kab/kota: Surabaya

  • Tahun 2023, Curanmor dan Curat di Surabaya Meningkat

    Tahun 2023, Curanmor dan Curat di Surabaya Meningkat

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan meningkat di kota Surabaya pada tahun 2023. Peningkatan kejahatan jalanan itu diungkap oleh Kapolrestabes Surabaya dalam analisa dan evaluasi (anev) tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

    Dari paparan data yang disampaikan Pasma, pada tahun 2022 terjadi 484 kasus curanmor dan 288 kasus curat. Pada tahun 2023, kedua kasus itu naik 11 persen menjadi 544 kasus curanmor dan 324 kasus curat. Sementara untuk kasus curas menurun dari tahun 2022 128 kasus menjadi 114 kasus.

    “Kejahatan konvensional yang menjadi perhatian utama yaitu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat yaitu Curat, Curas dan Curanmor, ” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.

    Dari 544 kasus yang dilaporkan, Polrestabes Surabaya menangkap 322 pelaku curanmor. 245 tersangka pelaku curat dan 87 orang pelaku curas. Total, ada 654 pelaku 3C yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya.

    “Caranya banyak. Ada yang todong, ada yang merusak kunci dan banyak ya caranyanya,” imbuh Pasma.

    Pasma menambahkan, bahwa tindak pidana yang terjadi di tahun 2022 – 2023 juga cenderung menurun 4 persen. Di tahun 2022, terjadi 4.534 tindak pidana. Sedangkan di tahun 2023 terjadi 4.292 kasus. Hal itu selaras dengan angka penyelesaian kasus yang diselesaikan oleh Polrestabes Surabaya. Angka penyelesaian juga turun. Di tahun 2022 ada 3.616  kasus yang bisa diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2023, ada 3.389 kasus yang diselesaikan dengan persentase penyelesaian hanya 78,9 persen. (ang/ian)

  • Inilah Torehan Prestasi Kejari Tanjung Perak Selama 2023

    Inilah Torehan Prestasi Kejari Tanjung Perak Selama 2023

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya telah menorehkan banyak prestasi yang sangat mengagumkan selama tahun 2023 ini. Secara institusi, Kejari Tipe B yang berada di Surabaya ini berhasil meraih Juara 1 dengan predikat terbaik untuk masing-masing dua kategori penilaian.

    Dalam analisis dan evaluasi (anev) refleksi akhir tahun yang dipaparkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas mengatakan dalam hal penanganan perkara korupsi, Bidang Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak Surabaya mendapat penghargaan sebagai Juara 1.

    Sebelumnya pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kajari Tanjung Perak Surabaya ketika itu dijabat Aji Kalbu Pribadi, SH., MH menjadi saksi dan menerima secara langsung penghargaan untuk Kejari Tanjung Perak Surabaya yang meraih Juara 1 mengalahkan Kejari se-Indonesia.

    “Meski hanya Kejari Tipe B, Kejari Tanjung Perak Surabaya dinilai terbaik dan paling banyak menyelesaikan perkara pidana umum berdasarkan keadilan Restoratif Justice (RJ),” papar Ricky.

    Kejari Tanjung Perak Surabaya, lanjut Ricky Setiawan Anas, periode 1 Januari hingga 12 Juli 2023, telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan RJ sebanyak 25 perkara dengan rincian 9 perkara narkotika dan 16 perkara tindak pidana umum lainnya.

    Mantan Kajari Kabupaten Bekasi ini kembali melanjutkan, dalam capaian kinerja, bidang Pembinaan, tahun 2023 berhasil menghimpun dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan telah menyetorkannya ke kas negara.

    “Adapun PNBP yang telah disetorkan Bidang Pembinaan ke kas negara sepanjang tahun 2023 ini jumlahnya Rp. 2.807.999.296,” kata Ricky.

    Bidang Intelijen tak mau kalah sepanjang 2023 ini juga telah melakukan tugasnya dengan baik. Untuk bidang intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas mengatakan, telah berperan aktif dalam mengawal pembangunan rumah sakit di wilayah Surabaya Timur senilai Rp. 500 milyar.

    Selain berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya juga telah membuat sejumlah inovasi yang akhirnya menjadi pilot project kejari se-Indonesia.

    “Terobosan-terobosan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi yang telah dibuat Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak itu seperti kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa yang pesertanya adalah anak-anak sekolah tingkat dasar,” kata Ricky.

    Menggunakan cara penyampaian yang unik yaitu dengan berdongeng, lanjut Ricky, yang materinya tentang hukum dan bermain bersama badut, sehingga anak-anak dapat menerima materi hukum yang disampaikan.

    Bidang Pidana Umum, sepanjang tahun 2023 telah menerima SPDP sebanyak 1537 berkas, melakukan penuntutan sebanyak 1354 perkara, eksekusi perkara sebanyak 1047, dan telah melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) sebanyak 55 perkara dengan perincian 41 perkara tindak pidana umum biasa dan 14 perkara narkotika.

    Bidang Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak yang telah menorehkan prestasi dan berkomitmen konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, telah melakukan penyelidikan perkara korupsi sebanyak tiga perkara, penyidikan sebanyak enam perkara, penuntutan sebanyak delapan perkara dan telah melakukan eksekusi sebanyak lima perkara.

    “Selain itu, bidang pidana khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 7.802.800.498,” imbuh Ricky.

    Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang tahun 2023 melalui kegiatan bantuan hukum litigasi maupun non litigasi telah menerima lima Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dan 55 SKK Non Litigasi.

    Melalui kegiatan pertimbangan hukum, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 50 kegiatan dan pendapat hukum sebanyak tiga pendapat hukum. Sedangkan tindakan hukum lainnya sebanyak tiga kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 40 kegiatan.

    Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak Surabaya sendiri telah melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 37.100.018.559 dengan rincian Rp. 5.919.031.469 berupa uang dan sebesar Rp.31.180.987.090 berupa asset tanah dan bangunan. [uci/but]

  • Dokter Forensik Temukan Hal Ganjil di Jenazah Tragedi Vasa Hotel

    Dokter Forensik Temukan Hal Ganjil di Jenazah Tragedi Vasa Hotel

    Surabaya (beritajatim.com) – Dokter forensik menemukan hal ganjil di 2 jenazah yang diautopsi usai tragedi Vasa Hotel. Perlu diketahui, 4 orang menjadi korban usai menenggak miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Jumat (22/12/2023) kemarin. Mereka adalah Refly, Reza, Indro dan Mitra. 3 nama awal dinyatakan meninggal dunia dan sudah dikebumikan.

    Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr. Soetomo Dr. Abdul Aziz mengatakan, mesti menemukan keanehan di dua jenazah yang diautopsi ia belum bisa membeberkan hasilnya ke publik.

    “Tentu hasilnya kita menemukan kelainan-kelainan pada autopsi tersebut. Juga kita menegakkan apakah itu memang meninggal karena alkohol atau tidak, dalam pemeriksaan penunjang untuk sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya, Jumat (29/12/2023).

    Dalam melakukan pemeriksaan zat-zat penunjang yang diperlukan, kedokteran forensik melibatkan Labfor Polda Jatim. Kedokteran forensik membutuhkan informasi jenis alkohol yang dikonsumsi korban lewat uji toksikologi.

    “Apakah itu alkohol jenis etanol metanol atau isopentanol, itu harus konfirmasi dari pihak Lab. Alkohol itu macem-macem, dan alkohol yang sering dikonsumsi adalah jenis etanol. Kalau metanol itu jarang, mungkin penyalahgunaan sering digunakan. Mungkin orang awam tidak paham dengan metanol. Metanol kalau di masyarakat itu spiritus. Metanol lebih berbahaya,” sambungnya.

    Selain pemeriksaan toksikologi, Tim Forensik juga bekerja sama dengan Laboratorium Patologi Anatomi Central RSUD dr Soetomo. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kelainan organ akibat mengkonsumsi etanol ataupun metanol.

    “Satu lagi genatomy, untuk mengetahui kelainan organ akibat mungkin yang diduga alkohol jenis etanol ataupun metanol itu. Untuk jelasnya berapa lama menyelesaikan pemeriksaan itu, saya tidak bisa memberikan jawaban,” ungkapnya.

    Sementara ketika ditanya kondisi organ dalam kedua jasad yang dilakukan autopsi itu, Dr. Aziz tak memiliki wewenang menjelaskan kepada publik.

    “Kita melakukan autopsi, mohon maaf bukan ranah publik. Kalau memang pengen akses informasi itu, ke penyidik. Saat ini belum launching hasil pemeriksaan penunjang dan sampai saat ini belum ada hasilnya,” paparnya.

    Sedangkan, ketika di tanya apakah vodka dan rum saat dicampur jus cranberries apakah dapat meningkatkan daya racun hingga merenggut tiga nyawa sekaligus, Dr. Aziz mengaku tidak tahu.

    “Yang berkembang di masyarakat itu kan ada campuran jus apa itu. Dan apakah jus itu membuat sinergisme meningkatkan daya racunnya. Tidak kita gak tau. Kalau menjelaskan terkait farmakologi itu bukan kewenangan kami, bukan kompetensi kami. Mungkin ahli farmakologi. Yang jelas secara simpel, metanol itu lebih berbahaya daripada etanol,” pungkasnya.  [ang/aje]

  • Aris Setiawan Habisi 4 Korbannya Dengan Martil

    Aris Setiawan Habisi 4 Korbannya Dengan Martil

    Surabaya (beritajatim.com) – Aris Setiawan, pria asal Nganjuk ini sempat menggemparkan masyarakat pada 7 April 1997. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mandor bangunan ini menghabisi empat korbannya dengan menggunakan martil. Saat itu, Aris menjagal anggota keluarga Budi Susanto, seorang kepala cabang bank swasta di kawasan Rungkut.

    Pemicu pembunuhan yang dilakukan Aris adalah hal sepele, yakni terkait proyek pekerjaan yang dijanjikan Budi Santoso.

    Budi Santoso pada Desember 1996 pernah memakai tenaga Aris untuk mengerjakan proyek kantor Bank di kawasan Rungkut. Saat itu Budi Santoso puas dengan hasil kerja Aris sehingga Aris dijanjikan proyek pengerjaan rumah Budi Santoso.

    Namun, janji yang ditawarkan itu tak kunjung datang. Padahal Aris sangat mendambakannya. Budi saat itu juga sangat sulit ditemui karena kesibukannya. Singkat cerita, karena Aris sangat mendambakan proyek tersebut untuk menghidupi keluarganya di Nganjuk, Aris pun mendatangi rumah Budi Santoso.

    Namun, saat itu Aris tak bertemu Budi karena sedang bekerja. Di rumah, dia bertemu dengan isteri Budi, yakni Fransisca. Sempat ada cekcok antara Aris dan Fransisca, karena Fransisca tak menahu proyek pekerjaan yang ditanyakan Aris.

    Naik pitam, Aris langsung menghantam dari belakang Fransiska dengan martil yang telah disiapkannya. Fransisca pun terkapar. Melihat ibunya terkapar, IW, anak Fransiska yang tengah bermain menangis. Panik, Aris juga langsung menghantam balita 4 tahun itu dengan palu hingga terjungkal.

    Mendengar suasana itu, tiba-tiba dari dalam rumah, Y (1,5), anak Cong Lie Tjen (25), tetangga Fransisca yang ada di situ juga ikut dihantam hingga terjerembab ke lantai

    Lie Tjen menyusul dari dalam. Melihat itu, Aris bersembunyi dan langsung menyergap dan turut menghantamkan martilnya hingga terjungkal. Dalam sekejap empat tubuh manusia terkapar di rumah tersebut.

    Korban Aris ternyata belum cukup. Sama seperti korban lainnya, Wen Shu Tjen (60) juga datang dari dalam. Saat mendekat, martil Aris juga menghantamnya hingga roboh. [uci/kun]

  • Setahun, BNN Surabaya Rehabilitasi 146 Orang

    Setahun, BNN Surabaya Rehabilitasi 146 Orang

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam kurun waktu setahun, BNN Surabaya merehabilitasi 146 orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Jumlah itu didapat dari screening urine test sebanyak 2.700 orang.

    Humas BNN Surabaya, dr. Singgih Widi Purnomo mengatakan, pihaknya juga sudah menyelesaikan 6 berkas P-21 untuk 6 orang tersangka dengan barang bukti sabu 10,58 gram, ekstasi 2 butir, dan ganja 7,39 gram.

    “Untuk pemohon SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) sebanyak 630 orang kami layani dalam setahun,” kata Singgih.

    Selain melakukan upaya represif dengan penangkapan, BNN Surabaya juga melakukan upaya pencegahan dengan kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di dua kelurahan yakni Kedungdoro dan Tegalsari. Di dua kelurahan itu, BNN Surabaya membentuk Kelurahan Bersih Narkoba.

    “Secara perlahan kami ciptakan kelurahan bebas narkoba dengan harapan bisa menjamur ke kelurahan lainnya,” imbuh Singgih.

    BNN Surabaya juga telah melakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) kepada 40 relawan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang berasal dari lingkungan pemerintah dan lingkungan pendidikan.

    “Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 16.785 orang,” tutup Singgih. [ang/beq]

  • Upaya Hukum Habis, Terpidana Mati Aris Setiawan Segera Dieksekusi?

    Upaya Hukum Habis, Terpidana Mati Aris Setiawan Segera Dieksekusi?

    Surabaya (beritajatim.com) – Terpidana mati Aris Setiawan sudah tidak bisa melakukan upaya hukum lagi. Upaya terakhir grasi Presiden, pun ditolak. Terakhir, Aris masih diberi kesempatan untuk mengajukan upaya Peninjauan Kembali, itupun juga tidak diterima oleh sang pengadil.

    Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas pada awak media mengatakan bahwa majelis hakim dalam putusan PK pada tahun 2017 silam sudah menolak upaya hukum yang diajukan mandor bangunan tersebut. “Namun putusan PK tersebut belum kami terima sampai saat ini,” ujar Ricky, Jumat (29/12/2023).

    Lebih lanjut Rickey mengatakan, berkaitan dengan eksekusi terpidana mati pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. “Kita akan koordinasikan terkait ini dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Perlu diketahui, Terpidana Aris Setiawan (30 tahun) asal Nganjuk, adalah pembunuh keluarga Budi Santoso. Dia divonis mati karena melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP akhirnya resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

    Diatas selembar kertas, Aris Setiawan menuliskan keinginannnya untuk mengajukan PK dengan disaksikan 3 orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya yang mendatanginya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

    Ketiga Jaksa yang diperintahkan mendatangi Aris Setiawan ke Lapas Nusakambangan, masing-masing adalah Didik, Cakra dan Eko Nugroho. Dihadapan ke 3 Jaksa itu, Aris Setiawan warga dusun Dodol RT 04, RW O4 kelurahan Klodan Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, menuliskan surat PK.

    Tatang Agus Volleyantono, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak saat itu membenarkan bahwa ke 3 Jaksa yang berangkat ke Lapas Nusakambangan telah menerima surat PK dari terpidana Aris Setiawan. “Ketiga Jaksa yang telah menemui terpidana Aris Setiawan di Lapas Nusakambangan, sudah menerima surat resmi pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dari Aris Setiawan. Terpidana mati itu secara resmi mengajukan PK,” terang Tatang Agus Volleyantono pada wartawan, Rabu (17/9/2014).

    Aris Setiawan hingga saat ini telah menghuni Lapas Nusakambangan di Cilacap selama 18 tahun. Sejak 2013 lalu Kejaksaan Agung sudah memverifikasi terpidana mati di Jawa Timur, satu diantaranya adalah Aris Setiawan.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang meneliti perkara tersebut menemukan fakta bahwa Aris Setiawan belum mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Aris Setiawan memang langsung mengajukan Grasi kepada Presiden, dan ditolak, setelah mendapat putusan kasasi. [uci/kun]

  • Akhir Tahun, Kapolri Mutasi Tiga Kapolres di Jatim

    Akhir Tahun, Kapolri Mutasi Tiga Kapolres di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Surat Telegram Rahasia STR) Nomor: ST/2865/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi beberapa pejabat, tiga diantaranya adalah Kapolres yang ada di Jawa Timur.

    Adapun beberapa pejabat di wilayah hukum Jawa Timur yang terkena rotasi adalah :

    1. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, kini menjabat sebagai Dirsamapta Polda NTB

    2. Kapolres Banyuwangi kini dijabat oleh AKBP Nanang Haryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim

    3. Kapolres Sumenep AKBP Edo Setyo Kentriko dirotasi dan menjabat Kabag RBP Rorena Polda Jatim

    4. Sebagai gantinya, kini Kapolres Sumenep dijabat oleh AKBP Henri Noveri Santoso yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim

    5. Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kini menjabat sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim

    6. Jabatan Kapolres Lamongan diisi oleh AKBP Bobby Adimas Candra Putra, yang sebelumnya menjabat Kasubbagpammat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam instansi Polri. Menurutnya, rotasi jabatan di jajaran Korps Bhayangkara adalah sebuah penyegaran. “Itu (rotasi jabatan) adalah hal yang wajar-wajar saja, untuk penyegaran saja,” kata Dirmanto. [uci/kun]

  • Wakapolres dan Tiga Pejabat Polres Sumenep Dimutasi

    Wakapolres dan Tiga Pejabat Polres Sumenep Dimutasi

    Sumenep (beritajatim.com) – Gerbong mutasi di tubuh Polres Sumenep kembali bergerak. Kali ini empat perwira sekaligus yang dimutasi, yakni Wakapolres, Kasat Polairud, Kapolsek Talango dan Kapolsek Masalembu.

    Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, mutasi merupakan hal biasa di tubuh Polri, sebagai sarana evaluasi dan promosi. Ia meminta kepada pejabat baru agar amanah pada tugas baru yang diberikan pimpinan.

    “Harus disadari bahwa tantangan dan tugas berikutnya tidak lebih ringan. Namun saya yakin dan percaya, dengan pengalaman penugasan, kepemimpinan, dan dedikasi tinggi, semua akan mampu menjalankan tugas yang baru,” katanya, Jumat (29/12/2023).

    Ia pun meminta agar pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan baru, sehingga lebih nyaman dalam menjalankan tugas. “Segera kenali tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda setempat. Kenali pula adat istiadat serta karakteristik masyarakat, karena masyarakat adalah mitra Polri,” ujarnya.

    Terlebih saat ini Polri tengah menjalankan operasi khusus dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. “Bangun sinergitas yang baik dengan stake holder di tempat kita bertugas. Terima kasih untuk pengabdiannya di tempat awal, dan selamat mengemban tugas di tempat baru,” ucapnya.

    Dalam mutasi tersebut, Wakapolres Sumenep, Kompol Arif Sasmito Mahari diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Dalpers Ro SDM Polda Jatim (Dalam Rangka Persiapan Pendidikan Sespimen). Sedangkan jabatan Wakapolres Sumenep diisi Kompol Trie Sis Biantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya.

    Sedangkan AKP Sahrawi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Talango, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Polairud Polres Sumenep. Sedangkan Kapolsek Talango dipercayakan pada Iptu Mochamad Rofiq, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satlantas Polres Sumenep.

    Selain itu, jabatan yang mengalami pergeseran adalah Kapolsek Masalembu. AKP Budi Santoso memasuki masa purna tugas. Jabatan Kapolsek Masalembu diisi Ipda Marsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Satreskrim Polres Sumenep. (tem/kun)

  • Pelaku Pembacokan yang Bikin Resah Warga Bojonegoro Diringkus

    Pelaku Pembacokan yang Bikin Resah Warga Bojonegoro Diringkus

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Para pelaku pembacokan yang sempat membuat warga Bojonegoro resah akhirnya diringkus. Warga merasa resah lantaran pelaku masih berkeliaran usai melakukan pengeroyokan dan pembacokan pada Minggu (10/12/2023) dini hari di Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

    Pelaku pengeroyokan dan pembacokan dengan korban DK (14) warga Kecamatan Dander yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang. Mereka diringkus oleh Satreskrim Polres Bojonegoro Senin (25/12/2023). Masing-masing diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro di tempat yang berbeda.

    “Tujuh pelaku yang diamankan adalah pelaku penganiayaan berikut pelaku yang melakukan pembacokan,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, Kamis (28/12/2023).

    Dalam konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi jelang tahun baru 2024 di Mapolres Bojonegoro itu Mario menambahkan, ketujuh pelaku yang diamankan kesemuanya merupakan warga Bojonegoro. Tiga pelaku masih anak-anak dan empat lainnya sudah dewasa.

    “Meraka (pelaku) ada yang ditangkap di rumahnya ada pula yang ditangkap di Kota Surabaya,” terang Mantan Waka Polres Kota Pasuruan itu.

    Sementara itu, di hadapan awak media salah satu pelaku pembacokan berinisial AS mengaku menyesal setelah membacok korban. Selain itu Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada motif apapun saat melakukan penganiayaan dan pembacokan tersebut.

    Hal itu Ia lakukan bersama rekannya lantaran dalam pengaruh alkohol (miras) sehingga kalap hingga menghajar dan membacok korban. “Jadi itu (waktu sebelum pembacokan) habis minum (miras) pak, tidak ada (motif) apa-apa,” ucapnya. [lus/ian]

  • SH Menikah di Lapas Surabaya, Sederhana tapi Bermakna

    SH Menikah di Lapas Surabaya, Sederhana tapi Bermakna

    Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu warga binaan Lapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim berinisial SH menikah dengan LS di Lapas I Surabaya. Selain untuk melegalkan status pernikahan, SH berharap anaknya, yaitu SS, mendapatkan status kependudukan.

    Pernikahan keduanya berjalan sederhana di Ruang Pelayanan Bimbingan Kemasyarakatan. Meski sederhana tetapi tetap sakral dan penuh makna. Saksi pernikahan adalah para petugas lapas dan warga binaan teman satu kamar SH. Selain itu, pihak keluarga juga hadir. Penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Porong memimpin prosesi ijab dan qobul.

    “Sebelumnya SH dan LS telah melakukan pernikahan secara agama Islam pada tahun 2000 lalu,” ujar Kalapas I Surabaya, Jayanta.

    Nah, dalam pernikahannya tersebut, keduanya dikaruniai seorang buah hati berinial SS. Namun karena nikah siri, status kependudukan SS menjadi tidak jelas.

    “Selama ini anaknya susah mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan maupun kesehatan karena status kependudukannya tidak jelas,” urai Jayanta.

    Jayanta menjelaskan persetujuan menikah ini berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.

    “Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan TPP yang menyetujui pengajuan permohonan hendak nikah yang bersangkutan,” ungkap Jayanta.

    SH pun mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan dengan difasilitasi pihak lapas. Pria asal Gresik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu pun mengaku tidak mengeluarkan uang sepeserpun selama pengurusan izin nikah hingga prosesi pernikahannya.

    “Selama ini istri saya rutin berkunjung dua kali sepekan, salah satunya agar proses pernikahan bisa berjalan lancar,” terang SH yang divonis delapan tahun penjara sejak 2021 lalu.

    Prosesi pernikahan ini membuat SH tak mampu membendung air matanya. Dia mengaku menyesal telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba.

    “Dulu awalnya ikut-ikutan saja, ternyata dampaknya sangat berat, saya berharap bisa segera bebas,” terangnya.

    Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pembinaan yang dilakukan lapas. Yaitu melalui pelayanan pemenuhan hak bagi warga binaan salah satunya ijin untuk melangsungkan akad nikah di Lapas.

    “Kami berikan hak untuk terus membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah dengan harapan bisa memberikan motivasi kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Asep.

    Selain itu, Asep menuturkan bahwa pelaksanaan pernikahan ini sudah melalui beberapa tahapan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Lapas serta koordinasi dengan stakeholder terkait. Karena izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.

    “Kelengkapan syarat menikah di lapas juga harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat,” jelas Asep. [uci/but]