kab/kota: Sumedang

  • Banjir Rendam Kabupaten Sumedang, Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Rendam Kabupaten Sumedang, Ribuan Warga Terdampak

     

    Liputan6.com, Sumedang – Ratusan rumah di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, terendam banjir pada Sabtu (15/3/2025), pukul 15.30 WIB. Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, sedikitnya 718 rumah di Sumedang terendam, dan menyebabkan 755 kepala keluarga atau 2.646 jiwa terdampak. 

    Dilaporkan ribuan warga yang terdampak tersebar di empat desa, antara lain Desa Cihanjuang, Desa Sindanggalih, Desa Sindangpakuon dan Desa Sukadana. Berdasarkan laporan, hujan deras disertai luapan Sungai Cimande memperparah banjir Sumedang hingga ketinggian air mencapai 200 sentimeter.

    Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, selain rumah, banjir juga merendam dua fasilitas ibadah dan fasilitas pendidikan, serta area persawahan seluas 3,2 hektar terancam gagal panen.

    “BPBD Sumedang telah mendistribusikan bantuan logistik berupa beras sebanyak 100 kg dan selimut sebanyak 20 lembar,” katanya.

    Personel juga telah diturunkan untuk melakukan pencarian dan pertolongan bersama dinas terkait. Dapur umum telah berdiri di Kantor Kecamatan Cimanggung untuk melayani kebutuhan permakanan warga terdampak.

    Kondisi hingga Sabtu malam (15/3/2025), jaringan listrik masih padam, tim gabungan masih terus melakukan evakuasi warga, sementara banjir berangsur surut dengan ketinggian berkisar 100 sentimeter.

    “Menyikapi peristiwa bencana yang kerap terjadi diberbagai daerah, BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam mengantisipasi ancaman potensi risiko bencana hidrometeorologi basah,” katanya.

    Segera lakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman jika terjadi hujan deras lebih dari satu jam dan jarak pandang (feasibility) kurang dari 100 meter. Selain itu, bagi warga yang rumahnya telah surut dari banjir, waspadai ancaman penyakit pasca banjir yang kerap terjadi seperti diare, demam berdarah, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan penyakit kulit.

    Sementara pemerintah daerah diminta untuk segera memeriksa kesiapan perangkat, personel, serta sumber daya guna menghadapi potensi darurat di wilayahnya.

     

  • Banjir Terjang Sumedang, 718 Rumah Terendam

    Banjir Terjang Sumedang, 718 Rumah Terendam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Banjir rendam sedikitnya 718 rumah warga di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (15/3) pukul 15.30 WIB. Berdasarkan data sementara yang diterima Pusdalops BNPB, setidaknya 755 Kepala Keluarga (KK) atau 2.646 jiwa terdampak atas kejadian ini.

    Dilaporkan ribuan warga yang terdampak tersebar di 4 (empat) desa, yakni Desa Cihanjuang, Desa Sindanggalih, Desa Sindangpakuon dan Desa Sukadana. Berdasarkan laporan, hujan deras disertai luapan Sungai Cimande memperparah banjir hingga ketinggian air mencapai 200 sentimeter.

    Dikutip dari BNPB, selain rumah, banjir juga merendam dua fasilitas ibadah dan fasilitas pendidikan, serta area persawahan seluas 3,2 hektar terancam gagal panen.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang telah mendistribusikan bantuan logistik berupa beras sebanyak 100 kg dan selimut sebanyak 20 lembar. Personil juga telah diturunkan untuk melakukan pencarian dan pertolongan bersama dinas terkait. Dapur umum telah berdiri di Kantor Kecamatan Cimanggung untuk melayani kebutuhan permakanan warga terdampak.

    Kondisi hingga Sabtu (15/3) malam, jaringan listrik masih padam, tim gabungan masih terus melakukan evakuasi warga, sementara banjir berangsur surut dengan ketinggian berkisar 100 sentimeter.

    Menyikapi peristiwa bencana yang kerap terjadi diberbagai daerah, BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam mengantisipasi ancaman potensi risiko bencana hidrometeorologi basah.

    Segera lakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman jika terjadi hujan deras lebih dari satu jam dan jarak pandang (feasibility) kurang dari 100 meter. Selain itu, bagi warga yang rumahnya telah surut dari banjir, waspadai ancaman penyakit pasca banjir yang kerap terjadi seperti diare, demam berdarah, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan penyakit kulit.

    Sementara pemerintah daerah diminta untuk segera memeriksa kesiapan perangkat, personel, serta sumber daya guna menghadapi potensi darurat di wilayahnya.

    (haa/haa)

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Periode 3, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Periode 3, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Penukaran uang baru kembali hadir di Jawa Barat untuk periode ketiga. Bank Indonesia membuka layanan ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan uang layak edar terpenuhi, terutama menjelang momen penting.

    Pemesanan penukaran akan dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB melalui website resmi PINTAR di pintar.bi.go.id. Pemesanan hanya bisa dilakukan secara mandiri dan tidak dapat diwakilkan.

    Jadwal dan lokasi layanan kas keliling serta penukaran di perbankan tersebar di berbagai kota di Jawa Barat agar lebih mudah dijangkau. Berikut adalah informasi lengkapnya:

    Jadwal dan Lokasi Layanan Kas Keliling Bank Indonesia Jawa Barat 17-18 Maret 2025: Masjid Al-Jabbar, pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB 18-20 Maret 2025: Pusdai Jawa Barat, pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB 18-21 Maret 2025: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB Lokasi Penukaran Uang Baru di Perbankan Jawa Barat

    17 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    Bank KB Bukopin Syariah KC Bandung Bank CIMB Niaga KC Cimahi Tagog Bank CIMB Niaga KC Lembang Bank CIMB Niaga KCS Sukabumi Martadinata Bank CIMB Niaga KCP Kota Baru Parahyangan Bank Danamon KC Purwakarta Bank Danamon KC Sukabumi Bank Danamon KCP Kopo Sayati Bank Mandiri KC Garut Ciledug Bank Mandiri KCP Padalarang Bank Mandiri KCP Subang Ahmad Yani Bank Mandiri KCP Sumedang Bank Maspion KCU Sunda Bank Woori Saudara KC Surapati Core BCA KC Cianjur BJB KCP Pemda Karawang BTN Syariah KC Bandung Diponegoro BJB KC Bekasi BJB KC Bogor BJB KC Cibinong BJB KC Cikarang BJB KC Depok

    18 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    Bank CIMB Niaga KC Garut Ahmad Yani Bank Danamon KC Asia Afrika Bank Danamon KC Cimahi Bank Danamon KC Subang Bank Danamon KCP Cianjur Bank Danamon KCP Kota Baru Parahyangan Bank DKI KC Bandung Martadinata Bank Mandiri KC Bandung Surapati Bank Mandiri KC Karawang Bank Mandiri KCP Pameungpeuk Banjaran Bank Mandiri KCP Purwakarta Martadinata Bank Mandiri KCP Sukabumi Ahmad Yani Bank Mandiri KCP Sukabumi Pelabuhan Ratu Bank Permata Cianjur Bank Permata KCP Astana Anyar Bank Permata KC Merdeka BNI KC Sumedang BJB KC Bekasi BJB KC Bogor BJB KC Cibinong BJB KC Cikarang BJB KC Depok

    19 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    Bank Mandiri KCP Bandung Binacitra Bank Mandiri KCP Bandung Siliwangi Bank Mandiri KCP Cianjur Suroso Bank Mandiri KCP Cimahi Bank Maybank KCP Kota Baru Parahyangan Bank Maybank KC Martadinata Bank Maybank KC Sukabumi Bank Maybank KCP Cimahi BCA KC Asia Afrika BCA KC Garut BCA KC Purwakarta BCA KC Subang BCA KC Sukabumi BNI KC Asia Afrika BNI KC Majalaya BNI KC Perguruan Tinggi Bandung BNI KC Perintis Kemerdekaan BSI KC Karawang BJB KC Bekasi BJB KC Bogor BJB KC Cibinong BJB KC Cikarang BJB KC Depok

    20 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    BJB Cabang Cimahi BJB Cabang Jatinangor BJB Cabang Majalaya BJB Cabang Padalarang BJB Cabang Sukabumi BJB Cabang Tamansari BJB KC Cianjur BJB KC Garut BJB KC Karawang BJB KC Palabuhanratu BJB KC Purwakarta BJB KC Subang BJB KC Suci BJB KCU Bandung Braga BJBS KC Bekasi BJBS KC Bogor BJBS KC Depok BJBS KCP Cibinong BJBS KCP Cikarang

    21 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    BJBS KC Braga BJBS KC Pelajar Pejuang BJBS KCP Cianjur BJBS KCP Cimahi BJBS KCP Garut BJBS KCP Karawang BJBS KCP Padalarang BJBS KCP Purwakarta BJBS KCP Soreang BJBS KCP Subang BJBS KCP Kota Sukabumi BJBS KCP Sumedang BJBS Palabuhanratu BRI KC AH Nasution BRI KC Bandung Asia Afrika BRI KC Bandung Martadinata BRI KCP Kopo BRI KC Majalaya Syarat dan Ketentuan Kuota pendaftar di website PINTAR dalam 1 kali layanan kas keliling sebanyak 300 penukar. Penukar WAJIB menunjukan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah dalam bentuk cetak/digital. Penukar WAJIB membawa КТР asli (bukan fotocopy atau scan) atau КТР elektronik yang terdapat pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). TIDAK dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA). Penukar HARUS membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera dengan bukti pemesanan. Uang Rupiah yang akan ditukarkan terpilah dan tersusun searah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi. Bank Indonesia memberikan pengganti uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Kegiatan penukaran TIDAK dapat diwakilkan. Penukar WAJIB menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung Paket Penukaran Uang Baru

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 yang terdiri dari:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran minimal 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket lengkap senilai Rp4.300.000.
    Persiapkan diri dengan baik agar penukaran berjalan lancar.

    Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar tidak ada kendala saat proses berlangsung. Selamat menukarkan uang baru dan bersiap menyambut Lebaran dengan penuh berkah!***

    Berita Pilihan

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung Periode 3 dan 4, Dibuka 16-25 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pekalongan Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Banyumas Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jember Periode 3-4, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kecelakaan Hari Ini di Tol Cisumdawu, Sopir Kurang Konsentrasi Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Hancur

    Kecelakaan Hari Ini di Tol Cisumdawu, Sopir Kurang Konsentrasi Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Hancur

    TRIBUNJAKARTA.COM – Peristiwa kecelakaan hari ini di Tol Cisumdawu, sopir kurang konsentrasi tabrak pembatas jalan, Sabtu (15/3/2025).

    Insiden kecelakaan tunggal itu tepatnya terjadi di ruas jalan Tol Cisumdawu KM 178, kawasan Sirnamulya, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jawa Barat sekira pukul 13.25 WIB.

    Panit 1 PJR Tol Cisumdawu, Ipda Dimas Febiana menyampaikan kronologi kecelakaan itu.

    Awalnya, Fikri mengendarai Mobil double cabin Mitsubishi All New Triton berpelat nomor D 8687 FK melaju dari Bandung menuju ke arah Cirebon.

    Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berkonsentrasi. 

    Mobil oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan. 

    Fikri yang tercatat sebagai warga Kabupaten Garut terluka hinggga harus dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah. 

    “Mobil tersebut tanpa penumpang. Kondisi mobil hancur,” katanya. 

    Buntut dari kejadian ini, PJR Tol Cisumdawu memberikan imbauan agar diperhatikan pengendara sebelum melintas Tol Cisumdawu.

    Panit 1 PJR Tol Cisumdawu Ipda Dimas Febiana, mengatakan, para pengguna jalan tol diwajibkan harus menyiapkan diri dan kendaraannya. 

    Hal ini agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. 

    “Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengemudi untuk selalu berwaspada saat berkendara. Tetap berkonsentrasi saat berkendara, ” kata Dimas Febiana dihubungi Tribun Jabar.id.

    Selain itu, kata Dimas, pengemudi diimbau untuk tetap menjaga jarak aman laju kendaraan. 

    “Jika ngantuk, dan jika tubuh sudah lelah, lebih baik istirahat, jangan memaksakan berkendara. Pengemudi yang merasa lelah segera mencari gerbang tol terdekat dan keluar tol,” ucapnya. (TribunJabar.id)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy Ditangkap KPK dalam Sejarah Hari Ini, 15 Maret 2019

    Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy Ditangkap KPK dalam Sejarah Hari Ini, 15 Maret 2019

    JAKARTA – Sejarah hari ini, enam tahun yang lalu, 15 Maret 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy. Penangkapan itu dilakukan karena Romi terlibat dalam jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Sebelumnya, Romi bukan sekali saja terlibat dengan KPK. Ia pernah lebih dulu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengalokasian dana perimbangan dalam APBD 2018 untuk Lampung Tengah dan Sumedang.

    Posisi sebagai pemimpin partai politik kerap diincar banyak orang. Posisi itu dianggap dapat bawa perubahan bagi hajat hidup rakyat Indonesia. Keputusan politiknya diyakini bisa menentukan masa depan bangsa.

    Romi pun mengamininya. Ketua Umum PPP itu percaya diri ia punya pengaruh besar dalam peta politik Indonesia. Namun, pengaruh itu justru tak dimanfaat secara maksimal. Alih-alih membawa prestasi besar, Romi justru ikut berurusan dengan KPK.

    Ambil contoh pada 21 Agustus 2018. Romi tercatat sebagai salah satu politikus yang berada dalam daftar pemeriksaan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengalokasian dana perimbangan dalam APBD tahun 2018.

    Kasus itu mencuat karena salah seorang petinggi PPP rumahnya digeledah KPK. Hasil penggeledahan itu membuat KPK mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Sisanya KPK menyita dokumen terkait permohonan anggaran daerah.

    Uang itu diketahui didapatkan dari hasil suap dalam menguapayakan alokasi dana tambahan dalam APBD 2018 untuk Kabupaten Lampung Tangah dan Semedang. Posisi itu membuat Romi disorot. Banyak spekulasi menyebut Romi ikut terlibat.

    Romi pun segera bergerak memenuhi panggilan KPK. Ia merasa tak bersalah.

    “Ya hari Senin saya menerima panggilan tapi karena panggilannya datang cukup mendadak, (jadwal) saya sudah ter-set (diatur), bisa dilihat kegiatan-kegiatan saya di daerah mulai Senin, Selasa, Rabu, saya baru sampai di Jakarta lagi tadi malam. Jadi saya putuskan hari ini siang, karena pagi tadi saya baru menerima dubes Uni Eropa,” ungkap Romi sebagaimana dikutip laman tirto.id, 23 Agustus 2018.

    Romi boleh saja tak terbukti terlibat dalam kasus suap terkait pengalokasian dana perimbangan dalam APBD tahun 2018. Namun, Romi justru terjerat dalam kasus lainnya. Romi diduga terlibat dalam jual-beli jabatan di Kemenag.

    Muhammad Romahurmuziy dicokok KPK setelah terlibat tindak pidana korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. (ANTARA)

    Dugaan itu terbukti pada 15 Maret 2019. KPK melakukan OTT kepada Romi di depan Hotel Bumi Hyatt, Surabaya. Total uang suap yang diamankan mencapai Rp156.758.000. Penangkapan Romi membawa kehebohan.

    Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf yang didukung Romi segera mengkonfirmasi bahwa korupsi yang dilakukan Romi adalah masalah pribadi. Bukan urusan partai dan tak ada hubungannya dengan Pilpres 2019. Kemudian, sehari setelahnya KPK menetapkan Romi sebagai tersangka korupsi.

    “Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap, tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan. Saya belum bisa mengonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar kalau yang dibawa katanya memang ada, tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan.”

    “Terkait dengan suap yang terkait dengan promosi jabatan untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap. Kita tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Anda tunggu saja kemudian kita nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo sebagaimana dikutip laman ANTARA, 15 Maret 2019.

  • Cek Nominal dan Cara Pembayarannya

    Cek Nominal dan Cara Pembayarannya

    Jakarta: Memasuki separuh terakhir Ramadan 2025 umat muslim sudah mulai bersiap untuk membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu.

    Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 3 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat
    BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar:

    Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

    Kabupaten Bandung Rp38.000
    Kabupaten Bandung Barat Rp38.000
    Kabupaten Bekasi Rp47.000
    Kabupaten Bogor Rp47.000
    Kabupaten Ciamis Rp37.500
    Kabupaten Cianjur Rp38.000 atau Rp46.000 (beras pandawangi)
    Kabupaten Cirebon Rp40.000
    Kabupaten Garut Rp40.500
    Kabupaten Indramayu Rp37.500
    Kabupaten Karawang Rp42.000
    Kabupaten Kuningan Rp37.500,m
    Kabupaten Majalengka Rp40.000
    Kabupaten Pangandaran Rp31.250
    Kabupaten Purwakarta Rp40.000
    Kabupaten Subang Rp40.000
    Kabupaten Sukabumi Rp40.000
    Kabupaten Sumedang Rp40.000
    Kabupaten Tasikmalaya Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
    Kota Bandung Rp40.000
    Kota Banjar Rp32.500
    Kota Bogor Rp45.000
    Kota Bekasi Rp47.000
    Kota Cimahi Rp37.500
    Kota Cirebon Rp45.000
    Kota Depok Rp45.000
    Kota Sukabumi Rp45.000
    Kota Tasikmalaya Rp37.500

    Waktu Pembayaran Zakat
    Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

     

     

    Cara menunaikan zakat fitrah
    Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:

    Secara langsung
    Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.

    Melalui lembaga Amil Zakat
    Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.

    Jakarta: Memasuki separuh terakhir Ramadan 2025 umat muslim sudah mulai bersiap untuk membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu.
     
    Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 3 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat
    BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar:
     
    Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

    Kabupaten Bandung Rp38.000
    Kabupaten Bandung Barat Rp38.000
    Kabupaten Bekasi Rp47.000
    Kabupaten Bogor Rp47.000
    Kabupaten Ciamis Rp37.500
    Kabupaten Cianjur Rp38.000 atau Rp46.000 (beras pandawangi)
    Kabupaten Cirebon Rp40.000
    Kabupaten Garut Rp40.500
    Kabupaten Indramayu Rp37.500
    Kabupaten Karawang Rp42.000
    Kabupaten Kuningan Rp37.500,m
    Kabupaten Majalengka Rp40.000
    Kabupaten Pangandaran Rp31.250
    Kabupaten Purwakarta Rp40.000
    Kabupaten Subang Rp40.000
    Kabupaten Sukabumi Rp40.000
    Kabupaten Sumedang Rp40.000
    Kabupaten Tasikmalaya Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
    Kota Bandung Rp40.000
    Kota Banjar Rp32.500
    Kota Bogor Rp45.000
    Kota Bekasi Rp47.000
    Kota Cimahi Rp37.500
    Kota Cirebon Rp45.000
    Kota Depok Rp45.000
    Kota Sukabumi Rp45.000
    Kota Tasikmalaya Rp37.500

    Waktu Pembayaran Zakat
    Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

     

     

    Cara menunaikan zakat fitrah
    Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:
     
    Secara langsung
    Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.
     
    Melalui lembaga Amil Zakat
    Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Cuaca di Bulan Ramadan Masih Ekstrem, Begini Cara Menyiasati Dampaknya pada Tubuh Saat Berpuasa

    Cuaca di Bulan Ramadan Masih Ekstrem, Begini Cara Menyiasati Dampaknya pada Tubuh Saat Berpuasa

    Berdasarkan keterangan dari BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat, periode 10-16 Maret 2025 dalam satu minggu ke depan, diprakirakan terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan suplai massa uap air yang mendukung pembentukan awan konvektif dan terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat, diantaranya yakni suhu muka laut di sekitar wilayah perairan Indonesia relatif hangat.

    Gelombang MJO secara spasial diprakirakan aktif di sebagian wilayah Jawa Barat, diprakirakan terdapat sirkulasi siklonik di Samudera Hindia sebelah barat Sumatra dan selatan Pulau Jawa sehingga dapat mengakibatkan pembentukan belokan angin dan konvergensi di Jawa Barat.

    Sehingga labilitas atmosfer secara umum berada pada kategori labil ringan hingga kuat. BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat merekomendasikan kepada masyarakat dan Instansi terkait agar waspada terhadap terjadinya potensi bencana hidrometeorologis (dampak cuaca esktrem) seperti hujan lebat hingga sangat lebat dalam skala lokal, serta angin kencang yang dapat mengakibatkan dampak seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta dampak kerusakan lainnya.

    Seluruh kelompok masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

    Diharapkan masyarakat mengenali potensi bencana di lingkungannya dan mulai memahami cara mengurangi resiko bencana tersebut, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong menjaga kebersihan dan menata lingkungan sekitarnya.

    Masyarakat juga diimbau tetap mengupdate informasi dan pemerintah daerah setempat terkait protokol evakuasi apabila terjadi bencana.

    Berdasarkan prakiraan perkembangan dinamika atmosfer pada skala global, regional dan lokal, serta model cuaca deterministik dan probabilistik, diprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Jawa Barat, potensi hujan sedang hingga lebat/sangat lebat disertai kilat/petir dan angin kencang yang dapat terjadi pada skala lokal dan durasi singkat terdapat di sebagian wilayah berikut:

    1. Senin 10 Maret 2025

    Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    2. Selasa, 11 Maret 2025

    Kab Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    3. Rabu, 12 Maret 2025

    Kab Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    4. Kamis, 13 Maret 2025

    Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab dan Kota Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    5. Jumat, 14 Maret 2025

    Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang, Kab dan Kota Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    6. Sabtu, 15 Maret 2025

    Kab Subang, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, Kab Sumedang, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    7. Minggu, 16 Maret 2025

    Kab Majalengka, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar.

    Prospek cuaca itu merupakan kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail, masyarakat dapat mengakses melalui website, aplikasi mobile dan sosial media Prospek di atas merupakan kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail dapat diakses melalui website, aplikasi mobile dan sosial media BMKG.

    Dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai petir.

    Berhati-hati terhadap jalanan licin yang berpotensi membahayakan keselamatan. Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja. Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

    Tetap tenang dan siaga menghadapi perubahan cuaca ekstrem, serta pahami langkah evakuasi jika diperlukan. Informasi tersebut terus diperbarui sesuai dengan perkembangan cuaca terbaru.

  • Demi Harga Tiket Pesawat Murah Selama Mudik Lebaran 2025, Sri Mulyani Nombok Pajak Segini – Page 3

    Demi Harga Tiket Pesawat Murah Selama Mudik Lebaran 2025, Sri Mulyani Nombok Pajak Segini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif sebesar Rp 286,1 miliar untuk menurunkan harga tiket pesawat.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa insentif untuk menurunkan harga tiket pesawat ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan digunakan untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat.

    “Estimasinya adalah sekitar beban APBN-nya Rp286,1 miliar. Jadi langsung dibayari oleh ditanggung oleh pemerintah. PPN-nya tetap dibayar tapi ditanggung oleh belanja negara,” kata Suahasil dalam konferensi Pers APBN KiTa Maret 2025, ditulis, Jumat (14/3/2025).

    Suahasil mengatakan, bahwa penurunan harga tiket pesawat yang diberikan Pemerintah sebesar 13-14% melalui mekanisme PPN yang ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku selama 15 hari, mulai dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

    “Ini seperti ketika kemarin Natal dan tahun baru, kita lakukan lagi untuk Lebaran ini dan selama masa libur Idul Fitri, 15 hari dari 24 Maret sampai 7 April 2025,” ujarnya.

    Tak hanya tiket pesawat, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol selama periode mudik. Diskon sebesar 20% akan berlaku selama enam hari, yaitu empat hari untuk arus mudik (24-27 Maret) dan dua hari untuk arus balik (8-9 April 2025).

    “Kemudian, penurunan tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran. Diskon 20% selama 6 hari, 4 hari arus mudik 24-27 Maret dan 2 hari arus balik 8-9 April 2025,” ujar Suahasil.

    Selain itu, pemudik yang terdampak pengalihan arus melalui tol Cileunyi, Sumedang, dan Dawuan akan mendapatkan tambahan diskon hingga 30%.

    “Diskon tarif tambahan hingga 30% diberikan untuk pemudik yang terdampak pengalihan arus melalui tol Cileunyi, Sumedang, dan Dawuan,” ujarnya.

     

  • Wacana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Kembali Jadi Perhatian, Ketua DPRD Sumedang Dorong Realisasi

    Wacana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Kembali Jadi Perhatian, Ketua DPRD Sumedang Dorong Realisasi

    JABAR EKSPRES – Wacana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kembali jadi perbincangan.

    Pasalnya, kondisi Pasar Parakanmuncang yang sudah kumuh, ditambah setelah berpuluh tahun belum tersentuh perbaikan, kini wacana revitalisasi dinilai perlu direalisasikan.

    Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, mengatakan, pentingnya revitalisasi Pasar Parakanmuncang agar lebih layak dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat.

    “Penting karena perlunya perbaikan fasilitas pasar yang saat ini sudah kurang memadai,” katanya belum lama ini.

    Jafar menerangkan, pasar tradisional memiliki peran penting dalam roda perekonomian masyarakat, sehingga perbaikannya harus segera dilakukan.

    “Pasar Parakanmuncang harus segera direvitalisasi agar lebih layak bagi pedagang dan nyaman untuk pembeli,” terangnya.

    Menurut Jafar, apabila fasilitas Pasar Parakanmuncang baik, maka efek dominonya tentu akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

    Dia menekankan, pasar yang kondisinya tertata dengan baik, maka akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

    “Selain itu, revitalisasi juga bisa meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah maraknya pusat perbelanjaan modern,” bebernya.

     

  • Di Ruas Tol Ini Bisa Gunakan 1 e-Toll untuk 2 Mobil

    Di Ruas Tol Ini Bisa Gunakan 1 e-Toll untuk 2 Mobil

    Jakarta

    Di ruas tol dengan sistem transaksi terbuka, pengendara boleh menggunakan dua kartu e-Toll. Begini penjelasannya.

    Kartu e-Toll digunakan untuk bertransaksi saat mengakses jalan tol. Untuk itu, pastikan kamu sudah memiliki kartu e-Toll sebelum melintas di jalan bebas hambatan tersebut. Sejak diberlakukannya transaksi non-tunai menggunakan e-toll, sistem transaksi jalan tol di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni sistem terbuka dan tertutup.

    Dalam dua sistem transaksi tersebut, perlu diketahui ada yang tak bisa berganti-ganti kartu e-Toll yaitu sistem tertutup. Sementara ruas tol yang menerapkan sistem terbuka, bisa menggunakan dua kartu e-Toll berbeda.

    Sistem Transaksi Terbuka

    Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol. Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan Kartu Uang Elektronik. Sistem transaksi terbuka diterapkan di beberapa ruas tol. Salah satu contohnya di ruas Tol Jagorawi dengan rincian sebagai berikut:

    1. Gerbang Tol Ciawi, Tujuan wilayah dan asal: Ciawi, Gadog, Puncak, Sukabumi
    2. Gerbang Tol Bogor, Tujuan wilayah dan asal: Kota Bogor Bagian Barat (Istana Bogor, Kebun Raya)
    3. Gerbang Tol Sentul Selatan 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Perumahan Sentul City dan Jalan Tol BORR
    4. Gerbang Tol Kranggan, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Kranggan khusus lain dari Jakarta
    5. Gerbang Tol Gunung Putri, Tujuan dan asal wilayah: Gunung Puteri ke arah Jonggol
    6. Gerbang Tol Cimanggis 1, 2, dan 3, Tujuan dan asal wilayah: Kawasan Golf Cimanggis (khusus dari arah Jakarta)
    7. Gerbang Tol Cibubur 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Cibubur dan sekitarnya
    8. Gerbang Tol Pasar Rebo, Tujuan dan asal wilayah: Ke arah Kampung Rambutan dan JORR
    9. Gerbang Tol Dukuh, Tujuan dan asal wilayah: Akses dari Kampung Rambutan dan JORR menuju Jakarta (dan sebaliknya)

    Sistem Transaksi Tertutup

    Pada sistem transaksi tertutup, pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar. Jadi saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

    Pengendara diimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir. Pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol.

    Sistem ini membuat kartu e-Toll tidak bisa dipindahtangankan. Jika kartu e-Toll kamu dipinjam untuk tap mobil yang ada di depan ketika berada di pintu keluar, maka kamu tidak akan bisa keluar karena data e-Toll sudah terpakai di mobil sebelumnya. Berikut contoh ruas tol yang menerapkan sistem transaksi tertutup.

    1. Gerbang Tol Purwakarta Utara, Tujuan wilayah dan Asal: Sadang, Purwakarta Utara
    2. Gerbang Tol Jatiluhur, Tujuan wilayah dan Asal: Purwakarta wil Selatan, Bendungan Jatiluhur
    3. Gerbang Tol Padalarang Timur, Tujuan wilayah dan asal: Padalarang kota, Cianjur
    4. Gerbang Baros/Cimahi, Tujuan wilayah dan asal: Cimahi, Baros
    5. Gerbang Tol: Pasteur, Tujuan wilayah dan asal: Pasteur, Dago, Ciumbuluit, Gedung Sate
    6. Gerbang Tol Pasir Koja: Tujuan wilayah dan asal: Pasir Koja, Holis, Cibeureum
    7. Gerbang Tol Kopo, Tujuan wilayah dan asal: Kopo, Terminal Leuwi Panjang, Soreang
    8. Gerbang Tol Moh.Toha, Tujuan wilayah dan asal: Mohamad Toha, Dayeuh Kolot
    9. Gerbang Tol Buah Batu, Tujuan wilayah dan asal: Buah Batu, Margahayu, Bojong Soreang, Dayeuh Kolot
    10. Gerbang Tol Cileunyi, Tujuan wilayah dan asal: Cileunyi, Sumedang, Garut

    Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup jalan tol memiliki kelebihan masing-masing. Untuk sistem terbuka karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar. Terkecuali jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan tapping pembayaran lagi di gerbang tol.

    (dry/rgr)