kab/kota: Surabaya

  • Mantan Satpam Jadi Bandit Curanmor, Warga Ikut Bantu Polisi Ringkus Pelaku di Surabaya

    Mantan Satpam Jadi Bandit Curanmor, Warga Ikut Bantu Polisi Ringkus Pelaku di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wabi Wicaksono (32), warga Probolinggo yang indekos di Desa Hulaan, Gresik, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri, Kamis (6/11/2025) saat melintas di Jalan Lidah Wetan. Mantan satpam bank di Sidoarjo itu ditangkap karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya dan Gresik.

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor di salah satu restoran di Lakarsantri pada akhir Oktober 2025. Berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan bahwa pelaku yang beraksi adalah Wabi Wicaksono.

    “Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lidah Wetan,” kata Sandi.

    Saat diamankan, Wabi sempat mengelak dan melawan petugas. Aksi penangkapan oleh anggota Polsek Lakarsantri itu sempat membuat heboh pengguna jalan di lokasi. Sejumlah warga turut membantu polisi mengamankan pelaku. “Setelah kami amankan, pelaku langsung kami bawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuh Sandi.

    Dalam pemeriksaan, Wabi mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali: dua kali di wilayah hukum Polsek Lakarsantri, sekali di Wonokromo, dan dua kali di Gresik. Ia selalu beraksi seorang diri dengan berjalan kaki.

    Sebagai bandit curanmor amatir, ia hanya menyasar motor yang tidak dikunci setir atau kendaraan yang kunci kontaknya tertinggal. “Pengakuannya sudah empat kali mencuri. Namun tentu masih kami dalami untuk memastikan di mana saja pelaku beraksi,” tegas Sandi.

    Polisi kini juga memburu penadah yang menerima motor hasil curian dari Wabi. Kepada penyidik, Wabi mengaku menjual motor curiannya kepada seorang penadah di Madura.

    “Motornya dijual ke penadah dengan harga Rp3 juta sampai Rp4,5 juta dengan cara bertemu langsung di sekitar Jembatan Suramadu. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk menangkap penadah tersebut,” pungkas Sandi.

    Berdasarkan catatan kepolisian, Wabi ternyata pernah dipenjara dalam kasus penggelapan saat ia masih bekerja sebagai satpam bank. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wabi dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (ang/kun)

  • DPRD Jatim Tekankan Penguatan Satgas dan TPK untuk Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah

    DPRD Jatim Tekankan Penguatan Satgas dan TPK untuk Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya penguatan Satgas Pencegahan Kekerasan dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPK) di sekolah sebagai garda terdepan dalam mencegah kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, saat melakukan monitoring bersama TPK Provinsi Jawa Timur di SMK 5 Surabaya, Jumat (14/11/2025).

    Cahyo menekankan bahwa perlindungan terhadap tumbuh kembang peserta didik tidak bisa ditawar, baik dari sisi mental maupun intelektual. Ia menyebut ekosistem sekolah yang aman dan inklusif harus menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan.

    “Betapa pentingnya kita berkomitmen menjaga ekosistem satuan pendidikan yang inklusif dan melindungi proses tumbuh kembang anak-anak, baik secara intelektual maupun mental,” ujarnya.

    Menurut Cahyo, Jawa Timur telah memiliki fondasi regulatif yang jelas untuk mengatasi kekerasan di sekolah, mulai dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 hingga Perda Jawa Timur tentang penyelenggaraan pendidikan. Kedua regulasi tersebut mewajibkan pembentukan TPK di setiap satuan pendidikan sebagai bagian integral dari sistem perlindungan anak di sekolah.

    “Kita sudah memiliki dasar hukum perlindungan, baik melalui Permendikbudristek maupun Perda Jawa Timur yang mengamanahkan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di setiap satuan pendidikan,” terang Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Data Dinas Pendidikan Jawa Timur menunjukkan lebih dari 1.950 SMA/SMK negeri dan swasta telah membentuk TPK hingga 2025. Satgas tingkat provinsi juga mencatat sedikitnya 182 laporan kekerasan sepanjang 2024, meliputi bullying fisik, verbal, pelecehan, dan kekerasan digital. Angka tersebut diyakini masih merupakan fenomena gunung es karena banyak kasus tidak dilaporkan secara formal.

    Cahyo menilai bahwa penguatan Satgas dan TPK menjadi kunci untuk mempercepat respons terhadap potensi kekerasan di sekolah. Menurutnya, akar persoalan sering kali tidak hanya ada di sekolah tetapi juga berasal dari keluarga sebagai lingkungan pertama pembentuk karakter anak.

    “Kekerasan di sekolah tidak bisa kita hindari. Faktor utama datang dari lingkungan keluarga yang membentuk karakter dan suasana kebatinan anak-anak,” ujarnya.

    Di hadapan guru dan kepala sekolah, Cahyo mengingatkan pentingnya budaya dialog dan keterbukaan antara tenaga pendidik, siswa, dan orang tua. Ia menegaskan bahwa seluruh siswa, termasuk mereka yang memiliki tantangan akademik atau mental, berhak mendapatkan perlakuan yang setara.

    “Kita harus membuka ruang diskusi antara tenaga pendidik, anak-anak, dan wali murid. Semua siswa adalah bagian dari bangsa ini, bukan hanya mereka yang berprestasi secara akademik,” tegasnya.

    Ia juga menguraikan bahwa Satgas Pencegahan Kekerasan di Jawa Timur bekerja melibatkan banyak OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas P3AK. Pemerintah provinsi juga telah melakukan sosialisasi anti-kekerasan kepada lebih dari 6.000 guru dalam dua tahun terakhir dan menyediakan kanal aduan digital untuk siswa.

    “Satgas pencegahan kekerasan sudah dibentuk lintas OPD, dan di setiap sekolah sudah ada TPK sebagai ruang pengaduan bagi siswa maupun orang tua,” jelasnya.

    Meski struktur perlindungan telah dibangun, Cahyo menilai keberhasilan pencegahan kekerasan tidak boleh berhenti pada prosedur administratif. Ia menekankan perlunya kerja sama seluruh pihak agar penanganan kasus bisa lebih cepat, empatik, dan tidak terhambat oleh birokrasi.

    “Yang paling penting adalah kita saling membuka diri dan introspeksi. Ini butuh kerja sama semua pihak dalam mempercepat penanganan kasus kekerasan dan potensi bullying di satuan pendidikan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Istana soal Rp 1.000 Jadi Rp 1: Semua Masih dalam Kajian!

    Istana soal Rp 1.000 Jadi Rp 1: Semua Masih dalam Kajian!

    Jakarta

    Istana menyatakan rencana redenominasi alias penyederhanaan nilai mata uang Rupiah masih dalam kajian. Rencana ini bisa saja mengubah nilai Rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan sejauh ini belum ada rencana eksekusi kebijakan redenominasi. Bahkan, dia bilang kebijakan itu belum matang dan perlu dikaji lebih dalam.

    “Belum (dilakukan). Kan semua masih dalam kajian,” ujar Prasetyo singkat usai rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) kemarin.

    Sebelumnya, Prasetyo juga pernah menyatakan belum ada rencana apapun soal redenominasi. Bahkan, Prasetyo menyatakan penyederhanaan Rp 1.000 jadi Rp 1 masih sangat jauh untuk dilakukan.

    “Belum lah. Masih jauh,” kata Prasetyo singkat ketika ditanya soal bagaimana rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025) yang lalu.

    Bank Indonesia (BI) akan menjadi regulator utama dalam rencana redenominasi. Sama seperti Prasetyo, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengatakan pelaksanaan penyederhanaan Rupiah belum jadi fokus utama saat ini. Wacana itu disebut membutuhkan persiapan yang cukup lama.

    Alih-alih mengeksekusi rencana redenominasi, Perry menegaskan saat ini pihaknya tengah fokus untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Yang berkaitan dengan redenominasi, tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, itu fokusnya adalah seperti itu,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025) yang lalu.

    “Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” tambahnya.

    Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Kerangka regulasi terkait redenominasi disiapkan dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan selesai 2027.

    “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis isi PMK tersebut.

    Lebih lanjut dijelaskan, urgensi pembentukan RUU Redenominasi ialah untuk efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

    Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan redenominasi dilakukan sepenuhnya oleh BI. Kebijakan itu dipastikan tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat, apalagi pada 2026.

    “Redenom itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) nggak sekarang, nggak tahun depan,” kata Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dikutip dari detikJatim.

    (hal/hns)

  • Purbaya Ungkap Praktik Licik Importir Akali Harga: Dia Pikir Saya Bodoh!

    Purbaya Ungkap Praktik Licik Importir Akali Harga: Dia Pikir Saya Bodoh!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku keliru saat melakukan kunjungan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, pada Selasa (11/11) siang. Pasalnya, barang-barang impor ilegal lebih banyak tiba pada malam hari.

    Meski begitu, Purbaya menemukan barang dari kontainer yang diduga under invoicing atau praktik ilegal importir untuk menyatakan nilai barang dalam faktur impor lebih rendah dari harga sebenarnya. Ia mengecek harga-harga barang yang diduga under invoicing tersebut.

    “Katanya kalau di Tanjung Perak tuh malam-malam ramainya. Semarang juga malam-malam. Kita datang ke siang, kita salah ya? Tapi siang datang saja sudah dapet satu (kontainer) tuh. Katanya mereka salah perhitungan, mereka kasih yang udah rapi, satu jenis barang supaya kalau dihitung jumlahnya pas, tapi mereka nggak duga saya lihat harga. Dia pikir saya bodoh ya, agak pinter sedikit lah,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Purbaya menjelaskan, harga barang dalam kontainer tersebut sengaja diturunkan untuk mengelabui pengenaan pajak. Ia menyebut, barang-barang tersebut memiliki harga asli Rp 50 juta dari label Rp 100 ribuan. Padahal dari barang tersebut, pemerintah dapat meraup pajak sekitar Rp 220 juta.

    “Jadi, dari situ dapat, kita dapat tax import tambahan Rp 220 juta kalau nggak salah dari satu-satu kontainer itu. Nanti yang lain akan kita diperiksa juga dengan dikenakan hal yang sama, lumayan lah. Dapat income tambahan itu ada banyak kontainer ya,” jelasnya.

    Purbaya meminta Bea Cukai mendatangi perusahaan terkait untuk mengkonfirmasi temuan tersebut. Selain itu, ia juga akan meminta perusahaan tersebut untuk melunasi pajak dari kegiatan ekspor-impornya.

    “Saya minta Dirjen Bea Cukai sampaikan declare yang betul, apa yang ada, dan bayar pajaknya sebelum kami periksa semua impor ekspornya dia. Ke depan kita akan monitor perusahaan itu, perusahaan besar rupanya. Jangan sampai melakukan hal yang sama lagi. Kalau sampai melakukan hal yang sama, saya akan larang,” tegasnya.

    Saksikan juga Blak-blakan: Eri Cahyadi Galakkan Semangat Gotong Royong Warga Surabaya melalui “Kampung Pancasila”

    (ara/ara)

  • Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Mulai Berlaku dan Mengikat

    Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Mulai Berlaku dan Mengikat

    Bisnis.com, SURABAYA — Anggota Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mahfud MD angkat suara mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai larangan bagi anggota Polri untuk dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau jabatan sipil, selama masih berstatus aktif.

    Mahfud menjelaskan bahwa putusan yang telah dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025) lalu tersebut secara otomatis telah bersifat mengikat dan wajib untuk dijalankan pasca pengesahannya.

    “Ya, itu [putusan MK] mengikat dong. Tidak ada kaitannya dengan tim reformasi Polri. Itu putusan MK, itu putusan hukum. Kalau putusan reformasi Polri itu administratif, nanti ya. Kalau [putusan tim] reformasi [Polri] itu administratif, disampaikan ke presiden, tapi kalau MK itu putusan hukum dan mengikat,” beber Mahfud saat ditemui usai ibadah salat Jumat di Masjid Nuruzzaman Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11/2025).

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) tersebut menegaskan kembali, dengan disahkannya Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tersebut, maka Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian telah dinyatakan tidak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat. 

    Walau begitu, Mahfud menjelaskan bahwa putusan tersebut juga tidak mengharuskan jajaran legislatif untuk menyusun ataupun merombak kembali Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menurut MK bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, putusan MK tersebut, lanjut Mahfud, telah berlaku secara otomatis dan menggugurkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’.

    “Enggak, putusan MK itu enggak usah harus mengubah [penjelasan] undang-undang, langsung berlaku. [Penjelasan] undang-undangnya kan langsung dibatalkan. Itu ‘kan isinya ‘atau ditugaskan oleh Kapolri’, itu ‘kan sudah dibatalkan. Berarti, sekarang karena batal ya sudah, enggak usah diubah lagi undang-undang. Nah, itu langsung berlaku,” beber Mahfud.

    Oleh sebab itu, Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MK tersebut berharap banyak putusan tersebut dapat dijalankan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya oleh institusi terkait, usai diketok palu pada Kamis (13/11) kemarin. Ia pun meminta prosedur pemberhentian aparat yang masih menduduki jabatan sipil juga harus secepatnya diatur oleh lembaga terkait.

    “Menurut undang-undang, putusan MK itu berlaku seketika. Begitu palu diketokkan itu berlaku. Sehingga proses-proses pemberhentian itu harus segera diatur kembali, kalau kita masih mau mengakui bahwa ini adalah negara hukum atau negara demokrasi konstitusional,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, MK menegaskan bahwa anggota Polri tidak dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau jabatan sipil selama masih berstatus aktif. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Penegasan ini tertuang dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa keberadaan frasa tersebut justru menimbulkan ketidakjelasan norma hukum dan mengaburkan ketentuan utama dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri, yang menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    “Penambahan frasa tersebut memperluas makna norma dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] di luar kepolisian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).

    Akibatnya, terjadi kerancuan dalam tata kelola jabatan publik serta potensi pelanggaran terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. 

    “Frasa itu tidak memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum,” ujarnya.

    Putusan ini diwarnai pendapat berbeda (dissenting opinion) dari dua Hakim Konstitusi, yakni Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah, serta satu alasan berbeda (concurring opinion) dari Hakim Arsul Sani. 

    Perkara tersebut diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite, yang menggugat keberadaan pasal dan penjelasan tersebut karena dianggap membuka peluang bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa harus melepaskan statusnya.

    Dalam permohonannya, para pemohon menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara dan mengancam profesionalisme birokrasi sipil. 

    Para pemohon juga mencontohkan sejumlah posisi strategis yang pernah diisi oleh anggota Polri aktif, seperti di KPK, BNN, BNPT, BSSN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tanpa melalui proses pengunduran diri atau pensiun. 

    Menurut mereka, hal tersebut mengakibatkan ketimpangan kesempatan bagi warga negara sipil dalam mengisi jabatan publik serta menciptakan potensi dwifungsi Polri dalam pemerintahan.

  • Honor Experience Store Dibuka di Pluit, Bisa Coba Honor Pad 10 Dkk

    Honor Experience Store Dibuka di Pluit, Bisa Coba Honor Pad 10 Dkk

    Jakarta

    Honor meresmikan Experience Store terbarunya di Jakarta yang berlokasi di pusat perbelanjaan Emporium Pluit Mall. Di sini pengunjung bisa menjajal perangkat unggulan Honor, termasuk tablet Honor Pad 10 yang baru diluncurkan.

    Ini merupakan toko offline keempat Honor di Indonesia yang diresmikan sejak vendor ponsel asal China itu kembali ke Indonesia. Honor sebelumnya sudah membuka toko offline di Gandaria City, Bintaro XChange Mall, dan Cibinong City Mall.

    Norman Zhou, Representative of Honor Indonesia mengatakan kehadiran toko terbaru ini menunjukkan komitmen Honor untuk terus berekspansi di Tanah Air.

    “Experience Store ini bukan hanya tempat untuk belanja, tapi juga ruang untuk experience Honor secara dekat,” kata Norman dalam pembukaan Honor Experience Store di Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

    “Di sini Anda bisa menjelajahi inovasi kami, mencoba produk kami, dan merasakan Honor yang sebenarnya,” sambungnya.

    Honor Pad 10 di Honor Experience Store Emporium Pluit Mall Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET

    Di Honor Experience Store, pengunjung bisa menjajal semua produk unggulan sekaligus merasakan inovasi AI terbaru dari Honor. Misalnya fitur Magic Portal, AI Translate, dan AI Eraser 2.0 yang tersedia di Honor 400 series.

    Lini tablet terbaru Honor yang terdiri dari Pad 10, Pad X9a, dan Pad X7 juga bisa ditemui di Honor Experience Store, lengkap dengan aksesoris pelengkap seperti stylus dan keyboard. Norman mengatakan Honor Pad 10 merupakan hero product terbaru Honor di Indonesia.

    Setelah meresmikan cabang terbarunya, Honor akan membuka experience store pertamanya di luar Jabodetabek yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Honor Experience Store akan merambah kota-kota lainnya di Indonesia pada tahun 2026.

    Selain experience store, Honor juga telah mengoperasikan 12 authorized service center di berbagai kota di seluruh Indonesia. Pelanggan Honor di seluruh Indonesia juga bisa mengirimkan perangkat yang ingin diperbaiki menggunakan layanan postal service.

    (vmp/fay)

  • Panas! Rusia Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina

    Panas! Rusia Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina

    Jakarta

    Ibu kota Ukraina, Kyiv mengalami serangan udara besar-besaran yang dilakukan Rusia pada Jumat (14/11) dini hari waktu setempat. Hampir setiap distrik di Kyiv diserang secara “masif”, kata wali kota Kyiv.

    Moskow, yang melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada tahun 2022, telah mengintensifkan serangannya terhadap infrastruktur, terutama yang menargetkan fasilitas energi dan sistem kereta api Ukraina, serta kawasan permukiman, dalam beberapa bulan terakhir.

    Rudal dan drone menargetkan berbagai infrastruktur penting di ibu kota pada hari Jumat, kata Mykola Kalashnyk, kepala administrasi militer regional Kyiv, dilansir kantor berita AFP, Jumat (14/11/2025).

    Wali kota Kyiv, Vitaly Klitschko menyebutnya sebagai “serangan musuh yang masif”, dan mengatakan pasukan pertahanan udara sedang beroperasi.

    Satu orang tewas dan setidaknya 15 orang terluka dalam serangan itu, menurut layanan darurat Ukraina, yang menambahkan bahwa “lebih dari 40 orang telah diselamatkan” dari kebakaran dan kerusakan di seluruh kota.

    Sebelumnya, Klitschko melaporkan kebakaran atau kerusakan bangunan di delapan dari 10 distrik di Kyiv, dan mengatakan tim darurat medis telah dikerahkan ke semua distrik tersebut.

    Ia mengatakan seorang wanita hamil termasuk di antara mereka yang dirawat di rumah sakit, serta seorang pria dalam “kondisi sangat serius”.

    “Beberapa bagian jaringan pemanas rusak,” tulis Klitschko di Telegram, dengan beberapa bangunan di distrik Desnyansky di timur laut Ukraina untuk sementara tidak mendapatkan pemanas.

    Pasokan listrik dan air juga dapat terganggu, tambahnya.

    “Rusia menyerang bangunan tempat tinggal. Ada banyak bangunan tinggi yang rusak di seluruh Kyiv, hampir di setiap distrik,” tulis Tymur Tkachenko, kepala administrasi militer Kyiv, di media sosial.

    Serangan itu terjadi seiring negara-negara Barat sekutu Ukraina meningkatkan tekanan terhadap Rusia.

    Pada hari Rabu, Kanada mengumumkan sanksi baru yang menargetkan produksi drone dan energi Rusia, serta infrastruktur yang digunakan untuk melancarkan serangan siber.

    Para menteri luar negeri G7 pada hari itu menyerukan gencatan senjata segera di Ukraina, menyuarakan dukungan “tak tergoyahkan” terhadap integritas teritorial negara itu.

    Sementara, Komisi Eropa sedang mempertimbangkan untuk menggunakan sebagian aset Rusia yang dibekukan setelah invasinya, untuk memberikan pinjaman kepada Ukraina guna mendukung anggaran dan militer selama dua tahun ke depan.

    Saksikan juga Blak-blakan: Eri Cahyadi Galakkan Semangat Gotong Royong Warga Surabaya melalui “Kampung Pancasila”

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Banyuwangi Borong 3 Penghargaan Inotek Award 2025: Inovasi Kanggo Riko hingga Janji Cinta Pukau Pemprov Jatim

    Banyuwangi Borong 3 Penghargaan Inotek Award 2025: Inovasi Kanggo Riko hingga Janji Cinta Pukau Pemprov Jatim

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus pada ajang Anugerah Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi (Inotek Award) 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Surabaya, Kamis (13/11/2025).

    Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak. Apresiasi ini diberikan atas inovasi Banyuwangi yang dinilai berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    “Terima kasih kepada Pemprov Jatim atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus menghadirkan inovasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Ipuk.

    Tiga penghargaan yang diraih Pemkab Banyuwangi meliputi Juara 2 Kategori Inovasi Daerah melalui program Kanggo Riko, posisi 15 besar Kategori Inovasi Teknologi melalui program Klik Sekati, serta Juara 2 Kategori Agribisnis melalui inovasi Janji Cinta.

    Program Kanggo Riko yang memiliki arti “Untuk Anda” merupakan inovasi unggulan Bupati Ipuk dalam pemberdayaan ekonomi ribuan rumah tangga miskin, dengan memprioritaskan perempuan kepala keluarga agar mampu mandiri. Saat ini, program tersebut telah menjangkau 8.788 penerima manfaat yang juga terfasilitasi BPJS.

    Sementara itu, program Klik Sekati (Klinik Kesehatan Ikan dan Lingkungan) dari Dinas Perikanan Banyuwangi hadir sebagai solusi digital berbasis website dan mobile apps untuk menjaga ekosistem perikanan, melalui pemantauan kesehatan ikan dan kualitas lingkungan.

    Adapun inovasi Janji Cinta (Jajanan Jelly Inovatif kaya Collagen aktivator, vitamIN, proteIN, Trace mineral dan Antioksidan) yang meraih Juara 2 Agribisnis digagas oleh tim RSUD Blambangan. Program ini mengintegrasikan aspek kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat dengan mendorong warga desa menanam bibit kelor.

    Apt. Ari Kurnianingsih, Kepala Instalasi Farmasi dan Ketua Tim Inovasi RSUD Blambangan, menjelaskan bahwa hasil panen kelor tersebut dibeli oleh rumah sakit seharga Rp6.000 per kilogram. Daun kelor kemudian diolah menjadi jeli bergizi tinggi yang sebagian diberikan khusus untuk pasien anak-anak penderita gizi buruk dan ibu hamil anemia, sementara sebagian lagi dijual.

    “Jadi ada sekitar 500 bibit kelor yang kita bagikan ke warga desa, terus daun kelor itu kita beli dan kita olah untuk djadikan produk superfood kesehatan seperti jeli. Disini selain fokus untuk inovasi kesehatan, kita berusaha untuk memberdayakan masyarakat desa, menambah penghasilan khususnya para ibu-ibu,” jelasnya. [alr/beq]

  • Direktur PT Temprina Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan TIK, Prof Basuki Rekso: Telusuri Jajaran Direksi

    Direktur PT Temprina Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan TIK, Prof Basuki Rekso: Telusuri Jajaran Direksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Guru Besar Hukum UNAS, Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH MS, menilai penetapan tersangka Libert Hutahaean (LH), Direktur PT Temprina Media Grafika, dalam dugaan korupsi Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp 32,4 miliar, berpotensi menjerat seluruh jajaran direksi di perusahaan tersebut berdasarkan kewenangan korporasi.

    Prof Dr Basuki Rekso Wibowo dari Fakultas Hukum Universitas Nasional menjelaskan, secara normatif Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) Nomor 40 Tahun 2007 mengatur bahwa yang bertindak mewakili perseroan di muka maupun di luar pengadilan adalah direksi, yang terdiri dari direktur utama dan direktur bidang.

    Ia menambahkan, tanggung jawab kolektif ini sangat bergantung pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) perseroan, yang mengatur apakah keputusan korporasi tersebut diputuskan sendiri oleh direktur utama, kolektif di dewan direktur, atau didelegasikan kewenangannya kepada salah satu direktur bidang.

    Menanggapi pertanyaan tentang siapa yang harus bertanggung jawab, Prof Dr Basuki menegaskan bahwa penyidik yang mendalami kasus ini akan menelusuri secara cermat mekanisme pengadaan barang dan jasa, Peraturan Presiden (Perpres) terkait, kualifikasi penyedia, hingga penandatanganan kontrak.

    “Penyidik paham betul, ketika bermasalah apakah sepengetahuan Direktur Utama. Itu tanggungjawab direksi. Harus dilihat siapa yang menandatangani kontrak. Apakah direktur lainnya otomatis mengetahui dan bertanggungjawab harus dilihat dari anggaran dasar PT tersebut. Apabila kewenangan sudah diberikan ke direktur pemasaran misalnya maka dia yang bertanggungjawab. Tapi kalau hanya disebutkan direktur ya semua ikut bertanggungjawab,” beber Prof Dr Basuki.

    Prof Basuki turut menambahkan, penyidik dipastikan akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Hal ini memungkinkan penyidik untuk melihat aliran dana masuk ke rekening siapa dan mengalir ke mana.

    “Artinya tidak bisa berhenti di direktur, tergantung kejaksaan mau menjeratnya apa tidak,” tambahnya, merujuk pada potensi perluasan penyidikan ke tingkat pimpinan korporasi yang lebih tinggi.

    Kasus ini berpusat pada pengadaan TIK DAK Tahun Anggaran 2022 yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,27 miliar.

    Modus yang digunakan para tersangka, termasuk LH, adalah penyalahgunaan kewenangan dengan secara bersama-sama melakukan pengaturan pemenang penyedia melalui Katalog Elektronik. Selain LH, penyidik juga menetapkan LA, Direktur PT Dinamika Indo Media, sebagai tersangka. Kedua orang ini bersama empat tersangka sebelumnya (AS, A, S, dan MJ) telah bersepakat sejak awal pengadaan untuk menentukan perusahaan penyedia.

    Sebagai entitas korporasi, Libert Hutahaean (LH) menjabat sebagai Direktur di PT Temprina Media Grafika, salah satu perusahaan percetakan terbesar di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1996. Dalam jajaran direksi PT Temprina tercatat nama Kristanto Indrawan selaku Direktur Utama (yang juga Direktur Jawa Pos dan komisaris Tempo) dan juga S Mulat Chichi selaju Direktur.

    Andi Syarif, kuasa hukum PT Temprina, membenarkan penetapan tersangka terhadap LH, namun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku dan azas praduga tak bersalah.

    “Proses hukum harus menganut praduga tak bersalah, selama proses hukum belum berkekuatan hukum tetap maka belum bisa dikatakan bersalah,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

    Lebih lanjut, Andi Syarif mengatakan bahwa dalam proses persidangan nanti, perkara ini akan diuji terkait unsur pasal dan alat bukti yang sah.

    “Apabila tidak ditemukan unsur dan alat bukti maka harus dibebaskan. Proses ini harus dihormati. Sama-sama kita uji di pengadilan,” ucapnya.

    Terkait keterlibatan jajaran direksi lain di PT Temprina, Andi Syarif mengatakan bahwa dalam proses hukum ada objek, subjek dan peristiwa hukum.

    Ketika tiga hal itu dikemas maka ada perbuatan maka ketika ada perbuatan melawan hukum maka ada sanksi yang harus diterapkan yakni penyelidikan dan penyidikan. Kalau kemudian tidak ada perbuatan hukum maka tidak bisa dijeratkan.

    “Maka harus dilihat ada atau tidak intruksi dari direktur utama untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Kalau tidak ada maka tidak ada perbuatan hukum. Seseorang sepanjang ada perbuatan maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Tidak ada pidana tanpa kesalahan yang dilakukan,” ucapnya. [uci/beq]

  • Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 14 November 2025, Hujan?

    Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 14 November 2025, Hujan?

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jumat 14 November 2025.

    “Beberapa wilayah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diprakirakan hujan ringan hari ini. Untuk suhu, yakni antara 24°C hingga 31°C. Sedangkan kelembabannya antara 61%-96%,” ujar Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, Kamis (13/11/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG Juanda menyebut wilayah di Surabaya diprediksi hujan ringan, terlebih sekitar pukul 13.00—15.00 WIB. Termasuk di antaranya hujan mengguyur Kecamatan Gayungan, Genteng, Gubeng, Lakarsantri, Pabean Cantian, dan Sawahan.

    Suhu udara: 24°C – 31°C
    Kelembapan: 67% – 96%
    Kecepatan angin: 9,2 Km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Hari ini cuaca di Sidoarjo cenderung berawan. Hanya beberapa wilayah yang diprediksi turun hujan sekitar pukul 13.00—15.00 WIB, termasuk di antaranya Kecamatan Candi, Jabon, Krembung, Porong, Tanggulangin, dan Waru.

    Suhu udara: 24°C – 30°C
    Kelembapan: 61%-96%
    Kecepatan angin: 6,8 km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Hampir sama seperti Sidoarjo, menurut data dari BMKG Juanda, cuaca di Gresik cenderung berawan. Namun, beberapa wilayah diprediksi hujan ringan sekitar pukul pukul 10.00—13.00 WIB, di antaranya seperti Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Sidayu, dan Ujungpangkah.

    Suhu udara: 25°C – 30°C
    Kelembapan: 64%-90%
    Kecepatan angin: 19,3 km/jam dari arah Barat Daya.

    Masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari inidengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. (fyi)