Seorang Guru Kepulauan di Sumenep Diancam Pedang dan Motor Dibakar
Tim Redaksi
SUMENEP, KOMPAS.com
– Ahmad Nurdin (50), guru SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa pulau Kengean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,
diancam dengan pedang
dan motornya dibakar.
“Kejadian itu sepulang saya dari sekolah, sekitar jam setengah 2 siang,” tutur Nurdin kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025).
Dari keterangan korban, pelaku adalah Ahmad Qurtubi (19), tamatan SMA di luar kota yang merupakan pemuda di desa setempat.
Sepulang dari mengajar, pelaku mencegat korban di akses jalan Dusun Bugis, Desa Pajanannger.
“Katanya pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah,” ujarnya.
Korban mengaku tidak tahu dari mana pelaku mendengar pernyataan korban saat menjadi pembina upacara di sekolah. Sebab korban tidak menyingung siapa pun dan tidak menyebut nama siapa pun.
“Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa,” katanya.
Saat menyampaikan sambutan, korban berharap seluruh siswa selalu taat pada orang tua dan guru-guru.
Jangan sampai para siswa berani kepada orang tua, apalagi bahkan mengancam untuk membunuhnya. Sebab ilmunya tidak akan berkah ketika sudah di tengah-tengah masyarakat.
“Saya tidak spesifik menyebut siapapun,” tegasnya.
Namun, menurut guru yang sudah mengajar sejak tahun 2017 ini, pelaku beranggapan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada dirinya.
“Setelah mencegat saya, pelaku bertanya dengan nada tinggi, bahkan marah-marah,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah pedang dan dihunuskan kepada guru fisika dan biologi ini. Pedang tersebut sempat ditempelkan ke kepala dan pipi korban.
“Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedangnya (pelaku), untung tidak luka,” ujarnya.
Melihat emosi pelaku yang tidak terkendali, korban turun dan menjauh dari motornya sekitar 15 meter. Dari kejauhan, pelaku terlihat berkali-kali menebas motor korban dengan pedangnya.
Warga dan sejumlah siswa di tempat korban mengajar, sempat berada di lokasi kejadian. Namun mereka tidak bisa berbuat apapun.
“Setelah itu saya menuju ke rumah kepala desa. Tapi kades tidak ada, katanya sedang berobat. Saya hanya ditemui tukang masaknya (kades),” ujarnya.
Karena tidak bertemu dengan kepala desa, korban berinisiatif untuk pulang dan menenangkan diri. Beberapa saat setelah tiba di rumah, korban mendapatkan informasi bahwa motornya sudah hangus terbakar.
“Ada voice note yang diterima oleh kerabat, dan juga beredar video motor (saya) sudah bakar,” ujarnya.
Pada Senin malam (13/1/2025) korban bersama kerabatnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
Setelah melapor, korban segera pulang karena masih tramua dengan pengancaman dan pembakaran motor tersebut.
“Saat melapor saya masih trauma,
Mas
. Terbayang kengerian diancam dan motor saya dibakar,” kata Nurdin.
Nurdin berharap peristiwa yang telah mengancam nyawa dan menyebabkan kerugian materiil tersebut segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan apapun.
“Ini adalah kejadin pertama kali,
Mas
. Saya sangat trauma,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Sumenep
-
/data/photo/2025/01/14/6785d1ada4269.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seorang Guru Kepulauan di Sumenep Diancam Pedang dan Motor Dibakar Surabaya 14 Januari 2025
-

Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis di Sumenep, Ini Menunya
Sumenep (beritajatim.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dilaksanakan di Sumenep, Madura pada Senin (13/01/2025). Program ini menyasar 2.965 siswa di 18 sekolah yang berada di wilayah Kota Sumenep.
Menu pada hari pertama program MBG di Sumenep terdiri dari nasi putih, sayur, lauk ayam, susu, dan buah. MBG dibagikan pada siswa dengan disajikan pada wadah berbahan stainless steel.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Sumenep, Moh. Khalilurrahman menjelaskan, tahap pertama program ini mencakup siswa di 18 sekolah mulai PAUD hingga SMA. Sekolah-sekolah tersebut adalah PAUD Al-Qadar, Melati, Aqidah Usymuni, TK Ashabus Sekkep, Al-Kautsar, Anggraini, dan Terate. Selain itu juga SDN 2 Pamolokan, MIN 1, SDN Pandian 1, SDN Pamolokan 1, dan SDN Pandian 5.
Sementara untuk MBG tingkat SMP menyasar siswa di SMP Binar, MTsN Aqidah Usymuni, MTsN 1 Sumenep, dan SMP Miftahul Ulum. Sedangkan untuk SMA, MBG dilakukan di SMA Al-Azhar dan MA Zainal Arifin. Total penerima sebanyak 2.965 siswa.
“Menu program MBG ini langsung didistribusikan dari dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Sumenep,” terang Khalilurrahman, yang karib disapa Bayor.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengaku bersyukur, program yang dinanti-nantikan ini bisa dilaksanakan di Sumenep. Menurutnya, MBG ini merupakan langkah awal untuk membantu meringankan beban masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan warga terutama yang kurang mampu, dapat memenuhi kebutuhan makan bergizi bagi anak-anaknya.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumenep,” ucapnya.
Dengan program MBG, diharapkan semakin banyak warga yang bisa merasakan manfaatnya, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas hidup. “Kami juga berharap program ini dapat memperkuat hubungan sosial antar warga, dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih inklusif di Sumenep,” tandas Edy.
Program Makan Bergizi Gratis ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Sumenep, sebagai langkah konkret dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat. (tem/kun)
-

Sita Aset di Surabaya dan Malang, KPK Bidik Pencucian Uang di Kasus Hibah Pokmas Jawa Timur?
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan sejumlah aset terkait penyidikan perkara pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2019 – 2022.
Lantas apakah tengah membidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus korupsi tersebut?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia hanya menjelaskan, penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut.
“Penyitaan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022,” katanya.
Menurutnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar. Namun, Tessa tidak menjelaskan, milik siapa aset-aset tersebut.
“KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan.
Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).
KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop.
Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara.
Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. (ted)
-

Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Serta Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari satu di antara tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Total aset yang disita senilai Rp 8,1 miliar.
Sayangnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak mengungkap identitas tersangka yang aset propertinya disita oleh penyidik.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).
“Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” ujar Tessa.
Pada Rabu, 8 Januari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.
Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.
Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.
Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.
“Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).
KPK sebelumnya telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.
“Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).
Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:
1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD)
2. Ahmad Heriyadi (swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD)
4. Achmad Yahya M. (guru)
5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
7. Jodi Pradana Putra (swasta)
8. Hasanuddin (swasta)
9. Ahmad Jailani (swasta)
10. Mashudi (swasta)
11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
12. Kusnadi (ketua DPRD)
13. Sukar (kepala desa)
14. A. Royan (swasta)
15. Wawan Kristiawan (swasta)
16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (swasta)
18. M. Fathullah (swasta)
19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Berikut barang bukti yang disita:
1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;
4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;
5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.
“Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing dapat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.
Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.
“Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).
“Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya.
-

Cuaca Jatim Senin, 13 Januari 2025: Tulungagung Waspada Sore Hari Hujan Petir, Surabaya akan Berawan
TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Senin, 13 Januari 2025.
Untuk jam prakiraan cuaca dimulai pukul 01.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Cuaca bervariasi dilengkapi dengan suhu dalam derajat Celcius.
Ada wilayah yang diguyur hujan ringan hingga cuaca berawan.
Selain itu, terdapat pula daerah yang akan dilanda hujan petir.
Pacitan
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 21oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 25oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 24oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oCPonorogo
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Udara Kabur, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Udara Kabur, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oCTrenggalek
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Sedang, suhu 24oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 24oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oCTulungagung
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 30oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Sedang, suhu 26oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCBlitar
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCKediri
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCMalang
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 24oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oCLumajang
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 25oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCJember
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCBanyuwangi
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 30oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCBondowoso
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 25oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oCSitubondo
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCProbolinggo
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 25oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oCPasuruan
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Sedang, suhu 24oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oCSidoarjo
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 30oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 33oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oCMojokerto
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 30oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 25oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCJombang
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 30oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCNganjuk
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 29oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCMadiun
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCMagetan
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 25oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Sedang, suhu 25oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 24oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oCNgawi
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 29oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Sedang, suhu 25oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oCBojonegoro
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCTuban
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCLamongan
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 30oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 29oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 28oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oCGresik
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 28oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oCBangkalan
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 29oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCSampang
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCPamekasan
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCSumenep
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Petir, suhu 27oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan, suhu 28oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oCKota Kediri
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 29oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCKota Blitar
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 25oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCKota Malang
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Udara Kabur, suhu 21oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 21oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 23oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Sedang, suhu 31oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 24oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 22oCKota Probolinggo
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 29oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oCKota Pasuruan
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 31oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oCKota Mojokerto
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 30oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 31oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oCKota Madiun
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 27oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 28oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 26oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oCKota Surabaya
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 25oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 24oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 30oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 34oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 27oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 26oCKota Batu
Besok, 13 Januari 2025:
Pukul 01:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 17oC
Pukul 04:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 17oC
Pukul 07:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 19oC
Pukul 10:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 20oC
Pukul 13:00 WIB : Cuaca Hujan Ringan, suhu 23oC
Pukul 16:00 WIB : Cuaca Hujan Petir, suhu 19oC
Pukul 19:00 WIB : Cuaca Berawan, suhu 18oC
Pukul 22:00 WIB : Cuaca Udara Kabur, suhu 18oCBerita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
-

Simpan Sabu di Saku, Warga Sumenep Dibekuk Polisi
Sumenep (beritajatim.com) – DA (41), warga Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Polsek setempat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
“Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Raya Desa Saronggi dengan mengendarai sepeda motor,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Sabtu (11/01/2025).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai kerap adanya transaksi sabu di sekitar Jalan Raya Saronggi. Petugas pun melakukan penyelidikan. Ketika melihat tersangka melintas, petugas pun langsung menghentikan.
“Petugas kemudian meminta tersangka mengeluarkan barang. Ternyata didapati tersangka membawa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,59 gram,” ungkap Widiarti.
Saat diinterogasi, DA mengaku membeli sabu dari seseorang yang tidak diketahui namanya di wilayah Kecamatan Ganding. Selanjutnya DA beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Saronggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tem/kun)
-

Dihadapan Neneknya, Bocah Perempuan Kelas VI SD ini Dipukuli Ayah Kandungnya Hingga Mimisan
Sumenep (beritajatim.com) – LAP (12), bocah perempuan asal Desa Jedung Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep Madura, mengalami luka-luka akibat dipukuli ayah kandungnya.
“Kejadiannya di rumah nenek tiri korban, di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Sabtu (11/01/2025).
Peristiwa itu berawal ketika korban yang masih duduk di kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI), dijemput oleh nenek dan kakak sambungnya, kemudian diajak main ke rumah bapak sambungnya di Rubaru.
Kemudian K, ayah kandung korban datang ke Rubaru, mengajak anaknya pulang. Namun korban menolak untuk pulang bersama ayah kandungnya, dan memilih tetap di rumah ayah sambungnya.
“Penolakan itu membuat K marah pada anaknya. K kemudian menjambak rambut anaknya dan memukul mulut korban,” ungkap Widiarti.
Akibat penganiayaan itu, hidung korban mengeluarkan darah (mimisan : red), kemudian bibir luka, dan kepala pusing. Peristiwa penganiayaan itupun langsung dilaporkan ke Polres Sumenep.
“Tak berselang lama, unit Resmob Polres Sumenep menangkap K di rumahnya di Desa Longos, Kecamatan Gapura. Saat diinterogasi, K mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya,” terang Widiarti.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut. Diantaranya yang hasil visum luka dan baju milik korban LAP.
Akibat perbuatannya, tersangka K dijerat dengan pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan pasal 80 ayat (4) UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pasal tersebut mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan hukuman penjara paling lama tahun. Pelaku juga dapat dipidana dengan denda paling banyak Rp 15.000.000.
Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72.000.000.
“Karena pelaku penganiayaan ini orang tua kandung korban, maka hukumannya lebih berat lagi. Pidananya ditambah sepertiga dari ketentuan hukuman,” jelasnya. (tem/ted)
-

Tersangka Pengedar Upal di Sumenep Cetak Sendiri Pakai Printer Biasa
Sumenep (beritajatim.com) – Satu dari tiga tersangka pengedar uang palsu di Sumenep, Madura, yakni AFW (34), warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, mengaku mencetak sendiri uang palsu yang diedarkan bersama dua tersangka lain, yakni AS (23), R (36).
“Tersangka AFW ini mencetak sendiri uang palsu itu di rumahnya dengan menggunakan printer biasa merk Epson. Di rumahnya juga ditemukan komputer,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (10/01/2025).
Peredaran uang palsu itu terungkap di Pasar Barisan Desa Manding Daya Kecamatan Manding. Ada warga di Pasar Barisan yang menjadi korban peredaran uang palsu. Anggota pun melakukan penyelidikan dengan cara memantau lokasi dan melakukan interograsi terhadap korban.
Beberapa jam berikutnya, anggota telah mengantongi ciri-ciri orang yang mengedarkan uang palsu di Pasar Barisan. Setelah itu, anggota pun langsung mendatangi rumah dan mengamankan orang yang di curigai mengedarkan uang palsu tersebut.
Dua tersangka yakni R dan AS ditangkap lebih dahulu di rumahnya. Saat digeledah, anggota menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 50.000 yang disimpan di dalam plastik rokok. Saat ditunjukkan, dua tersangka itu mengakui bahwa uang palsu itu miliknya yang didapat dari AFW. Anggota pun langsung meluncur ke rumah AFW dan melakukan penangkapan.
Barang Bukti yang diamankan dari tersangka tiga tersangka berupa 11 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000, 2 lembar uang asli pecahan Rp 1.000, diduga merupakan sisa dari pengedaran uang palsu, kemudian 1 unit Printer Epson, 1 perangkat Komputer, 1 bungkus rokok beserta isi merk Balveer dan 1 peci warna hitam.
“Di hadapan penyidik, tersangka mengaku membuat uang palsu untuk mencari keuntungan dirinya sendiri. Tersangka mengaku telah mengedarkan uang palsu itu beberapa kali. Tidak hanya di Pasar Barisan. Pengakuan ini masih kami dalami dan kembangkan untuk mengungkap kasus peredaran upal tersebut,” papar Widiarti.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 244 KUH Pidana yang mengatur tentang pelaku yang meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank, dengan maksud untuk mengedarkannya sebagai asli, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (tem/kun)
-
/data/photo/2025/01/10/67809385cb6df.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Perjuangan (
PDI-P
)
Said Abdullah
membantah tudingan dia melakukan
politik uang
di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
Said dituding melakukan politik uang demi memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim serta menggunakan fasilitas negara karena dia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum, Sulaisi, dalam sidang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Ali Fikri-Moh Unais Ali Hisyam, Sulaisi, dalam sidang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Panel 2, Gedung MK, Rabu (8/1/2025).
Menanggapi hal itu, Said mengatakan, dia bukan bagian dari tim pemenangan Fauzi-Imam.
“Silakan dicek, apakah ada nama saya dalam tim pemenangan tersebut. Bahwa saya sebagai sesama kader PDI-P mendukung Pak Fauzi, tentu saja. Sebab, beliau dicalonkan PDI-P,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/1/2025).
Kemudian, kata Said, dia adalah anggota DPR yang mendapat amanat dari warga di Madura.
“Kewajiban anggota DPR adalah turun ke rakyat, menyerap aspirasi rakyat, dan merealisasikan berbagai program yang saya janjikan kepada rakyat pada saat saya berkampanye sebagai caleg,” katanya.
Anggota DPR RI itu menyebutkan, dia harus menjalankan tugas turun ke daerah pemilihan (dapil), setidaknya enam kali dalam setahun pada masa reses.
“Sebagai anggota Fraksi PDI-P di DPR, tentu saja saya mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan reses,” ungkapnya.
Said menyebutkan, dalam kegiatan reses, sering kali dia menggunakan seragam partai. Selaku anggota DPR, dia juga menerima uang reses.
Dalam kegiatan reses di Desa Rubaru, kata Said, dia tidak membagikan alat peraga kampanye Fauzi karena tidak menjadi agenda dalam kegiatan reses.
“Saya memberikan santunan kepada anak yatim dan para kepala kelompok tani (kapoktan) yang ada di daerah itu dari uang reses yang saya terima,” jelasnya.
Said mengatakan, tudingan dia melakukan politik uang terkait kegiatannya di Desa Rubaru, Batu Putih Laok, Batang-batang Daya, dan Dungkek adalah sesat pikir.
Menurutnya, hal itu menunjukkan pihak yang mengajukan sengketa terhadap kemenangan Fauzi tidak memiliki bukti yang kuat sebagai bukti hukum.
“Silakan cek dalam foto-foto kegiatan saya di Desa Rubaru, seperti yang saya kirimkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, lembaga resmi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga memantau kegiatannya di Desa Rubaru.
“Tentu kalau saya berkampanye, mereka akan mengingatkan saya. Dari hasil pemantauan teman-teman Bawaslu, tidak ada kegiatan kampanye. Maka, mereka membiarkan kegiatan saya di Desa Rubaru,” ujarnya.
Said berharap, semua kegiatan itu dilihat dengan kacamata proporsional dan tidak emosional agar bisa menilai dengan bijaksana dan jernih.
Adapun Sulaisi menuding Said melakukan politik uang yang dikemas dengan kegiatan silaturahmi.
Dia menyebutkan, Said bersama tim paslon nomor urut 02 kompak menggunakan kaos nomor 02 di bagian dada sembari membagikan sejumlah uang tunai.
Sulaisi pun meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5088009/original/016571800_1736441384-d3b6ed92-bc14-4084-a175-67e7965dbcd9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Said Abdullah Bantah Tudingan Kampanye Terselubung di Desa Rubaru Sumenep – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah dengan tegas membantah tuduhan melakukan kampanye tanpa cuti dan politik uang demi memenangkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, dalam Pilkada Sumenep 2024 lalu.
“Ada pepatah jika tak ada kayu, akar pun jadi, jika tidak ada fakta yang bisa ditemukan secara konkrit, terkadang menggunakan apapun untuk mencapai tujuan. Jika pepatah itu dipraktekkan secara salah tentu hasilnya juga tidak baik,” kata Said Abdullah dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis (9/1/2025).
Said Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI menjelaskan bahwa kehadirannya ke Kabupaten Sumenep Waktu itu dalam rangka melaksanakan kegiatan reses di Desa Rubaru dan tidak ada aktivitas membagikan alat peraga kampanye.
“Sebagai anggota DPR saya harus menjalankan turun ke dapil setidaknya enam kali dalam setahun, di saat masa reses. Sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR tentu saja saya mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan reses. Dan seringkali pada saat kegiatan di reses saya senantiasa menggunakan seragam Partai. Selaku anggota DPR, saya juga menerima uang reses,” jelasnya.
Said menjelaskan bahwa dalam rangkaian kegiatan reses tersebut dirinya memberikan santunan kepada anak yatim dan kelompok tani (kapoktan).
“Saat kegiatan reses di Desa Rubaru itu tidak ada kegiatan saya membagikan alat peraga kampanye Pak Fauzi, karena memang niatnya kegiatan reses. Dan saya memberikan santunan kepada anak yatim dan para kapoktan yang ada di daerah situ dari uang reses yang saya terima,” urai Said.
Said menilai bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya bersifat mengada-ngada dan tidak disertai bukti.
“Jadi kalau mengait-ngaitkan kegiatan saya di Desa Rubaru, batu putih Laok, Batang-batang Daya dan Dungkek dengan money politic itu sesat pikir dan, dan menunjukkan bahwa pihak yang mengajukan sengketa terhadap kemenangan Pak Fauzi tidak memiliki bukti yang kuat sebagai bukti hukum. Silahkan cek dalam foto foto kegiatan saya di Desa Rubaru, seperti yang saya kirimkan,” jelasnya.