Gempa M 5,1 Guncang Waibakul Sumba Tengah, Terasa hingga Bima
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (24/9/2025) pukul 02:54:43 WIB.
Berdasarkan keterangan di laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berlokasi di 9,50 derajat Lintang Selatan – 119.62 derajat Bujur Timur pada kedalaman 34 kilometer.
Adapun pusat gempa berada di darat 13 kilometer timur laut Waibakul.
“Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG dalam keterangannya.
Berikut daerah yang merasakan gempa:
II MMI (dirasakan sebagian orang):
Kota Bima, Sumbawa
III-IV MMI (dirasakan banyak orang):
Waingapu (Sumba Timur), Tambolaka (Sumba Barat Daya), Waikabubak (Sumba Barat), Waibakul (Sumba Tengah)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Sumba
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356950/original/003163500_1758514457-20250922_075913.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mentrans Lepas Pemberangkatan Puluhan Komcad Asal Merauke Papua Selatan
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mulai mengirimkan warga yang disiapkan menjadi Komponen Cadangan (Komcad).
Seperti di Merauke, Provinsi Papua Selatan, Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara telah bertemu dan memberikan pembekalan kepada 29 Komcad sebelum diberangkatkan mengikuti seleksi Komcad di Jakarta.
Mentrans Iftitah mengatakan, Kementrans bersama Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke akan memberangkatkan warga berusia remaja dari Merauke, untuk mengikuti pelatihan Komcad.
“Para Komcad berjumlah 29 orang merupakan calon transmigran asal Domande yang sebagian besar warga asli Papua. Mereka adalah calon transmigran, orang asli Papua yang ada di Domande. Sebagian besar, mayoritas yang akan ikut itu adalah orang asli Papua,” ujar Iftitah, Senin (22/9/2025).
Dia menjelaskan, para Komcad akan mengikuti seleksi di Kodam 3 Siliwangi sebagai bukti masalah pertahanan, masalah bela negara bukan hanya tugas TNI, namun tugas seluruh warga negara, termasuk transmigran.
Menurut Iftitah, para transmigran yang mengikuti program Komcad didasarkan atas kesukarelaan dalam membela Indonesia.
“Nanti ada seleksinya sendiri karena kan ini merupakan program yang memiliki standar tertentu sehingga mereka juga harus lulus seleksi mental, seleksi kesehatan, dan seleksi akademik,” ucap dia.
“Mereka akan dilatih selama kurang lebih dua bulan jika dinyatakan lulus, kemudian nanti akan mendapatkan pangkat sesuai dengan golongan kepangkatan TNI,” sambung Iftitah.
Bukan sekedar relokasi, transmigrasi menjadi harapan baru membangun kehidupan yang berkelanjutan. Sebanyak 200 kepala keluarga transmigran di Sumba Timur, NTT, mendapatkan 400 sertifikat tanah untuk tinggal dan lahan untuk usaha.
-

DPD: Tugu Keadilan Ekologis simbol wujudkan kelestarian lingkungan
Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meresmikan Tugu Keadilan Ekologis di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi simbol upaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo untuk menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, Sultan menyampaikan bahwa dalam acara peresmian yang digelar pada Sabtu (20/9) itu juga dijadikan momentum Deklarasi Hari Keadilan Ekologis Sedunia.
Agenda tersebut juga merupakan puncak Pekan Raya Lingkungan Hidup Ke-14 yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama lebih dari 800 aktivis lingkungan dari seluruh Indonesia serta sejumlah perwakilan dunia.
Sultan menegaskan tugu ini bukan sekadar monumen, tetapi juga simbol perjuangan martabat bangsa. Ia menekankan bahwa keadilan ekologis menyangkut hak sungai untuk mengalir tanpa racun, hak hutan untuk tumbuh tanpa dibakar, serta hak setiap makhluk untuk hidup dalam keseimbangan yang adil.
“Melalui Tugu Keadilan Ekologis, kita tegaskan bahwa perjuangan ekologis adalah perjuangan martabat bangsa. Ini bentuk kolaborasi rakyat, aktivis, dan negara,” katanya.
Sultan juga menyampaikan bahwa DPD RI telah mengusulkan dua RUU prioritas, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat. Keduanya diharapkan menjadi payung hukum dalam menghadapi ancaman krisis iklim sekaligus menjaga ruang hidup masyarakat adat.
Agenda itu sejalan dengan Astacita Ke-8 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya lingkungan hidup berkelanjutan. Dalam visi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan yang ramah lingkungan, mendorong ekonomi hijau, dan menjaga keanekaragaman hayati.
Ia menegaskan bahwa arah perjuangan ekologis harus melibatkan negara, rakyat, dan masyarakat sipil secara bersama.
“Demokrasi kita harus menjadi green democracy, yakni mendengarkan suara rakyat sekaligus suara alam yang harus dijaga,” ujarnya.
Peresmian tugu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sultan B Najamudin bersama tokoh daerah, di antaranya tiga anggota DPD RI dari NTT, yakni Abraham Paul Liyanto, Hilda Manafe, dan Angelius Wake Kako, serta ustadz Zuhri M Zyasali dari Bangka Belitung.
Hadir pula Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wulla, Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani, serta perwakilan dari Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat.
Acara berlangsung meriah dengan karnaval budaya dari empat kabupaten di Pulau Sumba, diikuti ribuan warga. Puluhan penunggang kuda Sandelwood berbusana kain adat ikut meramaikan parade, disusul penanaman pohon cendana bersama Sultan dan tokoh masyarakat sebagai simbol pelestarian flora endemik.
Sebelum acara, Wakil Gubernur Bengkulu 2013-2015 ini juga berkunjung ke rumah adat Sumba, berdialog dengan ibu-ibu penenun, hingga membagikan buku untuk anak-anak sekolah.
Menurut Sultan, 20 September harus menjadi pengingat bagi bangsa bahwa bumi adalah titipan yang harus diwariskan dalam keadaan lebih baik. Ia mengajak seluruh pihak agar perjuangan ekologis tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi gerakan nasional.
“Sumba adil bagi alam, alam adil bagi manusia. Di situlah letak keadilan sejati,” kata Sultan.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348080/original/041002000_1757758374-Tulola.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BCA Gandeng Tulola Angkat Perajin Lokal Desa Taro Berkibar di Pasar Nasional – Page 3
Liputan6.com, Denpasar- PT Bank Central Asia Tbk (BCA), melalui payung Bakti BCA, kembali menunjukkan dukungan produsen produk lokal. Kali ini mendukung brand perhiasan lokal Tulola dalam menghadirkan perayaan Kawan Nusantara “Identitas ” di Andaz Bali.
Pada perayaan yang berlangsung Kamis, 11 September 2025 di Bali, BCA menggandeng Tulola untuk mengangkat pengrajin perhiasan lokal dari Desa Taro, Bali, untuk memasuki pasar nasional.
Desa Wisata Taro merupakan salah satu dari 27 desa binaan Bakti BCA. Selain menjadi pusat kerajinan perak, desa ini menawarkan paket wisata yang memadukan unsur alam, tradisi, dan spiritualitas.
Desa ini menawarkan keindahan Semara Ratih Delodsema Village dengan tata letak rumah tradisional, kemegahan Pura Agung Gunung Raung, hingga rumah konservasi lembu putih yang menjadi ikon desa.
Desa Wisata Taro merupakan penerima penghargaan “Best Tourism Villages Upgrade Program” dari The United Nations World Tourism Organization (UNWTO) pada 2023.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan, kolaborasi bersama Tulola ini menjadi langkah penting yang layak terus dikembangkan.
Inisiatif ini tidak hanya menjaga kelestarian budaya asli Indonesia sambil menyesuaikannya dengan perkembangan zaman, tetapi juga membuka peluang bagi komunitas lokal, para perajin asal Desa Wisata Taro, untuk menampilkan potensi mereka di pasar yang lebih luas.
“Harapannya, inisiatif ini dapat berkontribusi bagi pengembangan ekonomi lokal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” jelas dia di Bali.
Pameran bertajuk Heroes of Heritage yang menampilkan koleksi perhiasan kreasi kolaborasi dua perajin perak Desa Wisata Taro, Bali, yakni I Made Suama dan Ketut Daging, dengan Tulola.
Gelaran yang melanjutkan kesuksesan penyelenggaraan pada bulan Juli lalu di Jakarta ini menjadi wujud komitmen BCA dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dengan melibatkan komunitas lokal.
Kegiatan ini turut dihadiri Founder & Creative Conceptor Tulola Happy Salma, Founder & Creative Designer Tulola Sri Luce Rusna, Chief of the Village Andaz Bali Marc Walz, dan perajin perak Desa Wisata Taro Ketut Daging.
“Kolaborasi selalu menjadi tema Tulola dalam karyanya. Dan ini ketiga kali dilaksanakan di Andaz dan kedua kali bersama BCA Bhakti BCA kita bersama-sama berkolaborasi dan juga dari Desa Taro kita membuat karya,” ujar Happy Salma.
Hasil kolaborasi perajin Desa Wisata Taro dengan Tulola memadukan kearifan lokal Bali dengan sentuhan modern. Koleksi “Heroes Of Heritage” menampilkan beragam pilihan bros, di antaranya Mandala, Sampian, Karang Daun, dan Lembu Putih, yang merefleksikan kekayaan dan budaya asal Desa Taro.
Dia mengatakan Tulola ingin mengajak semua maju bersama dan tidak sendiri. “Inginnya setiap tahun kita berkolaborasi dengan kawan-kawan Nusantara sehingga seni dan tradisi bukan hanya bagian dari tradisi hidup tetapi juga pegangan ekonomi masyarakat,” ujar dia.
Selain menghadirkan koleksi karya dua perajin dari Desa Wisata Taro, Bakti BCA juga turut menghadirkan sejumlah UMKM binaan, seperti kain tenun wastra warna alam dari Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, dan Baduy, serta kain batik dari Kampung Batik Gemah Sumilir.
-

Kepergok Curi Motor, Dua Pemuda Asal NTT Babak Belur Dihajar Massa di Gresik
Gresik (beritajatim.com) – Pelaku curanmor babak belur dimassa warga kembali terjadi di wilayah Gresik. Kali ini dialami dua pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Dewa (30) dan Christopher (21). Keduanya menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok melakukan aksinya di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo.
Sebelum kepergok, dua pelaku tersebut mengincar motor Honda Beat W 4694 ZD milik David yang indekos di wilayah Driyorejo, Gresik.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram mengatakan, kejadian berlangsung sangat cepat. Saat itu, korban bangun tidur dan hendak ke kamar mandi. Ia mendengar pagar pintu tempat kosnya terbuka, padahal di lokasi tersebut tidak ada penjaga.
“Curiga ada orang masuk, korban keluar kamar kos dan melihat motor kesayangannya dibawa oleh dua orang. Korban berusaha mengejar dan berteriak maling, sehingga terdengar warga sekitar lalu mengejar pelaku curanmor,” katanya, Senin (8/9/2025).
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, hingga akhirnya korban bersama warga berhasil mengamankan kedua pelaku. Massa yang geram lantas menghajar keduanya hingga babak belur.
“Kedua pelaku babak belur dan harus mendapat perawatan medis karena lukanya sangat parah di bagian kepala,” ujar Musihram.
Menurut keterangan warga, pelaku salah memilih jalan kabur karena masuk ke jalan buntu.
“Karena jalannya buntu, kedua pelaku tak berkutik lalu dihajar sama warga yang sudah geram dan emosi,” ungkapnya.
Hingga kini, kondisi kedua pelaku masih dalam perawatan medis karena mengalami luka parah, sehingga belum bisa dimintai keterangan maupun motif pencurian.
“Keduanya belum kami mintai keterangan terkait motifnya, masih menunggu kondisinya pulih,” lanjutnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T milik pelaku serta motor hasil curian.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut kami mengamankan barang bukti. Sementara kerugian korban atas kejadian ini ditaksir mencapai Rp12 juta,” pungkas Kompol Musihram. [dny/ian]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308948/original/083644400_1754562114-1000154297.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Setahun Berlalu, Keadilan untuk Balita Al Fatih Masih Jauh di Ujung Barelang
Liputan6.com, Jakarta Misteri kematian tragis balita Al Fatih Usnan (2) di Batam, Kepulauan Riau, masih menyisakan tanda tanya besar. Hampir setahun lebih sejak jasadnya ditemukan pada tanggal 31 Maret 2024 di kawasan Villa, Tanjung Kertang Jembatan IV Barelang, hingga kini kepastian hukum atas kasus tersebut belum juga terungkap.
Komisi I DPRD Kota Batam, akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama keluarga korban, Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Komisi Perlindungan Anak kota Batam, serta organisasi masyarakat Perkumpulan Keluarga Sumba (PK Sumba).
RDP ini digelar sebagai respons atas desakan publik dan keluarga yang menilai penanganan kasus berjalan lamban.
“Sudah lebih dari setahun kami menunggu keadilan. Tapi sampai sekarang Elvi Sumanti masih bebas,” kata Amir (37), ayah korban, dengan suara bergetar usai RDP.
Perjalanan hukum kasus ini penuh pasang surut. Pada Desember 2024, hakim praperadilan menyatakan tidak cukup bukti untuk menetapkan Elvi Sumanti—yang disebut sebagai majikan ibu korban—sebagai tersangka. Putusan itu membuat Polresta Barelang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Namun, desakan publik memaksa aparat membuka kembali penyelidikan. Kejaksaan Negeri Batam menyebut, berkas perkara yang dikirim polisi pada November 2024 sempat dikembalikan dengan P-19 karena belum lengkap.
Ironisnya, hanya dua minggu setelah itu, SP3 diterbitkan kepolisian dengan alasan mengikuti putusan praperadilan.
Meski kasus dibuka kembali, status tersangka hingga kini masih belum jelas.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, menyampaikan penyidik belum bisa memastikan penyebab kematian. Laporan baru diterima pada Juli 2024, tiga bulan setelah kejadian, saat jenazah sudah dimakamkan di Rempang.
“Jenazah sudah tiga bulan dikuburkan, kami lakukan ekshumasi dan pemeriksaan forensik. Tapi karena sudah membusuk, penyebab kematian tidak bisa dipastikan secara forensik. Hingga kini belum bisa dipastikan apa penyebab kematian anak ini,” ucap Debby, saat RDP di komis I DPRD Batam, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, meski sudah melibatkan ahli forensik paru hingga jantung, autopsi tidak menemukan tanda kekerasan. Saksi-saksi menyebut korban masih hidup dalam kondisi lemah saat ditemukan di mobil milik Elvi Sumanti, namun tanpa pemeriksaan medis intensif kala itu, waktu dan penyebab pasti kematian sulit ditentukan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325900/original/064375700_1756043694-1000915700.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepergok Bermesraan di Kamar, Remaja di NTT Diciduk Polisi terkait Dugaan Pencabulan
Liputan6.com, Jakarta – RT (18), seorang remaja pria di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan ke Polsek Rindi, Polres Sumba Timur karena diduga mencabuli BR (16) yang merupakan teman dekatnya.
Kejadian ini berawal saat RT merayakan ulang tahunnya dengan sebuah pesta sederhana di rumah kekasihnya, BR. Di rumah korban, keduanya menghabiskan waktu bersama hingga larut malam. Tersangka kemudian membujuk korban melakukan intim.
Awalnya, korban menolak ajakan tersebut, namun tersangka terus membujuk dengan janji-janji untuk bertanggung jawab.
Korban akhirnya menurut, meskipun tanpa sepenuhnya memahami konsekuensi dari perbuatan tersebut.
Perbuatan asusila itu terbongkar pada pagi harinya, ketika orang tua korban mendapati tersangka dan anaknya dalam satu kamar. Keluarga yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rindi.
-

Kepergok Ngamar di Hotel, Polisi dan Polwan Pengawal Pribadi Wakapolda NTT Dipatsus
GELORA.CO – Dua pengawal pribadi (walpri) atau ajudan Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Baskoro Tri Prabowo, yakni Kompol Kompol Boyke Alexander Rawung dan Briptu Icha, dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) atas kasus perselingkuhan. Mereka kedapatan sekamar di salah satu hotel di Kabupaten Sumba Barat.
“Jadi yang bersangkutan Kompol B dan Briptu I, sudah mendapat Patsus dan dinonjobkan dari jabatannya,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada Disway di kantornya, Selasa (19/8/2025).
Henry menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) di Sumba Barat. Keduanya kemudian diperiksa oleh Bidpropam Polda NTT.
Selain mendapat sanksi patsus, Boyke dan Icha juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.
“Mereka masih diperiksa mendalam agar bisa mendapat hal yang objektif lagi,” jelas Henry.
Henry menegaskan pemberian sanksi ini merupakan komitmen Polda NTT dalam menegakkan hukum, baik kode etik maupun disiplin, terhadap setiap anggota Polri.
“Sehingga bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum. Tentunya di sini juga kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Henry.(*)
/data/photo/2024/02/13/65cb8b0db04d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4282762/original/020847200_1672918086-Jawa_dan_Bali_Masuki_Puncak_Musim_Hujan-IQBAL_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)