Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dua Lukminto bersaudara sama-sama menjadi tersangka kasus korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Kejaksaan Agung menetapkan eks Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara kasus dugaan korupsi yang juga menjerat kakak-adik bos Sritex ini.
Baik Iwan Kurniawan Lukminto maupun Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
“(Iwan Kurniawan) Sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
Iwan Setiawan, kakak dari Iwan Kurniawan, lebih dulu menjadi tersangka. Dia ditangkap Kejagung pada 21 Mei 2025 lalu. Penyidik mengendus upayanya hendak melarikan diri sehingga perlu dilakukan upaya paksa.
Usai penangkapan mantan Dirut Sritex ini, penyidik gencar melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Iwan Kurniawan pun beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Pengacara kakak-adik Bos Sritex ini, Hotman Paris menilai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus TPPU adalah hal yang klise.
“Itu biasa, dalam satu perkara korupsi, selalu jaksa itu menambahkan TPPU. Itu hal yang sudah biasa, sudah klise,” ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
Hotman tidak menilai penetapan ini sebagai suatu yang aneh atau janggal.
“Enggak ada yang aneh. Itu klise saja,” lanjutnya.
Berkaitan dengan kasus TPPU yang tengah disidik, Kejagung menyita sejumlah lahan milik para tersangka.
Aset tanah senilai Rp 510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto disita pada pada Rabu (10/9/2025).
Aset yang disita Kejagung ini terdiri dari 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto yang berada di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian, 94 bidang tanah atas nama Megawati atau istri Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Lalu, satu bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
Selain itu, penyitaan dan pemasangan plang sita juga dilakukan secara bertahap terhadap aset milik tersangka di beberapa wilayah.
Pertama, di Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m². Lalu, Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m².
Kemudian di Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m² dan Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m².
Total keseluruhan aset yang disita oleh tim penyidik mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektar.
“Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 510.000.000.000,” kata Anang.
Saat ini, Kejagung masih menyidik soal kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.
Selain kakak adik eks Bos PT Sritex itu, Kejagung telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).
Kemudian, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022 Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021 Pramono Sigit (PS), dan Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR).
Selain itu, Executive Vice President Bank BJB 2019–2023 Benny Riswandi (BR), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023 Supriyatno (SP), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020 Pujiono (PJ), serta eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020 Suldiarta (SD).
Kasus dugaan korupsi PT Sritex diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,08 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Sukoharjo
-
/data/photo/2025/08/14/689d29c22ce55.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU Nasional 13 September 2025
-

Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya
Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa tanah milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL) senilai Rp 510 miliar. ISL merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk beserta anak usahanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari kasus dugaan korupsi kredit pemberian kredit.
Tanah yang disita terletak di berbagai lokasi di Jawa Tengah. Total ada 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan yang tersebar di beberapa wilayah.
“57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ungkapnya, dilansir dari Antara, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, terdapat 94 bidang tanah yang terdaftar atas nama Megawati, istri dari Iwan Setiawan Lukminto, yang berlokasi di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, serta Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Ada pula satu bidang tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill yang berada di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
“Nilai estimasi aset yang disita diperkirakan sekitar Rp 510 miliar,” tambah dia.
Anang menambahkan pemasangan plang sita terhadap aset milik tersangka Iwan Setiawan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah. Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 152 bidang tanah dengan total luas 471.758 meter persegi.
Di Kota Surakarta, penyitaan dilakukan pada satu bidang tanah dengan luas 389 meter persegi. Sementara itu, di Kabupaten Karanganyar ada lima bidang tanah seluas 19.496 meter persegi, dan di Kabupaten Wonogiri sebanyak enam bidang tanah dengan total luas 8.627 meter persegi.
“Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara dengan 50,02 hektare,” ujar Anang.
Penyitaan ini, ujar dia, merupakan bentuk keseriusan Kejagung dalam penegakan hukum dengan tidak hanya memberikan hukuman pidana, tetapi juga dengan upaya memulihkan keuangan negara.
Adapun Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk pada tahun 2005-2022 dan saudara kandungnya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank daerah kepada PT Sritex.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 1 September 2025 lalu oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
(ily/hns)
-

Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.
“Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.
Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2.
Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.
Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.
Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.
Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.
“Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.
“Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).
Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).
Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.
-

Bantu ketahanan pangan, Polres Sukoharjo jual beras murah
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.
Bantu ketahanan pangan, Polres Sukoharjo jual beras murah
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 15 Agustus 2025 – 16:06 WIBElshinta.com – Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar pasar pangan murah kerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Komoditas pangan pokok yakni beras, dijual Rp11.000 per kilogram sementara harga di pasaran sekitar Rp14.000 per kilogram.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, melalui pasar murah pangan, Polres dan Bulog menarrgetkan penyaluran hingga 132 ton beras. Satu paket berisi 5 kilogram beras dijual Rp55.000. Sasaran pembeli adalah warga sekitar Mapolres Sukoharjo yang sebelumnya diberikan kupon untuk tebus beras murah.
“Bulog memasol 132 ton beras untuk program stabilisasi harga pangan dari Kapolri,” kata Wakapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (15/8).
Kompol Pariastutik mengatakan, program pasar pangan murah merupakan bagian dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digagas Kapolri dan dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian. Sebagai upaya membantu masyarakat di tengah melonjaknya harga beras yang saat ini mencapai Rp14.000 per kilogram.
Sebelumnya, pelaksanaan program pangan murah sudah dilaksanakan di tingkat polsek jajaran. Beras yang berhasil disalurkan mencapai 24 ton, ditambah dengan penyaluran beras murah di Mapolres, total yang sudah terjual sebanyak 44 ton.
“Pasar pangan murah setiap hari terus berjalan sampai 20 Agustus nanti,” ujarnya.
Salah satu warga, Sri Sugiyani (48) mengaku, menerima kupon tebus beras premium murah dari Polres Sukoharjo. Selisih harga yang cukup banyak, dimana beras tersebut lebih murah dari harga pasar, membuat pembeli cukup antusias.
“Senang, ada beras yang jual beras dengan harga yang cukup terjangkau,” kata dia.
Untuk diketahui, harga beras premium paling murah di Sukoharjo mencapai Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras medium berada di kisaran Rp13.000 per kilogram.
Sumber : Radio Elshinta
-
/data/photo/2025/08/12/689a87cae15f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker Regional
Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker
Editor
SUKOHARJO, KOMPAS.com –
Kasus Tita Delima, mantan karyawan yang dituntut Rp 120 juta oleh perusahaannya setelah mengundurkan diri, memasuki babak baru.
Dalam mediasi di Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Sukoharjo, Senin (11/8/2025), perusahaan berinisial E tersebut kini justru mengakui masih awam soal aturan ketenagakerjaan.
Pihak perusahaan kini berjanji akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh aturan internal mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Janji dan pengakuan tersebut disampaikan saat pihak perusahaan, yang terdiri dari penggugat berinisial E, kuasa hukum, dan staf HRD, memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo pada Senin (11/8/2025).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas aduan dari mantan karyawannya, Tita Delima.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disperinaker Sukoharjo, Wawan Maweningbolo menyatakan, pihak perusahaan menunjukkan sikap kooperatif selama proses klarifikasi.
Menurutnya, perusahaan E berencana akan meninjau ulang semua aturan di klinik gigi yang mereka kelola.
“Mereka kooperatif, dari keterangan pihak E. Mereka berencana akan melakukan evaluasi besar-besaran agar tidak lagi kejadian yang serupa,” kata Wawan.
Langkah evaluasi ini diambil sebagai respons atas dua aduan utama yang diajukan Tita Delima. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan E memberikan klarifikasi atas tudingan penarikan iuran BPJS Kesehatan dan kontrak kerja yang dianggap membebani.
Menurut Wawan, pihak perusahaan memberikan justifikasi atas praktik yang mereka terapkan selama ini.
“Mereka membenarkan Tita Delima pernah bekerja di sana. Terkait perjanjian kerja, mereka mengaku tujuannya untuk menjaga kerahasiaan informasi di klinik yang mereka kelola. Soal BPJS, mereka mengatakan ada kesepakatan bahwa jika kontrak berakhir sebelum waktunya, karyawan harus mengganti sisa nilai kontrak yang sudah ditandatangani,” ujarnya.
Meskipun memberikan alasan tersebut, pihak perusahaan juga mengakui adanya kekurangan dalam pemahaman mereka terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Wawan menambahkan, perusahaan E berharap mendapat bimbingan dari Disperinaker agar penyusunan perjanjian kerja ke depan, baik untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah evaluasi internal oleh perusahaan ini menjadi babak baru setelah gugatan mereka terhadap Tita Delima tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Boyolali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan E belum memberikan tanggapan resmi kepada media.
Tita Delima (27), warga Dukuh Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali, digugat oleh tempat kerjanya setelah mengundurkan diri dari sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru.
Nilai gugatan mencapai Rp120 juta, dengan tuduhan pelanggaran kontrak kerja.
Tita melaporkan dua persoalan hubungan industrial ke Disperinaker Sukoharjo, yakni dugaan ketidaksesuaian isi perjanjian kerja dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan permintaan pengembalian pembayaran BPJS oleh perusahaan.
“Pada hari Senin, kami menerima laporan dari seorang mantan karyawan yang digugat oleh perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya,” ujar Wawan.
Disperinaker juga mengundang Tita untuk hadir dalam pertemuan klarifikasi.
Tita bekerja sebagai asisten dokter gigi sejak pertengahan 2022. Ia terikat kontrak dua tahun dan tidak diperbolehkan bekerja di klinik gigi lain selama satu tahun setelah resign.
Namun, pada November 2024, ia mengundurkan diri karena alasan pribadi. Klinik menyetujui, namun memberikan sanksi berupa pemotongan gaji bulan terakhir.
Setelah itu, Tita memulai usaha rumahan dengan menjual kue nastar.
Masalah bermula saat Tita mendapat pesanan rutin dari Klinik Gigi Symmetry, tempat berbeda dari tempat kerjanya dulu.
Meski hanya memasok kue, mantan perusahaan menganggapnya telah bekerja di klinik lain dan melanggar kontrak. Tita menerima empat somasi sebelum akhirnya digugat ke PN Boyolali.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap di Balik Rumitnya Perjanjian Kerja Terhadap Tita di Sukoharjo, Demi Kerahasiaan Informasi
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/6892b96a5384f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sindir Polisi, Perguruan Silat Sukoharjo Gelar Sayembara Rp 30 Juta Ungkap Pembacok 4 Anggotanya Regional 6 Agustus 2025
Sindir Polisi, Perguruan Silat Sukoharjo Gelar Sayembara Rp 30 Juta Ungkap Pembacok 4 Anggotanya
Editor
SUKOHARJO, KOMPAS.com
– Merasa frustrasi atas lambannya pengungkapan kasus penganiayaan brutal terhadap empat anggotanya, perguruan silat di Sukoharjo, Jawa Tengah, menggelar sayembara terbuka berhadiah Rp 30 juta.
Sayembara itu diumumkan sebagai bentuk sindiran terhadap kinerja Polres Sukoharjo, yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti meski peristiwa terjadi lebih dari satu bulan lalu.
“Karena ketidakpercayaan kami terhadap kepolisian akibat kasus yang belum juga terungkap, maka ada anggota kami yang membuat sayembara,” ujar Kusumo Putra, penasihat perguruan silat arus bawah Solo Raya, usai audiensi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (5/8/2025), dilansir dari Tribun Solo.
Perguruan silat membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk turut mengungkap pelaku.
Siapa pun yang bisa memberikan informasi akurat soal pelaku pembacokan akan mendapat uang tunai Rp 30 juta.
“Sayembara ini terbuka untuk masyarakat umum. Kami sudah publikasikan secara luas di seluruh media sosial kami. Bagi siapa pun yang memberikan informasi, uang Rp 30 juta akan kami serahkan secara tunai,” tegas Kusumo.
Dalam audiensi kemarin, sekitar 500 anggota perguruan silat mendatangi Mapolres Sukoharjo dalam aksi damai menuntut kejelasan hukum.
Namun, mereka kecewa karena Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo tidak hadir menemui mereka.
“Kami menyayangkan Kapolres tidak ada di tempat. Tapi tidak apa-apa, tadi kami sudah diterima Kasat Intel dan beberapa anggota lainnya,” kata Kusumo.
Mereka pun meluapkan kekecewaan terhadap lambannya proses pengungkapan kasus yang telah berjalan lebih dari sebulan tanpa kejelasan.
“Kami tadi memberikan waktu satu bulan kepada Polres Sukoharjo. Jika dalam satu bulan belum ada titik terang, kami akan kembali lagi untuk menanyakan kasus ini,” ujar Kusumo.
“Kasus ini sudah terlalu lama dan belum ada satu pun tersangka. Ini menyangkut rasa keadilan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Insiden terjadi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, di Jalan Bale Padi, Dukuh Gondang, Kecamatan Baki. Empat korban yang sedang melintas tiba-tiba diserang oleh empat orang tak dikenal bersenjata tajam.
Dua sepeda motor milik korban juga dibakar. Keempat korban mengalami luka serius dan harus dirawat intensif.
Identitas korban yalni WH (45), MAT (20), dan ABP (24) – ketiganya warga Kartasura. Satu orang korban lainnya adalah CKW (23) – perempuan asal Banjarsari, Kota Solo.
Polres Sukoharjo mengaku masih melakukan penyelidikan dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.
Hingga kini, 12 saksi telah diperiksa dan rekaman CCTV dikumpulkan, namun pengenalan pelaku terkendala karena minimnya pencahayaan.
“Lokasi minim pencahayaan dan kondisi lampu penerangan jalan yang tidak maksimal membuat wajah para pelaku tidak terdeteksi di kamera CCTV,” ujar Kasat Reskrim AKP Zaenudin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gambar One Piece di Sragen-Solo Dihapus, Kodam Diponegoro Beri Penjelasan
Jakarta –
Gambar bertema anime One Piece di sejumlah daerah di Jawa Tengah untuk memeriahkan HUT ke-80 RI dihapus. Kodam IV Diponegoro buka suara.
Gambar anime One Piece yang diminta dihapus berada di Desa Jurangrejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, dan di Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo diminta dihapus. Selain itu penurunan bendera logo One Piece juga terjadi di Sukoharjo dan Pati.
“Di sini peran Babinsa mengharapkan kampung ini menggambarkan semangat merah putih, persatuan,” Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Inf Andy Sulistyo dilansir detikJateng, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya gambar One Piece dianggap kurang mewakili rasa nasionalisme. Sehingga diharapkan masyarakat menggambar dengan tema nasionalisme dan kebangsaan.
Dalam penggantian itu, disebutkan jika sudah ada kesepakatan antara aparat desa dan masyarakat, untuk mengganti dengan gambar yang lebih bernuansa kebangsaan. Andy menyayangkan jika ada narasi tekanan maupun intervensi dalam penghapusan itu.
“Mungkin One Piece sendiri salah satu anime yang menggambarkan bajak laut. Mungkin kita memberikan pembelajaran juga, kita memberikan penjelasan itu. Kalau gambar bajak laut tidak pas, itu yang disampaikan Dandim kepada saya, sehingga mereka sepakat untuk mengubah gambar dan dihapus,” imbuhnya.
Dia menegaskan tidak ada intervensi. Dia mengklaim penghapusan itu keputusan bersama.
(dek/dek)
-

Bantah Pernyataan Mulyono, Guru Besar UGM Tegaskan Ada Jurusan Sejak Awal di Fakultas Kehutanan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. Mohammad Naiem, M.Agr.Sc., memberikan penjelasan terkait pernyataan yang menyebut Fakultas Kehutanan UGM tidak memiliki jurusan pada masa lalu. Penjelasan tersebut disampaikan Prof. Naiem melalui sebuah unggahan yang dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) bernama @Reivolusi.
Menurut Prof. Naiem, sejak tahun 1978 hingga 1998, UGM sudah memberlakukan sistem kurikulum Kredit Semester (SKS) yang mengharuskan mahasiswa memilih jurusan sejak awal masa studi.
“Tahun 78 sampai 98 kurikulumnya berubah jadi kredit semester. Jadi itu mahasiswa diharuskan untuk mengambil jurusan dari empat jurusan itu sejak awal,” ujar Prof. Naiem.
Ia menjelaskan bahwa awalnya Fakultas Kehutanan UGM hanya memiliki tiga jurusan, yakni Silvikultur, Manajemen Hutan, dan Teknologi Hasil Hutan. Namun pada tahun 1978, satu jurusan baru ditambahkan, yaitu Konservasi Sumber Daya Hutan.
“Yang tadinya Fakultas Kehutanan itu hanya tiga, tetapi tahun 78 ada satu lagi disamping Silvikultur, Manajemen Hutan, Teknologi hasil hutan, ada lagi konservasi Sumber Daya Hutan,” jelasnya.
Sebelumnya, teman seangkatan Jokowi di UGM, Mulyono memberikan pernyataan. Ia menyebut di Fakultas Kehutanan dulu belum ada jurusan.
“Saya satu angkatan dengan Pak Jokowi. Masuk tahun 1980. Dulu belum ada pembagian jurusan, saya skripsinya ambil ekonomi manajemen,” ungkap Mulyono, pria asal Sukoharjo.
Ia mengenang Jokowi sebagai sosok yang sederhana, kalem, namun akrab dengan teman-temannya. Bahkan, kata Mulyono, Jokowi tetap menyapa dirinya meski sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
-

Pastikan Mulyono Teman Jokowi Alumni UGM Bukan Calo Tiket Terminal, Dian Sandi: Mereka Sedang Fitnah
GELORA.CO – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, memastikan Mulyono, teman Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang datang di reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan tahun 1980, bukanlah seorang calo tiket terminal.
Baru-baru ini, Mulyono sedang menjadi sorotan. Ia disebut oleh pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa sebagai calo tiket terminal di Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dan bukan alumni UGM.
Mulyono hadir dalam acara reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dengan Jokowi di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Kehadiran Mulyono menyita perhatian publik karena namanya sama seperti nama masa kecil Jokowi.
Tuduhan yang dilontarkan oleh dokter Tifa itu dibantah oleh Dian Sandi dan Mulyono.
“Ini dia Pak Mulyono, yang dibilang sebagai calo tiket terminal,” kata Dian Sandi, dikutip dari akun Intagramnya, Selasa (29/7/2025).
“Dijawab sama orang terminal, ‘saya tidak pernah melihat orang ini’ begitu dilihatkan foto,” lanjutnya.
Dian Sandi menyebut dokter Tifa dan kawan-kawan melakukan fitnah terhadap Mulyono.
“Mereka sedang fitnah-fitnah aja,” ujar Dian.
Sementara itu, Mulyono hanya bisa tertawa lepas saat dituduh sebagai calo tiket.
Ia menegaskan, dirinya setelah lulus kuliah dari UGM pada 1987, langsung merantau ke sejumlah wilayah di Indonesia.
“Saya selesai kuliah langsung di Pulau Mentawai, dari Mentawai keliling sampai Maluku, Sulawesi, Papua, dan terakhir di Jambi,” tegasnya.
Saat ditanya apakah pernah menjadi calo tiket seperti yang dituduhkan, Mulyono tertawa.
“Hahaha, kalau beli (tiket) pernah,” jawabnya.
Mulyono adalah teman satu angkatan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 Jokowi.
Nomor mahasiswa milik Mulyono saat itu yakni 1684.
Saat ini, ia bekerja di bidang swasta di sektor kehutanan.
Pria asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu lulus dari UGM pada 1987.
Ia menghadiri acara reuni alumni angkatan 1980 Fakultas UGM yang juga dihadiri oleh Jokowi.
Mulyono menyebut Jokowi lebih dulu lulus dari UGM dibanding dirinya.
Pasalnya, nilai dari eks Gubernur Jakarta itu lebih bagus dibanding nilanya.
“Saya lulus tahun 1987, wisudanya bulan Februari,” kata dia di Yogyakarta, Sabtu.
Mulyono tidak terlalu ingin ikut campur soal ijazah milik Jokowi.
Menurutnya, ijazah adalah urusan masing-masing pribadi.
“Saya punya Ijazah yang dikeluarkan dari kampus, itu yang saya punya. Saya nggak pernah lihat punya Pak Jokowi,” ujarnya.
“Kalau yang jelas, kuliah bareng dengan sendirinya ijazahnya sama,” tuturnya.
Roy Suryo: Reuni Jokowi sangat lucu
Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyebut bahwa acara reuni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980 menjadi bahan tertawaan.
Jokowi dan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 mengadakan reuni yang digelar di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Para peserta reuni dengan tajuk “Spirit 80 Guyub Rukun Migunani” itu kompak mengenakan seragam berwarna biru, kecuali Jokowi yang memakai kemeja putih.
Roy Suryo menilai acara reuni tersebut dilakukan secara mendadak karena adanya kekhawatiran terakait isu ijazah palsu Jokowi.
Pria berusia 57 tahun itu juga menyebut acara reuni tersebut merupakan hal yang sangat lucu.
“Bahkan acara hari ini yang diselenggarakan pun di Jogja, reuni dadakan yang sangat lucu itu, itu juga menunjukkan kekhawatiran luar biasa, dan dia sangat kelihatan post power syndrome,” kata Roy Suryo, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Sabtu (26/7/2025).
Roy Suryo menyebut, acara reuni ini juga menjadi bahan tertawaan di seluruh kalangan grup UGM.
“Dan menjadi bahan tertawaan. Itu menjadi bahan tertawaan di semua grup UGM,” kata dia.
“Jadi reuni-reunian itu jadi bahan tertawaan. jadi kan makin menunjukkan kelasnya ini,” sambungnya.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi
Jokowi sudah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Kasus ini terus berkembang dan memunculkan 5 orang terlapor hingga kini menjadi 12 orang terlapor.
Dari 12 orang terlapor itu, ada juga nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dalam daftar 12 orang terlapor itu.
Status kasus ijazah Jokowi sudah dinaikkan ke penyidikan.
Jokowi telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Berikut daftar 12 terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi:
Eggi Sudjana
M. Rizal Fadillah
Kurnia Tri Royani
Ruslam Effendi
Damai Hari Lubis
Roy Suryo
Rismon Sianipar
Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa)
Abraham Samad
Michael Benyamin Sinaga
Nurdian Noviansyah Susilo
Ali Ridho (Aldo
