kab/kota: Surabaya

  • Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Merah Putih dan Heningkan Cipta

    Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Merah Putih dan Heningkan Cipta

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2025, supaya dipedomani oleh seluruh elemen masyarakat, Kamis (6/11/2025).

    Di dalam SE tersebut di antaranya mengintruksikan agar seluruh warga, instansi, dan lembaga, mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan bahwa SE dengan Nomor 400.14.1.1/30368/436.8.6/2025 telah diterbitkan, dengan mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”. Bertujuan untuk mengenang semua jasa-jasa para pahlawan.

    “Camat dan lurah menyampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2025, dan melakukan Hening Cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB,” kata Lilik, Kamis (6/11/2025).

    Lewat SE ini, Pemkot juga mendorong perayaan yang lebih partisipatif, dengan turut melibatkan seluruh sektor, baik itu di bidang bisnis restoran, hotel dan ini tidak hanya terbatas pada upacara formal.

    “Berbagai instruksi khusus telah ditujukan kepada OPD terkait. Seperti, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya diimbau untuk berkoordinasi dengan para pemilik videotron agar serentak menayangkan video atau tampilan bertema kepahlawanan,” terangnya.

    Selain itu, suasana perjuangan juga akan diperkuat di ruang-ruang publik, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di setiap persimpangan lampu lalu lintas atau traffic light.

    “Diharapkan bakal menjadi momentum kolektif untuk meneladani dan melanjutkan semangat juang para pahlawan,” kata Lilik.

    Lilik menambahkan, pada 10 November 2025 nanti setiap kantor instansi dan pemerintahan juga diimbau untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan pin merah putih, serta memutarkan lagu-lagu bertema perjuangan.

    “Instruksi ini akan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) kepada pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan. Hal serupa juga diminta untuk disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) kepada para pelaku usaha mikro, serta oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) kepada jajaran BUMD,” pungkasnya. [rma/aje]

  • Aktivis Lingkungan Demo, Ungkap Fakta Sungai Brantas Tercemar Mikroplastik

    Aktivis Lingkungan Demo, Ungkap Fakta Sungai Brantas Tercemar Mikroplastik

    Malang (beritajatim.com) – Kondisi Sungai Brantas yang kian memprihatinkan akibat tumpukan sampah plastik memicu protes keras dari para aktivis lingkungan. Sebanyak enam pegiat dari Komunitas Brantas Mbois dan Ecoton menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (6/11/2025).

    Mereka menuntut keseriusan pemerintah dan kesadaran warga untuk berhenti menjadikan sungai sebagai tempat sampah.

    “Kali Brantas sumber kehidupan, bukan tempat sampah! Jangan buang sampah plastik ke Kali Brantas!” seru Dialan Sono, koordinator aksi, sambil membentangkan poster “Menuntut Hak-Hak Sungai Brantas”.

    Aksi ini didasari oleh temuan fakta yang mengkhawatirkan di lapangan, terutama setelah hujan mengguyur Kota Malang selama seminggu terakhir. Dialan menjelaskan, musim hujan telah mengungkap fakta pahit mengenai pengelolaan sampah di Malang Raya.

    Berikut adalah lima temuan utama mereka:

    1. Sampah plastik yang berasal dari kali Amprong dan kali Metro menghanyutkan sampah dan terakumulasi di Kali Brantas

    2. ⁠Kali Brantas kawasan Muharto Kecamatan Kedungkandang menjadi tempat sampah warga dan air hujan menggelontor sampah ke Hilir berkumpul Sengguruh

    3. Tidak adanya layanan sampah bagi Warga dan minimnya kesadaran membuat sungai dijadikan tempat sampah

    4. Sungai Brantas dan sumber- sumber air Malang Raya telah tercemar Mikroplastik

    5. Tidak ada koordinasi Pemerintah sehingga membiarkan sungai diJadikan tempat sampah

    Alaika Rahmatullah, Koordinator Kampanye Ecoton, menambahkan bahwa urgensi penyelamatan Brantas sangat tinggi karena fungsinya sebagai sumber kehidupan.

    “Sungai Brantas ini menjadi bahan baku PDAM bagi beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur. Malang Raya adalah benteng pertahanan yang penting karena berada di kawasan hulu,” ungkap Alaika.

    Ia menegaskan, kualitas air Brantas seharusnya memenuhi baku mutu kelas dua. “Menurut PP 22 tahun 2021, Sungai Brantas harus nihil sampah,” tegasnya.

    Ecoton mendorong inisiatif kolaboratif antara Pemkot Malang, Pemkab Malang, Pemprov Jatim, Kementerian PU, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk serius mengelola dan menjaga sungai dari pencemaran.

    Aktivis juga menyoroti aspek hukum yang mengikat pemerintah. Alaika mengingatkan publik mengenai Putusan Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2025.

    Putusan tersebut menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Gubernur Jatim dan Menteri PU, sekaligus menguatkan putusan PN Surabaya tahun 2019 atas gugatan Ecoton terkait insiden ikan mati massal di Brantas.

    “Dengan putusan MA ini, Gubernur, Menteri LH, dan Menteri PU terbukti melawan hukum karena abai dalam pengendalian pencemaran Kali Brantas,” jelas Alaika.

    Konsekuensi dari putusan itu, lanjutnya, adalah kewajiban pemerintah untuk melakukan pemulihan pencemaran, penegakan hukum, memasang CCTV di outlet pembuangan pabrik, dan “meminta maaf kepada warga Jatim karena lalai membiarkan pencemaran,” tegas Alaika menutup. (dan/but)

     

  • Kapolres Tuban Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, Ini Pesannya

    Kapolres Tuban Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, Ini Pesannya

    Tuban (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, Kamis (6/11/2025). Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Tuban, dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale.

    Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Tuban yang sebelumnya diemban AKP Dimas Robin Alexander, S.Tr.K., S.I.K., M.T., M.Sc., resmi diserahkan kepada AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim.

    Sementara itu, jabatan Kasat Lantas Polres Tuban yang semula dipegang AKP Moh. Imam Reza, S.Tr.K., S.I.K., M.H., kini diserahkan kepada AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K..

    Selain dua posisi utama tersebut, Iptu Dwi Purwoko yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Tuban mendapat promosi menjadi PS. Kapolsek Bancar, menggantikan AKP Darwanto yang dipindahkan sebagai Kapolsek Jenu. Dalam kesempatan yang sama, Iptu Siswanto juga resmi dilantik sebagai PS. Kasihumas Polres Tuban.

    Kapolres AKBP William Tanasale menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor Kep/484/X/2025 tentang pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim.

    “Mutasi jabatan adalah hal yang wajar di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran serta upaya meningkatkan kinerja organisasi,” tegas AKBP Tanasale.

    Kapolres Tuban saat memimpin Sertijab dua Pejabat Utama Polres Tuban dan lainnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kerja kerasnya selama bertugas di Polres Tuban.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Robin dan Pak Imam atas dedikasi, kerja keras, dan motivasi yang diberikan kepada anggota. Banyak hal positif yang telah mereka torehkan selama bertugas,” ujarnya.

    Kepada para pejabat baru, Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang serta pesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

    “AKP Bobby adalah sosok perwira operasional yang memiliki kinerja baik. Saya berharap apa yang telah dilakukan Pak Robin dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.

    Selain itu, AKBP Tanasale juga menaruh harapan besar kepada AKP Hariyazie sebagai Kasat Lantas yang baru.

    “Kami pernah berdinas bersama di Polda Maluku. Saya tahu betul beliau memiliki rekam jejak yang baik di bidang lalu lintas. Semoga ke depan bisa menghadirkan inovasi dan terobosan di Polres Tuban,” tambahnya.

    Mengakhiri sambutannya, Kapolres meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan bekerja maksimal dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab barunya. [dya/but]

     

     

  • Kapolres Tuban Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, Ini Pesannya

    Kapolres Tuban Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, Ini Pesannya

    Tuban (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, Kamis (6/11/2025). Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Tuban, dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale.

    Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Tuban yang sebelumnya diemban AKP Dimas Robin Alexander, S.Tr.K., S.I.K., M.T., M.Sc., resmi diserahkan kepada AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim.

    Sementara itu, jabatan Kasat Lantas Polres Tuban yang semula dipegang AKP Moh. Imam Reza, S.Tr.K., S.I.K., M.H., kini diserahkan kepada AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K..

    Selain dua posisi utama tersebut, Iptu Dwi Purwoko yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Tuban mendapat promosi menjadi PS. Kapolsek Bancar, menggantikan AKP Darwanto yang dipindahkan sebagai Kapolsek Jenu. Dalam kesempatan yang sama, Iptu Siswanto juga resmi dilantik sebagai PS. Kasihumas Polres Tuban.

    Kapolres AKBP William Tanasale menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor Kep/484/X/2025 tentang pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim.

    “Mutasi jabatan adalah hal yang wajar di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran serta upaya meningkatkan kinerja organisasi,” tegas AKBP Tanasale.

    Kapolres Tuban saat memimpin Sertijab dua Pejabat Utama Polres Tuban dan lainnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kerja kerasnya selama bertugas di Polres Tuban.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Robin dan Pak Imam atas dedikasi, kerja keras, dan motivasi yang diberikan kepada anggota. Banyak hal positif yang telah mereka torehkan selama bertugas,” ujarnya.

    Kepada para pejabat baru, Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang serta pesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

    “AKP Bobby adalah sosok perwira operasional yang memiliki kinerja baik. Saya berharap apa yang telah dilakukan Pak Robin dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.

    Selain itu, AKBP Tanasale juga menaruh harapan besar kepada AKP Hariyazie sebagai Kasat Lantas yang baru.

    “Kami pernah berdinas bersama di Polda Maluku. Saya tahu betul beliau memiliki rekam jejak yang baik di bidang lalu lintas. Semoga ke depan bisa menghadirkan inovasi dan terobosan di Polres Tuban,” tambahnya.

    Mengakhiri sambutannya, Kapolres meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan bekerja maksimal dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab barunya. [dya/but]

     

     

  • Koarmada perkuat kolaborasi lintas instansi dalam operasi penyelamatan

    Koarmada perkuat kolaborasi lintas instansi dalam operasi penyelamatan

    Surabaya (ANTARA) – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) memperkuat kolaborasi lintas instansi demi keberhasilan operasi penyelamatan di laut yang menjadi tujuan utama diselenggarakannya Latihan Kesiapsiagaan Operasional 2025.

    “Sebanyak 722 personel lintas instansi mengikuti latihan kesiapsiagaan operasional yang diselenggarakan oleh Koarmada RI sejak 3 November lalu,” kata Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia (Dankodiklat TNI) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Muhammad Naudi Nurdika kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

    Tidak hanya dari TNI Angkatan Laut, Darat dan Udara, latihan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan operasional dalam menghadapi kondisi kedaruratan maritim ini juga melibatkan personel kepolisian, kesatuan pengawasan laut dan pantai (KPLP), serta Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) di wilayah Jawa Timur.

    Hari ini, insiden darurat di laut menjadi skenario utama latihan yang berlangsung di Selat Madura. Latihannya meliputi pengerahan dukungan dan bantuan dalam penanggulangan kecelakaan di laut, yang disimulasikan oleh suatu kendala pada sebuah kapal feri di tengah pelayaran.

    Dalam kesempatan itu, Dankodiklat Letjen Naudi menekankan penguatan kolaborasi lintas instansi yang diyakini menjadi kunci utama keberhasilan operasi penyelamatan di laut.

    “Latihan ini disesuaikan dengan konteks waktunya juga. Sekarang mendekati musim hujan yang tidak hanya terjadi di darat. Hujan di laut dan udara juga mengandung risiko. Sehingga kita perlu mengantisipasi demi mengurangi kecelakaan di laut dan sebagainya dengan melaksanakan latihan ini,” ucapnya

    Letjen Naudi menambahkan, sebagai negara maritim, yang menjadi salah satu jalur pelayaran internasional, diperlukan respons cepat dan sinergi dari seluruh instansi terkait dalam menghadapi setiap kejadian atau kecelakaan di laut Indonesia.

    Latihan kesiapsiagaan operasional Koarmada RI ini dijadwalkan berlangsung hingga 7 November 2025.

    Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nashrullah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Konten Armuji Sidak SPBU Rajawali Tuai Pro-Kontra, Praktisi Hukum Surabaya Ingatkan Masalah Etik

    Konten Armuji Sidak SPBU Rajawali Tuai Pro-Kontra, Praktisi Hukum Surabaya Ingatkan Masalah Etik

    Surabaya (beritajatim.com) – Konten Sidak Wakil Walikota (Wawali) Surabaya Armuji di SPBU Rajawali beberapa waktu lalu terus menjadi perbincangan netizen.

    Ada kelompok netizen yang mendukung langkah Armuji dalam melakukan sidak di SPBU Rajawali sebagai bentuk kepedulian pejabat kepada masyarakat.

    Namun, banyak netizen juga berpendapat jika sidak yang dilakukan Armuji hanya pencitraan tanpa menyelesaikan masalah.

    Selain itu, menurut netizen, Armuji dianggap tidak melakukan sidak dengan benar. Saat sidak di SPBU Rajawali, Armuji malah mereview botol berisi cairan hijau yang diklaim sebagai pertalite dari warga yang antri. Bukan memeriksa secara langsung dari selang nozzle pengisian.

    Praktisi hukum asal Surabaya, Firman Rachmanudin mengatakan, keputusan Armuji menjadikan botol berisi cairan hijau pemberian warga sebagai sampel adanya masalah dalam kandungan BBM yang dijual di SPBU Rajawali berpotensi merugikan pihak Pertamina.

    Menurut Firman, harusnya sebagai pejabat publik Armuji bisa menunjukan dan membuktikan jika memang botol berisi cairan hijau yang diulas dalam konten dibeli dari SPBU Rajawali.

    “Dalam konten tersebut, Cak Ji langsung mempercayai laporan warga yang sedang antri di jalur pengisian Pertalite SPBU Rajawali. Padahal, bisa saja Armuji meminta contoh sampel dari mesin nozel langsung saat itu juga supaya tidak menimbulkan kesan dibuat-buat,” kata Firman.

    Praktisi hukum asal Surabaya, Firman Rachmanudin

    Walaupun berpotensi merugikan pihak Pertamina, Founder FK Law Firm itu menjelaskan jika Armuji tidak bisa dipidanakan sesuai dengan Putusan MK nomor 105/PPU-XXII/2024 yang membatasi subjek hukum terkait dengan cemar baik yang hanya merujuk pada orang perseorangan atau individu.

    “Namun secara keperdataan, badan hukum dapat melakukan gugatan sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUHperdata jika akibat pencemaran nama baik itu membuat kerugian secara nyata terhadap badan hukum tersebut seperti SPBU yang merasa dirugikan karena terekspose negatif tanpa adanya suatu proses atau due diligence yang pasti,” imbuh Firman.

    Firman lalu menyoroti peran Armuji saat pembuatan konten tersebut berlangsung. Apakah Armuji sidak ke lokasi sebagai individu (politisi) atau sebagai Wakil Walikota Surabaya.

    Sebab, tugas Armuji sebagai Wakil Walikota tentu sudah diatur di dalam perundang-undangan yang berlaku.

    “Jika datang sebagai seorang Wakil Walikota, potensi pelanggaran etik juga cukup besar. Sebab, sebagaimana aturan hukum tata negara kita dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah telah jelas mengatur sedemikian rupa tugas, wewenang dan fungsi jabatan kepala daerah,”jelas Firman.

    Secara umum Firman mengingatkan agar Armuji mawas diri dan berhati-hati dalam melakukan sidak. Karena, tugas Wakil Walikota sudah tegas dibahas dalam Pasal 66 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2014.

    Dalam pasal tersebut tertulis jika tugas Wakil Walikota hanya sebagai pembantu Walikota untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah, mengoordinasikan kegiatan instansi secara vertikal, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota.

    “Artinya, jika kegiatan-kegiatan Wakil Walikota pada jam dinas itu harus sepengetahuan dan sesuai pendelegasian dari Wali Kota, secara hukum ada secara administratif, Wakil Walikota tidak memiliki kewenangan mandiri,” jelasnya.

    Selain itu, Firman menjelaskan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 serta Kode Etik Penyelenggara Negara UU nomor 28 tahun 1999, Armuji berpotensi melakukan pelanggaran etik atau bisa disebut melampaui kewenangan. Sebagai praktisi hukum muda, Firman mengingatkan agar pihak inspektorat segera memeriksa Armuji untuk mendalami motif serta tujuan sidak tersebut.

    “Inspektorat harus memanggil Armuji untuk menanyakan terkait tujuan sidak tersebut. Apabila memang ada tendensi atau kepentingan pribadi saya kira bisa (Armuji) bisa dijatuhi sanksi,” pungkas Firman.

    Armuji Bantah Sidaknya Settingan

    Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Armuji mengupload video di instagram untuk membantah tudingan netizen adanya pengaturan dan pengkondisian dalam sidak yang ia lakukan di SPBU Rajawali. Dalam videonya, Armuji menjelaskan jika sidak ke SPBU Rajawali berdasarkan pada laporan yang ia terima dari para pengemudi ojek online.

    “Saya kesana (SPBU Rajawali) itu tidak ada settingan atau pengkondisian. Lihat rekam jejak saya. Saya tidak pernah pakai buzzer,” kata Armuji dalam videonya yang berdurasi 4 menit.

    Armuji menjelaskan saat itu sesampainya di SPBU Rajawali, dirinya langsung menuju ke jalur antrian pertalite. Ia menceritakan saat itu mencari koordinator dari SPBU Rajawali. Saat mencari, ia bertemu dengan seorang warga di antrian pengisian pertalite dengan membawa kresek hitam berisi botol yang di dalamnya terdapat cairan hijau. Armuji sendiri tidak mengenal dan mengetahui secara pasti tujuan dari warga tersebut antri di jalur pengisian pertalite.

    “Mungkin orang itu sepeda motornya mbrebet usai beli pertalite sehari sebelum saya sidak. Lalu bensinnya ditap di dalam botol lalu siangnya mungkin mereka ingin komplain. Kebetulan pas ketemu saya,” jelasnya.

    Armuji juga mengapresiasi langkah Pertamina untuk menyediakan bengkel dan mengganti segala kerugian yang dialami konsumen. Namun, ia menyayangkan adanya pihak yang disebut Armuji sebagai buzzer yang menyudutkan.

    “Tujuan saya kesana jelas. Saya membantu para ojol yang merasa dirugikan. Tidak ada tujuan macam-macam terhadap SPBU yang saya tuju. Begitu pun terhadap Pertamina,” jelas Armuji.

    Diketahui, isu sepeda motor mbrebet belakangan menjadi perbincangan masyarakat. Pihak Pertamina sendiri sudah membuat kebijakan dengan menyediakan bengkel rujukan dan mengganti semua kerugian para konsumen dengan syarat bukti pembelian bensin di SPBU resmi. (ang/ted)

  • Bahlil Ungkap 18 Proyek Hilirisasi Prioritas Rp 16 T Mulai Digarap 2026

    Bahlil Ungkap 18 Proyek Hilirisasi Prioritas Rp 16 T Mulai Digarap 2026

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan 18 proyek hilirisasi prioritas dapat direalisasikan mulai tahun 2026 mendatang. Sejauh ini, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang dipimpin olehnya telah memberikan dokumen pra feasibilty study kepada BPI Danantara.

    Nah Danantara diminta untuk menyelesaikan segera dokumen feasibility study 18 proyek tersebut pada akhir tahun ini. Dengan begitu pengerjaan 18 proyek hilirisasi itu bisa mulai berjalan di tahun 2026.

    Arahan ini didapatkan Bahlil dalam rapat terbatas mengenai percepatan hilirisasi yang dipimpin Prabowo siang ini. CEO Danantara Rosan Roeslani hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir dalam rapat tersebut.

    “Tadi kami sudah membicarakan setelah pulang dari Cilegon, arahan Bapak Presiden dari 18 proyek yang sudah selesai pra-FS dan sudah dibicarakan dengan Danantara, tadi Pak Rosan juga, kita akan selesaikan di tahun ini untuk semuanya dan di 2026 langsung pekerjaan di lapangan bisa berjalan,” ungkap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

    Bahlil menyatakan 18 proyek hilirisasi itu investasinya menyentuh Rp 16 triliun lebih dan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan produksi barang hilirisasi yang jadi subtitusi impor.

    “Ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan produk-produknya itu menjadikan sebagai substitusi impor. Salah satu di antaranya adalah menyangkut dengan DME,” beber Bahlil.

    Daftar 18 Proyek Hilirisasi yang dimaksud Bahlil adalah sebagai berikut:

    1. Industri Smelter Aluminium (Bauksit) yang berada di wilayah Mempawah, Kalimantan Barat dengan nilai investasi Rp 60 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 14.700 pekerja.

    2. Industri DME (batu bara) yang berada di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, Banyuasin dengan nilai investasi Rp 164 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 34.800 pekerja.

    3. Industri aspal yang berada di Buton, ulawesi Tenggara dengan nilai investasi Rp 1,49 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 3.450 pekerja.

    4. Industri Mangan Sulfat yang berada di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nilai investasi Rp 3,05 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 5.224 pekerja.

    5. Industri Stainless Steel Slab (Nikel) yang berada di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah dengan nilai investasi Rp 38,4 Triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 12.000 pekerja.

    6. Industri Cooper Rod, WIre & Tube (katoda tembaga) yang berada di Gesik, Jawa Timur dengan nilai investasi Rp 19,2 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 9.700 pekerja.

    7. Industri Besi Baja (Pasir Besi) yang berada di Kabupaten Sarmi, Papua dengan nilai investasi Rp 19 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 18.000 pekerja.

    8. Industri Chemical Grade Alumina (Bauksit) yang berada di Kendawangan, Kalimantan Barat dengan nilai investasi Rp 17,3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 7.100 pekerja.

    9. Industri Olresin (Pala) yang berada di Kabupaten Fakfak, Papua Barat dengan nilai investasi Rp 1,8 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 1.850 pekerja.

    10. Industri Oleofood (Kelapa Sawit) yang berada di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan Timur (MBTK) Rp 3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 4.800 pekerja.

    11. Industri Nata de Coco, Medium-Chain Triglycerides (MTC), Coconut Flour, Activated Carbon (Kelapa) yang berada di Kawasan Industri Tenayan, Riau dengan nilai investasi Rp 2,3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 22.100 pekerja.

    12. Industri Chlor Alkali Plant (Garam) di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Banten, dan NTT dengan nilai transaksi Rp 16 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 33.000 pekerja.

    13. Industri Fillet Tilapia (Ikan Tilapia) di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan nilai investasi Rp 1 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 27.600 pekerja.

    14. Industri Carrageenan (Rumput Laut) di Kupang, NTT dengan nilai investasi sebesar Rp 212 miliar. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 1.700 pekerja.

    15. Oil Refinery di Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung, Bima, Ende, Makassar, Donggala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara dan Fakfak dengan nilai investasi sebesar Rp 160 Triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 44.000 pekerja.

    16. Oil Storage Tanks di Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung, Bima, Ende, Makassar, Donggala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara dan Fakfak dengan nilai investasi sebesar Rp 72 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 6.960 pekerja.

    17. Modul Surya Terintegrasi (Bauksit dan Silika) di Kawasan Industri Batang, Jawa Tengah dengan nilai investasi Rp 24 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 19.500 pekerja.

    18. Industri Boavtur (Used Cooking Oil) di KBN Marunda, Kawasan Industri Cikarang dan Kawasan Industri Karawang dengan nilai investasi Rp 16 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 10.152 pekerja.

    (hal/fdl)

  • Mangkir Lagi, Tersangka Hermanto Oerip Gagal Diserahkan ke Jaksa

    Mangkir Lagi, Tersangka Hermanto Oerip Gagal Diserahkan ke Jaksa

    Surabaya (beritajatim.com) – Hermanto Oerip kembali mangkir dari panggilan penyidik pidana ekonomi Polrestabes Surabaya. Tersangka kasus penipuan sebesar Rp147 miliar ini pada Selasa (4/11/2025) kemarin harusnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

    Kanit Pidek Polrestabes Surabaya Iptu Tony Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan tahap dua. Akan tetapi Tersangka masih mengajukan saksi yang meringankan untuk diperiksa.

    “Saksi yang diajukan tersebut sudah kita mintai keterangan pada Rabu (5/10/2025) kemarin. Saat ini, kami masih sidik lebih lanjut,” ujar Iptu Tony Haryanto.

    Perlu diketahui, Hermanto Oerip adalah tersangka kasus penipuan sebesar Rp147 miliar. Dia sempat menjadi sorotan setelah video testimoninya muncul di media sosial Ditreskrimum Polda Jatim.

    Video yang berisi tentang kegiatan pelayanan publik tersebut menjadi sorotan karena dianggap kontraprofuktif dengan perilaku Hermanto Oerip yang tak patuh terhadap hukum, yakni dengan mangkir dari panggilan penyidik saat dilakukan tahap dua.

    Setelah ramai diberitakan media, dan dikonfirmasi kepada Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, akhirnya video tersebut dihapus.

    Dr Rachmat Kuasa hukum pelapor yakni Soewondo Basoeki menilai perkara ini banyak mendapat intervensi dari aparat penegak hukum dan juga elit politik. Sehingga pihaknya sebagai korban akan terus menuntut keadilan dan menunggu keberanian sikap tegas polisi dalam menghadapi tersangka yang tidak patut hukum.

    Dr Rochmat menambahkan, dalam perkara ini Hermanto Oerip ditetapkan tersangka sesuai LP No. STTLP/B/816/VIII/2018/SPKT/RESTABES SBY tanggal 23 Agustus 2018.

    Sempat mandek selama tujuh tahun, akhirnya pada 8 September 2025 berkas dilimpahkan Penyidik ke JPU Tanjung Perak dan pada tanggal 29 September 2025 berkas dinyatakan P-21 oleh JPU.

    Hermanto Oerip ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap No. 98 PK/Pid/2023 atas Terpidana Venansius. Yang mana dalam putusan MA tersebut disebutkan Hermanto Oerip dengan rangkaian perkataan bohong dan telah mengambil atau menggunakan dana talangan milik saksi Korban dr. Soewondo Basoeki untuk digunakan keuntungan pribadi Hermanto Oerip dan/atau intinya otak intelektual kejahatan tersebut justru dilakukan atas niat jahat (mens rea) Hermanto Oerip.

    Dr Rachmat berharap agar perkara Tersangka Hermanto Oerip tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi keadilan dengan kepastian hukum agar tidak menjadi contoh buruk dan berkelanjutan.

    “Sehingga meskipun telah tertatih-tatih terhambat akibat intervensi oknum-oknum APH dan Elit Politisi penegakan hukum tetap diikuti dengan sabar sambil berdoa agar saatnya diberikan jalan oleh Yang Maha Kuasa serta pada saat yang tepat akan diungkap nama nama oknum tercela dimaksud agar kedepan dapat dicegah upaya tercela tidak,” ujarnya. [uci/but]

     

  • Modus Asmara LGBT, Pria Asal Pamekasan Gasak Motor Warga Jember di Bromo Probolinggo

    Modus Asmara LGBT, Pria Asal Pamekasan Gasak Motor Warga Jember di Bromo Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo mengungkap modus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan lewat kedok hubungan asmara sesama jenis. Pelakunya, pria berinisial SSY (29), warga Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Pamekasan, diamankan setelah menipu korban dan membawa kabur motornya.

    Kasus ini bermula dari laporan polisi LPB/9/IX/2025/Polsek Sukapura/Polres Probolinggo/Polda Jatim tertanggal 19 September 2025, dengan TKP di Jalan Raya Bromo, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura.

    Korban, pria berinisial F, warga Kabupaten Jember, menjadi sasaran tipu muslihat pelaku yang memanfaatkan aplikasi pertemanan sesama jenis.

    Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengungkapkan, pelaku menggunakan identitas palsu saat berkenalan dengan korban melalui aplikasi “Wala”, yang biasa digunakan oleh komunitas sesama jenis. “Setelah berkenalan lewat aplikasi, komunikasi mereka berlanjut melalui WhatsApp hingga sepakat untuk bertemu,” ujar Kapolres.

    Pertemuan pertama terjadi di Kencong, Jember, sebelum akhirnya keduanya kembali bertemu di Sukapura dan menginap di salah satu hotel pada Kamis (18/9/2025). Namun, hubungan semu itu berubah jadi petaka. Saat korban mandi, pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan langsung melarikan diri ke Madura untuk menjual hasil curian.

    Tim Satreskrim Polres Probolinggo yang melakukan penelusuran akhirnya menangkap SSY di wilayah Kalisat, Kabupaten Jember. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, Satu pasang sepatu, Buku tabungan Bank BCA, BRI, dan BNI, Dua ponsel Vivo biru, Jaket hitam bertuliskan “Erigo”, Celana panjang, SIM C dan KTP atas nama korban

    Hasil penyidikan mengungkap, SSY bukan pemain baru. Ia tercatat sudah melakukan aksi serupa di sepuluh lokasi berbeda, tiga di antaranya di wilayah Probolinggo (termasuk Sukapura) dan enam lainnya di Surabaya (Wonokromo, Genteng), Sidoarjo (Bungurasih), serta Batu (Jatim Park 2).

    “Pelaku memanfaatkan hubungan emosional untuk menjerat korban, lalu mencuri barang berharga saat lengah. Ini bukan kejahatan biasa, tapi manipulasi berbasis kepercayaan,” tegas AKBP Wahyudin.

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lain yang belum melapor.

    Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan. “Jangan mudah percaya dengan identitas orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi sampai terlibat hubungan pribadi yang belum jelas,” pungkasnya. (ada/ian)

  • Bertemu Penasihat Presiden Federasi Rusia, Khofifah Bahas Kolaborasi Bidang Maritim dan Pendidikan

    Bertemu Penasihat Presiden Federasi Rusia, Khofifah Bahas Kolaborasi Bidang Maritim dan Pendidikan

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Penasihat Presiden Federasi Rusia, H.E. Nikolai Patrushev, bersama delegasi tingkat tinggi Dewan Maritim Federasi Rusia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/11/2025) malam.

    Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia termasuk Jatim dan Rusia, khususnya dalam pengembangan sektor maritim, pendidikan, dan penelusuran sejarah diplomasi kedua negara.

    Delegasi Federasi Rusia terdiri atas Kepala Direktorat Kepresidenan untuk Kebijakan Maritim Nasional Sergey Vakhrukov, Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov, sejumlah Wakil Menteri, pimpinan korporasi strategis, hingga akademisi universitas maritim.

    Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, yang dinilainya membuka ruang kerja sama strategis antara Jawa Timur dan Federasi Rusia, terutama pada sektor maritim, pendidikan, dan penelusuran sejarah diplomasi kedua negara.

    “Kami ingin menyampaikan terima kasih dengan waktu yang sangat pendek di Jatim Delegasi Tinggi Rusia memberikan kesempatan kami untuk mendapatkan berbagai informasi strategis pada pertemuan siang hari ini,” ujarnya.

    “Kami ingin menindaklanjuti kerja sama dengan Federasi Rusia apakah investasi untuk dermaga atau shipbuilding, peningkatan sumber daya manusia, dan penelusuran sejarah Rusia dan Indonesia,” tambahnya.

    Pada pertemuan itu, Khofifah menyoroti posisi Jawa Timur sebagai simpul konektivitas nasional, khususnya dalam mendukung logistik dan distribusi kebutuhan wilayah Indonesia timur.

    Ia menyebut bahwa 80 persen logistik Indonesia timur dipasok dari Jawa Timur. Karena itu, penguatan industri maritim, galangan kapal, hingga pengembangan SDM maritim menjadi hal krusial.

    “Pemerintah pusat memang menempatkan industri maritim ada di Surabaya dan wilayah lain di Jawa Timur. Dari jalur tol laut secara nasional ada 39 jalur tol laut 21 di antaranya ada dari Tanjung perak Surabaya. Sekarang Jawa Timur sedang bersiap, kita menyebut gerbang baru Nusantara,” ungkapnya.

    “Indonesia bagian timur tidak bisa disambung dengan perjalanan darat seperti kereta api, oleh karena itu untuk konektivitas Indonesia bagian timur memang membutuhkan transportasi laut selain tentu transportasi udara,” tegas Khofifah menambahkan.

    Masih kaitannya dengan bidang kemaritiman, Khofifah juga menegaskan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia. Maka dari itu, ia mendorong adanya penguatan dalam pendidikan kemaritiman di Jawa Timur.

    “Dari sisi pendidikan kita membutuhkan sumber daya manusia yang bisa menguasai sektor maritim, itu menjadi penting bagi Jawa Timur,” katanya.

    Kemampuan Jawa Timur untuk menyuplai Indonesia bagian timur tidak lepas dari berbagai potensi yang dimiliki Jawa Timur. Jawa Timur merupakan salah satu pusat perekonomian terbesar di Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil serta kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

    Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan II 2025 tercatat tumbuh sebesar 5,23 persen (y-o-y), lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur bahkan menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua dengan kontribusi sebesar 14,44% terhadap PDB Nasional dan sebesar 25,36 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.

    “Luasan Jawa Timur dibanding dengan 5 provinsi lain di Jawa ada 36,23 persen, Jawa Timur ini daerah paling luas di antara 6 provinsi di Jawa. Pertumbuhan ekonomi Jatim kalau secara nasional dari 38 provinsi, maka Jawa Timur kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada angka 14,44 persen,” jelasnya.

    Selain kerja sama maritim, Rusia membuka peluang kolaborasi dalam penelusuran sejarah hubungan pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Rusia menawarkan pembangunan monumen untuk memperingati dukungan rakyat Rusia terhadap perjuangan kemerdekaan RI.

    “Kami menyambut baik, kalau ada monumen tentu mengingatkan kembali bahwa Rusia punya peran besar di awal kemerdekaan RI,” katanya.

    Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Yang Mulia Penasihat Presiden Rusia dan seluruh tim yang telah berkenan berkunjung ke Jawa Timur. Ia berharap perjalanan ini bisa mencapai sukses dan membawa manfaat bagi kedua negara.

    “Kami optimis, pertemuan hari ini membuka ruang baru bagi penguatan hubungan antara Jawa Timur dengan Federasi Rusia. Melalui dialog yang konstruktif dan kehadiran delegasi tingkat tinggi, kami melihat peluang besar untuk membangun kolaborasi yang lebih strategis,” harapnya.

    Sementara itu, Penasihat Presiden Rusia Nikolai Patrushev menyampaikan bahwa Rakyat Rusia memiliki peran dalam mendukung rakyat Indonesia membela kedaulatannya dan memfasilitasi mengusir penjajah tentara bersenjata Belanda.

    “Untuk memperingati peristiwa historis ini saya mengusulkan membangun bersama monumen kapal selam pasopati untuk melestarikan kenangan mengenai kerja sama erat antara kedua negara kita,” kata H.E. Mr. Nikolai Patrushev.

    Ia juga bersedia melakukan kerja sama bilateral di berbagai proyek dengan Jawa Timur serta peluang kerjasama pembangunan infrastruktur dan pembangunan kapal. Karena ia menilai ekonomi maritim sangat penting bagi pertumbuhan provinsi Jawa Timur.

    Tak hanya itu, H.E. Nikolai Patrushev juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat, keramah-tamahan dan informasi yang telah diberikan. Ia pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas berbagai usulan kerjasama yang diberikan Gubernur Khofifah.

    “Saya sangat senang dengan suasana ramah-tamah yang diberikan kepada rombongan saya di semua tempat yang saya dan rombongan kunjungi. Saya yakin bahwa kerja sama antara kedua negara kita akan konstruktif dan menguntungkan bagi kedua rakyat kita,” pungkasnya. (tok/ian)