kab/kota: Sumedang

  • Manajemen Bogasari Minta Masyarakat Waspadai Tepung Terigu Palsu

    Manajemen Bogasari Minta Masyarakat Waspadai Tepung Terigu Palsu

    Surabaya (beritajatim.com) – Manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari meminta masyarakat untuk mewaspdai peredaran tepung terigu palsu. Bogasari juga mengapresiasi kerja cepat tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam membongkar kasus pemalsuan tepung terigu menggunakan merek Bogasari.

    Hal ini menjadi pembelajaran berharga sekaligus bentuk perlindungan terhadap konsumen tepung terigu, yang merupakan bahan pokok industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.

    Dalam catatan pelaporan Bogasari, kasus pemalsuan tepung terigu Bogasari di wilayah Polda Jawa Barat terakhir tahun 2016, yang berhasil dibongkar jajaran Polres Purwakarta.

    Sedangkan kali ini terjadi pemalsuan yang sempat menyebar penjualannya di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang.

    Barang bukti yang berhasil disita Polda Jabar sekitar 31 ton dan aksi pemalsuan ini sudah berlangsung sekitar 3 tahun. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka.

    “Terima kasih kepada Pimpinan Polda Jawa Barat dan tim yang sudah mengusut tuntas praktik pemalsuan yang sangat merugikan perusahaan, terutama merugikan konsumen karena sudah membeli produk yang tidak sesuai dengan harapannya,” kata Direktur Indofood Franciscus Welirang dalam siaran pers yang diedarkan kepada media, Rabu (6/11/2024).

    “Semoga penangkapan seluruh tersangka yang akan dilanjutkan ke pengadilan dan mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” lanjutnya.

    Dari hasil penyitaan barang bukti, paling banyak dipalsukan oleh para tersangka adalah merek Segitiga Biru sekitar 800 sak atau setara dengan 20 ton. Selebihnya sekitar 200 sak terigu Bogasari merek Cakra Kembar.

    Paling banyak dipalsukan terigu Segitiga Biru karena masuk kategori protein sedang yang memang tepung terigu serba guna untuk aneka jenis makanan sehingga paling banyak dikonsumsi. Sedangkan terigu Cakra Kembar masuk kategori protein tinggi yang lebih dikhususkan untuk pembuatan roti dan mie.

    Terkait dengan terbongkarnya kasus pemalsuan tepung terigu ini, Franciscus Welirang mengimbau masyarakat pelanggan terigu Bogasari, khususnya kemasan 25 kg (1 zak), agar proaktif melakukan pengecekan secermat mungkin terhadap semua terigu yang dibelinya.

    “Mulai dari kemasan, segel/e-kupon, serta kualitas isinya. Selain itu jangan tergiur terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan, termasuk penawaran harga yang tidak wajar,” ujarnya.

    Sebagai contoh, dalam kasus pemalsuan terigu Bogasari, merek Segitiga Biru kemasan 1 zak atau 25 kg dijual dengan harga Rp203.500. Sementara modal harga terigu merek perusahaan lain yang dimasukkan dalam karung Segitiga Biru hanya Rp 167 ribu. Dengan kata lain pelaku mendapatkan untung per karung Segitiga Biru yang dipalsukan hampir Rp40 ribu per sak.

    Karena harga harga 1 sak Segitiga Biru yang asli adalah Rp 210.00, maka konsumen tergoda dan tertarik membelinya. Tapi di sisi lain, selisih harga antara Segitiga Biru yang palsu dan asli sebesar Rp 7 ribu itu, membuat pedagang yang menjual produk asli Bogasari lama-kelamaan gelisah karena penjualannya turun dan melapor ke Bogasari.

    “Dari sinilah awal pemeriksaan mulai dilakukan tim Customer Relations (CR) Bogasari ke sejumlah pasar hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian,” papar Direktur Indofood yang juga akrab disapa Franky Welirang ini.

    Untuk itu Franky mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan terigu Bogasari agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga yang murah. Secara awam atau kasat mata, keaslian produk terigu Bogasari dapat dilihat dari bekas jahitan label e-kupon yang tertempel di kemasan 1 sak serta ada bekasan jahitan ulang karung.

    “Sebagai tambahan, asli tidaknya terigu kemasan Bogasari juga dapat dilihat dari benang jahitan apabila disenter menggunakan lampu UV akan bersinar. Bila tidak bersinar berarti sudah dipalsukan,” tegas Franky. [suf]

  • Korupsi LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun, Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2024

    Korupsi LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun, Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Regional 5 November 2024

    Korupsi LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun, Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan
    tersangka baru
    dalam kasus korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.
    Tersangka baru
    tersebut adalah PB, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016-2017.
    Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi lima orang.
    Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari mengungkapkan, PB saat ini telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keterlibatan dalam kasus lain.
    PB diketahui menjadi tersangka dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada 2017-2023.
    PB ditangkap oleh Kejagung ketika berada di salah satu hotel di Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (3/11/2024).
    “Saat ini, tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan melakukan pemeriksaan tersangka PB di Kejaksaan Agung RI,” kata Vanny melalui keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).
    Vanny menjelaskan, sebelumnya telah dilayangkan surat untuk pemeriksaan PB sebagai saksi dalam kasus
    korupsi LRT Sumsel
    sebanyak tujuh kali, namun tidak kunjung hadir.
    Hingga akhirnya PB tertangkap Kejagung dalam perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
    “Kejati Sumsel telah lebih dulu menetapkan tersangka PB sebelum Kejaksaan Agung melakukan penangkapannya dalam perkara lain,” ujarnya.
    Dalam kasus LRT Sumsel, PB diduga telah menerima setoran uang tunai Rp 18 miliar dari para tersangka lain.
    Dugaan ini diperkuat dengan keterangan saksi dari tiga tersangka yang kini telah ditahan.
    “Ditemukan alat bukti serta petunjuk bahwa tersangka PB telah menerima setoran-setoran secara tunai sebesar Rp 18 miliar. Uang tersebut diperoleh dari penyetoran secara berkali-kali ke rekening PB dalam jangka waktu tahun 2016–2020,” beber dia. 
    Hal ini merupakan petunjuk adanya aliran dana kepada tersangka PB saat menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI. 
    Sebelumnya, tiga orang petinggi PT Waskita Karya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun anggaran 2016-2020.
    Ketiga petinggi tersebut adalah T sebagai Kepala Divisi II,  IJH selaku Kepala Divisi Gedung II, dan SAP, Kepala Divisi Gedung III.
    Kemudian, pada Jumat (27/9/2024), penyidik juga menetapkan BHW, Direktur Utama PT Perentjana Djaja, sebagai tersangka selaku konsultan pelaksanaan pembangunan LRT Sumsel.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Mantan Dirjen Perkeretaapian Terjerat Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

    Duduk Perkara Mantan Dirjen Perkeretaapian Terjerat Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan duduk perkara kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono. Ia terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, yang berlangsung dari 2017 hingga 2023.

    “Kami ingin menyampaikan perkembangan penyidikan terkait kegiatan pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).

    Prasetyo ditangkap di Hotel Asri, Sumedang. Penangkapan dilakukan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung yang tergabung dalam satuan tugas bersama penyidik Jampidsus.

    “Penyidikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor 55/2023 tanggal 4 Oktober 2023, dan sudah berlangsung selama satu tahun,” kata Qohar.

    Prasetyo Boeditjahjono menjabat sebagai direktur jenderal perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan dari 2016 hingga 2017 dan terakhir sebagai ahli menteri bidang teknologi lingkungan dan energi.

    Dari 2017 hingga 2023, Balai Teknik Perkeretaapian Medan melaksanakan proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, salah satunya adalah pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek ini menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

    Selama pelaksanaan proyek, Prasetyo diduga memerintahkan kuasa pengguna anggaran, yaitu terdakwa NS S, untuk membagi pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender, tanpa melengkapi dokumen teknis pengadaan yang disetujui oleh pejabat teknis. Metode penilaian kualifikasi pengadaan yang diterapkan juga bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa.

    “Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pembangunan jalur kereta api tersebut tidak didahului dengan studi kelayakan (feasibility study), dan tidak ada dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat oleh Menteri Perhubungan. Hal ini menyebabkan jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas dan tidak dapat berfungsi, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun,” kata Qohar.

    Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka nomor 62/2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor 52/2024.

    Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

  • Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Diduga Terima Uang Rp2,6 Miliar

    Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Diduga Terima Uang Rp2,6 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung mengungkap bahwa tersangka eks Dirjen Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahyono diduga menerima uang gratifikasi Rp2,6 miliar.

    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan bahwa tersangka Prasetyo Boeditjahyono terima uang Rp2,6 miliar melalui dua tahapan.

    Dia menjelaskan tahap pertama, tersangka Prasetyo Boeditjahjono menerima fee lewat pejabat pembuat komitmen (PPK) terdakwa Nur Setiawan Sidik sebesar Rp1,2 miliar dan tahap kedua sebesar Rp1,4 miliar dari PT WTJ.

    “Jadi total dia menerima uang yaitu sebesar Rp2,6 miliar,” tuturnya di Kejaksaan Agung Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Qohar mengemukakan akibat perbuatan tersangka Prasetyo Boeditjahjono tersebut, pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa kini tidak dapat difungsikan lagi.

    “Jalur tersebut mengalami amblas atau penurunan daya tanah dan tidak dapat teruji,” katanya.

    Menurutnya, berdasarkan hasil audit BPKP, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp1.157.087.853.322. Dia juga menjelaskan bahwa tersangka Prasetyo Boeditjahjono kini telah ditahan selama 20 hari ke depan setelah diringkus di Hotel Arti Sumedang Jl Mayor Andurrahman Nomor 225 Kotakaler, Kecamatan Sumadang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

    “Tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

  • Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono!

    Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono!

    Bisnis.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono di Hotel Arti Sumedang Jl Mayor Andurrahman Nomor 225 Kotakaler, Kecamatan Sumadang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengemukakan Prasetyo Boeditjahyono telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah surat penyidikan nomor 55/fd2/fd:2/10/2023 ter tanggal 4 Oktober 2023.

    Dia mengatakan bahwa eks Dirjen tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan jalan kereta api pada Balai Teknik Perkeretaapian di Medan Tahun 2017-2023 yang merugikan negara hingga Rp1,1 triliun.

    “Terakhir jabatan saudara PB ini menjabat sebagai Ahli Menteri bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kemenhub,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Minggu (3/11/2024).

    Dia juga membeberkan peran tersangka Prasetyo Boeditjahyono memerintahkan kuasa pengguna anggaran yaitu terdakwa Nur Setiawan Sidik memecah pekerjaan konstruksi pekerjaan pembangunan jalan kereta api menjadi 11 paket.

    “Kemudian dia meminta kuasa pengguna anggaran NSS agar memenangkan 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang,” katanya.

    Selain ditetapkan sebagai tersangka, Prasetyo Boeditjahyono juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan sesuai KUHAP.

    “Tersangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 juncto pasal 18 uu nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tipikor sebagaimana yang diubah dalam uu nomor 20 tahun 2021 atas perubahan atas uu nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ujarnya.

  • Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 November 2024

    Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Nasional 3 November 2024

    Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) RI menangkap eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian
    Kementerian Perhubungan
    (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (3/11/2024).
    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, Prasetyo ditangkap atas kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023.
    “Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI yang tergabung dalam Satgas bersama dengan penyidik pada Jampidsus,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024).
    Menurut Qohar, proses pengusutan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api ini sudah berlangsung selama satu tahun sejak 4 Oktober 2024.
    Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, korupsi dilakukan saat Prasetyo menjabat sebagai
    Dirjen Perkeretaapian
    , yakni sekitar 2016-2017.
    “Saudara PB pada saat itu, menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kemenhub tahun 2016-2017, dan terakhir Saudara PB menjabat sebagai ahli menteri bidang teknologi, lingkungan dan energi pada Kemenhub RI,” ungkap Qohar.
    Kini, Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
    “Sebagaimana yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021 atas Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP, “ kata Qohar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikhlas Putranya Meninggal, Drumer Matta Band: Ini Musibah

    Ikhlas Putranya Meninggal, Drumer Matta Band: Ini Musibah

    Jakarta, Beritasatu.com – Drumer Matta Band, Yadi Bachman atau Wox mengaku ikhlas saat mengetahui  putranya, Kaisar Akira Ayman meninggal akibat terseret ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali saat liburan bersama rekan-rekan satu sekolahnya.

    “Kami pihak korban dari awal enggak mau ada yang menyalahkan pihak mana pun, pihak sekolah atau pengelola wisata. Kita enggak punya fakta-fakta yang terjadi,” ungkap Yadi Bachman saat jumpa pers secara zoom, Jumat (1/11/2024).

    Yadi Bachman tetap bersyukur meski putranya harus berpulang ke pangkuan Sang Pencipta karena bisa ditemukan dan masih dalam keadaan utuh.

    “Bagi kami yang penting Kaisar sudah ditemukan secara utuh, meski harus sedih karena meninggal. Dia bisa balik ke Sumedang dan bisa dimakamkan kami bersyukur. Kejadian ini adalah musibah dan sudah menjadi kehendak Allah,” jelasnya.

    Ia dan keluarga juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Basarnas Bali yang telah melakukan pencarian dan mengevakuasi jenazah putranya sehingga bisa dibawa kembali ke Sumedang.

    “Terima kasih atas bantuan semuanya, mohon doanya. Sekali lagi kami ikhlas dan ini semua kehendak Allah,” tandasnya.

  • Putra Drumer Matta Band yang Meninggal Akibat Terseret Ombak Dimakamkan di Sumedang

    Putra Drumer Matta Band yang Meninggal Akibat Terseret Ombak Dimakamkan di Sumedang

    Jakarta, Beritasatu.com – Jenazah Kaisar Akira Ayman merupakan putra drumer Matta band, Yadi Bachman alias Wox yang meninggal akibat terseret ombak laut di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali telah dikebumikan di TPU Bojong, Sumedang, Jawa Barat.  

    “Jenazah sudah dimakamkan oleh keluarga sekitar pukul 08.00 WIB di TPU Bojong, Sumedang,” kata Manager Matta Band, Alicia dalam jumpa pers melalui Zoom, Jumat (1/11/2024).

    Dalam prosesi pemakaman, sejumlah personel band dan perwakilan manajemen label rekaman turut hadir untuk memberikan ucapan belasungkawa kepada keluarga Wox.

    “Jenazah Kaisar diterbangkan dari Bali ke Bandara Soetta pada Kamis (31/10/2024) dan langsung dibawa ke rumah duka di Sumedang. Tiba di kediaman Mas Wox subuh tadi dan pagi langsung dikebumikan,” tambahnya.

    Dalam jumpa pers tersebut, Wox menjelaskan putranya pergi ke Bali untuk berlibur bersama teman-teman sekolahnya dengan rencana menginap selama seminggu.

    “Seminggu ini saya dan istri sangat protektif dan cemas terhadap anak. Saat berangkat saya merasa sedih, tetapi tidak pernah berpikir dia akan meninggal seperti ini,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Kaisar memiliki kemampuan dasar berenang, tetapi ombak dan kondisi pantai yang curam diduga menjadi penyebab tenggelamnya.

    “Informasi dari Tim SAR di sana menyebutkan masalah utama adalah arus bawah yang kencang. Meski meninggal, alhamdulillah tubuhnya utuh hanya ada beberapa luka goresan dan bengkak karena tenggelam lebih dari 24 jam. Sebagai orang tua, saya sangat sedih, tetapi ini adalah kehendak Allah, dan kami hanya bisa pasrah,” tandasnya.

  • Inspiratif, Mantan Kuli Bangunan Ini Sukses Jadi Influencer Beromzet Puluhan Juta

    Inspiratif, Mantan Kuli Bangunan Ini Sukses Jadi Influencer Beromzet Puluhan Juta

    Liputan6.com, Sumedang – Tidak ada kata menyerah dalam kamus hidup Rega Satria Nugraha, mantan kuli bangunan yang sukses menjadi public figure dan influencer, berpenghasilan hingga puluhan juta rupiah per bulan, lewat jasa pengoptimalan media sosial dan SEO. Bagi anak muda asal Sumedang, Jawa Barat itu, keterbatasan ekonomi bukanlah penghalang untuk hidup sukses dan menjadi inspirasi bagi orang lain. Baginya, rintangan, cibiran, penolakan, seolah menjadi bumbu kehidupan untuk meneguhkan dirinya menjadi sukses dan mandiri di kemudian hari.

    Lahir di kota Tahu Sumedang, 25 tahun silam, Rega muda awalnya memendam asa mengabdi negeri menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Baginya, melindungi orang lain dan memiliki banyak teman, adalah hal lumrah bagi seorang laki-laki. “Aku latihan setiap hari, menyiapkan fisik untuk menjadi tentara, namun faktor ekonomi harus mengubur impian saya sejak itu,” ujar dia.

    Himpitan ekonomi yang mendera keluarganya, menuntun Rega untuk mulai mandiri dengan ragam kerjaan sampingan yang dijalani, hanya untuk sebatas menyambung hidup. “Kadang karena faktor ekonomi, saya sering minder hingga mengbiskan waktu seorang diri,” ujar dia mengenang.

    Akhirnya, pertemuannya dengan Tiktok saat melihat adik perempuannya nampak enjoy menggunakan aplikasi media sosial asal negeri Panda Cina tersebut, mulai mengubah peruntungan hidupnya. “Saya coba membuat konten di TikTok tanpa menampilkan wajah atau suaranya, hanya kata-kata motivasi, tak disangka dalam waktu singkat, akun TikTok saya mencapai 100.000 pengikut,” ujar dia.

    Sontak raihan itu seolah menjadi obat pelipur lara dari rentetan perjuangannya selama ini, hingga mulai mendapatkan ajakan kerja sama dari berbagai produk untuk menjual produk mereka. “Itu penghasilan pertama saya di media sosial melalui tiktok,” kata dia.

    Namun, mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, dunia media sosial tidak selamanya mulus. Penonton konten tiktok miliknya menunjukkan tren penurunan seiring perubahan niche konten miliknya hingga memengaruhi engagement. “Aku putuskan untuk menjual akun TikTok-ku dan mencoba peruntungan di Jakarta,” ujarnya.

  • Disperindag Jabar dorong IKM produk kayu optimalkan bengkel kerja

    Disperindag Jabar dorong IKM produk kayu optimalkan bengkel kerja

    ANTARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) bidang perkayuan di Sumedang untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Perkayuan di Kabupaten Sumedang.  Fasilitas yang tersedia, berupa mesin-mesin dan peralatan canggih lainnya, dapat membantu pelaku usaha menghasilkan produk kayu dengan nilai ekonomi tinggi. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Rinto A Navis)