Sumenep (beritajatim.com) – PT Sumekar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep, tercatat menunggak pembayaran gaji karyawan selama 22 bulan dengan total nilai lebih dari Rp3 miliar. Kondisi ini memicu keprihatinan DPRD Sumenep, yang mendesak agar solusi konkret segera diambil, termasuk opsi penjualan aset kapal yang sudah tak beroperasi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran Direksi PT Sumekar serta perwakilan dari Pemkab Sumenep. Fokus pertemuan tersebut adalah mencari jalan keluar atas krisis keuangan yang dihadapi perusahaan, khususnya terkait pembayaran tunggakan gaji karyawan.
“Kalau saya mengusulkan supaya Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I dan DBS II dijual saja. Toh dua kapal itu sudah tidak difungsikan. Hasil penjualannya nanti digunakan untuk melunasi tunggakan gaji karyawan,” ujarnya.
Irwan menegaskan pentingnya audit menyeluruh terhadap keuangan dan aset PT Sumekar. Ia mempertanyakan bagaimana perusahaan bisa menunggak gaji hingga hampir dua tahun, padahal Kapal DBS III tetap beroperasi dalam periode tersebut.
“Salah satu caranya ya harus diaudit, baik keuangannya maupun kepemilikan asetnya. Kok bisa nggak dibayar sampai bertahun-tahun gitu? Padahal kan kapal DBS III tetap beroperasi?” tambahnya.
PT Sumekar merupakan operator pelayaran rute Pelabuhan Kalianget – Pulau Kangean melalui kapal DBS I, II, dan III. Namun DBS II sudah lama tidak digunakan karena rusak, disusul DBS I yang kemudian juga berhenti beroperasi karena kerusakan. Saat ini, hanya Kapal DBS III yang melayani rute tersebut, tetapi pengoperasiannya sempat terganggu akibat perbaikan dan masalah keuangan.
Menjelang Lebaran 2025, DBS III sempat kembali beroperasi untuk program mudik gratis. Namun kini, kapal tersebut kembali berhenti berlayar karena aksi mogok anak buah kapal (ABK) yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui bagian hukum dan keuangan tengah melakukan kajian dan analisa terhadap total tunggakan dan aset yang dimiliki PT Sumekar, sebagai dasar pengambilan kebijakan penyelamatan BUMD tersebut. [tem/beq]









