kab/kota: Sumenep

  • Motif Pemuda di Sumenep Bakar Motor Guru Honorer, Korban Dicegat saat Pulang dari Sekolah – Halaman all

    Motif Pemuda di Sumenep Bakar Motor Guru Honorer, Korban Dicegat saat Pulang dari Sekolah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahmad Nurdin, seorang guru honorer berusia 50 tahun di SMA Putra Bangsa, mengalami nasib nahas di Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

    Peristiwa pengancaman dan pembakaran motor terjadi pada Senin (13/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB, sepulang Nurdin dari sekolah.

    Menurut Nurdin, pelaku bernama Ahmad Qurtubi (19) merupakan tamatan SMA di luar kota dan pemuda setempat.

    Nurdin menjelaskan pelaku mencegatnya di akses jalan Dusun Bugis.

    “Saat itu kata pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah,” ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).

    Nurdin menegaskan, ia tidak menyebutkan nama siapa pun dalam sambutannya.

    “Sambutan saya saat upacara adalah global kepada semua siswa dan tidak menyebutkan siapapun,” jelasnya.

    Ia juga menekankan tidak seharusnya siswa berani mengancam orang tua, karena ilmu yang didapat tidak akan berkah jika digunakan untuk tindakan negatif.

    Setelah mencegat, pelaku bertanya dengan nada tinggi dan marah.

    Nurdin mengaku pelaku mengeluarkan parang dan menempelkan senjata tersebut ke kepala dan pipinya.

    “Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedangnya, untung tidak luka,” ungkapnya.

    Nurdin kemudian menjauh dari motornya, namun pelaku terus menebas motornya dengan parang.

    Warga dan siswa yang berada di lokasi tidak dapat berbuat banyak.

    Setelah kejadian, Nurdin berusaha menemui kepala desa, namun tidak berhasil.

    “Setelah itu saya menuju ke rumah kepala desa. Tapi kades tidak ada, katanya sedang berobat. Saya hanya ditemui tukang masaknya (kades),” katanya.

    Ia akhirnya pulang dan mendapatkan informasi motornya telah terbakar. 

    “Ada voice note yang diterima oleh kerabat dan juga beredar video motor saya sudah dibakar oleh pelaku,” tutup Nurdin.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Dituduh Serobot Tanah di Sumenep, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Januari 2025

    Dituduh Serobot Tanah di Sumenep, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi Surabaya 15 Januari 2025

    Dituduh Serobot Tanah di Sumenep, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
    Tim Redaksi
    SUMENEP, KOMPAS.com
    – Seorang anggota DPRD dari Pantai Nasdem, berinisial I, dilaporkan ke Polres
    Sumenep
    karena diduga menyerobot dua petak tegalan milik warga, dengan luas sekitar 1.520 meter persegi.
    Pelapor adalah Moh. Sadik (59), seorang guru ngaji di dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
    “Dua petak tegalan yang diserobot berada di area pasar Rubaru,” ujar Marlaf Sucipto, kuasa hukum pelapor kepada
    Kompas.com
    , Rabu (15/1/2025) pagi.
    Marlaf menjelaskan, pelapor berani melaporkan oknum anggota DPRD tersebut karena memiliki dua bukti kepemilikan yang sah berupa Petok D dan Letter C di desa.
    Sejak satu tahun lalu, pihak pelapor sudah beritikad baik dengan mendatangi rumah oknum anggota DPRD tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun hasilnya nihil.
    Oknum anggota DPRD ini disebut sempat berjanji akan mendatangi rumah pelapor. Namun hingga dilaporkan ke Polres Sumenep, oknum tersebut tidak menepati janjinya.
    “Penyerobotan tanahnya dilakukan sekitar bulan Mei-Juni 2023 lalu, sekarang sudah ada bangunan di atasnya,” tambah Marlaf.
    Oknum anggota DPRD tersebut pernah ditemui di rumahnya, dan mengaku memiliki bukti yang sah atas tanah tersebut.
    Namun, kata Marlaf, saat pelapor meminta fotokopi atau minimal menunjukkan sertifikat aslinya, oknum anggota DPRD tersebut menolak.
    “Selain bertemu secara langsung, kami juga upayakan bersurat secara resmi kepada oknum tersebut. Namun tidak pernah direspons,” kata Marlaf.
    Atas perbuatannya, oknum anggota DPRD tersebut dilaporkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 385, pasal 263, pasal 264, pasal 266 jo dan pasal 55 KUH Pidana.
    Hingga berita ini ditayangkan,
    Kompas.com
    masih berusaha mendapatkan penjelasan langsung dari pihak anggota DPRD yang dilaporkan dalam perkara ini.
    Sebelum melapor ke Polres Sumenep, pelapor melalui kuasa hukumnya juga melayangkan surat pada Kementerian ATR/BPN Sumenep.
    Tujuannya untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas penyerobotan tanah milik pelapor tersebut.
    “Tapi sampai kami melapor ke Polres, juga tidak ada respons dari mereka (Kementerian ATR/BPN Sumenep),” keluh Marlaf.
    Pelapor berharap Polres Sumenep mampu independen dan objektif dalam menangani kasus tersebut. Sebab terlapor adalah anggota DPRD terpilih di Kabupaten Sumenep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuaca Jatim Rabu, 15 Januari 2025: Hujan Ringan dan Petir Mendominasi, Siang Hari Bertambah 6 Daerah

    Cuaca Jatim Rabu, 15 Januari 2025: Hujan Ringan dan Petir Mendominasi, Siang Hari Bertambah 6 Daerah

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Rabu 15 Januari 2025.

    Pada pagi hari hujan petir diprediksi akan melanda wilayah Bojonegoro.

    Kemudian hujan ringan akan turun di 27 daerah, di antaranya Sidoarjo, Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, serta Kota Mojokerto.

    Lanjut di Lamongan, Lumajang, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, wilayah yang dilanda hujan petir bertambah menjadi 6 daerah, termasuk Surabaya, Bangkalan, Magetan, Nganjuk, Pacitan, dan Sampang.

    Lalu, hujan ringan akan mengguyur wilayah Gresik, Kota Mojokerto, Lamongan, Lumajang, Pamekasan, Kabupaten Probolinggo, dan Tuban.

    Pada malam hari, giliran wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Malang yang akan dilanda hujan petir.

    Kemudian, hujan ringan juga masih akan turun di daerah Surabaya, Kota dan Kabupaten Blitar, Gresik, Kota Batu, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Nganjuk, Pacitan, Sumenep, dan Tulungagung.

    Pada dini hari, hujan petir akan melanda wilayah Lumajang dan hujan ringan akan turun di wilayah Trenggalek.

    Sedangkan, untuk wilayah yang tidak disebutkan, diprediksi tidak akan turun hujan sepanjang hari.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Murid Bakar Motor Guru SMA di Pulau Kangean Sumenep Madura Sambil Bawa Parang, Simpan Dendam

    Murid Bakar Motor Guru SMA di Pulau Kangean Sumenep Madura Sambil Bawa Parang, Simpan Dendam

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ali Hafidz Syahbana

    TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP – Nasib nahas dialami oleh Ahmad Nurdin (50), seoang guru SMA Putra Bangsa di Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa pulau Kengean Sumenep diancam dengan parang dan motornya dibakar. 

    Peristiwa pengancaman dan pembakaran guru honorer yang mengajar sejak tahun 1990 itu terjadi di Dusun Bugis Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep pada hari Senin (13/1/2025).

    “Kejadiannya itu sepulang saya dari sekolah. Sekitar pukul 14.00 WIB,” tutur Nurdin saat dikonfirmasi pada hari Selasa (14/1/2025). 

    Korban ini bercerita, bahwa pelaku adalah Ahmad Qurtubi (19) tamatan SMA di luar kota yang merupakan pemuda di desa setempat.

    Sepulang dari mengajar kata Nurdin, pelaku tiba-tiba mencegatnya tepat di akses jalan Dusun Bugis Desa Pajanannger. 

    “Saat itu kata pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah,” tuturnya. 

    Korban mengaku tidak tahu dari mana pelaku mendengar pernyataan korban saat menjadi pembina upacara di sekolah.

    Sebab lanjutnya, korban tidak menyingung siapa pun dan tidak menyebut nama siapa pun saat memberikan nasehat dalam upacara. 

    “Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa dan tidak menyebutkan siapapun,” tuturnya. 

    Sebagai guru, dirinya juga berharap jangan sampai para siswa berani kepada orang tua, apalagi bahkan mengancam untuk membunuhnya. Sebab ilmunya tidak akan berkah ketika sudah di tengah-tengah masyarakat.

    “Saya tidak spesifik menyebut siapapun,”  tegasnya. 

    Namun, menurut guru yang sudah mualaf sejak muda menimba ilmu Agama itu pelaku beranggapan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada dirinya. 

    “Setelah mencegat saya, pelaku bertanya dengan nada tinggi dan bahkan marah-marah,” tuturnya. 

    Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah parang dan dihunuskan kepada guru fisika dan biologi ini.

    Pedang tersebut sempat ditempelkan ke kepala dan pipi korban. 

    “Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedangnya, untung tidak luka,” katanya.

    Korban melihat pelaku tampak emosi tidak terkendali dan korban turun menjauh dari motornya sekitar 15 meter.

    Dari kejauhan, pelaku merlihat berkali-kali menebas motor korban dengan pedangnya. 

    Warga dan sejumlah siswa di tempat korban mengajar, sempat berada di lokasi kejadian. Namun mereka tidak bisa berbuat apapun. 

    “Setelah itu saya menuju ke rumah kepala desa. Tapi kades tidak ada, katanya sedang berobat. Saya hanya ditemui tukang masaknya (kades),” katanya.

    Karena tidak bertemu dengan kepala desa, korban berinisiatif untuk pulang dan menenangkan diri. Beberapa saat setelah tiba di rumah, korban mendapatkan informasi bahwa motornya sudah hangus terbakar. 

    “Ada voice note yang diterima oleh kerabat dan juga beredar video motor (saya) sudah bakar oleh pelaku,” katanya.

  • 10 Orang Main Judi Domino Ramai-ramai, Semua Diringkus Polres Sumenep

    10 Orang Main Judi Domino Ramai-ramai, Semua Diringkus Polres Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep meringkus 10 pejudi domino di Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura.

    “Mereka ditangkap saat asyik main judi domino di rumah MU, salah satu tersangka pejudi,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (14/01/2025).

    Kesepuluh tersangka itu tidak ditangkap sekaligus, melainkan dalam tiga tahap. Yang pertama ditangkap dua orang yakni MU dan M, kemudian ditangkap lagi 5 orang yakni BS, SM, AT, SA, dan MA. Berikutnya 3 orang lagi ditangkap yakni JE, TA, dan A.

    “Sepuluh tersangka ini semuanya warga Kecamatan Kalianget. Sehari-hari, profesinya macam-macam. Ada yang nelayan, ada yang petani, ada yang swasta,” terang Widiarti.

    Penangkapan terhadap para pemain judi itu berawal dari informasi masyarakat yang melihat di depan rumah MU sering ramai dan dijadikan tempat berjudi. Mendapat informasi itu, anggota pun langsung melakukan penyelidikan. Ternyata kecurigaan warga benar. Di lokasi itu sering dilakukan judi, khususnya judi domino.

    “Anggota langsung menggerebek lokasi. Ternyata benar, disitu sedang berlangsung permainan domino dengan perjudian. Para pemain judinya pun langsung kami tangkap dan dibawa ke Polres Sumenep,” ungkap Widiarti.

    Dari tiga kali penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti masing-masing kartu domino, kemudian uang tunai hasil judi sebesar Rp 589.000.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2 juncto 303 ayat (1) ke 1 juncto 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana. (tem/but)

  • Pemkab Pamekasan Sediakan 13 Titik Strategis Bagi PKL

    Pemkab Pamekasan Sediakan 13 Titik Strategis Bagi PKL

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menyiapkan sebanyak 13 titik di kawasan perkotaan sebagai lokasi khusus bagi para pedagang kaki lima alias PKL yang menjalankan dagangan.

    Ke-13 titik tersebut diperuntukkan bagi para PKL untuk membuka lapak dagangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan, Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

    Bahkan ke-13 titik tersebut ditetapkan sebagai lokasi yang bisa ditempati PKL untuk berjualan sekaligus menjajakan jualan mereka. Tersebar di berbagai titik strategis di pusat kota Pamekasan.

    Dari 13 titik PKL tersebut meliputi kawasan Sae Salera di Jl Niaga, Sae Rassa Jl Dirgahayu, kawasan sisi barat Gang IV hingga SMK Negeri 1 di Jl Pintu Gerbang, kawasan sisi timur Jl Cokroatmodjo hingga pertigaan Jl Dipenogoro, dan kawasan sisi barat Jl KH Wahid Hasyim.

    Selain itu terdapat kawasan Food Colony di Jl Kesehatan, Eks PJKA Jl Trunojoyo, sisi barat Jl Kemuning hingga Jl Balaikambang, sisi utara Jl Ronggosukowati menuju Stadion R Soenarto hingga akses simpang tiga menuju Kowel, sisi barat kawasan Nugroho dan Jl Kartini.

    Termasuk sisi selatan Jl Raya Teja hingga simpang tiga akses menuju Jalmak, kawasan Jl Kesehatan menuju simpang tiga Jl KH Agus Salim hingga sisi kiri menuju SMA Negeri 1, sisi barat Jl Stadion hingga Depan Kantor Kesehatan, sisi utara Jl Jokotole menuju Jembatan PR Bentoel hingga simpang tiga Pasar Pao hingga kawasan Jl Raya Sumenep.

    Hanya saja titik tersebut terbilang jarang ditempati para PKL, mereka justru lebih senang memilih membuka lapak dagangan mereka di sejumlah area terlarang. Beberapa di antaranya di area Monumen Arek Lancor.

    “Berdasar aturan, para PKL ini sudah disiapkan tempat yang tersebar di beberapa titik strategis di Pamekasan. Hanya saja sebagian di antara mereka justru enggan menempati dengan alasan tidak ramai dan sepi pembeli,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Selasa (14/1/2025).

    Mengatasi hal itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi sekaligus menertibkan para PKL yang mangkal di area terlarang. “Jadi sebelum melakukan penindakan (penertiban), kami terlebih dahulu menyampaikan sosialiasi sekaligus himbauan agar para PKL tidak menempati area terlarang,” ungkapnya.

    “Hanya saja sebagian di antara mereka justru enggan pindah ke tempat yang sudah disediakan, alasannya sepi pembeli hingga dagangannya tidak laku. Sementara kami juga menjadi sorotan karena terkesan membiarkan mereka berada di area terlarang,” jelasnya.

    Dari itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar para PKL tertib dan bersama-sama mematuhi dan melaksanakan aturan. “Jadi kami selalu penegak perda (peraturan daerah) punya dasar hukum untuk melakukan penertiban, baik bagi para pedagang buah maupun PKL,” imbuhnya.

    “Sementara dasar hukum yang kami pakai yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2021, serta Perbup Pamekasan, Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Semoga kita sama-sama saling memahami,” pungkasnya. [pin/but]

  • 8
                    
                        Gara-gara Sambutannya Saat Jadi Pimpinan Upacara, Seorang Guru Diancam dan Motornya Dibakar
                        Regional

    8 Gara-gara Sambutannya Saat Jadi Pimpinan Upacara, Seorang Guru Diancam dan Motornya Dibakar Regional

    Gara-gara Sambutannya Saat Jadi Pimpinan Upacara, Seorang Guru Diancam dan Motornya Dibakar
    Tim Redaksi
    SUMENEP, KOMPAS.com
    – Hanya karena pernyataan dalam sambutannya saat menjadi pembina upacara di sekolah, Ahmad Nurdin (50), seorang
    guru
    di SMA Putra Banga, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa pulau Kangean, Kabupaten
    Sumenep
    , Jawa Timur menjadi korban pengancaman dengan pedang dan motornya dibakar.
    Pelaku adalah Ahmad Qurtubi (19), pemuda asal Pajanangger, yang nekat mengancam dan membakar motor korban karena kesal.
    “Pelaku sempat menebas motor saya berkali-kali sebelum membakarnya,” kata Nurdin kepada
    Kompas.com,
    Selasa (14/1/2025).
    Saat ini, pelaku sudah diringkus oleh polisi dan ditahan di Kantor Polsek Kangean.
    Kepada polisi, pelaku mengaku tidak terima atas isi sambutan korban saat menjadi pembina upacara di sekolahnya.
    Meksipun pelaku bukan siswa di sekolah tempat korban mengajar, pelaku diduga kuat mendapatkan informasi dari teman-temannya yang sekolah di tempat tersebut.
    “Pelaku sakit hati karena ucapan guru itu disangka ditujukan kepada dirinya,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
    Saat menjadi pembina upacara, kata Widiarti, korban menyampaikan agar para siswa jangan sampai berani kepada orang tua, apalagi sampai mengancam untuk membunuhnya.
    “(Kalimat) itu yang dianggap menyinggung pelaku. Padahal korban tidak menyebutkan nama siapa pun,” ucap Widiarti.
    Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan satu buah pedang dengan panjang 73 sentimeter di dalam kamar rumah pelaku.
    Pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang larangan membawa senjata tajam.
    Pelaku juga dijerat Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUH Pidana mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar

    KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Total aset anggota DPR fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    “Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Pada Rabu (8/1/2025), tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 

    2. Ahmad Heriyadi (swasta)

    3. Mahhud (anggota DPRD)

    4. Achmad Yahya M. (guru) 

    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)

    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)

    7. Jodi Pradana Putra (swasta)

    8. Hasanuddin (swasta) 

    9. Ahmad Jailani (swasta)

    10. Mashudi (swasta)

    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)

    12. Kusnadi (ketua DPRD)

    13. Sukar (kepala desa)

    14. A. Royan (swasta)

    15. Wawan Kristiawan (swasta)

    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)

    17. Ahmad Affandy (swasta)

    18. M. Fathullah (swasta)

    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)

    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)

    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);

    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya

  • KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Total aset anggota DPR fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    “Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Pada Rabu (8/1/2025), tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
    2. Ahmad Heriyadi (swasta)
    3. Mahhud (anggota DPRD)
    4. Achmad Yahya M. (guru) 
    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
    7. Jodi Pradana Putra (swasta)
    8. Hasanuddin (swasta) 
    9. Ahmad Jailani (swasta)
    10. Mashudi (swasta)
    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
    12. Kusnadi (ketua DPRD)
    13. Sukar (kepala desa)
    14. A. Royan (swasta)
    15. Wawan Kristiawan (swasta)
    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
    17. Ahmad Affandy (swasta)
    18. M. Fathullah (swasta)
    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya.

  • 8
                    
                        Gara-gara Sambutannya Saat Jadi Pimpinan Upacara, Seorang Guru Diancam dan Motornya Dibakar
                        Regional

    Seorang Guru Kepulauan di Sumenep Diancam Pedang dan Motor Dibakar Surabaya 14 Januari 2025

    Seorang Guru Kepulauan di Sumenep Diancam Pedang dan Motor Dibakar
    Tim Redaksi
    SUMENEP, KOMPAS.com
    – Ahmad Nurdin (50), guru SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa pulau Kengean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,
    diancam dengan pedang
    dan motornya dibakar. 
    “Kejadian itu sepulang saya dari sekolah, sekitar jam setengah 2 siang,” tutur Nurdin kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025). 
    Dari keterangan korban, pelaku adalah Ahmad Qurtubi (19), tamatan SMA di luar kota yang merupakan pemuda di desa setempat.
    Sepulang dari mengajar, pelaku mencegat korban di akses jalan Dusun Bugis, Desa Pajanannger. 
    “Katanya pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah,” ujarnya. 
    Korban mengaku tidak tahu dari mana pelaku mendengar pernyataan korban saat menjadi pembina upacara di sekolah. Sebab korban tidak menyingung siapa pun dan tidak menyebut nama siapa pun. 
    “Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa,” katanya. 
    Saat menyampaikan sambutan, korban berharap seluruh siswa selalu taat pada orang tua dan guru-guru.
    Jangan sampai para siswa berani kepada orang tua, apalagi bahkan mengancam untuk membunuhnya. Sebab ilmunya tidak akan berkah ketika sudah di tengah-tengah masyarakat. 
    “Saya tidak spesifik menyebut siapapun,” tegasnya. 
    Namun, menurut guru yang sudah mengajar sejak tahun 2017 ini, pelaku beranggapan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada dirinya. 
    “Setelah mencegat saya, pelaku bertanya dengan nada tinggi, bahkan marah-marah,” ungkapnya. 
    Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah pedang dan dihunuskan kepada guru fisika dan biologi ini. Pedang tersebut sempat ditempelkan ke kepala dan pipi korban. 
    “Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedangnya (pelaku), untung tidak luka,” ujarnya. 
    Melihat emosi pelaku yang tidak terkendali, korban turun dan menjauh dari motornya sekitar 15 meter. Dari kejauhan, pelaku terlihat berkali-kali menebas motor korban dengan pedangnya. 
    Warga dan sejumlah siswa di tempat korban mengajar, sempat berada di lokasi kejadian. Namun mereka tidak bisa berbuat apapun. 
    “Setelah itu saya menuju ke rumah kepala desa. Tapi kades tidak ada, katanya sedang berobat. Saya hanya ditemui tukang masaknya (kades),” ujarnya.
    Karena tidak bertemu dengan kepala desa, korban berinisiatif untuk pulang dan menenangkan diri. Beberapa saat setelah tiba di rumah, korban mendapatkan informasi bahwa motornya sudah hangus terbakar. 
    “Ada voice note yang diterima oleh kerabat, dan juga beredar video motor (saya) sudah bakar,” ujarnya.
    Pada Senin malam (13/1/2025) korban bersama kerabatnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
    Setelah melapor, korban segera pulang karena masih tramua dengan pengancaman dan pembakaran motor tersebut. 
    “Saat melapor saya masih trauma,
    Mas
    . Terbayang kengerian diancam dan motor saya dibakar,” kata Nurdin.
    Nurdin berharap peristiwa yang telah mengancam nyawa dan menyebabkan kerugian materiil tersebut segera ditangani oleh pihak kepolisian.
    Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan apapun. 
    “Ini adalah kejadin pertama kali,
    Mas
    . Saya sangat trauma,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.