kab/kota: Surabaya

  • Polda Jatim Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Aiptu Susanto anggota Polres Lumajang

    Polda Jatim Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Aiptu Susanto anggota Polres Lumajang

    Surabaya (beritajatim.com) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin AKBP Arbaridi Jumhur masih memburu pelaku lain dalam kasus pembacokan Aiptu Susanto dari Polres Lumajang.

    Sebelumnya polisi telah mengamankan satu tersangka bernama M Hasan dan menembak mati pelaku utama, Agus Sulaiman Fadeli (30).

    “Masih terus kami kembangkan untuk memastikan keterlibatan pelaku lain yang masuk jaringan tersangka A. Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian,” ujarnya, Rabu (17/12/2205).

    Menurut Jumhur, Agus yang merupakan kelompok yang cukup ditakuti di wilayah Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan, juga pernah beraksi di Jember. Setiap beraksi, ia selalu melukai korbannya dengan celurit sepanjang 50 sentimeter.

    “Pelaku A (Agus) ini spesialis yang sangat meresahkan. Tiap melakukan pekerjaannya selalu menggunakan sajam,” tandas mantan Kapolsek Bintan Utara itu.

    Jumhur menambahkan, Agus telah belasan kali melakukan pembacokan dan bukan pertama kalinya berurusan dengan hukum. Sebelum tewas, ia tercatat dua kali keluar masuk penjara: pertama pada 2015 di Polres Probolinggo setelah membacok korban untuk merampas motor.

    “Dan kedua di rutan Polres Lumajang karena kasus yang sama. “Jadi dua kali menjalani ditangkap dan menjalani persidangan,” tutup Jumhur. [uci/ted]

  • Wamendag Dyah Roro Esti Lepas Ekspor Serentak Senilai 5 Juta Dolar AS di Mojokerto

    Wamendag Dyah Roro Esti Lepas Ekspor Serentak Senilai 5 Juta Dolar AS di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, melepas ekspor produk pangan olahan di Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari agenda ekspor serentak nasional pada Rabu (17/12/2025). Mengusung tema “Sinergi Nusantara dari 8 Penjuru Menembus Pasar Dunia”, kegiatan ini mencatatkan total nilai ekspor sebesar 5.025.000 dolar Amerika Serikat dari berbagai komoditas unggulan.

    Pelepasan di wilayah Jawa Timur ini dipusatkan di pabrik PT Lautan Natural Krimerindo (LNK), Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, dengan didampingi langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. Secara nasional, agenda strategis ini dipimpin oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso yang terhubung secara serentak di tujuh titik daerah lainnya di Indonesia.

    “Hari ini pelepasan ekspor dilakukan serentak di delapan lokasi di berbagai provinsi, melibatkan sejumlah perusahaan. Di Mojokerto, salah satunya melalui PT Lautan Natural Krimerindo,” ungkap Dyah Roro Esti Widya Putri saat meninjau proses pengiriman barang.

    Khusus untuk komoditas dari PT LNK, produk bahan pangan seperti krimer nabati dan bubuk tinggi serat dikirimkan menuju pasar Malaysia. Langkah ini merupakan bagian dari misi Kementerian Perdagangan dalam memperluas penetrasi pasar global tidak hanya bagi industri besar, tetapi juga untuk pemberdayaan UMKM melalui jejaring di 33 negara.

    Wamendag menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah gencar melakukan negosiasi perjanjian dagang dengan kawasan Amerika Latin, Peru, Kanada, hingga Uni Eropa. Tujuannya adalah untuk menciptakan struktur tarif yang lebih kompetitif bagi eksportir asal Indonesia.

    “Kami berupaya agar tarif ekspor bisa ditekan bahkan nol persen. Ini akan menjadi keunggulan bagi produk Indonesia di pasar global. Kami juga memiliki Ekspor Center yang bisa dimanfaatkan perusahaan-perusahaan yang ingin ekspor ke luar negeri. Itu pendampingan yang kami berikan, jika pelaku usaha yang mau bertanya-tanya bisa ke Ekspor Center,” tegasnya.

    Dyah Roro Esti turut mengajak para pelaku usaha di Jawa Timur untuk memanfaatkan layanan Ekspor Center Kemendag yang berada di Surabaya. Fasilitas serupa juga tersedia di Batam, Balikpapan, dan Makassar guna memberikan edukasi teknis mengenai standarisasi produk internasional dan business matching.

    Selain di Mojokerto, ekspor serentak kali ini juga dilakukan di Yogyakarta, Semarang, Kepulauan Riau, Samarinda, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Badung. Produk-produk Nusantara tersebut diterbangkan dan dikapalkan menuju destinasi mancanegara seperti Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Mesir, Jepang, hingga Montenegro.

    “Kami tidak hanya mendorong industri besar, tetapi juga memberdayakan UMKM. Kemendag memiliki jejaring di 33 negara melalui misi dagang, Indonesia Promotion Center, serta kegiatan business matching yang rutin dilakukan. Kami juga tengah memperluas perjanjian dagang dengan berbagai negara dan kawasan,” tambahnya.

    PT Lautan Natural Krimerindo sendiri merupakan produsen bahan pangan fungsional yang telah menembus pasar internasional sejak tahun 2017. Dengan fasilitas pendampingan dari Kemendag, perusahaan yang memproduksi krimer nabati, whip cream, hingga bubuk kelapa ini menjadi salah satu representasi kekuatan manufaktur pangan Jawa Timur di kancah dunia. [tin/ian]

  • Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Nataru 2025, Perketat Keamanan Wisata Surabaya

    Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Nataru 2025, Perketat Keamanan Wisata Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi guna menjamin kenyamanan publik selama masa libur Hari Raya Natal serta Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini secara spesifik memperketat pengawasan di kawasan destinasi wisata, akomodasi, hingga penyedia jasa kuliner di seluruh penjuru Kota Pahlawan.

    Langkah strategis tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pariwisata RI untuk memastikan stabilitas keamanan di daerah.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha pariwisata wajib mematuhi poin-poin krusial yang tertuang dalam regulasi tersebut demi menjaga standar keselamatan wisatawan.

    “Para pengelola destinasi, akomodasi, hingga penyedia jasa makan dan minum diwajibkan menerapkan standar kesehatan dan keselamatan sesuai protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment sustainability),” ujar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/12/2025).

    Selain protokol CHSE, Eri mengingatkan pelaku usaha untuk disiplin mematuhi standar usaha berbasis risiko sesuai regulasi Kemenparekraf Nomor 4 Tahun 2021. Pengelola diwajibkan memperkuat sistem pengamanan internal serta menyusun perencanaan mitigasi bencana yang matang guna mengantisipasi berbagai risiko di lapangan.

    “(Secara teknis) peningkatan keamanan ini mencangkup pengecekan kesiapan pengelola, penyedia aktivitas wisata, dan standar operasional prosedur (SOP), terutama untuk kegiatan berisiko tinggi seperti arena outbound, jembatan gantung, arung jeram, hingga pendakian gunung,” rincinya.

    Guna mendukung kebijakan ini, Wali Kota Eri menginstruksikan kesiapsiagaan penuh dari seluruh personel lapangan. Hal ini mencakup petugas informasi, pemandu wisata, hingga tim penyelamat air (Balawista) yang harus bersiaga di titik-titik keramaian.

    Faktor cuaca ekstrem juga menjadi perhatian utama dalam SE tersebut. Para pelaku usaha diminta rutin memantau informasi terkini dari BMKG untuk mencegah dampak bencana alam yang berpotensi terjadi di tengah musim liburan akhir tahun.

    “(Jika terjadi kondisi darurat) masyarakat dapat segera melapor ke Pos Polisi terdekat, Call Center 110, atau menghubungi Command Center 112 yang siaga selama 24 jam,” pungkasnya. [rma/ian]

  • Dilantik di Benteng Van den Bosch Ngawi, Ini Susunan Pengurus PMI Jatim 2025-2030

    Dilantik di Benteng Van den Bosch Ngawi, Ini Susunan Pengurus PMI Jatim 2025-2030

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelantikan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025-2030 berlangsung istimewa dengan memilih Benteng Van den Bosch (Benteng Pendem), Kabupaten Ngawi, sebagai lokasi acara pada Rabu (17/12/2025).

    Pelantikan ini menjadi yang kali pertama digelar di ruang terbuka dan kawasan cagar budaya, sekaligus menegaskan semangat kemanusiaan yang sejalan dengan nilai sejarah.

    Acara tersebut dihadiri langsung Ketua PMI Pusat, H. Jusuf Kalla serta seluruh perwakilan PMI kabupaten/kota se-Jawa Timur. Sebanyak 38 PMI daerah hadir menyaksikan pengukuhan kepengurusan PMI Jawa Timur di bawah kepemimpinan H. Imam Utomo untuk periode kedua.

    Ketua PMI Jawa Timur, H. Imam Utomo, mengatakan pemilihan Benteng Van den Bosch bertujuan menghadirkan suasana berbeda sekaligus memperkuat semangat pengabdian pengurus dan relawan PMI. Menurutnya, pelantikan di lokasi bersejarah ini juga terlaksana berkat dukungan PMI Kabupaten Ngawi dan Pemerintah Kabupaten Ngawi.

    “Baru kali ini pelantikan pengurus PMI Jawa Timur digelar di ruang terbuka dan tempat bersejarah. Kami ingin menghadirkan nuansa berbeda yang sarat makna,” ujar Imam Utomo.

    Ia menegaskan bahwa soliditas antara PMI provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama keberhasilan gerakan kemanusiaan. “PMI adalah organisasi kerelawanan. Tanpa kekompakan dan kerja sama, tugas kemanusiaan tidak akan berjalan optimal,” katanya.

    Pelantikan ini dirangkaikan dengan Apel Hari Relawan PMI, menegaskan peran sentral relawan dalam setiap aksi kemanusiaan. Ketua PMI Pusat H. Jusuf Kalla menekankan bahwa relawan merupakan ujung tombak PMI, sementara pengurus berperan sebagai pengambil kebijakan.

    “PMI bekerja untuk kemanusiaan. Pengurus jumlahnya terbatas, karena yang bekerja langsung di lapangan adalah para relawan,” tegas Jusuf Kalla.

    Ia menjelaskan, struktur kepengurusan PMI sengaja dibuat ramping agar organisasi tetap efektif dan fokus pada pelayanan kemanusiaan. Jusuf Kalla juga menyoroti pentingnya kecepatan respons PMI dalam penanganan bencana.

    “Prinsip kami, maksimal enam jam setelah bencana, relawan PMI sudah berada di lapangan,” ujarnya.

    Selain tanggap darurat, ia mengingatkan pentingnya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta penanganan akar masalah, seperti kerusakan lingkungan. Jusuf Kalla turut mengapresiasi PMI Jawa Timur yang dinilai konsisten dalam penanganan bencana dan pelayanan donor darah, bahkan kerap mencatat capaian tertinggi secara nasional.

    Jusuf Kalla mengucapkan selamat kepada pengurus PMI Jawa Timur yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa masa kepengurusan PMI merupakan masa bakti untuk kemanusiaan.

    “Setetes darah adalah sumber kehidupan. Itulah tugas PMI. Selamat mengabdi untuk kemanusiaan,” pungkasnya.

    Berikut Susunan Pengurus PMI Jatim 2025-2030:

    Pelindung : Gubernur Jawa Timur

    Dewan Kehormatan

    Ketua : Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B. Bus, M.Sc
    Sekretaris : Dr. Ir. RB Fattah Jasin, MS
    Anggota
    1. Ang Herman Anggrek
    2. Baidowi
    3. Yamin Achmad
    4. Loddy Gunadi
    5. Hermawan Santoso

    Pengurus PMI Provinsi

    Ketua : H. Imam Utomo S
    Wakil Ketua : Dr. Ir. R. Eddy Indrayana
    Ketua Bidang Organisasi : Dr. Muchamad Taufiq, SH, MH,CLM
    Ketua bidang Penanggulangan Bencana : Dr. Edi Purwinarto,M.Si
    Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan, Sosial dan Rumah Sakit : dr. Harsono
    Ketua Bidang Pelayanan Darah : dr. Betty Agustina Tambunan, SpPK (K)
    Ketua Bidang Anggota dan Relawan : H.EA. Zaenal, SH, M.H
    Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Drs. Budi Supriyanto,M.Si
    Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi : Dr. Turmudzi, SH,MBA
    Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya : Robert Simangungsong, SH, M.H
    Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan : Dr Suprianto, SH, M.H
    Sekretaris : Drs. Nurwiyatno,M.Si
    Wakil Sekretaris/Kepala Markas : Drs. Dwi Suyatno,M.Si
    Bendahara : Drs. Soedjarno
    Anggota :
    1. Drs. H. Abdul Mujib Hasyim, M.Pd.I
    2. Dr. Budi Sawitri, SST, M.Si
    3. H. Amin Istighfarin

    [tok/beq]

  • Gelombang Keenam Bantuan Bencana Sumatra-Aceh, Jatim Kirim 127 Ton Logistik

    Gelombang Keenam Bantuan Bencana Sumatra-Aceh, Jatim Kirim 127 Ton Logistik

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Pengiriman bantuan gelombang keenam ini dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, di Kantor BPBD Jawa Timur.

    Pelepasan bantuan tersebut turut didampingi Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto. Adhy Karyono mengatakan, sejak awal terjadinya bencana, Pemprov Jatim berupaya mempercepat distribusi bantuan dengan memanfaatkan berbagai moda transportasi.

    “Ini pengiriman yang keenam. Pada tahap awal kami gunakan kargo pesawat agar bantuan cepat tiba. Selanjutnya, melalui koordinasi dengan TNI AL, KRI, Pelni, hingga hercules, berikutnya kita distribusi lewat jalur darat,” kata Adhy.

    Pada pengiriman kali ini, Pemprov Jatim melalui BPBD Jatim mengerahkan 20 truk logistik dengan total muatan sekitar 127 ton. Bantuan yang dikirim meliputi bahan makanan, perlengkapan kebersihan, kebutuhan keluarga dan kelompok rentan, serta peralatan pertanian.

    Logistik tersebut didistribusikan ke beberapa provinsi terdampak bencana, yakni Sumatra Barat dengan tujuan Kota Padang, Sumatra Utara ke Kota Medan, serta Aceh. Untuk wilayah Aceh, bantuan disalurkan langsung ke sejumlah kabupaten sesuai permintaan pemerintah daerah setempat, di antaranya Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil.

    “Khusus Aceh, sebelumnya bantuan sudah masuk ke posko. Sekarang kami menyesuaikan dengan permintaan para bupati. Mudah-mudahan jalur distribusi sudah lancar sehingga bantuan bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

    Selain bantuan logistik, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan keuangan melalui mekanisme resmi. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp5 miliar untuk Sumatra Utara, Rp3 miliar untuk Aceh, dan Rp2,5 miliar untuk Sumatra Barat.

    Adhy menegaskan, pengiriman bantuan dalam jumlah besar membutuhkan dukungan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, biaya operasional dan distribusi logistik cukup besar, namun menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

    “Tanpa dukungan APBD, bantuan ini tidak mungkin terkirim. Yang terpenting, kami memastikan seluruh donasi masyarakat bisa diangkut dan sampai ke daerah tujuan,” tegasnya.

    Dengan pengiriman gelombang keenam ini, total bantuan logistik yang telah disalurkan Pemprov Jatim ke wilayah Sumatra mencapai lebih dari 315 ton. Jumlah tersebut berasal dari pengiriman tahap sebelumnya serta tambahan 127 ton pada pengiriman terbaru melalui jalur darat.

    Meski demikian, Pemprov Jatim memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan donasi barang. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di lapangan serta menjaga akuntabilitas anggaran menjelang akhir tahun.

    “Kami tidak ingin mengirim bantuan yang tidak sesuai kebutuhan. Jika nanti masih diperlukan dan ada arahan dari pemerintah pusat, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Adhy.

    Adhy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas kepedulian dan solidaritas yang telah diberikan kepada korban bencana.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Timur yang telah berdonasi. Bantuan ini adalah wujud solidaritas dan kepedulian kita bersama untuk saudara-saudara yang terdampak bencana,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Jalur Rawan Longsor Pacet dan Malang-Pujon

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Jalur Rawan Longsor Pacet dan Malang-Pujon

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, meminta pemerintah provinsi segera mempercepat perbaikan jalan di titik-titik yang teridentifikasi rawan longsor. Permintaan ini menyasar kawasan vital seperti Pacet, jalur Malang–Pujon, serta sejumlah ruas jalan nasional lainnya yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

    “Perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana,” ujar Martin, Rabu (17/12/2025).

    Martin mendorong dinas terkait, khususnya yang menangani infrastruktur, untuk tidak hanya memperbaiki fisik jalan tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lingkungan pendukungnya. Pengecekan tersebut harus mencakup seluruh potensi kerawanan bencana.

    “Perlu pengecekan langsung kondisi jalan dan pembersihan saluran air agar potensi longsor bisa dicegah,” katanya.

    Legislator dari Dapil Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso ini menekankan bahwa normalisasi drainase adalah bagian krusial dari upaya mitigasi. Menurutnya, sumbatan aliran air di sepanjang jalan sering menjadi pemicu utama longsor, terutama saat intensitas curah hujan tinggi.

    “Hal-hal kecil seperti membersihkan saluran air sangat membantu dalam mencegah longsor,” ujarnya.

    Martin juga meminta pemerintah provinsi mengevaluasi efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan selama ini. Evaluasi diperlukan agar perbaikan yang akan datang bersifat tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

    “Dengan perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor, diharapkan risiko bencana dapat dikurangi dan keselamatan pengguna jalan meningkat,” ucapnya.

    Terakhir, Martin menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi. Koordinasi lintas dinas harus diperkuat agar penanganan infrastruktur dan mitigasi bencana berjalan optimal.

    “Kita harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya bencana,” kata Martin, sembari mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintas di kawasan rawan longsor. [asg/beq]

  • Janjikan Masuk Polisi Asal Setor Rp 500 Juta, Lalu Difoto Pakai Seragam

    Janjikan Masuk Polisi Asal Setor Rp 500 Juta, Lalu Difoto Pakai Seragam

    Korban bahkan dibawa ke Surabaya bersama sejumlah peserta lain dengan dalih akan mengikuti tahapan lanjutan. Selama berada di sana, korban ditampung di sebuah hotel selama tiga bulan tanpa menjalani pendidikan kepolisian resmi.

    Bahkan selama berada di hotel, telepon genggam mereka sempat disita. Mereka juga diminta mengenakan seragam polisi dan berfoto untuk dikirim kepada keluarga, seolah-olah telah resmi mengikuti pendidikan kepolisian.

    Hingga masa penampungan di hotel berakhir, janji kelulusan tidak pernah terwujud. Merasa ditipu, korban kemudian meminta agar pelaku mengembalikan uang ‘pelicin’ tersebut.

    Brigadir B pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada korban. Namun hingga Oktober 2025, pelaku belum mengembalikannya.

  • Sidang BPHTB Ngawi: Ahli Pidana Sebut Pelanggaran Pajak Tak Bisa Dikategorikan Korupsi

    Sidang BPHTB Ngawi: Ahli Pidana Sebut Pelanggaran Pajak Tak Bisa Dikategorikan Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Ngawi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya hingga malam hari, pukul 21.00 WIB. Tiga ahli hukum dihadirkan untuk menguji konstruksi hukum jaksa, salah satunya menegaskan bahwa ranah perpajakan memiliki mekanisme sanksi tersendiri yang berbeda dengan tindak pidana korupsi.

    Dalam sidang yang mendudukkan Notaris Nafiaturrohmah sebagai terdakwa ini, tim kuasa hukum menghadirkan tiga saksi ahli meringankan. Mereka adalah Ahli Pidana dari UII Jogjakarta Dr. H. Mudzakkir SH MH, Ahli Perpajakan Dr. Doni Budiono S.Ak, SH, MH, serta Ahli Kenotariatan Dr. Habib Adjie SH, MHum.

    Dr. Mudzakkir menyoroti secara tajam mengenai definisi kerugian negara. Menurutnya, kerugian negara dalam kasus korupsi harus bersifat nyata (factual loss) dan dihitung oleh lembaga yang berwenang, bukan sekadar potensi atau asumsi.

    “Siapa yang menentukan kerugian negara? Sesuai undang-undang, lembaga yang berhak menentukan keuangan negara adalah BPK-RI tidak boleh pihak lain yang menghitung kerugian negara. Apabila inspektorat mengeluarkan produk penghitungan maka hal itu tidak bisa digunakan untuk produk hukum,” tegas Mudzakkir di hadapan majelis hakim.

    Ia menambahkan bahwa penggunaan metode potential loss (potensi kerugian) dalam menjerat tersangka korupsi bertentangan dengan kepastian hukum.

    “Karena potensial lost mengandung azaz ketidakpastian hukum atau kata MK inkonstitusional. Apabila cara ini digunakan oleh penyidik untuk mentersangkakan orang maka penyidik memiliki itikad tidak baik dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

    Senada dengan saksi ahli, Kuasa Hukum terdakwa, Dr. Heru Nugroho SH MH, menyimpulkan bahwa syarat formil dalam kasus ini tidak terpenuhi. Berdasarkan keterangan ahli perpajakan, hukum pajak mengenal prinsip Ultimum Remedium, yang artinya sanksi pidana adalah upaya terakhir setelah jalur administratif dan denda tidak efektif.

    “Dalam undang-undang perpajakan Ini berlaku untuk semua, entah itu BPHTB, pajak penghasilan dan turunannya semua tidak ada yang mengatakan bahwa itu bisa dimasukkan tindak pidana korupsi,” ujar Heru usai sidang.

    Heru menjelaskan bahwa pasal korupsi dalam konteks pajak (Pasal 36 dan 43) hanya berlaku bagi petugas pajak yang menyalahgunakan wewenang, seperti menerima suap atau menggelapkan uang pajak, bukan untuk wajib pajak atau notaris yang dituduh kurang bayar.

    “Contoh petugas pajak yang melakukan pemerasan atau pemaksaan maka tidak bisa pidana korupsi dia bisa dijerat tindak pidana umum pakai KUHP. Apalagi wajib pajak terkait kurang bayar itu harus diselesaikan di perpajakan yaitu secara administratif,” jelasnya.

    Jika terdapat selisih perhitungan harga tanah atau kurang bayar pajak, mekanismenya adalah penerbitan surat ketetapan kurang bayar (SKPDKB) oleh badan keuangan daerah. Sengketa atas hal tersebut seharusnya diselesaikan di Pengadilan Pajak, bukan Pengadilan Tipikor.

    “Bisa dibawa ke ranah pidana apabila, surat ketetapan kurang bayar sudah ditetapkan, wajib pajak sudah ditagih berkali kali tapi tetap tidak bayar maka itu bisa dikatakan penggelapan pajak dan itu bisa dibawa ke ranah pidana umum bukan ranah pidana korupsi,” pungkas Heru. [uci/beq]

  • Oknum Jaksa Sidoarjo Diduga Pesta Sabu, Kajati Jatim: Masih Dites Urine

    Oknum Jaksa Sidoarjo Diduga Pesta Sabu, Kajati Jatim: Masih Dites Urine

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabar adanya oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan pesta sabu dan juga tidak masuk kerja selama 40 hari mendapat respon dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

    Mantan Kajati Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut ke Kajari Sidoarjo. Dan saat ini sedang dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan.

    “Hasilnya saya belum mengetahui, nanti akan saya cek lagi. Kalau memang hasilnya positif maka akan kita tindak tegas,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

    Dijelaskan Kajati, dari keterangan Kajari Sidoarjo bahwa jaksa APYK ini bertugas di bidang pidana khusus Kejari Sidoarjo.

    Jaksa ini dikenal sangat produktif dan dia salah satu Jaksa yang membawa Kejari Sidoarjo mendapat penghargaan dari KPK sebagai peringkat pertama nasional kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

    “Jadi jaksa ini produktif sekali sebenarnya, tapi memang akhir akhir ini dia sering linglung, ketika ditanya kayak bingung tidak seperti sebelumnya,” ujar Kajati.

    Kajati memastikan bahwa perubahan yang dialami Jaksa APYK itu bukan karena efek obat-obatan terlarang. Ada faktor lain yang menjadi penyebabnya.

    “Dia memang berobat ke rumah sakit Menur, dan hasil pemeriksaan bukan karena obat-obatan terlarang. Ada hasil pemeriksaannya cuma saya kurang detail apa hasilnya, yang jelas bukan karena efek memakai narkoba. Untuk hasil lengkap pemeriksaan dari rumah sakit nanti bisa ditanyakan ke Kajari Sidoarjo,” ujar Kajati.

    Untuk kabar bahwa yang bersangkutan tidak masuk selama 40 hari lebih, Kajati mengatakan bahwa ada surat ijin yang dibuat oleh Jaksa APYK. Dan ijinnya Jaksa tersebut dari tugasnya karena memang sedang sakit.

    Kajati memastikan bahwa APYK tidak pernah menangani perkara pidana umum (Pidum), dia hanya menangani perkara pidsus jadi apabila dikabarkan Jaksa APYK menggunakan narkoba dari barang bukti perkara yang dia tangani, menurut Kajati hal itu jelas tidak benar.

    “Kalau soal barang bukti sangat ketat dan sangat sedikit sekali yang masuk ke kita dan biasanya langsung dimusnahkan,” ujarnya.

    Perlu diketahui, ramai di media sosial adanya masyarakat yang melaporkan Oknum Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Berikut laporannya :

    Laporan oknum kejaksaan selamat siang bapak/ibu sebelumnya kami ingin memperkenalkan diri kami adalah warga sidoarjo yang sangat resah karena pertama: ada oknum jaksa yang berdinas di kejaksaan negeri sidoarjo bernama APYK suka pesta sabu dengan beberapa oknum jaksa lain nya di apartemen sun city sidoarjo dan menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri bersama oknum oknum jaksa lain nya.

    Saat saya menghadap kepada pimpinan nya ini jaksa tersebut sudah tidak dinas selama 30 hari lebih disaat kami menanyakan kepada pimpinan nya katanya yang bersangkutan saat ini sudah tidak masuk dinas selama 40hari lebih.

    lalu kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan saat ini dirawat di rsj menur surabaya. dan kami konfirmasi di rsj menur memang ada pasien bernama APYK kepada bapak kepala bnn besar harapan kami warga sidoarjo kepada bapak untuk melakukan tindakan agar kota kami sidoarjo bersih dari narkob oknum yang turut menyebarkan nya dari yang mereka hilangkan. demikian surat laporan ini kami buat dan besar. [uci/ted]

  • GMNI Pecat Adimas Resbob yang Hina Suku Sunda

    GMNI Pecat Adimas Resbob yang Hina Suku Sunda

    GELORA.CO -Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Keputusan diambil setelah pengurus organisasi menilai ucapan Resbob menghina suku Sunda.

    “Jadi memang betul bahwasannya Resbob kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat,” kata Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo kepada media, Selasa, 16 Desember 2025.

    Surat pemberhentian dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tertuang dalam dokumen resmi bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Resbob sendiri baru tiga bulan tercatat sebagai kader GMNI sejak mengikuti pengkaderan pada September 2025. 

    Virgiawan menuturkan Resbob tidak pernah aktif dalam kegiatan organisasi setelah masa pengkaderan. Bahkan tak terlihat hadir dalam berbagai agenda internal. 

    Ia menegaskan ucapan Resbob tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi yang selama ini dijunjung organisasi.

    “Organisasi kami itu menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, maupun budaya, kepercayaan dari siapapun, kita menolak keras terkait ujaran SARA atau rasis,” tandasnya.