kab/kota: Surabaya

  • Kemplang Pajak, Dirut SBI Divonis 3 Tahun 8 Bulan dan Denda Rp17 Miliar

    Kemplang Pajak, Dirut SBI Divonis 3 Tahun 8 Bulan dan Denda Rp17 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis pidana terhadap H. Berni, Direktur Utama PT Standar Beton Indonesia (SBI), selama tiga tahun delapan bulan atau 44 bulan penjara. Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp17 miliar.

    H. Berni dinyatakan terbukti bersalah ikut serta melakukan tindak pidana berupa penyetoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap H. Berni, yakni pidana penjara selama tiga tahun delapan bulan dan denda 17 miliar dibayar dengan harta benda yang mencukupi, jika tidak dibayar diganti pidana kurungan selama satu tahun,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang menuntut pidana penjara selama lima tahun lima bulan.

    JPU meyakini bahwa H. Berni terbukti bersalah sesuai pasal 39A huruf a dan pasal 39 ayat (1) huruf d juncto pasal 43 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    Kasus ini bermula ketika H. Berni diangkat sebagai Direktur PT Standar Beton Indonesia pada 2009, bersama Direktur Utama M. Thoeriq dan Komisaris Sungkono Saputro. Ketiganya diduga melakukan manipulasi pajak pada masa pajak tahun 2014 hingga 2015.

    Dalam dakwaan JPU, H. Berni disangka sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dari CV. Puri Merta Sari dan CV. Mitra Kusuma Jaya. Faktur pajak ini kemudian dikreditkan dalam SPT Masa PPN untuk periode pajak 2014–2015.

    Proses pembuatan faktur pajak fiktif dilakukan dengan peran Adi Sucipto yang diperintahkan oleh direksi menyerahkan dokumen faktur pajak asli PT Standar Beton Indonesia kepada Zaenal Fattah. Zaenal Fattah kemudian menyusun SPT berdasarkan transaksi asli dan transaksi yang tidak sebenarnya dengan membuat faktur pajak masukan dari perusahaan CV. Puri Merta Sari dan CV. Mitra Kusuma Jaya, yang faktanya tidak pernah melakukan transaksi dengan PT Standar Beton Indonesia.

    Zaenal Fattah dan orang suruhannya, yaitu Rizal, Widodo, dan Bambang Soemitro, menagih ke PT Standar Beton Indonesia untuk dilakukan penyetoran serta pembayaran fee atas jasa mereka. Adi Sucipto kemudian melaporkan kuitansi tagihan tersebut kepada direksi, termasuk M. Thoeriq dan H. Berni, yang selanjutnya menginstruksikan pembayaran tunai kepada Zaenal Fattah.

    SPT yang telah disusun kemudian dilaporkan oleh Zaenal Fattah, dan fotokopi SPT Masa PPN yang telah dilaporkan diserahkan kepada PT Standar Beton Indonesia. Penandatanganan SPT Masa PPN periode Januari 2013 hingga Desember 2015 dilakukan oleh H. Berni. Namun, terdapat beberapa SPT yang juga ditandatangani oleh Zaenal Fattah menggunakan nama H. Berni.

    Diketahui dan dikehendaki oleh H. Berni, total PPN berdasarkan faktur pajak masukan yang tidak sesuai transaksi dari CV. Puri Merta Sari dan CV. Mitra Kusuma Jaya dikreditkan dalam SPT Masa PPN PT Standar Beton Indonesia periode 2014–2015 dengan tujuan agar nilai yang disetorkan ke kas negara lebih kecil daripada selisih faktur pajak keluaran dan faktur pajak masukan yang sebenarnya. [uci/beq]

  • Polda Jatim Tegaskan Penyidikan Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

    Polda Jatim Tegaskan Penyidikan Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan bahwa penyidikan terkait robohnya mushola di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polda Jatim memastikan seluruh langkah penanganan kasus dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan berbasis keilmuan.

    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu (15/10/2025).

    Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana, baik disengaja maupun karena kelalaian, dalam robohnya mushola tersebut.

    “Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” terang Kombes Pol Abast.

    Penyidikan kasus ini juga melibatkan ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik, guna memperoleh analisis yang mendalam dan objektif.

    Sebelumnya, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan untuk mencari informasi yang dapat membuktikan dugaan pidana.

    “Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegas Kombes Pol Abast.

    Prosedur pemanggilan saksi pun dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur, termasuk administrasi dan prosedur formal yang harus dipatuhi.

    “Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujar Kombes Pol Abast.

    Setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan menganalisis seluruh keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang dikumpulkan. Hasil analisis akan menjadi dasar penentuan arah penyidikan berikutnya sebelum pihak kepolisian memberikan update resmi kepada publik.

    Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja saksi yang diperiksa, baik dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang terkait dengan pembangunan mushola.

    “Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses,” tegasnya.

    Penyidik juga masih mendalami apakah keterangan saksi yang diberikan dapat diperluas untuk menentukan penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya mushola.

    Kombes Pol Abast menekankan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh Tim DVI Polda Jatim.

    “Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.

    Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan. [uci/beq]

  • Ngaku Bisa Komunikasi dengan 4 Dewa, Wanita Surabaya Tipu Atasan Rp6,3 Miliar

    Ngaku Bisa Komunikasi dengan 4 Dewa, Wanita Surabaya Tipu Atasan Rp6,3 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Arfita, seorang wanita asal Surabaya, menggunakan modus unik untuk menipu korbannya dengan mengaku bisa berkomunikasi dengan empat dewa: Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan). Akibatnya, korban Alfian Lexi tertipu hingga Rp6,3 miliar.

    Sidang kasus ini dipimpin oleh Hakim Irawati SH. Terdakwa merupakan Direktur sekaligus bagian keuangan di CV. Sentosa Abadi Steel, yang diadili atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap atasannya sendiri, Alfian Lexi, Direktur Utama CC Sentosa.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho memaparkan bahwa aksi tipu muslihat itu berlangsung selama enam tahun, dari 2018 hingga Desember 2024. Arfita mengaku memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan para dewa.

    “Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah perantara dewa dan bisa menyalurkan doa serta derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” ujar JPU dalam pembacaan dakwaan.

    Untuk memperkuat aksinya, Arfita meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk “berkomunikasi” dengan para dewa. Dari ponsel-ponsel itu, terdakwa mengirimkan pesan WhatsApp kepada Alfian seolah berasal dari para dewa, meminta derma untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga hewan kurban.

    Percaya sepenuhnya, Alfian rutin mentransfer uang dengan dalih sedekah atau derma. Nilai donasi bahkan meningkat dari 10 persen pendapatan usaha menjadi 25 persen sejak 2021. Transfer dilakukan ke berbagai rekening atas nama Arfita di Bank BCA dan BNI, dengan total Rp6.318.656.908.

    Namun, sebagian besar dana digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian perhiasan, cicilan mobil, hiburan, dan kebutuhan sehari-hari. Hanya sebagian kecil yang benar-benar disumbangkan, seperti Rp500 ribu ke Panti Asuhan Bhakti Luhur (Sidoarjo), barang senilai Rp1 juta ke Panti Asuhan Sumber Kasih (Surabaya), dan Rp500 ribu ke Perhimpunan Ora Et Labora (2025). Untuk meyakinkan korban, terdakwa bahkan meminta pengurus panti menandatangani surat ucapan terima kasih palsu.

    Pada Januari 2025, Alfian baru menyadari penipuan tersebut setelah mendapat penjelasan dari temannya di Bali bahwa dewa tidak mungkin berkomunikasi lewat WhatsApp dan donasi seharusnya disertai tanda terima resmi.

    Alfian kemudian bersama keluarga dan rekan bisnis mendatangi rumah terdakwa di Surabaya untuk meminta klarifikasi, namun Arfita tidak bisa menunjukkan bukti penggunaan dana sesuai pernyataannya.

    JPU menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Perbuatan terdakwa dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan,” tegas JPU. [uci/beq]

  • Sidang Kepailitan Hotel Garden Palace Memanas, Verifikasi Hutang Dinilai Janggal

    Sidang Kepailitan Hotel Garden Palace Memanas, Verifikasi Hutang Dinilai Janggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara kepailitan PT Mas Murni Indonesia Tbk, pemilik Garden Palace Hotel Surabaya, berlangsung panas. Pihak debitur dan kreditur kompak memprotes proses verifikasi piutang serta rekomendasi pembubaran perusahaan yang dinilai janggal.

    Usai sidang, kuasa hukum PT Mas Murni, Aldrian Vernandito, mengungkap adanya dugaan kejanggalan serius dalam proses verifikasi piutang. Ia menyebut tidak pernah ada pencocokan piutang antara kurator dan debitur, namun secara tiba-tiba muncul daftar piutang tetap serta rekomendasi pembubaran perusahaan.

    “Tiba-tiba kurator mengeluarkan rekomendasi pengakhiran, lalu hakim pengawas mengusulkan pembubaran. Padahal tidak ada verifikasi ulang seperti yang kami minta secara resmi,” tegas Aldrian usai sidang.

    Lebih lanjut, ia mempertanyakan kredibilitas surat rekomendasi yang menyebut pencocokan piutang telah dilakukan. “Kapan kami mencocokkan piutang? Itu pertanyaan besar yang sampai hari ini belum dijawab oleh kurator maupun hakim pengawas,” ujarnya.

    Selain verifikasi piutang, Aldrian menyoroti inkonsistensi pengadilan dalam memberikan akses terhadap dokumen sidang. “Sebelumnya majelis memperbolehkan dokumen rekomendasi diminta melalui panitera, tapi ketika kami ajukan permintaan resmi, justru tidak diberikan. Ini membingungkan dan merusak transparansi hukum,” tambahnya.

    Ia juga menilai pemanggilan sidang awal cacat hukum, karena dilakukan bukan oleh juru sita sebagaimana diatur dalam hukum acara. “Pemanggilan sidang bukan dilakukan oleh juru sita, sehingga sejak awal sudah cacat secara formil,” tegas Aldrian.

    Kuasa hukum itu menilai tim kurator gagal melindungi hak-hak kreditur dan pemegang saham. Padahal, aset perusahaan seperti gedung di Embong Malang dan Garden Palace Hotel masih tersedia namun belum dimaksimalkan dalam proses pemberesan.

    Tak hanya dari pihak debitur, keberatan juga datang dari perwakilan kreditur. Kuasa hukum salah satu koperasi kreditur, Arief Syahrul Alam, menuturkan adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen daftar piutang tetap yang sudah disampaikan ke Polda Jawa Timur. Bahkan, kata Arief, kurator yang sama pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas perkara serupa.

    “Ada dua laporan di Bareskrim, dan biayanya diambil dari Boedel Pailit, masing-masing Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar. Padahal enam kreditur lain belum dibayar, tetapi kurator mengklaim sudah melakukan pemberesan,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa prioritas pemberesan seharusnya diberikan kepada kreditur preferen seperti pajak dan buruh, bukan membebankan biaya hukum yang belum jelas dasarnya pada aset pailit. “Separatis punya hak tanggungan, lalu bagaimana dengan yang konkuren?” tegas Abah Alam.

    Sebagai informasi, PT Mas Murni Indonesia Tbk adalah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 1994, bergerak di bidang perhotelan dan properti. Dua aset utamanya adalah Garden Palace Hotel di Jalan Yos Sudarso dan gedung di Jalan Embong Malang, Surabaya.

    Pandemi COVID-19 menjadi titik balik krisis keuangan perusahaan. Operasional hotel lumpuh, banyak karyawan dirumahkan, hingga akhirnya beberapa eks-karyawan mengajukan permohonan PKPU karena keterlambatan pembayaran pesangon. Meski sebagian kewajiban telah dibayar sesuai perjanjian, kesalahan teknis transfer akibat rekening yang ditutup sepihak dijadikan dasar untuk mempailitkan perusahaan. (uci/kun)

  • Sidang Kepailitan Hotel Garden Palace Memanas, Verifikasi Hutang Dinilai Janggal

    Sidang Kepailitan Hotel Garden Palace Memanas, Verifikasi Hutang Dinilai Janggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara kepailitan PT Mas Murni Indonesia Tbk, pemilik Garden Palace Hotel Surabaya, berlangsung panas. Pihak debitur dan kreditur kompak memprotes proses verifikasi piutang serta rekomendasi pembubaran perusahaan yang dinilai janggal.

    Usai sidang, kuasa hukum PT Mas Murni, Aldrian Vernandito, mengungkap adanya dugaan kejanggalan serius dalam proses verifikasi piutang. Ia menyebut tidak pernah ada pencocokan piutang antara kurator dan debitur, namun secara tiba-tiba muncul daftar piutang tetap serta rekomendasi pembubaran perusahaan.

    “Tiba-tiba kurator mengeluarkan rekomendasi pengakhiran, lalu hakim pengawas mengusulkan pembubaran. Padahal tidak ada verifikasi ulang seperti yang kami minta secara resmi,” tegas Aldrian usai sidang.

    Lebih lanjut, ia mempertanyakan kredibilitas surat rekomendasi yang menyebut pencocokan piutang telah dilakukan. “Kapan kami mencocokkan piutang? Itu pertanyaan besar yang sampai hari ini belum dijawab oleh kurator maupun hakim pengawas,” ujarnya.

    Selain verifikasi piutang, Aldrian menyoroti inkonsistensi pengadilan dalam memberikan akses terhadap dokumen sidang. “Sebelumnya majelis memperbolehkan dokumen rekomendasi diminta melalui panitera, tapi ketika kami ajukan permintaan resmi, justru tidak diberikan. Ini membingungkan dan merusak transparansi hukum,” tambahnya.

    Ia juga menilai pemanggilan sidang awal cacat hukum, karena dilakukan bukan oleh juru sita sebagaimana diatur dalam hukum acara. “Pemanggilan sidang bukan dilakukan oleh juru sita, sehingga sejak awal sudah cacat secara formil,” tegas Aldrian.

    Kuasa hukum itu menilai tim kurator gagal melindungi hak-hak kreditur dan pemegang saham. Padahal, aset perusahaan seperti gedung di Embong Malang dan Garden Palace Hotel masih tersedia namun belum dimaksimalkan dalam proses pemberesan.

    Tak hanya dari pihak debitur, keberatan juga datang dari perwakilan kreditur. Kuasa hukum salah satu koperasi kreditur, Arief Syahrul Alam, menuturkan adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen daftar piutang tetap yang sudah disampaikan ke Polda Jawa Timur. Bahkan, kata Arief, kurator yang sama pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas perkara serupa.

    “Ada dua laporan di Bareskrim, dan biayanya diambil dari Boedel Pailit, masing-masing Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar. Padahal enam kreditur lain belum dibayar, tetapi kurator mengklaim sudah melakukan pemberesan,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa prioritas pemberesan seharusnya diberikan kepada kreditur preferen seperti pajak dan buruh, bukan membebankan biaya hukum yang belum jelas dasarnya pada aset pailit. “Separatis punya hak tanggungan, lalu bagaimana dengan yang konkuren?” tegas Abah Alam.

    Sebagai informasi, PT Mas Murni Indonesia Tbk adalah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 1994, bergerak di bidang perhotelan dan properti. Dua aset utamanya adalah Garden Palace Hotel di Jalan Yos Sudarso dan gedung di Jalan Embong Malang, Surabaya.

    Pandemi COVID-19 menjadi titik balik krisis keuangan perusahaan. Operasional hotel lumpuh, banyak karyawan dirumahkan, hingga akhirnya beberapa eks-karyawan mengajukan permohonan PKPU karena keterlambatan pembayaran pesangon. Meski sebagian kewajiban telah dibayar sesuai perjanjian, kesalahan teknis transfer akibat rekening yang ditutup sepihak dijadikan dasar untuk mempailitkan perusahaan. (uci/kun)

  • Lagi-lagi Puluhan Siswa Bandung Barat Keracunan MBG, Kepala BGN Angkat Bicara

    Lagi-lagi Puluhan Siswa Bandung Barat Keracunan MBG, Kepala BGN Angkat Bicara

    Jakarta

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali makan korban dan masih terjadi di wilayah dengan insiden kasus tertinggi KLB keracunan pangan MBG yakni Jawa Barat. Kini, puluhan siswa SMP Negeri 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami pusing, mual, dan muntah usai menyantap MBG.

    Kejadian ini terjadi pada Selasa (14/10). Para siswa menyantap menu sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah itu, sekitar pukul 12.00 WIB, siswa mengalami gejala dan dibawa ke tempat penanganan sementara untuk tindakan lebih lanjut.

    Kenapa Kejadian Berulang di Wilayah yang Sama?

    Kepala Badan Gizi Nasional Prof Dadan Hindayana menyebut pihaknya sebetulnya sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh khususnya pada wilayah dengan tinggi insiden kasus KLB keracunan pangan MBG. Akhir pekan ini, Prof Dadan memastikan akan ada pelatihan penjamah makanan di seluruh Indonesia.

    “BGN juga akan kerahkan 5.000 juru masak terampil dari International Chef Association untuk mendampingi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru selama 5 hari,” tuturnya saat dihubungi detikcom menyoal kasus yang kembali muncul di Bandung Barat.

    SPPG yang kini akan beroperasional disebutnya baru boleh berjalan setelah ada penilaian dari Dinkes. Menyikapi kasus keracunan pangan, BGN juga akan merilis petunjuk teknis baru yang mengatur batas maksimal pelayanan satu SPPG.

    “Juknis baru segera rilis yang salah satunya menurunkan kapasitas SPPG dalam melayani yang akan dibatasi 2.000 hingga 2.500 penerima manfaat. SPPG dapat melayani maksimal 3.000 jika ada ahli masak bersertifikat,” sambungnya.

    BGN saat ini disebut tengah mendistribusikan rapid test untuk menguji hasil masakan di test terlebih dahulu sebelum dikirimkan, sehingga diharapkan kasus kejadian keracunan MBG bisa ditekan hingga nol kematian.

    “BGN sedang distribusikan rapid test untuk menguji hasil masakan di test terlebih dahulu sebelum dikirimkan. Target nol kejadian diselesaikan secepatnya,” janji Prof Dadan.

    Adapun arahan sebelumnya banyak diberikan pada wilayah Jabar, Banten, hingga Jawa Tengah.

    “BGN juga sudah marathon memberikan arahan kepada mitra-mitra, Kepala SPPG dan ahli gizi. Pada Senin, 6 Oktober dengan wilayah Jateng dan DIY, Selasa, 7 Oktober di Surabaya untuk Jawa Timur, Senin, 13 Oktober untuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kita akan lanjut ke wilayah lainnya,” pungkas dia.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • 4 Imbauan dan Warning BMKG di Tengah Cuaca yang Lagi Panas-panasnya

    4 Imbauan dan Warning BMKG di Tengah Cuaca yang Lagi Panas-panasnya

    Jakarta

    Cuaca yang terasa lebih panas dari biasanya ternyata ada benarnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi suhu saat ini berada di atas rata-rata, terutama di wilayah selatan khatulistiwa seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan fenomena panas ekstrem merupakan dampak dari pergeseran semu matahari ke selatan, yang meningkatkan intensitas radiasi matahari di wilayah Indonesia bagian selatan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya tutupan awan, sehingga sinar matahari langsung menyentuh permukaan bumi tanpa banyak hambatan.

    “Situasi ini umum terjadi saat masa pancaroba, yaitu peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan. Namun, suhu udara kali ini memang terasa lebih terik karena kelembapan udara rendah dan langit relatif cerah hampir sepanjang hari,” jelasnya, saat dihubungi detikcom Selasa (14/10/2025).

    Menurut BMKG, suhu udara maksimum di sejumlah wilayah tercatat mencapai 34 hingga 36 derajat Celsius, bahkan terasa lebih tinggi akibat efek panas permukaan. Daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, hingga Bali dan Nusa Tenggara termasuk yang paling terdampak.

    BMKG memperkirakan kondisi ini masih akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025, sebelum berangsur mereda dengan datangnya musim hujan dan meningkatnya tutupan awan.

    Imbauan dan Warning BMKG

    Guswanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan risiko paparan panas ekstrem yang bisa berdampak pada kesehatan, mulai dari dehidrasi, kelelahan akibat panas (heat exhaustion), hingga heat stroke yang berpotensi fatal.

    Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat melakukan langkah-langkah pencegahan berikut:

    Hindari paparan langsung sinar matahari antara pukul 10.00-16.00 WIB, saat intensitas radiasi matahari berada pada titik tertinggi.Gunakan pelindung diri seperti topi, kacamata hitam, payung, dan tabir surya (sunscreen) saat harus beraktivitas di luar ruangan.Perbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan menurunkan suhu tubuh.Kurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis.

    Pantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG, termasuk aplikasi InfoBMKG dan akun media sosial resminya.

    BMKG menegaskan fenomena ini masih tergolong normal untuk periode pancaroba, meski dampaknya kini terasa lebih ekstrem karena perubahan iklim global dan urbanisasi yang memperparah efek panas permukaan.

    “Yang penting masyarakat tetap tenang, tetapi waspada. Pastikan kondisi tubuh terjaga, kurangi aktivitas di bawah matahari langsung, dan ikuti perkembangan cuaca dari sumber resmi,” tutup Guswanto.

    (naf/naf)

  • 4 Imbauan dan Warning BMKG di Tengah Cuaca yang Lagi Panas-panasnya

    4 Imbauan dan Warning BMKG di Tengah Cuaca yang Lagi Panas-panasnya

    Jakarta

    Cuaca yang terasa lebih panas dari biasanya ternyata ada benarnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi suhu saat ini berada di atas rata-rata, terutama di wilayah selatan khatulistiwa seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan fenomena panas ekstrem merupakan dampak dari pergeseran semu matahari ke selatan, yang meningkatkan intensitas radiasi matahari di wilayah Indonesia bagian selatan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya tutupan awan, sehingga sinar matahari langsung menyentuh permukaan bumi tanpa banyak hambatan.

    “Situasi ini umum terjadi saat masa pancaroba, yaitu peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan. Namun, suhu udara kali ini memang terasa lebih terik karena kelembapan udara rendah dan langit relatif cerah hampir sepanjang hari,” jelasnya, saat dihubungi detikcom Selasa (14/10/2025).

    Menurut BMKG, suhu udara maksimum di sejumlah wilayah tercatat mencapai 34 hingga 36 derajat Celsius, bahkan terasa lebih tinggi akibat efek panas permukaan. Daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, hingga Bali dan Nusa Tenggara termasuk yang paling terdampak.

    BMKG memperkirakan kondisi ini masih akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025, sebelum berangsur mereda dengan datangnya musim hujan dan meningkatnya tutupan awan.

    Imbauan dan Warning BMKG

    Guswanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan risiko paparan panas ekstrem yang bisa berdampak pada kesehatan, mulai dari dehidrasi, kelelahan akibat panas (heat exhaustion), hingga heat stroke yang berpotensi fatal.

    Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat melakukan langkah-langkah pencegahan berikut:

    Hindari paparan langsung sinar matahari antara pukul 10.00-16.00 WIB, saat intensitas radiasi matahari berada pada titik tertinggi.Gunakan pelindung diri seperti topi, kacamata hitam, payung, dan tabir surya (sunscreen) saat harus beraktivitas di luar ruangan.Perbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan menurunkan suhu tubuh.Kurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis.

    Pantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG, termasuk aplikasi InfoBMKG dan akun media sosial resminya.

    BMKG menegaskan fenomena ini masih tergolong normal untuk periode pancaroba, meski dampaknya kini terasa lebih ekstrem karena perubahan iklim global dan urbanisasi yang memperparah efek panas permukaan.

    “Yang penting masyarakat tetap tenang, tetapi waspada. Pastikan kondisi tubuh terjaga, kurangi aktivitas di bawah matahari langsung, dan ikuti perkembangan cuaca dari sumber resmi,” tutup Guswanto.

    (naf/naf)

  • Satpas Colombo Surabaya Sediakan Layanan Fotokopi Gratis, Permudah Pemohon SIM

    Satpas Colombo Surabaya Sediakan Layanan Fotokopi Gratis, Permudah Pemohon SIM

    Surabaya (beritajatim.com) – Satpas Colombo Surabaya terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Terbaru, satuan pelayanan administrasi ini menyediakan fasilitas fotokopi gratis bagi pemohon yang lupa menduplikat berkas persyaratan.

    Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Tri Arda Meidiansyah, menjelaskan bahwa inovasi kecil ini berawal dari pengamatan para petugas terhadap kebiasaan pemohon yang sering kali lupa melakukan fotokopi dokumen penting. Akibatnya, mereka harus keluar area Satpas untuk mencari jasa fotokopi di Jalan Raya Perak, dengan jarak yang cukup jauh.

    “Padahal kan kalau dilihat jaraknya juga lumayan dari Satpas ke jalan raya situ. Jadi kebanyakan para pemohon mengeluh,” kata Tri Arda kepada beritajatim.com, Rabu (15/10/2025).

    Berangkat dari keluhan itu, pihaknya berinisiatif menghadirkan layanan fotokopi gratis di area Satpas Colombo. Dengan adanya fasilitas tersebut, pemohon yang lupa menduplikat berkas kini tidak perlu repot keluar area pelayanan.

    “Kelihatannya sederhana hanya menyediakan mesin fotokopi. Namun, perbaikan layanan ini cukup efektif membantu para pemohon. Apalagi jika pemohon fotokopi di Satpas (Colombo) itu tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.

    Tri Arda mengakui bahwa pelayanan di Satpas Colombo masih terus disempurnakan. Namun, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan berkelanjutan melalui edukasi kepada petugas, penerapan standar pelayanan, serta peningkatan fasilitas di lingkungan Satpas.

    “Kami terus ingin berbenah. Sehingga jangan ragu untuk menyampaikan kritik dan masukan untuk kami. Kami sebagai petugas kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Sementara itu, Rahmat (18), salah satu pemohon SIM, mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas tersebut. Ia yang baru pertama kali mengurus SIM sempat lupa membawa salinan kartu identitas, tetapi tidak perlu keluar area Satpas untuk memperbanyak dokumen.

    “Terbantu banget sih (ada mesin fotokopi), jadi ga usah keluar lagi jauh ke Jalan Raya,” tutur Rahmat.

    Rahmat juga memuji keramahan para petugas Satpas Colombo yang dinilainya komunikatif dan informatif dalam melayani pemohon.

    “Ngasih taunya ke pemohon itu enak sekali petugasnya. Ramah juga. Tadi saya nanya-nanya juga dijawab dengan baik. Jadi saya ga bingung tahapan untuk membuat SIM,” terangnya. [ang/beq]

  • Gubernur Khofifah Tuntaskan Penyematan Satyalancana Karya Satya ke 653 ASN

    Gubernur Khofifah Tuntaskan Penyematan Satyalancana Karya Satya ke 653 ASN

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) di hari kedua kepada 653 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (14/10/2025).

    Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upacara penyematan penghargaan yang sama sehari sebelumnya sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, loyalitas, serta kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan masa pengabdian 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun, yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, dengan mayoritas penerima berasal dari sektor kesehatan.

    Adapun prosesi penyematan pengharhaan di hari kedua ini dilakukan dalam tiga sesi, mulai dari sesi pertama sebanyak 219 ASN, sesi kedua 216 ASN, dan sesi ketiga 218 ASN.

    Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh ASN penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa tanda kehormatan ini merupakan bentuk pengakuan langsung dari negara atas dedikasi dan kerja keras ASN Jawa Timur.

    “Selamat dan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan profesionalitas Panjenengan semua. Karena kontribusi Panjenengan, Jawa Timur mampu menjadi provinsi terdepan di antara seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Khofifah.

    Khofifah menyebut, berbagai capaian positif yang diraih Jawa Timur saat ini tidak terlepas dari pengabdian ASN di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga penguatan sumber daya manusia.

    Namun demikian, ia mengajak ASN Pemprov Jatim untuk menjaga dan memperkuat keberhasilan melalui filosofi kerja ‘JATIM BISA’ (Berdaya, Inklusif, Sinergis, dan Adaptif) sebagai arah baru pembangunan Jawa Timur ke depan.

    “Filosofi kerja ini bertujuan menjadikan Jawa Timur sebagai penghubung antara Indonesia Barat dan Indonesia Timur, dengan semangat agar tidak ada satu pun yang tertinggal atau no one left behind,” tegasnya.

    Menurutnya, Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam menopang distribusi logistik nasional. Dari 39 jalur tol laut di Indonesia, 21 di antaranya berasal dari Jawa Timur, yang juga menyalurkan kebutuhan logistik ke 21 provinsi lain. Kondisi ini menunjukkan bahwa Jawa Timur berperan penting sebagai simpul konektivitas dan pusat pergerakan ekonomi nasional.

    “Lokomotif pembangunan yang kuat itu adalah Provinsi Jawa Timur, karena punya aparatur sipil negara seperti Panjenengan semua,” ungkap Khofifah.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan makna dari setiap unsur dalam filosofi JATIM BISA. Berdaya, artinya memiliki energi, kemampuan, dan kapasitas luar biasa untuk terus tumbuh. Inklusif, berarti membuka ruang interaksi dan dialog yang luas dengan berbagai pihak, menghindari sikap eksklusif yang justru membatasi kemajuan.

    Kemudian ada Sinergis, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Serta, Adaptif, bermakna mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lokal, nasional, maupun global tanpa kehilangan jati diri.

    “Kita punya keberdayaan luar biasa, infrastruktur bagus, SDM hebat. Tapi akhlak dan integritas harus tetap dijaga sebagai fondasi utama,” pesan Khofifah.

    Menurut Khofifah, seluruh ASN harus memiliki intensitas dan kebersamaan satu dengan yang lain. Sebab kita adalah Jawa Timur dan Jawa Timur adalah kita yang kemudian mengerucut tema ‘Jatim Tangguh Terus Bertumbuh’.

    Tangguh menunjukkan sudah melewati berbagai rintangan berbagai ujian. Kemudian tumbuh harus terus melakukan ikhtiar adaptif dengan berbagai perubahan-perubahan.

    “Oleh karena itu saya menyebut Jatim akan naik kelas dan naik kelasnya Jawa Timur adalah sebagai Gerbang Baru Nusantara,” pesannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga memberikan pesan khusus kepada ASN Tenaga Pendidik dan Tenaga Medis. Gubernur Khofifah mengingatkan pentingnya sikap sinergis dan adaptif di kedua sektor terdepan tersebut.

    Di bidang pendidikan, Gubernur Khofifah memberikan contoh akan kesuksesan sinergitas yang terjalin antara Pemprov Jatim dengan Instansi vertikal terkait.

    Berdasarkan data resmi dari berbagai instansi, tercatat lima dari sebelas SMA yang disebut akan menyiapkan pemimpin masa depan berada di Jawa Timur. Kelimanya adalah SMAN Taruna Nala Malang, SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi, SMAN 5 Taruna Brawijaya Kediri dan SMAN 1 Taruna Madani Pasuruan.

    “Kita ini menyiapkan generasi emas untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Intinya kita terus lakukan penguatan, kerja keras dan doa meskipun guru-guru di Jatim ini sudah sangat luar biasa,” puji Khofifah.

    Sementara di bidang kesehatan, Gubernur Khofifah diharapkan bisa terus adaptif terhadap percepatan teknologi kedokteran yang luar biasa.

    Untuk itu, kita telah melakukan partnership bersama berbagai institusi dalam dan luar negeri.

    “Ini bukti bahwa kita tengah membangun partnership luar biasa. Dimana percepatan dunia kedokteran sangat luar biasa. Maka We have to improve,” ucapnya optimis.

    “Jadi kalau bisa berdaya, inklusif dan sinergis dimana merupakan kebutuhan. Kemudian adaptif terhadap berbagai teknologi kedokteran yang luar biasa,” pungkas Khofifah. (tok)