kab/kota: Sumenep

  • Kapolres Sumenep Pastikan Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Tanpa Pungutan

    Kapolres Sumenep Pastikan Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Tanpa Pungutan

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep mulai melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal Penerimaan Bintara Brimob TA 2026 Panda Jawa Timur, di Aula Trawang Polres Sumenep pada Kamis (20/11/2025).

    Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses seleksi calon Bintara Brimob yang digelar secara serentak di jajaran Polda Jawa Timur.

    Pemeriksaan administrasi awal meliputi pengecekan berkas, kelengkapan dokumen persyaratan, legalitas identitas, serta kesesuaian data yang telah diunggah peserta pada sistem pendaftaran. Setiap calon peserta diperiksa secara teliti oleh panitia untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

    Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengatakan, proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan berpegang pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

    “Seluruh rangkaian penerimaan anggota Polri, termasuk Bintara Brimob, wajib dilaksanakan tanpa pungutan biaya dan bebas dari praktik percaloan. Kami pastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama sesuai ketentuan,” katanya.

    Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan Sumpah Penerimaan Bintara Brimob Polri.

    “Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah bukti komitmen kita bahwa proses seleksi berlangsung bersih. Tanpa suap, tanpa titipan, dan tanpa intervensi apa pun. Kami ingin memastikan bahwa mekanisme berjalan transparan dan hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat yang bisa melanjutkan tahapan,” tandasnya.

    Menurutnya, pengawasan ketat dilakukan untuk menjaga objektivitas seleksi, sekaligus memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya kejujuran dan disiplin sejak tahap awal rekrutmen.

    “Polres Sumenep terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk menjaga integritas lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen maupun kegiatan operasional lainnya,” ungkapnya.

    Jumlah pendaftar Bintara Brimob Polri secara online dari Kabupaten Sumenep sebanyak 49 orang dan sudah terverifikasi sebanyak 36 orang. Para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya di tingkat Panda Jatim. (tem/but)

  • Hj Ansari Kembali ke Ponpes Prenduan Sumenep, Sampaikan Terima Kasih kepada Para Guru

    Hj Ansari Kembali ke Ponpes Prenduan Sumenep, Sampaikan Terima Kasih kepada Para Guru

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Hj Ansari, mengaku serasa kembali ke masa lalu saat menginjakkan kaki di Pondok Pesantren Al-Amin, Prenduan, Sumenep. Ia pernah menempuh pendidikan selama tiga tahun di pesantren tersebut sebelum akhirnya berkiprah sebagai wakil rakyat.

    Kunjungan itu dilakukan ketika Ansari menjadi pembicara dalam Forum Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam yang digagas Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI bersama UIN Madura. Momen tersebut mempertemukannya kembali dengan para guru yang dulu mendidiknya.

    “Jujur saat pertama kali masuk ke auditorium, saya kaget, karena ternyata banyak pesertanya yang merupakan para guru saya waktu di pesantren. Ya cukup grogi dan sungkan waktu ngisi materi di sini,” ujarnya sambil tersenyum, Kamis (20/11/2025).

    Mengisi materi bertema Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter di Pesantren, Ansari tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru yang telah membimbingnya selama mondok. Ia menyebut peran mereka sangat besar dalam perjalanan hidup dan kariernya.

    “Yang paling penting dari materi ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para guru yang selama ini mendidik dan membimbing saya, sebab berkat jasa-jasa beliaulah saya bisa menjadi seperti ini,” ucapnya.

    Ansari juga memohon doa dari para guru agar dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPR RI dengan baik. “Saya secara pribadi memohon dengan hormat, agar para guru senantiasa mendoakan, supaya kami dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPR RI dengan baik dan amanah,” ujarnya.

    Salah satu guru Hj Ansari, Awiyani, mengaku bangga melihat mantan siswanya kini menjadi wakil rakyat dari Madura. “Saya sangat senang dan bangga melihat salah satu siswa kami sukses seperti Mbak Ansari. Bisa menjadi anggota DPR RI perwakilan Madura. Kami doakan semoga tugasnya lancar dan selalu sukses,” katanya.

    Hj Ansari lahir di Pamekasan dan menempuh pendidikan di Pesantren Al-Amin Prenduan selama tiga tahun. Ia kemudian melanjutkan studi ke STAIN Pamekasan (kini UIN Madura). Selain itu, ia juga mengajar di lembaga pendidikan nonformal selama 14 tahun mulai dari semester lima masa kuliahnya.

    Pada Pemilu Legislatif 2024, Ansari memulai karier politik melalui PDI Perjuangan dan terpilih sebagai satu-satunya anggota DPR RI perempuan dari daerah pemilihan Madura. Saat ini ia duduk di Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [tem/beq]

  • Banjir Sampang Bikin Arus Lalu Lintas di Madura Terhambat

    Banjir Sampang Bikin Arus Lalu Lintas di Madura Terhambat

    Sampang (beritajatim.com) – Banjir yang merendam Jalan Raya Penyepen, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, membuat arus lalu lintas di jalur nasional penghubung empat kabupaten di Madura terhambat sejak Rabu pagi.

    Genangan air berasal dari luapan sungai yang tidak mampu menampung derasnya volume hujan, sehingga jalan utama tersebut tampak seperti aliran sungai dan memaksa kendaraan melaju perlahan dari dua arah.

    Pengendara roda dua menjadi pihak yang paling terdampak karena harus mengantre panjang sambil menunggu ketinggian air menurun. Banyak dari mereka enggan memaksakan melintas karena risiko mesin mati.

    Tokoh masyarakat Kecamatan Jrengik, H Suwali, menilai potensi kerusakan motor sangat tinggi jika pengendara nekat menerjang arus banjir. “Kalau sepeda motor memaksa menerjang banjir saya pastikan mogok karena air bisa menganggu pengapian seperti businya,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

    Luapan sungai tidak hanya membuat arus lalu lintas tersendat, tetapi juga merendam areal persawahan di sekitar ruas jalan nasional tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada tanaman padi yang tengah tumbuh, terutama bila banjir tidak segera surut.

    “Yang kasian itu petani karena tanaman padinya terendam air dan terkadang berakibat pada gagal panen,” tambah Suwali.

    Dari sisi penanganan darurat, BPBD Sampang memastikan banjir yang terjadi merupakan banjir luapan sungai dan memerlukan langkah normalisasi pada titik-titik tertentu. Kasi Logistik dan Kedaruratan BPBD Sampang, H Hozin, menyebut hujan intensitas tinggi sejak malam sebelumnya menjadi pemicu utama genangan di jalan nasional tersebut.

    “Air hujan yang terjadi tadi malam membuat banjir meluap hingga ke jalan raya, semoga cepat surut dan lalulintas kembali lancar,” tutupnya.

    Gangguan arus lalu lintas akibat banjir ini kembali menguatkan persoalan kapasitas sungai dan saluran air di wilayah barat Madura. Ruas Jalan Raya Penyepen menjadi salah satu titik krusial dalam mobilitas antar-kabupaten, sehingga setiap gangguan berpotensi menghambat distribusi barang, aktivitas ekonomi, dan perjalanan masyarakat yang melintas dari arah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep. [sar/beq]

  • TNI AL Bantah Jadi Beking Perusahaan Migas di Pulau Kangean, Sebut Hanya Memediasi Nelayan

    TNI AL Bantah Jadi Beking Perusahaan Migas di Pulau Kangean, Sebut Hanya Memediasi Nelayan

    TNI AL Bantah Jadi Beking Perusahaan Migas di Pulau Kangean, Sebut Hanya Memediasi Nelayan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) membantah tudingan bahwa anggotanya membekingi perusahaan minyak di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
    Hal ini menyusul video viral dari Instagram yang memperlihatkan
    nelayan
    tengah protes terhadap anggota TNI di tengah perairan.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan bahwa prajurit
    TNI AL
    sedang memediasi perdebatan di lokasi.
    “Personel TNI AL di lokasi itu guna menengahi atau mediasi aksi protes sejumlah nelayan terhadap Survei Seismik yang dilaksanakan oleh Kapal SK Carina dari PT KEI (Kangean Energi Indonesia) yang berada di bawah pengawasan SKK Migas (institusi pemerintah) di wilayah Perairan
    Pulau Kangean
    ,” ucap Tunggul saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
    Tunggul mengungkapkan bahwa unggahan pada akun Instagram tersebut adalah potongan video yang tidak lengkap.
    “Video tersebut hanya pada saat personel TNI AL menengahi protes sejumlah nelayan,” jelas dia.
    Berdasarkan informasi yang Tunggul peroleh, permasalahan antara nelayan dan pelaksanaan survei Seismik oleh Kapal SK Carina telah menemui titik tengah.
    “Dan permasalahan selesai dengan damai,” tegas dia.
    Video viral tersebut menunjukkan beberapa nelayan tengah protes terhadap anggota prajurit TNI di atas perairan Pulau Kangean.
    Kedua pihak tampak berada di atas kapal berukuran kecil.
    Sementara, di belakang anggota TNI terdapat kapal yang ukurannya lebih besar dengan tulisan SK Carina.
    “Sampean itu pengaman negara!” teriak seorang nelayan sambil menunjuk anggota TNI.
    “Kemarin kita sudah minta waktu, bertemu warga Kolokolo, dari warga Kolokolo oke juga,” jelas salah satu prajurit TNI dari atas kapal.
    Setelah itu, video dilanjutkan dengan narator yang menuding anggota TNI melindungi perusahaan migas.
    Dalam penjelasan narator disebutkan bahwa kapal dari perusahaan migas masuk perairan Kangean tanpa dialog dan sosialisasi kepada warga setempat.
    “Tapi anehnya begitu mereka datang, aparat berseragam langsung menyertai, seolah-olah ada operasi khusus menjaga kepentingan korporasi,” ujar narator dari video tersebut.
    “Nelayan yang mau cari makan diusir, dipaksa mundur dari laut mereka sendiri,” tambah narator.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini Target Sasarannya

    Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini Target Sasarannya

    Sumenep (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 mulai digelar Polres Sumenep sejak 17–30 November 2025. Operasi terpusat dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat’ ini menargetkan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

    “Yang kami tilang itu terutama untuk pelanggaran berat. Selebihnya, kami mengutamakan tindakan humanis dan edukatif pada masyarakat. Misalnya bahaya tidak menggunakan helm saat berkendara, bahaya melawan arus lalu lintas, dan pelanggaran-pelanggaran lainnnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Senin (17/11/2025).

    Apel gelar pasukan tanda dimulainya operasi tersebut dilakukan di halaman Mapolres Sumenep, ditandai dengan penyematan pita pada anggota Polri dan TNI.

    Target sasaran dalam operasi tersebut diantaranya tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

    “Fokus utama kami adalah menekan angka fatalitas dalam kejadian kecelakaan, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Jadi Ops Zebra Semeru 2025 bukan hanya penegakan hukum, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolres.

    Ia menambahkan, kepolisian akan mengedepankan tindakan humanis, namun tetap tegas kepada pelanggar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    “Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pelanggaran kecil sekalipun bisa berakibat fatal. Karena itu, edukasi dan penindakan akan kami jalankan secara seimbang,” tegasnya. [tem/aje]

  • Arumi Bachsin dan Irish Bella Memukau di SFP 2025, Pakai Hijab Karya Desainer Sumenep
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 November 2025

    Arumi Bachsin dan Irish Bella Memukau di SFP 2025, Pakai Hijab Karya Desainer Sumenep Regional 15 November 2025

    Arumi Bachsin dan Irish Bella Memukau di SFP 2025, Pakai Hijab Karya Desainer Sumenep
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Arumi Bachsin dan Irish Bella, tampil anggun di Panggung Surabaya Fashion Parade (SFP) 2025. Mereka mengenakan hijab dari Arinna Hijab, brand asal Sumenep.
    Keduanya tampil dengan aksesori menyerupai mahkota yang mencuri perhatian. Menghadirkan sentuhan elegan dalam acara yang berlangsung di Tunjungan Plaza 3 Level 6, Jumat (15/11/2025) malam.
    Irish Bella
    , yang turut berjalan di atas catwalk, mengaku busana yang dikenakan memberi kenyamanan penuh.
    “Busananya sangat nyaman, tidak membuat saya gerah. Kami juga inginnya lebih menutup aurat, terus warnanya juga berbeda. Ini lebih bold, sesuai tema Rebellion,” ujar artis berusia 29 tahun itu kepada wartawan.
    “Saat tahu temanya menantang, saya jadi tidak sabar untuk segera tahu busananya seperti apa,” imbuhnya.
    Sementara itu,
    Arumi Bachsin
    menilai antusiasme pengunjung dan desainer tahun ini terasa lebih kuat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
    Menurutnya, banyaknya desainer yang terlibat menunjukkan pertumbuhan positif industri fashion di Jawa Timur.
    “Senang lihat banyak desainer Jawa Timur berpartisipasi dan ini ajangnya. Hari ini brand muslim dan sekarang
    fashion muslim
    memang lagi maju pesat,” ujar istri Wakil Gubernur Jawa Timur itu.
    “Jadwalnya juga pas di akhir tahun karena di awal tahun sudah mendekati puasa. Pasti ada unsur-unsur yang berkembang dan setiap tahun punya keunikannya tersendiri yang masih ada kelanjutannya,” imbuhnya.
    SFP tahun ini diikuti hampir 100 desainer, termasuk desainer anak.
    Ia melihat kekuatan desain lokal terletak pada karakter khas yang dibawa masing-masing kreator.
    “Ini langsung diimpor dari
    Sumenep
    . Fashion muslim makin maju, punya keunikan dan style masing-masing. Aku suka karena modelnya enggak monoton dan benar-benar menunjukkan identitas Sumenep,” kata Arumi Bachsin.
    Sebagai Ketua Dekranasda Jatim, Arumi menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan UMKM daerah.
    “Event seperti ini membuka mata bahwa mereka punya kesempatan yang sama dengan mereka yang di kota lebih besar. Tren fashion 2026 pasti ada keunikan, cuma pasti keberlanjutan,” sambungnya.
    Founder SFP, Dian Apriliana Dewi, mengungkapkan bahwa perubahan terbesar tahun ini tampak pada bentuk runway yang tidak lagi lurus seperti standar pertunjukan mode pada umumnya.
    “Kami mau melakukan tidak standar. Jadi fashion show kali ini kami hadirkan runway yang tidak biasa untuk menjadi suatu hiburan tersendiri dan menampilkan fashion show yang lebih menghibur,” ujarnya.
    Ia berharap para desainer dapat memanfaatkan panggung ini untuk menunjukkan karakter dan kreativitas terbaik mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Sumenep Ditangkap

    Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Sumenep Ditangkap

    Sumenep (beritajatim.com) – IY (34), laki-laki, warga Desa/ Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep dibekuk Satuan Reskrim Polsek Ganding, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Tersangka ditangkap ketika melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk. Saat digeledah, didapati 1 plastik klip sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (12/11/2025).

    Penangkapan tersangka itu berawal ketika petugas tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian. Petugas mendapati tersangka yang dicurigai melintas. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 1 poket sabu seberat 0,5 gram.

    “Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Ganding untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Widiarti.

    Akibat perbuatannya, tersangka IY dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Karena itu, kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika,” tandas Widiarti. [tem/suf]

  • Tolak Tambang Migas, Nelayan Pulau Kangean Demo Kapal Siesmik

    Tolak Tambang Migas, Nelayan Pulau Kangean Demo Kapal Siesmik

    Liputan6.com, Jakarta Masyarakat dan nelayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di laut yang dijadikan objek kegiatan siesmik perusahan Kangean Energi Indonesia (KEI), Rabu 12 November 2025. Mereka meminta agar Perusahaan itu menghentikan aktivitasnya lantaran mengganggu kegiatan nelayan menangkap ikan serta akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

    Masyarakat nelayan dengan menggunakan puluhan perahu mendatangi kapal milik PT KEI yang sedang melaksanakan kegiatan siesmik merupakan aksi ke enam kalinya, demonstrasi laut besar-besaran untuk menolak rencana tambang migas di multizona Pulau Kangean barat yang merupakan laut dangkal. Daerah itu selama in memang menjadi tumpuan nelayan menangkap ikan sebagai mata pencaharanya dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

    “Dari rangkaian aksi menolak aktivitas seismik di perairan dangkal pulau kangean merupakan bentuk protes terhadap dampak sosial yang telah menimbulkan keresahan dan kekacauan yang baru-baru ini terus terjadi dan mengganggu ruang hidup masyarakat nelayan di kepulauan Kangean,” kata Ahmad Yani, Koordinator aksi Aliansi Nelayan Pulau Kangean kepada Liputan6.com.

    Yani menyatakan, masyarakat kepulauan Kangean juga tahu bahwa tambang Migas dapat merusak ekologis dari kegiatan tersebut, sehingga masyarakat yang pada umumnya nelayan tidak menghendaki adanya kegiatan tambang migas di daerahnya. Sebab jika terus dilanjutkan nantinya masyarakat yang akan dirugikan.

    “Kami minta hentikan rencana tambang Migas di laut dan didarat Kepulauan Kangean. lindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat yang telah diratifikasi dalam perubahan undang-undang nomer 32 tahun 2019,” ucapnya.

    Selain itu, Masyarakat menuntut pihak Syahbandar Kangean untuk tidak memberikan izin pada kapal-kapal yang terindikasi kapal survei seismik 3D berlabuh di perairan setempat. Bahkan ia juga meminta pihak Perusahaan agar bertanggungjawab terhadap kekisruhan sosial masyarakat Kangean agar dikembalikan dalam keadaan damai dan tenteram.

    “Kami menuntut Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudi agar mengintruksikan segera hentikkan dan angkat kaki kapal-kapal survei seismik 3D yang berlabuh di perairan Kangean. Dan juga kami mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bertindak, mengawasi, dan mengaudit PT KEI yang berniat memproduksi pertambangan Migas di pulau ini yang tergolong dalam pulau kecil,” kata Yani.

    Bahkan ia juga menuntut Menteri ESDM untuk segera memanggil SKK Migas dan memerintahkan segala aktivitas yang sekarang berlangsung di perairan kangean Dangkal untuk segera dihentikan.

    Aksi nelayan masih terus berlangsung sembari menunggu kesepakatan nelayan dengan nahkoda kapal, karena kapal seismik hari ini pukul 15.00 Wib akan keluar dari kepulauan Kangean. Jika tidak keluar dari pulau tersebut, nelayan yang masih berada di pesisir pantai akan kembali mendatangi kapal seismik.

    Sementara Manajer Public and Government Affairs (PGA) KEI, Kampoi Naibaho, mengaku bahwa pihaknya menghormati perbedaan pendapat dengan beberapa masyarakat Kangean yang menolak survei seismik. Dan selama ini ia terus berusaha melakukan sosialisasi dan pemahaman serta pendekatan kepada mereka.

    “Kami terbuka untuk ruang dialog yang berimbang, karena kami menaati hukum dan kegiatan survei seismik (bukan eksploitasi) yang kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami menjalankan kegiatan sesuai dengan komitmen kami dengan pemerintah dalam mencari potensi Migas guna mendukung program ketahanan energi. Kami mematuhi keputusan pemerintah,” katanya kepada Liputan6.com.