kab/kota: Surabaya

  • Polisi Dalami Penyerangan Kampung Semolowaru Surabaya, 5 Rumah Rusak

    Polisi Dalami Penyerangan Kampung Semolowaru Surabaya, 5 Rumah Rusak

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mendalami peristiwa penyerangan kampung Semolowaru, Surabaya yang terjadi Senin (16/09/2024) dini hari. Dari hasil pendataan polisi, 5 rumah rusak dan 2 orang mengalami luka di kepala.

    “Untuk pelaku masih kita selidiki karena kejadiannya sangat cepat. Setelah melakukan penyerangan mereka langsung menghilang,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara.

    Polisi mengidentifikasi pelaku lebih dari 20 orang. Ketika melakukan penyerangan mereka memukuli setiap orang yang ditemuinya. Bahkan ada kakek tua yang dicekek saat membeli rokok di warung. Rumah yang rusak kebanyakan dilempari batu dan pot bunga. Beberapa kendaraan warga juga rusak karena dilempari pot.

    “Ya setiap ketemu orang dipukuli, setiap ketemu di sana dipukul, dirusak. Ada lima tempat yg dirusak, dilempari pot macem-macem,” imbuh Made.

    Made menjelaskan bahwa satu minggu yang lalu memang ada gesekan antar warga di lokasi itu. Namun, permasalahan sudah selesai dimediasi. Antar warga pun sudah membuat kesepakatan damai. Sehingga polisi belum bisa menyimpulkan apakah penyerangan yang terjadi terkait dengan peristiwa minggu lalu. “Untuk yg semalam belum bisa kami pastikan dari mana pelakunya karena memang mereka cepat,” tutur Made.

    Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan berbagai barang bukti di lokasi.

    Diketahui, Kampung Semolowaru Selatan Gang 1 diserang oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya, Senin (16/09/2024) dini hari. Pantauan Beritajatim.com di lokasi, ada 2 korban dan rumah warga yang dirusak.

    Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan ia awalnya membeli rokok di warung. Tiba-tiba puluhan sepeda motor masuk ke kampung dan langsung melakukan pengrusakan. “Saya sempat dicekik lalu dibentak-bentak. Ga lama kejatuhan mereka melempar pot dan bati ke rumah warga,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

    Saksi mata mengatakan, total hampir ada 20-30 motor yang masuk ke kampung. Mereka melakukan aksinya dan kabur ke jalan Raya. Beberapa warga sempat melakukan pengejaran namun kelompok yang belum diketahui identitasnya itu berhasil kabur.

    Akibat penyerangan itu, warga Semolowaru Selatan gang 1 meningkatkan penjagaan dengan menutup portal akses masuk dan keluar. Warga juga sempat membawa balok kayu, tongkat besi, dan batu untuk mengantisipasi serangan selanjutnya. (ang/kun)

  • Dua Pemuda Lamongan Ditilang Polisi di Wonokromo, Ternyata Bawa Pil Koplo

    Dua Pemuda Lamongan Ditilang Polisi di Wonokromo, Ternyata Bawa Pil Koplo

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua pemuda lamongan berinisial MA (26) dan HD (23) ditahan di Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/09/2024) pagi. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa 17 butir pil koplo di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

    “Keduanya saat itu diketahui tidak memakai helm dan melanggar marka jalan di Jalan Wonokromo,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dihubungi Beritajatim.com.

    Disaat yang bersamaan, ada petugas patroli dari Satlantas Polrestabes Surabaya yang sedang bertugas. Kedua pemuda itu dikejar. Bukannya berhenti, kedua pemuda itu memacu motornya dengan kecepatan tinggi dan berkendara zig zag. Kedua pemuda itu akhirnya terjebak di lampu lalu lintas Jalan Margorejo.

    “Usai diberhentikan, kedua pemuda itu ditilang. Anggota juga melakukan penggeledahan,” imbuh Haryoko.

    Saat dilakukan penggeledahan ungkap AKP Haryoko, petugas menemukan 17 butir pil Y yang diduga narkoba. Barang bukti lainnya berupa sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 6169 KB, satu tas selempang, satu ponsel, dan dompet berisi uang tunai Rp 200.000 turut diamankan.

    “Kedua pengendara tersebut langsung dibawa ke pos polisi terdekat dan kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan dua pemuda yang membawa pil koplo itu. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman. “Sudah kami terima (pelimpahan) saat ini anggota masih melakukan pendalaman,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Oknum Pembina Pramuka Diduga Cabuli Siswi SD di Surabaya

    Oknum Pembina Pramuka Diduga Cabuli Siswi SD di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Oknum pembina pramuka berinisial Z diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SD di Sukomanunggal Surabaya. Perbuatan bejat itu diduga terjadi saat penyelenggaraan kegiatan kemah akhir pekan di sekolah.

    Z diamankan petugas kepolisian di sekolah tempatnya membina, pada Sabtu (14/9/2024) siang. Dia diperiksa lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Iya masih proses (pemeriksaan),” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024).

    Salah seorang anggota komite sekolah di Sukomanunggal saat ditemui beritajatim.com, membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. Kata dia, korban siswi lebih dari 1atu orang dan aksi pencabulan dilakukan ketika giat kemah.

    “Korban pencabulan waktu itu Jumat (13/9/2024) malam menangis. Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” ungkap Komite SD Negeri tersebut yang enggan disebut namanya, saat ditemui beritajatim.com.

    Komite itu menjelaskan bahwa terduga pelaku ini bukanlah guru tetap di sekolahnya. Dia (Z) adalah seorang pembina pramuka dan penangkapan hari ini, cukup membuat guru guru di sekolah terkejut.

    “Penangkapan habis Zuhur, sekitar pukul 12.00 WIB. Tepat setelah penutupan PERJUSA hari ini,” tutupnya. [ram/beq]

  • Korban Pembunuhan di Pacet Mojokerto Diduga Ada Masalah Rumah Tangga, Sebut Ingin Cerai Berkali-kali

    Korban Pembunuhan di Pacet Mojokerto Diduga Ada Masalah Rumah Tangga, Sebut Ingin Cerai Berkali-kali

    Surabaya (beritajatim.com) – Identitas mayat wanita yang ditemukan di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, diketahui bernama Anyk Mariyanni (36), warga Dusun Banjarjo RT 001/005 Kelurahan Besuk, Kacamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

    Sesuai identitas tersebut, warganet pun menduga akun TikTok (et) anyk87 merupakan miliknya.

    Diketahui wanita cantik yang kerap mengenakan hijab itu, sempat mengunggah ulang beberapa konten terkait masalah rumah tangga. Salah satunya, beberapa kali minta cerai.

    “Kalau ada seorang istri minta cerai berkali-kali, seharusnya laki-laki itu paham. Berarti selama ini hidupnya tidak nyaman. Maka sebetulnya kalimatnya kalimat cerai, tapi maknanya bang ayo buat perubahan. Abang jangan begitu terus sifatnya,” narasi dalam konten tersebut.

    Tak hanya itu, ia juga membagikan ulang kata-kata dari Ustad Hanan Attaki.

    “Titik tertinggi wanita dalam mencintai adalah ketika wanita mundur dalam diam, menyerah tanpa banyak drama. Saat dirinya menyadari bahwa ada atau tanpanya akan terasa sama saja,” tulis dalam video TikTok itu.

    Dari sini, tak sedikit warganet yang salah fokus, hingga menduga terkait siapa pembunuhnya.

    “LIAT POSTINGAN ULANGE GUYS ..KALIAN BISA SIMPULKAN SIAPA PMBUNH NYA,” ujar akun TikTok bernama (et) Mozz***.

    “Memang belum tentu ..TPI setidaknya bisa jadi titik terang siapa pelakunya,” imbuhnya.

    Meski begitu banyak juga yang mendoakan jika benar akun tersebut milik korban.

    “Dari ciri2 nya emang mengarah ke mbak ini @ya allah mana anak nya baru ulang tahunggg husnul khatimah ya mbak jembar kubure padang dalane,smoga pelaku cepet ketangkap,” tulis (et) bebe***.

    Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto, menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk luka dibeberapa bagian tubuh dan wajah. Dari sidik jari dan mata korban, polisi berhasil mengungkap identitas korban yang ditemukan masih memakai pakaian lengkap ini.

    Korban diduga menjadi korban pembunuhan dan mayatnya ditemukan petugas Tahura Raden Soerjo yang sedang patroli rutin. Tubuh korban ditemukan tiga meter dari jalur Cangar-Pacet tersebut.

    “Benar warga Kediri, inisial A. Jenis kelamin perempuan dan masih diduga korban pembunuhan. Motifnya masih kami dalami dan masih kita lakukan pemeriksaan barang bukti maupun saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, Jumat (13/9/2024). (fyi/ian)

  • Finalis Cak Ning Surabaya Dilaporkan Polisi Diduga Pukul Mahasiswa UWKS 

    Finalis Cak Ning Surabaya Dilaporkan Polisi Diduga Pukul Mahasiswa UWKS 

    Surabaya (beritajatim.com) – Finalis Cak Ning Surabaya berinisial HF (22) dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diduga memukuli rekannya yang juga mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) bernama Imam (21). Pelaporan itu tercatat dalam registrasi nomor LP/B/860/IXI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

    Imam menceritakan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi pada Selasa (10/09/2024). Saat itu ia sedang berbincang dengan kekasihnya di warung dekat kampus. Tema obrolannya adalah tentang fakultas lain. Setelah obrolan selesai, ia tiba-tiba diajak bertemu oleh HF. Ia pun menduga ada orang di sekitarnya yang membocorkan isi pembicaraannya dengan kekasih.

    “Kemungkinan ada yang tersinggung dari obrolan dengan pacar. Saya sudah bersalaman dan berpelukan dengan beberapa teman (yang berbeda pendapat) dan sudah clear,” ungkap Imam, Sabtu (14/09/2024).

    Setelah menemui beberapa teman yang salah paham, HF datang dan mengajak Imam ke rooftop lantai 4 gedung FEB. Disana, Imam dipukul oleh HF hingga mengalami luka dibagian wajah. Saat itu beberapa teman langsung datang dan melerai keduanya.

    “Saat ada pemukulan, ada 2 teman yang melihat,” imbuh Imam.

    Setelah itu, mahasiswa asal Palembang itu berkoordinasi dengan kampus untuk mendapatkan keadilan. Ia pun kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya setelah mendapatkan ‘restu’ dari kampus.

    “Saya sudah melapor ke Polrestabes Surabaya. Pihak kampus mendukung karena tindakan pemukulan sudah dianggap kriminal,” tutur Imam.

    Saat dikonfirmasi wartawan, HF mengakui perbuatannya. Ia mengaku setelah melakukan pemukulan ia sudah meminta maaf kepada Imam dan masalah dianggap selesai. Ia mengatakan bahwa permasalahan muncul lantaran Imam dianggap menyebar berita hoaks tentang 2 organisasi kampus kepada mahasiswa baru.

    “Setelah kejadian saya minta maaf dan sudah minta maaf ke dia. Ada videonya saat saya minta maaf kepada Imam dan masalahnya clear,” ungkap HF.

    Penyebaran informasi hoax yang dilakukan Imam membuat teman-teman HF tidak terima. Teman-teman HF meminta klarifikasi dari Imam. Namun, kubu HF menganggap Imam ingkar dan tetap menyebar informasi yang dianggap hoaks.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto bakal mengecek terkait laporan kejadian pemukulan tersebut.

    “Kami cek dulu laporannya,” jawab Aris. (ang/ian)

  • Pelajar SMK Tertangkap Nyabu di Jalan Kunti Surabaya

    Pelajar SMK Tertangkap Nyabu di Jalan Kunti Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelajar SMK tertangkap nyabu di Jalan Kunti, Surabaya, Kamis (12/09/2024). Pelajar berinisial MJR itu diamankan bersama 6 pengguna dan 1 bandar.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, MJR diamankan bersama dengan  AP (39), AD (21), AH (52), dan AG(31), NA (22), dan MA (29) yang sedang andok sabu di warung milik F. Kedelapan orang itu diamankan saat giat penggerebekan di Jalan Kunti.

    “Semuanya positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu pengguna berinisial MJR masih berstatus pelajar SMK,” kata Haryoko, Sabtu (14/09/2024).

    Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan F yang menjalankan bisnis haramnya sejak awal Agustus 2024. Peran F, ia adalah bandar sabu yang menyediakan tempat untuk andok dan menjual bahan haram itu.

    “Tersangka F menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp 10.000 per sesi, lengkap dengan alat hisap. Sementara, para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” imbuh Haryoko.

    Dari penggerebekan di Jalan Kunti, polisi mengamankan 4 paket sabu dengan berat total 1,6 gram, alat hisap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang hasil penjualan sabu Rp 890 ribu serta 6 buah handphone. Petugas kepolisian juga mengamankan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas.

    “Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Tersangka F kini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara, para pengguna yang terbukti positif juga akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ang/ted)

  • Tidak Terima Difitnah, Warga Balas Klumprik Aniaya dan Ancam Temannya dengan Celurit

    Tidak Terima Difitnah, Warga Balas Klumprik Aniaya dan Ancam Temannya dengan Celurit

    Surabaya (beritajatim.com) – Tidak terima difitnah sebagai pecandu narkoba, TP (30) warga Balas Klumprik tega menganiaya temannya sendiri, Selasa (27/08/2024) kemarin. Selain menganiaya, TP juga sempat mengancam korban Dimas dengan celurit.

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar menceritakan, saat itu TP sudah dendam kesumat dengan Dimas. Dendam itu dilandasi oleh kabar burung yang mengatakan bahwa Dimas menyebarkan fitnah dan menuduh TP sebagai pecandu narkoba.

    Pucuk dicinta ulam pun tiba, keduanya berpapasan di pertigaan Lakarsantri-Driyorejo. Saat itu, Dimas sedang mencoba sepeda motor yang baru saja ia servis. TP yang kebetulan berada di depan bengkel las pertigaan tersebut langsung menghampiri Dimas. Dimas diseret hingga duduk di bangku depan bengkel las.

    “TP sempat cekcok dengan Dimas. Tidak berlangsung lama. Dimas langsung memanggil temannya berinisial A,” kata Akhyar, Jumat (13/09/2024).

    Sambil menunggu A datang, TP memukul bibir Dimas. Setelah A datang, mereka melakukan penganiayaan bersama-sama. Sampai akhirnya, TP mengambil celurit dan mengancam Dimas. Karena takut, Dimas langsung kabur dan melapor ke Polsek Lakarsantri.

    “Setelah menerima laporan. Anggota kami langsung melakukan penelusuran ke lokasi. Anggota sempat tidak menemui TP,” imbuh Akhyar.

    Setelah dicari beberapa saat, TP akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian setelah pulang dari pelariannya. Saat ini petugas kepolisian masih mencari teman TP berinisial A.

    “Saat ini kami masih memburu 1 pelaku lainnya. Semoga tertangkap,” pungkas Akhyar. (ang/ian)

  • Tiga Pelaku Pencurian Mobil di Gresik Diringkus

    Tiga Pelaku Pencurian Mobil di Gresik Diringkus

    Gresik (beritajatim.com)- Tiga pelaku pencurian mobil Mitsubishi L300 di Kecamatan Dukun, Gresik, diringkus polisi. Pelaku yang diamankan itu diantaranya Jupri (43) warga Kelurahan, Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, Asmad (39), warga Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, dan Iwan (27) warga Sagra Agung, Bangkalan.

    Dari tiga orang tersebut, satu pelaku atas nama Iwan proses penyidikannya dilakukan di Polrestabes Surabaya.

    Wakapolres Gresik Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro menuturkan, penangkapan pelaku pencurian mobil di Desa Sembungan, Kecamatan Dukun, usai mengamankan dua pelaku yakni Jupri dan Asmad.

    “Modus yang dilakukan pelaku ini saat korban sedang istirahat dan memarkir mobilnya di pinggir jalan,” tuturnya, Jumat (13/9/2024).

    Ia menambahkan, kasus pencurian ini bermula korban beristirahat di rumah. Saat hendak mandi, korban kaget mobil yang diparkir raib. Selanjutnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Dukun.

    “Setelah anggota di lapangan mengumpulkan bukti-bukti serta penyelidikan mengantongi identitas dua pelaku, Jupri dan Asmad,” imbuhnya.

    Dari hasil penyelidikan kedua pelaku itu, lanjut Danu, selanjutnya diminta menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian.

    “Semua pelaku ini memang spesialis pencurian mobil. Sebelum diamankan tersangka sudah melakukan aksinya di 4 TKP di Gresik. Selain di Kecamatan Dukun, mereka juga beraksi di Sidayu, Ujungpangkah, dan Menganti,” urainya.

    Saat dalam perjalanan ke TKP, kata Danu, kedua pelaku ini mencoba kabur dengan melawan polisi. Sehingga, anggotanya yang bertugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan bahwa komplotan pencurian L300 ini beranggotakan 6 orang. “Selain tiga tersangka yang sudah diamankan. Ada dua yang diamankan Polrestabes Surabaya, sedangkan 1 orang masih DPO,” tandasnya.

    Aldhino juga menjelaskan semua tersangka menjalankan perannya saat menjalankan aksinya. Jupri bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Asmad mengamati situasi. “Setelah berhasil, mobil Mitsubishi L300 hasil curian dijual ke Sampang, seharga Rp16 juta,” katanya. [dny/suf]

  • Terjerat Korupsi, Mantan Kepala Diskoperindag Gresik Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Terjerat Korupsi, Mantan Kepala Diskoperindag Gresik Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Gresik (beritajatim.com) – Mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Gresik, Malahatul Fardah (MF), dituntut 1,5 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (13/9/2024).

    Selain terdakwa tersebut, JPU juga menyeret Ryan Fibrianto (RF) selaku rekanan yang juga bos CV Alam Sejahtera dan CV Ratu Abadi dituntut 1 tahun penjara.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda menuturkan, dirinya menjerat keduanya dengan pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK). Pasal tersebut menjelaskan tentang perbuatan korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri.

    “MF kami jerat karena menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukannya. Terdakwa dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dan pidana denda Rp 50 juta subsidiar 3 bulan kurungan,” tuturnya.

    Kasi Pidsus Kejari Gresik itu menilai, ada beberapa yang meringankan terdakwa saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. MF belum pernah terlibat perkara huum, bersikap sopan selama persidangan, serta tidak menikmati hasil kejahatan.

    “Terkait dengan ini, barang bukti akan dikembalikan ke penuntut umum untuk dipergunakan perkara lain dan penuntut secara terpisah,” paparnya.

    Ia menambahkan, beda halnya dengan terdakwa RF, JPU menuntut terdakwa ini dengan hukuman pidana penjara 1 tahun dan pidana denda Rp 50 juta subsidiar 3 bulan kurungan. “Terdakwa RF juga sudah mengembalikan pidana pengganti sebesar Rp860.211.600. Selanjutnya akan dikembalikan ke kas negara,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kukuh Pramono Budi selaku kuasa hukum MF akan mengajukan pledoi atas tuntutan tersebut. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan JPU terkesan janggal. “Audit BPK tidak digunakan sebagai alat bukti. Padahal tidak ditemukan adanya kerugian negara,” paparnya.

    Demikian halnya dengan pasal yang menjerat kliennya yang mengandung unsur turut serta melakukan perbuatan korupsi. “Kalau turut serta, lalu pelaku utamanya siapa. Atas dasar tersebut kami akan mengajukan pledoi pembelaan dalam sidang selanjutnya,” tandas Kukuh. [dny/suf]

  • Polsek Sukolilo Buru Jambret Handphone Terekam Dashcam Mobil di Surabaya

    Polsek Sukolilo Buru Jambret Handphone Terekam Dashcam Mobil di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo memburu jambret handphone yang terekam Dashcam mobil di Jalan Arif Rahman Hakim, Kamis (12/09/2024) kemarin. Diketahui, korban penjambretan merupakan mahasiswi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

    Dari rekaman video yang dilihat Beritajatim.com, aksi penjambretan handphone itu dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu arus lalu lintas sedang ramai. “Itu kejadian di Jalan Arif Rahman Hakim tepatnya di depan Medical Centre ITS,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, Jumat (13/09/2024).

    Saat itu, korban sedang bermain handphone di pinggir jalan. Kemudian, dua pelaku mengendarai sepeda motor matic warna hijau tanpa plat nomor langsung mendekati korban dan mengambil handphone korban. “Satu pelaku turun dan langsung mengambil handphone sambil mengacungkan senjata tajam. Lalu dia lari ke temannya yang naik motor dan kabur,” imbuh Made.

    Kedua pelaku sempat dipepet mobil agar tidak kabur. Tapi pelaku lantas putar balik dan berhasil lolos. Saat ini korban sudah melapor ke Polsek Sukolilo dan melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini. Video rekaman dari dashcam mobil yang merekam aksi jambret inipun viral di media sosial. “Masih dalam penyelidikan, mudah-mudahan bisa segera ditangkap,” pungkas Made. (ang/kun)