Dari Sampah Jadi Emas, Cerita Warga Magetan Nabung Masa Depan Lewat Bank Sampah Rejoseri
Tim Redaksi
MAGETAN, KOMPAS.com
– Di sudut yang tenang di Kelurahan Kepolorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur berdiri sebuah gerakan kecil yang berawal dari keresahan terhadap tumpukan sampah rumah tangga.
Dari halaman rumah dan lorong-lorong kampung itulah lahir kisah inspiratif tentang upaya menabung masa depan dari hal sederhana, yaitu sampah.
Sosok di balik gagasan ini adalah Pramono, Ketua Bank Sampah Rejoseri, yang sejak 2018 berjuang menanamkan kesadaran lingkungan sekaligus membuka jalan ekonomi bagi warga sekitar.
“Waktu itu kita sudah punya program bank sampah, saya jadi fasilitator dan juga petugas pengambil dari lokasi,” kata Pramono ditemui di rumahnya Rabu (15/10/2025).
Ia bukan hanya penggerak kebersihan, tetapi juga pengangkut, pencatat, bahkan motivator. Setiap Minggu pagi, bersama beberapa relawan, ia berkeliling menjemput sampah terpilah dari rumah ke rumah.
Warga hanya perlu mengumpulkan dan menunggu tim Rejoseri datang.
Namun, di balik semangat itu, ada kendala besar yang dihadapi yaitu soal tempat penampungan.
“Kesulitannya itu di tempat. Banyak warga mau setor, tapi kita enggak punya tempat menampung,” ujarnya.
Dari situlah muncul ide sistem “kumpul–jemput–angkut”, sebuah model sederhana yang membuat warga tak perlu repot menyimpan sampah lama-lama.
Dari sistem sederhana itu, Rejoseri tumbuh menjadi gerakan ekonomi lingkungan. Pramono menggagas kerja sama dengan Pegadaian dan meluncurkan program tabungan emas dari hasil sampah.
Hasil penjualan sampah warga langsung dikonversi menjadi saldo emas di akun
Pegadaian Digital Service.
“Misalnya hasil timbangannya Rp10.000, itu langsung kita masukkan ke tabungan emas. Dulu nilainya sekitar 0,01 gram. Kalau ada yang mau nambah, bisa setor lima puluh ribu agar cepat terkumpul emasnya. Semuanya tercatat di aplikasi,” ujarnya.
Sistem ini membuat warga merasa memiliki sesuatu yang nyata. Mereka bisa memantau nilai emasnya naik dari waktu ke waktu.
“Semua tercatat, jadi mereka tahu berapa gram yang dimiliki. Dulu ibu-ibu semangat banget. Setiap Minggu ngumpul, nimbang, setor, terus lihat saldo emasnya bertambah,” ujarnya.
Namun, pandemi Covid-19 memukul aktivitas Bank Sampah Rejoseri. Kegiatan menurun, sampah berkurang, dan sebagian anggota tak lagi rutin menyetor.
“Sebelum Covid semangatnya luar biasa, tapi setelah itu susah jalan. Tapi kami nggak menyerah. Masih ada yang menabung langsung ke Pegadaian,” kata Pramono.
Salah satu yang masih bertahan adalah Lis Permana Wardani, anggota aktif Rejoseri sejak awal berdiri.
Ia mengaku program tabungan emas benar-benar memberi makna baru bagi sampah rumah tangga.
“Dulu kami dikasih modal awal Rp 50.000 buat buka tabungan emas di Pegadaian. Setelah itu tiap bulan setor minimal Rp 25.000. Sampah dari rumah, warung, minyak jelantah semua bisa masuk,” ujarnya.
Hasil setoran sampah ditimbang, dicatat, lalu dikonversi ke saldo emas. “Awalnya kami catat manual dulu. Baru setelah ada aplikasi Pegadaian, langsung masuk saldo. Jadi bisa pantau sendiri dari HP,” ucap dia.
Lis menuturkan, sebagian besar anggota adalah ibu rumah tangga. Mereka menyisihkan waktu untuk memilah sampah, bukan hanya demi uang, tetapi juga kebanggaan bisa berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya pernah dapat Rp1 juta dari tabungan emas. Ada yang sampai sejuta lebih. Kalau jalan terus, hasilnya lumayan,” katanya.
Sementara itu, Titik, anggota dan penggerak Bank Sampah Rejoseri mengaku kini jumlah anggota aktif mulai menyusut.
Dari 20 anggota, saat ini tinggal 8 ibu yang rutin menyetor sampah “Sekarang tinggal beberapa orang. Dulu hampir semua keluarga ikut. Mungkin kurang sosialisai atau karena dukungan dari desa kurang. Atau sebagian menganggap ngurus sampah itu merepotkan,” katanya.
Titik berharap ada perhatian dari pemerintah desa agar semangat warga bisa bangkit lagi untuk menghidupkan pungut sampah di rumah serta memilah sampah sehingga bisa dimanfaatkan kembali di daur ulang menjadi tabungan emas.
“Kalau ada pendampingan dan tempat yang layak, pasti hidup lagi. Karena ini bukan cuma soal sampah, tapi soal perubahan kebiasaan,” ujar Titik.
Meski bank sampah masih berjalan, Pramono mengalihkan sebagian energinya ke usaha sosial lain, yaitu Air Amanah, depot air isi ulang yang sebagian keuntungannya disumbangkan untuk anak yatim.
“Setiap tanggal 17, kami sisihkan seribu rupiah dari setiap galon yang terjual untuk anak yatim. Namanya program Seribu untuk Anak Yatim,” ucapnya.
Meski Rejoseri tidak seaktif dulu, semangat sosial yang ia tanam tetap hidup di hati para anggota.
Dari sisi lain, Kantor Pegadaian Magetan mengakui bahwa program tabungan emas dari daur ulang sampah seperti di Bank Smapah Rejoseri sejalan dengan upaya edukasi keuangan di tingkat masyarakat kecil.
Puguh, pegawai Pegadaian Cabang Magetan, mengatakan bahwa semua transaksi kini bisa dilakukan secara digital untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Nasabah langsung tahu jumlah setoran dan jumlah emas yang mereka dapatkan dari aplikasi Tring.
“Sekarang nasabah bisa menabung, menjual, bahkan menggadaikan emas dari HP. Semuanya tercatat otomatis,” ujarnya.
Menurut dia, sistem Pegadaian memastikan keamanan aset.
“Emas yang tercatat digital itu benar-benar ada fisiknya di pusat. Jadi meski cuma punya 0,1 gram, nasabah tetap punya emas batangan yang disertifikatkan,” ucapnya.
Biaya administrasi pun ringan, hanya Rp30.000 per tahun. “Kita ingin masyarakat merasa aman dan mudah.
Dulu waktu kerja sama dengan Bank Sampah Rejoseri, hasilnya luar biasa. Uang dari sampah yang tadinya kecil bisa berubah jadi investasi emas,” ucap Puguh.
Ia mengatakan, masyarakat masih salah kaprah mengira emas perhiasan sama dengan emas batangan.
“Padahal kalau untuk investasi, lebih baik emas batangan. Nilainya stabil, nggak kena potongan ongkos,” ujarnya.
Kini, harapan Pramono dan Puguh sejalan, yakni agar gerakan seperti Rejoseri bisa bangkit kembali, menjadi jembatan antara kesadaran lingkungan dan kemandirian ekonomi.
Program tabungan emas yang diinisiasi Pegadaian bersama Bank Sampah Rejoseri menjadi bukti nyata semangat “Pegadaian MengEMASkan Indonesia”.
Dari tumpukan sampah rumah tangga, warga Kepolorejo belajar menanam masa depan melalui gram-gram emas yang lahir dari kesadaran lingkungan.
“Kalau ada penggerak lagi, saya yakin bisa jalan. Karena konsepnya bukan hanya uang, tapi nilai, dari hal kecil seperti sampah, kita bisa daur ulang menjadi emas. Kita menanam masa depan,” tutur Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2025/10/15/68ef9427cb933.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dari Sampah Jadi Emas, Cerita Warga Magetan Nabung Masa Depan Lewat Bank Sampah Rejoseri Surabaya 15 Oktober 2025
-
/data/photo/2025/10/15/68ef82501b681.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Citra, Ibu Dua Anak yang Bangkit Lewat Dapur MBG di Banyuwangi Surabaya 15 Oktober 2025
Cerita Citra, Ibu Dua Anak yang Bangkit Lewat Dapur MBG di Banyuwangi
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Hari beranjak sore saat Citra Erlina (34), warga Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur mengupas wortel bersama rekan-rekan kerjanya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Blimbingsari, Rabu (15/10/2025).
Mengenakan masker, celemek dan sandal khusus, Citra dengan tenang dan telaten membersihkan wortel yang akan digunakan untuk menu Makan Bergizi Gratis (MBG) keesokan paginya.
Ibu dua anak itu membuka ceritanya dengan hamdalah, mengucap rasa syukur karena ia dapat menjadi bagian dari 47 relawan yang melayani 34 sekolah di Kecamatan Blimbingsari dan sekitarnya itu.
“Sebelumnya saya bekerja sebagai kasir di koperasi simpan pinjam. Berhenti lama karena punya anak kecil, lalu melamar di sini,” kata Citra sembari terus mengupas wortel.
Ia memilih bekerja sebagai relawan MBG di SPPG yang berada di bawah naungan yayasan Kemala Bhayangkarari tersebut karena jaraknya yang dekat dari rumahnya.
Di sana, ia mendapatkan tugas di divisi persiapan bahan yang biasanya bekerja mulai jam 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Kendala di awal karena pengenalan alat saja. Tidak terbiasa, tapi sekarang sudah bisa,” tuturnya.
Citra menuturkan bahwa ia menjalani pekerjaan dengan gembira. Sebab, dari sana jugalah perekonomian rumah tangganya terangkat.
Ia yang sebelumnya ibu rumah tangga kini berpenghasilan dan dapat membantu suaminya yang bekerja sebagai distributor makanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya.
“Gajinya per bulan lebih dari Rp 3 juta,” ujarnya.
Nilai yang menurutnya cukup besar dan sangat membantu ia dan suaminya menghidupi kedua anak mereka yang kini duduk di kelas 6 SD dan kelas 1 SD.
Dari program MBG, ia merasa dapat menghidupkan mimpinya untuk memiliki kehidupan yang lebih baik, khususnya dalam mendukung anak-anak mereka meraih mimpinya kelak.
“Semoga program MBG bisa berlangsung terus,” ucapnya.
Menurut mitra SPPG Polri Blimbingsari Banyuwangi, Ali Mansur, Citra merupakan salah satu contoh
multieffect
dari hadirnya program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, dari program tersebut, SPPG merekrut relawan dari wilayah sekitar, begitu juga dengan SPPG Polri Blimbingsari Banyuwangi yang bahkan menarik antusiasme tinggi dari lingkungan sekitar.
“Pelamarnya mencapai 150, dan kami merekrut 47 emak-emak di lingkungan sekitar, di samping 3 karyawan terdiri dari kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan. Efek (rekrutmen) luar biasa untuk ekonomi di wilayah ini,” tutur pria yang akrab disapa Haji Ali tersebut.
Sebanyak 47 orang yang diterima sebagai relawan, katanya, telah melalui proses seleksi yang ketat oleh panitia penerimaan SPPI melibatkan Polresta Banyuwangi.
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menjadi syarat yang harus disertakan.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan di tempat oleh seksi kedokteran dan kesehatan (dokkes) untuk memastikan kesehatan relawan yang nantinya akan berdampak pada kondisi dapur.
“Mekanisme dobel. Selain memenuhi persyaratan administratif, kita uji juga. Mudah-mudahan ini menjadi
role model
antisipasi kejadian tidak diinginkan seperti keracunan,” ujarnya.
Sebab, pekerjaan relawan juga tidak mudah. Mereka berbagi tugas dalam penyiapan MBG di dapur SPPG yang beroperasi selama 24 jam, kecuali hari Minggu.
Setiap harinya, mereka masuk secara bertahap sesuai divisi secara estafet, mulai dari jam 12.00 WIB di mana divisi pencucian ompreng dan alat masak mulai masuk, dilanjutkan divisi persiapan bumbu yang mulai masuk pukul 16.00 WIB.
Nantinya, pukul 02.00 WIB, relawan yang bertugas di divisi memasak akan masuk, didukung divisi pemorsian yang masuk pukul 04.00 WIB.
Divisi pendistribusian akan mulai bekerja sebelum ompreng atau
food tray
MBG disalurkan ke sekolah-sekolah yang dibagi dalam dua sesi, yaitu pukul 07.00 WIB untuk kelas SD, dan pukul 09.00 WIB untuk SMP-SMA, begitu setiap harinya.
Haji Ali menuturkan, dengan semangat yang dijunjung para relawan, yayasan Kemala Bhayangkarari juga mengapresiasi dengan memperhatikan kesejahteraan relawan.
“Gajinya kisaran Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan. Ini efeknya luar biasa untuk perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Melihat multi efek yang ditimbulkan, Ali berharap program MBG bisa terus berjalan dengan baik dan benar, berkesinambungan serta berkelanjutan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Kapolda Jatim Ungkap Kondisi Bangunan Masih Berbahaya
Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. menegaskan bahwa penanganan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, masih terus berlanjut.
Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi untuk mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
“Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil. Setelah itu baru mungkin akan ada laporan progres ke saya dari penyidik. Jadi, nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,” ujar Irjen Nanang, Rabu (15/10/2025).
Kapolda Jatim mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika tetap digunakan.
“Kita melihat bahwa gedung-gedung itu sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi korban berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sambil menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.
“Sementara ini status quo, dan kami juga bekerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan tempat bagi para santri agar tetap bisa melanjutkan aktivitas,” tegasnya.
Meski demikian, Kapolda Jatim menegaskan bahwa aktivitas pendidikan para santri tidak boleh terhenti meskipun terjadi musibah tersebut. Pemerintah daerah (pemda) akan berperan dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar agar kurikulum pesantren tetap berjalan.
“Bagaimanapun juga, jangan sampai aktivitas terhenti. Harus tetap dilanjutkan, karena ini berkaitan dengan perencanaan dan kurikulum pesantren. Dan ini akan difasilitasi oleh pemda,” pungkas Irjen Nanang. (uci/kun)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382074/original/034254400_1760527962-Aksi_heroik_petugas_Damkar_selamatkan_korban_reruntuhan_bangunan_Al_Khoziny.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Heroik Tiga Petugas Damkar Surabaya Evakuasi 2 Santri Al Khoziny Tertimbun Puing
Liputan6.com, Jakarta Tiga anggota tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menceritakan momen-momen saat mengvakuasi korban reruntuhan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Para personel berburu dengan waktu, tekanan fisik hingga mental saat berjuang di tengah puing-puing beton demi misi kemanusiaan.
Tiga petugas Damkar heroik itu adalah Abdul Aziz, Galang Ferbi serta Elvanio Santoso. Ketiganya memberikan kesaksian mengenai aksi penyelamatan dua santri, Yusuf dan Haikal, di hari pertama ketika tragedi itu bermula. Elvanio Santoso menceritakan bahwa aksi penyelamatan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB.
“Kami datang dari hari pertama, terdengar suara Yusuf. Dia bilang, ‘Pak, ada lubang. Tangan saya kelihatan tidak,” cerita Elvanio di hadapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (15/10/2025). Setelah mendengar suara Yusuf, tim segera menemukan keberadaanya. Syukur, kondisi Yusuf tidak tergencet puing. Akses evakuasi Yusuf awalnya sangat kecil, hanya sebesar botol air mineral. Hanya bisa digunakan untuk menyuplai minum dan biskuit. Untuk menyelematkan Yusuf, tim harus memperbesar lubang evakuasi. Oleh karena itu, pihaknya harus berdiskusi dengan Basarnas dan mulai melakukan pengerjaan yang memakan waktu 4 hingga 5 jam. Elvanio bekerja dari pukul 22.00 malam hingga lewat pukul 02.00 dini hari. “Itu saya sudah kehabisan tenaga, akhirnya tugas akhir memotong rangka besi beton saya diserahkan teman saya, Abdul Aziz sampai akhirnya Yusuf berhasil dikeluarkan dengan selamat,” terang Neo biasa ia disapa.
Neo mengakui bahwa tragedi Al-Khoziny adalah kejadian luar biasa pertama yang ia hadapi selama enam tahun bekerja di DPKP Kota Surabaya.
“Yang pasti ini menjadi kebanggaan tersendiri bisa ikut berpartisipasi atau ikut terjun langsung, kita dapat menyelamatkan korban yang terjebak dalam reruntuhan,” ujarnya. Sementara itu, Abdul Aziz dan Galang Ferbi, yang bertugas pada hari kedua dan ketiga, memfokuskan upaya penyelamatan untuk membuka akses menuju santri bernama Haikal yang terjepit di reruntuhan. Tim mengeruk lubang masuk sedalam kurang lebih 5 meter. Saat aksi penyelamatan, tekanan mental tim serasa diuji. Pasalnya, selain menghadapi situasi genting saat mengarahkan Haikan, mereka juga mendengar teriakan minta tolong dari sekitar lima korban lain di sisi yang sulit dijangkau. “Akhirnya, kita mencoba menguatkan dan menenangkan para santri bahwa mereka akan segera diselamatkan,” ujar Aziz menceritakan upayanya menenangkan para santri. Evakuasi Haikal sulit karena posisinya terhimpit beton, hanya tangan kanannya yang bisa bergerak. Setelah membobol tanah sejauh 2 meter, sekitar pukul 12.00 WIB Haikal mulai berteriak dan mengigau, “sudah jangan mainan itu. Haikal tidak bisa bernapas”. “Mendengar teriakan tersebut, kita langsung melakukan koordinasi dengan tim pendamping dan berinisiatif memberikan suplai oksigen dan minum. Setelah mendapat suplai oksigen, Haikal akhirnya lebih tenang dan evakuasi bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Perbesar
Kunjungan Wali Kota Ke Mako Damkar (21)… Selengkapnya
Proses evakuasi Haikal terus berlanjut bersama Basarnas hingga akhirnya bisa dikeluarkan dari reruntuhan beton yang menghimpitnya. Mendengar kisah para personel DPKP mengenai penyelamatan santri Al-Khoziny, Eri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan ketulusan tim rescue Kota Pahlawan.
“Saya bangga betul, karena tim penyelamatan Kota Surabaya berbuat kebaikan tanpa pamrih untuk menolong sesamanya,” kata Eri, usai melakukan kunjungan ke Kantor DPKP. Sebagai bentuk apresiasi, Eri akan memberikan penghargaan untuk personel DPKP pada momen Hari Pahlawan, 10 November mendatang.
“Kedua, kami juga akan memperbaiki dan melengkapi alat kebugaran di kantor DPKP, karena untuk menyelamatkan para personel ini harus sehat,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382068/original/016974100_1760527519-IMG-20251015-WA0198.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wanita Ini Ngaku Bisa Komunikasi dengan Dewa Lewat WhatsApp, Seorang Direktur Tertipu Rp 6,3 M
Liputan6.com, Jakarta – Arfita, Direktur CV Sentoso Abadi Steel duduk di kursi pesakitan usai terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan Alfian Lexi, Direktur Utama tempat terdakwa bekerja sebesar Rp 6,3 miliar.
Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa dengan cara memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan sejumlah dewa membuat korban memberikan sejumlah uang.
Hal ini terbukti saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membacakan surat dakwaan yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam dakwaan itu, terdakwa Arfita yang bekerja sebagai Direktur sekaligus bagian keuangan di CV. Sentosa Abadi Steel telah memperdaya saksi Alfian Lexi yang juga Direktur Utama perusahaan tersebut.
Pelaku mengaku memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan sejumlah dewa. Di antaranya Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).
“Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah perantara dewa dan bisa menyalurkan doa serta derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” ujar JPU dalam pembacaan surat dakwaan, Selasa (14/10).
Untuk memperkuat tipu muslihatnya, Arfita meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk berkomunikasi dengan masing-masing dewa.
Setiap ponsel digunakan dengan nomor berbeda, dan dari sanalah terdakwa mengirim pesan WhatsApp kepada Alfian Lexi seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta derma atau sedekah untuk panti asuhan, panti sakit, hingga pembelian hewan kurban.
-
/data/photo/2025/10/10/68e83b7513fd9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu Surabaya
Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu
Editor
KOMPAS.com
– Kakek Tarman (74), warga Wonogiri, Jawa Tengah, resmi dilaporkan ke Polres Pacitan terkait cek Rp 3 miliar.
Pelapor adalah dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang merasa janggal dengan cek yang jadi mahar pernikahan itu.
Dua warga Pacitan yang dikenal sebagai penggiat media sosial itu melaporkan Kakek Tarman karena menduga cek Rp 3 miliar diduga palsu.
Cek Rp 3 miliar itu digunakan sebagai mahar pernikahan saat Kakek Tarman menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
“Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” kata Bambang, Rabu (15/10/2025), seperti dikutip
Surya.co.id
.
Bambang yang hadir dan menyaksikan langsung prosesi akad nikah Mbah Tarman dan Sheila di Desa Jeruk pada Rabu (8/10/2025) merasakan curiga dengan cek tersebut.
Sebab, cek Rp 3 miliar itu kusut dan dikeluarkan dari kantong baju Tarman.
“Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” ujar Bambang.
“Sekarang lho, cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” imbuhnya.
Ia melaporkan kasus itu supaya pemalsuan dokumen tidak dianggap sebagai hal yang wajar.
“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Muhammad Nur Ichwan. Ia juga menduga cek tersebut palsu.
“Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, akan menyelidiki laporan terkait dugaan cek palsu itu.
“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” katanya, Senin (13/10/2025).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi, Saksi Sebut Mahar Cek Rp3 M Janggal: Bentuknya Kusut
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tokoh Muda NU: Ada upaya meruntuhkan eksistensi pesantren
Sikap tawadhu seorang santri kepada kiai sebagai pembimbing jiwa tidak mungkin luntur hingga kapan pun
Surabaya (ANTARA) – Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Jairi Irawan, menilai ada upaya meruntuhkan eksistensi pesantren sebagai pilar pendidikan dan keindonesiaan melalui narasi dalam program salah satu televisi nasional.
“Jika dilihat dari narasinya seakan ada upaya untuk meruntuhkan eksistensi pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan,” katanya saat dihubungi dari Surabaya, Rabu.
Ia menyebut, peristiwa itu semakin menyakitkan karena terjadi pada bulan santri atau menjelang peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.
Jairi yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta seluruh elemen bangsa membentengi pesantren dari narasi yang dapat menggerus eksistensi pesantren dan kiai.
“Dalam sebuah program televisi seharusnya ada quality control sebelum tayang agar produk tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pihak stasiun televisi juga perlu meminta second opinion dari pihak yang memahami pesantren agar prinsip cover both side terpenuhi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur itu menambahkan, setiap komunitas memiliki nilai budaya yang berbeda.
Pemahaman terhadap sense of culture sangat penting agar yang muncul adalah informasi konstruktif, bukan provokatif.
Sebagai seorang santri, Jairi menegaskan tidak pernah ada paksaan untuk tunduk dan tawadhu kepada kiai yang telah mengajarkan huruf hijaiyah hingga bisa membaca Al-Qur’an dengan baik.
“Sikap tawadhu seorang santri kepada kiai sebagai pembimbing jiwa tidak mungkin luntur hingga kapan pun,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ro’an atau aktivitas bersama di pesantren dilaksanakan dengan sukarela dan menjadi bagian dari pengisi waktu istirahat di tengah proses belajar kitab dan aktivitas keagamaan.
Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kemplang Pajak, Dirut SBI Divonis 3 Tahun 8 Bulan dan Denda Rp17 Miliar
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis pidana terhadap H. Berni, Direktur Utama PT Standar Beton Indonesia (SBI), selama tiga tahun delapan bulan atau 44 bulan penjara. Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp17 miliar.
H. Berni dinyatakan terbukti bersalah ikut serta melakukan tindak pidana berupa penyetoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap H. Berni, yakni pidana penjara selama tiga tahun delapan bulan dan denda 17 miliar dibayar dengan harta benda yang mencukupi, jika tidak dibayar diganti pidana kurungan selama satu tahun,” ujar hakim dalam amar putusannya.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang menuntut pidana penjara selama lima tahun lima bulan.
JPU meyakini bahwa H. Berni terbukti bersalah sesuai pasal 39A huruf a dan pasal 39 ayat (1) huruf d juncto pasal 43 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kasus ini bermula ketika H. Berni diangkat sebagai Direktur PT Standar Beton Indonesia pada 2009, bersama Direktur Utama M. Thoeriq dan Komisaris Sungkono Saputro. Ketiganya diduga melakukan manipulasi pajak pada masa pajak tahun 2014 hingga 2015.
Dalam dakwaan JPU, H. Berni disangka sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dari CV. Puri Merta Sari dan CV. Mitra Kusuma Jaya. Faktur pajak ini kemudian dikreditkan dalam SPT Masa PPN untuk periode pajak 2014–2015.
Proses pembuatan faktur pajak fiktif dilakukan dengan peran Adi Sucipto yang diperintahkan oleh direksi menyerahkan dokumen faktur pajak asli PT Standar Beton Indonesia kepada Zaenal Fattah. Zaenal Fattah kemudian menyusun SPT berdasarkan transaksi asli dan transaksi yang tidak sebenarnya dengan membuat faktur pajak masukan dari perusahaan CV. Puri Merta Sari dan CV. Mitra Kusuma Jaya, yang faktanya tidak pernah melakukan transaksi dengan PT Standar Beton Indonesia.
Zaenal Fattah dan orang suruhannya, yaitu Rizal, Widodo, dan Bambang Soemitro, menagih ke PT Standar Beton Indonesia untuk dilakukan penyetoran serta pembayaran fee atas jasa mereka. Adi Sucipto kemudian melaporkan kuitansi tagihan tersebut kepada direksi, termasuk M. Thoeriq dan H. Berni, yang selanjutnya menginstruksikan pembayaran tunai kepada Zaenal Fattah.
SPT yang telah disusun kemudian dilaporkan oleh Zaenal Fattah, dan fotokopi SPT Masa PPN yang telah dilaporkan diserahkan kepada PT Standar Beton Indonesia. Penandatanganan SPT Masa PPN periode Januari 2013 hingga Desember 2015 dilakukan oleh H. Berni. Namun, terdapat beberapa SPT yang juga ditandatangani oleh Zaenal Fattah menggunakan nama H. Berni.
Diketahui dan dikehendaki oleh H. Berni, total PPN berdasarkan faktur pajak masukan yang tidak sesuai transaksi dari CV. Puri Merta Sari dan CV. Mitra Kusuma Jaya dikreditkan dalam SPT Masa PPN PT Standar Beton Indonesia periode 2014–2015 dengan tujuan agar nilai yang disetorkan ke kas negara lebih kecil daripada selisih faktur pajak keluaran dan faktur pajak masukan yang sebenarnya. [uci/beq]
-

Polda Jatim Tegaskan Penyidikan Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan bahwa penyidikan terkait robohnya mushola di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polda Jatim memastikan seluruh langkah penanganan kasus dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan berbasis keilmuan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu (15/10/2025).
Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana, baik disengaja maupun karena kelalaian, dalam robohnya mushola tersebut.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” terang Kombes Pol Abast.
Penyidikan kasus ini juga melibatkan ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik, guna memperoleh analisis yang mendalam dan objektif.
Sebelumnya, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan untuk mencari informasi yang dapat membuktikan dugaan pidana.
“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegas Kombes Pol Abast.
Prosedur pemanggilan saksi pun dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur, termasuk administrasi dan prosedur formal yang harus dipatuhi.
“Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujar Kombes Pol Abast.
Setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan menganalisis seluruh keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang dikumpulkan. Hasil analisis akan menjadi dasar penentuan arah penyidikan berikutnya sebelum pihak kepolisian memberikan update resmi kepada publik.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja saksi yang diperiksa, baik dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang terkait dengan pembangunan mushola.
“Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses,” tegasnya.
Penyidik juga masih mendalami apakah keterangan saksi yang diberikan dapat diperluas untuk menentukan penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya mushola.
Kombes Pol Abast menekankan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh Tim DVI Polda Jatim.
“Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.
Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan. [uci/beq]
-

Ngaku Bisa Komunikasi dengan 4 Dewa, Wanita Surabaya Tipu Atasan Rp6,3 Miliar
Surabaya (beritajatim.com) – Arfita, seorang wanita asal Surabaya, menggunakan modus unik untuk menipu korbannya dengan mengaku bisa berkomunikasi dengan empat dewa: Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan). Akibatnya, korban Alfian Lexi tertipu hingga Rp6,3 miliar.
Sidang kasus ini dipimpin oleh Hakim Irawati SH. Terdakwa merupakan Direktur sekaligus bagian keuangan di CV. Sentosa Abadi Steel, yang diadili atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap atasannya sendiri, Alfian Lexi, Direktur Utama CC Sentosa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho memaparkan bahwa aksi tipu muslihat itu berlangsung selama enam tahun, dari 2018 hingga Desember 2024. Arfita mengaku memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan para dewa.
“Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah perantara dewa dan bisa menyalurkan doa serta derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” ujar JPU dalam pembacaan dakwaan.
Untuk memperkuat aksinya, Arfita meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk “berkomunikasi” dengan para dewa. Dari ponsel-ponsel itu, terdakwa mengirimkan pesan WhatsApp kepada Alfian seolah berasal dari para dewa, meminta derma untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga hewan kurban.
Percaya sepenuhnya, Alfian rutin mentransfer uang dengan dalih sedekah atau derma. Nilai donasi bahkan meningkat dari 10 persen pendapatan usaha menjadi 25 persen sejak 2021. Transfer dilakukan ke berbagai rekening atas nama Arfita di Bank BCA dan BNI, dengan total Rp6.318.656.908.
Namun, sebagian besar dana digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian perhiasan, cicilan mobil, hiburan, dan kebutuhan sehari-hari. Hanya sebagian kecil yang benar-benar disumbangkan, seperti Rp500 ribu ke Panti Asuhan Bhakti Luhur (Sidoarjo), barang senilai Rp1 juta ke Panti Asuhan Sumber Kasih (Surabaya), dan Rp500 ribu ke Perhimpunan Ora Et Labora (2025). Untuk meyakinkan korban, terdakwa bahkan meminta pengurus panti menandatangani surat ucapan terima kasih palsu.
Pada Januari 2025, Alfian baru menyadari penipuan tersebut setelah mendapat penjelasan dari temannya di Bali bahwa dewa tidak mungkin berkomunikasi lewat WhatsApp dan donasi seharusnya disertai tanda terima resmi.
Alfian kemudian bersama keluarga dan rekan bisnis mendatangi rumah terdakwa di Surabaya untuk meminta klarifikasi, namun Arfita tidak bisa menunjukkan bukti penggunaan dana sesuai pernyataannya.
JPU menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Perbuatan terdakwa dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan,” tegas JPU. [uci/beq]