kab/kota: Surabaya

  • Pungli Desa Sawoo, Kejari Ponorogo Eksekusi 5 Kasun Nonaktif

    Pungli Desa Sawoo, Kejari Ponorogo Eksekusi 5 Kasun Nonaktif

    Ponorogo (beritajatim.com) – Setelah beberapa hari lalu kepala desa (Kades) Sawoo nonaktif, dimasukkan ke penjara, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali mengeksekusi bawahan sang Kades Sawoo nonaktif untuk masuk hotel prodeo. Tercatat, Kejari Ponorogo mengeksekusi 5 tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerbitan surat segel tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Ponorogo.

    Mereka merupakan beberapa kepala dusun (kasun) nonaktif di Desa Sawoo yang terlibat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat keterangan tanah tahun 2021 hingga 2022. Dalih pungli dalam penerbitan surat segel tanah itu, sebagai syarat ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Menurut informasi yang dihimpun oleh Beritajatim.com, dari jumlah 5 tersangka, 4 diantaranya langsung masuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Dimana mereka berinisial DJS, MU, FSA, dan DMR. Sementara 1 tersangka sisanya berstatus sebagai tahanan kota.

    “Hari ini kami tahan ke Rutan Ponorogo untuk 4 tersangka kasus Desa Sawoo. Sementara untuk 1 tersangka sisanya berstatus tahanan kota,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (28/10/2024).

    Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo, Yan Ardiyananta, menambahkan bahwa 4 tersangka yang ditahan di Rutan Kelas II-B Ponorogo akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Sementara itu, tersangka PWD diberikan penahanan kota karena alasan kesehatan.

    “Alasan kesehatan, ada seorang tersangka yang berstatus tahanan kota,” katanya.

    Dalam kasus ini, 5 tersangka berperan sebagai pengumpul dana dari warga terkait penerbitan surat segel tanah. Dengan penahanan 5 kasun ini, total sudah ada 8 tersangka. Sebelumnya, tersangka lainnya, yakni SY dan SD, telah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dan saat ini sedang melakukan upaya kasasi. [end/but]

  • Gerebek Rumah Mewah, Dinas Perdagangan Kota Parepare Temukan Produk Skincare Kadaluwarsa dan Tak Miliki Izin

    Gerebek Rumah Mewah, Dinas Perdagangan Kota Parepare Temukan Produk Skincare Kadaluwarsa dan Tak Miliki Izin

    Parepare, Beritasatu.com – Sebuah rumah mewah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, digerebek petugas gabungan dinas perdagangan, dinas kesehatan, serta camat setempat.

    Penggerebekan itu dilakukan setelah menerima adanya informasi bahwa rumah mewah yang berada di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, ini membuat produk kecantikan atau skincare.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemilik tidak mengantongi izin. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan ratusan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa menumpuk di sebuah ruangan.

    Kepala Dinas Perdagangan Andi Wisna mengatakan, setelah menindaklanjuti usai adanya informasi soal pembuatan produk skincare di rumah mewah ini ternyata tidak benar adanya.

    “Barang yang ditemukan sudah dalam bentuk jadi dari Surabaya, di sini hanya pengepakan apabila ada permintaan dari luar daerah,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

    Saat ditanya apakah produk kecantikan yang ada di rumah tersebut mengandung merkuri atau bahan kimia yang berbahaya bagi kulit, menurutnya dia tidak punya kewenangan untuk memeriksa soal itu.

    “Kalau kita itu tidak melihat karena sudah ada BPOM-nya, bukan kita ranahnya untuk memeriksa itu, ada BPOM. Ketika sudah ada BPOM-nya itu urusannya BPOM,” tutur Andi Wisna.

    Namun kata dia, untuk perizinan tempat usaha belum mengantongi izin. Langkah yang dilakukan dengan memfasilitasi pemilik untuk mengurus dokumen perizinan dan harus rampung hari ini.

    “Kalau setelah saya pulang ini ada teman yang bantu memfasilitasi untuk ke PTSP,” bebernya.

    Ditemui terpisah, pemilik produk kecantikan Iis Safitri membantah dirinya disebut peracik produk kecantikan. Kata dia, produknya didatangkan dari pabrik di Surabaya.

    “Peracik di sini tidak ada, tidak ada sama sekali. Kita langsung datang dari pabrik, cuma dipasangkan hologram saja baru dikemas,” sebutnya.

    Soal adanya ratusan produk kecantikan yang ditemukan kadaluwarsa, dia beralasan produk tersebut mau dibakar atau dimusnahkan.

    “Mau dibakar cuma tunggu waktunya, karena mau dimusnahkan,” tandasnya.

  • Broker Sebut Budi Said Minta Surat Keterangan Kekurangan Serah Terima Emas

    Broker Sebut Budi Said Minta Surat Keterangan Kekurangan Serah Terima Emas

    Jakarta

    Broker Eksi Anggraeni mengaku diminta pengusaha Budi Said untuk membuat surat keterangan kekurangan serah terima emas. Namun, dia mengaku tak tahu tujuan penggunaan surat keterangan tersebut.

    Hal itu disampaikan Eksi saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan rekayasa jual beli emas dengan terdakwa pengusaha Budi Said, yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya serta mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena. Persidangan digelar di PN Tipikor Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    “Terkait surat keterangan, ibu pernah diperlihatkan surat keterangan (kekurangan serah emas) yang sejumlah 1.136 kg emas, siapa yang meminta surat keterangan itu?” tanya jaksa.

    “Yang meminta Pak Budi Said, Pak,” jawab Eksi.

    Eksi mengatakan rincian transaksi, faktur, jumlah hingga tanggal pada surat keterangan itu sudah diarahkan oleh Budi. Dia mengatakan arahan itu diterimanya dari Budi lewat telepon.

    “Masih ingat kapan, tanggalnya, bulannya?” tanya jaksa.

    “Dituntun dalam artian?” tanya jaksa.

    “Dalam arti hitung-hitungan semua itu dari Pak Budi Said,” jawab Eksi.

    “Apa yang Pak Budi Said minta ke Ibu waktu itu?” tanya jaksa.

    “Disuruh minta surat buat pegangan, terkait juga pengajuan limit ke bank,” jawab Eksi.

    “Apa yang kemudian Ibu lakukan?” tanya jaksa.

    “Saya mintakan ke Pak Endang, tetapi waktu itu tidak ada karena umrah. Jadi, yang menemui saya waktu itu Pak Misdianto dengan Pak Ahmad (Purwanto). Saya datang ke Butik Surabaya. Saya bilang, ini ada permintaan dari Pak Budi Said untuk meminta surat keterangan, ini catatannya. Kan saya telepon di depan mereka waktu itu langsung dibuatkan sama Pak Ahmad waktu itu,” jawab Eksi.

    Eksi mengatakan surat keterangan itu awalnya tak ditandatangani oleh Endang Kumoro selaku Kepala BELM Surabaya 01. Dia menuturkan Budi meminta agar surat itu diubah dan harus ditandatangani oleh Endang.

    “Setelah itu saya ditelepon (Budi), tidak mau intinya karena bukan Pak Endang yang tanda tangan. Besoknya. Lalu saya balik lagi ke butik. Jadi setelah tunggu Pak Endang datang, saya minta Pak Endang yang membuatkan,” ujar Eksi.

    “Singkat cerita saya bawa, saya serahkan. Pak Budi Said bilang, ‘Ini Bu benar sudah’,” tambah Eksi.

    Jaksa lalu menunjukan bukti dua surat keterangan tersebut dengan harga yang tertera yakni Rp 505 juta/kg. Eksi mengatakan tak ada faktur pembelian emas ke PT Antam dengan harga tersebut pada 2018.

    “Yang sesuai faktur Antam?” tanya jaksa.

    “Yang sesuai faktur Antam harganya Antam, Pak,” jawab Eksi.

    “Tidak pernah harga Rp 505 (juta)?” tanya jaksa.

    “Tidak,” jawab Eksi.

    “Berapa harga Antam sepanjang 2018 Bu?” tanya jaksa.

    “Harga Antam yang terendah Rp 590 (juta) sekian Pak, karena sudah ada naik Rp 600 juta lebih,” jawab Eksi.

    Dia mengaku baru tahu jika surat keterangan itu digunakan Budi untuk menggugat PT Antam saat menjalani masa penahanan di Rutan. Dia mengatakan saat itu diberitahu oleh kuasa hukumnya.

    “Setelahnya Ibu tahu tidak? Setelah ini, surat ini digunakan Pak Budi Said untuk apa?” tanya jaksa.

    “Jadi, saya bisa ceritakan pada saat itu saya di dalam Rutan, Pak. Saya tidak tahu, tiba-tiba ada gugatan dari Pak Budi Said, tahun 2019 berlanjut sampai 2020. Saya dapat kabar dari penasihat hukum bahwa Pak Budi Said menuntut Antam 1.136 kg emas,” jawab Eksi.

    “Berdasarkan surat ini (surat keterangan) yang Ibu tahu?” tanya jaksa.

    “Iya. Saya diberitahu ada tuntutan dari Pak Budi ke Antam senilai 1.136 kg,” jawab Eksi.

    Eksi menyebut isi surat keterangan kekurangan serah terima emas yang digunakan Budi untuk menggugat PT Antam tidak benar. Dia mengatakan isi surat itu dibuat mengikuti konsep dan arahan yang disampaikan Budi.

    “Dari sisi substansi surat ini, benar tidak sih?” tanya jaksa.

    “Tidak benar,” jawab Eksi.

    “Kenapa Ibu tahu tidak benar?” tanya jaksa.

    “Karena harga yang ditawarkan oleh Antam ke Pak Budi kan bukan Rp 505 (juta), Pak. Kan harga yang tertera di faktur kan sesuai harga Antam,” jawab Eksi.

    “Kemudian, rincian tanggal penyerahan, ini pernah dilaksanakan tidak, penyerahan dan pembayarannya?” cecar jaksa.

    “Pembayaran tidak sesuai dengan tanggal itu, Pak. Itu kan memang dituntun seperti itu, dikonsep,” jawab Eksi.

    Jaksa lalu mendalami pembayaran yang dilakukan Budi dalam surat keterangan tersebut. Eksi menyebut Budi tak pernah melakukan pembayaran dengan jumlah yang sesuai dalam surat keterangan tersebut.

    “Pembayaran tidak ada dilakukan oleh Pak Budi Said senilai yang tertuang di surat ini?” tanya jaksa.

    “Saya bisa jelaskan tidak ada,” jawab Eksi.

    Sebelumnya, Budi Said didakwa melakukan korupsi terkait jual beli emas. Jaksa mengatakan Budi melakukan kongkalikong pembelian emas dengan harga di bawah prosedur PT Antam, yang merupakan BUMN, sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

    (mib/dnu)

  • Kasus Emas ANTAM, Saksi Sebut Budi Said yang Minta Kekurangan Emas

    Kasus Emas ANTAM, Saksi Sebut Budi Said yang Minta Kekurangan Emas

    Jakarta (beritajatim.com) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dengan terdakwa Budi Said. Dalam Sidang nomor perkara 78/Pid.Sus.TPK/2024/PNJkt.Pst ini menghadirkan beberapa saksi di antaranya Eksi Anggraeni.

    Dalam kesaksiannya, Eksi mengaku membuat surat keterangan kekurangan emas di di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01, diminta dan didesain oleh Budi sendiri. Surat itu kemudian menjadi dasar bagi Budi untuk menggugat perdata PT ANTAM di pengadilan.

    “Semua konsep surat itu berasal dari arahan Budi Said,” ujar Eksi di depan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Menurutnya, surat keterangan kekurangan serah emas sebanyak 1.136 kilogram dari BELM Surabaya 01 ANTAM dibuat atas permintaan Budi Said melalui telepon.

    Eksi mengungkapkan, sekitar Oktober atau November 2018, dia dihubungi oleh Budi untuk mendokumentasikan semua transaksi pembelian emas di ANTAM, termasuk tanggal pembelian, jumlah dana yang disetor ke rekening ANTAM, nomor faktur, dan waktu penyerahan barang. “Semua perhitungan itu, arahannya dari Pak Budi,” tambahnya dalam persidangan.

    Setelah konsep surat disusun, Eksi mendatangi BELM Surabaya 01 untuk meminta surat keterangan tersebut kepada Kepala Butik, Endang Kumoro. Namun, Endang sedang menunaikan ibadah umroh saat itu.

    Eksi kemudian menemui Ahmad Purwanto, seorang pejabat di butik, dan Misdianto, pegawai administrasi. Permintaan surat keterangan dari Budi Said disampaikan kepada Purwanto, dengan Eksi mengonfirmasi bahwa surat tersebut memang permintaan Budi.

    Usai surat selesai dibuat, Eksi menyerahkannya ke rumah Budi Said di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya. Namun, Budi menolak karena surat tersebut tidak ditandatangani oleh Endang. Setelah Endang kembali dari umroh, Eksi kembali ke butik untuk meminta surat yang sama dengan tanda tangan Endang. “Setelah saya serahkan, Pak Budi bilang, ‘Ini benar, Bu’,” kata Eksi.

    Dalam sidang, jaksa menunjukkan surat bertanggal 16 November 2018, yang menyebutkan harga emas Rp 505 juta per kilogram. Eksi menyatakan, harga tersebut sesuai dengan informasi dari dirinya kepada Budi, meski harga resmi ANTAM pada 2018 berkisar Rp 590 juta per kilogram.

    Saat jaksa menanyakan keabsahan surat itu, Eksi mengaku harga di surat itu memang tidak sesuai dengan harga resmi ANTAM yang tertera di faktur. Eksi menambahkan, catatan pembayaran itu pun tidak sesuai dengan tanggal di faktur, karena dia menuliskannya berdasarkan instruksi Budi Said.

    Seperti diketahui, JPU Kejaksaan Agung mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas ANTAM, dan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Budi Said diduga terlibat dalam transaksi pembelian 5,9 ton emas yang direkayasa agar seolah-olah terlihat terdapat pembelian 7 ton emas dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

    Jaksa mengungkapkan, Budi Said juga melakukan transaksi pembelian emas dengan harga sebesar Rp505.000.000 per kilogram itu jauh di bawah standar dan tidak sesuai prosedur ANTAM. Dia bekerja sama dengan broker Eksi Anggraeni serta beberapa terpidana yang merupakan mantan pegawai ANTAM, termasuk Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto.

    Dalam dua transaksi utama, Budi Said pertama kali membeli 100 kilogram emas dengan harga Rp25.251.979.000, yang seharusnya hanya berlaku untuk 41,865 kilogram. Hal tersebut mengakibatkan selisih emas sebesar 58,135 kilogram yang belum dibayar. Sedangkan pada transaksi kedua, Budi Said membeli 5,9 ton emas seharga Rp3.593.672.055.000, dan secara melawan hukum mengklaim adanya kurang serah sebanyak 1.136 kilogram.

    Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 1,16 triliun yang terdiri dari Rp92.257.257.820 dari pembelian pertama dan Rp 1.073.786.839.584 dari pembelian kedua. Angka ini dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas ANTAM di BELM Surabaya 01 dan kewajiban ANTAM untuk menyerahkan 1.136 kg emas kepada Budi Said sesuai Putusan Mahkamah Agung No. 1666K/Pdt/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

    Atas perbuatannya, Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

    Selain itu, Budi Said juga terancam pidana sesuai dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. [hen/ian]

  • Jadi Korban Kekerasan Suami, Dokter Mae’dy Mendapat Dukungan Komnas Perempuan

    Jadi Korban Kekerasan Suami, Dokter Mae’dy Mendapat Dukungan Komnas Perempuan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dokter Mae’dy yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya yakni Terdakwa Lettu Laut (K) Dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra, mendapat dukungan dari Komnas Perempuan.

    Inggrit Carolina Nafi kuasa hukum Dr. Mae’dy mengatakan, kliennya memang didampingi Lembaga Persmpuan Savy Amira sebelum pihaknya menangani perkaranya. Dan telah melaporkan perkaranya kepada Komnas Perempuan sehingga Komnas Perempuan mengirimkan surat rekomendasi kepada majelis hakim.

    “Kami Tim Penasehat Hukum menerima tembusan Surat Rekomendasi tersebut dari Komnas Perempuan dan kami sangat mengapresiasi Surat Rekomendasi tersebut karena memang kita berharap adanya penegakan hukum yang melindungi hak-hak perempuan dan menegakkan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

    Komnas perempuan lanjut Inggrit berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk dokter Mae’dy. Selain itu dalam rekom komnas perempuan juga menyebutkan bahwa Komnas Perempuan akan mengawal kasus ini

    Sementara majelis hakim Letkol Chk Arif Sudibya, SH, MH, hakim Anggota Letkol Kum Wing Eko Joedha Harijanto, SH,MH dan Lekol Chk Muhammad Saleh, SH, MH menunda sidang hari ini yang mestinya memeriksa saksi dari pihak Terdakwa.

    Ketika sidang yang digelar di ruang utama PN Militer Surabaya sudah digelar akan tetapi saksi dari pihak Terdakwa tidak juga datang. Majelis hakim pun menunda sidang dua pekan mendatang memberikan kesempatan terakhir pada terdakwa untuk mendatangkan saksi.

    Sebelumnya, tiga saksi menjalani pemeriksaan dalam persidangan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Selasa (22/10/2024). Satu dari tiga saksi tersebut adalah ahli psikologi forensik LPSK Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si.

    Ahli yang juga Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Perwakilan Jawa Timur ini pada pokoknya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan psikologi terhadap dokter Mae’dy dan ketiga anaknya.

    Dari hasil wawancara kognitif yang dilakukan ahli terhadap dokter Mae’dy dan ketiga anaknya disimpulkan bahwa dokter Mae’dy dan ketiga anaknya mengalami depresi berat. Dan gangguan psikis yang dialami dokter Mae’dy dan anak-anaknya disebabkan oleh perbuatan Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra.

    Ditambahkan ahli, ketika dokter Mae’dy dan ketiga anaknya menjalani pemeriksaan juga ditanyakan tentang masa lalu mereka, termasuk rumah tangga dokter Mae’dy sebelumnya.

    “Namun permasalahan sebelumnya oleh saksi 1 (dokter Mae’dy) sudah bisa melewatinya. Memang betul ada permasalahan sebelumnya, tapi pencetusnya adalah kondisi yang dialami terakhir kali. Apa yang menjadi triger (penyebab utama) adalah peristiwa yang terjadi terakhir. Jadi ada orang mengalami depresi, penyebabnya banyak, tapi faktor utama adalah peristiwa terakhir,” beber ahli.

    Masih kata ahli, dari depresi yang dialami dokter Mae’dy dan ketiga anaknya harus diambil tindakan yakni dengan mengkonsumsi obat.

    “Maedy minum obat anti depresan. Kalau dokter psikaiter sudah memberikan obat berarti dalam kondisi tidak main-main. Dalam kondisi ringan masih bisa dilakukan intervensi piskologi. Tapi kalau depresi sedang dan berat maka harus diberikan obat,” tegas saksi.

    Masih kata ahli, dalam keseharian dokter Mae’dy dan kedua anaknya masih bisa beraktivitas tapi harus diberikan obat, paling tidak enam bulan.

    “Pengobatan psikatri itu meminimalisir stagnan pasien. Dia butuh penanganan psikater. Selain obat-obatan juga melakukan terapi,” ucap ahli.

    Sementara saksi Djunaedi dan saksi Hoesniati yang tak lain adalah adik dari mama dokter Mae’dy menceritakan bagaimana peristiwa yang terjadi pada pada 29 April 2024. Namun sayangnya kedua saksi tak melihat langsung peristiwa yang terjadi. Namun hanya mendapat cerita dari ibu dokter Mae’dy.

    Mendengar keterangan dua saksi yang tak melihat secara langsung kejadian pada 29 April 2024, ketua majelis hakim pun menegur penasihat hukum Terdakwa.

    “Pengertian saksi itu yang melihat, mendengar, mengalami sendiri. Saksi terlalu jauh keterangannya. Terlebih lagi, saat kejadian saksi tidak ada di TKP,” tegas hakim ketua. [uci/ian]

  • Setelah ke DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya juga Diadukan ke Polisi

    Setelah ke DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya juga Diadukan ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah membuat aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), PSH (26) juga membuat aduan ke Polrestabes Surabaya. Dalam aduannya, PS mengadukan dugaan pelanggaran UU Pornografi oleh komisioner Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar.

    Muhammad Umar, Kuasa Hukum dari korban mengatakan aduan itu sudah diterima di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, dengan Laporan pengaduan Nomor : STTLPM/1106/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Laporan ini ditujukan sebagai tindak lanjut atas aduan ke DKPP.

    “Maksud tujuannya mengkonfirmasi selain melakukan perbuatan perselingkuhan yang dilakukan, terlapor, juga diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum terkait UU Pornografi,” terang Umar saat diwawancarai Beritajatim, Selasa (29/10/2024).

    Umar mengatakan pihaknya sudah meminta kepada polisi untuk dibuatkan surat laporan dalam bentuk Laporan Polisi (LP). Namun, pihak penyidik berjanji akan melakukan proses klarifikasi terhadap teradu guna mencari bukti-bukti pendukung.

    “Kami sudah meminta untuk dibuatkan Laporan Polisi (LP), namun penyidik berjanji akan melakukan proses pemeriksaan terhadap terlapor. Ya nanti kita lihat saja bagaimana keseriusan penyidik dalam menangani laporan pengaduan ini,” tambahnya.

    Selain itu, aduan ke Polrestabes Surabaya juga ditujukan sebagai bantahan bahwa SV tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang diadukan oleh M. Agil Akbar ke Polrestabes Surabaya.

    “Hal ini membuktikan bahwa klien kami tidak pernah melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan oleh terlapor, melainkan klien kami yang menjadi korban atas adanya perbuatan pelecehan seksual,” pungkas Umar.

    Diketahui, Koordinator Divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Surabaya M Agil Akbar kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran dugaan Pornografi dan Perselingkuhan oleh mantan kekasihnya berinisial PSH (27).

    Diketahui, M Agil Akbar pernah dilaporkan ke DKPP RI atas kasus tindakan politik uang dalam proses seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo dan dijatuhi hukuman sanksi Peringatan Keras Terakhir serta Pemberhentian Dari Jabatan Ketua Bawaslu Surabaya.

    “Saya melaporkan M Agil Akbar dengan Registres nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024/ dan pengaduan 239-P/L-DKPP/VII/2024 pada bulan Juli 2024 kemarin,” kata PSH diwawancarai Beritajatim.com, Jumat (4/10/2024). [ang/suf]

  • Platform jalan tol INA investasi di Jalan Tol Trans Sumatra

    Platform jalan tol INA investasi di Jalan Tol Trans Sumatra

    Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Medan-Binjai, Senin (28/10/2024). ANTARA/HO-INA

    Platform jalan tol INA investasi di Jalan Tol Trans Sumatra
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 10:41 WIB

    Elshinta.com –  Platform jalan tol Indonesia Investment Authority (INA), yang melibatkan investasi dari APG Asset Management (APG) dan anak perusahaan Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), mengumumkan investasi pada ruas Medan-Binjai (MB) dan Bakauheni-Terbanggi Besar (BTB) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

    Investasi ini merupakan kelanjutan dari strategi platform investasi, yang meliputi ruas Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang di Jalan Tol Trans Jawa, dengan target investasi hingga 2,75 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp43 triliun di berbagai jaringan jalan tol di seluruh Indonesia.

    “Nilai gabungan dari aset-aset baru ini adalah sekitar 1,4 miliar dolar AS atau Rp21 triliun yang bertujuan untuk berkontribusi pada pengembangan infrastruktur transportasi Indonesia yang sedang berlangsung,” kata Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

    Ridha menjelaskan, JTTS merupakan bagian penting dari strategi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, khususnya di Sumatera. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Sumatera memiliki lebih dari 58 juta penduduk dan menyumbang 22,08 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal II-2024.

    Inisiatif pembangunan ini mencakup ruas Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer (km) dan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 km, yang keduanya sangat penting untuk meningkatkan konektivitas regional dan dampak ekonomi. Ruas Tol Medan-Binjai melintasi Medan, ibu kota Sumatera Utara dan kota terbesar keempat di Indonesia, serta merupakan pusat pembangunan utama bersama dengan Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

    Sementara itu, ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung berperan sebagai penghubung penting antara Pulau Jawa dan Sumatera, dengan Pelabuhan Bakauheni, Lampung yang memfasilitasi koneksi ke Pelabuhan Merak, Banten, di Jawa. Selain itu, kepentingan strategis ruas ini semakin dipertegas melalui kedekatannya dengan Pelabuhan Panjang di Bandarlampung, dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Sumatera Selatan.

    Jalan tol yang sangat strategis ini akan berfungsi sebagai arteri transportasi vital yang dapat memperkuat jaringan logistik dan meningkatkan akses ke berbagai layanan di seluruh koridor ekonomi penting di Sumatera. Lebih lanjut, Ridha menyampaikan bahwa inisiatif INA ini sejalan dengan arahan Dewan Pengawas agar INA sesuai dengan visinya, terus mengembangkan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh Indonesia.

    Investasi ini merupakan contoh dari strategi kolaboratif antara INA, sebagai sovereign wealth fund Indonesia, dan investor global. Keterlibatan investor seperti APG dan ADIA mencerminkan upaya kolektif dalam mengelola proyek infrastruktur besar, menegaskan pendekatan yang terpadu untuk meningkatkan pengembangan infrastruktur.

    Selain itu, upaya ini menandai langkah penting dalam komitmen berkelanjutan INA untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi global.

    “Investasi ini tidak hanya memperkuat platform jalan tol kami bersama APG dan ADIA, tetapi juga memperluas basis aset kami, membangun platform investasi yang berskala besar, yang dapat membuka berbagai peluang ekonomi baru,” katanya pula.

    Head of Infrastructure & Private Natural Capital APG Asset Management Asia-Pacific Hans-Martin Aerts mengatakan, investasi yang digelontorkan mencerminkan keyakinan perusahaan akan manfaat jangka panjang yang akan diciptakan oleh infrastruktur berkualitas tinggi di Indonesia untuk mencapai pertumbuhan yang merata dan berkelanjutan.

    “Inisiatif ini menunjukkan peran mendasar yang dimiliki infrastruktur di Asia dalam membantu ekonomi lokal yang tersebar untuk terhubung dan maju ke tingkat berikutnya, berdampak pada masyarakat luas sekaligus memberikan pertumbuhan yang stabil dalam jangka panjang,” ujarnya.

    Adapun perluasan JTTS bertujuan untuk meningkatkan konektivitas regional dan integrasi ekonomi. Investasi strategis ini tidak hanya berperan sebagai stimulus bagi perekonomian dengan membuka potensi Sumatera, namun juga berpotensi meningkatkan iklim investasi dan memfasilitasi peningkatan kesejahteraan di daerah tersebut.

    Upaya ini dinilai merupakan bagian integral dari optimalisasi infrastruktur Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh nusantara.

    Sumber : Antara

  • Pelaku Curanmor Asal Surabaya yang Dimassa Warga di Gresik Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pelaku Curanmor Asal Surabaya yang Dimassa Warga di Gresik Dinyatakan Meninggal Dunia

    Gresik (beritajatim.com) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Babatan Wiyung, Kota Surabaya, Ilham Dewanata (19) akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Warga asal Kota Surabaya itu, mengalami luka parah dibagian kepala usai dimassa warga karena tertangkap basah.

    Seperti diberitakan, pelaku Ilham Dewanata kepergok warga usai menjalankan aksi di Kawasan Ruko Perum Citraland CBD Driyorejo Gresik. Saat itu, aksinya terekam kamera CCTV. Pelaku mendorong motor orang lain yang hendak dibawa kabur. Namun, aksinya kepergok warga, dan tanpa dikomanda. Ilham Dewanata menjadi bulan-bulanan warga hingga mengalami luka parah di kepala.

    Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram membenarkan bahwa pelaku meninggal di rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya usai dimassa warga. “Benar pelaku meninggal kemarin Senin (28/10) sekitar pukul 17.00 wib saat mendapatkan perawatan medis di RS Petrokimia Driyorejo akibat luka di bagian kepala,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, jenazah pelaku sudah diambil pihak keluarganya di RSUD Ibnu Sina Gresik kemudian langsung dimakamkan di Wiyung Surabaya. “Anggota kami juga turut mengawal prosesi pemakaman termasuk dari pihak keluarga,” imbuhnya.

    Terkait dengan kejadian ini kata Musihram, dirinya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Pihaknya juga menyarankan warga untuk meningkatkan pengawasan, seperti memasang kamera CCTV di area rawan kriminalitas.

    “Kami berharap masyarakat tidak main hakim sendiri dengan kejadian ini. Warga bisa menghubungi polisi jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Kesigapan warga sangat membantu, namun penanganan lebih lanjut akan kami lakukan sesuai prosedur hukum,” ungkapnya. [dny/kun]

  • KA Gajayana peringati seperempat abad layani penumpang 

    KA Gajayana peringati seperempat abad layani penumpang 

    Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

    KA Gajayana peringati seperempat abad layani penumpang 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 20:44 WIB

    Elshinta.com – 25 tahun beroperasinya KA Gajayana yang melayani rute Malang-Jakarta dirayakan secara sederhana. Perayaaan seperempat abad kereta yang dinamai Raja Gajayana ini digelar di Stasiun Kereta Api Malang, Jawa Timur, Senin (28/10). 

    Prosesi perayaaan digelar dengan pemotongan nasi tumpeng yang diserahkan langsung Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo.

    “Sejak pertama kali beroperasinya pada 28 Oktober 1999, KA Gajayana terus berupaya memberikan pengalaman perjalanan yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi pelanggan. Apalagi kereta Gajayana dulu dikenal merupakan kereta terpanjang rutenya,” ungkap Wisnu.

    Kereta api Gajayana memiliki tingkat okupansi sebanyak 80 persen yang memiliki relasi Stasiun Malang tujuan akhir Stasiun Gambir. 

    Dan PT KAI Daop 8 mengelar beberapa kegiatan meliputi sapa pelanggan KA Gajayana dengan memberikan souvenir pada pelanggan serta bagi yang berulang tahun, games lucky draw, serta hiburan live music di Stasiun Malang.

    “Termasuk memberi gift bagi penumpang yang berulang tahun tepat pada Oktober.” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Senin (28/10).

    Pada periode tahun 2024 bulan Januari hingga September, tingkat keterisian pelanggan KA Gajayana keberangkatan dari Stasiun Malang mencapai 60% – 70% dari total kapasitas 426 tempat duduk yang tersedia setiap hari. Sedangkan, tingkat keterisian pelanggan KA Gajayana secara keseluruhan mencapai 120% – 140% setiap hari.

    Wisnu Pramudyo mengutarakan bahwa KAI selalu memprioritaskan terhadap keselamatan, namun tetap memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Dijelaskannya, bagi pelanggan kelas Luxury pada KA Gajayana, bisa menikmati fasilitas di Ruang Luxury Lounge Stasiun Malang yang dibuka 1 jam sebelum keberangkatan KA Gajayana.

    Di dalamnya, pelanggan dapat menikmati berbagai fasilitas mulai dari ruang tunggu yang nyaman dan berpendingin udara, makanan dan minuman ringan secara cuma-cuma, musala dan toilet di Luxury Lounge, layanan TV berlangganan, hingga melayani kebutuhan informasi terkait layanan dan program KAI.

    “Hal ini ditujukan agar KAI dapat memberikan costumer experience saat menggunakan transportasi kereta api,” tandasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari
                
                    
                            Surabaya
                        
                        29 Oktober 2024

    Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari Surabaya 29 Oktober 2024

    Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
    Pasuruan
    , Jawa Timur, menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Pasuruan dan Pilkada Jawa Timur selesai dalam 6 hari.
    “Untuk sorlip, sortir pelipatan surat suara diperkirakan 6 hari,” kata Ketua
    KPU Kabupaten Pasuruan
    , Ainul Yaqin, Selasa (29/10/2024).
    Dia menjelaskan, kegiatan pelipatan kertas surat suara tersebut dilakukan di gudang KPU yang berlokasi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan 65 orang tenaga harian.
    Pelipatan dimulai dari surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 1.238.022 lembar. Kemudian dilanjut dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang juga sebanyak 1.238.022 lembar.
    “Jumlah tersebut sudah mengcover untuk tambahan 2,5 persen per TPS,” katanya.
    Selanjutnya, untuk keamanan selama sortir, pihak KPU juga meminta bantuan pihak kepolisian untuk memeriksa barang bawaan tenaga pelipat. Terdapat dua personel polisi yang memeriksa di pintu gudang.
    “Mereka hanya boleh membawa botol air dan alat lipat. HP dan korek api tidak boleh. Mereka pakai identitas nomor gantung agar mudah pengawasannya,” tegasnya.
    Di tempat yang sama juga telihat pihak Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengawasi proses pelipatan. Bawaslu memastikan semua surat suara dalam kondisi yang tepat dan benar sebelum didistribusikan ke masin-masing TPS.
    “Jadi kami menempatkan staf kami untuk mengawasi proses ini. Memastikan surat suara kondisi surat tidak rusak atau tidak tercoblos sebelum didistribusikan ke TPS,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Azizah.
    Surat suara tersebut akan didistribusikan ke 2.338 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 365 kelurahan atau desa di 24 kecamatan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.