kab/kota: Surabaya

  • Tangis Ronald Tannur usai Vonis Bebas: Tuhan yang Membuktikan

    Tangis Ronald Tannur usai Vonis Bebas: Tuhan yang Membuktikan

    Surabaya (beritajatim.com) – Inilah detik-detik Gregorius Ronald Tannur yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih Dini Sera Afrianti menangis di ruang sidang PN Surabaya.

    Hal itu spontan terjadi saat mendengar majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik membebaskan anak anggota DPR RI  itu dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki.

    “Yang penting Tuhan yang membuktikan siapa yang benar,” ujar Ronald Tannur usai sidang.

    Terkait upaya hukum atas vonis bebas sementara Terdakwa sudah ditahan cukup lama, Ronald Tannur menyerahkan hal itu ke kuasa hukumnya.

    “Saya serahkan ke kuasa hukum saya,” ujarnya.

    Majelis hakim yang diketuai Erintua Damanik mebebaskan Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih, Dini Sera Afrianti. [uci/ian]

  • Anak DPR RI Divonis Bebas, Hakim Sebut Kematian Dini bukan Karena Kekerasan

    Anak DPR RI Divonis Bebas, Hakim Sebut Kematian Dini bukan Karena Kekerasan

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Erintua Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih Dini Sera Afrianti.

    Dalam pertimbangan majelis hakim disebutkan bahwa adanya kerusakan lambung karena adanya alkohol dalam lambung dan darah. Penyebab kematian dini disebut karena adanya luka robek pada organ hati akibat penyakit lain karena mengonsumsi alkohol yang dikonsumsi Dini saat berada di blackhole.

    Majelis hakim juga menyebut bahwa tidak ada satu pun saksi yang melihat dan mengetahui penyebab kematian Dini.

    Hal itu kata hakim bisa dilihat dari rangkaian peristiwa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.

    Kronologi Lengkap

    Dalam pertimbangan majelis hakim disebutkan bahwa benar, pada Selasa 3 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB korban Dini Sera Afrianti dihubungi oleh saksi Ivan Sianto melalui pesan WhatsApp untuk diajak karaoke di Blackhole KTV.

    Dini pun menyetujui ajakan tersebut dan pada pukul 21.40 WIB datang bersama terdakwa untuk bergabung dengan saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, dan saksi Allan Christian di Room 7 Blackhole KTV yang berada di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo Surabaya.

    Tidak lama kemudian sekitar pukul 22.10 WIB datang saksi Hidayati Bela Afista alias Bela untuk bergabung dengan yang lainnya.

    Hakim juga menyebut bahwa di dalam Room Nomor 7 Blachole KTV tersebut mereka berkaraoke dan meminum minuman beralkohol jenis Tequilla Jose secara bergantian.

    Selanjutnya pada Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi serta saksi Hidayati Bela Afista alias Bela pulang karena saksi Bela sudah mabuk berat.

    Lalu kata hakim, sekitar pukul 00.10 WIB korban Dini bersama Terdakwa meninggalkan Room Nomor 7 sambil membawa botol Tequilla Jose yang ada sisa minumannya.

    Setelah sampai di basemen terjadi cek cok antara korban Dini dengan Terdakwa mengenai siapa yang memulai memukul duluan saat di dalam lift tersebut.

    Kemudian korban Dini tetap menunggu di parkir basemen sambil menuju mobil Toyota Innova warna abu-abu nopol B-1744-VON milik terdakwa sambil bermain Handphone dan mengirim voice note kepada saksi Ivan Sianto.

    “Saat menuju mobil tersebut Terdakwa melihat korban Dini sedang duduk selonjor di sebelah kiri mobil bagian pintu depan. Lalu ketika Terdakwa sudah di dalam mobil menanyakan kepada korban Dini mau pulang atau tidak,” ujar hakim dalam pertimbangan putusannya.

    Karena tidak ada respons atau jawaban membuat Terdakwa semakin kesal dan emosi sehingga Terdakwa sengaja langsung menjalankan mobil Innovanya ke arah kanan, di mana saat itu Terdakwa mengetahui posisi korban Dini sedang bersandar di mobil sebelah kiri. Sehingga korban terjatuh.

    Terdakwa mengendarai mobilnya meninggalkan parkiran Lenmarc sekitar pukul 01.10 WIB dan membawa korban DSR ke Apartemen Orchad Tanglin.

    Saat di lobi Apartemen, Terdakwa mengambil kursi roda lalu menaruh korban Dini di kursi roda dan dititipkan ke petugas security yaitu saksi Mohammad Mustofa dan Terdakwa langsung pergi.

    Lalu saksi Hermawan Bin Adi menghubungi saksi Mohammad Mustofa naik ke kamar korban Dini untuk menyusul Terdakwa lalu terdakwa dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terhadap korban DSR yang ada di lobi bawah.

    Kemudian Terdakwa turun ke lobby dan melihat kondisi korban Dini sudah tidak bernafas.

    Mendengar korban Dini sudah tidak bernyawa, Saksi Retno Happy Purwaningtyas yang kenal dengan korban Dini, berinisiatif membawa korban Dini ke rumah sakit National Hospital.

    Setelah berada di lobi UGD Rumah Sakit National Hospital di cek detak jantungnya dengan menggunakan alat Defibrilator (alat kejut listrik) oleh saksi dr. Felicia Limantoro dan dinyatakan korban Dini “Asystole” yang berarti korban Dinj sudah tidak mempunyai denyut jantung.

    Dari rangkaian tersebut, dan dari keterangan Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, saksi Allan Christian. Bahwa dari keterangan para saksi yang pada waktu bersama sama Dini tidak ada yang melihat penyebab pasti penyebab kematian Dini.

    “ Saksi security Fajar Fahrudin, saksi Imam Subekti dan saksi Agus Santoso melihat Dini dalam keadaan kotor, mabuk dan tampak terlihat sakit,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Keputusan Hakim

    Dari keterangan saksi-saksi tersebut majelis hakim berkesimpulan bahwa para saksi tidak melihat penyebab kematian Dini, saksi hanya mengatakan bahwa Dini kuat dalam meminum keras.

    “Maka majelis hakim menyatakan tidak bisa dibuktikan bahwa Terdakwa melakukan kekerasan fisik dengan niat untuk membunuh Dini,” ujarnya.

    Bahwa hakim juga menyebut bahwa korban Dini ketika dalam posisi tergeletak dan tidak sadar karena efek minuman beralkohol.

    “ Majelis juga telah membaca hasil visum et repertum dari rumah sakit dr soetomo bahwa kondisi jenasah adanya kerusakan lambung karena adanya alkohol dalam lambung dan darah. Penyebab kematian Dini karena adanya luka robek pada organ hati akibat karena penyakit lain karena mengkonsumsi alkohol yang dikonsumsi dini saat berasa di blackhole.

    Hakim juga menyebut bahwa dari keterangan ahli Egi Susanti yang memberikan pendapat bahwa ketika seseorang bersandar di luar kendaraan maka dia akan menerima gesekan dari permukaan yang dia sandari. Ketika permukaan ditarik dengan kuat maka dia akan terseret.

    “Apabila seseorang bersandar dalam keadaan tidak terikat atau bebas maka dia pasti akan terbuang. Jatuhnya korban bahwa bukan seperti yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum,” ujar hakim.

    Dengan demikian kata hakim unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain tidak terbukti. [uci/ian]

  • 10 hari Operasi Sikat Semeru 2024, Ribuan Kendaraan Ditilang

    10 hari Operasi Sikat Semeru 2024, Ribuan Kendaraan Ditilang

    Surabaya (beritajatim.com) – Selama 10 hari Operasi Sikat Semeru 2024 yang dimulai sejak 14 Juli 2024 kemarin, 2.959 kendaraan di Surabaya ditilang. Total polisi mengeluarkan 4.944 tindakan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas.

    Dari data yang diterima Beritajatim.com, polisi melakukan 819 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 247 ETLE Mobile, 1.893 tilang manual, dan teguran humanis 1.985 tindakan.

    “Total ada 4.944 tindakan yang sudah kami lakukan untuk menertibkan pengendara motor di Surabaya,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (24/07/2024) saat dihubungi Beritajatim.com.

    Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan total 2.054 unit. Sementara roda empat 905 unit. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dengan total 891 pelanggar.

    “lalu jumlah R-2 yang melanggar arus itu ada 605 kendaraan dan kendaraan R-4 yang menerobos lampu merah total 464 kendaraan,” imbuh Arif.

    Rentang usia pelanggar lalu lintas antara 21-25 tahun dengan total 432 pelanggar. Rentang 16-20 tahun 428 pelanggar dan 26-30 tahun 383 pelanggar. Arif pun menghimbau agar masyarakat tetap menaati peraturan lalu lintas untuk menjaga situasi kamtibmas dalam berkendara.

    “Kita menghimbau agar masyarakat tetap menaati aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan pribadi ataupun pengemudi lain,” tutupnya. [ang/suf]

  • Menkominfo Budi Janji Kebut Pemulihan Layanan Pasca PDNS 2 Tumbang

    Menkominfo Budi Janji Kebut Pemulihan Layanan Pasca PDNS 2 Tumbang

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pemulihan layanan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pasca serangan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terkena ransomware.

    Disampaikannya, proses pemulihan layanan publik tersebut tetap memperhatikan prinsip ketelitian dan kehati-hatian.

    “Pemeriksaan keandalan dan integritas data PDNS berperan penting dalam penyediaan layanan pemerintah,” ujar Budi dikutip dari keterangan resminya, Rabu (24/7/2024).

    Adapun pada hari ini, Budi meninjau NeutraDC, pusat data yang dikelola Telkomsigma di Kecamatan Babakan, Madang, Sentul, Jawa Barat.

    “Kami hari ini mengunjungi NeutraDC di Sentul untuk memastikan proses migrasi dan flow bisa berjalan dengan maksimal, sehingga proses pemulihan layanan digital bisa berjalan dengan baik dan aman,” ucap Budi.

    Budi mengatakan sejumlah layanan digital pemerintah telah pulih, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Budi mengungkapkan layanan pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, siap go live dalam beberapa waktu mendatang.

    Dalam memulihkan layanan tersebut, Kominfo melakukan strategi decrypt (dekripsi) untuk memulihkan aset atau layanan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak.

    “Secara bertahap sejumlah layanan pemerintah pulih melalui metode dekripsi (decrypt) atau membuka data yang dikunci hacker,” kata Budi.

    Sebelumnya, Menkominfo mengunjungi PDNS 2 yang dikelola Telkomsigma di Surabaya pada 16 Juli 2024 untuk memastikan percepatan penanganan serangan Brain Chiper Ransomware berlangsung optimal.

    Sehari setelahnya, Budi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Data Center Temporer PDNS 2 di Tangerang Selatan, Banten. Lantas, pada 19 Juli 2024, Menkominfo mengunjungi ke Security Operation Center PDNS 1 yang dikelola Lintasarta.

    (agt/fay)

  • Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI

    Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Erintua Damanik mebebaskan Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih, Dini Sera Afrianti.

    Dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra PN Surabaya, hakim Erintua mengatakan bahwa Terdakwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan sebagaimana dalam dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua.

    “Menyatakan Terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan pertama JPU dan dakwaan kedua, membebaskasn Terdakwa dari segala dakwaan JPU di atas. Membebaskan Terdakwa segara setelah putusan ini dibacakan,” ujar hakim Erintuah Damanik dalam amar putusannya.

    Sebelumnya, JPU menuntut pidana penjara selama 12 tahun pada Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih Dini Sera Afrianti.

    Selain hukuman Badan, Ronnald Tanur juga diwajibkan membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp. 263 juta subsider kurungan 6 bulan penjara setelah terbukti melanggar Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan sementara. Menyatakan barang bukti 1 unit mobil Inova Reborn Diesel Nopol B-1744-VON Tahun 2022 waran abu-abu metalik dirampas untuk negara untuk dilelang dan hasilnya diperhitungkan sebagai pembayaran restitusi kepada ahli waris Dini Sera Afrianti,” kata Jaksa Kejari Surabaya Muzaki membacakan surat tuntutan, Kamis (27/6/2024).

    Diketahui, Selasa 3 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB korban Dini Sera Afrianti (DSR) dihubungi oleh saksi Ivan Sianto melalui pesan WhatsApp untuk diajak karaoke di Blackhole KTV. Korban DSR pun menyetujui ajakan tersebut.

    Nah, pada pukul 21.40 WIB datang bersama Terdakwa untuk bergabung dengan saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, saksi Allan Christian di Room 7 Blackhole KTV yang berada di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo Surabaya.

    Tidak lama kemudian sekitar pukul 22.10 WIB datang saksi Hidayati Bela Afista alias Bela untuk bergabung dengan yang lainnya. Di dalam Room Nomor 7 Blachole KTV tersebut mereka berkaraoke dan meneneggak minuman beralkohol jenis Tequilla Jose secara bergantian.

    Awalnya korban DSR sempat menolak diajak pesta miras dengan alasan jika mabuk akan bertengkar dengan Terdakwa. Akan tetapi korban DSR tetap meminum minuman beralkohol jenis Tequilla Jose tersebut.

    Selanjutnya Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi serta saksi Hidayati Bela Afista alias Bela pulang karena saksi Bela sudah mabuk berat.

    Lalu sekitar pukul 00.10 WIB korban DSR bersama Terdakwa meninggalkan Room Nomor 7 sambil membawa botol Tequilla Jose yang ada sisa minumannya. Sewaktu di depan lift untuk turun ke parkiran mobil, terjadi cekcok antara korban DSR dengan Terdakwa.

    Saat di dalam lift korban DSR menampar Terdakwa dan Terdakwa membalas tamparan itu dengan mencekik leher korban DSR. Korban juga berusaha menangkis pukulan dari korban DSR dengan cara menendang kaki kiri korban, sehingga korban DSR terjatuh di dalam lift.

    Saat terjatuh, korban sempat menarik baju terdakwa. Hal itu yang membuat Terdakwa langsung memukul korban DSR pada bagian kepala menggunakan botol Tequilla yang dibawa oleh Terdakwa.

    Setelah sampai di basement terjadi cek cok antara korban DSR dengan Terdakwa mengenai siapa yang memulai memukul duluan saat di dalam lift tersebut.

    Kemudian Terdakwa bersama korban DSR kembali masuk ke Blackhole KTV untuk menanyakan rekaman CCTV yang ada dalam lift. Namun pertanyaan tersebut dijawab oleh saksi Steven Yosefa Bin Asep Saipudin tidak memiliki rekaman CCTV didalam lift karena CCTV tersebut masuk dalam manajemen mall dan bukan wewenang Blackhole KTV.

    Selanjutnya korban DSR bersama Terdakwa turun kembali melalui lift menuju parkiran melihat ruangan manajemen Mall untuk menanyakan CCTV di dalam lift. Namun saat itu tidak ada orang dan ruangan dalam kondisi gelap.

    Kemudian korban DSR tetap menunggu di parkir basement sambil menuju mobil Toyota Innova warna abu-abu nopol B-1744-VON milik Terdakwa sambil bermain Handphone dan mengirim voice note kepada saksi Ivan Sianto. Sedangkan Terdakwa naik kembali ke Blackhole KTV untuk kembali menanyakan perihal CCTV di dalam lift karena ruang manajemen Mall sudah gelap.

    Kemudian Terdakwa turun ke basement dan menuju mobil. Saat menuju mobil tersebut Terdakwa melihat korban DSR sedang duduk selonjor di sebelah kiri mobil bagian pintu depan. Lalu ketika Terdakwa sudah di dalam mobil menanyakan kepada korban DSR mau pulang atau tidak.

    Karena tidak ada respon atau jawaban membuat Terdakwa semakin kesal dan emosi sehingga Terdakwa sengaja langsung menjalankan mobil Innovanya ke arah kanan, dimana saat itu Terdakwa mengetahui posisi korban DSR sedang bersandar di mobil sebelah kiri, sehingga mobil yang dikemudikan Terdakwa melindas korban DSR.

    Setelah Terdakwa merasakan kejanggalan pada mobilnya, Terdakwa turun dan melihat korban DSR sudah tergeletak di tengah jalan. Lalu karena ada mobil yang dikendarai saksi Nyoman Budi Darma Kangin yang akan keluar terhalang oleh mobil Terdakwa.

    Kemudian Terdakwa masuk mobil lagi untuk memajukan mobilnya menjauhi korban DSR dan memarkir mobilnya, agar mobil dari saksi Nyoman Budi Darma Kangin bisa lewat.

    Saat berada di Pos Portal parkir saksi Nyoman Budi Darma berkata kepada saksi Mubarok “ada seorang perempuan tergeletak, tolong dibantu” lalu saksi Mubarok memberitahu saksi Agus Santoso sebagai pengawas parkir.

    Selanjutnya saksi Mubarok bersama dengan saksi Fajar Fahrudin, saksi Imam Subekti dan saksi Agus Santoso menolong korban DSR.

    Saat menolong korban DSR, saksi Mubarok, saksi Fajar Fahrudin, saksi Imam Subakit dan saksi Agus Santoso melihat mobil Toyota Innova warna abu-abu nopol B- 1744-VON yang masih menyala dan Terdakwa berada didalam mobil.

    Melihat hal itu saksi Imam Subakti mengambil dokumentasi korban Dini Sera Afrianti untuk ditanyakan kepada Blackhole KTV lalu Terdakwa keluar mobil Innova dan mengambil dokumentasi.

    Kemudian saksi Fajar Fahrudin dan saksi Agus Susanto bertanya kepada Terdakwa apakah kenal dengan korban Dini Sera Afrianti lalu dijawab oleh Terdakwa tidak kenal.

    Karena korban DSR masih tergeletak, kemudian saksi Fajar Fahrudin bersama saksi Agus Susanto dan saksi Mubarok berinisiatif memindahkan korban DSR ke pinggir agar tidak menghalangi jalan. Lalu datang saksi Imam Subekti bersama saksi Steven Yosefa dan mengatakan melihat Terdakwa waktu datang ke Blackhole KTV bersama dengan korban DSR yang tergeletak tersebut.

    Tersudut, akhirnya Terdakwa mengakui kenal dengan korban DSR. Kemudian Terdakwa mengambil barang-barang milik korban DSR dan mengangkat korban untuk ditaruh di baris belakang mobil Innova milik Terdakwa.

    Terdakwa mengendarai mobilnya meninggalkan parkiran Lenmarc sekitar pukul 01.10 WIB dan membawa korban DSR ke Apartemen Orchad Tanglin.

    Saat di lobby Apartemen, Terdakwa mengambil kursi roda lalu menaruh korban DSR di kursi roda dan dititipkan ke petugas security yaitu saksi Mohammad Mustofa dan Terdakwa langsung pergi.
    Celakanya, saat Terdakwa masuk ke dalam kamar Orchad 31-12 milik korban DSR dilihat oleh saksi Hermawan Bin Adi.

    Lalu saksi Hermawan Bin Adi menghubungi saksi Mohammad Mustofa naik ke kamar korban DSR untuk menyusul Terdakwa lalu terdakwa dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terhadap korban DSR yang ada di lobby bawah.

    Kemudian Terdakwa turun ke lobby dan melihat kondisi korban DSR sudah tidak bernafas. Mendengar korban DSR sudah tidak bernyawa, Saksi Retno Happy Purwaningtyas yang kenal dengan korban DSR, berinisiatif membawa korban DSR ke rumah sakit National Hospital.

    Setelah berada di lobby UGD Rumah Sakit National Hospital di cek detak jantungnya dengan menggunakan alat Defibrilator (alat kejut listrik) oleh saksi dr. Felicia Limantoro dan dinyatakan korban DSR “Asystole” yang berarti korban DSR sudah tidak mempunyai denyut jantung.

    Diketahui, terdakwa Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan tiga pasal oleh Jaksa Kejari Surabaya yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP. [uci/suf]

  • Diduga Bocor, Tes Urine di PT Silog Tuban Hanya Ada 40 Orang

    Diduga Bocor, Tes Urine di PT Silog Tuban Hanya Ada 40 Orang

    Tuban (beritajatim.com) – Diduga informasi bocor saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban gelar tes urine di perusahaan PT Semen Indonesia Logistik (Silog) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Indikasinya adalah banyak driver yang tidak berada di kantor.

    Kemarin beberapa warga setempat menggelar aksi adanya dugaan pengeroyokan terhadap pemuda saat menegur adanya peredaran narkoba. Aksi bermula seorang pemuda di desa setempat menegur salah seorang driver di perusahaan tersebut. Menegur agar tidak menggunakan narkoba. Namun, pemuda tersebut justru mendapatkan penganiayaan ditampar dan dipukul dengan batu hingga mengenai kepalanya.

    Karena hal itu, Satresnarkoba Polres Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Dokkes Rumkit RS Bhayangkara Surabaya, Dokkes Polres Tuban dan Dokkes Bojonegoro melakukan tes urine.

    Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan kemarin dan pengaduan warga di perusahaan ini diduga ada penyalahgunaan narkoba.

    “Dari hasil tes urine, kita telah melakukan tes terhadap 40 driver,” ujar Teguh sapanya.

    Adapun, 2 orang indikasi hasilnya positif obat medis pasca operasi jantung dan masih menjalani perawatan, sedangkan satunya baru saja menjalani rawat inap.

    “Ada 2 indikasi positif Benzo, pasca operasi jantung dan rawat inap,” bebernya.

    Saat disinggung mengenai banyaknya driver yang tidak di kantor dan masih ada beberapa di luar kota. Teguh akan melakukan kegiatan tes urine selanjutnya.

    “Tes urine ini kami lakukan rutin, dan nantinya akan kami lakukan secara dadakan,” ungkap Teguh.

    Satresnarkoba Polres Tuban saat melakukan tes urine terhadap driver PT Silog. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Sementara itu, para driver banyak yang tidak ada di kantor ada dugaan informasi bocor. Kasat Resnarkoba Polres Tuban membenarkan hal itu.

    “Untuk hari ini indikasi informasi bocor, karena memang hanya ada 40 orang yang ada di sini,” pungkasnya. [ayu/but]

  • Dituduh Gunakan Daging Tikus, Bakso Ronggolawe Surabaya Merugi

    Dituduh Gunakan Daging Tikus, Bakso Ronggolawe Surabaya Merugi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dituduh menggunakan daging tikus oleh pembuat konten di akun TikTok @Juragankartunlama, Pemilik bakso Ronggolawe mengaku merugi. Ia mengatakan omzet jualannya merosot tajam usai kabar yang diklaim hoaks itu viral di media sosial.

    “Biasanya 600 porsi. Setelah viral kemarin kami jual 50 porsi itu sulit sekali,” kata Intan Puspita Mayasari, pemilik bakso Ronggolawe, Rabu (24/07/2024) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Ia menjelaskan selama berjualan bakso sejak 1986, tempat usahanya sudah 2 kali diterpa isu bakso daging tikus. Pertama kali, tempat jualannya difitnah pada tahun 2009. Namun, saat itu tidak ada media sosial sehingga kabar bohong itu tidak menyebar secara masif.

    “Dulu 2009 dari mulut ke mulut. Sekarang kan ada medsos jadi menyebarnya cepat terus imbasnya langsung ke usaha kami,” imbuh Intan.

    Intan menduga bahwa motif dari pembuat konten adalah sesama dari penjual bakso. Ataupun dari orang-orang yang tidak senang dengan keluarganya. Ia menjelaskan bahwa sudah diperiksa 2 kali oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Yang pemeriksaan kedua ada 29 pertanyaan. perihal ini (video) apakah benar. Tau video viral itu darimana. Awal mulanya tau dari mana. Apakah kita kenal dengan orang yang memposting video itu. Apakah ada penurunan omzet yang mengakibatkan kerugian,” tuturnya.

    Dari peristiwa ini, Intan membantah bahwa bakso Ronggolawe milik keluarganya menggunakan daging tikus sebagai bahan baku. Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pembuat dan penyebar konten hoaks itu. “Harapan saya penyebar hoaks ini segera tertangkap. Semoga pulih juga usaha kami,” tutup Intan.

    Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Instagram dan TikTok merekam makanan bakso tetelan daging berbulu hitam diduga daging tikus. Video itu telah viral sejak Senin (15/07/2024) kemarin.

    Sambil menunjukan makanannya, terdengar suara pria dan wanita mengatakan adanya bakso yang diduga daging mirip bulu tikus. “Baksomu Iki loh (baksomu ini loh),” ucap salah satu akun medsos itu.

    “Ngene loh, murupno lampune ben ketok (gini loh, nyalakan lampunya biar kelihatan,” jawab pria itu, sembari menunjuk tetelan yang ada bulunya hitam didalam video tersebut. (ang/kun)

  • Dituduh Pakai Daging Tikus, Pemilik Bakso Surabaya Lapor Polisi

    Dituduh Pakai Daging Tikus, Pemilik Bakso Surabaya Lapor Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dituduh pakai daging tikus sebagai bahan baku, pemilik bakso Ronggolawe di Surabaya lapor polisi. Laporan itu tercatat dengan nomor STPL/B/416/VII/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM.

    Dari video yang tersebar di Tiktok dan Whatsapp, pemilik akun merekam makanan bakso tetelan daging berbulu hitam diduga daging tikus. Video itu telah viral sejak Senin (15/07/2024) kemarin.

    Sambil menunjukan makanannya, terdengar suara pria dan wanita mengatakan adanya bakso yang diduga daging mirip bulu tikus. “Baksomu Iki loh (baksomu ini loh),” ucap salah satu akun medsos itu.

    “Ngene loh, murupno lampune ben ketok (gini loh, nyalakan lampunya biar kelihatan,” jawab pria itu, sembari menunjuk tetelan yang ada bulunya hitam didalam video tersebut.

    Intan Puspita Mayasari (33) pemilik bakso Ronggolawe mengatakan pihaknya dirugikan dengan tuduhan dari akun TikTok @Juragankartunlama yang menyebut usahanya menggunakan daging tikus sebagai bahan baku. “Kita dirugikan sekali. Sekarang banyak yang menghujat. Omzet kami ya turun drastis,” kata Intan, Rabu (24/07/2024).

    Intan menjelaskan bahwa ia sudah menjual bakso sejak tahun 1986. Ia pun membantah tuduhan bahwa ia menggunakan daging tikus sebagai bahan baku. “Saya sudah jualan bakso disini sejak tahun 1986 dan tidak pernah menggunakan daging tikus seperti yang dituduhkan,” imbuhnya.

    Menurut cerita pegawainya, pembuat konten bakso tikus yang memviralkan tempat usahanya saat itu tidak komplain atau bertanya soal dugaan daging tikus di baksonya. Mereka hanya marah-marah dan meminta makanan digratiskan.

    “Karena sangat merugikan kami, jadi kami melapor. Biasanya kami bisa jual sampai 600 porsi. Tapi setelah viral itu ga sampai 50 porsi sehari,” tutup Intan. (ang/kun)

  • Bocoran Terbaru Bos KCIC soal Rencana Kereta Cepat Diperpanjang ke Surabaya

    Bocoran Terbaru Bos KCIC soal Rencana Kereta Cepat Diperpanjang ke Surabaya

    Jakarta

    Pemerintah berencana memperpanjang rute kereta cepat yang sebelumnya Jakarta-Bandung, diperpanjang hingga ke Surabaya.

    Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi buka-bukaan soal progres terkini rencana perpanjangan rute kereta cepat ke Surabaya. Sejauh ini sudah ada kereta cepat dengan rute Jakarta-Bandung.

    Menurutnya, sampai saat ini pihaknya dengan pihak China sedang melakukan pra feasibility study atau studi pra-kelayakan untuk proyek kereta cepat ke Surabaya. Sejauh ini potensi-potensi masih digali dari studi tersebut.

    “Ini kan masih pra feasibility study, jadi masih dengan Tiongkok,” ungkap Dwiyana ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

    Soal apakah nantinya pembangunan kereta cepat ke Surabaya akan kembali menggandeng China, Dwiyana enggan memastikan. “Belum, belum (ada kepastian), kan masih pra feasibility study,” lanjutnya.

    Namun menurutnya pemerintah China dan Indonesia pun sedang melakukan evaluasi atas kinerja kereta cepat yang saat ini sudah ada. Termasuk melihat berbagai potensi kerja sama perkeretaapian antara Indonesia dan China di masa mendatang.

    “Kemudian nanti kerja sama dengan pihak Tiongkok ke depan apa lagi, evaluasi atas kinerja sekarang, karena pihak Tiongkok yang lebih memiliki pengalaman terkait masalah safety operasi pelayanan,” beber Dwiyana.

    Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tak mau bicara banyak ketika ditanya soal hal ini. Dia cuma bilang semua potensi rencana perpanjangan kereta cepat ke Surabaya masih sedang dibahas.

    “Lagi dibahas dengan pihak China, sedang dibahas, sedang,” kata Kartika.

    (hal/rrd)

  • Tersangka Pembunuhan di Pakis Malang Pukul Korban dengan Palu

    Tersangka Pembunuhan di Pakis Malang Pukul Korban dengan Palu

    Malang (beritajatim.com) – Evi Wijayanti (51), wanita yang menjadi tersangka pembunuhan Sunik, warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, memeragakan adegan saat dia melakukan aksinya. Dia memukulkan palu ke kepala korban berkali-kali hingga meninggal.

    Hal itu terungkap saat Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai kekerasan, Selasa (23/7/2024) siang di Aula Mapolres Malang. Evi asal Krembangan, Kota Surabaya dihadirkan di lokasi.

    Posisi korban atas nama Sunik, digantikan petugas Satreskrim Polres Malang. Reka ulang kejadian dilakukan di Aula Polres Malang untuk menghindari keramaian massa.

    Kanit III Satreskrim Polres Malang Iptu Khoirul Mustofa usai memimpin reka adegan menjelaskan, tidak ada perlawanan dari korban saat pelaku menghantamkan palu ke arah kepala korban.

    “Tidak ada.perlawanan dari korban. Karena pada saat kejadian, korban sedang tidur tiduran sambil main ponsel. Ketika itu pelaku duduk disamping korban lalu mengeluarkan palu dari dalam tas dan memukulnya,” terang Khoirul.

    Dari adegan reka ulang ke 32, ucap Khoirul, pelaku duduk disamping korban yang sedang tidur tiduran dalam kamar sambil bermain ponsel.

    “Pelaku berniat meminjam uang pada korban. Namun korban tidak punya uang,” tegasnya.

    Kesal niat meminjam uang diabaikan korban, pelaku kemudian mengeluarkan palu dari dalam tas. Diadegan ke 33 dan 34 itulah, pelaku langsung menghantam kepala korban menggunakan palu.

    “Hasil pemeriksaan kami pukulan itu bertubi tubi. Artinya sama persis dengan rekonstruksi hari ini. Bahwa pelaku tidak ingat lagi berapa banyak mengayunkan pukulan,” ujar Khoirul.

    Diadegan berikutnya ke 40 hingga ke 45, pelaku kemudian meninggalkan kamar tidur dan rumah korban yang sudah bersimbah darah. Mengambil ponsel korban dan motor korban. Lalu kabur ke Surabaya bersama motor milik korban.

    Sebelum rekonstruksi digelar, pelaku sempat memperagakan awal mula tiba dirumah korban. Korban bahkan sempat membelikan rujak dan minuman. Usai makan rujak bersama, korban pergi mandi.

    Dalam reka ulang tersebut, pelaku juga memperagakan ketika dirinya sholat Zuhur, sebelum akhirnya menghabisi korban menggunakan palu yang sudah dibawa sejak dari Surabaya. [yog/beq]