kab/kota: Sumenep

  • BMKG Juanda: Siaga Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur

    BMKG Juanda: Siaga Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juanda mengeluarkan peringatan siaga cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Timur. Prakiraan cuaca menunjukkan adanya potensi bencana hidrometeorologi yang perlu diwaspadai masyarakat mulai 6 hingga 12 November 2025.

    Bencana hidrometeorologi merupakan bencana alam yang dipicu oleh faktor cuaca dan iklim ekstrem. Jenis-jenis bencana hidrometeorologi meliputi banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, angin puting beliung, gelombang pasang, badai, serta abrasi.

    Berdasarkan data nasional, jenis bencana ini menempati urutan pertama dalam frekuensi kejadian di Indonesia setiap tahunnya. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya korban jiwa.

    Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, memprediksi bahwa cuaca ekstrem berpotensi melanda 34 wilayah kabupaten dan kota di Jawa Timur, di antaranya: Surabaya, Malang, Blitar, Kediri, Jember, Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro, dan Sumenep. Kondisi ini juga berpotensi terjadi di wilayah pegunungan dan pesisir seperti Kota Batu, Lumajang, Trenggalek, dan Situbondo, yang rawan longsor serta banjir bandang.

    “Peningkatan intensitas hujan dan angin yang terjadi di beberapa daerah karena diakibatkan adanya aktivitas gelombang atmosfer Equatorial Rossby serta gangguan atmosfer Low Frequency,” terangnya.

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dalam dua hari ke depan.

    “Masyarakat dihimbau untuk waspada potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang selama dua hari ke depan. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memantau kondisi cuaca terkini,” ujarnya. (fyi)

  • Inflasi Mojokerto Capai 0,46 Persen pada Oktober 2025, di Atas Rata-rata Jatim dan Nasional

    Inflasi Mojokerto Capai 0,46 Persen pada Oktober 2025, di Atas Rata-rata Jatim dan Nasional

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto mencatat tingkat inflasi daerah pada Oktober 2025 mencapai 0,46 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi Provinsi Jawa Timur sebesar 0,30 persen dan inflasi nasional yang berada di level 0,28 persen.

    Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa kenaikan inflasi tersebut dipengaruhi oleh pergerakan harga sejumlah komoditas rumah tangga yang masih fluktuatif. “Pergerakan harga komoditas yang masuk dalam kelompok kebutuhan rumah tangga masih menjadi faktor dominan pembentuk inflasi daerah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

    Ia menuturkan, pemantauan harga dilakukan melalui Indeks Fluktuasi Harga (IFH), yang digunakan untuk memantau perubahan harga pada 357 komoditas. Komoditas tersebut dikelompokkan ke dalam 11 kelompok dan 39 subkelompok pengeluaran rumah tangga, meliputi makanan, minuman, pakaian, biaya perumahan, perlengkapan rumah tangga, kesehatan, jasa komunikasi, pendidikan, rekreasi, hingga perawatan pribadi.

    “IFH membantu pemerintah melihat secara langsung komoditas mana yang sedang bergejolak. Dari situ kami bisa menentukan langkah intervensi yang paling sesuai, baik melalui operasi pasar, fasilitasi distribusi, maupun koordinasi dengan pedagang dan pelaku pasokan,” jelas Bambang.

    Berdasarkan data Bappeda, seluruh 11 kota dan kabupaten dengan pemantauan IFH di Jawa Timur mengalami inflasi pada periode Oktober 2025. Sumenep mencatat tingkat inflasi tertinggi sebesar 0,62 persen, disusul Kota Probolinggo (0,43 persen), Kota Kediri (0,40 persen), Kota Madiun dan Kota Surabaya (0,35 persen).

    Sementara Kabupaten Bojonegoro dan Kota Malang masing-masing mencatat inflasi 0,31 persen, diikuti Kabupaten Tulungagung (0,24 persen), Jember (0,23 persen), Banyuwangi (0,22 persen), serta Kabupaten Gresik (0,20 persen).

    Bambang menegaskan bahwa pengendalian inflasi di Kabupaten Mojokerto tetap menjadi prioritas utama, terutama menjelang peningkatan permintaan masyarakat pada akhir tahun. Pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk pemantauan pasokan dan distribusi bahan pangan.

    “Kami ingin memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah terus kami perkuat, termasuk monitoring pasokan dan distribusi bahan pangan,” tambah Bambang.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar berbelanja kebutuhan secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan terhadap komoditas tertentu agar stabilitas harga tetap terjaga. [tin/beq]

  • Paska Pengepungan Polsek, 1 SSK Brimob Polda Jatim Dikirim ke Kangean Sumenep

    Paska Pengepungan Polsek, 1 SSK Brimob Polda Jatim Dikirim ke Kangean Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) pasukan Brimob Polda Jawa Timur atau 67 personel digeser ke Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

    Pergeseran pasukan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim pada Rabu malam (05/11/25) tersebut guna menjaga stabilitas keamanan pasca terjadinya aksi massa di wilayah Pulau Kangean.

    “Kehadiran Brimob di wilayah Kangean itu untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif pasca aksi anarkis yang terjadi Selasa malam. Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan Brimob,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda.

    Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat serta tetap waspada selama bertugas di lapangan. “Segala tindakan agar satu komando terhadap Danki Brimob. Jaga kehormatan dan nama baik institusi, serta pastikan Mako Polsek Kangean tetap aman dari potensi gangguan,” tandasnya.

    Pada Selasa (04/11/2025), terjadi aksi massa di Pulau Kangean. Peristiwa itu berawal.ketika aparat keamanan menangkap sejumlah nelayan, karena diduga menjadi provokator dalam aksi pengusiran kapal induk milik KEI yang melakukan uji seismik di perairan Kangean. Para nelayan itu informasinya juga membawa senjata tajam saat berada di laut.

    Kabar penangkapan nelayan itu diduga kuat menjadi pemicu kemarahan warga. Mereka mendatangi Polsek Kangean. Namun setelah dijelaskan bahwa nelayan yang ditangkap itu sudah dilepaskan, warga berangsur meninggalkan Polsek.

    Tiba-tiba, tanpa dikomando, masyarakat berbalik dan bergerak ke sebuah waterpark dan mess milik salah satu anggota DPRD Sumenep, kemudian memecahkan kaca bagian depan dan melakukan pembakaran. Anggota DPRD pemilik water park itu dinilai mendukung uji seismik KEI. Padahal di sisi lain, survei seismik itu mendapat penolakan sebagian warga Pulau Kangean.

    Water park dan mess tersebut selama ini ditempati pihak ketiga yang melaksanakan survei seismik KEI. Kerugian material akibat terbakarnya water park dan mess tersebut ditaksir mencapai Rp 1 milyar. (tem/ted)

  • Kejati Jatim Tahan Kabid Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Sumenep

    Kejati Jatim Tahan Kabid Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Sumenep

    Surabaya (beritajatom.com) – Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, NLA ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Penyidik menilai bahwa keterlibatan NLA dalam kasus tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep sudah ditemukan alat bukti yang sah sehingga langsung dilakukan penahanan.

    “Penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam perkara dugaan korupsi program BSPS di Sumenep,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo saat dihubungi, Rabu, (5/11/2025).

    Wagiyo menjelaskan dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan berbagai tindakan hukum, diantaranya memeriksa sekitar 222 orang saksi, melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi, serta telah memperoleh Risalah Penghitungan Keuangan Negara dari auditor berwenang.

    “Kami tetapkan tersangka baru setelah terkumpulnya dua alat bukti yang mengarah kepada tersangka ini,” jelasnya.

    Wagiyo menjelaskan program BSPS di Kabupaten Sumenep tahun 2024 diketahui memiliki total 5.490 penerima bantuan yang tersebar di 143 desa dari 24 kecamatan, dengan total anggaran sebesar Rp109,8 miliar.

    Masing-masing penerima seharusnya memperoleh bantuan senilai Rp20 juta untuk peningkatan kualitas rumah.

    Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya pemotongan dana bantuan berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per penerima, yang disebut sebagai komitmen fee.

    “Selain itu, penerima bantuan juga dibebani biaya pembuatan Laporan Penggunaan Dana (LPD) sebesar Rp1 juta hingga Rp1,4 juta,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan empat tersangka, masing-masing berinisial RP, AAS, WM, dan HW.

    Dalam kasus ini, tersangka NLA selaku pejabat yang berwenang menandatangani dan memvalidasi proses pencairan dana BSPS, diduga meminta imbalan sebesar Rp100.000 per penerima bantuan guna memperlancar proses pencairan.

    Dari total permintaan tersebut, NLA diketahui telah menerima uang sebesar Rp325 juta dari saksi RP. Uang tersebut kemudian disita oleh penyidik dan telah dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada Bank BNI sebagai bagian dari upaya penyelamatan kerugian keuangan negara.

    Untuk proses lebih lanjut, tersangka langsung dijebloskan kedalam penjara di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim.

    “Kami lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pemberkasan untuk persidangan,” tuturnya.

    Dari hasil penyidikan sementara, perbuatan para tersangka NLA, RP, AAS, WM, dan HW telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp26.876.402.300. Jumlah tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi oleh auditor yang berwenang.

    Wagiyo menegaskan, Kejati Jatim akan terus mengusut perkara ini secara tuntas dan profesional. “Penyidikan perkara ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menegakkan hukum secara profesional dan proporsional, serta memastikan pemulihan keuangan negara,” tegasnya.

    Ia menambahkan, upaya penegakan hukum dalam perkara ini tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga pada perbaikan sistem tata kelola program pemerintah.

    “Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Wagiyo. [uci/ted]

  • Nelayan Ditangkap, Warga Geruduk Polsek Kangean, Bakar Mess Kontraktor

    Nelayan Ditangkap, Warga Geruduk Polsek Kangean, Bakar Mess Kontraktor

    Sumenep (beritajatim.com) – Situasi di Pulau Kangean, Sumenep, Madura memanas pada Selasa (04/11/2025) malam.

    Setelah ratusan warga menggeruduk Polsek Kangean buntut dari penangkapan enam nelayan oleh kepolisian, massa bergeser ke ‘waterpark’ dan mess milik salah satu anggota DPRD Sumenep

    Massa semakin tidak terkendali. Mereka memecahkan kaca dan berakhir dengan pembakaran waterpark dan mess.

    Selama ini, mess tersebut ditempati karyawan kontraktor (pihak ketiga) Kangean Energy Indonesia yang melakukan uji seismik di Pulau Kangean. Beruntung saat kejadian pembakaran tersebut, mess dalam keadaan kosong.

    Manajer Public and Government Affairs (PGA) KEI, Kampoi Naibaho mengaku menyerahkan sepenuhmya kasus pembakaran tersebut ke aparat kepolisian.

    “Ini sudah ranahnya aparat keamanan karena ini aksi anarkis. Kami menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian,” katanya singkat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diawali ketika aparat keamanan menangkap para nelayan, karena diduga menjadi provokator dalam aksi pengusiran kapal induk milik KEI yang melakukan uji seismik di perairan Kangean. Keenam nelayan itu informasinya juga membawa senjata tajam saat berada di laut.

    Kabar penangkapan enam warga itu diduga kuat menjadi pemicu kemarahan warga. Mereka mendatangi Polsek Kangean. Namun setelah dijelaskan bahwa nelayan yang ditangkap itu sudah dilepaskan, warga berangsur meninggalkan Polsek.

    Tiba-tiba, tanpa dikomando, masyarakat justru bergerak ke waterpark mess tersebut dan meluapkan kemarahan dengan membakar bengunan itu.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K membenarkan ada masyarakat yang ditangkap karena sebelumnya telah mengusir dan menyerang kapal yang sedang survei seismik dengan menggunakan senjata tajam serta kembang api.

    “Sekelompok massa sempat ke Polsek mencari petugas gabungan TNI-POLRI yang sempat mengamankan warga  yang menyerang kapal survei seismik,” kata Kombes Jules Abraham Abast.

    Namun setelah dijelaskan oleh Kapolsek bahwa masyarakat yang diamankan sudah dipulangkan dan berjanji tidak melakukan tindakan anarkis lagi maka masyarakat kemudian meninggalkan Polsek Kangean

    Setelah dari Polsek kemudian ke tempat wisata yang merupakan milik salah satu anggota DPRD Sumenep yang diduga merupakan tokoh pendukung survei seismik dan melakukan pembakaran bagian depan tempat wisata dan memecahkan kaca.(tem/uci/ted)

  • Dua Bulan Kabur dari Rutan Sumenep, Napi Kasus Pencurian Ditangkap Polres Bangkalan

    Dua Bulan Kabur dari Rutan Sumenep, Napi Kasus Pencurian Ditangkap Polres Bangkalan

    Sumenep (beritajatim.com) – Pelarian Nuruddin atau NR (33) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB Sumenep selama dua bulan, berakhir. Napi kasus pencurian ini ditangkap aparat Polres Bangkalan.

    NR yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan di kawasan Jeddih, Kabupaten Bangkalan.

    Mendapat kabar tersebut, tim dari Rutan Sumenep langsung berangkat ke Polres Bangkalan untuk melakukan koordinasi dan memastikan identitas warga binaan yang ditangkap.

    “Saat ini NR masih berada di Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, karena ternyata dia ini diduga juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bangkalan,” kata Humas Rutan Kelas IIB Sumenep, Joni Raharja, Jumat (31/10/2025).

    NR kabur dari Rutan Sumenep pada bulan Agustus 2025. Dia kabur dengan cara loncat dari pagar Rutan. Vonis yang dijatuhkan kepada NR untuk kasus curanmor 18 bulan penjara. Dia baru menjalani hukumannya selama 4 bulan.

    “Kami berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Rutan Sumenep,” tandas Joni.

    Berdasarkan informasi di lapangan, setelah kabur dari Rutan Sumenep, NR sempat melarikan diri ke Bali selama beberapa minggu sebelum akhirnya kembali ke Bangkalan dan bersembunyi di daerah Kecamatan Socah, Bangkalan.

    Proses penangkapan tim Polres Bangkalan berlangsung pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat akan ditangkap, NR melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. Dia berusaha kabur dari kepungan polisi. Karena itu, polisi pun melakukan tindakan terukur.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan respons cepat jajaran Polres Bangkalan. Ini menunjukkan sinergi antar lembaga yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Joni. [tem/suf]

  • Dua Pengedar Sabu di Sumenep Ditangkap, Polisi Sita 33 Poket Siap Edar di Rumah Tersangka

    Dua Pengedar Sabu di Sumenep Ditangkap, Polisi Sita 33 Poket Siap Edar di Rumah Tersangka

    Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep kembali menggagalkan peredaran sabu di wilayah pedesaan. Dua pengedar berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar di Kecamatan Rubaru.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

    “Dua tersangka itu ditangkap di tempat berbeda. MS yang lebih dulu ditangkap saat operasi, kemudian menyusul BN ditangkap di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (31/10/2025).

    Dari tangan MS, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kepada petugas, MS mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari BN.

    Menindaklanjuti pengakuan itu, anggota Satreskoba langsung melakukan penggerebekan di rumah BN. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 33 poket sabu dengan berat total 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pack plastik klip, dua unit handphone, dan uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

    “Termyata dalam penggeledahan di rumah BN, anggota kami menemukan 33 poket sabu dengan berat total 4,93 gram, kemudian 1 timbangan elektrik, 3 pack plastik klip, dua unit handphone, dan uang tunai Rp330 ribu, diduga hasil penjualan sabu,” terang Widiarti.

    Kedua tersangka kini diamankan di Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

    “Penangkapan ini merupakan bagian komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan kecil yang beroperasi di wilayah pedesaan,” tandasnya.

    Widiarti juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar jaringan peredaran narkoba dapat diputus secara menyeluruh.

    “Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep,” tegasnya. [tem/ian]

  • Pelarian Narapidana dari Rutan Sumenep Berakhir di Tangan Polisi Bangkalan

    Pelarian Narapidana dari Rutan Sumenep Berakhir di Tangan Polisi Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pelarian narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep berakhir di tangan petugas kepolisian Bangkalan. Pada Sabtu, 25 Oktober 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil menangkap NR (33), seorang warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa NR adalah seorang narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sumenep pada 9 Agustus 2025 setelah hanya enam bulan menjalani masa hukuman.

    “Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep, yang juga merupakan DPO kasus curanmor di wilayah Bangkalan. Tersangka berinisial NR, warga Kecamatan Socah,” ujar Hafid.

    NR sebelumnya dihukum atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sumenep dengan vonis dua tahun penjara. Namun, saat masa hukuman yang baru berjalan enam bulan, dia berhasil melarikan diri.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah kabur dari rutan, pelaku sempat melarikan diri ke Bali selama beberapa minggu sebelum akhirnya kembali ke Bangkalan dan bersembunyi di daerah Socah.

    Proses penangkapan pelaku berlangsung pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Parseh, Kecamatan Socah. Dalam upaya penangkapan, NR sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

    “Saat diamankan, tersangka membawa senjata tajam jenis keris yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan tertutup oleh baju,” ungkap AKP Hafid. Petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki kanan.

    Saat ini, penyidik Polres Bangkalan melanjutkan pemberkasan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan NR. Polisi menemukan bukti adanya empat lokasi kejadian (TKP) di wilayah Bangkalan dan beberapa lainnya di Sumenep serta daerah Madura sekitarnya.

    “Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” pungkas Hafid. [sar/suf]

  • BMKG Juanda Ingatkan Warga Jawa Timur Cuaca Ekstrem 30 Oktober-5 November 2025

    BMKG Juanda Ingatkan Warga Jawa Timur Cuaca Ekstrem 30 Oktober-5 November 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Jawa Timur agar mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan terjadi pada periode 30 Oktober hingga 5 November 2025.

    Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo, Taufiq Hermawan, menyatakan bahwa selama periode tersebut, sejumlah wilayah di Jawa Timur berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi. Bencana yang diwaspadai meliputi hujan lebat, banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, dan hujan es.

    “Peningkatan cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan ini diprakirakan akan berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat,” kata Taufiq Hermawan, Kamis (30/10/2025).

    Menurut Taufiq, fenomena ini bisa terjadi didorong oleh beberapa faktor, terutama karena adanya aktivitas atmosfer dan kondisi laut yang mendukung pembentukan awan hujan skala luas.

    “Saat ini, sebagian wilayah Jawa Timur berada pada masa pancaroba, sementara sebagian lainnya telah memasuki awal musim hujan,” urainya.

    Menurut prakiraan BMKG, gangguan atmosfer seperti Madden-Julian Oscillation (MJO) dan Gelombang Rossby yang melintasi Jawa Timur saat ini, turut memperkuat potensi pertumbuhan awan konvektif.

    “Selain itu, suhu muka laut yang masih hangat di sekitar Selat Madura (24-31 derajat Celsius dengan anomali mencapai +2 derajat) juga meningkatkan penguapan, sehingga memperbesar peluang terbentuknya hujan lebat,” rincinya.

    Wilayah yang diimbau untuk waspada antara lain mencakup Surabaya, Sidoarjo, Malang, Lumajang, Pasuruan, Jember, Probolinggo. Kemudian, Blitar, Kediri, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Jombang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep.

    Secara khusus, BMKG juga mengingatkan wilayah dengan topografi curam atau bergunung agar lebih waspada terhadap dampak bencana lanjutan, seperti banjir, longsor, pohon tumbang, jalan licin, hingga jarak pandang terbatas.

    “Oleh karena itu, masyarakat dan instansi terkait untuk senantiasa waspada terhadap perubahan cuaca mendadak, serta potensi hujan disertai petir dan angin kencang,” tegas Taufiq.

    Untuk memantau kondisi terkini, BMKG Juanda menyediakan citra radar cuaca WOFI dan peringatan dini melalui situs stamet-juanda.bmkg.go.id, media sosial @infobmkgjuanda, serta layanan telepon dan WhatsApp 24 jam. (rma/ted)

  • Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Usulkan Program Rp10 Triliun ke Pusat

    Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Usulkan Program Rp10 Triliun ke Pusat

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan program pembangunan senilai Rp 10 triliun kepada pemerintah pusat atau kementerian.

    Langkah ini diusulkan untuk mengantisipasi dampak kebijakan pengurangan atau pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) Jatim sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun anggaran 2026.

    Hal itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono saat Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia hari ketiga di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

    “Usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri dan Provinsi Jawa Timur menyampaikan beberapa usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026 tetapi tidak mampu dibiayai melalui APBD karena keterbatasan fiskal daerah dampak pengalihan dana transfer daerah, dimana Jawa Timur ada pengurangan senilai Rp 2,8 triliun,” jelas Adhy.

    Adhy menyampaikan, dalam rangka penyelarasan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, setiap daerah diwajibkan menyampaikan daftar usulan program/kegiatan Pemerintah Daerah TA 2026 yang ditujukan kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan beberapa usulan program strategis lintas Kementerian senilai Rp 10,047 triliun. Usulan tersebut mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musrenbang 2025 dan Program Strategis Nasional di Perpres 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

    “Usulan tersebut juga masuk kategori program prioritas daerah yang sudah direncanakan dan akan dibiayai melalui dana TKD, tetapi akibat adanya pengalihan maka tidak dapat teralokasikan,” ujarnya.

    Dari total usulan program senilai Rp 10 triliun, Adhy menjelaskan sektor infrastruktur memiliki porsi terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp 6,986 triliun. Dana tersebut untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.

    Kemudian usulan untuk Kementerian Kesehatan senilai Rp 426,37 miliar meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan dukungan bahan medis habis pakai. Usulan sektor pendidikan sebesar Rp 720,6 miliar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak, perbaikan ruang laboratorium, toilet, peningkatan kualitas pendidikan menengah, serta program kejar paket bagi anak tidak sekolah.

    Lalu, usulan pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 861,1 miliar untuk pembangunan dermaga di Situbondo dan kepulauan Sumenep. Usulan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp 216,7 miliar untuk pengembangan destinasi wisata sejarah, budaya dan religi, termasuk revitalisasi kawasan Telaga Sarangan dan Situs Trowulan.

    Lebih lanjut, usulan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 125,18 miliar untuk rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat. Usulan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 151,63 miliar untuk pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di empat kabupaten.

    Usulan pada Kementerian Dalam Negeri senilai Rp24,73 miliar untuk peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi. Usulan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp 31,5 miliar untuk penguatan kesiapsiagaan bencana seperti sarana prasarana penanganan bencana, pengadaan kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR.

    Usulan pada Kementerian Perdagangan senilai Rp 21,83 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat. Usulan pada Kementerian Pertanian senilai Rp 13,4 miliar untuk program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal dan pembibitan. Usulan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp 425 miliar untuk penyediaan perumahan terintegrasi dengan sarana umum.

    Usulan terakhir pada Kementerian Sosial sebesar Rp 43 miliar untuk memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka stunting.

    Adhy berharap, usulan dapat dibiayai melalui APBN, kementerian dan lembaga terkait. Sebab berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 triliun di tahun 2026.

    “Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp 8,8 trilliun atau berkurang 24,21 persen dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp 11,4 trilliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jatim senilai Rp 17,5 triliun,” tuturnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus. [tok/aje]