kab/kota: Sumenep

  • Pemilik Rumah Lokasi Ledakan Manding Sumenep Ada di Malaysia

    Pemilik Rumah Lokasi Ledakan Manding Sumenep Ada di Malaysia

    Sumenep (beritajatim.com) – Rumah kosong yang rusak berat akibat ledakan petasan di Dusun Regis, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, ternyata bukan milik dua korban ledakan, MW dan AH.

    Rumah tersebut milik LS, yang saat ini tengah bekerja di Malaysia. Dua korban ledakan yang merupakan peracik petasan tersebut masih memiliki ikatan keluarga dengan pemilik rumah. MW merupakan paman dari LS, sang pemilik rumah. Sedangkan AH merupakan ipar sepupu MW.

    “Kedua korban ini dimintai tolong pemilik rumah untuk menjaga dan bersih-bersih rumahnya, selama si pemilik rumah ini ada di Malaysia,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (05/11/2024).

    Pada Senin (04/11/2024) pukul 23.30 WIB, warga Dusun Regis, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, dikejutkan dengan suara ledakan dahsyat dari rumah LS. Setelah didatangi asal ledakan, terlihat ada dua korban tergeletak, masing-masing berinisial MW (55 tahun), laki-laki, warga Desa Banasareh, Kecamatan Rubaru, dan AH (50 tahun), perempuan, warga Desa Lembung Barat, Kecamatan Lenteng.

    Kedua korban mengalami luka bakar. Paling parah MW. Luka bakar di sekujur tubuhnya atau hampir 90 persen. Sedangkan AH luka lecet dan luka bakar di lengan kanan.

    Warga pun langsung membawa MW ke RSUD dr H. Moh Anwar untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan AH dibawa ke Puskesmas Manding.

    “Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, ledakan itu berasal dari racikan bahan-bahan petasan. Jadi kedua korban ini tengah meracik petasan di teras, kemudian meledak,” ungkap Henri.

    Dari TKP ledakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa selongsong petasan jenis ‘sreng dor’, sisa bahan pembuat petasan termasuk belerang.

    “Korban MW belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam keadaan tidak sadar. Tapi kesimpulan sementara, ledakan itu akibat kelalaian korban saat meracik petasan,” terang Henri.

    Akibat ledakan tersebut rumah kosong milik LS mengalami kerusakan parah di bagian teras dan ruang tamu. (tem/ian)

  • Ledakan Dahsyat di Manding Sumenep, Dua Korban Alami Luka Bakar

    Ledakan Dahsyat di Manding Sumenep, Dua Korban Alami Luka Bakar

    Sumenep (beritajatim.com) –  Warga Dusun Regis, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, dikejutkan dengan suara ledakan dahsyat dari sebuah rumah kosong di wilayah setempat.

    Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan, ledakan tersebut berasal dari rumah LS. Setelah didatangi asal suara ledakan, terlihat ada dua korban tergeletak, masing-masing berinisial MW (55 tahun), laki-laki, warga Desa Banasareh, Kecamatan Rubaru, dan AH (50 tahun), perempuan, warga Desa Lembung Barat, Kecamatan Lenteng.

    “Kedua korban ini mengalami luka bakar. Paling parah MW. Luka bakar di sekujur tubuhnya atau hampir 90 persen. Sedangkan AH luka lecet dan luka bakar di lengan kanan,” katanya, Selasa (05/11/2024).

    Warga langsung membawa MW ke RSUD dr H. Moh Anwar untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan AH dibawa ke Puskesmas Manding.

    “Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, ledakan itu berasal dari racikan bahan-bahan petasan. Jadi kedua korban ini tengah meracik petasan di teras, kemudian meledak,” ungkap Henri.

    Pasca ledakan, polisi langsung memasang police line di sekitar lokasi, kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. “Kami juga masih mengidentifikasi sumber bahan yang digunakan dalam aktivitas meracik petasan itu,” terangnya. (tem/ian)

  • Tim Elang Polres Sumenep Tilang Pengendara Sepeda Motor Knalpot Brong

    Tim Elang Polres Sumenep Tilang Pengendara Sepeda Motor Knalpot Brong

    Sumenep (beritajatim.com) – Tim Elang Satlantas Polres Sumenep, Madura, memberikan tindakan tegas berupa tilang untuk pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dan tanpa nomor polisi (nopol).

    “Kami lakukan tilang sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep,” kata Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya, Minggu (3/11/2024).

    Patroli dilakukan Tim Elang dengan menyusuri beberapa titik di Kota Sumenep. Saat itulah Tim Elang mendapati beberapa sepeda motor tak bernopol dan berknalpot brong.
    .
    “Kami berharap masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya,” tukasnya.

    Berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) mengatur sanksi bagi pengendara yang dipasangi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB).

    “Jadi Jika tidak menggunakan TNKB, penindakan tegas dapat dilakukan, seperti menyita kendaraan hingga pemiliknya bisa membuktikan kepemilikan dengan BPKB dan STNK,” terangnya.

    Sedangkan penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 285 UU LLAJ mengatur bahwa pengendara yang mengganti knalpot standar dengan knalpot brong bisa dikenai sanksi tilang dan denda.

    Dita mengimbau masyarakat agar memegang etika dan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua orang. “Mari kita ciptakan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ajaknya. [tem/suf]

  • Berkat Natal, Seorang Narapidana Rutan Sumenep Dapat Remisi

    Berkat Natal, Seorang Narapidana Rutan Sumenep Dapat Remisi

  • Polisi Pastikan Pengendara Innova Maut Surabaya dalam Kondisi Mabuk dan Tidak Punya SIM

    Polisi Pastikan Pengendara Innova Maut Surabaya dalam Kondisi Mabuk dan Tidak Punya SIM

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa pengendara mobil Innova maut di Surabaya ternyata mabuk dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengonfirmasi hal tersebut. Arif mengatakan dalam peristiwa yang terjadi Jumat, (01/11/2024) mobil Innova maut itu dikemudikan oleh Moh. Alief Ar Rozikin (22) asal Sumenep. Alief bersama 4 temannya Eril, Aril, Aceng dan Firman.

    “Dua kami amankan, sedangkan Eril, Aceng dan Firman melarikan diri,” kata Arif saat diwawancarai Beritajatim.com hari ini.

    Dari pengakuan Alief, mereka berangkat dari Sumenep sekitar pukul 18.00 WIB dan tiba di salah satu klub di Jalan Embong Malang pada pukul 00.00 WIB. Di sana, mereka berempat minum-minuman keras jenis rum sebanyak 2 botol.

    “Keduanya keluar dari tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) pada pukul 03.55 WIB dalam kondisi mabuk,” tutur Arif.

    Keduanya lalu melintasi Jalan Kedungdro hingga sampai di bawah Flyover Pasar Kembang. Mereka baru menyadari ternyata ada barang yang tertinggal di tempat mereka merayakan Halloween Party. Setelah putar balik, mereka memacu mobil dengan kencang.

    “Di Jalan Kedungdoro tepat lokasi kecelakaan, mobil Innova hendak menyalip sepeda motor dari kanan. Namun, pengemudi tidak bisa mengendalikan mobil sampai pindah jalur,” terang Arif.

    Innova maut itu lantas menabrak Honda Jazz yang sedang parkir. Selain mobil Honda Jazz, mobil Pajero W 1909 XK juga tertabrak hingga menabrak warung dan pengendara motor. Naasnya, saat itu ada pasangan suami istri asal Jalan Kapas Madya yang sedang makan di warung. Kedua pasutri itu terseret mobil hingga tewas di lokasi.

    “Ada sejumlah korban luka berat yang dibawa ke rumah sakit. Total korban luka lebih dari 5 orang,” pungkas Arif.

    Dari hasil pemeriksaan urine, Alief dinyatakan tidak dalam kondisi menggunakan narkoba. Kini, ia masih diperiksa oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. (ang/ian)

  • BPS catat Jatim alami inflasi 0,15 persen pada Oktober 2024

    BPS catat Jatim alami inflasi 0,15 persen pada Oktober 2024

    Surabaya (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatatkan inflasi sebesar 0,15 persen (month-to-month/mtm) pada Oktober 2024 yang di antaranya dipengaruhi oleh kenaikan harga pakan unggas serta harga emas.

    “Ini (realisasi inflasi Jatim) sedikit lebih tinggi dibandingkan nasional (sebesar 0,08 persen),” kata Kepala BPS Jawa Timur Zulkipli dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

    Zulkipli menjelaskan pada Oktober terjadi kenaikan harga pakan unggas di sebagian wilayah Jawa Timur sehingga mendorong produsen untuk menaikkan harga jual produk hasil peternakan khususnya daging ayam ras dan telur ayam ras.

    Selain pakan unggas, pada bulan itu juga terjadi kenaikan pada harga emas dunia yang pada akhirnya mempengaruhi harga emas di Indonesia seperti emas Antam yang berada di kisaran Rp1,5 juta per gram.

    Dengan terjadinya inflasi pada Oktober maka inflasi tahun kalender Oktober 2024 terhadap Desember 2023 sebesar 0,81 persen (year-to-date/ytd) dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2024 terhadap Oktober 2024 sebesar 1,66 persen.

    “Ini masih pada kisaran aman yang ditetapkan pemerintah,” ujar Zulkipli.

    Ia melanjutkan, seluruh 11 kabupaten/kota pun mengalami inflasi dengan yang tertinggi adalah Sumenep yaitu sebesar 0,36 persen sedangkan yang terendah adalah Gresik sebesar 0,07 persen.

    Untuk daerah lain yaitu Bojonegoro mengalami inflasi 0,22 persen, Madiun 0,2 persen, Tulungagung 0,25 persen, Kediri 0,16 persen, Malang 0,2 persen, Jember 0,14 persen, Probolinggo 0,2 persen, Banyuwangi 0,26 persen, dan Surabaya 0,11 persen.

    Zulkipli menuturkan apabila dilihat berdasarkan kelompok pengejaran, kelompok penyumbang inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

    Untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,41 persen (mtm) dengan andil pada inflasi Oktober 0,12 persen sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 1,12 persen (mtm) dengan andil 0,07 persen.

    Sementara itu, kelompok pengeluaran yang menjadi penahan inflasi Oktober adalah kelompok transportasi karena mengalami deflasi hingga 0,7 persen (mtm).

    Zulkipli mengatakan kelompok transportasi mengalami deflasi karena PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai Oktober 2024.

    Baca juga: Pj Gubernur: Inflasi Jatim terkendali bahkan turun selama 2024

    Baca juga: Awal November harga emas merosot Rp20.000 jadi Rp1,547 juta per gram
     

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengendara Mobil Mabuk Miras Tabrak Warung di Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia

    Pengendara Mobil Mabuk Miras Tabrak Warung di Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia

    Liputan6.com, Surabaya – Pemuda inisial A (18) warga asal Sendang Mahar, Sumenep, mengemudi mobil Innova dengan nomor polisi W 1168 CQ, menabrak sebuah mobil Honda Jazz yang sedang parkir dan warung di Jalan Kedung Doro Surabaya, sekitar pukul 04.08 WIB, dini hari tadi, Jumat (1/11/2024).

    “Berdasarkan keterangan yang didapat, pengemudi mobil Innova sedang dalam pengaruh minuman keras,” ujar salah satu petugas call center 112 kedaruratan Kota Surabaya, Aprilia, Jumat (1/11/2024).

    Aprilia mengungkapkan, akibat kecelakaan itu, dua perempuan yaitu EN (27) dan T (27) yang berada di mobil Honda Jazz mengalami luka sobek pada kepala bagian belakang.

    “Sedangkan pemilik warung inisial U, usia 34 tahun selamat dari kejadian ini. Namum, dua orang pengunjung, seorang laki-laki dan perempuan yang sedang makan di warung itu meninggal dunia,” ucapnya.

    Aprilia mengatakan, empat orang korban sudah dapat pengecekan awal oleh tim TGC Utara, PMI dan TRC BPBD Kota Surabaya.

    “Setelah dilakukan pengecekan dan penanganan oleh TGC UTARA dan PMI, dua korban dinyatakan meninggal dunia dan dua korban hanya penanganan dilokasi,” ujarnya.

    Aprilia menyebut, dua korban meninggal dunia peristiwa mobil tabrak warung itu langsung dievakuasi dan dibawah ke RSUD dr Soetomo Surabaya, menggunakan ambulan PMI.

    “Unit kendaraan sudah diamankan dan peristiwa ini juga ditangani oleh jajaran kepolisian,” ucapnya.

     

  • Profil Zarof Ricar, Pensiunan MA hingga Produser Film yang Terseret Suap Kasasi Ronald Tannur

    Profil Zarof Ricar, Pensiunan MA hingga Produser Film yang Terseret Suap Kasasi Ronald Tannur

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Zarof Ricar, seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kasasi yang melibatkan terdakwa Ronald Tannur.

    Bersama pengacara Ronald, Lisa Rachmat, Zarof diduga terlibat dalam upaya meloloskan vonis bebas di tingkat kasasi bagi Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian Dini Sera, kekasihnya.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah memutuskan vonis bebas untuk Ronald Tannur, namun hal ini diduga karena adanya praktik suap.

    Akibatnya, tiga hakim dari PN Surabaya telah dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap tersebut. Jaksa kemudian melakukan kasasi atas putusan tersebut, dan diduga ada upaya agar vonis bebas tetap dijatuhkan di tingkat kasasi.

    Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald diduga menjanjikan sejumlah uang kepada hakim kasasi untuk memperlancar vonis bebas ini.

    Disebutkan bahwa uang sebesar Rp5 miliar akan diberikan kepada hakim, sementara Rp1 miliar dijanjikan sebagai fee untuk Zarof Ricar. Kini, Kejagung telah menetapkan Zarof sebagai tersangka dan menahannya atas keterlibatan dalam kasus suap ini.

    Profil Zarof Ricar

    Zarof Ricar, pria kelahiran Sumenep pada 16 Januari 1962, dikenal memiliki karier panjang di Mahkamah Agung (MA) sebelum pensiun pada tahun 2022.

    Jabatan terakhirnya adalah Kepala Balitbang Diklat Kumdil (Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan) MA.

    Selain itu, Zarof juga pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA dan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

    Keterlibatan di Dunia Perfilman

    Di luar bidang hukum, Zarof juga aktif dalam industri perfilman. Baru-baru ini, ia menjadi Executive Producer film berjudul Sang Pengadil, yang akan tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024.

    Film ini, yang dibintangi oleh Arifin Putra dan Prisia Nasution, menggambarkan perjuangan seorang hakim muda bernama Jojo yang berintegritas dalam menangani kasus perdagangan manusia.

    Cerita film ini semakin menarik dengan adanya konflik batin yang dihadapi Jojo saat mengetahui bahwa kasus yang ditanganinya berhubungan dengan kematian ayahnya.

    Informasi tentang keterlibatan Zarof dalam film ini juga disampaikan melalui akun media sosial resmi film Sang Pengadil, @sangpengadilmovie, di mana nama Zarof Ricar disebut sebagai salah satu produser.

    Kolaborasi ini juga didukung oleh Humas MA, yang menunjukkan kedekatan Zarof dengan institusi tersebut meskipun ia telah pensiun.

    Saat ini, proses hukum terkait kasus suap pengurusan kasasi Ronald Tannur sedang berjalan, dengan Kejagung terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatan Zarof dan pihak-pihak lainnya.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan para petinggi dalam dunia peradilan yang diharapkan menjunjung tinggi keadilan dan integritas. (fyi/ian)

  • Tukang Cukur Sumenep Rudapaksa Siswi SMP

    Tukang Cukur Sumenep Rudapaksa Siswi SMP

    Sumenep (beritajatim.com) – Seorang siswi SMP berinisial NI (13 tahuh) menjadi korban rudapaksa JU (54) warga Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura.

    “Pelaku ini sehari-harinya berprofesi sebagai tukang cukur di sebelah sekolah korban,” kata Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, Rabu (23/10/2024).

    Peristiwa tragis itu terungkap ketika salah satu guru korban berinisial ZA, mencurigai perilaku korban di sekolah. Seringkali tidak masuk sekolah. Kalaupun masuk, dalam keadaan diam dan murung.

    ZA kemudian berinisiatif mendatangi rumah NI dan mengajaknya bicara, mengapa akhir-akhir ini sering tidak masuk dan murung. NI akhirnya bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa JU sebanyak tiga kali.

    Awalnya NI dipanggil oleh JU yang merupakan tukang cukur di sebelah sekolahnya. Setelah NI mendatangi JU, ternyata JU malah mencabulinya dan memaksa melakukan hubungan suami istri.

    Mendengar pengakuan NI, orang tuanya tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep. Tak berselang lama, anggota Unit Resmob Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan dan menangkap JU di rumahnya, di Desa Talango.

    “Di hadapan penyidik, JU mengakui bahwa ia telah melakukan pencabulan ke NI. Motifnya ya karena tidak kuat menahan nafsunya,” ujar Irwan.

    Akibat kejadian itu, korban trauma dan murung. Saat ini penyidik belum bisa meminta keterangan lebih banyak dari korban, mengingat kondisi korban masih trauma.

    Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian korban yang digunakan saat kejadian, seperti baju seragam sekolah, rok, kerudung, dan celana dalam.

    Atas perbuatannya, JU dijerat pasal 81 Ayat (1),(2), dan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. [tem/aje]

  • KPK Tak Sita Uang dari Dinas Peternakan Jatim, Tapi Temukan Dokumen Penting Ini

    KPK Tak Sita Uang dari Dinas Peternakan Jatim, Tapi Temukan Dokumen Penting Ini

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Rabu (16/10/2024).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

    Namun, Tessa tidak merinci jenis dokumen dan barang elektronik yang disita. “Tidak ada uang (yang disita, red),” kata Tessa singkat kepada Beritajatim.com, Kamis (17/10/2024).

    Serangkaian Penggeledahan Sebelumnya oleh KPK

    Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang telah dilakukan KPK sebelumnya. Pada akhir September hingga awal Oktober 2024, KPK menggeledah 10 rumah atau bangunan di beberapa lokasi, yakni di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita tujuh unit kendaraan, termasuk Toyota Alphard, Mitsubisi Pajero, dan Honda CRV, serta barang berharga lainnya seperti jam tangan Rolex dan cincin berlian.

    Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp1 miliar, beserta barang bukti elektronik seperti handphone, harddisk, dan laptop.

    Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti buku tabungan, buku tanah, kuitansi, BPKB, dan STNK kendaraan juga disita oleh penyidik.

    Penggeledahan di Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar

    Pada 6 September 2024, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik. Menteri Abdul Halim Iskandar telah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini pada Agustus 2024.

    Penetapan 21 Tersangka Baru

    Kasus dugaan korupsi dana hibah ini semakin berkembang, dengan KPK menetapkan 21 tersangka baru. Ke-21 tersangka tersebut terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi.

    Dari empat penerima, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 pemberi, 15 merupakan pihak swasta, dan dua orang lainnya berasal dari kalangan penyelenggara negara.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, yang kemudian membuka jalur penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas di Jawa Timur. [hen/ian]