kab/kota: Surabaya

  • Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) Usai Polsek Sukolilo menembak bandit curanmor beberapa waktu lalu, Kini giliran Polsek Genteng. Diketahui petugas Reskrim Polsek Genteng terpaksa menembak kaki Rivaldy warga Jalan Kalimas Baru Surabaya lantaran melawan saat ditangkap.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan Rivaldy diamankan di sebuah hotel salah satu kawasan Surabaya. Ia ditangkap setelah anggota Polsek Genteng mendapatkan laporan kejadian curanmor pada Selasa (04/06/2024) lalu di Jalan Lawang Seketeng 5/10. Korban berinisial FB (29) warga Ploso saat itu sedang memesan makanan. Sepeda motor Honda Beat 2023 Hitam L 4233 ACF yang dikendarai langsung diparkir di pinggir warung dalam keadaan dikunci stir.

    “Tidak sampai 5 menit, korban keluar warung dan mendapati sepeda motornya hilang,” kata Bayu Halim, Minggu (07/07/2024) malam.

    Mengetahui motornya hilang, korban sempat melakukan pencarian dengan memeriksa CCTV dan bertanya ke orang sekitar. Dari rekaman CCTV terekam aksi Rivaldy menggasak sepeda motor Honda Beat milik FB. Korban pun melapor ke Polsek Genteng.

    “Setelah kami terima laporannya kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami menangkap tersangka berinisial RV,” imbuh Bayu Halim.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Rivaldy ternyata sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Ia tercatat pernah beraksi 2 kali di Mojokerto, 2 kali di Lamongan dan 9 kali di Surabaya. Ia juga memodifikasi kunci L agar aksinya lebih cepat. Setiap berhasil mencuri motor, Rivaldy langsung berangkat ke Madura untuk menjual hasil kejahatannya.

    “Harganya bervariasi mulai Rp 800 ribu sampai Rp 3,5 juta. Hasilnya untuk judi online pak,” kata Rivaldy.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 7 tahun. [ang/aje]

  • Hendak Bikin Konten Tawuran, 6 Remaja Surabaya Diamankan Polisi

    Hendak Bikin Konten Tawuran, 6 Remaja Surabaya Diamankan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com)-  6 remaja Surabaya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (04/07/2024) dini hari lantarN hendak bikin konten tawuran dengan membawa senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi, keenam remaja itu tergabung di dalam kelompok Gangster Team Error.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan keenam remaja itu diamankan oleh gabungan Sat Samapta dan Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Kalianak Barat. Keenam remaja itu adalah MVA (14) warga Jalan Kalianak Surabaya, FQ (15) warga Jalan Tambak Asri Surabaya, ARPI (16) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya, NAA (14) warga Jalan Kalianak Timur, DAR (16) warga Jalan Kalianak Barat dan MIU (15) warga Jalan Morokrembangan Surabaya.

    “Berawal dari informasi masyarakat, lalu pihak kepolisian datang ke lokasi dan mendapati bahwa informasi itu benar. Sehingga, kita amankan sejumlah remaja,” kata Suroto, Minggu (07/07/2024).

    Aksi kejar-kejaran antara petugas dan polisi sempat terjadi. Polisi akhirnya mengamankan 6 remaja yang hendak membuat konten tawuran itu. Salah satu remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

    “Satu remaja yang membawa senjata tajam kami tetapkan sebagai tersangka berinisial MVA (14) asal Kalianak Barat,” imbuh Suroto.

    Sementara lima orang lainnya yang masih berusia dibawah umur akan diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan pembinaan. Suroto pun menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak salah pergaulan. Kedepan, polisi akan menindak lebih tegas para remaja yang membuat kisruh kota Surabaya.

    “Mereka rata – rata masih dibawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya,” terang  Suroto.

    Akibat dari perbuatannya tersangka MVA dilakukan penahanan dan akan dijerat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” pungkasnya. [ang/aje]

  • Ini Reaksi Ismail Usai Ditunjuk Menkominfo Isi Jabatan Plt Dirjen Aptika

    Ini Reaksi Ismail Usai Ditunjuk Menkominfo Isi Jabatan Plt Dirjen Aptika

    Jakarta

    Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan mundur dari jabatannya. Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, ditunjuk sebagai penggantinya.

    Ismail ditunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai Plt Dirjen Aptika terhitung pada Kamis (4/7/2024) berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Nomor: 1715/M.KOMINFO/KP.01.06/07/2024.

    Ditemui sela-sela kedatangannya di CNBC Indonesia Tech & Telco Forum, Ismail mengonfirmasi jadi Plt Dirjen Aptika. Namun ketika ditanya lebih lanjut, ia tak banyak bicara terkait penunjukkan jabatan terbarunya itu.

    “Baru sehari, belum bisa jawab apa-apa,” kata Ismail, Jumat (5/7/2024).

    “Belum tahu saya, baru sehari ini, tim lagi kerja,” sahut Ismail.

    Pada kesempatan yang sama, Menkominfo Budi tidak merespon terkait mundurnya Semuel Abrijani Pangerapan dari Dirjen Aptika Kominfo.

    Tak ada sepatah kata yang terucap dari Budi, termasuk pertanyaan terkait mundurnya Dirjen Aptika Semuel. Ia hanya melambaikan tangan sembari memasuki lift gedung.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mundur dari jabatannya. Keputusan ini tidak terlepas dari kasus serangan ransomware Brain Cipher pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

    “Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli saya telah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya sampaikan kemarin kepada menteri. Terima kasih atas kerjasamanya yang telah terjadi selama ini dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan dan perkataan saya yang kurang berkenan” ujar pria yang kerap disapa Semmy ini saat menggelar konferensi pers di Kominfo Kamis pagi (4/7/2024).

    Sammy membenarkan alasannya mundur terkait kasus serangan ransomware ke PDNS 2. Menurutnya dirinya sebagai Dirjen Aptika Kominfo secara teknis adalah sebagai penanggung jawab.

    “Jadi saya mengambil tanggung jawab secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Harusnya masalah ini saya tangani dengan baik. Itu alasan utamanya,” ujarnya.

    Seperti diketahui pada pekan lalu PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, mengalami serangan ransomware yang cukup serius yang berimbas pada lumpuhnya sejumlah layanan publik. Berdasarkan hasil analisis forensik sementara, ditemukan bahwa serangan ini melibatkan varian baru ransomware bernama Brain Cipher, yang merupakan pengembangan dari Lockbit 3.

    (agt/rns)

  • Imbas PDNS Tumbang, Pemerintah Percanggih Pusat Data Nasional

    Imbas PDNS Tumbang, Pemerintah Percanggih Pusat Data Nasional

    Jakarta

    Imbas dari tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, pemerintah kini meningkatkan kemampuan Pusat Data Nasional (PDN) yang sekarang masih dalam proses pembangunan.

    Adapun, PDN yang dimaksud itu berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek yang dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, mengatakan bahwa pemerintah mengatasi tumbangnya PDNS 2 yang terkena serangan ransomware Brain Cipher ini ditangani dengan serius.

    “Kita serius untuk menangani permasalahan PDNS 2 di Surabaya,” ujar Hadi dalam konferensi pers, Jumat, (5/7/2024).

    Bukti keseriusan tersebut, Hadi menyebutkan bahwa pemerintah telah memulihkan layanan digital yang terdampak setelah PDNS 2 tumbang sejak Kamis (20/6).

    “Untuk pelayanan masyarakat yang menggunakan (layanan) digital per 1 Juli kemarin sudah berjalan normal. Layanan masyarakat sudah bisa oleh masyarakat walaupun kita terus meningkatkan kemampuan,” jelasnya.

    Salah satu bentuk peningkatan yang dimaksud, yaitu kemampuan Pusat Data Nasional (PDN) yang masih dalam tahapan pembangunan akan lebih canggih daripada PDNS.

    “Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2 di Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan backup berganda, backup berlapis dengan pengamanan yang baik. Sekarang terus dilakukan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, PDN Cikarang dibangun di atas luas 5.000 hektar dengan total luas bangunan mencapai 16.000 meter persegi. Pusat data ini pun dirancang ramah lingkungan untuk memenuhi green data center.

    Diberitakan sebelumnya, groundbreaking pembangunan PDN Cikarang ini dilakukan sejak 9 November 2022 dengan masa pengerjaan selama 24 bulan. Kominfo menganggarkan investasi senilai 164,5 juta Euro atau sekitar Rp 2,5 triliun untuk proyek ini.

    Kominfo mulai melakukan pembangunan PDN Cikarang di kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. PDN yang dibangun memiliki prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200 terabyte. Pusat data ini dibangun sesuai standar internasional Tier 4 dan watercooling system.

    Pembangunan PDN Cikarang ini melalui pembiayaan 85% oleh Pemerintah Prancis dan 15% APBN rupiah murni. Proyek PDN merupakan tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    (agt/fyk)

  • Jambret Bersajam Beraksi di Sukolilo Surabaya, Polisi Temukan Barang Korban dalam 30 Menit

    Jambret Bersajam Beraksi di Sukolilo Surabaya, Polisi Temukan Barang Korban dalam 30 Menit

    Surabaya (beritajatim.com) – Jambret bersenjata tajam (bersajam) beraksi di wilayah hukum Polsek Sukolilo Surabaya, Jumat (5/7/2024) dini hari. Dari keterangan korban, komplotan jambret itu berjumlah 8 orang dengan naik 3 sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, peristiwa itu menimpa Farezi (19) dan Untari (18) usai mereka berdua kencan di Galaxy Mall. Sepulang dari Galaxy Mall, mereka memutuskan untuk jalan-jalan hingga berada di Jalan Raya Semampir (depan RS Gotong Royong). Situasi saat itu sepi, mereka berdua tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku dengan mengendarai Yamaha Nmax warna hitam.

    Ketiga pelaku itu lantas mengancam dengan celurit dan meminta tas selempang yang dibawa Untari. Aksi tarik-tarikan sempat terjadi sampai Untari terjatuh di aspal. Setelah berhasil menguasai tas korban, para pelaku yang belum teridentifikasi langsung kabur.

    “Iya sudah melapor ke Polsek Sukolilo. Semalam begitu datang ke Polsek Sukolilo saya beserta tim opsnal Reskrim Polsek Sukolilo langsung melakukan penyisiran,” kata Kapolsek Sukolilo lewat Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dihubungi beritajatim.com.

    Di kantor Polsek Sukolilo, tim opsnal yang mendapatkan laporan langsung berupaya mencari sinyal handphone yang masih tersambung lewat GPS. Dipimpin Aan, petugas Polsek Sukolilo menemukan tas hitam berisi 1 handphone dan sejumlah kartu identitas milik Untari yang dibuang di jalan Hidrodinamika Keputih Kejawan hanya dalam waktu 30 menit.

    “Handphone yang kami lacak beserta barang pribadi yang ada di tas milik korban sudah kami temukan semalam. Lalu kami lakukan penyisiran semalam tapi pelaku belum ditemukan,” imbuh Aan.

    Aan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dirinya sedang memeriksa CCTV dan beberapa saksi. “Pelaku berhasil membawa kabur 3 handphone. Saat ini kami masih lidik,” pungkasnya. [ang/suf]

  • Pakar Sebut PDNS 2 Kena Ransomware Serangan Terorisme Siber

    Pakar Sebut PDNS 2 Kena Ransomware Serangan Terorisme Siber

    Jakarta

    Serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 turut menyisakan satu pertanyaan penting, apakah serangan siber ini dapat dikategorikan sebagai serangan terorisme siber?

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital seperti pada Pasal 1 Ayat 1, PDNS termasuk ke dalam definisi infrastruktur informasi vital.

    PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur, diketahui terkena serangan ransomware yang berdampak pada 282 instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (K/L/D) terganggu.

    “Sehingga gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran yang dialami oleh infrastruktur informasi vital PDNS 2 ini dapat dikategorikan sebagai serangan terstruktur terhadap pemerintah atau negara,” Wakil Ketua Tim Insiden Keamanan Internet dan Infrastruktur Indonesia (Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure/ID-SIRTII) Muhammad Salahuddien Manggalany dalam keterangan tertulisnya.

    Terkait bagaimana penetapan suatu insiden siber di tingkat nasional sebagai suatu serangan terorisme siber, begitu juga siapa yang harus memutuskan dan bertanggungjawab untuk melaksanakan mitigasinya, Salahuddien mengungkapkan semua itu belum ada rujukannya di dalam peraturan perundangan yang terkait.

    Hanya saja, lebih lanjut Salahuddien mengatakan, diskursus tentang terorisme siber masih terus berkemabng di kalangan akademisi dan praktisi di bidang keamanan siber.

    “Definisi dan karakteristik terorisme siber sendiri juga dinamis mengikuti perubahan motivasi, modus, jenis target, dan dampak berbagai serangan siber. Berbeda dengan kriminalisme siber (cyber crime), belum ada konsensus di tingkat global yang menyepakati definisi terorisme siber secara universal,” tuturnya.

    Namun demikian, berdasarkan hasil kajian dan riset dari seluruh dunia, para hali berusaha menyusun suatu taksonomi tentang terorisme siber, berdasarkan enam kategori: aktor pelaku, motivasi, tujuan, sarana, dampak, dan korban.

    Kesulitan utama untuk menetapkan apakah suatu serangan siber, termasuk ke dalam kategori terorisme atau kriminal biasa terutama karena aksi tersebut dilakukan dengan dua motivasi, yaitu kepentingan ideologi atau politik serta untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Sehingga, otoritas harus dapat mengungkap dan membuktikan dua motivasi di balik serangan siber tersebut.

    “Serangan Siber jenis Ransomware adalah salah satu modus utama serangan Terorisme Siber dimana tujuan teror dan keuntungan ekonomi penyerang dapat sekaligus dicapai dalam satu kali aksi,” kata Salahuddien.

    Disampaikannya, secara teknis, serangan ransomware ke PDNS 2 sudah memenuhi semua kriteria di dalam taksonomi terorisme siber.

    “Tinggal bagaimana otoritas mengungkap dan membuktikan adanya aktor yang memiliki motivasi ideologi dan politik di balik kelompok kriminal Brain Cipher yang meminta tebusan USD 8 juta,” ucapnya.

    “Apabila terbukti ada Aktor yang memiliki motovasi ideologi dan politik di balik serangan siber tersebut, justru akan mengakibatkan tantangan baru yang lebih kompleks dalam sistem penegakan hukum kita,” sambungnya.

    Sebagaimana diketahui, Undang-Undang mengatur bahwa terorisme merupakan ruang lingkup tugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang diketahui belum memiliki kemampuan Kontra Terorisme Siber. Demikian juga pengampu dan penyelenggara layanan di semua sektor Infrastruktur Informasi Vital (IIV) juga belum memiliki protokol Kontra Terorisme Siber, termasuk tentu saja PDNS 2.

    “Manajemen krisis siber untuk mitigasi serangan siber yang telah ditetapkan sebagai Terorisme Siber, berbeda dengan prosedur respon insiden siber yang dikategorikan sebagai kriminal siber biasa,” imbuh Salahuddien.

    Penindakan terhadap Terorisme Siber selain melalui penegakan hukum siber juga dimungkinkan menggunakan protokol retaliasi, artinya otoritas – dalam hal ini BNPT – dapat melakukan serangan ofensif (offensive) terhadap Aktor Teroris dan sumber dayanya sebagai pembalasan.

    “Karena ini menyangkut suatu kepentingan yang sangat luas dan kemungkinan dampak jangka panjang, apabila pemerintah mempertimbangkan pilihan yang akan menetapkan insiden serangan ransomware ke PDNS sebagai aksi terorisme siber, maka harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu dan mendengarkan masukan masyarakat, khususnya para praktisi keamanan siber,” pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • Dua Jambret Mahasiswi UINSA Hingga Tewas Tertangkap

    Dua Jambret Mahasiswi UINSA Hingga Tewas Tertangkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua jambret yang menyebabkan mahasiswi UINSA Surabaya, Maya Dwi Ramadhan tewas pada Kamis, 23 Juni 2024 kemarin akhirnya ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sempat kabur ke luar kota, keduanya bisa dibekuk tanpa perlawanan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan dua jambret itu adalah Melvin dan Ahmad Yusuf Efendi. Keduanya adalah warga Surabaya yang pernah dipenjara karena kasus yang sama.

    “Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. ME pernah ditahan selama 6 bulan pada 2014 dan AYE ditahan 2 tahun pada 2016,” kata Totok di Polda Jatim, Jumat (05/07/2024).

    Totok mengatakan, awalnya polisi menangkap ME terlebih dahulu. Setelah dilakukan pengembangan, AYE tertangkap polisi pada Kamis (4/7/2024) kemarin. Kedua jambret itu sempat melarikan diri ke luar Surabaya.

    “Kedua jambret ini sempat melarikan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Bahkan sampai Banyuwangi,” imbuh Totok.

    Dalam melakukan aksinya, kedua jambret berhasil meraih tas Maya dan mengambil uang Rp 63 ribu. Sementara handphone dan tas milik maya dibuang hanya 100 meter dari lokasi. Kedua jambret itu mengetahui korban mengejar mereka hingga Jalan Semarang.

    “Dari rekaman CCTV, korban oleng sendiri dan jatuh ke arah berlawanan dan langsung ditabrak oleh mobil,” tutur Totok.

    Atas terungkapnya kasus ini, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof. Akhmad Muzaki mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa korban dikenal sebagai aktivis di kampus UINSA. Sehingga, kepergian Maya meninggalkan bekas luka bagi keluarga besar UINSA.

    “Korban dikenal sebagai pribadi yang baik. Dia siang kuliah lalu pulang kuliah dia bekerja untuk menghidupi keluarganya. Walaupun sibuk di luar, korban masih bisa mengikuti perkuliahan dan organisasi dengan baik,” tutur Akhmad Muzaki. [ang/beq]

  • Ditagih Hutang 5 Juta jadi Motif Penusukan di Kedunganyar Surabaya

    Ditagih Hutang 5 Juta jadi Motif Penusukan di Kedunganyar Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ditagih hutang sebesar 5 juta membuat Fahrihul Aziz (37) asal Kedamean, Gresik nekat melakukan pencurian yang berujung pada penusukan penjaga toko di Kedunganyar, Surabaya, Senin (01/07/2024) siang. Akibat peristiwa itu, korban Anis Suliana mengalami 5 luka tusuk di bagian paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada.

    Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Ximenes mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tersangka, Aziz terjerat hutang kepada leasing. Ia pun sudah ditagih untuk mengangsur hutangnya.

    “Motif karena FA butuh uang. Pertama untuk bayar kos, kedua untuk bayar cicilan motor dan ketiga masa liburan sekolah pengen ajak anaknya jalan-jalan,” kata Ximenes, Jumat (05/07/2024).

    Aziz sebenarnya tidak berniat melakukan aksi kejahatan kepada tetangganya. Saat itu, ia ingin berbelanja di toko peracangan milik Anis. Sesampai di depan toko tersangka melihat korban sedang tertidur. Dompet dan handphone milik korban berserakan sehingga muncul niat jahat Aziz.

    “Tersangka setelah dari toko mendapati korban tidur. Dia lalu pulang mengambil pisau untuk berjaga-jaga dalam aksi kejahatannya,” imbuh Ximenes.

    Aziz lantas naik melewati etalase dan masuk ke toko korban. Saat sedang mengambil handphone dan dompet korban, korban terbangun dan langsung memanggil anaknya. Mengetahui aksinya ketahuan, Aziz langsung menusukan pisau ke korban sebelum akhirnya kabur. Aksi kaburnya sia-sia. Tersangka terlebih dahulu diamankan warga dan langsung diamuk massa. “Uangnya untuk bayar angsuran dan mengajak anak saya liburan di Surabaya,” kata Aziz pasrah.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terdanga dijerat dengan pasal 53 KUHP juncto 365 ayat (2) KUHP dan Pasal 53 338) KUHP tentang tindaj pidana percobaan pencurian kekerasan. (ang/kun)

  • Keluarga Pasien RSU Haji Tertipu, Pelaku Tahu Nama Hingga Penyakitnya

    Keluarga Pasien RSU Haji Tertipu, Pelaku Tahu Nama Hingga Penyakitnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga pasien RSU Haji menjadi korban penipuan via telepon, Kamis (04/07/2024). Dari peristiwa itu, Nunik Susilowati (49) warga Keputih, Surabaya mengalami kerugian hingga Rp 19 juta.

    Nunik Susilowati menceritakan, ibunya telah dirawat di RSU Haji selama 2 hari karena ada permasalahan di bagian otak. Ibu kandungnya itu sempat mengalami kejang beberapa saat dan dirawat di bagian ruang ICU.

    “Saya dalam posisi bekerja. Penipu itu menelpon saya sebanyak 3 kali sebelum saya angkat,” kata Nunik saat ditemui Beritajatim.com di Polsek Sukolilo, Jumat (05/07/2024).

    Saat berbunyi 4 kali, Nunik tergugah hatinya untuk mengangkat telepon karena khawatir jika itu panggilan dari RSU Haji tempat ibunya dirawat. Saat diangkat, terdengar suara perempuan yang mengaku sebagai perawat RSU Haji. Perawat gadungan itu mengabarkan kalau kondisi ibunya memburuk dan harus segera ditangani dokter syaraf. Perawat gadungan itu pun melempar telepon ke rekannya yang mengaku sebagai dokter syaraf bernama dr. Subroto.

    “Orang yang bilang dokter Subroto itu bilang kalau ibu saya kritis karena ada penyumbatan di otak. Dia juga bisa mengetahui nama lengkap ibu saya. Sehingga saya percaya,” imbuh Nunik.

    Nunik diminta untuk segera mentransfer uang sebanyak 9,8 juta dengan alasan untuk membeli alat endoskopi. Pelaku penipuan mengatakan bahwa alat endoskopi sebenarnya ditanggung oleh BPJS kelas 2 milik Nunik. Namun, karena di RSU Haji tidak ada alatnya, Nunik diminta membelinya di komplotan penipu itu yang mengaku bernama dokter Hendra.

    “Dia bilang untuk beli di temannya namanya dokter Hendra asalnya dari RSUD dr. Soetomo. Saya langsung transfer 2 kali itu mas. Yang pertama 2,5 juta lalu 7,3 juta di atm saya transfer lagi,” tutur Nunik.

    Dalam sepanjang percakapan setelah ditransfer 2 kali, Nunik diminta lagi untuk mentransfer uang sejumlah Rp 10 juta. Alasannya tambahan alat endoskopi. Salah satu komplotan yang bernama dokter Hendra saat meminta tambahan uang mengatakan telah di Ambulance untuk mengantarkan alat ke RSUD Haji.

    “Di balik suara telepon itu ada suara ambulance. Sehingga saya percaya mas saya transfer lagi,” ujarnya.

    Nunik baru sadar menjadi korban penipuan setelah menghubungi salah satu perawat RSU Haji untuk menanyakan kondisi ibu kandungnya. Saat itu perawat mengatakan bahwa kondisi ibu kandungnya stabil.

    “Yang saya heran dia (penipu) kok bisa tahu ibu saya dirawat di ruang ICU RS Haji. Lalu tau juga kalau saya menggunakan BPJS kelas 2 terlebih lagi tahu penyakit ibu saya yaitu di saraf dan bagian otak,” tutup Nunik.

    Beritajatim lantas mengkonfirmasi peristiwa ini ke Masrul, Humas RSU Haji. Kepada beritajatim Masrul menjelaskan pihak RSU Haji saat ini sedang mendalami peristiwa yang dialami salah satu pasiennya. Ia mengatakan saat ini pimpinan RSU Haji akan mengambil langkah terhadap kasus ini.

    “Nanti kami akan dalami. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya. [ang/aje]

  • Cerita Jailani Dikhianati Sesama Bandit Curanmor, Asyik Masak Mie Ditangkap Polisi

    Cerita Jailani Dikhianati Sesama Bandit Curanmor, Asyik Masak Mie Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Teman palsu seperti bayangan kita. Tetap dekat saat kita berjalan di bawah sinar matahari, tetapi meninggalkan kita saat kita menyeberang ke tempat teduh.

    Ungkapan itu sepertinya cocok bagi Jailani (26) warga Sampang yang indekos di Jalan Tambak Laban. Ia yang tidak sedang mencuri motor harus masuk penjara setelah dicokot sahabatnya sendiri Muafi yang terlebih dahulu tertangkap Polsek Sukolilo.

    Ceritanya, Muafi saat itu beraksi mencuri kendaraan bermotor di Medokan Ayu, Rungkut bersama rekannya Bahrul Ulum. Saat ingin melarikan diri ke Madura, Muafi terlebih dahulu dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh petugas lantaran ia melawan saat diamankan. Begitu pun Bahrul, ia ditembak di bagian lengan atas oleh petugas Polsek Sukolilo.

    Setelah diamankan, Muafi diinterogasi untuk mengungkap komplotannya. Hal itu dilakukan karena polisi menemukan fakta Muafi telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Surabaya. Saat diinterogasi, Muafi langsung menyebut nama Jailani (26) sebagai rekan yang pernah beraksi di kawasan Tanah Merah, Surabaya pada 24 Juni 2024.

    Padahal, keduanya tidak pernah beraksi bersama. Kalau Muafi tidak menyebut nama Jailani, aksi kejahatan curanmor di Tanah Merah itu mungkin tidak terungkap.

    “Setelah mendapatkan nama Jailani, kami langsung menuju ke sebuah kos di Jalan Tambak Laban. Tempat Jailani tinggal,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (4/7/2024).

    Muafi pun turut dikeler ke tempat tinggal Jailani. Saat itu, Jailani sedang asyik memasak mie instan karena lapar. Sebuah panggilan masuk ke handphone Jailani. Setelah diangkat, orang yang berbicara di seberang telepon adalah Muafi. Muafi minta dibukakan pagar kos karena mengaku ingin mengajak Jailani ngopi.

    Sebagai sahabat, Jailani pun mengiyakan. Ia lantas mengambil kunci pagar kos dan berjalan ke depan. Setelah pagar dibuka, bukan Muafi yang ada di hadapannya. Malah anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang langsung meringkus Jailani.

    Jailani baru sadar jika ia dikhianati temannya sendiri saat dimasukan ke mobil polisi. Disana ia melihat Muafi duduk terdiam sambil meringis kesakitan akibat luka tembak di kaki.

    “Keduanya lantas kami bawa ke Polsek Sukolilo untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih memburu satu pelaku curanmor lain yang pernah bekerja dengan Muafi,” tutur Aan.

    Saat ini Jailani sedang ditahan di Polsek Sukolilo. Mungkin, ia sedang merenung dan menyesali pernah mencuri motor. Atau ia menyesali pernah mengenal Muafi dan menganggapnya sebagai sahabat. [ang/suf]