat SPPG Keluhkan Bau Tak Sedap, Diduga dari Limbah Dapur Surabaya 10 Oktober 2025
-

Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal
Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena kulminasi atau yang populer disebut ‘hari tanpa bayangan’ diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober 2025.
Peristiwa unik ini terjadi karena posisi Matahari berada tepat di atas kepala pengamat, atau di titik zenit.
Secara ilmiah, kulminasi utama terjadi tepat ketika nilai deklinasi Matahari sama dengan nilai lintang pengamat.
Deklinasi adalah sudut antara garis khatulistiwa dengan benda langit, sementara lintang pengamat menunjukkan posisi geografis pengamat di Bumi. Kesamaan nilai sudut ini adalah syarat utama terjadinya fenomena ‘hari tanpa bayangan’.
Ketika syarat tersebut terpenuhi, Matahari akan berada tepat di atas pengamat. Akibatnya, bayangan dari benda tegak, seperti tiang atau tugu, akan terlihat ‘menghilang’. Ini terjadi karena bayangan tersebut jatuh tepat di bawah benda dan bertumpuk dengannya. Inilah alasan mengapa hari kulminasi utama juga dikenal sebagai ‘hari tanpa bayangan’.
Sementara, dampak yang mungkin dirasakan saat terjadi kulminasi adalah cuaca terasa lebih terik dari biasanya.
Menurut Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Bhilda Maulida, fenomena kulminasi akan memiliki pengaruh langsung pada suhu udara. Hal ini berpotensi membuat cuaca yang dirasakan menjadi semakin terik.
“Saat kulminasi, apabila kondisi cuaca cerah dan tutupan awan sedikit, panas matahari akan langsung masuk ke permukaan bumi tanpa hambatan,” ujar Bhilda, Jumat (10/10/2025).
Namun, Bhilda menambahkan, dampak sebaliknya juga bisa terjadi. Pemanasan matahari tidak akan maksimal atau terasa menyengat apabila terdapat banyak tutupan awan atau kondisi cuaca lain yang menghalangi sinar matahari, seperti hujan.
Mengingat potensi cuaca terik saat kulminasi dengan kondisi cerah, BMKG menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghindari paparan sinar matahari secara langsung.
”Karena intensitas radiasi matahari dan sinar UV sangat tinggi, maka akan memiliki dampak buruk bagi kulit” imbau Bhilda.
Selain itu, Bhilda juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum harian yang cukup. Minum air yang cukup sangat penting untuk mencegah dehidrasi, terutama saat cuaca benar-benar terasa terik.
Imbauan serupa juga berlaku bagi masyarakat yang ingin menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengamati momen langka ini.
”Jika ingin mengamati fenomena tanpa bayangan di luar ruangan pada detik-detik kulminasi, sebaiknya gunakan tabir surya atau pakaian, payung, dan topi yang dapat melindungi kulit dari panas matahari,” tutup Bhilda. (rma/ted)
*Berikut jadwal hari tanpa bayangan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 – 14 Oktober 2025:*
• 10 Oktober 2025
– Tuban 11.18 WIB
• 11 Oktober 2025
– Sumenep 11.11 WIB
– Pamekasan 11.12 WIB
– Sampang 11.13 WIB
– Bangkalan 11.15 WIB
– Gresik 11.16 WIB
– Lamongan 11.17 WIB
– Bojonegoro 11.19 WIB• 12 Oktober 2025
– Pasuruan 11.14 WIB
– Bangil 11.15.22 WIB
– Sidoarjo 11.15 WIB
– Surabaya 11.15 WIB
– Mojosari 11.16 WIB
– Mojokerto 11.16 WIB
– Jombang 11.17 WIB
– Nganjuk 11.18 WIB
– Caruban 11.19 WIB
– Madiun 11.20 WIB
– Ngawi 11.20 WIB
– Magetan 11.21 WIB• 13 Oktober 2025
– Situbondo 11.10 WIB
– Bondowoso 11.10 WIB
– Kraksaan 11.12 WIB
– Probolinggo 11.13 WIB
– Malang 11.15 WIB
– Batu 11.16 WIB
– Ngasem 11.18 WIB
– Kediri 11.18 WIB
– Ponorogo 11.20 WIB• 14 Oktober 2025
– Banyuwangi 11.08 WIB
– Jember 11.11 WIB
– Lumajang 11.13 WIB
– Kepanjen 11.15 WIB
– Kanigoro 11.17 WIB
– Blitar 11.17 WIB
– Tulungagung 11.18 WIB
– Trenggalek 11.19 WIB
– Pacitan 11.21 WIB. -
/data/photo/2025/10/10/68e8d733028a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sopir Salah Injak Gas, Mazda Seruduk Mobilio, Stan Nitrogen dan Gerobak Tahu Goreng Surabaya 10 Oktober 2025
Sopir Salah Injak Gas, Mazda Seruduk Mobilio, Stan Nitrogen dan Gerobak Tahu Goreng
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Kecelakaan lalu lintas terjadi di halaman Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Junok, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Diduga, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil tak konsentrasi.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, kejadian bermula saat mobil Mazda Cx-9 dengan pelat nomor AD 1342 FA yang dikendarai oleh ibu muda berinisial AF (27) asal Surabaya berhenti di halaman parkir SPBU.
Semula, AF ingin memarkir mobilnya sebentar. Namun, bukannya rem yang diinjak, ia keliru menginjak gas saat hendak memarkirkan mobil itu.
“Diduga akibat kurang konsentrasi,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Akibatnya, mobil yang ia kendarai itu menabrak kendaraan Honda Mobilio dengan pelat L 1160 GS yang dikemudikan oleh SC (25) warga Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, yang ada di depannya.
“Mobil tersebut juga menabrak stand nitrogen yang ada di halaman SPBU,” tambahnya.
Tak hanya itu, mobil Mazda itu juga menabrak gerobak penjual tahu goreng yang ada di tepi jalan dekat SPBU tersebut. Meski begitu, tak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.
“Untuk korban jiwa tidak ada, namun pada tiga objek yang ditabrak itu mengalami kerusakan,” jelasnya.
Saat ini, perkara tersebut masih ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan. Polisi juga meminta keterangan pengemudi tersebut.
“Masih ditangani oleh Unit Gakkum,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/10/68e8cbc7cddf0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Persoalan Eigendom Kembali Mencuat, Kali Ini Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Lahan Surabaya 10 Oktober 2025
Persoalan Eigendom Kembali Mencuat, Kali Ini Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Lahan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Masalah sengketa lahan eigendom oleh PT Pertamina (Persero) kembali mencuat.
Kali ini, warga Wonokromo tidak bisa memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun meningkatkan sertfikat tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) karena
eigendom veponding
(EV) nomor 1278.
Dalam surat tersebut disebutkan dugaan kepemilikan lahan oleh BUMN energi di wilayah Wonokitri Surabaya seluas 220,4 hektar dengan kepemilikan SHGB sejumlah 725 dan SHM sebanyak 2.600.
Hal itu mereka alami setelah sebelumnya para warga Darmo Hill, Keris Kencana, sampai Gunung Sari kepengurusan tanahnya juga ditolak oleh BPN karena turunnya surat perintah eigendom milik PT Pertamina.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan mediasi dengan para warga setempat di Balai RW 01 Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (10/10/2025).
Pengurus RW 01 Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Afandi mengaku pertama kali mengetahui terkait klaim lahan tersebut pada tahun 2021.
Saat itu, ada 18 warga yang akan memproses kepengurusan SHM setelah melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tiba-tiba ditolak oleh BPN.
“Padahal dua gelomang sebelumnya lolos semua setiap kali mau meningkatkan sertfikat, tapi yang gelombang ketiga 18 orang ini, sudah sampai SK penetapan, tiba-tiba turun surat klaim eigendom 1278 dari Pertamina,” kata Afandi saat ditemui
Kompas.com
, Jumat (10/10/2025).
Ia mengungkapkan bahwa surat klaim lahan eigendom oleh PT Pertamina tersebut ternyata sudah dikeluarkan sejak 2010.
Oleh karena itu, pihak BPN melakukan penundaan sementara terhadap kepengurusan sertifikat.
“Akhirnya menunggulah teman-teman ini, dikiranya hanya satu atau dua bulan ternyata sampai bertahun-tahun, sampai sekarang ini tidak ada kabarnya,” tuturnya.
Dari sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) yang ada di RW 01 Kecamatan Wonokromo tersebut, ada 100 warga yang sudah memiliki SHM, 2 SHGB, dan sisanya memegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) dan surat persaksian.
“Itu belum lagi yang di RW 02 ada sekitar 200 orang, dan juga RW lainnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, permasalahan atas klaim tanah eigendom 1278 tersebut juga dialami oleh warga Dukuh Pakis, Sawahan, termasuk Wonokromo.
Sementara Afandi juga mengaku tidak pernah ada bukti apapun yang diberikan dari PT Pertamina kepada para warga terkait klaim tersebut.
“Ya, kalau diklaim kalau enggak ada bukti kan enggak bisa artinya jika sertifikat itu sudah diterbitkan oleh BPN dan tidak ada yang menggugat selama 5 tahun berturut-turut, maka haknya tidak bisa digugat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Surabaya, Slamet mengatakan, sebenarnya di wilayah tersebut banyak bangunan yang merupakan cagar budaya, bahkan rumah para veteran yang sudah ditempati sejak tahun 1980-an dan memiliki SHM.
“Makanya Pertamina ini kok bisa ngeklaim tanahnya pejuang-pejuang. Sedangkan perjuangan Pertamina waktu jaman Belanda sendiri seperti apa, terus sekarang tanahnya pejuang ini mau ditempatkan di mana?” kata Slamet kepada Armuji.
Ia berharap agar Armuji dapat membantu permasalahan tersebut sehingga warga dapat mendapatkan Kembali hak-hak tanahnya.
“Kami mohon bantuannya Bapak (Armuji) agar para warga ini bisa mendapatkan hak-haknya Kembali dan merasa tenang,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Cak Ji itu pun berkomitmen mengawal perkara tersebut hingga tuntas.
Ia meminta para warga yang menjadi korban klaim tanah eigendom Pertamina untuk kembali bermediasi di Gedung Srijaya Surabaya pada Rabu (15/10/2025) bersama Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan BPN I Surabaya.
“Jadi nanti mohon bapak/ibu bisa datang di Gedung Srijaya hari Rabu besok agar kita lakukan mediasi Bersama,” kata Cak Ji.
Ia juga menegaskan akan mengusut kasus tersebut sampai ke tingkat pusat.
Nantinya, Cak Ji akan meminta beberapa perwakilan korban untuk duduk bersama pimpinan Pertamina, kementrian ATR/BPN, dan perwakilan DPR RI dalam penyelesaian perkara tersebut.
“Nanti juga akan kita kawal bersama ke Jakarta dengan perwakilan korban untuk mencari jalan keluar,” ujarnya.
Ia mengimbau agar tidak mudah tertipu oleh bantuan jasa dari pihak eksternal seperti pengacara dengan membayarkan uang nominal tertentu.
“Saya mohon agar bapak/ibu percayakan saja kepada kita Pemerintah Kota dan teman-teman DPR RI yang akan membantu karena mereka juga yang punya suatu kewenangan,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/10/68e8d29b16c91.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Ortu Siswa SMAN 4 Kota Madiun Keluhkan Beban Patungan untuk Perayaan Ultah Sekolah Surabaya
Ortu Siswa SMAN 4 Kota Madiun Keluhkan Beban Patungan untuk Perayaan Ultah Sekolah
Tim Redaksi
MADIUN, KOMPAS.com
– Orangtua murid SMAN 4 Kota Madiun mengeluhkan adanya praktik patungan uang yang dibebankan kepada siswa untuk penyelanggaran perayaan hari ulang tahun sekolah tersebut.
Meski patungan uang sifatnya sukarela, namun para orangtua terpaksa harus ikut menyumbang lantaran khawatir anaknya nanti akan dikucilkan bila tidak berpartisipasi.
Keluhan itu disampaikan beberapa orangtua murid SMAN 4 Kota Madiun, Jawa Timur, yang ditemui
Kompas.com
, Jumat (10/10/2025).
Para orangtua yang diwawancara meminta namanya disamarkan agar anaknya yang bersekolah di SMAN 4 Kota Madiun tidak menjadi sasaran kemarahan para guru dan siswa lainnya.
“Sebetulnya kami keberatan. Banyak rangkaian kegiatan HUT SMAN 4 Kota Madiun yang menjadikan kami sebagai orangtua mengeluarkan biaya banyak. Tetapi kalau dihitung dan dijumlahkan bisa mencapai 300.000,” kata MS, salah satu orangtua siswa SMAN 4 Kota Madiun.
Ia mencontohkan, setiap murid diwajibkan menonton kegiatan lomba futsal dengan membeli tiket sebesar Rp 25.000. Bagi suporter, maka diwajibkan membeli kaus sebesar Rp 75.000.
Tak hanya itu, banyak uang patungan untuk berbagai kegiatan mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 40.000 per kegiatan.
“Uang itu katanya untuk membuat mading, dekor kelas hingga acara lain dalam rangkain HUT SMAN 4 Kota Madiun,” jelas MS.
Menurut MS, pihak sekolah tidak mengeluarkan surat resmi yang meminta bantuan kepada orangtua siswa untuk penyelenggaraan HUT SMAN 4 tahun ini. Permintaan bantuan itu dibagikan di grup-grup orangtua siswa.
Tak hanya uang, kata MS, siswa juga diminta membawa barang yang dijadikan sebagai hadiah pada acara jalan santai perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun.
Kendati permintaan hadiah dapat berasal dari barang bekas, namun tidak mungkin orangtua akan memberikan barang bekas kepada sekolah.
“Memang di situ disampaikan barang yang tidak terpakai (untuk dijadikan hadiah). Tetapi tidak mungkin semisal ember bekas harus dibawa anak saya untuk dijadikan doorprize. Apalagi barang yang untuk jadi hadiah tidak boleh dikemas dari rumah. Berarti kelihatan ini barangnya apa,” kata MS.
Sebagai orangtua, MS merasa kasihan kepada siswa yang orangtuanya tidak mampu tetapi harus dibebani dengan patungan uang untuk kegiatan penyelenggaran perayaan ulang tahun sekolah.
Terlebih, patungan uang yang dibebankan pada siswa sering dilakukan dalam rangkaian perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun.
Terkait keluhan para orangtua siswa tersebut, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Madiun, Sriyono yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menyatakan semua kegiatan atas kemauan siswa.
Ia membantah ada instruksi dari sekolah terkait iuran untuk pelaksanaan perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun.
“Untuk HUT SMAN 4 belum dilaksanakan baru rencana. Semua kegiatan atas kemaun siswa, dan tidak ada intruksi dari sekolah terkait iuran-iuran. Karena ini masih rencana maka kami ringkas kegiatannya,” kata Sriyono.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan aplikasi WhatsApp juga tidak berkomentar. Namun, pesan konfirmasi itu terbaca lantarang sudah centang warna biru.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.




