kab/kota: Surabaya

  • Warga Surabaya Gasak HP Karyawan di Bangkalan, Modus Jadi Pembeli

    Warga Surabaya Gasak HP Karyawan di Bangkalan, Modus Jadi Pembeli

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pura pura menjadi pembeli, dua warga Surabaya melakukan aksi pencurian handphone milik karyawan di sebuah toko baju di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

    Kapolsek Arosbaya, Ipda Sys Eko mengatakan, kejadian bermula saat pelaku yakni insial J dan C warga Surabaya, masuk ke toko tersebut. Kondisi toko yang ramai membuat karyawan lengah.

    “Melihat karyawan sibuk melayani pembeli, pelaku merogoh meja karyawan membawa ponsel,” terangnya, Minggu (1/10/2023).

    Korban menyadari ponselnya hilang lalu berteriak. Pelaku berusaha kabur namun dicegat warga dan pengunjung yang berada di sekitar toko.

    “Satu pelaku berhasil diamankan. Sedangkan rekannya kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

    Setelah berhasil menangkap pelaku, warga membawa J ke kantor polisi untuk ditahan sekaligus menghindari amukan massa.

    BACA JUGA:

    Warga Bangkalan Punya Tradisi Berebut Hadiah

    “Pelaku sudah diamankan, dari pemeriksaan identitas pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Semampir, Surabaya,” imbuhnya.

    Untuk mengembangkan kasus tersebut, polisi mendalami dan memintai keterangan sejumlah warga. Termasuk korban yang berprofesi karyawan toko. [sar/but]

  • Terobosan Baru, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU: Cara Lacak Motor Hilang

    Terobosan Baru, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU: Cara Lacak Motor Hilang

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim meluncurkan aplikasi hilang temu atau disingkat ILMU. Aplikasi ini dibuat guna memudahkan masyarakat mencari motor yang hilang.

    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin S.I.K. M.H mengatakan sudah ada masyarakat yang memanfaatkan aplikasi tersebut saat kehilangan motor. Dan ternyata hasilnya sangat memuaskan karena motor yang hilang tersebut berhasil ditemukan.

    “Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing,” ujar Kombes Pol Taslim, Minggu(1/10/23).

    Baca Juga: Kemarau Panjang Munculkan Area Makam di Dasar Waduk Bendo Ponorogo

    Alumni Akpol’94 ini menambahkan, data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi ILMU
    dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

    Mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.

    “Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan,” ujarnya.

    Baca Juga: Warga Pacet Mojokerto Tewas Tertabrak Truk Tangki Air Saat Bonceng Ibu

    Kombes Pol Taslim menjelaskan bahwa aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

    “Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.” kata Kombes Pol Taslim.

    Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub Apol ini
    mengungkapkan bahwa setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

    Baca Juga: Jemaah Majelis Taklim Sambut Meriah Maulid Nabi yang Digelar Gus-Gus Ganjar

    Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

    “Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut.” ungkap Kombes Pol M Taslim.

    Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.

    Baca Juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Minta Komitmen Perbaikan Fasilitas Tetap Berjalan

    Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi berupa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi.

    “Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tutup Irjen Pol Toni Harmanto. [uci/ian]

  • Viral Video Tawuran Pemuda di Ponorogo, Polisi: Bukan Tawuran Tapi Perkelahian antar Pemuda

    Viral Video Tawuran Pemuda di Ponorogo, Polisi: Bukan Tawuran Tapi Perkelahian antar Pemuda

    Ponorogo (beritajatim.com) – Peristiwa tawuran sejumlah pemuda di Kabupaten Ponorogo, menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Sejumlah video amatir yang direkam oleh masyarakat viral di sejumlah akun medsos bumi reog. Bahkan video yang menampilkan keributan di tengah jalan itu, juga merekam seorang remaja yang menjadi korban penganiayaan.

    Peristiwa yang viral di medsos di Kabupaten Ponorogo itu, mendapatkan respon cepat dari kepolisian setempat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo pun dengan cepat melakukan penyelidikan.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan bahwa kejadian di medsos itu bukanlah tawuran. Namun, yang terjadi adalah perkelahian antara kelompok pemuda.

    “Yang terjadi bukan tawuran, tapi perkelahian antar pemuda,” kata Niko sapaan Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu (01/10/2023).

    Baca Juga: Mahasiswa Farmasi Universitas Jember Bangun Rumah Toga di Lereng Bukit

    Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian pun mengklaim telah berhasil mengamankan seorang pelaku. Saat ini, pun petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kita sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menentukan kronologi kejadian dan yang menjadi penyebab perkelahian ini,” katanya.

    Penangkapan pelaku, kata Niko juga berdasarkan dari hasil rekaman CCTV. Selain itu, juga meneliti dari video yang beredar di medsos. Motif dan pemicu dari insiden ini masih belum diketahui dengan pasti, dan masih menggali keterangan dari pelaku.

    Baca Juga: Jalan Sehat dengan Ganjar di Surabaya, OSO Sebut Pemimpin Harus Sehat

    “Kita amankan sejumlah rekaman CCTV yang dapat menjadi bukti dalam kasus ini,” pungkasnya. (end/ian)

  • Cerita Ida Susanti Cari Keadilan Selama 20 Tahun di Polda Jawa Timur

    Cerita Ida Susanti Cari Keadilan Selama 20 Tahun di Polda Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Ida Susanti terus mendatangi kantor Polda Jawa Timur sejak tahun 2002.

    Jika dihitung, total sudah 20 Kapolda yang menjabat sejak tahun 2002-2023. Namun, Ia tak kunjung mendapatkan kepastian hukum atas kasus penipuan yang ia alami.

    Pada 8 Agustus 2002 ia melaporkan seorang suaminya bernama Nardinata Marshioni Suhaini SH yang ternyata adalah seorang perempuan bernama asli Nera Maria Suhaimi Joseph dengan laporan pemalsuan identitas dan kekerasan seksual. Ida Susanti mengakui bahwa Nera Maria Suhaimi Joseph adalah adik kandung dari pengusaha tol di Indonesia, Yusuf Hamka.

    Perempuan 59 tahun itu berusaha menaiki anak tangga disebuah café di jalan Dharmahusada. Wawancara memang dilakukan di lantai dua dengan ruangan yang lebih besar.

    Ida Susanti membawa Map kuning berisikan foto pernikahan, surat laporan kepolisian, dan berbagai bukti bahwa ia ditipu oleh Nera Maria. Setelah duduk, senyumnya merekah. Ia tidak mau pesan minuman yang manis mengingat usianya sudah renta. Ia hanya mengeluarkan sebotol air mineral dan mulai mengawali pembicaraan menceritakan awal pertemuan dengan Nardinata.

    “Saya waktu itu berumur 30 tahun. Pertama kali dikenalkan teman saya bernama Michel. Waktu itu lewat handphone biasa. Gaada whatsapp,” ujar Ida Susanti mengawali pembicaraan.

    Ia masih ingat indahnya kasmaran dengan Nadinata. Saling bertukar pesan dan telfon hingga malam sudah jadi kesehariannya. Ida ingat suara gagah dari Nadinata. Suaranya berat dan berwibawa. Sebagai perbandingan, suaranya mirip dengan Iwan Fals namun lebih lembut. Awal Juni tahun 2000 Ida dan nadinata bersepakat untuk bertemu. Nadinata menjemput Ida di sebuah kamar kos di Ngagel Jaya Utara. Saat itu usia keduanya menyentuk hamper 30 tahun.

    Tanggal 25 Juni 2000, Ida dan Nadinata makan malam bersama di rumah makan Handayani di Jalan Prapen. Disanalah Nadinata menunjukan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) beserta akta kelahirannya kepada Ida. Setelah momen itu, Ida semakin menunjukan perasaan sayangnya. ia seperti menemukan oase di tengah gurun. Ia yang selalu sibuk bekerja di Bengkel mobil Mercy sebagai sekretaris perusahaan seperti tidak punya tempat menitipkan peluh kini punya teman pria yang ia percaya dan sayangi.

    foto pernikahan Ida Susanti dengan Nera Maria.

    Sebulan kemudian, pada bulan Juli 2000 Nardinata mengungkapkan punya perasaan yang sama dengan Ida. Mereka memutuskan untuk menikah pada tanggal 28 Juli 2000. Acara prosesi pernikahan dengan tukar cincin dilakukan di Hotel Mercure dan Hotel Somerset, Surabaya. Acara itu dihadiri oleh keluarga Ida Susanti dan 4 Keluarga Nadinata. Selain itu ada banyak rekan kerja Ida Susanti maklum, Ida Susanti telah 15 tahun bekerja di Bengkel Mobil Mewah di Indonesia saat itu.

    Tanggal 29 Juli 2000, pasangan suami istri ini ke Jakarta untuk mengadakan prosesi pernikahan di ibukota sekaligus melaporkan status pernikahannya ke catatan sipil di Jakarta. Setelah semua selesai, pada tanggal 31 Juli 2000 Ida Susanti dan Nadinata merayakan pernikahannya dengan bulan madu ke Bangkok. Surat pernikahan dari catatan sipil dititipkan kepada kakak Nadinata yang bernama Jon.

    Ida Susanti masih terus bercerita dengan lancar. Sembari menunjukan beberapa foto pernikahan yang sempat diabadikan. Ekspresinya berubah ketika melihat salah satu gambar Ida Susanti dan Nadinata yang berada seperti di lobby hotel dengan karpet warna merah.

    Ia kemudian menangis. Sambil memegangi dadanya ia terdiam sementara. Rasa sakit ditipu oleh Nadinata mungkin kembali dirasakan oleh Ida. Ia pun menjelaskan foto yang membuat ekspresinya berubah itu diambil di Hotel Asia, Bangkok. Ditempat itulah Nadinata mengatakan kepada Ida bahwa sebenarnya Nadinata adalah perempuan yang bernama Nera Maria Suhaimi Joseph.
    “Disitu saya kaget. Marah juga. Karena saya sudah terlalu sayang. Kalau bentuk fisiknya ya seperti laki-laki. Dia mengakui memang kalau dia operasi,” kata Ida sambil terisak.

    Ia sempat dipukuli oleh Nera Maria. Karena tidak betah dipukuli, ia pun menyanggupi untuk terus menjadi istri dari Nera dengan syarat selama pernikahan tidak boleh menyakiti secara fisik dan batin. Nera Maria setuju, ia lalu juga mengajukan syarat untuk menjaga 3 anak angkatnya dan menjaga abu dari kedua orang tua Nera Maria yang telah dikremasi.

    “Namun ternyata masih ada syarat tambahan. Dia bilang kalau sudah menikahi saya dan gamau saya tetap menjadi perawan. Sehingga saya dipaksa untuk bersenggama menggunakan Sex Toys,” imbuh Ida.

    Pernikahan Ida dan Nera lalu kembali harmonis. Ida dibelikan sebiuah rumah di Surabaya Timur. Selain itu, keduanya juga bekerja sama untuk membuat bengkel sparepart mobil Mercy. Berbekal dengan pengalaman 15 tahun bekerja di Mercy, took yang berada di Kedungdoro itupun laris manis. Tahun 2001, omzetnya sudah menyentuh milyaran.

    Pada bulan Maret 2001, ada seorang perempuan yang datang dan merampas mobil Nera Maria di toko Kedungdoro. Ida yang tidak mau ribut lalu menelpon Nera Maria. Nera mengatakan bahwa perempuan yang datang itu adalah sanak keluarganya dan menyuruh memberikan mobilnya ke perempuan itu.

    Diketahui belakangan, perempuan yang datang itu adalah korban dari Nera yang berasal dari Blitar. Nasibnya sama dengan Ida Susanti.

    Setelah momen itu, perlakuan Nera makin kasar. Ia sering memukuli Ida hingga akhirnya Ida melaporkan Nera Maria ke Polda Jawa Timu dengan Nomor LP/323/VIII/2002/Biro Ops tanggal 8 Agustus 2002. Laporan itu pun dibuat dengan perjuangan yang berat karena saat itu, Ida menyadari bahwa surat nikahnya masih dibawa oleh kakak Nera Maria.

    “Laporan sempat ditolak. Tapi kemudian Tuhan baik. Perempuan yang datang ke toko Kedungdoro itu kan nasibnya sama seperti saya. Akhirnya pakai surat nikahnya dia dan juga ikut laporan,” tutur Ida.

    Pada Agustus 2002, Kapolda Jawa Timur masih dipimpin oleh Sutanto dengan pangkap Irjen Pol. Ida Susanti terus menerus berjuang untuk memenjarakan Nera Maria.

    Usahanya membuahkan hasil. Pada tahun 2007 Nera Maria telah ditetapkan sebagai tersangka dan terbit surat keterangan bahwa Nera Maria masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur.

    Namun hingga tahun 2012 juga tidak kunjung membuahkan hasil. Ia sempat bertanya kepada petugas yang menangani kasusnya. Jawabannya, apabila Ida Mengetahui posisi Nera Maria diminta untuk menghubungi Polda Jatim dan akan dilakukan penangkapan.

    Hingga tahun 2021, Ida Susanti kembali mendatangi Polda Jawa Timur untuk meminta kejelasan kasusnya. Ia malah mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan. Petugas menyebut jika berkas kasus Ida hilang karena kebakaran di ruang penyidik Polda Jatim pada tahun 2014. Ia diminta untuk melaporkan kembali dari nol. Ida saat itu hanya menangis.

    “Saya kesal sekali dengan pelayanan Polda Jawa Timur selama 20 tahun ini. Pelayanan hukum cap opo itu. Saya tau saya orang kecil,” katanya sambil menangis.

    Pada tahun 2023, ia yang sudah putus asa lalu iseng membuat video Tiktok dan thread di media social X. hasilnya saat itu videonya viral karena ada embel-embel bahwa Nera Maria adalah adik kandung dari Jusuf Hamka.

    Pada bulan Agustus 2023, Ida kembali dipanggil Polda Jawa Timur. Namun Ida hanya disuruh untuk mentakedown video kasusnya dengan alasan nama instansi Polda Jawa Timur menjadi buruk di mata masyarakat.

    “Yang menyuruh Kasubdit dengan inisial H. saat ini sepertinya sudah pindah. Baru bulan lalu saya yang disuruh takedown sama pak H itu,” terang Ida.

    Ida pun meminta keadilan kepada Presiden Jokowi, Mekopolhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menegakan keadilan.

    Perjuangan dari Ida Susanti belum selesai. Ida berpotensi besar akan kembali menangis karena kasus yang dilaporkan telah dianggap kadaluwarsa. Sesuai dengan amanat UU 78 KUHP. Pasal 78 KUHP secara umum membahas hapusnya penuntutan suatu tindak pidana karena lewat tenggang daluwarsa penuntutan yang ditetapkan pasal tersebut.

    Kini, nama Ida Susanti telah menjadi perbincangan. Sampai saat ini, baik Polda Jawa Timur dan keluarga dari Jusuf Hamka belum memberikan statmen resmi ke public terkait kasus ini. Dari informasi yang dihimpun Ida Susanti telah diundan oleh dua podcaster nasional di youtube dengan jutaan subscriber. (ang/ted)

  • Maulid Nabi, Polda Jatim Gelar Sholawat dan Pengajian

    Maulid Nabi, Polda Jatim Gelar Sholawat dan Pengajian

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Jawa Timur, Jumat (29/9/2023) malam menggelar sholawat dan pengajian bersama.

    Acara yang dihadiri ribuan anggota Polda Jatim ini dihadiri Kapolda Irjen Pol Dr Toni Harmanto, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Yesika Toni, serta para pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan ribuan anggota jajaran Polda Jatim.

    Dalam kegiatan ini hadir para Ulama Jawa Timur. Diantaranya, Habib Taufiq Assegaf, Habib Sholeh Muhammad Al Jufri dan sebagai penceramah pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW Gus Iqdam Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam II Blitar.

    ” Kegiatan ini sebagai momentum untuk mendengarkan nasihat-nasihat keagamaan dari para ulama khususnya nilai nilai suri tauladan dari kanjeng Nabi Muhammad SAW serta bentuk sinergisitas Polda Jatim dengan para ulama,”ujar ketua panitia Maulid Nabi Muhammad SAW Kabag Dalpres Ro SDM AKBP Nanang Haryono,SH,SIK,MSI.

    BACA JUGA:
    Dugaan Korupsi BKKD Padangan, Kejari Bojonegoro Akan Sampaikan Fakta Persidangan ke Polda Jatim

    Sementara itu Gus Iqdam ulama yang viral dengan slogan dekengan pusat mengaku kaget bertemu dengan sosok Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto secara langsung saat diundang berceramah acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal 1445 H, di Lapangan Mapolda Jatim, Jumat (29/9/2023) malam.

    Ulama kelahiran asal Blitar mengira pimpinan tertinggi kepolisian wilayah Jatim, sosok Jenderal Polisi berbintang dua ini, berperangai ‘sangar’.

    Ternyata, sosok Irjen Pol Toni Harmanto yang baru ditemuinya pertama kali pada acara tersebut, merupakan sosok yang ramah, murah senyum, tegas dan juga penuh inovasi.

    Menurutnya, perangai sikap dan tindak tanduk Kapolda Jatim yang demikian ramah dan murah senyum merupakan salah satu cerminan akhlak perilaku Nabi Muhammad SAW.

    “Saya kira tadi ketemu kapolda orangnya seperti apa. Ternyata senyam senyum. Dan itu adalah akhlak rasullullah. Luar biasa. Rasulullah itu enggak pernah tampak ngeri, medeni. Kanjeng nabi ya seperti itu, grapyak (ramah), enak,” ujar Gus Iqdam dalam ceramahnya.

    Gus Iqdam juga menyebutkan Irjen Pol Toni Harmanto sebagai pemimpin yang inovatif, karena selama menjabat hampir setahun, memiliki program kerja yang berorientasi pula pada pembinaan kerohanian para anggotanya.

    Ternyata, Irjen Pol Toni Harmanto bersama sang istri, selaku Ibu Bhayangkari Polda Jatim, hampir setiap hari menggelar acara pembacaan Al-quran. Dan khataman Al-Quran pada setiap pekannya.

    Tujuannya, untuk memastikan para anggota kepolisian tidak kehilangan kesadaran akan keimanan pada Tuhan, disamping tugas berat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    BACA JUGA:
    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Mahasiswa Ilmu Politik Unair Surabaya Gelar Gapol Bersholawat

    “Ternyata di Polda Jatim ada program polisi santri seperti baca Al Quran setiap hari, dan khatamannya seminggu sekali dengan tujuan agar anggota anggota tidak kehilangan iman,” terangnya.

    Menurut pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam II di Desa Karanggayam, Blitar, Jatim itu, inovasi pembinaan keislaman pada para anggota kepolisian yang muslim, sejalan dengan perintah Nabi Muhammad SAW.

    Kapolda Jatim mengajak para anggotanya untuk senantiasa mendekatkan diri kepadamu Tuhan.

    Yang artinya dalam konteks keislaman, adalah mengajak anggotanya untuk senantiasa menimba ilmu melalui majelis, pengajian, shalawatan, dan bersilaturahmi pada ulama secara istiqomah.

    Dengan cara demikian, Gus Iqdam berharap, berbagai kebaikan seperti limpahan rahmat dan rezeki yang wujudnya bisa dalam berbagai bentuk, dapat diperoleh oleh para anggota kepolisian.

    “Apa yang diajarkan oleh pimpinanmu (kapolda Jatim) sudah baik. Mendekat ke habaib, ke Ulama, ke Gus Gus. Luar biasa,” pungkasnya. [uci/beq]

  • Ganja 1,8 Kilogram Diselundupkan dari Banten ke Blitar Lewat Jasa Paket Ekspedisi

    Ganja 1,8 Kilogram Diselundupkan dari Banten ke Blitar Lewat Jasa Paket Ekspedisi

    Blitar (beritajatim.com) – Ganja kering seberat 1,8 kilogram diselundupkan oleh seorang bandar dari Tangerang Provinsi Banten ke Kota Blitar melalui jasa paket Ekspedisi. Pengiriman narkoba tersebut terungkap setelah Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap AW (29) dan S (38) yang berstatus sebagai kurir.

    Kedua kurir tersebut ditangkap polisi setelah mengambil paket ganja kering melalui jasa Ekspedisi di Kelurahan Sentul Kota Blitar. Di hadapan polisi, kedua mengaku hanya disuruh oleh seorang bandar yang menghubunginya melalui telepon untuk mengambil paket ganja kering seberat 1,8 kilogram di Ekspedisi.

    “Jadi kami sudah mendapatkan informasi dari sumber yang kami kelola, dan pelaku ini kami biarkan dulu untuk mengambil paket tersebut, setelah itu barulah kami tangkap dan saat dibuka paket itu berisi ganja kering,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo, Jumat (29/09/23).

    Menurut polisi ganja kering seberat 1,8 Kilogram tersebut memiliki nilai sekitar 126 juta rupiah. Sementara kedua kurir tersebut mendapatkan imbalan senilai 1 juta rupiah untuk sekali pengambilan barang haram tersebut.

    Polisi pun masih mengembangkan kasus penyelundupan ganja kering melalui paket ekspedisi ini. Keterangan sementara bandar narkoba yang menyuruh para kurir tersebut kini berada di Jawa Timur.

    BACA JUGA: Peradi Surabaya Beri Dukungan Prayitno yang Dilaporkan Polisi

    “Untuk kasusnya ini masih dalam penyelidikan, tapi kuat dugaan bandar ada Jawa Timur,” ungkapnya.

    Kasus penyelundupan ganja melalui ekspedisi ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Blitar. Sang bandar terbilang nekat, karena berani mengirimkan barang haram tersebut melalui jasa peket ekspredisi yang cukup ternama di Indonesia.

    Untuk mengelabuhi petugas, paket ganja itu dibungkus dengan kardus menyerupai paket barang pada umumnya. Kardus paket ganja itu juga dibungkus dengan plastik hitam dan di lakban bening.

    Satu dus paket tersebut berisi dua bungkusan ganja. Setiap bungkusan ganja kering tersebut memiliki berat 900 gram. “Ini bandar nya dari Banten ini masih tahap pengembangan,” jelasnya.

    Kini kedua kurir tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Owi/nap)

  • Peradi Surabaya Beri Dukungan Prayitno yang Dilaporkan Polisi

    Peradi Surabaya Beri Dukungan Prayitno yang Dilaporkan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bidang pembelaan profesi Peradi Surabaya memberikan dukungan penuh terhadap Prayitno. Pengacara asal Sidoarjo itu dilaporkan ke polisi karena menuntut haknya sewaktu melaksanakan ibadah haji tak terpenuhi oleh pihak Kemenag.

    Hariyanto dan Johanes Dipa Widjaja selaku ketua dan wakil ketua DPC Peradi Surabaya menyatakan bahwa bidang Pembelaan profesi yang dikoordinir Usman Efendi siap mengawal dan mendukung penuh rekan seprofesinya tersebut.

    “Kami juga membuka pintu untuk memberikan bantuan hukum, bilamana ada masyarakat yang menderita kerugian atas kasus yang sama,” ujar Haryanto didampingi Johanes Dipa Widjaja dalam jumpa pers di kantor DPC Peradi Surabaya, Jumat (29/9/2023).

    Kata Haryanto, tindakan yang dilakukan oleh sejawatnya itu merupakan sebuah koreksi terhadap Kementerian Agama dan jajarannya. Koreksi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “Koreksi ini seharusnya diambil dan diapresiasi oleh Kementerian Agama. Bukan malah dilaporkan,” kata Haryanto.

    “Kami akan mengawal kasus ini, benar tidaknya kami belum tahu. Kami fokus untuk kasus ini. Karena ada warga negara yang juga anggota kami yang dilaporkan,” imbuhnya.

    Menurut Haryanto, selain karena sebagai anggota Peradi, pihaknya mensuport Prayitno karena berani mengoreksi pelayanan haji.

    “Advokat aja dilaporkan lho. Makanya masyarakat gak ada yang berani bicara bahwa banyak kekurangan-kekurangan. Keluhan seperti ini sebenarnya bukan hal yang baru, tapi baru kali ini ada yang berani melawan. Makanya kita berikan dukungan penuh dan apabila ada masyarakat yang mengalami hal yang sama maka kami siap memberikan bantuan hukum,” ujarnya.

    Jika nantinya akan dikonfirmasi oleh pihak Kemenag, terkait benar atau tidaknya permasalahan tersebut, maka DPC Peradi Surabaya siap memediasi antara pihak penyelenggara haji dan Prayitno. Nantinya, Prayitno akan didampingi oleh Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya.

    Johanes Dipa Widjaja Wakil Ketua DPC Peradi Kota Surabaya mengatakan, apa yang telah dilakukan Prayitno sudah tepat.

    “Ganti kerugian yang diminta Prayitno sebagaimana yang disebutkan dalam gugatan nomor : 250/Pdt G/2023/PN.Sda tertanggal 14 Agustus 2023 itu sudah tepat dan sepatutnya,” ujar Johanes Dipa.

    Menurut Johanes Dipa, hal ini aneh karena ada warga negara Indonesia yang merasa dirugikan dan menuntut ganti kerugian tetapi malah dilaporkan ke polisi.

    “Ironisnya lagi, warga negara Indonesia yang menuntut adanya ganti kerugian ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur dan Menteri Agama Republik Indonesia, malah dilaporkan ke Kepolisian Polres Sidoarjo atas dugaan pemerasan,” ungkap Johanes Dipa Widjaja.

    Jika semua gugatan yang disertai tuntutan ganti kerugian yang dilakukan masyarakat Indonesia sebagai bentuk upaya pemerasan dan bisa dilaporkan ke polisi, menurut Johanes Dipa, hal itu sama halnya dengan bentuk kriminalisasi bagi warga negara yang menuntut keadilan.

    “Prayitno sudah benar ketika ia meminta ganti kerugian dalam gugatannya. Namun yang terjadi, Prayitno telah dikriminalisasi. Oleh karena itu, kami akan melawan,” tandas Johanes Dipa.

    Menurut Johanes Dipa, dengan adanya permohonan perlindungan hukum yang dimohonkan Prayitno ini, bukan hanya pengurus saja yang menaruh empati. Seluruh advokat yang menjadi anggota DPC Peradi Kota Surabaya bahkan banyak yang menawarkan diri untuk ikut membela hak hukum Prayitno.

    Johanes Dipa juga menegaskan, bahwa gugatan perdata juga adalah prosedur hukum yang bisa dilakukan siapa saja ketika dirinya menerima ketidakadilan apalagi sampai menderita kerugian.

    “Cara yang dilakukan Prayitno itu adalah jalur hukum, bukan jalur preman atau menggunakan cara-cara yang tidak patut. Memang seperti itulah prosedur yang harus dilakukan,” kata Johanes Dipa.

    BACA JUGA:

    Nina Yanti Pengacara Peduli Adat dan Budaya Indonesia

    Johanes Dipa juga meminta kepada para advokat yang menjadi rekan sejawat untuk bersama-sama bergandengan tangan melawan bentuk ketidak adilan, melawan upaya-upaya kriminalisasi, apalagi kriminalisasi itu terjadi terhadap seorang advokat yang sedang menuntut haknya, mengajukan gugatan dan meminta ganti kerugian.

    Ahmad Bahiej selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama Ahmad Bahiej telah dikonfirmasi atas perkara ini. Dia menjelaskan gugatan dari Prayitno lewat Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara.

    “Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan,” tutup Ahmad. Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara. “Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan,” tutup Ahmad. [uci/but]

  • Peradi Surabaya Beri Dukungan Prayitno yang Dilaporkan Polisi

    Gugat Kemenag, Pengacara Sidoarjo Ganti Dilaporkan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Prayitno, pengacara asal Sidoarjo, menuntut keadilan. Dia menilai hak-haknya waktu melaksanakan ibadah haji tak terpenuhi. Untuk itu, dia pun menempuh jalur hukum dengan menggugat Kepala Kemenag Sidoarjo, Kemenag Jawa Timur serta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp 1,1 miliar.

    Upaya Prayitno dianggap sebagai bentuk pemerasan oleh pihak Kemenag sehingga dilaporkan ke polisi. Prayitno juga dinilai melakukan pelanggaran UU ITE.

    “Kasusnya masih laporan pengaduan, saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Sidoarjo,” ujar Prayitno di kantor Peradi Surabaya, Jumat (29/9/2023.

    Laporan Undang-Undang ITE bermula ketika Prayitno diwawancarai oleh beberapa media televisi nasional. Kemudian dua televisi itu diunggah ke youtube dan media sosial. Tersebarnya wawancara tersebut menjadi dasar Prayitno diadukan ke Polresta Sidoarjo.

    “Saya dituding menyebarkan pemerasan melalui media sosial. Padahal yang menguploadkan pihak televisi. Dan beberapa rekan wartawan,” terang Prayitno.

    Prayitno menjelaskan perkara ini bermula sepulang dari melaksanakan ibadah Haji menggugat tiga kepala Kemenag melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo. Prayitno mengaku, ketika berada di Mekkah dia serta jemaah lainnya di kloter 17 tidak diberi jatah katering. Padahal, mestinya petugas haji memberi mereka makan.

    Saat itu Prayitno dan sebagian besar jemaah kloter 17 pun bingung. Sampai-sampai berinisiatif mengumpulkan uang secara kolektif, untuk membeli peralatan masak, serta bahan makanan berupa telur, beras dan lainnya.

    “Saya gugat dengan dugaan penelantaran. Nomor perkaranya; 250/Pdt.G/2023 PN Sidoarjo,” terang Prayitno.

    Prayitno menuturkan sidang gugatan sudah berlangsung dua kali. Sidang sudah masuk tahap mediasi. Hanya saja belum ada titik temu.

    Sebelum kasus ini disidang, kata Prayitno, Kemenag Sidoarjo juga mengutus orang untuk mendekatinya untuk berdamai. Dia dijanjikan akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta. “Tapi itu tidak ada tindak lanjut akhirnya saya melakukan gugatan,” ujar Prayitno.

    BACA JUGA:

    Nina Yanti Pengacara Peduli Adat dan Budaya Indonesia

    Ahmad Bahiej selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama Ahmad Bahiej telah dikonfirmasi atas perkara ini. Dia menjelaskan gugatan dari Prayitno lewat Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara. “Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan,” tutup Ahmad. Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara. “Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan,” tutup Ahmad. [uci/but]

  • Kabur Dua Tahun, Tahanan Rutan Sampang Belum Ditemukan

    Kabur Dua Tahun, Tahanan Rutan Sampang Belum Ditemukan

    Sampang (beritajatim.com) – Nawedi asal Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, telah 2 tahun kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang. Tahanan kasus narkoba itu hingga kini belum ditemukan.

    “Masih kami diselidiki, yang jelas sampai kapan pun Nawedi ini akan tetap jadi DPO,” ujar Kasub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Syaiful Rahman, Jumat (29/9/2023).

    Pria yang akrab disapa Fiun ini juga mengaku telah bersurat untuk minta bantuan ke setiap kantor Kejari yang ada di lingkup kepolisian daerah Jawa Timur. Bahkan hingga ke Kalimantan.

    “Perluasan lokasi pencarian ini kita upayakan untuk mempercepat penemuan, karena menurut informasi Nawedi kabur ke Kalimantan,” imbuhnya.

    Ia berharap pencarian tahanan ini mendapat dukungan semua pihak. Terutama media dan masyarakat. Tujuannya agar menginformasikan keberadaan pelaku sesuai ciri fisik yang dimuat pada selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO).

    BACA JUGA:

    Kabur dari Liponsos, Warga Surabaya Dibacok Orang

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nawedi kabur dari rutan sejak tahun 2022 atau dua tahun lalu. Ia terjerat kasus narkoba dengan masa tahanan 2 tahun 8 bulan dan akan bebas secara murni pada 2024. Nawedi diduga kabur dengan menjebol dan memanjat tembok menggunakan tali. [sar/but]

  • Wanita Mengaku Adik Kandung Jusuf Hamka Dilaporkan ke Polda Jawa Timur

    Wanita Mengaku Adik Kandung Jusuf Hamka Dilaporkan ke Polda Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang wanita bernama Nera Maria Suhaimi Joseph yang mengaku sebagai adik kandung Jusuf Hamka dilaporkan ke Polda Jawa Timur.  Laporan itu terjadi pada tahun 2002 lalu terkait kasus pemalsuan identitas. Pelaporan itu dilakukan oleh perempuan Surabaya bernama Ida Susanti yang menjadi korban pemalsuan data Nera Maria.

    Nera Maria Suhaimi Joseph mengaku sebagai laki-laki dan memalsukan KTPnya dengan nama Nardinata Marshioni Suhaimi, SH untuk menikahi Ida Susanti. Selain dilaporkan karena memalsukan data, Nera Maria juga dilaporkan karena kekerasan seksual.

    dari surat yang diterima Beritajatim.com, nama Nera Maria Suhaimi Joseph telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Polisi sempat mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/65/VII/2007/Dit.Reskrim pada tahun 2007 lalu dan ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim yang saat itu dijabat oleh Dwi Riyanto. Namun sampai sekarang, Polda Jatim tidak bisa menangkap perempuan yang mengaku sebagai Adik Kandung Jusuf Hamka itu.

    Baca Juga: Dugaan Korupsi BKKD Padangan, Kejari Bojonegoro Akan Sampaikan Fakta Persidangan ke Polda Jatim

    Ditemui Beritajatim.com, Ida Susanti menjelaskan ia baru mengetahui bahwa suaminya adalah perempuan ketika sedang merayakan honeymoon pasca menikah tahun 2000. Saat itu, Nera Maria Suhaimi Joseph mengakui bahwa dia adalah perempuan dan tidak butuh istri. ia hanya membutuhkan pendamping perempuan untuk mengayomi 3 anak angkatnya. Saat itu Ida ingat ia sedang menginap di sebuah hotel di kota Bangkok, Thailand. tiba-tiba suaminya itu mengaku sebagai perempuan. Perasaan Ida saat itu hancur. ia sudah malu dengan orang-orang yang diundangnya ketika menikah di Gereja Bethani Clincing Jakarta.

    “saya marah sekali. saat itu saya dipukuli dan diancam akan dibunuh. Dia minta kesempatan sama aku. akhirnya karena aku memang sayang dia sebagai suami dan laki-laki. Aku memberikan kesempatan dengan syarat dia tidak boleh menyakiti aku dan biar kedepannya tidak cocok maka harus cerai dengan cara yang baik,” ujar Ida saat ditemui Beritajatim di sebuah cafe di Jalan Dharmahusada, Jumat (29/09/2023).

    Saat itu, perempuan yang mengaku adik dari Jusuf Hamka itu menyanggupi juga. Syaratnya, Ida disuruh menjaga abu orang tuanya yang meninggal dan merawat 3 anak angkatnya. Selain itu, Nera Maria juga meminta agar Ida tidak boleh menjadi perawan karena sudah terlanjur dinikahi. Nera pun meminta agar Ida mau bercinta dengan menggunakan sex toys. Ida pun menyanggupi dengan terpaksa.

    Baca Juga: Viral Video Siswa Bermesraan di Warung Magetan, Polisi Buru Penyebar

    Ida lalu dibelikan rumah setelah 3 bulan menikah. ia juga dibukakan toko sparepart mobil mewah setelah 10 bulan menikah dengan sistem modal join. Pada saat itu, Nera pernah bercerita kepada Ida bahwa ia adalah adik kandung Jusuf Hamka. namun saat itu, Ida hanya menanggapi biasa saja.

    Masalah hidup Ida dimulai ketika seorang perempuan berinisial NU datang ke toko sparepartnya di Jalan Kedungdoro. Ida ingat momen itu terjadi pada pertengahan tahun 2001. NU datang dengan marah-marah dan merampas mobil dan baju suaminya saat itu. Setelah beberapa lama, diketahui bahwa NU adalah korban dari Nera. ia juga ditipu oleh Nera dengan identitas lain. Sepengetahuan Ida, Nera mempunyai 3 KTP. Dua KTP Palsu dan satunya asli.

    “aku telpon suamiku (Ardinata/Nera) untuk nanya siapa NU ini. Katanya itu kerabatnya. Jadi saya biarkan. yang dirampas itu mobil dan baju-bajunya Ardinata,” imbuh Ida.

    Baca Juga: Sektor Perikanan di Sleman Terdampak Kekeringan

    Setelah kejadian itu, Ida dan Nera selalu bertengkar. ia kerap dipukuli hingga akhirnya memutuskan melapor ke Polda Jawa Timur dengan Nomor LP/323/VIII/2002/Biro Ops tanggal 8 Agustus 2002. Sepanjang laporannya, ia hanya mendapatkan dua kali Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) selama dua kali. Pertama pada tahun 2005 dan kedua pada tahun 2012. Sampai sekarang, ia tidak pernah mendapatkan SP2HP lagi. Ia sempat beberapa kali mendatangi Polda Jawa Timur untuk meminta kejelasan terkain perkembangan kasusnya. Namun, ia malah dibentak-bentak oleh petugas dan mengatakan bahwa berkas kasus yang dilaporkan Ida hilang dilalap api setelah pada tahun 2014 ruang penyidik Polda Jatim terbakar.

    Selain melaporkan ke Polda Jawa Timur, ia juga menggugat perempuan yang mengaku sebagai Adik Jusuf Hamka itu karena rumah miliknya yang dibelikan suaminya itu tiba-tiba terbit sertifikat dan dijual ke keponakan dari Nera. ia pun sempat menjalani hukuman percobaan 6 bulan dari kepolisian usai dilaporkan oleh keponakan Nera berinisial SS karena mempertahankan rumahnya.

    “baru Mei 2023 kemarin rumahku dieksekusi oleh PN Surabaya. yang mengajukan adalah suamiku sendiri. Padahal suamiku itu DPO sudah terbit suratnya. Kok masih bisa menggugat ?,” tutur Ida sambil menangis.

    Baca Juga: Yakult Indonesia Bantah Produknya Gunakan Bahan Karmin, Senior Director MCC: Kami Produk Halal

    Kini ia hanya berharap bahwa Nera akan ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia mengaku kecewa dengan pelayanan Polda Jawa Timur terhadap kasusnya. Walaupun kasusnya terancam Kadaluwarsa karena telah lebih dari 20 tahun pelaporan, Ida akan terus berjuang dengan menghadirkan bukti-bukti baru. Salah satunya adalah bukti nikah yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil tahun 2002.

    “Saya hanya meminta keadilan. Jangan karena saya orang kecil lalu dia (Nera) adik kandung dari Jusuf Hamka lalu tidak bisa dihukum,” tutup Ida.

    kasus ini viral di media sosial usai Ida mengupload berbagai foto bukti pernikahannya dengan pria bernama Nardinata yang diketahui publik belakangan adalah perempuan dengan nama asli Nera Maria Suhaimi Joseph. Informasi kasus ini disampaikan lewat media sosial TikTok dan X. Dalam waktu dekat berbagai podcaster terkenal di Indonesia berebut untuk mewawancarai Ida. (ang/ian)