kab/kota: Sumenep

  • Tiga Pemuda Sumenep Dibekuk Polisi Usai Curi Kabel PLN

    Tiga Pemuda Sumenep Dibekuk Polisi Usai Curi Kabel PLN

    Sumenep (beritajatim.com) – Tiga pemuda asal Sumenep dibekuk polisi. Mereka adalah LF (23), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, TP(33), warga Desa Daramista Kecamatan Lenteng, dan RY (23), warga Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.

    Mereka dibekuk aparat Polsek Saronggi karena diduga telah berkomplot untuk melakukan pencurian kabel PLN. “Ketiga tersangka ini mencuri kabel listrik PLN jenis A3C di gudang PT Purnama Aura Elektrikal di jalan raya Saronggi,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Minggu (5/11/2023).

    Pencurian kabel listrik iti terjadi pada Sabtu (4/11/2023) jam 10.40 WIB. Ketika menerima informasi bahwa kabel di gudangnya hilang dicuri orang, Direktur PT Purnama Aura Elektrikal, M. Sahnawi pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Saronggi. Akibat pencurian kabel PLN itu, korban mengalami kerugian Rp 15.000.000.

    Dari laporan itu, Polsek Saronggi kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa mobil orang yang diduga sebgai pelaku pencurian, berada di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

    BACA JUGA:
    Pemuda Asal Kangean Sumenep Terekam CCTV Curi Motor

    “Anggota Polsek Saronggi pun melakukan penangkapan terhadap TP. Ketika diinterogasi, TP mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian kabel PLN bersama dua temannya, yakni LF dan RY,” ungkap Widiarti.

    Anggota pun bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap LF dan RY. Ketiga tersangka itu kemudian ditahan di Mapolsek Saronggi.

    Barang Bukti yang disita dari tersangka berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter dan satu unit mobil pick up warna hitam nopol M 8475 VC.

    “Ketiga tersangka itu dijerat pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terang Widiarti. [tem/suf]

  • Pemuda Asal Kangean Sumenep Terekam CCTV Curi Motor

    Pemuda Asal Kangean Sumenep Terekam CCTV Curi Motor

    Sumenep (beritajatim.com) – MY (17), laki-laki, Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep ditangkap aparat Polsek Kangean karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

    “Tersangka ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Yang dicuri tersangka ini satu unit sepeda motor di halaman rumah MR, warga Desa Laok Jang-Jang,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (03/11/2023).

    Nama tersangka MY ini disebut oleh temannya, yakni KS, yang lebih dulu ditangkap, usai melakukan aksi curanmor pada Mei 2023. Saat diinterogasi, KS mengaku mencuri sepeda motor berdua dengan MY.

    “Ketika di cek melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian, ternyata benar, terlihat KS dan MY melakukan pencurian sepeda motor berdua di halaman rumah korban,” ungkap Widiarti.

    KS setelah ditangkap langsung diproses hukum, dan saat ini telah jatuh vonis. Sedangkan MY kabur usai kejadian dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

    “Setelah mendapat informasi valid bahwa tersangka MY pulang ke rumahnya, anggota kami di Polsek Kangean pun langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

    Saat ini MY ditahan di Polsek Kangean, dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Widiarti. (tem/ted)

  • Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Sumenep (beritajatim.com) – VTA (26), laki-laki, warga Desa Angon- Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Tersangka dibekuk di ruang tamu rumah warga di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (02/11/2023).

    Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan terhadap VTA dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu, di saku celana jeans sebelah kanan.

    Baca Juga: Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    “Sabu yang ditemukan itu dimasukkan dalam plastik klip ukuran sedang. Ketika ditimbang, beratnya mencapai 47,39 gram,” ungkap Widiarti.

    Sabu tersebut dibungkus sobekan plastik warna hitam, kemudian dibungkus sobekan tisu warna putih, dan dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang. “Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui jika sabu itu miliknya,” ujar Widiarti.

    Selain sabu seberat 47,39 gram, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka berupa satu handphone merk Oppo warna biru kombinasi putih dan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tem/ian)

  • Polres Sumenep Tangkap 3 Pengedar, Sita 6,72 Gram Sabu

    Polres Sumenep Tangkap 3 Pengedar, Sita 6,72 Gram Sabu

    Sumenep (beritajatim.com) – Satreskoba Polres Sumenep menangkap 3 tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Masing-masing berinisial AFM (22), warga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, RH (46) warga Desa Kacongan Kecamatan Kota Sumenep, dan AS (33), warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

    “Dari tangan tiga tersangka, kami menyita sabu siap edar dalam beberapa plastik klip kecil. Total sebesar 6,72 gram,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (02/11/2023).

    Yang pertama kali ditangkap adalah AFM. Tersangka ditangkap ketika mengendarai sepeda motor, melintas di pinggir jalan raya Lenteng – Sumenep, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. “Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu. Sabu itu sempat dibuang tersangka menggunakan tangan kanan. Tersangka AFM mengaku membeli sabu dari RH,” ungkap Widiarti.

    Atas pengakuan itu, polisi pun nelakukan pengembangan pemyelidikan, dan menangkap RH di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. “Ketika digeledah, ditemukan tujuh poket sabu siap edar. RH mengakui bahwa dia telah menjual satu poket sabu kepada AFM. Sabu-sabu itu menurut pengakuan RH, dibeli dari AS,” terang Widiarti.

    Mendapat informasi tersebut, anggota Satreskoba pun kembali melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap AS pada Kamis dini hari. AS ditangkap di rumah kontrakannya di Jl. Melati, Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten.

    “Dalam penggeledahan, ditemukan satu unit Handphone milik pelaku AS yang didalamnya berisi percapakan via WhatsApp dengan tersangka RH. Chatting WA itu berisi pemesanan sabu,” ujarnya.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,72 gram, dengan rincian 7 poket plastik klip kecil dari RH, masing-masing seberat 0,24 gram, 0,22 gram, 0,36 gram, 0,70 gram, 2,14 gram, 1,22 gram, 1,22 gram. Kemudian 1 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram milik tersangka AFM.

    “Selain itu juga disita empat unit handphone, 1 unit sepeda motor merk honda Scoopy, kemudian uang tunai Rp 190.00, 3 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kecil, 3 sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 tas genggam warna hitam, 1 dompet warna coklat dan 1 celana pendek warna biru,” terangnya.

    Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polres Sumenep. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tem/kun)

    BACA JUGA: Sumenep Ekspor Perdana Bawang Merah Goreng ke Belanda

  • Polda Jatim Uji Balistik Senjata Api Revolver Polres Semenep

    Polda Jatim Uji Balistik Senjata Api Revolver Polres Semenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Polda Jatim melaksanakan uji balistik senjata api (senpi) revolver Polres Sumenep. Sebanyak 358 senpi laras pendek jenis revolver milik Polres Sumenep diuji balistik forensik.

    Uji balistik tersebut dilakukan di Lapangan Tembak Wirapratama Polres Sumenep. Tim uji balistik terdiri dari Bidang Labfor Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Biro Logistik dan Bidang Propam Polda Jatim. Kegiatan pengecekan senpi itu dijadwalkan berlangsung selama tiga hari pada 1-3 November 2023.

    Kabag Logistik Polres Sumenep, AKP Sugiarto menjelaskan, uji balistik itu untuk kepentingan pendataan, pengecekan, dan pembaruan database balistik senpi Polres Sumenep.

    BACA JUGA:
    Empat Pemuda Sumenep Dibekuk Saat Asyik Judi Togel

    “Yang diperiksa dalam uji balistik itu kekuatan gerak dan dampak yang disebabkan tembakan proyektil,” katanya, Rabu (1/11/2023).

    Dalam uji balistik khusus untuk senpi pendek ini, masing-masing senpi diregistrasi dan diberi nomor urut. Setiap senpi revolver dan pistol, diuji dengan ditembakkan sebanyak dua kali tembakan dengan dua amunisi pada tempat yang telah disediakan.

    BACA JUGA:
    Mahasiswa Pulau Sapeken Lempar Telur Busuk ke Dinsos Sumenep

    “Jadi saat peluru ditembakkan dari pistol, itu meninggalkan bekas mikroskopis pada peluru dan kotak peluru. Tanda ini seperti sidik jari balistik,” paparnya. [tem/beq]

  • Empat Pemuda Sumenep Dibekuk Saat Asyik Judi Togel

    Empat Pemuda Sumenep Dibekuk Saat Asyik Judi Togel

    Sumenep (beritajatim.com) – Empat pemuda Sumenep ini tak berkutik dibekuk Satreskrim Polres Sumenep. Saat itu, mereka sedang asyik  saat bermain judi togel di rumah kosong.

    Keempat pemuda ini masing-masing berinisial SA (38), MSG (28), MM (44), dan ABT (21). Semuanya merupakan warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sehari-hari, keempat tersangka pejudi togel ini berprofesi sebagai wiraswasta.

    “Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Karang Panasan, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Saat ditangkap, mereka sedang kumpul-kumpul sambil masang judi togel,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (1/11/2023).

    BACA JUGA:
    Mahasiswa Pulau Sapeken Lempar Telur Busuk ke Dinsos Sumenep

    Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada rumah kosong di Dusun Karang Panasan sering dijadikan tempat nongkrong dan ada beberapa orang yang bermain judi togel.

    “Itu dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas. Karena itu, kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Widiarti.

    BACA JUGA:
    Pusaka Minta Kalender Event Sumenep 2024 Ditiadakan

    Ketika telah dipastikan bahwa memang ada permainan judi di rumah kosong itu, petuga langsung melakukan penggerebekan. Empat orang yang terlibat permainan judi togel pun dibekuk.

    “Dalam penggerebekan itu, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp430 ribu dan tiga buah HP yang diduga digunakan untuk judi togel,” ungkapnya.

    Keempat tersangka saat ini ditahan di Polres Sumenep, dijerat Pasal 303 KUHP. [tem/beq]

  • Korban Pengeroyokan Pesilat di Surabaya Jalani Visum

    Korban Pengeroyokan Pesilat di Surabaya Jalani Visum

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban pengeroyokan kelompok pesilat di Makam Tembok, Surabaya menjalani visum, Selasa (31/10/2023). Perlu diketahui, Korban tidak langsung divisum oleh petugas kepolisian saat melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Minggu (29/10/2023) lantaran ditawari untuk visum di RS milik BUMN di daerah Perak dengan membayar sebesar Rp 350 ribu. Korban yang tidak mempunyai uang lantas tidak melakukan visum langsung.

    “Barusan tadi siang mas visum disuruh Polrestabes Surabaya di RS Bhayangkara. Jam 2’an,” ujar korban AJ ketika dikonfirmasi Beritajatim.com, Selasa (31/10/2023) malam.

    AJ menjelaskan, saat pelaporan kasus penganiayaan oleh kelompok pesilat di Surabaya di SPKT Polrestabes Surabaya ia diberi pilihan oleh anggota kepolisian untuk visum langsung namun dikenakan biaya sebesar Rp 350 ribu di RS milik BUMN di daerah Perak. Namun, jika ingin gratis bisa visum di RS Bhayangkara.

    Baca Juga: Razia Pesta Miras, Polsek Karangpilang dapat Bandar Pil Koplo

    “Kemarin memang ditarik mas untuk langsung visum di RS PHC Surabaya. Karena ga ada uang ya sudah saya ga visum cuman difoto-foto lukanya. Tapi hari ini gratis mas visumnya,” imbuh AJ.

    Dengan dilakukan visum, AJ berharap agar petugas kepolisian segera menangkap para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada dirinya. “Semoga cepat selesai dan tertangkap mas,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait pengeroyokan di area Makam Tembok, Dupak. Ia memastikan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

    Baca Juga: ITS Surabaya Inovasikan Permainan Edukasi Keuangan bagi Siswa SMA di Pedesaan

    “Sudah bro, kami tangani maksimal,” katanya.

    Sebelumnya, Belasan pesilat Surabaya mengeroyok dan membacok seorang remaja di Dupak, Sabtu (28/10/2023) dini hari kemarin. Akibat dari peristiwa itu, remaja berinisial AJ (20) mengalami luka di sekujur tubuh.

    Dari rekaman CCTV yang diterima Beritajatim.com, AJ tampak berlari sambil dikejar dengan belasan orang menenteng senjata tajam. AJ lantas meminta bantuan kepada warga Jalan Kemayoran Baru, Krembangan Selatan.

    Namun, warga yang juga kalah jumlah tidak bisa menghalau kebrutalan dari kelompok pesilat yang mengeroyok AJ. Tampak AJ dipukuli, diseret bahkan dibacok dengan senjata tajam beberapa kali.

    Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi ke-754 Sumenep, SMPN 2 Pasongsongan Hidupkan Permainan Tradisional Madura

    “Saat itu saya baru saja ambil uang di ATM mas. Lalu tiba-tiba ada konvoi pesilat dengan membentangkan bendera PSHT,” ujar AJ, Senin (30/10/2023). (ang/ian)

  • Konflik Pesilat Kembali Muncul di Surabaya, Pria Ini Lapor Punggungnya Dibacok

    Konflik Pesilat Kembali Muncul di Surabaya, Pria Ini Lapor Punggungnya Dibacok

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik pesilat kembali muncul di Surabaya. Setelah mereda beberapa saat, oknum pesilat bersenjata tajam yang konvoi kembali membuat masyarakat Surabaya resah.

    Kejadian terbaru, remaja berinisial AJ (20) warga Krembangan Selatan di keroyok dan disabet dengan senjata tajam oleh oknum kelompok pesilat, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

    Ditemui Beritajatim di rumahnya, AJ merasa beruntung walaupun disabet sajam berkali-kali, ia masih diberikan keselamatan oleh Tuhan. Ia menderita luka gores di bagian punggung walaupun telah disabet senjata tajam oleh kelompok pesilat yang konvoi dengan membawa bendera PSHT.

    Baca Juga: Belasan Pesilat Surabaya Keroyok dan Bacok Remaja di Dupak

    “Alhamdulillah mas masih diberi hidup sama Allah. Saya juga ga tau walaupun disabet sajam begitu banyak hanya ada luka gores,” kata AJ mengawali pembicaraan, Senin (30/10/2023).

    Ia menceritakan, saat itu sedang berboncengan dengan temannya mengendarai Honda PCX warna merah sedang mengambil uang di sebuah ATM di jalan Tembok Dukuh.

    Saat itu ia mengenakan jaket hoodie bergambarkan logo perguruan silat IKSPI di bagian dada. Sedangkan temannya mengenakan jaket warna hijau. Sesaat keluar dari ATM, belasan orang dengan mengenakan 7 sepeda motor yang sedang konvoi sambil mengibarkan bendera PSHT meneriaki AJ dengan kata ‘bedes’. AJ paham bahwa saat itu dirinya diincar. Ia pun segera melarikan diri.

    “Apesnya motor yang saya kendarai pas rewel mas. Jadi sempet mati lalu saya turun dari motor dan lari,” imbuh Aji.

    Baca Juga: PNM Edukasi 1.500 Ibupreneur Nasabah Jawa Timur Miliki NIB

    Ia berlari sampai ke sebuah warung di dekat Makam Tembok. Disana ia tertangkap oleh belasan pesilat yang langsung menyerang dengan membabi buta. Remaja bertubuh kurus itu ditendang, dipukul dengan botol kaca, diseret dan dibacok dengan sajam.

    Ia sempat melihat, ada 4 orang yang membawa sajam dan mengayunkan ke tubuhnya. Saat itu, ia hanya bisa meringkuk sambil berdoa. Beruntung, bantuan dari warga sempat datang. AJ diselamatkan oleh warga.

    AJ menunjukan luka baret akibat disabet senjata tajam. Ia beruntung masih diberi keselamatan oleh tuhan atas peristiwa pengeroyokan yang dialami.

    Kelompok pesilat itu juga merusak sebuah warung yang dijujuk oleh AJ untuk meminta bantuan warga. Pemilik warung sempat meminta ganti rugi kepada AJ.

    Saat itu kepala AJ sudah berlumuran darah karena luka di pelipis kiri. Pemilik warung lantas diberi pengertian oleh Satpol PP dan Petugas PMI yang datang untuk memberikan pertolongan pertama kepada AJ.

    Baca Juga: Kominfo RI Beri Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Batuputih Sumenep

    “Alhamdulillah pemilik warung bisa mengerti mas. Sehingga saya itu langsung diantar pulang,” katanya.

    Ia lantas melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Bubutan dengan membawa rekaman CCTV dari warga. Namun, Polsek Bubutan mengarahkan agar AJ melapor ke Polrestabes Surabaya dengan alasan kelompok pelaku adalah perguruan silat.

    AJ pun berangkat ke Polrestabes Surabaya. Disana laporannya diterima dengan nomor LP/B/1177/X/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Namun, ketika ia dibawa visum, ia dimintai uang untuk membayar visum sebesar Rp 350 ribu. Karena keterbatasan biaya, ia pun tidak visum. Luka luarnya hanya di foto oleh petugas.

    Baca Juga: Undang Tiga Pasang Capres, Unisma Malang Buktikan Netralitas Jelang Pilpres

    “Saya ga punya uang mas. Disuruh bayar Rp 350 ribu untuk visum. Jadi kemarin hanya difoto saja luka luarnya,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi beritajatim terkait kasus ini belum memberikan jawaban resmi. (ang/ian)

  • 2 Personil Polres Pamekasan Jalani Mutasi Jabatan

    2 Personil Polres Pamekasan Jalani Mutasi Jabatan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana memimpin serah terima jabatan (sertijab) 2 (dua) personil di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

    Kedua personil tersebut yakni Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono yang ditugaskan sebagai Kasat Lantas Kediri. Posisinya diganti AKP Rahmad Budiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pakel Tulungagung.

    Kapolsek Waru, Polres Pamekasan, AKP Anwar Subagyo dipindah tugaskan sebagai Kasat Narkoba Polres Sumenep. Diganti IPTU Subroto yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Pamekasan.

    Prosesi sertijab tersebut digelar di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Sabtu (28/10/2023) lalu. Disaksikan sejumlah pejabat hingga jajaran anggota di lingkungan Polres Pamekasan.

    “Mutasi jabatan ini merupakan salah satu pembinaan karir di lingkungan Polri, dilakukan dalam rangka penyegaran bagi pelaksana tugas pembinaan maupun operasional,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto, Senin (30/10/2023).

    Terlebih saat ini juga mulai memasuki agenda nasional berupa tahun politik, sehingga mutasi tersebut diharapkan ada penyegaran organisasi dalam rangka peningkatan dan menambah motivasi bagi seluruh personil khususnya di lingkungan Polres Pamekasan.

    “Bagi personil lama kami sampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama ini, bagi personil yang baru kami minta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.

    Lebih lanjut disampaikan jika mutasi tersebut dijalani pejabat dengan jabatan strategis di lingkungan Polres Pamekasan, sehingga proses adaptasi harus dilakukan secepat mungkin. “Tentu harus cepat beradaptasi, baik secara internal bersama anggota,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, adaptasi secara eksternal bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi lainnya, juga harus segera dilakukan. Tujuannya untuk membangun suasan aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Begal Payudara Mahasiswi, Montir di Sumenep Nyaris Dimassa

    Begal Payudara Mahasiswi, Montir di Sumenep Nyaris Dimassa

    Sumenep (beritajatim.com) – MTBS, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep harus meringkuk di sel tahanan Polres Sumenep. Pria yang berprofesi sebagai montir di sebuah bengkel itu melakukan begal payudara.

    “Tersangka melakukan aksinya di daerah Kalianget saat malam hari. Korbannya seorang mahasiswi saat perjalanan pulang kuliah,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (26/10/2023).

    Menurut pengakuan tersangka, dia baru pertama kali itu melakukan begal payudara. Saat itu, ia baru selesai bekerja dari bengkel dan dalam perjalanan pulang ke rumah.

    “Di jalan, tersangka melihat seorang perempuan naik sepeda motor sendirian, searah di depannya. Tersangka kemudian ngebut dan memepet sepeda motor korban. Setelah itu, tersangka beraksi meremas payudara korban dengan tangan kiri, kemudian tancap gas kabur,’ ungkap Edo.

    BACA JUGA:
    Begal Payudara Berkeliaran di Margorejo Surabaya

    Namun malang, korban ternyata mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Teriakan korban pun didengar warga dan beramai-ramai mengejar kemudian menangkap tersangka.

    Hampir saja tersangka babak belur menjadi sasaran amuk massa. Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan begal payudara karena khilaf dan dikuasai nafsu.

    BACA JUGA:
    Polisi Tangkap Begal Payudara Mahasiswi Sukolilo Surabaya

    “Tersangka kemudian diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang Edo. [tem/beq]