kab/kota: Sukoharjo

  • Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal

    Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 26 Desember 2024 – 21:35 WIB

    Elshinta.com – Status pailit pabrik tekstil PT.Sri Rejeki Isman (PT.Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah semakin mempersempit upaya perusahaan memasok bahan baku yang dibeli dengan cara impor. Pabrik mengupayakan memenuhui kebutuhan bahan baku tersebut dari pasar dalam negeri untuk keberlanjutan produksi.

    Direktur utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, ketersediaan bahan baku produksi terus menipis sejak status perusahaan pailit. Sebab, bahan baku produksi khususnya bahan kimia selama ini dipasok oleh pasar luar negeri, sehingga perusahaan harus impor untuk stok tersebut. Namun proses transaksi terkedala setelah perusahaan berstatus pailit. Sementara pabrik terus berproduksi, barang tidak bisa distok.

    “Status pailit mulai membatasi gerak operasional pabrik, otomatis kami hanya mengerjakan persediaan yang saat ini dimiliki,” kata Iwan  seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (26/12). 

    Iwan Kurniawan Lukminto mengaku, untuk menyiasati larangan transaksi impor. pihaknya mencari stok bahan dari pasar dalam negeri sebagai opsi yang paling memungkinkan untuk melanjutkan operasional. Perusahaan berharap bisa menggunakan opini going concern atau keberlanjutan usaha dari pihak kurator untuk memenuhi kebutuhan produksi. Yakni celah masih memungkinkan ditempuh perusahaan untuk melakukan transaksi ditengah persoalan hutang piutang yang dihadapi pabrik.

    “Harapannya opini going concern akan lebih memudahkan memenuhi kebutuhan bahan baku,” ujarnya.

    Sementara, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto menyebebutkan ada beberapa divisi di PT Sritex yang saat ini sudah menghentikan operasional karena tidak ada bahan baku yang diproduksi. Bahan baku yang diimpor tertahan oleh bea cukai. Bahan baku yang ada saat ini paling lama hanya mampu mempertahankan operasional sampai satu bulan kedepan.

    Perusahaan sudah merumahkan sekitar tiga ribu pekerja sejak kasus kasus hukum membelit persuahaan mulai Bulan Oktober lalu. Jika kondisi perusahaan tidak segera mendapatkan jalan memenuhi stok bahan baku, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bakal dihadapi para pekerja.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kasasi Sritex Ditolak MA, Buruh Bakal Aksi ke Jakarta Sampaikan Aspirasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Desember 2024

    Kasasi Sritex Ditolak MA, Buruh Bakal Aksi ke Jakarta Sampaikan Aspirasi Regional 23 Desember 2024

    Kasasi Sritex Ditolak MA, Buruh Bakal Aksi ke Jakarta Sampaikan Aspirasi
    Tim Redaksi
    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau
    Sritex
    berencana melakukan aksi di Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya terhadap kondisi buruh pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait status pailit.
    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengatakan, selama ini para buruh menghormati proses hukum yang berjalan.
    Menurut dia, yang diinginkan para buruh adalah keberlangsungan usaha melalui going concern. Tetapi, upaya itu tidak ditanggapi kurator dan hakim pengawas di PN Semarang.
    “Kami sampaikan, kami terpaksa, kami ingin turun ke jalan menyampaikan aspirasi kami, menyampaikan jerit tangis kami para buruh Sritex ini agar didengar oleh pemangku kebijakan di negera ini,” kata Slamet dalam keterangan pers di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/12/2024).
    Menurut Slamet, keinginan buruh Sritex bisa terus bekerja. Mereka tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
    “Kamauan kami hanya satu yaitu kami ingin terus bekerja. Jangan ada PHK di Sritex,” tegasnya.
    Slamet menyampaikan, telah berkoordinasi dengan seluruh buruh Sritex grup terkait rencananya melakukan aksi di Jakarta.
    Dia ingin apa yang telah dijanjikan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha Sritex ditepati.
    “Kami sedang berkoordinasi di seluruh Sritex grup ada sekitar 15.000 (pekerja). Kami ingin datang ke Jakarta menyampaikan langsung kepada pemerintah RI beserta jajarannya apa yang dijanjikan, apa yang disampaikan harus benar-benar menjadi kenyataan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait status pailit.
    Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan meminta semua pihak tidak mempersulit pergerakannya demi keberlangsungan usahanya.
    “Dengan adanya kondisi pailit ini tidak mempersulit pergerakan kita. Maka dari itu kita berusaha juga dengan berbagai cara bagaimana menormalisasi kondisi ini,” kata Wawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).
    Pihaknya meminta dukungan semua pihak agar Sritex tetap beroperasi. Sehingga karyawan dan masyarakat sekitar tetap bisa bekerja.
    Sebagaimana diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan Sritex terkait status pailit yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
    Perkara nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus pada 18 November dengan hakim yang terdiri dari Hamdi, Nani Indrawati, dan Lucas Prakoso.
    “Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA yang diakses
    Kompas.com
    pada Kamis (19/12/2024) malam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Kasus Korupsi Dana CSR BI, Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo

    Heboh Kasus Korupsi Dana CSR BI, Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo

    Bisnis.com, JAKARTA – Sosok Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya di kantor BI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di bank sentral. 

    Perry Warjiyo diketahui mulai menjabat sebagai Gubernur BI sejak tahun 2018-2023. Dia kembali dipilih oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan tugas menjadi Gubernur BI periode kedua, yaitu 2023-2028. 

    Perry Warjiyo buka usara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut adanya dugaan korupsi terhadap dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di bank sentral. 

    Dia menegaskan BI sebagai lembaga yang bertatakelola kuat dan menjunjung asas hukum, telah memberikan keterangan yang diperlukan kepada KPK dalam proses penyelidikan tersebut. 

    “Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2024). 

    Gubernur dua periode tersebut menjelaskan prosedur dan ketentuan tersebut mencakup dua hal, yakni prosesnya dan pengambilan keputusan. Perry turut mengungkapkan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan, tidak diberikan kepada individu perorangan. yayasan yang menerima dana dari CSR BI pun hanya terdiri dari tiga bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan sosial. 

    Dalam hal ini BI memberikan beasiswa. Tercatat saat ini terdapat sekitar 11.000 penerima aktif dan total penerima kumulatif beasiswa mencapai ratusan ribu orang. Untuk pemberdayaan yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti UMKM, dana CSR BI juga mengalir di sana.

    Selain itu, CSR BI juga menyasar Yayasan yang bergerak di bidang sosial, seperti gereja, wihara, hingga masjid. 

    Meski demikian, BI tidak semata-mata memberikan CSR. Hanya Yayasan yang memenuhi persyaratan yang dapat menerima dana tersebut. Mulai dari Yayasan dengan lembaga hukum yang sudah sah, progamnya jelas dan konkret, dan standar jumlah CSR yang sudah ditentukan untuk masing-masing bidang. 

    “Sehingga untuk menentukan proyeknya itu, juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima menyalurkan menggunakannya juga ada laporan pertanggungjawaban,” jelas Perry. 

    Kendati demikian, karena penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, harta kekayaan Perry Warjiyo pun ikut menjadi perhatian publik. Lantas, berapakah harta kekayaannya menurut LHKPN?

    Harta Kekayaan Perry Warjiyo 

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perry memiliki total harta kekayaan sebesar Rp65.935.705.218 atau Rp65 miliar. Laporan kekayaannya disampaikan pada 24 Maret 2024 periodik 2023 dengan status jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

    Harta kekayaannya meliputi berbagai aset, yakni memiliki sebelas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi seperti Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Sleman, dan Jakarta Pusat yang mencapai nilai Rp46,4 miliar dan dua unit mobil mewah seharga Rp1,2 miliar.

    Kemudian, dalam daftar kekayaannya tercantum harta lainnya yang menambah nilai total kekayaannya yakni harta bergerak yang senilai Rp1,03 miliar, surat berharga sebesar Rp9,97 miliar, kas atau setara kas mencapai Rp5,18 miliar. Sementara, Perry tidak memiliki catatan beban hutang.

    Berikut rincian harta kekayaan Perry Warjiyo, Gurbernur BI yang tercatat dalam LHKPN dan dirilis oleh KPK.

    1. Tanah dan bangunan: Rp46.480.000.000

    Tanah dan bangunan seluas 253 m2/257 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp7.300.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 250 m2/110 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp1.600.000.000
    Tanah seluas 1000 m2 di Kab / Kota Sukoharjo, warisan Rp130.000.000
    Tanah seluas 799 m2 di Kab / Kota Sleman, warisan Rp1.200.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 436 m2/260 m2 di Kab / Kota Sleman, warisan Rp900.000.000
    Bangunan seluas 54 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.200.000.000
    Bangunan seluas 76 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.700.000.000
    Bangunan seluas 35 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.200.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 700 m2/540 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp24.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 96 m2/96 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.500.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 55 m2/55 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.750.000.000
     

    2. Alat transportasi dan mesin: Rp1.289.010.417

    Mobil, Honda CRV tahun 2018, hasil sendiri Rp375.000.000
    Mobil, Mercedes Benz S450 tahun 2018, lainnya Rp914.010.417
     

    3. Harta bergerak lainnya: Rp1.032.000.000

    4. Surat berharga: Rp9.974.188.057

    5. Kas dan setara kas: Rp5.183.723.196

    6. Harta lainnya: Rp1.976.783.548

    7. Hutang: Rp. 0

    Total harta kekayaan (harta-hutang): Rp65.935.705.218

    Perbesar

    Profil Perry Warjiyo 

    Sebelum menduduki posisi tertinggi di BI, Perry dikenal memiliki jejak karir yang cukup panjang dan berpengalaman di Bank Indonesia sejak tahun 1984, hingga ia berhasil menduduki posisi strategisnya.

    Dilansir dari Antara, Perry pernah menjadi Deputi Gubernur BI pada 2013-2018. Sebelumnya pada 2009-2013, ia menjabat dua posisi yakni menjadi Asisten Gubernur dalam kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional sekaligus sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

    Selain berkarir di BI, Perry juga pernah menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) sebagai perwakilan dari 13 negara yang merupakan anggota South-East Asia Voting Group 2007-2009. 

    Beberapa bulan lalu atau tepatnya pada 20 September 2024, melalui kongres ISEI di Solo, Perry juga kembali dipercayai menjadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dalam periode 2024-2027.

  • Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H., M.Si. – Halaman all

    Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H., M.Si. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K, M.H., M.Si. adalah Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Surakarta.

    Kombes Pol Iwan Saktiadi menjabat posisi Kapolresta Surakarta sejak 24 September 2022.

    Pengangkatan Kombes Iwan Saktiadi tertera dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022.

    Perwira menengah (pamen) Polri ini menjabat sebagai sebelumnya diketahui menjabat posisi Dirlantas Polda D.I.Y.

    Kombes Iwan Saktiadi lahir di Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 September 1975.

    Lulusan akademi kepolisian atau Akpol tahun 1998 ini menikah dengan Retno Kusuma Dewi.

    Karier 

    Calon jenderal bintang satu ini, banyak bertugas di dalam bidang lalu lintas (lantas) selama kariernya.

    Kombes Pol Iwan Saktiadi diketahui pernah menduduki posisi sebagai Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Pria kelahiran Cilacap ini juga pernah menjabat sebagai Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Kombes Iwan Saktiadi juga pernah menduduki posisi sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Kombes Pol Iwan Saktiadi diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo pada tahun 2017.

    Setelah dua tahun menjabat Kapolres Sukoharjo, Iwan ditunjuk untuk menjadi Wakapolresta Surakarta.

    Pada tahun 2017, kemudian menduduki posisi sebagai Dirlantas Polda DIY DI tahun 2020.

    Kemudian, Kombes Iwan Saktiadi dimutasi untuk mengemban amanah menjabat Kapolresta Surakarta pada tahun 2022.

    Kapolresta Solo

    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Polresta) Solo, Jawa Tengah.

    Iwan Saktiadi menggantikan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang menempuh pendidikan Dikreg 50 Sesko TNI, di Bandung, Jawa Barat.

    Sebelum dipindahkan, Kombes Iwan Saktiadi yang menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengaku siap mengemban amanah melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, dikutip dari Kompas.

    Kedatangan Kombes Iwan Saktiadi secara resmi di Markas Polresta (Mapolresta) Solo, pada Sabtu (22/10/2022), dengan prosesi pedang pora kemudian dilanjutkan rapat internal.

    Setelah melakukan pertemuan secara tertutup, Prosesi pelepasan Ade Safri Simanjuntak yang oleh ratusan mantan personel yang mengiringinya meninggalkan Mapolresta Solo.

    Suasana haru tak terbendung dalam prosesi ini, raut wajah sedih bahagia tergambar jelas pada seluruh hadirin yang hadir.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN penyampaian 16 Februari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Kombes Iwan Saktiadi ada di angka Rp 4.910.854.173. 

    Dalam laporan tersebut, Kombes Pol Iwan Saktiadi tidak memiliki hutang.

    Berikut adalah rincian harta kekayaan Kombes Iwan Saktiadi dilansir dari e-LHKPN miliknya:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.875.000.000

    1. Tanah Seluas 236 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL
    SENDIRI Rp. 300.000.000

    2. Tanah Seluas 182 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL
    SENDIRI Rp. 870.000.000

    3. Tanah Seluas 3430 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL
    SENDIRI Rp. 1.555.000.000

    4. Tanah Seluas 543 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL
    SENDIRI Rp. 400.000.000

    5. Tanah Seluas 941 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HIBAH
    DENGAN AKTA Rp. 750.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 276.000.000

    1. MOBIL, DAIHATSU MOBIL PENUMPANG Tahun 1997, HASIL
    SENDIRI Rp. 54.000.000

    2. MOBIL, NISSAN FRONTER Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp.
    190.000.000

    3. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI
    Rp. 17.000.000

    4. MOTOR, HONDA GL 200 R Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp.
    7.000.000

    5. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI
    Rp. 8.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 69.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 690.854.173

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 4.910.854.173

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.910.854.173

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

  • Tak Lagi Kekeringan, 11 Desa di Wonogiri Tersalurkan Distribusi Air Bersih Goa Jomblang – Halaman all

    Tak Lagi Kekeringan, 11 Desa di Wonogiri Tersalurkan Distribusi Air Bersih Goa Jomblang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Permasalahan kesulitan akses air bersih terjadi setiap tahun di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

    Seperti halnya beberapa desa di Wonogiri, Sragen hingga Sukoharjo yang menjadi langganan kekeringan.

    Di Wonogiri, terdapat potensi sumber air bersih, tepatnya di Goa Jomblang ditemukan pada 2019. 

    Goa ini mulai dieksplorasi berkat kerja persaudaraan antara warga Desa Gendayakan bersama Kelompok Mahasiswa Pecinta Alam GAPADRI dari Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY),

    Padasuka (Padepokan Dakwah Sunan Kalijaga) serta Bakti Sosial Djarum Foundation. Goa Jomblang merupakan goa vertikal yang memiliki kedalaman 180 meter, atau setara dengan 45 lantai gedung bertingkat.

    Jika diukur, kedalaman goa melebihi tingginya Monumen Nasional (Monas).

    Dibutuhkan instalasi pompa dan pipa yang kuat untuk mengangkat air ke permukaan tanah. 

    Pimpinan Padasuka, KH. Syarif Rahmat, pohaknya bertekad mengeksplorasi goa setelah mendengar kesulitan warga Desa Gendayakan.

    “Kami bersama warga mengajak GAPADRI serta Bakti Sosial Djarum Foundation untuk membantu. Alhamdulilah, berkat kerja keras dan kepedulian dari seluruh pihak yang terlibat, kami dapat mengangkat air bersih untuk kebutuhan warga,” katanya kepada wartawan.

    ” Goa Jomblang yang awalnya ditinggalkan dan diyakini memiliki sumber mata air ternyata menjadi jawaban dari permasalahan warga selama ini,” paparnya.

    Setelah eksplorasi pada 2019, empat tahun berselang tepatnya pada Januari 2023, air dari Goa Jomblang mengalir ke titik-titik komunal di empat dusun yakni Gendayakan, Ngejring, Blimbing, dan Pucung.

    Pada Agustus 2023 Bakti Sosial Djarum Foundation juga melakukan upgrade sistem distribusi air Goa Jomblang yang meliputi kelistrikan, pompa air, dan pipa stainless steel, termasuk juga pemasangan steel grating di bibir goa untuk melindungi masuknya benda asing ke dalam goa dan mencemari sumber mata air. 

    Kepala Desa Gendayakan, Heri Sutopo, mengaku bersyukur adanya upaya untuk mendistribusikan air bersih ini.

    Dengan adanya distribusi air bersih tersebut, warga sudah tidak ada lagi kesulitan mencari air bersih di Gendayakan.

    “Kini, masyarakat bisa hidup lebih sehat dan lebih layak dengan air bersih dari Goa Jomblang. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan membantu menyelesaikan masalah yang sudah bertahun-tahun kami alami. Kami akan merawat dan menggunakan pemberian ini dengan sebaik-baiknya untuk anak cucu kami,” ucap dia.

    Adapun Bakti Sosial Djarum Foundation melalui Djarum Sumbangsih Sosial, kembali menyambangi Desa Gendayakan, Paranggupito, Wonogiri, Jawa Tengah guna membantu menyelesaikan permasalahan kesulitan akses air bersih yang sudah dialami warga desa sejak bertahun-tahun lalu.

    Berkolaborasi bersama PT Pralon, jaringan air bersih kini terkoneksi sepanjang 9,5 KM ke tujuh dusun yang ada yaitu Glagah Ombo, Bangampel, Sumur, Tlogo Kajang, Puring, Ngledok, dan Sidoasri.

    Dengan adanya penambahan jaringan distribusi air bersih ini, alhasil membuat seluruh dusun di Desa Gendayakan sudah mendapat akses air yang mengalir dengan kapasitas 129.600 liter per hari.

    Air ini mengalir ke 63 titik komunal (penampungan) dan telah dirasakan manfaatnya oleh 1.894 warga Desa Gendayakan di 11 dusun.

    Deputy Program Director Bakti Sosial Djarum Foundation Achmad Budiharto mengatakan, penambahan jaringan air bersih ini merupakan perwujudan komitmen agar seluruh warga desa dapat memperoleh akses air bersih dengan mudah.

    Dengan mengadaptasi sistem komunal atau penampungan yang ditempatkan berdekatan dengan tempat tinggal, proses pendistribusian air bersih dari Goa Jomblang berhasil memerdekakan masyarakat sekitar dari kekeringan.

    “Dulu, warga desa mencari air bersih hingga ke Pacitan, Jawa Timur. Sekarang, dengan adanya penambahan jaringan air bersih dari Goa Jomblang ini, akses warga menempatkan air bersih sangat mudah karena adanya titik-titik komunal yang ditempatkan di setiap 5-10 rumah. Dengan kemudahan memperoleh akses air bersih ini, kami berharap kualitas hidup warga desa juga bisa meningkat,” jelas Budiharto saat menghadiri Syukuran Penambahan Jaringan Distribusi Air Bersih Goa Jomblang.

    Sementara, penerapan sistem komunal, diharapkan warga Desa Gendayakan saling membantu dan mempererat kerukunan yang selama ini sudah dijalin. Selain itu, demi memastikan pendistribusian air bersih berjalan lancar, air yang sudah berhasil ditampung di waduk atau area reservoir.

    Lalu dialirkan ke titik-titik komunal yang tersebar di 11 dusun dengan memanfaatkan gravitasi yang ada.

    “Selain penyediaan fasilitas pendistribusian air bersih, kami juga menyediakan tim khusus untuk melakukan controlling dan perawatan mesin pompa yang ada di Goa Jomblang hingga nantinya akan dievaluasi dan dielaborasi kembali demi mendapatkan keputusan yang tepat dan yang terbaik,” imbuh Budiharto.

    Proses distribusi air bersih menggunakan jenis pipa HDPE (High-Density Polyethylene) Pralon yang memiliki ketahanan terhadap benturan dan resisten terhadap arus listrik.

    Kevin Kowinto selaku Marketing Manager PT Pralon menyatakan bahwa pipa jenis ini sangat cocok digunakan di kontur wilayah Desa Gendayakan, yang sebagian besar perbukitan berbatu gamping (karst) dan vegetasi berakar dangkal.

    Dengan teknologi terkini dan daya tahan yang unggul, pipa HDPE diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat agar masyarakat dapat menikmati akses air bersih dengan aman dan tanpa kendala.

    “Pada umumnya, pipa dalam proses distribusi air bersih berada di dalam tanah. Namun karena kontur yang unik dari seluruh dusun yang ada di desa ini, instalasi pipa ada yang harus diletakkan di atas tanah sehingga melewati jalan desa. Dengan ketahanannya, warga tidak perlu khawatir jika pipa bocor atau sengaja dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab. Diperlukan teknik khusus untuk dapat memotong pipa HDPE ini,” papar Kevin.

    Keterlibatan PT Pralon dalam program pendistribusian air bersih di Desa Gendayakan ini merupakan upaya ambil bagian dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kemudahan memperoleh akses air bersih.

    Langkah ini merupakan perwujudan nyata perusahaan dalam proyek pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    “Untuk itu, pada program ini kami memastikan bahwa seluruh produk memiliki kualitas terbaik sehingga diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi warga Desa Gendayakan dalam memperoleh akses air bersih. Kolaborasi bersama Djarum Foundation ini adalah bukti nyata bahwa Pralon selalu hadir sebagai mitra terpercaya dalam menciptakan kesejahteraan bersama,” Kevin menjelaskan.

    (*)

  • Pengiriman Bahan Baku Disetop, Operasional Pabrik Sritex Berhenti Total Satu Bulan Lagi – Halaman all

    Pengiriman Bahan Baku Disetop, Operasional Pabrik Sritex Berhenti Total Satu Bulan Lagi – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma’ruf

    TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Operasional pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bakal berhenti total satu bulan lagi. Hal tersebut menyusul akibat status pailit yang belum diputuskan untuk ‘Going Concern’.

    Akibatnya ada beberapa unit operasional yang terhenti karena keterbatasan bahan baku. “Sudah ada beberapa unit yang off karena bahan baku tidak bisa masuk. Hal ini dikarenakan aturan bea cukai, sehingga bahan baku tidak dapat tersedia,” ujar Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, Minggu(22/12/2024).

    Ia menyebut, apabila kondisi ini tidak segera diputuskan untuk Going Concern, semua operasional akan berhenti total. “Mungkin paling lama satu bulan lagi,” jelasnya. 

    Menurut Slamet, unit produksi seperti benang dan spinning sudah tidak beroperasi karena bahan baku habis. 

    Kondisi serupa juga terjadi di tiga anak usaha Sritex.

    “Kalau bahan baku habis, otomatis semua berhenti. Ini menjadi tanggung jawab siapa? Karena pemberhentian bahan baku ini bukan mutlak salah pekerja atau pengusaha, tapi akibat status pailit yang membuat kran bea cukai tidak bisa dibuka,” paparnya.

    Slamet menyebut saat ini sekitar 3.000 buruh sudah dirumahkan karena ketiadaan stok bahan baku. 

    Ia menilai solusi ‘Going Concern’ sangat penting untuk menyelamatkan operasional perusahaan dan nasib ribuan karyawan.

    Serikat pekerja mendesak agar status ‘Going Concern’ segera diberlakukan. 

    Slamet menekankan, meskipun proses kepailitan berjalan, Going Concern dapat menjadi jalan tengah untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus menyelamatkan puluhan ribu pekerja.

    “Kalau ‘Going Concern’ dibuka, biarkan saja proses kepailitannya berjalan, tapi setidaknya ini bisa menyelamatkan semuanya perusahaan, buruh, dan ekonomi lokal,” tandasnya.

    Diketahui, Serikat Buruh Sritex Group menyatakan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait status pailit perusahaan.

    Keputusan tersebut diumumkan melalui Putusan Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 pada Rabu, 18 Desember 2024. Dengan adanya putusan ini, Serikat Buruh mengungkapkan kekhawatiran terhadap nasib puluhan ribu buruh dan karyawan Sritex Group yang kini berada di bawah bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Sebab, putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut merupakan putusan yang sangat inkrah. Slamet kaswanto mengaku keputusan MA membuat para buruh syok. 

    “Keputusan itu (MA tolak Kasasi PT Sritex) membuat kami syok di kalangan buruh pekerja. Itukan melihat dari media yang berkembang kasasi Sritex ditolak MA, pailit menjadi inkrah,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, putusan MA tersebut menjadi bayang-bayang yang sangat mencekam bagi para buruh. “Pemerintah yang kami harapkan melalui mahkamah agung itu untuk mengambil keputusan, mengabulkan pembatalan pailit ini ternyata tidak juga terjadi,” kata Slamet.

    Selain syok, para buruh yang diwakilkan oleh serikat buruh merasa kecewa atas putusan itu. 

    Meski demikian, puluhan ribu buruh dan karyawan PT Sritex selalu dikuatkan oleh manajemen PT Sritex. 

    “Tetapi hal ini sudah kami sampaikan ke manajemen dan manajemen tetap berkomitmen akan melakukan upaya hukum yaitu peninjauan kembali (PK),” lanjutnya.

    Dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh manajemen, para buruh akan mendukung secara penuh, upaya yang dilakukan manajemen yakni peninjauan kembali (PK).

  • UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng – Halaman all

    UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng – Halaman all

    Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:38 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Demak pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Demak 2025.

    Hasilnya, UMK Demak 2025 ditetapkan sebesar menjadi Rp 2.940.716 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dengan nominal tersebut, Demak yang dikenal sebagai kawasan industri menjadi daerah dengan UMK tertinggi nomor 2 se-Jawa Tengah (Jateng) setelah Kota Semarang.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Demak 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 179.480‬.

    Sebelumnya, UMK Demak 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.761.236.

    Perlu diketahui, UMK Demak 2025 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Demak selama 5 tahun terakhir:

    UMK Demak 2025: Rp 2.940.716 

    UMK Demak 2024: Rp 2.761.236

    UMK Demak 2023: Rp 2.680.421

    UMK Demak 2022: Rp 2.513.005

    UMK Demak 2021: Rp 2.511. 526 

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Demak, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:18 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 22 Desember 2024 17:26 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Solo atau Surakarta pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Solo 2025.

    Hasilnya, UMK Solo 2025 naik menjadi Rp 2.416.560.

    UMK Solo 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Nominal UMK Solo 2025 masih berada di bawah UMK Karanganyar 2025 yang menjadi daerah dengan UMK tertinggi se-Solo Raya.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Solo 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 147.490‬.

    Sebelumnya, UMK Solo 2024 sebesar Rp 2.269.070.

    Perlu diketahui, UMK Solo 2025 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Solo selama 5 tahun terakhir:

    UMK Solo 2025: Rp 2.416.560
    UMK Solo 2024: Rp 2.269.070
    UMK Solo 2023: Rp 2.174.169
    UMK Solo 2022: Rp 2.035.720
    UMK Solo 2021: Rp 2.013.810

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Solo, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:00 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batang pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Batang 2025.

    Hasilnya, UMK Batang 2025 naik menjadi Rp 2.534.383.

    Nominal UMK Batang 2025 masih berada di bawah UMK Jepara dan Kota Pekalongan, meskipun tetap berada di 10 besar UMK tertinggi.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Batang 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 154.681‬.

    Sebelumnya, UMK Batang 2024 sebesar Rp 2.379.702.

    Perlu diketahui, UMK Batang 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Batang 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Batang selama 5 tahun terakhir:

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Batang, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan – Page 3

    Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Niaga Semarang telah memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex dinyatakan pailit. Akibat dari keputusan ini, perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawan yang berdampak langsung pada operasional mereka.

    “Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan,” ungkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, saat diwawancarai oleh Antara di Kabupaten Sukoharjo pada Jumat, 20 Desember 2024 seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).

    Ia menambahkan, saat ini perusahaan menghadapi tantangan besar dalam beroperasi karena keterbatasan bahan baku yang sebagian besar harus diimpor dari negara lain. “Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” ujar dia.

    Oleh karena itu, pihaknya saat ini berupaya menemukan alternatif bahan baku dari sumber lokal untuk mendukung kelangsungan operasional perusahaan.

    Ia berharap agar kegiatan operasional perusahaan tidak terganggu. “Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal,” ujar dia.

    Ia juga menyampaikan sesuai dengan instruksi dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah memberikan dukungan agar Sritex dapat beroperasi dengan normal.

    “Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” ia menambahkan.

    Namun, di sisi lain, ia mengungkapkan hingga kini kurator belum dapat memberikan kepastian mengenai kelangsungan usaha atau going concern.

    “Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali,” tuturnya.