kab/kota: Sumedang

  • Mendagri: Segera kendalikan harga jika Inflasi di atas rerata nasional

    Mendagri: Segera kendalikan harga jika Inflasi di atas rerata nasional

    “Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,”

    Jakrta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional, segera bertindak mengendalikan harga komoditas.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), meski inflasi secara nasional terkendali di angka 2,65 persen secara year on year pada September 2025, kondisi di daerah masih bervariasi.

    “Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” kata Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin.

    Lebih lanjut, Mendagri menyebutkan, pemerintah menargetkan angka inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka itu dinilai stabil dalam menjaga kepentingan konsumen maupun produsen.

    Ia menyebutkan sejumlah komoditas pangan yang perlu menjadi atensi karena kenaikan harganya terjadi di banyak daerah. Hal itu seperti cabai merah yang naik di 235 kabupaten/kota. Kemudian telur ayam ras naik di 229 daerah dan daging ayam ras harganya naik di 190 daerah.

    Meskipun tak memungkiri banyak komoditas, seperti beras, yang harganya relatif terkendali, Mendagri tetap meminta Pemda dan para pemangku kepentingan untuk memberikan atensi terhadap beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga.

    Ia mengimbau Pemda agar melihat data kondisi inflasi di daerahnya masing-masing untuk melakukan langkah pengendalian.

    “Setelah itu lihat masuk enggak ke daerah (inflasi) tinggi atau tidak. Kalau tinggi segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” ujarnya.

    Mendagri menjelaskan, ada dua aspek yang perlu dicek ketika Pemda mendapati inflasinya tinggi. Hal itu meliputi kecukupan suplai dan kelancaran distribusi komoditas.

    Apabila suplainya cukup, tapi distribusinya terkendala, Pemda perlu segera memeriksa potensi praktik penimbunan. Ia menegaskan, penimbunan komoditas yang membuat harganya menjadi mahal tidak dibenarkan dan merupakan tindak pidana.

    “Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas, itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegasnya.

    Namun, apabila suplainya kurang, Pemda perlu melakukan pemenuhan, misalnya bekerja sama dengan daerah penghasil atau yang mengalami surplus produksi. Kemudian daerah juga dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menyubsidi transportasi angkutan bahan pangan, sehingga harganya sama dengan daerah yang surplus.

    Pemda juga dapat menggalakkan gerakan tanam untuk komoditas yang mudah diproduksi. Ia menyebutkan sejumlah daerah yang memanfaatkan berbagai potensi untuk mendukung gerakan tanam.

    Hal ini seperti yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menggunakan medium hidroponik untuk mendukung gerakan tanam. Kemudian Kota Surabaya juga memanfaatkan lahan yang belum dimanfaatkan optimal untuk mendukung gerakan tanam.

    Di sisi lain, Mendagri mengatakan, pemerintah pusat juga akan mengintervensi pengendalian harga ketika daerah tidak mampu mengendalikan secara optimal. Langkah ini misalnya dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pihak terkait lainnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Awasi kinerja pemda, Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi

    Awasi kinerja pemda, Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi

    Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola anggaran daerah, sekaligus menyiapkan mekanisme penghargaan (reward) dan sanksi.

    Upaya itu dilakukan untuk mendorong pemda lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab dalam penggunaan dana publik.

    Tito usai membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin​​​​​​ menjelaskan evaluasi kinerja Pemda akan dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang menampilkan data realisasi pendapatan dan belanja secara real-time.

    “Saya bisa memantau mana pemda yang pendapatannya tinggi dan belanjanya tinggi. Itu artinya roda ekonomi di daerahnya berputar,” kata Tito

    Langkah ini dilakukan seiring dengan proses pengalihan transfer keuangan daerah (TKD) yang menuntut Pemda lebih mandiri dalam meningkatkan pendapatan dan menyesuaikan belanja secara seimbang.

    Menurut Tito, setiap dua pekan sekali, Kemendagri akan mengumumkan daerah dengan kinerja keuangan terbaik dan terburuk berdasarkan data SIPD. Pengumuman ini akan dilakukan secara terbuka melalui Zoom dan disiarkan langsung di YouTube agar publik dapat ikut memantau.

    Tito menegaskan daerah yang memiliki pendapatan tinggi dan realisasi belanja yang seimbang akan mendapat penghargaan berupa insentif. Sebaliknya, pemda yang memiliki kinerja buruk akan mendapat peringatan dan pendampingan khusus dari Kemendagri.

    “Yang terbaik itu pendapatan tinggi dan belanja tinggi. Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah, berarti programnya tidak berjalan. Kalau pendapatan rendah dan belanja tinggi, itu defisit. Sementara, kalau dua-duanya rendah, rakyat yang akan kesulitan,” jelasnya.

    Melalui sistem ini, Tito berharap muncul kompetisi positif antar daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

    Untuk memperkuat pengawasan, Tito juga membentuk tim khusus dari Kemendagri yang akan diterjunkan langsung ke daerah-daerah. Tim tersebut dibagi menjadi tiga wilayah pengawasan besar.

    Jawa dan Sumatera diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kalimantan dan Sulawesi diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Indonesia Timur diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

    “Sekarang saya punya tiga wakil menteri, jadi lebih mudah untuk mengawasi. Kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, segera didatangi. Yang baik akan kami beri penghargaan,” ujar Tito.

    Melalui sistem pengawasan berbasis data dan pembentukan tim evaluasi, Mendagri Tito Karnavian berupaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas, pemerintah berharap seluruh pemda mampu meningkatkan kinerja fiskal, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

    Selain memperkuat pengawasan, Tito juga meminta jajaran Pemda untuk menyelaraskan program daerah dengan program unggulan pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis, Program Swasembada Pangan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

    Menurut Tito, program-program tersebut, sejalan dengan visi ekonomi Pancasila Presiden Prabowo, yang menekankan peran aktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi masyarakat kecil.

    “Pemerintah tidak boleh menyerahkan sepenuhnya mekanisme ekonomi kepada pasar. Negara harus hadir untuk menjaga harga dan melindungi rakyat kecil,” tegas Tito.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah di Rakor Sekda dan Kepala Bappeda – Page 3

    Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah di Rakor Sekda dan Kepala Bappeda – Page 3

    Liputan6.com, Jatinangor – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan nasional. Hal itu disampaikan saat memimpin apel perdana Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025, di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Bima menyebut keduanya sebagai motor utama penggerak birokrasi yang memiliki peran strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif hingga ke daerah.

    “Sekda dan Kepala Bappeda adalah tumpuan dari para kepala daerah di tengah dinamika kebijakan pusat, kebijakan daerah, provinsi, kota, kabupaten yang begitu kencang dan dinamis,” ujar Bima.

    Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola kebijakan, termasuk dalam dinamika Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, sinkronisasi kebijakan menjadi hal penting agar arah pembangunan tetap sejalan dengan prioritas nasional.

    Tiga Fokus Utama: Kepemimpinan, Sinkronisasi, dan Kolaborasi

    Perbesar

    (Foto:Dok.Kemendagri RI)… Selengkapnya

    Dalam kesempatan tersebut, Bima menekankan tiga hal utama yang perlu diperkuat oleh Sekda dan Kepala Bappeda, yakni kepemimpinan birokrasi yang kuat, sinkronisasi pusat dan daerah, serta kolaborasi lintas sektor.

    Menurutnya, Sekda dan Kepala Bappeda adalah birokrat terbaik yang mendapat kepercayaan penuh dari kepala daerah. Peran keduanya sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan pusat dan daerah sekaligus mempercepat akselerasi program pembangunan.

    Selain memastikan jalannya sinkronisasi kebijakan, Bima juga menyoroti pentingnya peran Sekda dalam membina kepemimpinan di lingkungan birokrasi daerah.

    “Kalau TNI, kalau Polri bisa juga membangun disiplin, integritas, dan totalitas lepas dari pendidikan, di mana pun bertugas dijaga dan dirawat, maka insyaallah kita sipil pemerintahan daerah pun bisa melakukan hal yang sama,” jelasnya.

    Dorong Kolaborasi Antar Daerah dan Sektor Swasta

    Perbesar

    (Foto:Dok.Kemendagri RI)… Selengkapnya

    Wamendagri juga meminta agar Rakor dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun kolaborasi lintas pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama tidak hanya penting antar-Pemda, tetapi juga dengan berbagai pihak termasuk sektor swasta di wilayah masing-masing.

    Ia mencontohkan semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh para praja IPDN, yang berasal dari berbagai daerah namun mampu bekerja sama dalam satu lingkungan yang beragam.

    “Semoga beberapa hari ke depan di sini (Rakor di IPDN) bisa menyegarkan kembali, bisa menguatkan semangat untuk kembali ke kita, kembali kepada takdir kita sebagai pelayan bagi warga, bagi rakyat Indonesia yang sangat kita cintai,” tandas Bima.

    Forum Strategis untuk Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    Sebagai informasi, Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pusat-Daerah 2025 ini berlangsung pada 26–29 Oktober 2025 di Kampus IPDN Jatinangor.

    Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi program prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

    Melalui Rakor ini, pemerintah berharap tercipta keselarasan arah kebijakan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah, sehingga percepatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

  • 22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu

    22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu

    22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah narasumber akan dihadirkan dalam acara retret atau rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 27-30 Oktober 2025.
    Dalam pemaparannya, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyebut sejumlah narasumber akan dihadirkan, baik setingkat menteri maupun eselon 1.
    Rapat ini, kata Tito, bertujuan untuk memberikan evaluasi dan bekal kepada Sekda dan Bappeda dalam menyusun anggaran di tahun berikutnya.
    “Maka kita undang narasumber-narasumber yang berhubungan dengan penyusunan itu (anggaran). Mulai dari ada Kementerian Keuangan, nanti Dirjen Perimbangan yang langsung mau datang,” kata Tito dalam acara retret tersebut di Balairung Rudini, IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
    Begitu juga dengan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah.
    Selain itu, ada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berkaitan dengan kewajiban daerah dalam mengelola pendidikan tingkat dasar.
    “Kemudian ada Kementerian PU yang kita minta datang juga, gimana arah jalan Kabupaten Kota, arah jalan Provinsi yang harus ditangani oleh APBD masing-masing ketika ada pengalihan anggaran dari daerah ke pusat,” imbuhnya.
    Dalam data pemaparannya, Tito juga memperlihatkan adanya Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkaitan dengan program pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis.
    Ada juga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan memberikan materi dalam retreat Sekda tersebut.
     
    Berikut sejumlah narasumber yang dijadwalkan hadir mengisi retreat Sekda dan Bappeda:
    1. Kementerian Keuangan
    2. Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas)
    3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
    4. Kementerian Kesehatan
    5. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
    6. Kementerian Sosial
    7. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
    8. Kementerian Pertanian
    9. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    10. Kementerian Koperasi
    11. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    12. Kementerian Pekerjaan Umum
    13. Kementerian Lingkungan Hidup
    14. Danantara
    15. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    16. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
    17. Kementerian Sekretaris Negara
    18. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
    19. Badan Gizi Nasional
    20. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
    21. Kantor Staf Presiden
    22. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%, Bekasi Tertinggi

    Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%, Bekasi Tertinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pekerja di Indonesia tengah menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun depan. Lantas berapa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 di Jawa Barat jika terdapat kenaikan 10,5%?

    Tuntutan kenaikan upah minimum 2026 salah satunya disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengusulkan persentase kenaikan pada rentang 8,5% hingga 10,5%. Angka ini ebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Namun demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa proses pembahasan besaran kenaikan upah minimum masih berlangsung menjelang tenggat pengumuman pada November.

    “Tunggu saja dulu, kan kita masih proses. [Diumumkan] November, dong, kan masih ada waktu,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5% pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752. Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.

    Berikut daftar UMK di Jawa Barat 2026 jika ditetapkan naik 10,5%:

    Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
    Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
    Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
    Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
    Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
    Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
    Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
    Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
    Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
    Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
    Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
    Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
    Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
    Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
    Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
    Kabupaten Bandung – dari Rp3.757.284 menjadi Rp4.152.305
    Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
    Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
    Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
    Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
    Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
    Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
    Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
    Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
    Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
    Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
    Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

  • KPK Berencana Lagi Panggil Anak Menas Erwin Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

    KPK Berencana Lagi Panggil Anak Menas Erwin Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil anak Menas Erwin Djohansyah yang merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Valentino Matthew. Langkah ini diambil penyidik karena ia tak memenuhi pemanggilan sebagai saksi pada Kamis, 23 Oktober.

    “Yang bersangkutan tidak hadir, penyidik akan berkoordinasi dan akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Oktober.

    “Karena keterangan saksi memang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini,” sambung dia.

    Adapun dalam pemeriksaan kemarin, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Faryd Sungkar yang merupakan pembalap motor. Tapi, Budi belum memerinci hasil pemeriksaan yang dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menjerat eks Sekretaris MA Hasbi Hasan karena menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA bersama bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto. Kasus ini kemudian dikembangkan, selain terkait suap tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Belum dirinci komisi antirasuah soal tersangka kasus TPPU Hasbi Hasan. Tapi, dari informasi yang didapat mereka adalah Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy.

    Selain itu, KPK juga sudah menahan seorang tersangka yakni Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah pada Kamis, 25 September. Upaya paksa dilakukan karena dia mengurusi sejumlah perkara lewat Hasbi Hasan dengan rincian:

    1. Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur;

    2. Perkara sengketa lahan Depok;

    3. Perkara sengketa lahan di Sumedang;

    4. Perkara sengketa lahan di Menteng;

    5. Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.

    Akibat perbuatannya, Menas disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahannya. Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian N 16/2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional.

    Aturan itu diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada tanggal 24 September 2025.

    Dalam aturan tersebut, setiap penanggung jawab Proyek Strategis Nasional harus menyelesaikan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Koordinator ini secara tepat waktu sesuai dengan dokumen perencanaan yang disampaikan pada saat pengusulan Proyek Strategis Nasional.

    Sebanyak 50 proyek jalan tol masuk dalam daftar tersebut, ada yang sudah dibangun dan beroperasi, ada juga yang masih dalam persiapan dan konstruksi.

    “Dalam hal Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab Proyek Strategis Nasional melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tulis Pasal 2A ayat 2 dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Berikut Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo:

    Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Aceh dan Sumatra Utara

    Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat

    Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Riau

    Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Riau

    Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Riau

    Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan dan Bengkulu

    Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kopi excelsa Sumedang bersaing di kancah global

    Kopi excelsa Sumedang bersaing di kancah global

    Jakarta (ANTARA) – Pahit atau sepat itulah rasa kopi bagi orang awam. Bagi mereka, tidak ada bedanya antara kopi robusta, arabika, liberika, maupun excelsa. Bahkan kopi sachet pun sama rasanya.

    Bagi orang awam, mereka mungkin hanya tahu kopi sachet dan biji kopi, untuk nama dan jenisnya pun dipastikan tidak tahu.

    Dari penuturan para pecintanya, kopi memiliki berbagai rasa ada yang pahit, sepet, manis, bahkan ada pula perpaduan rasa, seperti nangka, durian, dan buah lainnya.

    Rasa-rasa itu tak perlu dibahas panjang kali lebar, karena para pecintanya memiliki referensi rasa yang berbeda-beda tergantung sudut pandang penikmatnya.

    Selama ini biji kopi yang masyhur atau terkenal yaitu robusta dan arabika. Kedua nama itu tersohor di mana-mana berbeda dengan kopi excelsa yang belum familiar di telinga.

    Kopi excelsa Sumedang

    Kopi excelsa Sumedang awalnya tidak memilik nilai ekonomi, karena satu kilogram ceri kopi hanya dihargai Rp3 ribu, berbeda dengan ceri kopi robusta maupun arabika yang rerata di atas Rp15 ribu per kilogram.

    Pekerja saat sortir manual kopi excelsa di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025). ANTARA/Khaerul Izan

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo, Ada Proyek Warisan Jokowi

    Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo, Ada Proyek Warisan Jokowi

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 50 Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.

    Dikutip dari salinan Permenko tersebut, Rabu (15/10/2025), secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 228 PSN yang ditetapkan melalui aturan tersebut, di mana PSN tersebut dikelompokan ke dalam 14 kelompok.

    Khusus di sektor jalan dan jembatan, tercatat ada sebanyak 50 PSN, mulai dari pembangunan jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ). Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) menjadi salah satu proyek yang termasuk di dalamnya.

    Dalam catatan detikcom, Tol Getaci sendiri merupakan salah satu PSN warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang rencana pembangunannya telah terdengar sejak 2020 silam. Setelah sebelumnya sempat beberapa kali gagal lelang, proyek ini tengah dalam tahap riviu untuk kemudian dilelang kembali.

    “KPBU kita belum ada yang mau lelang kan ya. Kita lagi siapin semuanya kayak Getaci, Gilimanuk-Mengwi, sedang kita siapkan semuanya,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Pemerintah juga berencana kembali memangkas prioritas pembangunan tersebut. Untuk tahap awalnya, pembangunan akan diprioritaskan sampai ke Tasikmalaya. Sebelumnya pemerintah juga pernah memangkas prioritas pembangunannya hanya sampai Ciamis, yang mana seharusnya sampai Cilacap.

    Sebelum pembangunannya dipangkas, Tol Getaci sepanjang 206,65 km ini menelan anggaran Rp 56,2 triliun. Kemudian setelah dipangkas menjadi hanya sampai Ciamis atau sepanjang 108 km menjadi Rp 37,64 triliun. Belum diketahui berapa biaya pembangunan hingga Tasikmalaya.

    Penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka menggaet minat investor untuk masuk dan mengeksekusi proyek tersebut. Pembangunan Tol Getaci 206,65 km dengan anggaran Rp 56,2 triliun dinilai menjadi salah satu faktor sulitnya mencari investor mengingat nilainya yang cukup besar.

    Selain Tol Getaci, Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali menjadi salah satu warisan PSN Jokowi lainnya yang kini masuk ke proyek strategis Prabowo. Mirip seperti Tol Getaci, Tol ini juga telah beberapa kali gagal lelang.

    Berdasarkan riviu sebelumnya, tol sepanjang 96,84 kilometer itu membutuhkan investasi senilai Rp 25,4 triliun. Saat ini Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap riviu ulang, sebelum akhirnya dilelangkan.

    Berikut 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar PSN Prabowo:

    1. Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    2. Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    3. Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    4. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    5. Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    6. Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    7. Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    8. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    9. Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

    10. Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat

    11. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

    12. Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

    14. Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau

    15. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    16. Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan

    17. Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

    18. Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatera Selatan

    19. Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    20. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    21. Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    22. Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    23. Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    24. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    25. Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    26. Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    27. Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    28. Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    29. Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    30. Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    31. Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    32. Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    33. Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    34. Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    35. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    36. Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    37. Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    38. Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    39. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    41. Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    42. Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    43. Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    45. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (kil/kil)

  • Kabar Gembira, Mensos Gus Ipul Sebut Sebagian Siswa Sekolah Rakyat Sudah Dapat Beasiswa Kuliah dan Jaminan Pekerjaan

    Kabar Gembira, Mensos Gus Ipul Sebut Sebagian Siswa Sekolah Rakyat Sudah Dapat Beasiswa Kuliah dan Jaminan Pekerjaan

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa sejumlah siswa Sekolah Rakyat saat ini telah mendapat jaminan pekerjaan dan beasiswa kuliah. Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (13/10/2025).

    Melalui kerja sama dengan berbagai kampus, salah satunya Universitas Ary Ginanjar (UAG), sebanyak 35 siswa Sekolah Rakyat akan mendapat beasiswa pada tahun 2027 dengan jaminan pekerjaan bagi sebagian lulusan. Fasilitas ini akan diberikan setelah mereka lulus.

    “Dari 35 anak ini sudah dipastikan ada 7 anak yang akan dapat pekerjaan setelah dia lulus. Ini masih kira-kira 6–7 tahun yang akan datang, tapi dia sudah dapat posisi,” kata Gus Ipul.

    Diketahui, acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, 147 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 4 Sumedang, para orang tua siswa, serta 175 pilar-pilar sosial.

    Perbesar

    Mensos Gus Ipul. (Foto: Kemensos)… Selengkapnya

    Melanjutkan, Gus Ipul menegaskan pentingnya hilirisasi pendidikan agar lulusan Sekolah Rakyat memiliki masa depan yang pasti. Ke depan, upaya hilirisasi akan terus digalakkan sehingga lulusan Sekolah Rakyat betul-betul mandiri dan berdaya.

    “Sekolah Rakyat tidak ingin hanya meluluskan, tapi ingin mengawal lulusan-lulusan untuk menjadi anak-anak yang benar-benar nanti bisa memperoleh pekerjaan sesuai dengan kemampuannya,” tegasnya.

    Kehadiran Gus Ipul di Sumedang disambut hangat oleh para siswa Sekolah Rakyat. Mereka menunjukkan bakat-bakat terpendamnya melalui penampilan tarian tradisional, paduan suara, dan pembacaan puisi.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumedang tampak menahan haru. Suaranya bergetar dan sesekali terhenti karena tak kuasa menahan emosi mengingat perjuangan para siswa Sekolah Rakyat yang kini bisa tampil percaya diri di hadapan Menteri Sosial.

    “Bapak tadi mungkin sudah melihat inilah penampilan dari anak-anak kita, Bapak. Yang Alhamdulillah membuat hati ini terhenyuh. Karena mungkin satu atau dua tahun yang lalu, mereka tidak pernah terpikir bisa tampil di sini, Bapak,” ucap Fajar dengan suara bergetar.

    “Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Prabowo. Karena saya suka sedih bahwasannya kita harus setara dalam pendidikan. Tidak ada lagi anak-anak kita yang ada kesenjangan sosial di tahun sekarang. Itulah cita-cita mulia dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

    Fajar menegaskan, Pemkab Sumedang akan tegak lurus dan penuh dukungan terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat. “Kami akan tegak lurus full support dengan program-program khususnya Sekolah Rakyat yang terintegrasi di Kabupaten Sumedang,” tegas Fajar.

    Pernyataan tersebut lalu disambut tepuk tangan panjang dari hadirin. Beberapa peserta, termasuk orang tua siswa, terlihat menyeka air mata.

    Perbesar

    Mensos Gus Ipul. (Foto: Kemensos)… Selengkapnya

    Salah satu momen paling menggetarkan hati terjadi ketika Elsa, seorang siswi pembaca puisi, diundang langsung oleh Gus Ipul ke atas panggung bersama ibunya. Gus Ipul meminta Elsa memeluk ibunya, sebagaimana isi puisinya, diiringi lagu “Kaulah Ibuku”.  Suasana pendopo seketika sunyi dan penuh air mata. Elsa yang bercita-cita menjadi dokter, merupakan simbol semangat anak-anak Sekolah Rakyat untuk terus maju meski berasal dari keluarga sederhana.

    Dalam dialognya, Gus Ipul menegaskan kembali makna mendasar dari Sekolah Rakyat sebagai gagasan Presiden Prabowo Subianto. “Ada tiga kunci memahami Sekolah Rakyat, yaitu memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin,” tuturnya.

    Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang melibatkan lintas sektor dari kementerian hingga pemerintah daerah. Data penerima manfaat Sekolah Rakyat bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS.

    “Penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini bagian dari pengentasan kemiskinan, program strategis Presiden Prabowo. Penanggung jawab operasionalnya adalah Kementerian Sosial, tapi kiri kanan kita banyak sekali yang mendukung termasuk Dikdasmen, Kementerian Dalam Negeri, PAN-RB, BPS, pekerjaan umum, hingga pemerintah daerah,” urainya.

    “Yang bisa sekolah di sini bukan kenalannya Bupati, bukan kenalannya Mensos, bukan titipan, bukan hasil sogok menyogok. Yang bisa sekolah di sini adalah orang yang memang berada di BPS, dan dia berada di desil paling bawah baru boleh bisa masuk,” jelas Gus Ipul.

    Perbesar

    Mensos Gus Ipul. (Foto: Kemensos)… Selengkapnya

    Meski dukungan datang dari berbagai pihak, Gus Ipul juga menegaskan pentingnya support orang tua dalam keberhasilan anak-anak di Sekolah Rakyat. “Para orang tua ikut membantu, mendukung, mengiringi dengan kasih sayang proses belajar mengajar anak-anak di Sekolah Rakyat. Karena orang tua ini menjadi bagian penting dari penyelenggaraan sekolah rakyat,” ungkapnya.

    Selain mengurus anak, Kementerian Sosial juga menyiapkan skema pemberdayaan untuk keluarganya. Mereka akan menjadi keluarga penerima manfaat sejumlah program seperti BPNT, PKH, dan PBI JK. “Seluruh keluarga dari siswa Sekolah Rakyat akan mendapatkan bansos lengkap baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten. Kita harapkan hanya lima tahun maksimal bagi keluarga usia produktif, setelah itu kita antarkan menjadi keluarga yang lebih mandiri,” kata Gus Ipul.

    Sembari menegaskan semangat kemandirian, Gus Ipul lantas mengajak seluruh peserta meneriakkan yel-yel “Bansos sementara, berdaya selamanya”.

    Selain Elsa, Riska, siswi lain dari SRT 4 Sumedang juga turut menghibur hadirin dengan lagu Sunda Pupuh. Sang ibu, Lina, ikut diundang ke panggung dan menyampaikan doa singkat namun mengharukan. “Semoga jadi anak saleh, sukses ke depannya.”

    Gus Ipul pun mendoakan balik: “Semoga cita-citanya tercapai menjadi dokter hewan, dan terus membanggakan orang tua.”

    Perbesar

    Mensos Gus Ipul. (Foto: Kemensos)… Selengkapnya

    Terakhir, Gus Ipul menutup dialog dengan kabar gembira. Kabupaten Sumedang akan menjadi salah satu dari 100 titik pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang akan dimulai tahun ini. Fasilitasnya mencakup ruang kelas, asrama, aula, ruang makan, dan area olahraga.

    “Insya Allah anak-anakku mudah-mudahan kalau lancar, Kabupaten Sumedang termasuk salah satu yang dibangun tahun ini, selesai tahun depan,” katanya.

    Hingga saat ini, telah beroperasi 165 titik Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai bagian dari program strategis nasional untuk pengentasan kemiskinan. Sekolah ini mengintegrasikan pendidikan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi keluarga secara terpadu menghadirkan harapan baru bagi keluarga prasejahtera untuk mandiri dan sejahtera.