kab/kota: Surabaya

  • Mami Royal KTV jadi Tersangka, Polisi Masih Cari Korban Lain

    Mami Royal KTV jadi Tersangka, Polisi Masih Cari Korban Lain

    Surabaya (beritajatim.com) – Mami Royal KTV menjadi tersangka setelah Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar sindikat prostitusi, Minggu (02/06/2024). Mami dengan nama panggung Santi itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menjajakan Lady Companion (LC) untuk layanan prostitusi.

    “1 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa (04/06/2024).

    Dari pengungkapan dugaan prostitusi itu, 2 LC yang turut diamankan menjadi korban. Polisi menjadikan Mami Santi sebagai tersangka karena menjual korban kepada pria hidung belang. “1 orang sebagai mami dan 2 orang yang diamankan adalah korban,” imbuh Wahyu.

    Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih belum memastikan jeratan pidana bagi mami Royal KTV itu. Polisi menjelaskan masih mencari dugaan wanita lain yang menjadi korban. “Masih kami kembangkan,” tutupnya. (ang/kun)

  • Awas, Begal Bersajam Berkeliaran di Surabaya, Tebas Pengendara Motor di Manyar

    Awas, Begal Bersajam Berkeliaran di Surabaya, Tebas Pengendara Motor di Manyar

    Surabaya (beritajatim.com) – Begal bersajam berkeliaran di jalanan Kota Surabaya. Terbaru, Seorang pengendara motor di Jalan Manyar, Mulyorejo, Surabaya ditebas dengan senjata tajam, Minggu (02/06/2024) kemarin. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka di bagian pinggang.

    Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto membenarkan aksi pembegalan itu. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. “Iya mas. Korban sudah melapor ke Polsek Mulyorejo. Saat ini masih lidik,” kata Sugeng, Selasa (04/06/2024).

    Dari rekaman video yang viral di media sosial instagram. Tampak seorang pria dengan mengenakan celana merah duduk di jalan. Orang yang merekam pria itu lantas mengatakan bahwa pria yang duduk adalah korban begal. “Tidak ada barang korban yang hilang. Korban mengalami luka gores senjata tajam di pinggang,” imbuh Sugeng.

    Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa pelaku berboncengan 3 mengendarai sepeda motor. Korban selamat usai menghindari para pelaku dan lari hingga ke depan SPBU Mulyorejo. “Pelaku teridentifikasi 3 orang,” pungkas Sugeng. (ang/kun)

  • Dugaan Gratifikasi, Irwan Mussry Datangi PN Tipikor Surabaya

    Dugaan Gratifikasi, Irwan Mussry Datangi PN Tipikor Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/6/2024). Dia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan gratifikasi yang mendudukkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai terdakwa

    Irwan untuk kali pertama datang di PN Tipikor setelah tak hadir memenuhi panggilan Jaksa KPK pada persidangan sebelumnya.

    Mengenakan baju batik, Irwan hanya tersenyum saat tiba di PN Tipikor Surabaya. Dia langsung memasuki persidangan di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya.

    Irwan diperiksa bersama empat saksi lain. Total ada lima saksi yang didatangkan Jaksa KPK dalam persidangan kasus gratifikasi dengan terdakwa Eko.

    Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil suami Maia Estianty itu untuk hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi.

    “Panggilan ini adalah kedua, maka KPK Ingatkan untuk kooperatif hadir,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri.

    Irwan Daniel Musry yang merupakan Direktur PT Time International tersebut, pada panggilan pertama sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (23/5/2024) tidak hadir dalam sidang tanpa memberikan keterangan.

    Irwan Daniel Mussry diduga memberikan gratifikasi terhadap terdakwa Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta senilai Rp100 juta. [uci/beq]

  • Kerusuhan Suporter di Surabaya Dipicu Ejekan di Medsos

    Kerusuhan Suporter di Surabaya Dipicu Ejekan di Medsos

    Surabaya (beritajatim.com) – Kerusuhan di Kedung Cowek, Surabaya, Jumat (31/05/2024) kemarin usai laga Final Liga 1 antara Persib dan Madura United ternyata dipicu ejekan yang muncul di akun TikTok FCV. Akun itu disebut milik Bobotoh Viking, kelompok suporter dari Persib Bandung.

    “Pertama dari akun tiktok FCV mulai ada kata-kata ‘kita pukul ratakan surabaya’ sedangkan di Perak mengacungkan jari tengah ke suporter Persebaya waktu berangkat di Jalur Perak,” kata MST, salah satu pelaku yang diamankan polisi saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Surabaya, Selasa (4/6/2024).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M. Prasetyo mengungkapkan kerusuhan itu bermula dari oknum suporter Surabaya yang ingin men-sweeping Bobotoh dari Stadion Bangkalan. Keputusan sweeping itu dilakukan usai saling ejek antara oknum Bonek dan oknum Bobotoh di TikTok.

    “Sebelumnya ada aksi saling tantang di media sosial TikTok antara akun suporter Persib dan Bonek Persebaya Surabaya. Kemudian muncul ajakan untuk melakukan sweeping kendaraan yang diduga membawa suporter Persib,” kata Prasetyo.

    Massa oknum Bonek lantas berdatangan ke Jalan Kedung Cowek untuk menutup akses keluar Jalan Suramadu. Para oknum suporter Bonek menutup akses jalan menggunakan Pot bunga dan rambu-rambu lalu lintas yang mereka rusak sebelumnya. Penutupan akses keluar Jalan Kedung Cowek itu membuat antrian panjang kendaraan di Jembatan Suramadu.

    “Saat akan dibubarkan, mereka justru melawan. Petugas dilempari batu dan balok kayu, serta pecahan pot,” imbuh Prasetyo.

    Meski mengatasnamakan Bonek, menurut polisi, para pelaku yang diamankan sama sekali tidak membawa atribut suporter Persebaya. [ang/beq]

  • Gandeng Universitas Trunojoyo, Kajati Jatim Dirikan Rumah RJ di Madura

    Gandeng Universitas Trunojoyo, Kajati Jatim Dirikan Rumah RJ di Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif selama ini dirasa sangat membantu bagi para pencari keadilan maupun korban. Masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan tidak meneruskan proses hukum. Untuk itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendorong untuk mendirikan rumah restoratif justice.

    Terbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H menggandeng Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) pada Senin (3/6/2024).

    Peresmian ini menandai komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mewujudkan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif.

    Rumah RJ ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara pidana ringan melalui musyawarah mufakat. Diharapkan dengan adanya rumah RJ ini, konflik antar masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses peradilan pidana yang panjang dan berbelit-belit.

    Dalam sambutannya, Mia Amiati menyampaikan bahwa Rumah RJ ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk memaksimalkan penyelesaian perkara melalui restorative justice. “Restorative justice bukan berarti melepaskan pelaku, tetapi lebih kepada bagaimana menyelesaikan perkara dengan cara yang mengedepankan pemulihan kerugian korban dan rekonsiliasi antar pihak yang bertikai,” jelas Mia Amiati.

    Mia Amiati juga berharap agar Rumah RJ ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Madura. “Saya harap Rumah RJ ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Madura dalam menyelesaikan perkara pidana ringan secara damai dan adil,” tuturnya.

    Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Prof. Dr. Safiaturrahman, M.Pd., menyambut baik peresmian Rumah RJ di kampusnya. Ia berharap agar Rumah RJ ini dapat menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat tentang penyelesaian perkara melalui restorative justice.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung program Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif,” ujar Prof. Safiaturrahman.

    Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Forkopimda Kabupaten Bangkalan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura. [uci/aje]

  • Bos Restoran Bubutan Korban Penganiayaan Mengaku Trauma, Nama Terlapor Hilang di SP2HP

    Bos Restoran Bubutan Korban Penganiayaan Mengaku Trauma, Nama Terlapor Hilang di SP2HP

    Surabaya (beritajatim.com) – Tjiu Hong Meng alias Ameng menjadi korban penganiayaan di restorannya sendiri, Sabtu (20/04/2024) kemarin. Atas peristiwa itu ia mengaku trauma dan belum bisa membuka restorannya. Selain itu, ia mengaku heran karena salah satu nama terlapor hilang di Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

    “Nama keponakan saya L hilang di SP2HP yang saya terima kemarin,” kata Ameng saat menghadiri undangan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Senin (03/06/2024).

    Karena merasa kasusnya tidak kunjung selesai, ditambah dengan nama salah satu terlapor yang hilang di SP2HP, Ameng mengaku merasakan trauma mendalam hingga tidak berani membuka restorannya. Ia pun berharap agar petugas kepolisian segera menangkap dua kakak kandung dan satu keponakan yang melakukan penganiayaan kepada dirinya.

    “Saya heran karena semua bukti sudah saya kasihkan. Saya niatnya hari ini dalam pemeriksaan akan juga menyebut otak dari penganiayaan kepada saya yaitu kakak kandung saya yang pertama THK,” imbuh Ameng.

    Ameng bercerita bahwa usai mengalami penganiayaan pada 20 April 2024 kemarin, dirinya sudah melapor ke Polsek Bubutan. Namun, ia kaget ternyata di Polsek Bubutan Ameng malah menjadi terlapor dalam peristiwa penganiayaan itu. Ia pun sempat disuruh untuk berdamai dengan dua kakak kandung dan keponakan perempuannya itu.

    “Akhirnya saya disuruh melapor ke Polrestabes Surabaya. Di tempat Polsek Bubutan itu saya disuruh damai terus sama polisinya. Saya bersikukuh untuk terus (proses hukum) karena nyawa saya terancam,” tutur Ameng.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa proses hukum terhadap peristiwa penganiayaan di restoran Bubutan itu terus berlanjut. “Perkembangan sudah kami update ke pelapor melalui SP2HP per tanggal 30 Mei kemarin,” tutupnya.

    Diketahui, Ameng menjadi korban penganiayaan pada 20 April 2024 kemarin. Menurut keterangan Ameng, ia dipukul dengan kayu hingga jatuh. Setelah jatuh ia dipukuli secara membabi buta oleh dua saudara kandung dan keponakannya. Menurut Ameng, diduga dua saudaranya iri lantaran perkara warisan restoran yang saat ini dikelola Ameng. (ang/ian)

  • Tempat Karaoke Diduga Jadi Prostitusi, Mami dan LC Royal KTV Diamankan

    Tempat Karaoke Diduga Jadi Prostitusi, Mami dan LC Royal KTV Diamankan

    Surabaya (beritajatim.com) – Mami dan 2 Lady Companion (LC) Royal KTV di Jalan Embong Malang diamankan oleh Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (02/06/2024) malam. Diduga, ketiga wanita itu terlibat kasus prostitusi.

    Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, Mami yang dibawa oleh polisi berinisial SAN. Ia dibawa bersama dengan dua LC usai melayani 2 tamu yang karaoke di Royal KTV. Salah satu LC lantas dibawa ke hotel. Polisi melakukan penggerebekan di hotel saat sang tamu dalam kondisi telanjang.

    Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat membenarkan pihaknya mengamankan 3 perempuan. Ia menjelaskan pengamanan itu dilakukan di sebuah kamar hotel.

    “Benar, ada 3 perempuan yang diamankan. Mereka diamankan di sebuah kamar, kami ke sana (kamar) kebetulan ada tamunya juga, bukan di sana (tempat karaoke),” kata AKBP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (03/06/2024).

    Namun, ia membantah jika 3 wanita yang diamankan itu bagian dari penggerebekan. Ia melakukan pengamanan karena menerima laporan dari masyarakat.

    “Ini semua bermula dari adanya laporan masyarakat, bukan penggerebekan ya, Mas,” imbuh Wahyu.

    Namun, saat disinggung apakah 3 wanita yang sempat karaoke di room 202 itu diamankan ada kaitannya dengan dugaan prostitusi, ia tak menjelaskan secara detail. Ia memastikan masih mendalami hal itu.

    “Masih kami dalami ya,” tuturnya.

    Beritajatim.com sudah melakukan menghubungi manajer Royal KTV Ismayadi Husain lewat pesan singkat. Namun, sampai berita ini ditulis, pria yang akrab dipanggil Ismoyo itu belum memberikan tanggapan. (ang/ian)

  • Bandit Curanmor Satroni Sukolilo Surabaya, Motor Mahasiswa Raib

    Bandit Curanmor Satroni Sukolilo Surabaya, Motor Mahasiswa Raib

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) kembali terjadi di Surabaya. Bandit Curanmor kali ini beraksi di Jl.Kedung Tomas Gg III No 3, Sukolilo dan menyebabkan sepeda motor Honda Beat AB-5497-BM milik mahasiswa asal Gunungkidul hilang.

    Supri (34) salah satu warga sekitar mengatakan, pencurian itu sebenarnya terjadi pada awal bulan Mei 2023. Namun, korban bersikeras untuk mencari sepeda motornya sendiri sebelum akhirnya melapor ke Polsek Sukolilo pada 1 Juni 2024.

    “Hilangnya itu sekitar tanggal 7 Mei 2024 kemarin. Sudah disarankan warga untuk lapor tapi katanya mau dicari sendiri,” kata Supri, Senin (3/6/2024).

    Dari rekaman CCTV warga, diketahui jumlah bandit curanmor yang mengeksekusi sepeda motor Wahyu Pratama berjumlah 2 orang. Mereka naik sepeda motor Yamaha Fino warna biru. Dari rekaman CCTV mereka sempat berputar-putar untuk mengamati situasi.

    Mereka sempat berputar di ujung gang Jalan Kedung Tomas karena beberapa warga keluar rumah dan jalan-jalan. Setelah aman, para pelaku menuju lorong kos-kosan dan langsung mengeksekusi sepeda motor milik Wahyu.

    “Dari rekaman CCTV itu cuman berapa detik untuk eksekusi motor mas. Langsung kabur ke arah jalan besar,” tutur Supri.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi membenarkan laporan curanmor itu. Saat ini, pihaknya sudah menerima melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV dari lokasi.

    “Iya sudah melapor. Kami sudah kantongi identitasnya dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Aan. [ang/suf]

  • Kerusuhan Pemuda NTT dan Warga Keputih Berakhir Damai di Polsek Sukolilo

    Kerusuhan Pemuda NTT dan Warga Keputih Berakhir Damai di Polsek Sukolilo

    Surabaya (beritajatim.com) – Kerusuhan antara pemuda Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Warga Keputih berakhir damai di Polsek Sukolilo. Diketahui, dalam peristiwa itu dua pemuda NTT menjadi korban luka tusuk pisau dan satu warga luka di bagian belakang kepala setelah dipukul menggunakan batu.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Namun, dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan kedua pihak yang berseteru sama-sama bersepakat untuk damai.

    “Kita sudah proses peristiwa ini. Namun, kedua pihak sepakat berdamai meskipun ada korban dalam kasus ini,” kata Aan, Senin (03/06/2024) dihubungi Beritajatim.com.

    Kesepakatan perdamaian itu lantas direspon oleh Polsek Sukolilo. Kedua pihak yang terlibat dipanggil ke aula Polsek Sukolilo, Sabtu (01/06/2024) malam. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sama-sama menyadari kesalahannya. Mereka juga bersepakat untuk menanggung biaya pengobatan masing-masing.

    “Mereka juga bersepakat untuk tidak saling menuntut peristiwa itu secara hukum di kemudian hari dan berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di Polsek Sukolilo dengan baik kedepannya,” imbuh Aan.

    Pihak Polsek Sukolilo memberikan catatan khusus atas peristiwa itu. Mereka mengatakan bahwa tidak ada lagi penjaga parkir SWK membawa senjata tajam. Kedepan jika ada warga yang membawa sajam, pihak Polsek Sukolilo akan menangani dengan proses hukum yang berlaku. “Jika ada permasalahan, agar diserahkan ke Polisi. Kami akan mengusahakan yang terbaik untuk masyarakat Sukolilo,” pungkas Aan.

    Mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan PKBSI, Ikatan Keluarga Pemuda Sumba Jatim, Adik kandung tukang parkir yang menjadi korban; Wahyu Hidayat, Ketua RT 05/RW 08 Kel.Keputih; Fajar, Lurah Keputih, dan Babinsa serta Babinkamtibmas. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan perjanjian damai oleh kedua belah pihak.

    Sebelumnya, Bentrok antar warga Keputih, Surabaya dengan pada pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi Jumat (31/05/2024) malam. Dari bentrokan itu, 2 pemuda NTT mengalami luka tusuk dan 1 warga Keputih mengalami pendarahan di kepala usai dipukul dengan batu. Bentrokan itu dipicu salah paham antar kedua kelompok. (ang/kun)

  • Polda Jatim Beri Sanksi Non-Job Kasat Narkoba Polres Blitar

    Polda Jatim Beri Sanksi Non-Job Kasat Narkoba Polres Blitar

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan pihaknya telah memberi sanksi kepada Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo, yang positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tersebut berupa non-job serta mutasi ke Polda Jatim.

    “Yang bersangkutan sudah dinon-jobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dirmanto, Senin (3/6/2024).

    Iptu Sukoyo diketahui baru 7 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar. Perbuatan Sukoyo terkuak setelah Polres Blitar mengadakan tes urine mendadak kepada seluruh anggota.

    Diketahui, urine Iptu Sukoyo positif mengandung zat amfetamin. Namun, barang bukti narkotika yang digunakan oleh Sukoyo belum ditemukan.

    “Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin. Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” tambah Dirmanto.

    Dalam kasus ini, lanjut Dirmanto, Polda Jatim tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

    “Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto. [ang/beq]