kab/kota: Sumenep

  • Perolehan Suara Parpol Nol, Saksi Pilih ‘Walk Out’ saat Pleno

    Perolehan Suara Parpol Nol, Saksi Pilih ‘Walk Out’ saat Pleno

    Sumenep (beritajatim.com) – Hari keenam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu di Tingkat Kabupaten Sumenep kembali diwarnai aksi ‘walk out’ sejumlah saksi partai politik (parpol).

    Aksi protes tersebut terjadi saat dilakukan pembacaan rekapitulasi perolehan suara di PPK Kangayan. Sejak pertama kali rapat pleno dibuka, keributan langsung terjadi. Para saksi parpol mengajukan protes karena tidak mengantongi salinan D hasil. Padahal semestinya D hasil sudah diberikan pada saksi parpol saat rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilaksanakan.

    Akhirnya Komisioner KPU Sumenep sebagai pimpinan sidang, memutuskan menskorsing sementara rapat pleno, untuk menggandakan D hasil.

    Setelah jeda berjam-jam, rapat pleno kembali dimulai. Saat membacakan perolehan suara untuk Pilpres, tidak ada persoalan. Ketika mulai membacakan perolehan suara untuk caleg DPR RI, masalah pun muncul.

    Sejumlah saksi parpol merasa keberatan dengan perolehan suara yang dibacakan, karena partai dan caleg mendapatkan suara nol. Dan itu terjadi tidak hanya pada satu partai maupun satu caleg. Beberapa partai dan beberapa caleg memperoleh nol suara.

    “Ini dari tadi kok nal nol nal nol. Kok bisa suara partai dan caleg itu nol. Partai saya, PBB, ada saksinya di TPS-TPS. Masak mereka pilih partai lain? Mereka pasti pilih partainya. Jadi kan tidak mungkin to, perolehan suara nol,” ujar saksi Partai Bulan Bintang (PBB), Ricky Sugiharto, Selasa (05/03/2024).

    Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika partai yang punya wakil di DPR kemudian tidak mendapatkan suara sama sekali se-kecamatan Kangayan.

    “Ini tidak hanya terjadi di PBB. Di partai lain juga sama. PDIP, Nasdem, Gerindra, trus banyak partai lainnya tadi, semua suaranya nol. Itu se-kecamatan Kangayan. Kalau mau nyuri suara, sisakan lah. Jangan diangkut semua sampai nol gitu,” ucapnya kesal.

    Para saksi kemudian meminta agar rekapitulasi untuk PPK Kangayan dipending, hingga jelas persoalannya, bagaimana suara partai dan caleg bisa sama-sama nol.

    “PPK ini jelas tidak sesuai prosedur. Sesuai laporan di bawah, kami menduga memang tidak ada penghitungan suara untuk DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi. Yang ada hanya Pilpres dan DPRD Kabupaten,” ungkapnya.

    Ia juga membeberkan, D hasil yang dikeluarkan PPK ini diduga tanpa sepengetahuan saksi-saksi. Bahkan para saksi dibuatkan kesepakatan agar tidak hadir di acara penghitungan.

    “Keluarnya D hasil ini tanpa saksi-saksi. Kami baru ini tadi diberi salinan D hasil. Ini kan sudah jelas ada rekayasa,” tukasnya.

    Karena tidak juga ada titik temu, akhirnya sejumlah saksi parpol memilih untuk ‘walk out‘. Mereka meninggalkan ruangan rapat pleno rekapitulasi dengan penuh kekecewaan.

    “Untuk apa mengikuti forum. Wong ini sudah disetting hanya tiga partai yang dapat suara. Partai lainnya nol suaranya. Lebih baik kami keluar saja dari ruangan ini,” katanya emosi.

    Meski sejumlah saksi parpol ‘walk out‘, namun proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten tetap dilanjutkan.

    “Para saksi yang merasa keberatan, silahkan mengajukan keberatan dengan mengisi form D keberatan. Sampaikan disertai dengan bukti-buktinya. Kami akan meneruskannya saat rekapitulasi tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahnini. (tem/ian)

  • Penjual Miras Oplosan Sumenep Sasar Anak Jalanan

    Penjual Miras Oplosan Sumenep Sasar Anak Jalanan

    Sumenep (beritajatim.com) – Peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Sumenep perlu diwaspadai. Dari hasil pemeriksaan terhadap penjual miras oplosan, sasaran konsumennya adalah anjal (anak-anak jalanan).

    “Menurut pengakuan pembuat miras oplosan yang kami amankan, sasaran penjualannya ke anak-anak jalanan, termasuk pengamen, dan pemulung,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (30/12/2023).

    Polres Sumenep telah mengungkap penjualan minuman oplosan dari obat batuk dicampur alkohol. Obat batuk yang digunakan sebagai bahan miras oplosan itu dijual bebas. Obat batuk itu kemudian dioplos menggunakan campuran alkohol 70 persen dan air mineral.

    Karena itu, Polres Sumenep kemudian menyita bahan-bahan miras oplosan tersebut, berupa 3 dos besar obat batuk dan 10 botol alkohol.

    “Kalau obat batuknya saja dikonsumsi sesuai aturan pakai tidak ada masalah. Tetapi ini kemudian disalahgunakan untuk bahan miras oplosan,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, minuman oplosan itu apabila dikonsumsi, akan menimbulkan efek halusinasi. Apabila digunakan dalam dosis berlebihan dan dalam jangka waktu panjang sangat membahayakan, karena bisa berujung pada kematian.

    “Formula minuman oplosan ini sebenarnya hampir sama dengan kasus campuran antara salah satu merek obat batuk cair dengan alkohol. Oplosan model ini sempat ditemukan beberapa waktu lalu. Kalau obat batuk yang kita amankan ini tergolong model baru,” ungkapnya.

    Selain bahan minuman oplosan, Polres Sumenep juga menyita 500 botol minuman keras (beralkohol: red) yang dijual tanpa ijin di beberapa toko di wilayah Kecamatan Kota, Saronggi, dan Bluto.

    “Bagi toko yang menjual kami kenakan tipiring. Mereka juga menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk tidak menjual miras lagi,” pungkas Edo. [tem/beq]

  • Polres Sumenep Ungkap Miras Oplosan Alkohol dan Obat Batuk

    Polres Sumenep Ungkap Miras Oplosan Alkohol dan Obat Batuk

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep mengungkap praktik penjualan minuman keras hasil oplosan dari obat batuk dengan alkohol.

    “Obat batuk ini dijual bebas. Kalau obat batuknya saja dikonsumsi sesuai aturan pakai tidak ada masalah. Tetapi ini kemudian disalahgunakan untuk bahan miras oplosan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (30/12/2023).

    Ia mengungkapkan, obat batuk yang digunakan dalam bentuk tablet. Obat itu kemudian dioplos dengan dan air mineral. Apabila dikonsumsi, akan menimbulkan efek halusinasi.

    Karena itu, pihaknya pun mengamankan obat batuk dan alkohol yang disalahgunakan ini, kemudian menangkap 1 tersangka pelaku pembuat minuman oplosannya.

    “Kami menyita 3 dos besar obat batuk dan 10 botol alkohol. Alkohol 70 persen ini semestinya penggunaannya untuk antiseptik. Tetapi malah disalahgunakan untuk campuran minuman oplosan yang memabukkan,” ujarnya.

    Selain bahan minuman oplosan, Polres Sumenep juga menyita 500 botol minuman keras yang dijual tanpa ijin di beberapa toko di wilayah Kecamatan Kota, Saronggi, dan Bluto.

    “Bagi toko yang menjual kami kenakan tipiring. Mereka juga menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk tidak menjual miras lagi,” pungkas Edo. [tem/beq]

  • Polres Sumenep Amankan 66 Tersangka Sabu dan Pil Double Y

    Polres Sumenep Amankan 66 Tersangka Sabu dan Pil Double Y

    Sumenep (beritajatim.com) – Selama tahun 2023, Polres Sumenep mengungkap 42 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum setempat.

    Dari 42 kasus tersebut, tersangka yang diamankan sebanyak 66 orang. 1 diantaranya perempuan. Dari puluhan tersangka itu, tidak ada satu pun yang berstatus bandar. Terbanyak merupakan pengedar 33 orang, kurir 16 orang, dan pemakai 17 orang.

    “Peredaran narkoba ini dilakukan dengan jaringan terputus. Jadi mereka tidak saling mengenal. Ini yang menyulitkan kami untuk mengungkap siapa bandarnya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Jumat (29/12/2023).

    Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dalam kasus narkoba adalah sabu dan pil double Y. Untuk sabu sebanyak 101,57 gram, dan pil double Y sebanyak 1251 butir. “Kami juga menyita HP yang digunakan sebagai alat transaksi sebanyak 57 buah, kemudian uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 5.500.000,” ungkap Kapolres.

    Sedangkan untuk usia tersangka, sebagian besar antara 25-64 tahun sebanyak 48 orang. Tetapi ada juga usia remaja antara 15-19 tahun sebanyak 10 orang. “Artinya kasus narkoba ini juga mulai menjerat para remaja. Ini jadi ‘warning’ bagi kita semua terutama para orang tua agar lebih hati-hati dalam mengawasi putra-putrinya,” ucap Kapolres. (tem/kun)

  • Akhir Tahun, Kapolri Mutasi Tiga Kapolres di Jatim

    Akhir Tahun, Kapolri Mutasi Tiga Kapolres di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Surat Telegram Rahasia STR) Nomor: ST/2865/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi beberapa pejabat, tiga diantaranya adalah Kapolres yang ada di Jawa Timur.

    Adapun beberapa pejabat di wilayah hukum Jawa Timur yang terkena rotasi adalah :

    1. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, kini menjabat sebagai Dirsamapta Polda NTB

    2. Kapolres Banyuwangi kini dijabat oleh AKBP Nanang Haryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim

    3. Kapolres Sumenep AKBP Edo Setyo Kentriko dirotasi dan menjabat Kabag RBP Rorena Polda Jatim

    4. Sebagai gantinya, kini Kapolres Sumenep dijabat oleh AKBP Henri Noveri Santoso yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim

    5. Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kini menjabat sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim

    6. Jabatan Kapolres Lamongan diisi oleh AKBP Bobby Adimas Candra Putra, yang sebelumnya menjabat Kasubbagpammat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam instansi Polri. Menurutnya, rotasi jabatan di jajaran Korps Bhayangkara adalah sebuah penyegaran. “Itu (rotasi jabatan) adalah hal yang wajar-wajar saja, untuk penyegaran saja,” kata Dirmanto. [uci/kun]

  • Wakapolres dan Tiga Pejabat Polres Sumenep Dimutasi

    Wakapolres dan Tiga Pejabat Polres Sumenep Dimutasi

    Sumenep (beritajatim.com) – Gerbong mutasi di tubuh Polres Sumenep kembali bergerak. Kali ini empat perwira sekaligus yang dimutasi, yakni Wakapolres, Kasat Polairud, Kapolsek Talango dan Kapolsek Masalembu.

    Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, mutasi merupakan hal biasa di tubuh Polri, sebagai sarana evaluasi dan promosi. Ia meminta kepada pejabat baru agar amanah pada tugas baru yang diberikan pimpinan.

    “Harus disadari bahwa tantangan dan tugas berikutnya tidak lebih ringan. Namun saya yakin dan percaya, dengan pengalaman penugasan, kepemimpinan, dan dedikasi tinggi, semua akan mampu menjalankan tugas yang baru,” katanya, Jumat (29/12/2023).

    Ia pun meminta agar pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan baru, sehingga lebih nyaman dalam menjalankan tugas. “Segera kenali tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda setempat. Kenali pula adat istiadat serta karakteristik masyarakat, karena masyarakat adalah mitra Polri,” ujarnya.

    Terlebih saat ini Polri tengah menjalankan operasi khusus dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. “Bangun sinergitas yang baik dengan stake holder di tempat kita bertugas. Terima kasih untuk pengabdiannya di tempat awal, dan selamat mengemban tugas di tempat baru,” ucapnya.

    Dalam mutasi tersebut, Wakapolres Sumenep, Kompol Arif Sasmito Mahari diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Dalpers Ro SDM Polda Jatim (Dalam Rangka Persiapan Pendidikan Sespimen). Sedangkan jabatan Wakapolres Sumenep diisi Kompol Trie Sis Biantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya.

    Sedangkan AKP Sahrawi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Talango, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Polairud Polres Sumenep. Sedangkan Kapolsek Talango dipercayakan pada Iptu Mochamad Rofiq, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satlantas Polres Sumenep.

    Selain itu, jabatan yang mengalami pergeseran adalah Kapolsek Masalembu. AKP Budi Santoso memasuki masa purna tugas. Jabatan Kapolsek Masalembu diisi Ipda Marsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Satreskrim Polres Sumenep. (tem/kun)

  • Sebab BNN Kabupaten Sumenep Hanya Amankan 25,83 Gram Barang Haram Tahun Ini

    Sebab BNN Kabupaten Sumenep Hanya Amankan 25,83 Gram Barang Haram Tahun Ini

    Sumenep (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti (BB) seberat 25,83 gram. Jumlah BB tersebut jauh menurun dibanding tahun lalu. Pada 2022, BNN Kabupaten Sumenep mengamankan BB seberat 2 kilo 15 gram.

    Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno mengakui adanya penurunan jumlah BB yang diamankan tahun ini dibandingkan tahun lalu.

    “Tahun 2022 2 kilo 15 gram. Sekarang kok hanya 25,83 gram, Pak. Misalnya, ada pertanyaan begitu. Iya intinya berarti tahun ini kan semakin menurun,” katanya, Rabu (27/12/2033).

    Ia memaparkan, salah satu penyebab turunnya pengungkapan kasus narkoba oleh BNN karena selama tahun 2023, pihaknya lebih mengedepankan kegiatan pembinaan dan penyuluhan anti narkoba untuk mengurangi peredaran gelap barang haram tersebut.

    Namun meski minim tangkapan, Bambang mengklaim bahwa BNN Sumenep banyak merehabilitasi pengguna narkoba. Rehabilitasi itu dilakukan di Klinik Pratama, Puskemas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, Puskesmas Guluk-Guluk, dan 4 unit IBM (intervensi berbasis masyarakat) yang terbentuk di tahun 2022 dan 2023.

    “Yang sudah direhabilitasi itu cukup banyak. Ada puluhan lah dari berbagai kalangan. Jadi bisa aja untuk peredaran narkoba di Sumenep mengalami penurunan,” ujarnya optimis.

    Bambang menambahkan, saat ini pihaknya lebih fokus pada kegiatan memutus jaringan peredaran gelap narkoba. Tujuannya, agar jumlah para pengguna tidak semakin meningkat setiap tahun. Menurutnya, untuk kondisi sekarang, titik paling rawan peredaran gelap narkoba justru ada di wilayah daratan, bukan lagi kepulauan.

    “Yang paling rawan narkoba itu di tempat hiburan malam. Lalu di kos-kosan. Terbukti dari ungkap kasus selama ini, yang terbanyak ya disitu itu. Di kos-kosan dan hiburan malam,” ungkapnya.

    Karena itu, ia berharap agar seluruh pihak bisa bersinergi dengan saling menjaga dan memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang mengarah pada upaya transaksi narkotika di wilayah Sumenep.

    “Informasi masyarakat ini sangat kami butuhkan untuk mengungkap kasus-kasus narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (tem/ian)

  • Polres Sumenep Amankan 17 Sepeda Motor Knalpot ‘Brong’

    Polres Sumenep Amankan 17 Sepeda Motor Knalpot ‘Brong’

    Sumenep (beritajatim.com) – Satlantas Polres Sumenep mengamankan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ atau tidak sesuai standar.

    Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu diamankan saat aksi balap liar di beberapa lokasi. Diantaranya Jl. Raya Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, dan Jalan Diponegoro.

    “Menjelang libur Natal dan Tahun Baru ini, kami nengintensifkan patroli dan razia. Sasarannya termasuk balap liar yang dilakukan anak-anak muda di kawasan Kota,” katanya, Minggu (24/12/2023).

    Ia mengungkapkan, pihaknya juga menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar. Apalagi cukup banyak yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang suaranya cukup mengganggu.

    “Untuk memberikan efek jera, kami menindak pengguna knalpot brong. Sepeda motornya kami angkut ke Polres. Kalau mau mengambil sepeda motornya, harus terlebih dahulu mengganti dengan knalpot standar,” papar Widiarti.

    Ia mengatakan Polres Sumenep sebelumnya telah menyampaikan kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi terjadinya balap liar. Apabila di wilayahnya terdapat kegiatan balap liar, diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

    “Balap liar ini meresahkan warga. Selain itu juga mengganggu kenyamanan lingkungan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain,’ ujarnya.

    Ia berharap agar para orang tua juga mengingatkan dan mengawasi putranya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dengan kenalpot brong. “Balap liar di jalan raya ini pasti mengganggu pengguna jalan yang lain. Apalagi menggunakan knalpot brong. Ini juga menganggu istirahat warga sekitar lokasi, karena kejadiannya pasti larut malam hingga dini hari. Saatnya orang beristirahat,” papar Widiarti.

    Sementara Lurah Bangselok M. Fajar Hidayat terlihat turun langsung membantu petugas kepolisian mengamankan wilayahnya dari aksi balap liar. Lurah Bangselok juga membantu meredam aksi provokasi pelaku balap liar, hingga polisi mengamankan pelaku dan membawa ke Polres.

    “Bagi saya, kekompakan adalah kekuatan. Jadi ketika ada kerja tim dan kolaborasi termasuk dengan aparat kepolisian, hal-hal yang sepertinya tidak mungkin dicapai pasti bisa dicapai. Itu yang diharapkan dari warga masyarakat Bangselok. Bekerja sama dan berkolaborasi dengan instansi terkait, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ucapnya. [tem/but]

  • Warga Sumenep Berlibur Nataru, Barang Berharga Boleh Dititipkan di Polsek

    Warga Sumenep Berlibur Nataru, Barang Berharga Boleh Dititipkan di Polsek

    Sumenep (beritajatim.com) – Bagi warga Sumenep yang punya rencana untuk berlibur saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), tidak perlu lagi khawatir dengan barang-barang berharganya. Karena warga boleh menitipkan barang berharganya di Polsek setempat.

    “Silahkan bagi warga Sumenep yang akan mudik atau meninggalkan rumah saat libur akhir tahun, bisa menitipkan barang berharganya di Polsek. Sepeda motor misalnya, bisa diparkir di Polsek. Atau barang berharga lainnya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (21/12/2023).

    Ia menjelaskan, nanti bagi warga yang menitipkan barang, akan dibuatkan berita acara penitipan. Anggota siap untuk menjaga barang yang dititipkan itu.

    “Termasuk penjagaan rumah juga akan dilakukan anggota, dengan patroli rutin. Jadi sampaikan saja kalau rumah di jalan ini kosong karena pemilik rumah ke luar kota,” terang Kapolres.

    Lebih lanjut ia menerangkan, Polsek juga ‘disulap’ menjadi tempat istirahat sementara bagi warga yang kelelahan perjalanan dari luar kota. “Di Polsek kami sediakan velbed untuk warga yang ingin istirahat, juga ada snack. Ini semua agar warga yang singgah untuk beristirahat di Polsek bisa merasa nyaman,” ujarnya.

    Jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan Nataru sebanyak 215 orang. Kemudian di ‘back up’ anggota TNI dan instansi samping seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta stakeholder lainnya.Operasi Lilin 2023 digelar selama 12 hari. Dimulai sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. (tem/kun)

  • Polres Sumenep Amankan Nataru di Kepulauan

    Polres Sumenep Amankan Nataru di Kepulauan

    Sumenep (beritajatim.com) – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan komunitas masyarakat perairan, untuk mendukung kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Kabupaten Sumenep punya wilayah kepulauan yang cukup banyak. Strategi kami untuk pengamanan apabila ada kegiatan di pulau terpencil adalah bekerja sama dengan komunitas masyarakat perairan seperti nelayan,” katanya.

    Hal itu disampaikan Kapolres Sumenep, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023, Kamis (21/12/2023) di halaman Mapolres.

    “Untuk personel yang kami libatkan dalam pengamanan Nataru sebanyak 215 orang. Nanti akan di back up anggota TNI dan instansi samping seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta stakeholder lainnya,” papar Kapolres.

    Apel gelar pasukan Ops Lilin Semeru 2023

    Namun menurutnya, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan, pihaknya memerlukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk masyarakat.

    “Apalagi untuk wilayah kepulauan. Kami perlu merangkul para nelayan, bekerja sama memperlancar transportasi. Pemkab yang menyediakan sarana dan prasarana, agar petugas kami bisa menjangkau pulau-pulau kecil,” ujarnya.

    Kapolres menambahkan, perayaan Nataru tahun ini juga bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024, sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi.

    “Karena itu, kami telah memetakan permasalahan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas yang harus diwaspadai. Polri bersama stakeholder terkait, telah menerbitkan SKB, yang memuat tentang pembatasan operasional, angkutan barang, penerapan rekayasa lalu-lintas dan pengendalian arus lalu lintas,” paparnya. [tem/but]