kab/kota: Surabaya

  • Pelaku Pencurian Emas dan Penadahnya Ditangkap Polres Gresik

    Pelaku Pencurian Emas dan Penadahnya Ditangkap Polres Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian emas yang melibatkan dua tersangka berhasil diungkap oleh aparat Satreskrim Polres Gresik. Dua tersangka tersebut adalah Bambang Suryawan (45) yang berperan sebagai pelaku pencurian dan Mulyadi (43) sebagai penadah emas curian, keduanya kini mendekam di penjara setelah terbukti melakukan aksi kejahatan tersebut.

    Peristiwa ini bermula ketika Samiyah (45), seorang wanita asal Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik, yang baru saja membeli emas di sebuah toko, memutuskan untuk berbelanja makanan di Taman Citraland Driyorejo.

    Setelah selesai, ia kembali ke rumahnya untuk mengambil emas yang disimpan di dalam jok motornya. Namun, ia terkejut saat menemukan bahwa emas yang baru dibelinya telah hilang.

    Merasa menjadi korban pencurian, Samiyah pun kembali ke Perum Citraland untuk mencari tahu keberadaan emas miliknya. Setelah beberapa kali mencari tanpa hasil, ia akhirnya meminta rekaman CCTV dari pihak satpam perumahan untuk melacak keberadaan pelaku.

    Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa ada seseorang yang mencongkel jok motornya, mengambil emasnya, dan kemudian melarikan diri.

    Samiyah segera melapor ke Polsek Driyorejo yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muhammad Asyraf langsung melakukan penyelidikan. Penyidikan mengarah pada Mulyadi, seorang penadah yang tinggal di kos Ploso Timur 1-D, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa pelaku yang juga penadahnya diamankan. Setelah Mulyadi diamankan, pengembangan kasus lebih lanjut mengarah pada Bambang Suryawan, pelaku pencurian emas tersebut, yang diketahui memperoleh emas curian dari Mulyadi.

    Bambang, yang bersembunyi di sebuah lokasi wisata Balong Adventure Land, Desa Sumurwelut, Kecamatan Lakasantri, Kota Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. “elaku pencurian kami amankan di lokasi wisata tanpa perlawanan lalu dibawa ke Mapolres Gresik guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”jelas AKP Abid.

    Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 4,8 juta. Dengan penangkapan ini, Polres Gresik berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman di masyarakat. [dny/suf]

  • Tinjau Puskesmas Sidotopo Wetan, DPRD Jatim Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis

    Tinjau Puskesmas Sidotopo Wetan, DPRD Jatim Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Sidotopo Wetan, Jumat (31/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, dia melihat langsung antusiasme warga serta kinerja tenaga kesehatan dalam memberikan layanan pemeriksaan kesehatan dini.

    “Kami lihat program CKG ini sudah berjalan dengan baik. Dalam masa awal sosialisasi saja, sudah ada 30 hingga 50 warga yang memanfaatkan layanan setiap bulan. Ini capaian positif,” ujar Cahyo.

    Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menyampaikan bahwa program CKG merupakan bagian dari kebijakan kesehatan dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, program ini mendukung paradigma pencegahan agar masyarakat tidak terlambat dalam menangani penyakit.

    “Kami akan terus kawal program ini. Semakin banyak masyarakat sadar pentingnya cek kesehatan, semakin kecil kemungkinan penyakit berat muncul,” tutur politisi muda ini.

    Dinas Kesehatan Surabaya mencatat 63 Puskesmas di seluruh wilayah kota telah menjalankan CKG tanpa kendala yang berarti. Antusiasme masyarakat meningkat sejak masyarakat tidak lagi dibatasi hanya saat bulan ulang tahun.

    “Sekarang masyarakat bisa melakukan cek kesehatan kapan pun. Kami bahkan mendekatkan layanan ke masyarakat melalui kegiatan di Balai RW, sekolah, masjid, perusahaan, hingga permintaan kelompok warga,” jelas Kepala Tim Kerja PTM Dankeswa Dinkes Surabaya, Nur Laila.

    Pj Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jatim, Ganjar Nailil, yang turut mendampingi kunjungan, mengapresiasi model layanan jemput bola tersebut. “Dari 63 Puskesmas, semuanya sudah menjalankan CKG, bahkan lebih banyak di luar gedung. Para nakes turun langsung ke masyarakat untuk pemeriksaan,” ujarnya.

    Ganjar menargetkan cakupan penerima manfaat di Jawa Timur dapat mencapai 36 persen pada akhir 2025, naik dari capaian saat ini yang berada di angka 21 persen.

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Sidotopo Wetan, dr. Evi Susanti, menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan.

    “Kami bangga dan termotivasi dengan kunjungan ini. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat bisa merasakan manfaat kesehatan yang lebih maksimal,” tutupnya.[asg/ted]

  • 3
                    
                        Berpotensi Bikin Utang Jumbo, Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Diminta Dikaji Ulang
                        Nasional

    3 Berpotensi Bikin Utang Jumbo, Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Diminta Dikaji Ulang Nasional

    Berpotensi Bikin Utang Jumbo, Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Diminta Dikaji Ulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, meminta rencana perpanjangan rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikaji ulang.
    Pasalnya, trayek tersebut berpotensi menambah utang KCIC jika basis pembiayaan masih berasal dari utang.
    “Pasti dong (menambah utang). Artinya kalau kemudian semuanya basisnya kepada utang, ya pasti akan memperbesar utang,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
    “Namun dalam bisnis ada hitung-hitungannya, ada bisnis plannya, ada
    feasibility study
    -nya. Ini yang harus betul-betul dikaji betul,” imbuhnya.
    Ia menyampaikan, pengkajian juga meliputi dampak dan kebutuhan masyarakat atas sarana transportasi tersebut.
    “Apa sih kepentingannya negara membangun ini, ada esensinya enggak? Dan kalau memang ini menjadi hal yang esensial bagi negara, ya jangan segan-segan juga,” ucap Herman.
    Ia tidak memungkiri, pembangunan transportasi untuk kepentingan negara. Namun, penghitungan yang matang tidak boleh ditinggalkan.
    “Pembangunan ini kan untuk kepentingan negara semuanya. Tetapi harus hitung-hitungannya harus matang, lah. Jangan terburu-buru,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berkas Sudah P21, Tersangka Belum Diserahkan ke Kejari Tanjung Perak Surabaya

    Berkas Sudah P21, Tersangka Belum Diserahkan ke Kejari Tanjung Perak Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik tindak pidana ekonomi (pidek) Polrestabes Surabaya sampai saat ini belum menyerahkan HO tersangka penipuan dan penggelapan warga  Galaxi Bumi Permai Surabaya.

    Padahal, perkara dengan LP No. STTLP/B/816/VIII/2018/SPKT/RESTABES SBY tanggal 23 Agustus 2018 ini sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

    Dr. Rachmat, SH. MH selaku Kuasa Hukum dr. Soewondo Basoeki (Pelapor) mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kasus sebagaimana tertuang dalam pasal 372, 378 KUHP dan/atau Pasal 34 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU itu sejak 23 Agustus 2018.

    ” Setelah kurang lebih tujuh tahun kasus ini kami laporkan, baru pada tanggal 29 September 2025 telah dinyatakan oleh JPU lengkap (P-21) dan oleh Penyidik telah dilayangkan panggilan ke-1 untuk Tahap-II yang ternyata Tersangka HO mangkir,” ujar Rachmat dalam pers releasenya, Jumat (31/10/2025).

    Rachmat menambahkan, Kanit Pidek pernah menyampaikan bahwa HO minta pemeriksaan tambahan saksi yang menguntungkan terlebih dahulu kepada Penyidik.

    “Adanya permintaan pemeriksaan tambahan yang tidak sesuai hukum tersebut setelah dikonfirmasi kepada JPU Tanjung Perak ternyata mendapat jawaban tegas setelah dinyatakan P-21 tidak dimungkinkan untuk dipinjam berkas dan/atau ditambahkan BAP lagi oleh Penyidik,” ujar Rachmat.

    Masih kata Rachmat, berdasarkan informasi adanya dugaan oknum-oknum elit politik maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga berupaya mengintervensi atau menghambat upaya Penyidik untuk menunda-nunda melaksanakan penyerahan tahap-II Tersangka.

    “Sebenarnya dalam perkara ini, Klien saya tidak pernah melaporkan Hermanto Oerip justru permintaan P-19 JPU yang memberi petunjuk untuk memeriksa HO dan ternyata memenuhi alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka yang hal tersebut sejalan dengan Putusan Pidana No. 98 PK/Pid/2023 dengan Terpidana: VNW, yang intinya dalam Pertimbangan Majelis Hakim antara lain menyebutkan HO adalah sebagai otak intelektual penipuan atau niat jahat sebenarnya dan telah menarik uang untuk kepentingan pribadi dengan merugikan korban Rp. 147.000.000.000,- sebagaimana permintaan informasi kepada Kepala PPATK,”kata Rachmat.

    Ditambahkan oleh Dr. Rachmat Kuasa Hukum korban, laporan polisi dibuat sejak tahun 2018 yang berjalan tertatih-tatih diduga adanya interest atau intervensi oknum APH bahkan oknum elit politisi mengingat uang yang ditipu dan digelapkan HO dkk dari masyarakat dalam jumlah besar total bisa mencapai triliunan rupiah.

    “Informasi sudah dilaporkan kepada Presiden RI dan telah mendapatkan atensi dari Mabes Polri maupun Kejagung terkait perkara sehingga bergerak dan P. 21 namun saat ini masih dirasakan adanya dugaan upaya tercela oknum tertentu untuk melindungi Tersangka dari jerat hukum,” ujar Rachmat.

    Rachmat berharap, polisi masih memiliki integritas dalam menangani perkara ini dan segera untuk melakukan tahap dua (penyerahan tersangka ke Jaksa).

    Kasi Intel Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan, terhadap perkara Tersangka an HO telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti, terkait belum dilaksanakannya proses pelimpahan barang bukti dan Tersangka (Tahap II) menunggu jadwal yang diajukan oleh Penyidik.

    ” Terhadap hal tersebut, kita akan melaksanakan upaya sesuai dengan SOP secara bersurat resmi untuk menanyakan perihal pelaksanaan Tahap II tersebut,” ujar Iswara.

    Terpisah, Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya Iptu Tony Haryanto saat dihubungi melalui telepon mengatakan, perkara tersebut adalah LP turunan.

    Dia mengakui sudah P21, tersangka sudah dipanggil untuk tahap dua namun meminta penundaan. Sampai kapan? ” Nanti akan kita kabari,” ujarnya. [uci/ted]

  • 7
                    
                        SPBU Pertamina Rajawali Surabaya Duga Pertalite Dalam Botol Saat Sidak Armuji Dibawa dari Luar
                        Surabaya

    7 SPBU Pertamina Rajawali Surabaya Duga Pertalite Dalam Botol Saat Sidak Armuji Dibawa dari Luar Surabaya

    SPBU Pertamina Rajawali Surabaya Duga Pertalite Dalam Botol Saat Sidak Armuji Dibawa dari Luar
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pihak SPBU Pertamina di Jalan Rajawali, Surabaya menyampaikan bahwa botol berisi Pertalite yang ditunjukkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan berisi campuran cairan lain itu bukan dari SPBU Pertamina. 
    Sebelumnya, Armuji melakukan sidak ke SPBU Pertamina Rajawali atas banyaknya laporan motor driver ojek
    online
    (ojol) yang mogok dan brebet setelah pengisian BBM Pertalite.
    Dalam sidak tersebut, Armuji sempat menunjukkan botol berisi Pertalite yang diperolehnya dari seorang pengendara yang sedang mengantre BBM.
    Di dalam botol tersebut, terlihat dua zat cair terpisah dengan warna berbeda, yaitu cairan berwarna hijau yang merupakan Pertalite dan cairan berwarna putih yang tidak diketahui.
    Manajer Operasional SPBU Rajawali, Budi Susetyo mengatakan, setelah melakukan pengecekan kamera CCTV seharian, tidak ditemukan pengendara tersebut melakukan pengisian BBM Pertalite di SPBU Rajawali. 
    Ia menduga, BBM Pertalite dalam botol tersebut dibawa dari luar SPBU Pertamina.
    “Kan itu kelihatan di CCTV, saya juga cek seharian enggak ada orang itu melakukan tap Pertalite di sini, jadi itu sampelnya dibawa dari luar,” kata Budi saat ditemui
    Kompas.com,
    Jumat (31/10/2025).
    “Sewaktu saya tanya ‘Belinya di mana?’ Orangnya juga enggak jawab,” ujar dia.
    Ia menuturkan, pengendara itu langsung kabur setelah menunjukkan botol berisi Pertalite kepada Armuji.
    “Terus setelah orangnya nunjukin botol itu ke Cak Ji (sapaan akrabnya), botolnya diambil lagi, terus orangnya langsung kabur, enggak jadi isi bensin di sini,” tuturnya.
    Menurutnya, ada dugaan dua zat cair dalam botol tersebut sengaja dibuat-buat.
    “Dari visualnya kan airnya bening banget, jadi kayak dibuat-buat begitu, dibikin air terus dikasih Pertalite,” ujarnya.
    Sebab, lanjutnya, visual zat etanol juga berwarna putih keruh dan kental bukan bening seperti air.
    “Kalau biasanya yang diprakirakan ada bahan campuran seperti etanol itu kan nanti yang tahu laboratorium. Tapi, bentuknya putih keruh dan kental,” ucapnya.
    Ia juga mengonfirmasi bahwa kerugian dari pengendara motor ojol yang mogok dan brebet setelah pengisian BBM telah mendapatkan penggantian. 

    “Kemarin setelah saya data, terus saya verifikasi untuk dilaporkan ke Pertamina. Ada dua orang yang komplain tapi dua duanya sudah diganti,” ucap dia. 
    Ia mengimbau kepada para pengendara roda dua untuk selalu meminta nota pembayaran setelah melakukan pengisian BBM Pertalite.
    Agar dapat mengajukan komplain di SPBU pengisian terakhir apabila motor mogok dan brebet.
    “Jadi harus ada nota pembayarannya itu untuk bisa mengajukan komplain di SPBU pengisian terakhir kalau memang motornya mogok atau brebet setelah diisi Pertalite,” kata dia.
    SPBU Pertamina Rajawali juga telah bekerja sama dengan empat bengkel Ahass rujukan di Surabaya sebagai bentuk kompensasi masyarakat yang motornya brebet dan mogok tersebut.
    “Jadi setelah nota dikirim, nanti kami kasih surat rujukan ke bengkel yang sudah kami kerja sama sebagai kompensasi perbaikan kalau motor yang mogok atau brebet setelah diisi d isini,” paparnya.
    Budi juga menyatakan bahwa hari ini telah dilakukan pengecekan tangki pendam dan dispenser bahan bakar oleh Polrestabes Surabaya.
    “Tadi dari Polrestabes juga ke sini untuk cek tangki pendam dan dispenser dan didapati semua BBM di sini aman,” ucapnya.
    Menurutnya, setelah kejadian tersebut, terdapat penurunan pembeli BBM Pertalite, meski tidak terlalu signifikan.
    “Ada penurunan pembelian Pertalite, tapi enggak terlalu signifikan. Malah sekarang banyak masyarakat yang ngantre ya untuk beli Pertamax,” kata Budi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar: Hukum adalah penjaga kepercayaan dalam bisnis online

    Pakar: Hukum adalah penjaga kepercayaan dalam bisnis online

    Surabaya (ANTARA) – Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH mengatakan hukum memiliki peranan penting untuk menjaga kepercayaan dan keadilan dalam bisnis online (daring) di tengah derasnya arus digitalisasi perdagangan.

    Pesan itu disampaikan Sulistyowati pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Vokasi Universitas Indonesia bertema “Peranan Hukum dalam Bisnis Online di Indonesia” di Jakarta, Jumat.

    Dalam paparannya, dia menjelaskan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat pengatur, tetapi juga pelindung dan pemersatu di dunia bisnis digital.

    “Ketika transaksi dilakukan tanpa tatap muka, maka kejujuran dan kepastian hukum menjadi benteng utama yang menjaga agar kedua pihak tidak dirugikan,” ujarnya di hadapan peserta kuliah umum yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

    Ia menilai, maraknya aktivitas jual beli daring perlu diimbangi dengan pemahaman hukum yang kuat, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen.

    Menurutnya, perkembangan teknologi memang memudahkan transaksi, namun sekaligus membuka peluang terjadinya penipuan, pelanggaran privasi, serta ketidaksesuaian produk dengan deskripsi yang ditawarkan.

    “Masih banyak masyarakat yang tergiur dengan harga murah tanpa memperhatikan keabsahan pelaku usaha atau platformnya. Di sinilah pentingnya hukum untuk memberikan perlindungan dan kepastian,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan perdagangan elektronik di Indonesia, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), serta Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

    Kemudian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak lain sebagai Pemungut Pajak Penghasilan serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak lain atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH saat memberikan kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Vokasi Universitas Indonesia bertema “Peranan Hukum dalam Bisnis Online di Indonesia” di Jakarta, Jumat. ANTARA FOTO/Ho-Humas UI (1)

    Aturan terbaru ini, kata Sulistyowati, bahkan melarang transaksi langsung melalui fitur check out di media sosial agar aktivitas jual beli dilakukan di platform resmi yang terdaftar dan diawasi oleh pemerintah.

    “Regulasi-regulasi tersebut hadir bukan untuk membatasi kreativitas pelaku usaha, melainkan untuk memastikan bahwa ekosistem digital tumbuh secara sehat dan adil,” tambahnya.

    Ia menekankan bahwa pelaku usaha wajib mencantumkan informasi produk secara jelas dan tidak menyesatkan, sementara konsumen berhak mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan informasi yang benar.

    Dia juga menyinggung perspektif hukum Islam dalam perdagangan online. Dalam pandangan Islam, transaksi jual beli harus memenuhi prinsip shidq (kejujuran), tabayyun (kejelasan), dan ‘adl (keadilan).

    “Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip hukum modern karena sama-sama menolak ketidakjelasan atau gharar dalam transaksi,” tuturnya.

    Selain menjabarkan dasar hukum, Sulistyowati memberikan tip praktis kepada peserta agar terhindar dari permasalahan hukum dalam jual beli online.

    Ia menyarankan agar konsumen membaca informasi dengan cermat, memilih penjual terpercaya, menggunakan metode pembayaran yang aman, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika mengalami penipuan.

    Dia menegaskan bahwa keberhasilan perdagangan digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kesadaran hukum dan integritas moral pelaku usahanya.

    “Hukum bukan sekadar pembatas, tapi penjaga kepercayaan di dunia bisnis online. Jika kepercayaan hilang, maka seluruh ekosistem digital akan runtuh,” katanya.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut Kaprodi Akuntansi, Andhita Yukina Rahmayanti dan dosen-dosen hukum bisnis diantaranya Muhammad Hafiduddin SS., SH., MH., MS.i dan M.Santanu, SH, MH.

    Pewarta: Agus Setiawan
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sopir Ikuti Google Maps, Truk Angkut Paku Salah Jalur dan Terguling di Tanjakan Ngerong Magetan

    Sopir Ikuti Google Maps, Truk Angkut Paku Salah Jalur dan Terguling di Tanjakan Ngerong Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang sopir truk bermuatan paku mengalami kecelakaan tunggal setelah salah jalur akibat mengikuti petunjuk aplikasi Google Maps. Peristiwa itu terjadi di tanjakan Ngerong, tepatnya di Dusun Ngwolo, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jumat (31/10/2025).

    Sopir truk bernama Junaidi, warga Pekalongan, Jawa Tengah, mengaku tidak mengetahui bahwa jalur yang diarahkan aplikasi tersebut merupakan tanjakan ekstrem. “Petunjuknya dari sana suruh ke arah sini. Saya enggak tahu kalau jalurnya ternyata nanjak seperti ini. Begitu sampai atas enggak kuat nanjak, mobil mundur,” ujarnya.

    Truk yang dikemudikan Junaidi bermuatan material berupa paku dalam kardus dengan berat sekitar 5–7 ton. Ia berangkat dari Oso Wilangun, Surabaya, menuju Solo. Saat truk tak kuat menanjak dan mulai mundur, Junaidi langsung melompat keluar bersama istrinya. “Saya lompat karena takut mobil terbakar, soalnya tadi sempat ngebul,” katanya.

    Kanit Lantas Polsek Plaosan Ipda Guntur membenarkan bahwa kecelakaan disebabkan sopir salah jalur setelah mengikuti aplikasi navigasi digital. “Jalan di tanjakan Ngerong ini memang ekstrem dan menanjak curam. Karena muatannya berat, truk tidak kuat menanjak lalu mundur dan terguling. Syukurlah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi,” jelasnya.

    Menurut Guntur, pihaknya telah memasang rambu peringatan di sejumlah titik agar pengemudi kendaraan besar tidak melintas di jalur tersebut. “Kami imbau para pengguna jalan agar berhati-hati dan jangan sepenuhnya bergantung pada Google Maps, terutama bagi yang belum mengenal medan,” tegasnya.

    Berdasarkan catatan kepolisian, tanjakan Ngerong dikenal rawan kecelakaan. Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya sudah terjadi tujuh insiden kendaraan gagal menanjak di lokasi yang sama, baik truk pengangkut bahan bangunan maupun kendaraan pribadi. Sebagian besar pengemudi mengaku baru pertama kali melewati jalur tersebut dan mengikuti arahan aplikasi peta digital.

    Pihak kepolisian bersama pemerintah desa setempat berencana menambah rambu larangan bagi kendaraan berat serta memperjelas jalur alternatif agar kejadian serupa tidak terulang. [fiq/beq]

  • Armuji Akui Dapat Botol Plastik Isi Pertalite dari Warga, Bukan SPBU
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Oktober 2025

    Armuji Akui Dapat Botol Plastik Isi Pertalite dari Warga, Bukan SPBU Surabaya 31 Oktober 2025

    Armuji Akui Dapat Botol Plastik Isi Pertalite dari Warga, Bukan SPBU
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengakui sampel Pertalite bercampur cairan bening yang ditunjukkannya saat inspeksi mendadak, berasal dari warga dan bukan tanki SPBU. 
    Meski begitu, Armuji menyebut hal tersebut hanya kebetulan dan tidak direkayasa. Sebelum diberitakan Armuji melakukan sidak SPBU Pertamina di Jalan Rajawali, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (30/10/2025) kemarin.
    Saat itu, Armuji menunjukkan pertalite yang bercampur dengan cairan berwarna bening. Pertalite itu ada di dalam botol plastik yang diserahkan oleh pengendara yang kebetulan mendatangi SPBU itu.
    Cak Ji -sapaan akrab Armuji, pun tak menyangkal bahwa Pertalite itu bukan dari tanki SPBU, dan buka rekayasa.   
    “Saya itu
    loh
    kemarin berangkat bareng-bareng sama ojol yang lain, terus ketemu di sana bareng-bareng juga, jadi enggak ada yang namanya settingan-settingan.”
    “Saya sama orangnya juga enggak kenal
    kok,
    ” kata Cak Ji saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (21/10/2025).
    Ia menuturkan bahwa banyak laporan dari
    driver
    ojol yang mengeluhkan motornya
    brebet
    dan mogok usai pengisian BBM pertalite di beberapa lokasi SPBU Pertamina Surabaya.
    “Laporan yang masuk itu kan enggak cuma di satu titik SPBU Rajawali aja, kan ada lima tempat itu yang laporan itu berbeda-beda. Kemarin itu kebetulan kita cari yang terdekat,” jelasnya.
    Menurutnya, apabila memang ada pihak lain yang ingin menjelekkan BBM pertalite dengan merekayasa pertalite yang diberikan kepadanya, seharusnya dapat dilacak melalui nopol kendaraannya.
    “Gini loh, kalau memang ada pihak lain yang menyetting kan bisa aja dilacak lewat nopol dari rekaman CCTV itu dilaporkan saja ke polisi, mudah kan sebenarnya,” terangnya.
    Ia meminta semua pihak untuk melihat hasil sidak itu di akun YouTube-nya.
    “Itu kan fitnah, semuanya ada kok buktinya di video YouTube saya, biarkan saja masyarakat yang menilai,” pungkasnya.
    Dalam sidak itu, supervisor SPBU Pertamina Rajawali, Budi Susetyo berkomitmen akan menyampaikan keluhan tersebut kepada kantor pusat PT Pertamina.
    “Iya nanti kita masukkan laporannya, saya ajukan ke kantor (pusat) Pertamina,” kata Budi saat ditemui Cak Ji.
    Ia juga menerangkan bahwa setiap laporan harus memiliki nota pembelian sebagai bukti aduan.
    “Mekanisme laporan pasti kita terima, tapi pada dasarnya nanti kita minta nota pembeliannya,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, BBM jenis pertalite menjadi sorotan setelah banyak motor mengalami brebet usai diisi jenis BBM tersebut di SPBU Pertamina. Pihak Pertamina Patra Niaga telah merespons keluhan itu dan telah membuka posko pengaduan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Motor Brebet Massal di Sejumlah Kota di Jatim Usai Isi Pertalite, Bodey Irhadtanto: Bisa Diduga Sumber Masalah di Hulu

    Motor Brebet Massal di Sejumlah Kota di Jatim Usai Isi Pertalite, Bodey Irhadtanto: Bisa Diduga Sumber Masalah di Hulu

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Dosen IKIP PGRI Bojonegoro, Boedy Irhadtanto menanyakan fenomena motor brebet massal di Jawa Timur. Pasalnya, terjai bukan hanya di satu kota.

    “Kejadian sepeda motor brebet terjadi di banyak kota di Jawa Timur,” tulisnya dikutip dari unggahan di X, Jumat (31/10/2025).

    Berangkat dadi hal tersebut, menurutnya patut diduga masalahnya ada di hulu.

    “Tentu bisa diduga sumber masalah adalah dari hulu sebagai sumber utamanya,” ujarnya.

    Namun yang mengemuka, kata dia, gembar-gembor sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Padahal, SPBU merupakan ujung distribusi.

    “Mengapa di berita yang disidak kok SPBU-nya yang ada di ujung distribusi,” terangnya.

    Fenomena motor brebet ini diketahui terjadi di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Malang.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan memang pihaknya menerima sejumlah aduan terkait Pertalite. 

    “Kami sampaikan permohonan maaf atas munculnya ketidaknyamanan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan usai pengisian BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU wilayah distribusi Jawa Timur,” kata Ahad, Rabu (29/10).

    Dia mengatakan pihaknya telah membangun posko pengaduan. Jumlahnya 17 titik se-Jawa Timur.

    Posko tersebut melayani keluhan dan pelaporan masyarakat yang mengalami gangguan mesin kendaraan karena diduga Pertalite.

    Pihak Pertamina sendiri belum memastikan apakah benar ada campuran dalam kandungan Pertalite. Bakal dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu.

  • Hendak Dibawa Polisi, Maling Motor Diikat dan Dibakar Massa yang Emosi

    Hendak Dibawa Polisi, Maling Motor Diikat dan Dibakar Massa yang Emosi

    Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral di media sosial menyebut seorang pria terduga maling motor dihakimi massa. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di kawasan Jojoran Gang 3, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Kamis (30/10/2025) kemarin.

    Belakangan diketahui, pria itu berinisial RK, warga Rungkut. Dia diduga hendak mencuri motor milik karyawan toko bernama Dian Mieke. Aksinya gagal setelah pemilik motor memergoki langsung dan berteriak.

    “Saya lihat dia sudah congkel kunci motor saya. Langsung saya teriak ‘Maling!’ dan warga datang,” kata Mieke.

    Warga yang mengetahui kejadian itu geram. Mereka mengejar dan berhasil menangkap pelaku. RK lalu diikat di tiang telepon.

    Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi. Melihat kedatangan polisi, RK malah coba kabur. Kelakuannya membuat warga semakin marah. Situasi di lokasi mendadak kacau. Saat itulah, diduga ada yang menyiramkan bensin dan menyebabkan tubuh RK terbakar. Pelaku penyiraman bensin belum teridentifikasi.

    “Petugas sudah berada di lokasi saat pelaku diamankan warga. Kami langsung evakuasi pelaku ke RS Bhayangkara karena mengalami luka bakar,” ujar Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto.