kab/kota: Surabaya

  • Saksi Ungkap Fakta Baru Dalam Sidang Dugaan Penggelapan Cincin Kawin

    Saksi Ungkap Fakta Baru Dalam Sidang Dugaan Penggelapan Cincin Kawin

    Jombang (beritajatim.com) – Saksi yang dihadirkan dalam persidangan dugaan penggelapan cincin kawin dengan terdakwa Yeni Sulistiyowati (78) mengungkap fakta baru. Dalam sidang di ruang Kusuma Atmaja PN (Pengadilan Negeri) Jombang, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan sahabat dari pelapor Diana Suwito (46), yakni Ngatminuk (46), warga Surabaya.

    Ngatminuk menceritakan kehadirannya bersama Diana dan Endang Surijowati ke rumah Yeni di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang. Mereka datang untuk mengambil perhiasan Diana yang disimpan mendiang suaminya, Subroto Adi Wijaya di rumah mertuanya tersebut.

    “Saya ketemu dengan Bu Yeni saat acara 49 harinya (kematian Subroto Adi Wijaya, red), sekalian menanyakan cincin berlian dan perhiasan milik Ibu Diana,” kata Ngatminuk saat diwawancarai wartawan usai memberikan kesaksiannya di persidangan.

    Ngatminuk juga mengungkapkan bahwa perhiasan berupa cicin berlian dan sepasang cincin pernikahan milik Diana dibawa oleh Lindayani. Lindayani merupakan anak menantu dari terdakwa Yeni.

    “Waktu itu Bu Diana menanyakan pershiasan ke Bu Yeni. Bu Yeni menjawab kalau perhiasan itu ada, dibawa Bu Linda. Kemudian Bu Linda juga menjawab kalau perhiasan itu ada,” ujarnya.

    BACA JUGA: Menantu Pidanakan Mertua Sendiri di Jombang

    Namun saat perhiasan tersebut diminta Diana, suami Lindayani, Soetikno, menolak memberikannya. Namun sayang, hingga Ngatminuk pulang, perhiasan itu tidak diberikan. “Jadi perhiasan itu tidak pernah diserahkan ke Bu Diana,” katanya.

    Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Riduansyah dengan didampingi hakim anggota Ida Ayu Masyuni dan Bagus Sumanjaya. Sedangkan JPU dihadiri Andie Wicaksono dan Aldi Demas. Penasihat Hukum (PH) terdakwa juga hadir bersama Yeni di persidangan.

    Menanggapi pernyataan saksi, Kuasa Hukum Diana Soewito, Andri Rachmad mengatakan bahwa kesaksian Ngatminuk di persidangan merupakan novum atau fakta baru. Menurutnya, majelis hakim harus menyikapinya.

    “Berdasarkan kesaksian Ngatminuk, Bu Lindayani atau Lingling yang membawa barang tersebut, sebelum ke tersangka Yeni. Bagi kami, harusnya hakim wajib mengeluarkan perintah kepada JPU agar menetapkan tersangka baru,” ucapnya.

    “Perbuatan Lindayani sesuai kesaksian Ngatminuk bisa dijerat dengan pasal 55 KUHP. Dimana Lindayani dianggap turut serta dengan terdakwa Yeni dalam perbuatan pencurian dan penggelapan cincin kawin milik Diana Soewito,” lanjutnya.

    BACA JUGA: Sejumlah Warga Tionghoa dan Diana Jenguk Mertua-Kakak Ipar di Lapas Jombang

    Yeni sebelumnya dilaporkan ke Polsek Jombang oleh menantunya sendiri, Diana Soewito terkait kasus penggelapan 3 buah cincin pada Rabu (26/7/2023). Terhadap Yeni, penyidik Unit Reskrim Polsek Jombang menjeratnya dengan pasal 372 KUHP.

    Pertikaian keluarga ini berawal dari meninggalnya Subroto karena sakit pada 2 Desember 2022. Sebelum meninggal, Subroto menitipkan sejumlah barang kepada ibunya, Yeni. Antara lain berupa KTP atas nama almarhum, 2 cincin kawin, 1 cincin berlian putih, serta 1 ponsel.

    Setelah pemakaman Subroto, Diana meminta barang-barang warisan suaminya itu secara baik-baik kepada Yeni. Karena ia pewaris tunggal semua kekayaan mendiang suaminya. Perempuan asal Surabaya itu meminta ibu mertuanya menyerahkan barang peninggalan suaminya. [suf]

  • 12.448 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim

    12.448 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari ini Kamis, (9/11/2023). Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono berharap proses seleksi dan peserta menjalankan tahapan dengan penuh integritas.

    “Sebanyak 12.448 peserta CPNS Kemenkumham dijadwalkan mengikuti SKD mulai hari ini hingga 16 November 2023 di Surabaya,” ujar Heni.

    Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan segala proses SKD dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Di Jatim, titik lokasi ujian berada di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya hasil kerja sama Kemenkumham dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sistem ini merupakan tes berbasis komputer sehingga nilai peserta bisa dipantau oleh masyarakat melalui live score di Youtube Official CAT BKN,” jelas Heni.

    Heni memantau proses pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham 2023 langsung dari lokasi acara. Dalam pengarahannya, Heni berharap peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan tidak percaya pada semua pihak yang menawarkan kelulusan tes dengan meminta bayaran. “Sebagai CPNS, integritas adalah nilai dasar yang harus ditanamkan sejak dini,” tegas Heni.

    Heni mengatakan penggunaan sistem CAT menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk melakukan seleksi secara transparan dan tanpa kecurangan. “Seleksi ini sangat transparan. Setiap orang bisa melihat nilai peserta secara real time. Panitia atau peserta tidak bisa curang mengubah nilai,” ujar Heni.

    Soal SKD berjumlah 110 soal berjenis pilihan ganda. Bobot nilainya adalah nol hingga lima poin untuk tiap soal. Setiap kali peserta memilih jawaban benar, maka nilai peserta pada live score langsung berubah secara otomatis. “Jika peserta memilih jawaban yang benar, maka nilainya akan berubah secara otomatis. Jika salah, maka nilainya tidak berubah karena jawaban salah mendapat bobot nilai nol,” jelasnya.

    Live score hanya bisa diakses oleh masyarakat, bukan peserta yang sedang mengikuti tes di dalam ruangan. Peserta dapat melihat nilai akhirnya sendiri setelah peserta menekan tombol “selesai” pada komputer tes. “Tak henti-hentinya saya ingatkan agar peserta dan keluarga jangan percaya pada orang yang meminta sejumlah uang dengan janji kelulusan seleksi. Andalkan saja doa dan kemampuan diri sendiri,” tutur Heni.

    Kemenkumham terus melakukan seleksi yang transparan dan bersih dari kecurangan untuk menghasilkan kader Kemenkumham yang berkemampuan tinggi serta memiliki loyalitas. “Semoga dapat terpilih putera-puteri Indonesia terbaik dari yang terbaik untuk memberikan pengabdian di Kemenkumham,” pungkasnya.

    Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama rangkaian seleksi. Adapun soal SKD terdiri dari tiga kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Peserta yang lolos SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kesamaptaan; seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan. [uci/kun]

    BACA JUGA: Begini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS dan PPPK 2023

  • Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mengantongi identitas pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya yang menewaskan Fais Ardiansyah (29) warga Pamekasan, Minggu (05/11/2023) lalu. Diduga, pelaku saat ini kabur ke Madura.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas pelaku. Hendro memastikan bahwa kasus penusukan di Phoenix Club Surabaya lebih dari satu orang.

    “Masih kami kejar. Sementara informasinya kabur ke Madura. Pelaku lebih dari 1 orang,” ujar Hendro Sukmono, Kamis (09/11/2023).

    Hendro menegaskan bahwa pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya adalah residivis kasus yang sama. Ia sebelumnya juga melakukan penganiayaan hingga hilangnya nyawa di sebuah tempat hiburan malam.

    “Hasil pantauan kami pelaku penusukan di Phoenix Club ternyata DPO dengan kasus yang sama di tempat hiburan juga,” tuturnya.

    Sebelumnya, tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (5/11/2023) dini hari.  Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    BACA JUGA:

    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur. [ang/but]

  • Polri Terjunkan 13.251 Personel Amankan Piala Dunia U-17

    Polri Terjunkan 13.251 Personel Amankan Piala Dunia U-17

    Surabaya (beritajatim.com) – Polri menerjunkan 13.251 personel untuk mengamankan Piala Dunia U-17 di empat kota di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 415 personel dari Mabes, sisanya sebanyak 12.836 personel dari empat Polda.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, personel yang diterjunkan akan ditempatkan untuk pengamanan pada saat kedatangan atau kepulangan di bandara, akomodasi, pengamanan tempat latihan, pengamanan pada saat pertandingan di stadion, pengamanan rute dari akomodasi ke stadion dan sebaliknya, rute escape pengamanan tempat parkir dan tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

    ” Polri juga menyiapkan personel untuk antisipasi situasi kontinjensi baik terorisme maupun bencana. Adapun tugas pokok dalam operasi ini adalah Mabes Polri dengan melibatkan personel satuan wilayah melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya 2023, dalam rangka pengamanan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang dilaksanakan selama 25 hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda Jatim, terutama di tempat upacara pembukaan (opening ceremony), tempat pertandingan sepakbola fase grup sampai dengan final dan acara penutupan (closing ceremony) dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan guna pemeliharaan kamtibmas selama pelaksanaan FIFA World Cup U-17 tahun 2023,” bebernya.

    Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh Kasatgas, Kasubsatgas dan para perwira pengendali di lapangan agar mampu menentukan langkah dan upaya yang lebih proaktif dan aplikatif serta dapat menentukan penanganan yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi setiap permasalahan dan potensi gangguan yang ada.

    BACA JUGA:
    PSSI Belum Terima Komplain Terkait Piala Dunia U-17 2023

    “Tentunya sesuai dengan situasi dan kondisi kerawanan atau potensi ancaman diplotting penugasannya masing-masing,” ucap Kasatgas Ops Aman Bacuya dalam amanatnya.

    Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan FIFA World Cup U-17 2023, maka pada kesempatan apel gelar pasukan operasi Aman Bacuya 2023 ini ada beberapa hal yang perlu ditekankan di antaranya melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan tampilkan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

    BACA JUGA:
    4 Stadion yang Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

    Melaksanakan pengamanan secara optimal dengan mempedomani perpol no 10 tahun 2022 yang menjelaskan adanya kesepahaman, sinkronisasi dan sinergi antara sistem pengamanan kepolisian dengan regulasi keamanan dan keselamatan pssi, serta panduan pam sepakbola dari FIFA serta mendasari perkiraan intelijen

    Mewaspadai kembalinya penonton dari stadion setelah selesai pelaksanaan pertandingan khususnya suporter yang timnya mengalami kekalahan agar tidak melakukan perbuatan pidana yang mengakibatkan kerusakan maupun korban jiwa. [uci/beq]

  • Kabareskrim Cek Perlengkapan Pengamanan Piala Dunia U-17

    Kabareskrim Cek Perlengkapan Pengamanan Piala Dunia U-17

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabareskrim Polri, Komjem Wahyu Widada mengecek langsung perlengkapan serta personel pengamanan Piala Dunia U-17 yang akan dibuka di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Jumat (10/11/2023). Dia memimpin apel gelar pasukan Operasi Aman Bacuya 2023, dalam rangka pengamanan FIFA U-17 World Cup 2023, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, pada Kamis (9/11/2023).

    Apel gelar pasukan Operasi Aman Bacuya 2023 ini digelar secara serentak di empat Polda, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda Jatim, yang menjadi venue Piala Dunia 2023 FIFA U-17.

    Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri, baik berupa Alat Khusus (Alsus) maupun Alat Material Khusus (Almatsus) beserta peralatan lainnya.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan dalam amanatnya, ini merupakan suatu kebanggaan dan sekaligus prestasi dimana indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah FIFA U-17 World Cup tahun 2023.

    “Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang ada di Asia Tenggara, yang ditunjuk untuk menjadi tuan rumah, untuk itu kita yang hadir di event ini harus bangga karena menjadi bagian dari sejarah untuk melakukan pengamanan peristiwa yang sangat penting bagi bangsa Indonesia,” papar Jenderal Bintang tiga itu, dalam amanatnya.

    “Kita semua akan menjadi bagian yang ikut dikenang oleh dunia, bahwa penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang diselenggarakan di Indonesia berjalan dengan lancar dan aman,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    4 Stadion yang Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

    Lebih lanjut Kabareskrim Polri yang juga sebagai Kasatgas Ops Aman Bacuya 2023 ini menjelaskan, FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang diselenggarakan di Indonesia akan diikuti oleh 24 negara peserta, yaitu Kanada, Meksiko, Panama, Amerika Serikat, Brasil, Argentina, Ekuador, Venezuela, Kaledonia Baru, Selandia Baru, Inggris, Perancis, Jerman, Polandia, Spanyol, Senegal, Maroko, Mali, Burkina Faso, Indonesia (tuan rumah), Uzbekistan, Iran, Korea Selatan dan Jepang.

    Pelaksanaan pertandingan FIFA U-17 World Cup 2023 ini akan digelar di empat stadion yaitu, stadion Jakarta Internasional Stadium (DKI Jakarta), stadion Si Jalak Harpa (Jabar), stadion Manahan (Jateng) dan Gelora Bung Tomo (Jatim) serta beberapa lokasi atau lapangan yang akan digunakan sebagai tempat latihan, baik stadion maupun tempat latihan harus dilakukan pengamanan secara maksimal.

    “Polri mulai tanggal 10 November 2023 sampai dengan 4 Desember 2023 (selama 25 hari), akan melaksanakan operasi Aman Bacuya 2023 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023, Polri
    bersinergi dengan TNI serta seluruh komponen pengamanan lainnya,” tandasnya.

    “Rencana operasi telah disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tugas pengamanan. petunjuk-petunjuk dan arahan-arahan juga telah diberikan baik melalui rapat koordinasi maupun surat telegram dan telah dilaksanakan latihan pra operasi baik secara parsial oleh empat Satgas Pamwil dan Satgas Mabes Polri yang dilibatkan dalam operasi aman bacuya 2023,” lanjutnya.

    Kasatgas Ops Aman Bacuya Komjen Wahyu Widada juga mengatakan. Meskipun FIFA U-17 World Cup tahun 2023 adalah piala dunia usia muda dan untuk penonton segmennya adalah pemuda dan remaja usia dibawah 17 tahun namun terdapat beberapa hal yang harus diantisipasi dalam pengamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 diantaranya sebagai berikut:

    1. kerumunan (crowd) di pintu masuk stadion.
    2. kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
    3. gesekan fisik antar supporter dan pendukung kesebelasan.
    4. penghadangan, penyerangan, pelemparan terhadap wasit, pemain dan tim official.
    5. pelemparan kembang api (flare) ke lapangan.
    6. spanduk yang dibawa suporter bersifat politik maupun dukungan terhadap salah satu negara
    yang berkonflik (konflik Israel-Palestina).
    7. aksi ancaman bom, bom bunuh diri dan penyerangan terhadap aparat keamanan (tni/polri).
    8. aksi kejahatan konvensional, kejahatan jalanan dan aksi premanisme.
    9. aksi sabotase jalannya rangkaian FIFA World Cup U-17 2023.
    10. kejadian kontijensi dan bencana alam.

    BACA JUGA:
    Jelang Matchday Piala Dunia U17, Berbagai Tim Nasional Gelar Familiarisasi dengan Stadion GBT

    “Dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan yang berskala Internasional ini, tentu kita tidak ingin membuat kesalahan sekecil apapun, oleh karena itu kita persiapkan semaksimal mungkin mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
    pengendaliaannya. Kita memiliki sumber daya yang cukup baik personel maupun sarana dan prasarananya,” paparnya.

    Kepercayaan pemerintah terhadap TNI-Polri untuk menjadi bagian dari pengamanan event yang sangat penting ini harus dimaknai dengan melaksanakan tugas pengamanan sebaik-baiknya.

    “Kita jangan under estimate, jangan pernah menganggap biasa-biasa saja, waspadai setiap potensi ancaman sekecil apapun yang dapat mengganggu jalannya penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023, seluruh rangkaian penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 ini merupakan pertaruhan negara kita dikancah dunia Internasional dimana kita menjadi
    bagian didalamnya,” tandasnya.

    Pada tanggal 23 Juni 2023 FIFA mengumumkan Indonesia sebagai tuan rumah baru menggantikan Peru, dipilihnya Indonesia sebagai tempat diselenggarakannya FIFA U-17 World Cup tahun 2023 ini merupakan keuntungan tersendiri terutama bagi dunia pariwisata di Indonesia.

    “Oleh karena itu, mari secara bersama kondisi tersebut kita jaga dengan menghadirkan rasa aman di masyarakat. Kehadiran TNI-Polri dan unsur keamanan lainnya ditengah-tengah masyarakat harus menjadi sosok pelindung, pengayom dan pelayan sehingga masyarakat merasa nyaman,” jelasnya.

    “Kegiatan pengamanan yang kita laksanakan saat ini menjadi moment untuk menunjukkan jati diri kita kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa tnipolri sebagai sosok yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tanpa pamrih dan pandang bulu,” imbuhnya. [uci/beq]

  • Polres Malang Bekuk Pengedar, Sita Sabu 200 Gram dari Cina

    Polres Malang Bekuk Pengedar, Sita Sabu 200 Gram dari Cina

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang membekuk pengedar narkoba jenis sabu, Abdul Adzim Rois (35) warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (26/11/2023) lalu. Diduga, Rois mengedarkan sabu di kawasan Malang Selatan.

    Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 12 poket sabu dengan berat 200,52 gram, serta kantong plastik bertuliskan Bahasa Cina ‘Guanyingwang’.

    Kasatreskoba Polres Malang, AKP Subijanto mengatakan barang-barang itu didapat dari seseorang yang berada di kawasan Surabaya.

    BACA JUGA:
    Pj Wali Kota Malang Pimpin Deklarasi Pemilu Damai

    “Siapa orangnya, masih kita selidiki lebih dalam. Termasuk plastik bertuliskan Bahasa Cina itu, apakah barang itu dikirim dari luar negeri atau bukan,” ungkap Subijanto dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (9/11/2023).

    Kasatreskoba Polres Malang, AKP Subijanto, bersama tersangka Adzim Rois (35) dan barang bukti sabu sabu, Kamis (9/11/2023).

    Subijanto menyebut, pria yang bekerja sehari-hari sebagai tukang pasang wifi itu, nekat mengedarkan narkoba untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

    “Per gram sabu dijual seharga Rp 1 juta. Sementara pelaku mendapat upah senilai Rp5 juta apabila barangnya terjual habis,” tegas Subijanto.

    BACA JUGA:
    Kecelakaan Kerja Bongkar Praktik Elpiji Oplosan Kota Malang

    Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Ronald Tannur ke Polisi

    Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Ronald Tannur ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Berkas perkara kasus penganiayaan hingga meninggal dunia dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur dikembalikan jaksa Kejari Surabaya ke penyidik Polrestabes Surabaya. Ada beberapa hal dalam berkas yang dinyatkan belum lengkap sehingga dikembalikan dengan disertakan petunjuk.

    Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana tidak memberikan keterangan secara detail petunjuk apa yang diberikan ke penyidik.

    ” Yang jelas berkas kita kembalikan (P19),” ujar Putu, Kamis (10/11/2023).

    Ronald ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti alias Andini. Namun, hingga kini kasus yang menjerat anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu belum disidangkan.

    Sebenarnya, penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melimpahkan berkas perkara Ronald Tannur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sejak tanggal 20 Oktober lalu. Namun, ternyata berkas tersebut dikembalikan dan dinyatakan P-19 atau belum lengkap.

    BACA JUGA:
    Ronald Tannur Bakal Laporkan Dimas Yemahura ke Polisi

    “Berkas perkara Tannur dinyatakan P-19 pada Kamis, 2 November lalu. Ada syarat-syarat formil dan materiil yang harus diperbaiki,” terang Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakoso.

    Akan tetapi, Ali masih enggan untuk menjelaskan secara detail terkait syarat formil dan materiil yang dimaksud.

    “Ya itu masuk teknis penelitian. Enggak bisa diungkap,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono tidak menampik pengembalian berkas kasus Ronald Tannur. Hendro juga membenarkan bahwa P-19 berkas tersebut karena pihaknya harus memperbaiki syarat formil dan materiil.

    Ada perubahan pasal yang diterapkan kepada Gregorius Ronald Tannur. Kini, pria 31 tahun itu bukan lagi tersangka kasus penganiayaan. Tapi tersangka pembunuhan.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmo mengatakan, perubahan pasal primer dari Pasal 351 ayat (3) ke Pasal 338 KUHP diputuskan setelah pihaknya melakukan rekonstruksi dan gelar perkara pada Selasa (10/10/2023).

    BACA JUGA:
    Update Kasus di Blackhole KTV, Kuasa Hukum Ungkap Dini Sera Lebih Dulu Pukul Ronald Tannur

    “Kami juga melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi maupun tersangka itu sendiri. Melakukan penelitian terhadap beberapa alat bukti. Dalam gelar perkara kami melibatkan ahli pidana, ahli kedokteran forensik, dan ahli komputer forensik juga kami libatkan,” terang Hendro di Mapolrestabes Surabaya.

    Namun, penyidik tidak serta merta menghilangkan pasal penganiayaan. Pasal 351 ayat (3) KUHP tetap disertakan sebagai pasal subsider.

    Dengan demikian, Ronald Tanur berstatus sebagai tersangka pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti. [uci/beq]

  • Kajati Jatim Akan Tindak Tegas Jaksa Yang Tak Netral Dalam Pemilu

    Kajati Jatim Akan Tindak Tegas Jaksa Yang Tak Netral Dalam Pemilu

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim DR Mia Amiati akan menindak tegas pada Jaksa yang tak netral dalam pemilu 2024.

    Dia meminta agar jaksa pada kantor kejaksaan di seluruh Jatim agar selalu bersikap netral pada pagelaran pemilu 2024. Hal itu sesuai surat edaran Jaksa Agung kepada seluruh kantor kejaksaan terkait netralitas pemilu.

    Mia menegaskan, akan mengambil sikap tegas jika pihaknya menemukan ada seorang jaksa yang tidak netral pada pemilu mendatang. “Ada sanksi, bisa dicopot dari jabatannya sebagai jaksa,” tegasnya.

    Hal itu disampaikan Mia saat melantik para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) baru dan jajarannya di kantor Kejati Jatim. Kepada seluruh jaksa di Jatim, Mia juga menekankan agar bersikap netral pada pemilu mendatang.

    Sejumlah pejabat tinggi Kejati Jatim yang dilantik diantaranya, Dwi Setyo Budi Utomo dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati Jatim, Irene Putrie dilantik sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim, Diah Yuliastuti dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jatim.

    Di jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Mia melantik Dede Sutisna sebagai Kepala Kejari Kota Madiun, Didik Adyotomo dilantik sebagai Kepala Kejari Batu, Rachmat Supriady dilantik sebagai Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rudy Hartawan Manurung dilantik sebagai Kepala Kejari Kota Malang, Agus Chandra dilantik sebagai Kepala Kejari Jombang, Eri Yudianto dilantik sebagai Kepala Kejari Pacitan.

    Endang Tirtana dilantik sebagai Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Safi dilantik sebagai Kepala Kejari Lumajang, Andi Mirnawaty dilantik sebagai Kepala Kejari Kota Kediri, Ricky Setiawan Anas dilantik sebagai Kepala Kejari Tanjung Perak, Muji Martopo dilantik sebagai Kepala Kejari Bojonegoro, dan Muhammad Akbar Yahya dilantik sebagai Kepala Kejari Trenggalek.

    Sementara itu kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Mia berpesan agar segera bisa beradaptasi di lingkungan yang baru. Karena pimpinan memberikan kesempatan atau jabatan ini bukan sekedar pergantian orang, tapi melihat prestasi yang telah diraih oleh teman-teman tersebut.

    Ia berharap para pejabat yang menempati jabatan baru harus bisa menghargai dan menghormati adat di daerah tersebut. “Ketika kita beradaptasi dengan lingkungan yang baru, tentu harus bersikap. Yang terpenting di mana bumi dipijak, di situ langit harus dijunjung tinggi,” pungkas Kepala Kejati perempuan pertama ini. [uci/ted]

  • Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Kasus Penusukan di Phoenix Club, Polisi Periksa 9 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penusukan di Phoenix Club Surabaya terus berlanjut. Terbaru, petugas kepolisian memeriksa 9 saksi untuk mengungkap siapa pelaku penusukan yang menyebabkan korban Fais Ardiansyah (29) warga Sampang Tewas, Minggu (05/11/2023).

    “Sudah ada 9 orang saksi yang kami periksa. Kemungkinan bertambah. Doakan saja karena polisi terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari, Rabu (8/11/2023).

    Polisi masih enggan membahas identitas terduga pelaku penusukan. Saat ini pihaknya sudah mengirimkan anggota untuk memburu pelaku. Untuk tempat usaha Phoenix Club Surabaya, polisi tidak akan membuka segel police line yang dipasang sampai kasus penusukan ini selesai.

    “Sejak pertama informasi diterima, kepolisian tentu sudah mencari keberadaan dari tiap tiap pelaku, untuk tempat usaha kami larang untuk buka terlebih dahulu,” katanya.

    Untuk mencegah hal serupa terjadi, saat ini polisi lebih gencar melakukan patroli di tempat hiburan malam. Ia juga memerintahkan anggotanya untuk terus turun ke lapisan paling bawah masyarakat Tambaksari untuk mencegah prostitusi dan penggunaan narkoba.

    BACA JUGA: Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    “Bukan hanya di Phoenix Club, gerakan cegah kriminalitas, peredaran narkoba, hingga seluk beluk prostitusi, kita tekankan ke pengunjung – pengunjung di tempat hiburan lain,” pungkas Ari.

    Sebelumnya, tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (5/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    BACA JUGA: Phoenix Club Surabaya Disegel Polisi, Imbas Tamu Ditusuk hingga Tewas

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur. [ang/suf]

  • Chug Bar Wiyung Sudah Dilarang Jual Minol sejak September 

    Chug Bar Wiyung Sudah Dilarang Jual Minol sejak September 

    Surabaya (beritajatim.com) – Chug Bar Wiyung ternyata sudah pernah dilarang untuk menjual minol (minuman beralkohol) sejak bulan September 2023. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pembinaan Usaha Perdagangan Dinkopdag Surabaya Farida Fitrianing Arum.

    “Pancen ndableg Chug Bar Wiyung itu. Kita sudah kesana bulan September 2023 kemarin untuk kasih pembinaan agar tidak jual alkohol karena tidak ada izinnya,” kata Farida ketika dihubungi, Rabu (08/11/2023).

    Farida menjelaskan bahwa izin penjualan minol Chug Bar Wiyung dipastikan tidak akan dikeluarkan oleh pihaknya karena lokasi bar yang terlalu dekat dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lidah Wetan IV. Sampai saat ini, pihaknya masih memberikan sanksi teguran tertulis pertama usai di razia oleh Satpol PP Surabaya.

    “Sesuai Perwali 116 tahun 2023 kita berikan teguran tertulis pertama. Kalau dalam waktu 14 hari masih menjual kita akan berikan teguran kedua. Baru setelah itu akan ada penghentian kegiatan usaha sementara,” imbuh Farida.

    Dari data yang dimiliki oleh Dinkopdag Kota Surabaya, Chug Bar Wiyung hanya memiliki izin resto. Namun, manajemen Chug Bar Wiyung nekat menjual minuman beralkohol walaupun tidak memiliki izin. Farida menegaskan bahwa Chug Bar telah menjual Minol ilegal.

    “Kalau Chug Bar Wiyung melaksanakan restoran saja ga masalah. Yang jadi masalah kan dia jual minol. Ijin alkoholnya yang mengeluarkan pemkot Surabaya. Saya pastikan tidak mungkin keluar izinnya. Jadi sekarang penjualan minol Chug Bar itu ilegal,” tegas Farida.

    Farida mengakui bahwa pihaknya memang belum mengirimkan surat bantuan penertiban (bantib) ke Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penyegelan. Hal itu karena pihaknya berusaha melakukan pembinaan kepada Chug Bar. “Kita belum kirim bantib utk Satpol PP. Itu kan kita utamakan pembinaan. Selama dia ga menjual minol kan masih bisa selama difungsikan sebagai restoran,” tutup Farida.

    Diketahui, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta jajarannya gencarkan razia miras tak berizin, perjudian dan prostitusi di kota pahlawan. Eri menekankan kepada jajarannya agar memastikan Surabaya terjaga aman dan nyaman dalam kondisi apapun. “Jangan sampai Surabaya ini menjadi kota yang tidak aman. Maka ciptakan rasa keamanan itu di masyarakat,” kata Eri, Kamis (2/11/2023).

    Eri menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang taat terhadap hukum. Karenanya, ia meminta jajarannya apabila melihat kegiatan apapun yang melanggar hukum, agar jangan ada pembiaran. (ang/kun)

    BACA JUGA: Chug Bar Wiyung Tetap Buka Usai Dirazia Satpol PP Surabaya