kab/kota: Surabaya

  • Pengakuan Maling di Ngawi Sasar Warung Dijaga Lansia

    Pengakuan Maling di Ngawi Sasar Warung Dijaga Lansia

    Ngawi (beritajatim.com) – Otak komplotan maling spesialis kelontong di Ngawi mengaku menyasar warung yang dijaga lansia. Komplotan yang sudah beraksi di 22 lokasi itu sengaja memilih warung yang dijaga lansia karena mudah dikecoh.

    MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban itu mengatakan, warung yang dijaga lansia jadi pilihan. Meski lansia dianggap rentan, mereka tetap menyusun rencana matang untuk menggasak harta benda milik penjaga warung.

    “Yang tua begitu mudah dikecoh. Kalau yang masih muda agak susah,” kata MSW saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus pencurian di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dia mengaku, tak jarang aksinya gagal karena warung yang disasar ramai pembeli. Namun, dirinya bersama HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya tetap mencari kesempatan.

    “Ya kadang nggak jadi karena warungnya ramai. Terus nyari sasaran lagi. Pokoknya yang penjaganya lansia,” pungkas MSW.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Saat ini, dia harus menanggung rasa sakit di betis kiri karena terkena timah panas petugas Polres Ngawi. Dia melawan saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Ngawi di sebuah hotel di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (12/11/2023) lalu.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    Pun, dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal KelurahanWonokromo, Kecamatan Wonkromo, Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Disusupi Joki

    Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Disusupi Joki

    Surabaya (beritajatim.com) – Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Kemenkumham Jatim (Jawa Timur) disusupi joki. Petugas berhasil menangkap penyusup tersebut yang notabene seorang mahasiswa, yakni IM.

    IM kemudian diserahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut. Dia sengaja menjadi joki dalam Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Selasa (14/11/2023). Namun, aksi sang joki berhasil digagalkan Panitia Daerah Kemenkumham Jatim.

    “Upaya perjokian ini dapat diungkap saat proses verifikasi berkas dan pelayanan pin registrasi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Rabu (15/11/2023).

    Setelah didalami, IM merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jember. Dia hendak men-joki seorang peserta SKD CPNS yang berinisial AM, seorang peserta SKD CPNS Kemenkumham asal Jombang. “AM mendaftar untuk posisi Penjaga Tahanan dan dijadwalkan mengikuti ujian pada sesi ketiga hari ini,” terang Heni.

    BACA JUGA: Seleksi CPNS Kemenkumham, Petugas Dapati Peserta Bawa Jimat

    Namun, IM gagal masuk ke lokasi tes yang terletak di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya. Gelagat mencurigakannya diendus panitia saat IM memasuki pos pemeriksaan biometrik dan pin registrasi.

    “Sistem menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik ‘miss match’ dengan fisik asli yang bersangkutan,” tutur pria asli Kebumen itu.

    Salah satu ciri paling mencolok adalah foto di KTP dan kartu peserta ujian menunjukkan ciri fisik yang sedikit gemuk. Namun, pada kenyataannya IM punya perawakan yang cenderung kurus. Panitia pun mengamankan mahasiswa semester 7 pada Fakultas Teknik Lingkungan itu.

    “Dari pengakuannya, IM akan mendapatkan imbalan Rp25-30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM,” tutur mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu.

    Meski begitu, IM mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu AM sebagai kliennya. Perantaranya adalah temannya yang juga spesialis tes CPNS. “Dari hasil pendalaman, kami menduga pelaku berjaringan, karena punya banyak teman sesama joki,” terang Heni.

    BACA JUGA: 12.448 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim

    Panitia pun menyerahkan IM Polsek Gunung Anyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ini merupakan langkah tegas panitia dalam memberikan sinyal bahwa segala bentuk kecurangan dalam seleksi CPNS tidak akan ditoleransi.

    “Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham,” ungkap Heni.

    Seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan terus berlanjut hingga Kamis (16/11/2023). Semua peserta diingatkan untuk menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan kejujuran agar hasil yang diperoleh mewakili kemampuan sebenarnya. [uci/suf]

  • Kisah Napi Teroris, 18 Tahun Baru Bisa Ketemu Orang Tua dan Anak

    Kisah Napi Teroris, 18 Tahun Baru Bisa Ketemu Orang Tua dan Anak

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Setelah menanti belasan tahun untuk bisa bertemu keluarga, akhirnya terwujud. Rasa bahagia itu tak bisa disembunyikan oleh Ismail Fahmi Yamsehu, narapidana teroris (Napiter) yang menjalani vonisnya di Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

    Napiter asal Kabupaten Ambon Provinsi Maluku yang dipenjara sejak tahun 2005 itu dengan putusan seumur hidup itu akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya usai 18 tahun menahan rindu. Pertemuan itu berkat pihak Lapas Klas 1 Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk mempertemukan keduanya
    di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Kelas I Surabaya, Selasa (14/11/2023).

    “Pertemuan keduanya dilakukan dengan persiapan matang. Mulai keamanan dan emosional narapidana oleh Pamong Napiter Lapas Kelas I Surabaya dan perwakilan dari BNPT guna memberikan pendampingan untuk memastikan pertemuan berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

    Baca Juga: Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Beras 10 Kg ke 93.635 KPM

    Heni mengucapkan terima kasih terhadap BNPT, yang telah melaksanakan program family visit ini. “Perlu pengorbanan untuk mendatangkan keluarga Ismail ke Lapas Kelas I Surabaya untuk bertemu secara tatap muka,” terangnya.

    Kalapas Klas I Surabaya, Jayanta yang diwakili oleh Kasi Bimkemas sekaligus Pamong Napiter Bambang Sugianto menyatakan Ismail sangat bersyukur bisa ketemu sama sang ibu dan anaknya.

    “Saya bersama teman-teman mengucapkan rasa terimakasih atas fasilitasnya sehingga bisa mendatangkan ibu kandungnya yang sudah 18 tahun tidak bertemu,” ungkap Bambang menirukan perkataan Ismail.

    Napiter Ismail bersama ibu dan anak kandungnya

    Bambang juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga terkait secara bersama-sama dan juga di dukung oleh Yayasan Maluku Merah Putih.

    Baca Juga: Korupsi Jasa Kebersihan RSUD Kabupaten Kediri Rp400 Juta, Direktur PT Baliwong Ditahan

    Program ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Pemasyarakatan yang dimana menganut asas non diskriminasi, pengayoman, dan kemanusiaan.

    Putri dari Ismail sendiri mengungkapkan rasa bahagianya dan bersyukur karena sudah lama dan tidak pernah kesini untuk bertemu dengan ayahnya sehingga membuat momen istimewa dan mengharukan.

    “Terima kasih untuk BNPT sudah memfasilitasi kami sampai saat ini, pelayanan sangat baik dan di bantu untuk bertemu. Dengan program ini sangat menghibur karena sudah lama tidak bertemu dengan keluarga,” imbuhnya dengan mengakui program seperti ini baik untuk saya pribadi maupun untuk teman-teman napiter lainnya,” timpal Ismail.

    Keberhasilan pertemuan ini tidak hanya menjadi berita baik bagi narapidana dan keluarganya, tetapi juga memberikan aura positif bahwa kerjasama yang terjalin antar stakeholder menjadi solusi efektif dalam upaya deradikalisasi tindak terorisme di Lapas Klas I Surabaya. (isa/ian)

     

  • Polres Gresik Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Pelajar

    Polres Gresik Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Pelajar

    Gresik (beritajatim.com) – Polres Gresik langsung bertindak cepat menindaklanjuti kasus perampasan motor pelajar asal Mojokerto di Pasar Balongpanggang Kabupaten Gresik. Tersangka Zainal (28) warga asal Simokerto Surabaya tak berkutik saat diamankan beserta barang bukti.

    Selain Zainal, polisi masih memburu rekan pelaku yang berinisial KLR. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO). “Pelaku kami tangkap di lapangan bola Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Selasa (14/11/2023).

    Ia menambahkan, modus pelaku saat menjalankan aksinya adalah menakut-nakuti korban. Pelaku tiba-tiba memberhentikan korban. Kemudian tersangka menuduh korban sebagai pelaku kekerasan terhadap keluarga pelaku.

    Di tengah perjalanan, di Jalan Raya Balongpanggang, pelaku langsung memberhentikan korban EN mengendarai sepada motor Honda Vario S 3138TY. “Korban dituduh sebagai Roni yaitu orang yang telah melakukan pemukulan terhadap keluarga tersangka,” imbuhnya.

    BACA JUGA: Perampasan Motor Kembali Terjadi di Gresik, Korbannya Pelajar

    Saat di lokasi, pelaku lainya yang berinisial KLR mengajak korban EN untuk pergi ke rumah. Tujuannya, membuktikan bahwa korban bukanlah pelaku pemukulan. Selanjutnya korban EN dibonceng oleh pelaku KLR menggunakan sepeda motor pelaku.

    “Korban EN diturunkan di pinggir jalan. Pelaku yang bernama Zainal langsung meminta kunci kontak sepeda motor milik korban beserta tiga ponsel. Alasannya, untuk pembuktian ditunjukkan kepada keluarga tersangka,” ungkap Adhitya.

    Sementara itu, tersangka Zainal mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut. Sebelumnya hal tersebut dilakukan di wilayah terminal Bunder Gresik. “Hasil kejahatan akan dijual ke Madura dengan harga Rp 5 juta,” katanya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun. [dny/suf]

  • Korupsi Jasa Kebersihan RSUD Kabupaten Kediri Rp400 Juta, Direktur PT Baliwong Ditahan

    Korupsi Jasa Kebersihan RSUD Kabupaten Kediri Rp400 Juta, Direktur PT Baliwong Ditahan

    Kediri (beritajatim.com) – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan RSUD Kabupaten Kediri, Direktur PT Baliwong Indonesia HE (65) resmi ditahan, pada Selasa (14/11/2023).

    Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra mengatakan, hari ini tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

    “Sebelumnya, tanggal 31 Agustus 2023, HE sebagai Direktur PT Baliwong Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Selasa (14/11/2023).

    Sebelum dijebloskan ke penjara, tersangka HE sempat diperiksa selama 4 jam, mulai pukul 10.00-16.00 WIB. Selesai pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan.

    Baca Juga : Harga Kedelai Naik, Pengrajin Tahu Kediri Menjerit

    Dia akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 14 November hingga 3 Desember 2023 di Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Yuda menjelaskan, tersangka diduga korupsi pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri selama tahun anggaran 2018-2020.

    Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Kediri, nilai kerugian negara sebesar Rp 398.480.129,33, termasuk diantaranya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

    Lebih lanjut Yuda memaparkan, HE sebagai direktur PT Baliwong menjadi rekanan RSUD Kabupaten Kediri. Perusahaan tersebut melaksanakan pekerjaan jasa kebersihan yang dibayarkan melalui dana BLUD sebesar Rp5,5 Miliar.

    Tetapi, perusahaan itu tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai dokumen kontrak kerja. Dari tindakan tersangka, negara mengalami kerugian hampir Rp400 juta.

    “Pengadaan jasa ini include ada pengadaan jasanya ada pengadaan barangnya. Dari proses tersebut setelah kita lakukan kroscek banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana bunyi kontrak,” tegasnya.

    Dalam kasus ini tim telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 saksi. Yuda tidak menutup kemungkinan jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana ini pihaknya akan melakukan tindak lanjut.

    “Perkembangan penuntutan seperti apa nanti, bila memang ada pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini pastinya akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. [nm/ted]

  • ‘Nikita Mirzani’ Diadili di PN Surabaya Gara-gara Michat

    ‘Nikita Mirzani’ Diadili di PN Surabaya Gara-gara Michat

    Surabaya (beritajatim.com) – Nikita Mirzani, seorang trans puan (trans gender) ini diadili di PN Surabaya. Syarifuddin adalah nama aslinya, dia menunjukkan payudara dan juga panggulnya di akun Michat. Tujuannya untuk memikat, agar pengunjung Mechat bersedia berkencan dengannya.

    Apa yang dilakukan terdakwa ini mampu mendatangkan keuntungan Rp 500 ribu sampai Rp 1,4 juta untuk sekali kencan dengan korbannya.

    Dihadapan majelis hakim, ‘Nikita Mirzani’ mengaku memposting video tersebut untuk menarik korban. Setelah korban tertarik dan melakukan transaksi dengan terdakwa melalui Mechat, Terdakwa kemudian janjian di tempat tertentu yang sudah ditetapkan terdakwa.

    Akibat perbuatannya, Terdakwa dijerat pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE.

    Seperti diketahui, Terdakwa ditangkap tim cyber Polrestabes Surabaya dalam operasi duniabmaya pada 24 Agustus 2023 lalu di sebuah hotel di jalan Basuki Rahmat Surabaya. [uci/ted]

  • 22.801 Warga Binaan Lapas Jawa Timur Siap Ikut Pemilu 2024

    22.801 Warga Binaan Lapas Jawa Timur Siap Ikut Pemilu 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 22.801 warga binaan yang ada di beberapa Lapas di Jawa Timur siap mengikuti pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat menyambangi Mapolda Jawa Timur, Selasa (14/11/2023). Salah satu agendanya adalah membahas persiapan pemilu 2024.

    Kedatangan Heni di Markas Tribrata itu disambut langsung Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Akhmad Yusep Gunawan.

    Heni mengatakan bahwa saat ini Jumlah warga binaan di 39 lapas dan rutan di Jatim mencapai 28.265 orang. Dari jumlah itu, yang berstatus narapidana mencapai 22.505 orang dan tahanan 5.760 orang.

    “Saat ini yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap mencapai 22.801 orang warga binaan,” ujar Heni.

    Saat ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan input data ke dalam DPT. Sekitar 5.464 warga binaan lainnya diproyeksikan bisa masuk DPT di lapas/ rutan.

    “Kami terus berupaya agar semua warga negara yang sedang menjalani pembinaan di lapas dan rutan bisa memberikan suaranya di 102 TPS yang ada di dalam lapas dan rutan,” terangnya.

    Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terus bertambahnya tahanan baru. Namun, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim akan terus melakukan update informasi.

    “Karena pelayanan kami sudah normal kembali pasca COVID-19, sehingga terbuka untuk menerima tahanan baru dari polsek dan polres,” tuturnya.

    Sementara itu, Yusep mengatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di Jatim relatif kondusif. Dia berharap kondisi ini bisa dijaga, termasuk di lapas dan rutan yang selama ini menjadi obyek vital.

    “Dibutuhkan kerja keras, sinergi dan kolaborasi termasuk dengan Kemenkumham untuk menciptaka suasana di Jatim lebih kondusif menjelang pemilu 2024,” terangnya.

    Yusep pun menyatakan komitmennya untuk terlibat dalam pengamanan lapas dan rutan. Baik secara reguler maupun saat tahapan pemilu dimulai.

    “Yang pasti kami punya semangat yang sama dengan Kemenkumham Jatim untuk menjaga netralitas dan kondusifitas dalam pelaksanaan pemilu 2024,” tegas Yusep.

    Selain Heni, Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Yankumham Nur Ichwan dan Kadiv Keimigrasian Herdaus mengikuti pertemuan yang digelar di Selasar Semeru Mapolda Jatim itu. Dari Polda, PJU yang hadir adalah Irwasda Kombespol Mohamad Aris, Kabid Hukum Kombespol Sugeng Riyadi, Kabid Humas Kombespol Dirmanto dan Direktur Tahti AKBP Eka Yekti Hananto Seno. [uci/ted]

  • Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengungkap komplotan maling yang mencuri di toko kelontong pernah beraksi di 22 lokasi. Komplotan ini terdiri dari empat pelaku dengan peran masing-masing.

    Empat maling tersebut yaitu MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban berperan sebagai otak dari serangkaian aksi, HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Sidoarjo berperan sebagai penyurvei tempat, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya sebagai eksekutor pencurian.

    “Dari pengakuannya, pernah melakukan di total 22 lokasi. 20 di antaranya di wilayah Jawa Timur, sisanya di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Sebanyak 22 lokasi itu tersebar di Ngawi, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Blitar, Tulungagung, Kediri, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro untuk wilayah Jawa Timur. Kemudian, di Purworejo Jawa Tengah serta Pangandaran Jawa Barat.

    “Jadi sebelum beraksi memang digambar dulu sketsanya. Rencana pencurian mereka pikirkan matang. Sasarannya adalah warung kelontong yang penjualnya memang lansia yang mereka anggap lemah,” kata Argo.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Dari kejadian itu, Argo berpesan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada. Apalagi jika rumah atau tempat usaha cukup rawan terjadi tindak kejahatan.

    “Sebaiknya dipasang CCTV, kemudian jangan meninggalkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau semua orang. Serta, tetap waspadai siapa saja yang datang ke rumah atau membeli sesuatu di tempat usaha,” pungkas Argo.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61). Dia mengaku tak hanya kehilangan uang sekitar Rp34 juta di ATM namun juga kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dia pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku.

    “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    BACA JUGA:
    Produsen Tahu Ngawi Keluhkan Tingginya Harga Kedelai

    Dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu telah diamankan.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan maling spesialis toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting. “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah gak ada,” kata Rohmah.

    Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya. Pun, dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan. “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya. Keempatnya dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Viral Video Emak-Emak di Ngawi Bawa Poster Gibran di Sekolah TK, Bukan Kampanye Cuma Ngefans

  • Narapidana Teroris Ikrar Setia pada NKRI

    Narapidana Teroris Ikrar Setia pada NKRI

    Surabaya (beritajatim.com) – Suherman Bin Abdul Rahman, seorang narapidana kasus teroris, mantap menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (13/11/2023). Sebelumnya, pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Kegiatan ikrar ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Pria yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI.

    “Tadi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, narapidana Suherman telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

    Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Dan mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat islam.

    “Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas,” terang Heni.

    Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

    “Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik,” harap Sugeng.

    Sugeng yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin. Dan menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstrimisme.

    “Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan pembebasan bersyarat,” jelasnya.

    Pada momen tersebut, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu.

    BACA JUGA:

    Ulama dan Tokoh Malang: Ancaman Terorisme Kenyataan

    “Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti,” harap Suherman.

    Pada akhir kegiatan, dilakukan pemberian ucapan selamat kepada Suhermawan sebagai bentuk apresiasi atas keputusannya untuk mengikrarkan setia kepada NKRI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif menuju pemulihan dan pemberdayaan bagi narapidana teroris yang bersedia memilih jalan damai dan mematuhi hukum negara. [uci/but]