kab/kota: Surabaya

  • BNPB: 50 Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Ambruk Berhasil Diidentifikasi – Page 3

    BNPB: 50 Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Ambruk Berhasil Diidentifikasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 50 jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) Polri.

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta mengatakan, proses identifikasi dilakukan secara bertahap sejak evakuasi korban dimulai pada awal pekan lalu.

    “Data hasil identifikasi sampai hari Jumat 10 Oktober, sebanyak 50 jenazah telah berhasil dikenali,” ujar Abdul, melansir Antara, Sabtu (11/10/2025).

    Meski demikian, ia menyebutkan, tim DVI Polri masih memiliki tugas untuk memproses 11 jenazah lainnya, termasuk lima potongan tubuh korban yang ditemukan tim SAR gabungan secara bertahap di lokasi kejadian.

    “BNPB mengkonfirmasi seluruh jenazah yang telah teridentifikasi telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ucap Abdul.

    Sementara itu, lanjut dia, sejumlah keluarga korban dilaporkan masih menunggu hasil identifikasi lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, tempat proses DVI dilakukan.

    Menurut Abdul, sebagaimana hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, sejumlah kementerian dan lembaga terkait bakal mendampingi upaya rehabilitasi, termasuk melakukan audit terhadap material dan desain bangunan serta memberikan rekomendasi teknis untuk memastikan keselamatan pada pembangunan berikutnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.

     

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB melakukan pencarian korban tewas, robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur selesai hari ini, Senin (6/10).

  • Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana, Kogabwilhan II Kunjungi BPBD Jatim

    Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana, Kogabwilhan II Kunjungi BPBD Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kolaborasi penanggulangan bencana di Jatim bersama TNI dipastikan akan semakin kuat di masa-masa mendatang.

    Itu setelah Tim Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II mengunjungi Kantor BPBD Jatim, Jumat (10/10/2025).

    Kunjungan Tim Kogabwilhan II yang dipimpin Asisten Teritorial (Aster) Brigjen TNI Robby Suryadi ini disambut langsung Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Tenaga Ahli BPBD Jatim Bige Agus Wahyuono dan Tim Pusdalops PB BPBD Jatim.

    Dalam pertemuan ini, Kalaksa BPBD Jatim memaparkan potensi bencana,  potensi SDM dan potensi peralatan yang dimiliki BPBD Jatim. Termasuk, potensi BPBD di Kabupaten/kota serta unsur penthahelix di Jawa Timur.

    Berbagai kendala juga disampaikan, seperti, variasi dukungan kepala daerah terhadap BPBD di daerah, serta koordinasi dengan stakeholders di tingkat pusat.

    Salah satu contohnya, normalisasi sungai lahar dingin di kawasan Gunung Semeru yang tidak bisa dilakukan karena menjadi kewenangan BBWS.

    “Kami berharap Kogabwilhan II bisa memfasilitasi kendala itu sebagai upaya penguatan mitigasi bencana di sekitar wilayah Semeru,” ujarnya.

    Kalaksa Gatot Soebroto juga menambahkan perlunya penguatan kesiapan Jatim dalam menghadapi potensi tsunami di pesisir selatan. Misalnya, dengan menambah EWS tsunami dan shelter evakuasi di sejumlah titik, seperti, di Pacitan.

    Selain berdiskusi tentang permasalahan kebencanaan, Tim Kogabwilhan II juga meninjau fasilitas Pusdalops BPBD Jatim yang mampu memonitor berbagai kejadian bencana secara nasional dan bahkan internasional.

    Tim Kogabwilhan pun mengapresiasi akses dan jejaring yang dimiliki BPBD Jatim hingga ke level multi nasional itu.

    “Saya kira, apa yang dimiliki Jatim ini penting dan selaras dengan tupoksi kami untuk menjaga pertahanan di berbagai wilayah di Indonesia Timur,” terang Aster Kaskogabwilhan II.

    Seperti yang diketahui, Kogabwilhan II memang memiliki wilayah kerja tidak hanya di Jatim saja, tapi juga di berbagai provinsi lain, seperti, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Jawa Tengah, dan DIY. (tok/ted)

  • Naik ke Penyidikan, Polda Jatim Mulai Panggil Saksi dalam Tragedi Robohnya Ponpes Al Khoziny

    Naik ke Penyidikan, Polda Jatim Mulai Panggil Saksi dalam Tragedi Robohnya Ponpes Al Khoziny

    Surabaya (beritajatim.com) –Setelah status kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.

    “Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/2025).

    Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.

    Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

    Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.

    “Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujar Kombes Pol Abast.

    Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan.

    “Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.

    Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana.

    “Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.

    Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka.

    “Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

    Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.

    “Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya. [uci/ian]

  • 50 Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi Oleh Tim DVI Polda Jatim

    50 Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi Oleh Tim DVI Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

    Hingga Jumat malam (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 3 kantong jenazah tambahan yang terdiri dari 2 jenazah utuh dan 1 body part.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/25) malam.

    “Pada malam hari ini kami menyampaikan update penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo hasil operasi Tim DVI,” ujar Kombes Pol Abast.

    Dikesempatan yang sama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, selaku Komander DVI menjelaskan bahwa hasil identifikasi terbaru menunjukkan 3 kantong jenazah berhasil dikenali dengan metode medis, gigi, dan DNA.

    “Kantong jenazah nomor PM RSB B-031 teridentifikasi melalui data gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 051, atas nama Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17 tahun), asal Desa Lomaer, Blega, Bangkalan,” terang Kombes Pol Khusnan.

    Kantong jenazah nomor PM RSB B-049,lanjut Kombes Pol Khusnan teridentifikasi melalui gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 004, atas nama Muhammad Iklil Ibrahim Al Aqil (15 tahun), asal Dusun Tegal Gebang, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.

    Sedangkan Satu body part nomor PM 056.1 teridentifikasi secara DNA dan medis, cocok dengan nomor PM 030, yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai Mochammad Haikal Ridwan (14 tahun), asal Dusun Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.

    “Dengan tambahan ini, tim gabungan hingga malam ini telah berhasil mengidentifikasi total 50 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” tambah Kombes Pol Khusnan.

    Lebih lanjut, Kabid Dokkes Polda Jatim menyampaikan bahwa saat ini masih tersisa 14 kantong jenazah yang sedang dalam proses pemeriksaan.

    Dari total 67 kantong yang diterima, 53 kantong sudah berhasil diidentifikasi menjadi 50 korban.

    “Untuk jumlah akhir, kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA. Kami mohon kesabaran keluarga karena proses ini memerlukan ketelitian dan waktu,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa keluarga korban yang telah teridentifikasi, termasuk keluarga Muhammad Haikal Ridwan, sudah dihubungi pihak kepolisian untuk proses penyerahan jenazah sesuai permintaan keluarga.

    Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sisa kantong jenazah saat ini memasuki tahap yang lebih sulit karena kondisi sampel yang kurang baik.

    “Semakin sedikit hasil yang dirilis bukan berarti kami berhenti bekerja, tetapi karena sampel DNA yang tersisa kualitasnya tidak sebagus sebelumnya,” tutur Kombes Pol Wahyu.

    Menurutnya, proses identifikasi dengan DNA membutuhkan waktu lebih lama bila jumlah DNA yang dapat dideteksi sedikit.

    “Sampelnya sudah mulai sulit, sebagian berupa body part. Karena itu kami tidak bisa memastikan jumlah pasti jenazah sebelum pemeriksaan selesai. Kami mohon keluarga bersabar,” ujarnya.

    Kombes Pol Wahyu juga menegaskan bahwa dari total 67 kantong jenazah, jumlah korban yang dilaporkan hilang sebenarnya 63 orang.

    “Kantong jenazah itu belum tentu sama dengan jumlah korban, karena bisa saja satu korban terdiri dari, lebih dari satu kantong jenazah,”pungkasnya.

    Polda Jawa Timur bersama Pusdokkes Polri terus melanjutkan operasi DVI dengan dukungan ahli forensik dan laboratorium DNA untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi secara ilmiah. [uci/ian]

  • Langgar Aturan Keimigrasian, Dua TKA Asal Tiongkok Dideportasi dari Kediri

    Langgar Aturan Keimigrasian, Dua TKA Asal Tiongkok Dideportasi dari Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mendeportasi dua warga negara Tiongkok berinisial WQ dan WX pada Jumat (10/10/2025). Keduanya terbukti melanggar aturan keimigrasian karena tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggal selama berada di Indonesia.

    Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, mengatakan bahwa kedua warga asing tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di sebuah restoran di wilayah Bandar, Kota Kediri.

    Kasus keduanya sebelumnya telah dipublikasikan dalam konferensi pers Operasi Wirawaspada 2025 oleh Kantor Imigrasi Kediri pada Juli 2025. “Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kediri pada Senin, 29 September 2025, yang dipimpin oleh Majelis Hakim Khairul, S.H., M.H., kedua warga Tiongkok itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 116 jo. Pasal 71 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelas Antonius.

    Ia menambahkan, Pasal 116 berbunyi: “Setiap orang asing yang tidak melakukan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp25.000.000.”

    Sementara Pasal 71 huruf (a) menyebutkan bahwa setiap orang asing wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri serta melaporkan setiap perubahan status, pekerjaan, penjamin, atau alamat kepada Kantor Imigrasi setempat.

    Atas pelanggaran tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp20 juta kepada masing-masing terdakwa. Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

    Setelah menjalani vonis pengadilan, Kantor Imigrasi Kediri melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap keduanya melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

    Keduanya diterbangkan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ8138 rute Surabaya–Guangzhou, dengan pengawalan dari petugas Imigrasi Kediri hingga gerbang keberangkatan.

    “Kantor Imigrasi Kediri memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hanya warga negara asing yang memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Kediri dan sekitarnya. Hal ini menjadi peringatan bagi seluruh warga negara asing agar mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya hukum keimigrasian,” tegas Antonius. [nm/kun]

  • 3
                    
                        Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
                        Surabaya

    3 Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur Surabaya

    Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
    Tim Redaksi
    PACITAN, KOMPAS.com
    – Polres Pacitan akhirnya angkat bicara terkait viralnya kabar pernikahan seorang pria lansia dengan perempuan muda asal Pacitan, Jawa Timur, yang disebut-sebut memberikan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar.
    Kabar yang beredar bahwa mempelai pria kabur, ternyata keduanya tengah berada di luar kota, Jumat (10/10/2025).
    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan adanya kabar bahwa mempelai pria melarikan diri merupakan tidak benar.
    Keduanya diketahui tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri.
    “Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
    Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
    Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik.
    “Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.
    Juga dijelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara “soft approach” dan humanis untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
    “Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Ayub.
    Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria, saudara T, memiliki masa lalu yang kurang baik.
    “Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” terang Ayub.
    Kapolres Pacitan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang viral tersebut.
    Ia menilai, kehebohan publik bukan semata karena ingin ikut campur, tetapi bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban.
    “Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” terang Ayub.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi pasti, terkait dugaan tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak sesuai prosedur hukum.
    “Polres Pacitan sangat terbuka. Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” terang Ayub.
    Diketahui, seorang pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar.
    Pernikahan beda usia ini berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dan langsung viral di berbagai media sosial.
    Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan, penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah tersebut.
    Tidak hanya itu, belakangan muncul kabar bahwa mempelai pria yakni Tarman kabur membawa sepeda motor milik mertuanya, yang kemudian kembali viral diberbagai media sosial.
    Kabar kaburnya Tarman tersebut juga disanggah oleh orang tua mempelai wanita.
    Dijelaskan bahwa keduanya setelah melangsungkan acara pernikahan langsung pergi bulan madu ke Ponorogo, Purwantoro serta Wonogiri.
    “Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata ibu kandung mempelai wanita, Kana Kumalasari, Jumat (10/10/2025).
    “Sebelum berangkat mereka juga pamit ke kami,” sambung Kana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Surabaya Desak Pertamina Hentikan Sengketa Tanah Warga di Kawasan Eigendom 1278

    DPRD Surabaya Desak Pertamina Hentikan Sengketa Tanah Warga di Kawasan Eigendom 1278

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak PT Pertamina (Persero) menghentikan sengketa tanah warga yang disebut berada dalam kawasan Eigendom Verponding 1278.

    Permintaan itu disampaikan saat rombongan DPRD Surabaya menemui Kementerian ATR/BPN dan manajemen Pertamina di Jakarta, bersama sejumlah perwakilan warga yang terdampak, Jumat (10/10/2025).

    Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar hukum kepemilikan lahan Eigendom 1278 oleh Pertamina yang dinilai belum dikonversi sesuai ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 dan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979. Menurutnya, tanpa proses konversi, status kepemilikan tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Sehingga seharusnya itu telah kehilangan statusnya sebagai hak kebendaan. Kami berharap warga segera mendapat kepastian hukum karena selama ini resah dengan klaim Pertamina, dan membuat mereka kesulitan bila ingin melakukan peralihan hak atas tanahnya. Apalagi ternyata Pertamina juga kesulitan menjelaskan tentang batas-batas Eigendom yang mereka klaim,” ujar Josiah.

    Josiah menjelaskan, sebagian besar warga telah memiliki alas hak yang sah berupa sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB). Ia berharap Pertamina tidak lagi menggunakan mekanisme pemblokiran administratif di BPN yang justru menyulitkan warga dalam mengurus tanahnya.

    “Oleh karena itu, kami berharap BPN, dalam hal ini Kantor Pertanahan Surabaya, juga segera menghapus seluruh catatan blokir yang telah lewat masa 30 hari serta tidak didasarkan pada perintah pengadilan yang sah,” ujarnya.

    Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai langkah administratif yang dilakukan Pertamina justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia menilai, sebagai BUMN, Pertamina seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap ketentuan agraria dan administrasi pertanahan.

    “Karena ketika kami tanyakan apa upaya yang dilakukan Pertamina dalam menjalankan mandat UU Pokok Agraria 1960 untuk melakukan konversi hak atas tanah dari Eigendom sebelum tenggat waktu pada 1980, bilamana memang klaim Eigendom itu benar, mereka ternyata belum mampu menjelaskan secara gamblang,” ujar Eri.

    Eri juga mengkritisi langkah BPN yang menindaklanjuti permohonan pemblokiran dari Pertamina tanpa dasar hukum yang jelas.

    “Kami juga menyoroti BPN yang melakukan pemblokiran berdasarkan surat permintaan Pertamina pada 6 November 2023 tetapi tanpa disertai adanya gugatan yang terdaftar di pengadilan, dan terus berlangsung sampai saat ini alias telah lewat masa 30 hari. Ini berpotensi cacat prosedural,” imbuhnya.

    Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, berharap penyelesaian sengketa tanah ini dilakukan dengan cara yang adil dan berpihak pada kepentingan warga. Ia menegaskan DPRD akan terus memantau proses hingga warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

    “Kami berharap prosesnya segera tuntas, warga tidak digantung dalam ketidakpastian, karena ini menyangkut hak atas tanah yang sangat krusial bagi warga,” jelas Aning.

    “Pendapat hukum dari Kejaksaan yang saat ini sedang berproses harapannya betul-betul menjadi dasar kuat untuk kepastian kepemilikan aset oleh warga agar segera terealisasi,” imbuhnya.

    Sekretaris Komisi C, Alif Iman Waluyo, menambahkan DPRD akan terus membuka ruang komunikasi antara semua pihak agar penyelesaian bisa berjalan konstruktif. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar masalah ini bisa segera terurai solusinya dengan baik,” pungkad Alif. [asg/ian]

  • AKPI Komitmen Perkuat Profesi Kurator, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum Nasional

    AKPI Komitmen Perkuat Profesi Kurator, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) optimistis dapat memperkuat profesi kurator dengan menjadi mitra pembangunan hukum dan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., dalam acara pelantikan pengurus AKPI di Surabaya, Jumat (10/10/2025).

    Dalam pelantikan ini terdapat 38 pengurus yang terbagi menjadi dua wilayah, yakni Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan sebanyak 33 pengurus, serta Pengurus Wilayah Indonesia Bagian Timur (Sulawesi, Maluku, dan Papua) sebanyak lima orang.

    Jimmy Simanjuntak menegaskan bahwa kepemimpinannya akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen organisasi dalam melayani anggota dan memperkuat posisi AKPI di tingkat nasional maupun internasional.

    “Hari ini AKPI melakukan pelantikan pengurus wilayah di Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan serta pengurus Indonesia bagian timur. Ini merupakan lanjutan dari kepengurusan AKPI yang baru. Kami mengundang stakeholder, Forkopimda, OJK, dan BI agar AKPI dapat berkontribusi nyata kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dengan memberikan edukasi serta pemahaman tentang pelaksanaan Undang-Undang Kepailitan di berbagai daerah,” ujar Jimmy.

    Ia menambahkan, dalam program kerja kepengurusan AKPI periode 2025–2028, pihaknya akan lebih fokus memberikan edukasi kepada pelaku usaha. Kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih menyebabkan banyak pelaku usaha mengalami kesulitan memenuhi kewajiban keuangan.

    “Kami ingin memberikan pemahaman bahwa PKPU dan kepailitan bukanlah hal yang menakutkan. Justru ini adalah salah satu cara untuk memperbaiki roda usaha mereka,” tegasnya.

    Terkait pengawasan internal, Jimmy memastikan Dewan Kehormatan (DK) AKPI tetap menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, sehingga anggota AKPI dapat menjalankan profesinya sesuai prosedur, transparan, dan profesional.

    “Selain itu, AKPI akan terus melakukan audiensi dengan pemerintah, stakeholder, dan organisasi pengusaha agar hambatan dalam pelaksanaan UU Kepailitan dapat diminimalkan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Jimmy menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat kelembagaan AKPI agar lebih produktif dan mampu memberikan contoh positif bagi masyarakat serta lembaga peradilan.

    “Saat ini AKPI masih menjadi organisasi yang diminati banyak pihak, dan kami akan terus melakukan evaluasi agar metode perekrutan tetap menjaga kualitas dan integritas anggota,” ujarnya.

    Dalam pelantikan pengurus AKPI periode 2025–2028 ini turut hadir Sekretaris Jenderal AKPI Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H., Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan AKPI Irhamto, S.H., M.H., serta Ketua Pengurus Wilayah Indonesia Bagian Timur AKPI Sulaiman Syamsuddin, S.H., M.H. Adapun ketua panitia pelantikan pengurus AKPI di Surabaya adalah Hedi Hudaya, S.H., M.H. [uci/kun]

  • Mantap! National Hospital Raih Penghargaan di Bidang Teknologi AI

    Mantap! National Hospital Raih Penghargaan di Bidang Teknologi AI

    Jakarta, CNBC Indonesia – National Hospital berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang “Indonesia Technology Excellence Awards 2025”. Rumah sakit berkelas internasional yang berlokasi di Surabaya ini mendapatkan penghargaan untuk kategori Artificial Intelligence – Healthcare Technology Software – Healthcare Technology.

    CIO National Hospital Alexander Ang menuturkan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen National Hospital dalam mengembangkan inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.

    “Pencapaian tersebut didedikasikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan tim inovasi di National Hospital yang terus berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya humanis. Namun juga berbasis teknologi terkini,” ujar Alex dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

    Sementara itu, CEO National Hospital Ang Hoey Tiong percaya bahwa kecerdasan buatan (AI) menjadi bagian dari masa depan dunia medis.

    “Dan kami ingin menjadi bagian dari transformasi tersebut,” ujarnya.

    Melalui pemanfaatan AI dalam berbagai lini pelayanan, seperti sistem pendeteksian dini penyakit melalui imaging cerdas, analisis data klinis berbasis machine learning, hingga pengembangan software pendukung untuk membantu klinisi dalam menentukan terapi secara personal (personalized and precision medicine), National Hospital terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, akurat, personal dan nyaman bagi setiap pasien.

    Pengakuan di tingkat internasional ini tidak hanya memperkuat posisi National Hospital sebagai pelopor teknologi kesehatan di Indonesia, tetapi juga menunjukkan bahwa inovasi anak bangsa mampu bersaing dengan institusi global lainnya.

    “Kami akan terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang lebih cerdas, efisien, dan berfokus pada keselamatan serta kenyamanan pasien,” papar Ang Hoey Tiong.

    Ia juga menambahkan bahwa National Hospital berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi antara tenaga medis dan teknologi. Sehingga pelayanan kesehatan di Indonesia dapat semakin maju dan setara dengan standar internasional.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Usai Adanya Lauk Ayam Suwir Berbau, SDN di Kota Malang Kembali Nikmati MBG dengan Aman
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Oktober 2025

    Usai Adanya Lauk Ayam Suwir Berbau, SDN di Kota Malang Kembali Nikmati MBG dengan Aman Surabaya 10 Oktober 2025

    Usai Adanya Lauk Ayam Suwir Berbau, SDN di Kota Malang Kembali Nikmati MBG dengan Aman
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 492 siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dinoyo 2, Kota Malang, Jawa Timur kembali menikmati program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan aman dan tanpa kendala.
    Kondisi ini menyusul insiden sehari sebelumnya, pihak sekolah mengembalikan seluruh paket makanan karena ditemukan aroma tak sedap pada lauk ayam suwir.
    Wakil Kepala Bidang Kurikulum SDN Dinoyo 2, Nunik Martin Lestari, memastikan bahwa menu MBG yang dibagikan hari ini telah sesuai standar dan menjadi favorit para siswa.
    “Kalau hari ini aman. Menunya mie goreng, telur, buah kelengkeng, timun, serta kerupuk pangsit dan pentol. Ini menu favorit anak-anak,” ujar Nunik, Jumat (10/10/2025).
    Ia menambahkan, bahwa seluruh 492 paket makanan dalam kemasan ompreng telah habis disantap oleh para siswa.
    Menurut pengamatan Nunik, terdapat perbaikan signifikan dalam penyajian makanan hari ini dibandingkan sebelumnya.
    Pihak penyedia terlihat lebih teliti dan berhati-hati dalam menata lauk pauk di dalam kotak makan.
    “Yang saya amati dari tampilannya, penyedia lebih berhati-hati. Contohnya, mie diletakkan di wadah besar dan buah di tempat kecil yang semestinya. Tidak seperti kadang-kadang yang penempatannya seleh-genje (kurang pas),” jelasnya.
    Nunik menegaskan bahwa pihak sekolah selalu melakukan pengawasan ketat.
    Setiap kali ditemukan ketidaksesuaian, seperti wadah yang kosong atau penataan yang salah, guru-guru akan segera memfotonya dan melaporkannya sebagai bahan evaluasi bagi penyedia.
    Insiden pengembalian ratusan paket MBG pada Kamis (9/10/2025) menjadi upaya ketegasan pihaknya dalam menjaga kualitas asupan gizi bagi siswanya.
    Nunik juga memastikan program MBG ini akan terus berlanjut.
    Pihak sekolah telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan pihak penyedia untuk durasi satu tahun penuh.
    “Program ini terus berjalan. MoU kita berlaku selama satu tahun, dari 8 September 2025 hingga 8 September 2026,” pungkasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dinoyo 2 di Kota Malang, Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan mengembalikan ratusan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (9/10/2025), kemarin.
    Keputusan ini diambil sebagai antisipasi untuk mencegah risiko sakit perut atau keracunan massal setelah ditemukan lauk ayam suwir yang mengeluarkan aroma tidak sedap.
    Insiden ini bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika mobil pengantar MBG tiba di sekolah.
    Wakil Kepala Bidang Kurikulum SDN Dinoyo 2, Nunik Martin Lestari menyampaikan, saat itu koordinator MBG SDN Dinoyo 2, Rizki mendekati kotak-kotak makanan diturunkan dari mobil pengantar dan diletakkan di panggung sekolah.
    “Saat mobil MBG dibuka, tercium aroma yang tidak sedap. Bau tidak enak. Nah, setelah itu yang bagian koordinator Pak Rizky kan guru PJOK di sini. Guru olahraga, ke saya lah. Bu coba ibu cium, kok seperti ini. Saya juga merasakan bau tidak enak,” ungkap Nunik saat diwawancarai di sekolah pada Jumat (10/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.