kab/kota: Sukoharjo

  • Rangkuman Fakta Keracunan Massal Siswa SDN Dukuh Sukoharjo, MBG Ternyata Masih Tahap Uji Coba

    Rangkuman Fakta Keracunan Massal Siswa SDN Dukuh Sukoharjo, MBG Ternyata Masih Tahap Uji Coba

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah rangkuman fakta keracunan massal siswa SDN Sukoharjo seusai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Siswa mengalami rasa mual setelah menyantap makanan tersebut.

    Keracunan massal ini terjadi di SDN 3 Sukoharjo. 

    Kejadian keracunan massal tepatnya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

    Sebanyak 50 siswa mengalami mual, pusing dan muntah setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    MBG Masih Tahap Uji Coba

    Sebanyak 50 siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo mengalami mual dan pusing. 

    Ini setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    MBG ini diketahui masih dalam tahap uji coba.

    Mereka keracunan pada Kamis (16/1/2025).

    Insiden ini membuat para siswa mengeluhkan gejala seperti mual, pusing, dan muntah setelah menyantap makanan yang dibagikan di sekolah. 

    2. Setiap Kelas 2 Orang Mual dan Muntah

    Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Dukuh, Lilik Kurniasih mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB. 

    “Ada beberapa siswa, saya kurang tahu jumlahnya. Yang pasti setiap kelas dari kelas satu sampai kelas 6, setiap kelas 2 orang mengalami mual, pusing dan beberapa siswa muntah,” paparnya, Kamis (16/1/2025).

    Menurutnya, keracunan ini kemungkinan besar karena proses masaknya.

    “Isi makan bergizi gratis itu ada nasi, sayur cah wortel, tahu, ayam kentucky dan susu,” ujarnya. 

    3. Sudah Ditangani Puskesmas

    Lebih lanjut, mengetahui hal itu Kepala Sekolah SDN 03 Dukuh melapor ke puskesmas terdekat untuk dilakukan penanganan pertama.

    “Sudah koordinasi dengan puskemas dan SPPG. Kemudian diberikan obat, setelah ini sekolah dan Puskesmas Sukoharjo masih dalam pemantauan,” tandasnya. 

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukoharjo, Kunari Mahanani mengatakan data yang ia terima ada kurang lebih 50 siswa yang mengalami keracunan.

    “Siswa yang mengalami mual, pusing dan muntah, sekitar 40 sampai 50 siswa-siswi,” singkatnya.

    Penampakan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Siswa mengalami mual setelah menyantap makanan ini. (Tribun Solo/Anang Maruf)

    MBG Surabaya Dimulai Minggu Depan, Bahtiyar Rifai: Perhatikan Juga Pemerataan Distribusi Makanan

    Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Surabaya dijadwalkan baru mulai minggu depan, 13 Januari 2025. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai akan terus berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kesiapan di lapangan.

    Pada tahap awal, program ini akan menyasar tiga sekolah di Kecamatan Wonocolo, yaitu PAUD Yasporbi, SD Taqoma, dan SMPN 13 Surabaya. Namun, Bahtiyar menyebut jumlah siswa yang akan menerima manfaat di tahap awal masih dalam proses pendataan.

    “Untuk jumlah siswa di tiga sekolah tersebut, kami belum menerima data pastinya. Namun, program ini akan berjalan secara bertahap, seiring dengan pelaksanaan di Kota dan Kabupaten lainnya,” jelas pimpinan DPRD ini.

    Legislator dari Fraksi Gerindra itu menyoroti peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya melalui program ini. Menurutnya, UMKM bisa berpartisipasi sebagai penyedia makanan dengan mendaftar melalui link resmi yang disediakan oleh Badan Gizi Nasional.

    “Kami berharap UMKM dan warga sekitar bisa diberdayakan sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Partisipasi mereka penting untuk menyukseskan program ini,” katanya. 

    Pendaftaran untuk menjadi penyedia makanan dalam program ini tidak dipungut biaya. Dengan total sasaran siswa di Surabaya mencapai 369.000 anak, pelaksanaan MBG membutuhkan perencanaan matang, terutama terkait anggaran dan distribusi. 

    “Pemberian makanan bergizi ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai arahan Badan Gizi Nasional, termasuk dalam hal kebutuhan anggarannya,” jelas Bahtiyar.

    Perhatikan 2 Hal Penting

    Pemkot Surabaya diminta memperhatikan  dua hal penting dalam pelaksanaan MBG. Selain pemberdayaan UMKM lokal juga  pemerataan distribusi makanan. 

    Bahtiyar optimis bahwa jika dikelola dengan baik, MBG dapat memberikan dampak positif bagi siswa dan masyarakat secara luas. 

    “Kami ingin program ini berjalan menyeluruh di Surabaya, melibatkan semua pihak, dan benar-benar bermanfaat bagi anak-anak kita,” pungkasnya

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Temuan Kurator ‘Cucu-Cicit’ Sritex Ikut Tagih Utang ke Sritex Rp 1,2 T

    Temuan Kurator ‘Cucu-Cicit’ Sritex Ikut Tagih Utang ke Sritex Rp 1,2 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tim Kurator perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengungkapkan data bahwa total tagihan yang saat ini didaftarkan sebesar Rp 32.632.138.726.163. Nilai itu berdasarkan tagihan kreditur preveren, tagihan kreditur separatis, dan tagihan kreditur konkuren.

    Secara spesifik, tagihan yang masuk kepada tim kurator terdiri dari:

    1. Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp 691.423.417.057,00
    2. Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp 7.201.811.532.198,03
    3. Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp 24.738.903.776.907,90

    “Sehingga Total tagihan yang saat ini didaftarkan kepada Tim Kurator adalah sebesar Rp 32.632.138.726.163,” ungkap laporan Tim Kurator dikutip CNBC Indonesia, Kamis (16/1/2025).

    Adapun Tim Kurator Sritex yang ditunjuk Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara 2/Pdt.SusHomologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024 terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat.

    Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). (Dok: Kemnaker)
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). (Dok: Kemnaker)

    Menariknya, Tim Kurator menemukan bahwa ada beberapa perusahaan afiliasi Sritex Grup yang direkturnya adalah keluarga pemilik atau owner dan bahkan Iwan Kurniawan Lukminto sendiri sebagai Direktur salah satu perusahaan juga ikut mendaftarkan tagihan kepada Sritex. Totalnya ada 11 perusahaan.

    “Total Tagihan Perusahaan Afiliasi Sritex Grup sebesar Rp 1.202.416.398.084,8,” sebutnya.

    Tim Kurator memiliki kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UUK-PKPU”), hal mana kewenangan, tugas dan tanggung jawab tersebut termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit, Pasal 69 ayat (1) Jo Pasal 1 angka 1 Jo Pasal 21 dan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    “Kita ketahui bersama Para Debitor Pailit telah melakukan upaya hukum baik Kasasi dan dan infonya akan melakukan Permohonan PK, namun walaupun Para Debitor Pailit melakukan upaya hukum atas putusan pailit, tetapi Tim Kurator tetap berwenang untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan atas seluruh harta pailit Para Debitor Pailit berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) UUKPKPU, yang berbunyi:
    Pasal 16 Ayat (1) Kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan/atau pemberesan atas harta pailit sejak tanggal putusan pailit diucapkan meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali,” jelas Tim Kurator.

    (wur/wur)

  • Kurator Sritex Siapkan Voting Opsi Going Concern, Batal karena Iwan Lukminto Absen

    Kurator Sritex Siapkan Voting Opsi Going Concern, Batal karena Iwan Lukminto Absen

    Bisnis.com, SEMARANG – Tim Kurator kepailitan PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex merespon penundaan agenda rapat kreditur di Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (14/1/2025) kemarin.

    Tim Kurator menjelaskan bahwa dalam agenda tersebut, semestinya bakal dilakukan verifikasi kredit lanjutan dan apabila dikehendaki, bakal dilakukan pemungutan suara atau voting mengenai opsi Going Concern dari para kreditur.

    “Tim Kurator sudah menyiapkan lembar dokumen voting,” jelas Tim Kurator pada Rabu (15/1/2025).

    Namun demikian, proses voting tersebut urung dilakukan. Hakim Pengawas Haruno Patriadi, memutuskan menunda rapat lantaran debitur yaitu manajemen grup Sritex hadir dengan Kuasa Hukum baru dan hanya didampingi oleh Direktur Umum, Supartodi.

    Kehadiran Supartodi dinilai tidak cukup lantaran dirinya hanya menjabat sebagai direktur di satu perusahaan yaitu PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dan tidak cukup untuk mewakili tiga anak perusahaan Sritex lainnya.

    “Maka Hakim Pengawas belum bisa menentukan keabsahan legal standing dari para debitur. Karena berdasarkan Pasal 121 UU KPKPU, debitur pailit wajib hadir sendiri dalam rapat pencocokan piutang, yang dalam hal ini berdasarkan surat kuasa dari kuasa hukum yang menandatangani adalah Bapak Iwan Kurniawan Lukminto, selaku Direktur Utama di 4 perusahaan debitur pailit,” jelas Tim Kurator.

    Tim Kurator menjelaskan, bahwa hingga agenda rapat kurator terakhir, Bos Sritex itu belum pernah sekalipun menampakkan diri. “Belum pernah hadir sama sekali dalam agenda-agenda rapat kreditur,” jelas mereka.

    Atas kondisi tersebut, Hakim Pengawas akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat kreditur hingga Selasa (21/1/2025) pekan depan dengan memeriksa terlebih dahulu legal standing para debitur.

    Upaya verifikasi lanjutan atas tagihan kreditur ke Sritex itu disambut baik oleh Tim Kurator kasus kepailitan. Tim Kurator menegaskan kesiapannya untuk melakukan verifikasi lanjutan dengan dihadiri langsung oleh debitur prinsipal yang dalam hal ini adalah manajemen grup Sritex.

    Sritex Minta Diselamatkan 

    Di sisi lain, pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menuding Tim Kurator telah memutarbalikkan fakta proses kepailitan Sritex. Mereka meminta kurator menjalankan proses kepailitan emiten tekstil itu sesuai dengan prinsip keadilan.

    Penasihat hukum Sritex, Jonggi Siallagan menyayangkan pernyataan Tim Kurator yang menyebut para debitur pailit (Sritex dan 3 anak hanya), tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. 

    Menurutnya, pada 1 November 2024, pihak Sritex telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.

    “Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024,” jelas Jonggi dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

    Penasihat hukum Sritex lainnya, Patra M Zen juga mengklaim bahwa pihaknya sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. 

    Namun, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. “Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024,” tegas Patra.

    Adapun Patra menekankan bahwa satu-satunya jalan terbaik untuk semua 
    pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. “Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan,” ujar Patra.

  • Target ekspor nasional tahun 2025

    Target ekspor nasional tahun 2025

    Selasa, 14 Januari 2025 17:12 WIB

    Pekerja menjemur kain pantai di sentra industri rumahan Desa Krajan, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025). Pemerintah menargetkan ekspor nasional akan tumbuh sebesar 7,1 persen pada tahun 2025 dengan nilai ekspor yang dibidik mencapai sebesar 294,45 miliar dolar AS. ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz

    Pekerja menjemur kain pantai di sentra industri rumahan Desa Gadingan, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025). Pemerintah menargetkan ekspor nasional akan tumbuh sebesar 7,1 persen pada tahun 2025 dengan nilai ekspor yang dibidik mencapai sebesar 294,45 miliar dolar AS. ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz.

    Pekerja menyablon kain pantai di sentra industri rumahan Desa Gadingan, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025). Pemerintah menargetkan ekspor nasional akan tumbuh sebesar 7,1 persen pada tahun 2025 dengan nilai ekspor yang dibidik mencapai sebesar 294,45 miliar dolar AS. ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz.

  • Sritex Minta Diselamatkan, Kurator Tolak Going Concern, Buruh Pilih PHK

    Sritex Minta Diselamatkan, Kurator Tolak Going Concern, Buruh Pilih PHK

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kurator dan pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex terlibat adu argumen mengenai proses kepailitan emiten tekstil berkode SRIL dan tiga anak usahanya tersebut. Kurator tiba-tiba meminta perlindungan hukum. Sementara itu, Sritex justru menuding bahwa kurator memutarbalikkan fakta dalam proses penanganan kepailitan.

    Sritex dan tiga anak usahanya diputus pailit sejak Oktober 2024. Putusan itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap alias inkrah di tingkat kasasi Mahkamah Agung pada Desember 2024 lalu.

    Adapun terungkapnya kisruh kepailitan Sritex itu bermula dari acara konferensi pers Senin kemarin. Tim kurator mengemukakan bahwa ada banyak ganjalan dalam proses penanganan kepailitan Sritex. Mereka menyebut debitur (Sritex) tidak kooperatif. Kurator bahkan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto, supaya bisa menjalankan proses kepailitan tanpa gangguan.

    Tak sampai di situ, Tim kurator juga telah secara terbuka menolak memilih opsi going concern untuk menyelamatkan kelangsungan usaha Sritex untuk saat ini. Mereka belum menemukan alasan-alasan yang cukup kuat untuk memilih opsi going concern. Apalagi, menurut kurator, pihak Sritex selain tidak kooperatif, juga tidak transparan.

    Kendati demikian, kurator juga membuka opsi, kalaupun nanti going concern ditempuh, proses mulai dari pengambilan keputusan hingga pembentukan manajemen baru harus di bawah kendali mereka. Bukan lagi Sritex. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam Undang-undang kepailitan.

    “Jika nantinya memang going concern perlu dilaksanakan, seluruh pelaksanaannya berada di bawah pengawasan Tim Kurator termasuk penunjukan manajemen (manajemen lama atau menunjuk yang baru), mengenai uang masuk, uang keluar, untung dan rugi semuanya berada dalam tanggung jawab kurator.”

    Buruh Pilih PHK 

    Sementara itu, buruh PT Bitratex Industries, salah satu anak usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional atau KSPN, menolak opsi going concern dalam proses pengurusan kepailitan Sritex.

    Bitratex adalah salah satu anak usaha emiten tekstil berkode SRIL. Perusahaan ini ikut diputus berstatus pailit dalam gugatan pembatalan perdamaian yang dilakukan oleh PT Indo Bharat Rayon. 

    Nanang Setiyono, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah yang juga menjadi pekerja di anak perusahaan Sritex itu ikut hadir dalam rapat kreditur. Kehadiran mereka dipicu tentang adanya kabar pengambilan keputusan going concern dengan mekanisme voting.

    “Kami harus membawa karyawan yang banyak supaya pada saat voting kami tidak kalah suara. Yang kami duga, ada banyak kreditur yang sudah dikondisikan debitur. Itu akan merugikan kami,” jelas Nanang, Selasa (14/1/2025).

    Perwakilan serikat pekerja PT Bitratex Industries sendiri menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus kepailitan Sritex. Nanang menyebut, opsi Going Concern yang coba ditawarkan debitur dikhawatirkan bakal merugikan pekerja tidak hanya di induk Sritex tapi juga anak usaha lainnya.

    “Kami pilih PHK agar kami bisa mendapatkan hak-hak kami, bisa mengambil Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan bisa segera mencari pekerjaan lagi,” tegas Nanang.

    Adapun, rapat kreditur kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk, (SRIL) atau Sritex yang semula diagendakan pada Selasa (14/1/2025) ditunda pelaksanaannya.

    Humas Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, mengonfirmasi hal tersebut. “Agenda hari ini, jam 10, verifikasi kreditur. Ditunda 1 minggu karena Tim Kurator minta perpanjangan, masih banyak yang perlu dilengkapi,” jelasnya.

    Sritex Ngotot Minta Diselematkan

    Di sisi lain, pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menuding Tim Kurator telah memutarbalikkan fakta proses kepailitan Sritex. Mereka meminta kurator menjalankan proses kepailitan emiten tekstil itu sesuai dengan prinsip keadilan.

    Penasihat hukum Sritex, Jonggi Siallagan menyayangkan pernyataan Tim Kurator yang menyebut para debitur pailit (Sritex dan 3 anak hanya), tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. 

    Menurutnya, pada 1 November 2024, pihak Sritex telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.

    “Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024,” jelas Jonggi dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

    Penasihat hukum Sritex lainnya, Patra M Zen juga mengklaim bahwa pihaknya sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. 

    Namun, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. “Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024,” tegas Patra.

    Adapun Patra menekankan bahwa satu-satunya jalan terbaik untuk semua 
    pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. “Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan,” ujar Patra.

  • Kubu Sritex Bantah Tak Kooperatif, Tuding Kurator Memutarbalikkan Fakta

    Kubu Sritex Bantah Tak Kooperatif, Tuding Kurator Memutarbalikkan Fakta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menuding Tim Kurator telah memutarbalikkan fakta proses kepailitan Sritex. Mereka meminta kurator menjalankan proses kepailitan emiten tekstil itu sesuai dengan prinsip keadilan.

    Penasihat hukum Sritex, Jonggi Siallagan menyayangkan pernyataan Tim Kurator yang menyebut para debitur pailit (Sritex dan 3 anak hanya), tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. 

    Menurutnya, pada 1 November 2024, pihak Sritex telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.

    “Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024,” jelas Jonggi dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

    Penasihat hukum Sritex lainnya, Patra M Zen juga mengklaim bahwa pihaknya sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. 

    Namun, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. “Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024,” tegas Patra.

    Adapun Patra menekankan bahwa satu-satunya jalan terbaik untuk semua 
    pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. “Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan,” ujar Patra.

    Adapun pada hari ini, Pengadilan Niaga Semarang telah menyelenggarakan Rapat Kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya terkait Putusan Pailit.

    Namun demikian, Haruno Patriadi, Hakim Pengawas dalam kasus ini menunda agenda verifikasi lanjutan. Rapat verifikasi lanjutan akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Kurator Bersurat ke Prabowo 

    Sementara itu, tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akan menyampaikan surat permintaan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam konferensi pers yang berlangsung di Semarang, Senin (13/1/2025) kemarin, Tim Kurator memaparkan bahwa perlindungan hukum sangat diperlukan untuk meminimalkan potensi ancaman yang berupaya menghalangi tugas kurator dalam menyelesaikan perkara kepailitan Sritex.

    “Tim Kurator telah menyiapkan dan akan mengirim surat kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto berikut lembaga dan instansi pemerintah lainnya dikarenakan Tim Kurator membutuhkan perlindungan hukum dalam pengurusan atau pemberesan harta pailit dan segala aktivitas Tim Kurator,” demikian keterangan resmi Tim Kurator yang dikutip, Selasa (14/1/2025).

    Perlindungan itu, kata mereka, sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran pada saat pemblokiran dan perubahan spesimen rekening para debitor pailit, pemblokiran asset atau harta pailit, penyegelan asset atau harta pailit dan pengamanan terhadap Tim Kurator saat melakukan aktivitas dan kunjungan ke lokasi pabrik Para Debitor Pailit.

    “Karena dikhawatirkan terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menghalangi tugas-tugas Tim 
    Kurator,” ujar Tim Kurator.

    Tim kurator berharap pemerintah dapat 
    berkoordinasi secara baik supaya proses penyelesaian kepailitan berlangsung lancar. Mereka meminta pemerintah bergerak lebih terkoordinasi, tidak sendiri-sendiri, tidak parsial, serta mau melibatkan semua pihak terkait.

    Selain itu, Tim Kurator juga berharap proses pertemuan itu harus dihadiri oleh Direktur Utama atau Owner Sritex, supaya tahu betul kondisi kepailitan dari dua sisi.

    “Kami meminta dukungan kepada seluruh pihak dan biarkan Tim Kurator menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.”

  • Tim Kurator Tidak Lakukan Going Concern PT Sritex Karena Pemilik Tidak Koorporatif

    Tim Kurator Tidak Lakukan Going Concern PT Sritex Karena Pemilik Tidak Koorporatif

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Tim kurator proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) tak mengambil hak going concern atau keberlangsungan usaha PT Sritex.

    Anggota Tim Kurator, Nurma C.Y. Sadikin menyatakan tidak mengambil hak concern telah disampaikan pada rapat kreditur pada 16 Desember 2024.

    Pihaknya menyatakan tidak menggunakan hak selaku kurator untuk going concern.

    “Hal itu dengan alasan-alasan kami sampaikan bahwa going concern itu yang menjalankan dan bertanggung jawab adalah kurator,” ujarnya usai konferensi pers di hotel All Stay Semarang, Senin (13/1/2025).

    Para kurator enggan mengambil resiko-resiko jika menjalankan going concern mengalami kerugian.  

    Pihaknya dapat dituntut secara pidana dan perdata jika  saat menjalankan going concern mengalami kerugian.

    “Kami harus berhati-hati untuk mengambil langkah going concern,” imbuhnya.

    Menurutnya yang menjadi kendala saat ini adalah debitur tidak koorporatif. Debitur belum bisa menerima kenyataan putusan pengadilan karena telah dipailitkan.

    “Seharusnya debitur ini harus menjalankan putusan pengadilan,” tuturnya.

    Tidak hanya itu, terdapat oknum yang memberikan informasi sangat menyesatkan terkait kepailitan. Pihaknya selaku kurator ditunjuk pengadilan dan berdasarkan Undang-undang memiliki kewenangan melakukan pengurusan dan pemberesan.

    “Jadi dibelokkan oleh oknum itu sehingga kami dianggap melawan negara atau pemerintahan. Sedangkan kami menjalankan penegakan hukum yakni putusan pengadilan,” ujarnya. 

    Kurator lainnya, Denny Ardiansyah menuturkan kurator belum menemukan alasan-alasan yang berdasarkan hukum untuk mengadakan going concern.

    Hal ini dikarenakan debitor pailit tidak koorporatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator.

    “Sejak dinyatakan pailit, debitor masih tetap menjalankan perusahaannya seperti seolah tidak terjadi kepailitan. Hal itu telah melanggar pasal 24 ayat 1 UU Kepailitan dan PKPU,’ tuturnya.

    Pihaknya menegaskan tim kurator belum pernah ditemui langsung oleh pemilik atau owner perusahaan baik itu pertemuan resmi yang dilakukan di kantor sekertariat tim kurator maupun pertemuan di pabrik Sritex Sukoharjo.

    “Tim kurator di pabrik Sritex Sukoharjo hanya ditempakan di sebuah ruang meeting yang disebut posko kepailitan Sritex di bawah kendali Direktur Umum Bapak Supartodi,” jelasnya.

    Menurutnya hasil investgasi tim kurator menemukan fakta bahwa pada malam hari para debitor pailit PT Sri Rejeki Isman, Tbk melakukan aksi ilegal dengan memasukkan dan mengeluarkan barang bahan baku maupun barang jadi yang diekspor dengan dukungan dari Bea Cukai secara ilegal.

    “Hingga akhirnya pada Minggu 1 Desember 2024 tim kurator menerima informasi adanya kecelakaan kerja karyawan gudang PT Sri  Rejeki Isman saat aktivitas bongkar muat barang keluar masuk di pabrik Sritex 2 pada Sabtu 30 November 2024 pukul 23.00,” tuturnya.

    Ia menyatakan tim kurator akan melakukan pengamanan seluruh aset karena debitor pailit tidak koorporatif. Pihaknya telah melakukan pengamanan di PT Bitratex Industries (dalam pailit) pada 9 Januari 2025.

    “Tim kurator juga akan mencadangkan hak hukumnya baik secara pidana ataupun perdata jika nantinya para debitor pailit terdapat pihak-pihak yang merugikan harta pailit,” tandasnya. (*)

  • Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik

    Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 17:21 WIB

    Elshinta.com – Mediasi kedua kalinya antara kurator dan menejemen PT. Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali gagal. Mediasi yang langsung dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan tidak terlaksana lantaran kurator mangkir datang. Jadwal mediasi pertama yang digelar pada awal Desember 2024 juga batal karena kendala yang sama.

    Immanuel Ebenezer Gerungan menilai pihak kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Semarang guna menyelesaikan permasalahan kepailitan PT. Sritex tidak bertangung jawab. Tahap mediasi sudah dijadwalkan bahkan hingga dua kali kesempatan mangkir.

    Pertemuan tiga pihak yakni perusahaan, kurator dan perwakilan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sangat penting untuk menentukan nasib pekerja. “Ya itu namanya tidak profesional, mengurus aset perusahaan yang dinyatakan pailit kan memang tugas kurator,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (13/1). 

    Imanuel Ebebnezer Gerungan mengatakan, meski mediasi kembali gagal, pemerintah tetap berkomitmen melindungi hak-hak buruh Sritex dan mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan perusahaan. Fokus utama pemerintah dalam mediasi ini adalah memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh Sritex, sekaligus keberlangsungan usaha Sritex dengan opini going consern.

    “Kami, pemerintah hadir turut mengupayakan agar tidak terjadi PHK. Kalau dari pihak menejemen sudah memastikan tidak melakukan PHK,” ungkapnya.

    Kini, kelanjutan nasib ribuan buruh pabrik tekstil PT. Sritex dan masa depan perusahaan masih menunggu kejelasan. Sementara pemerintah juga berupaya menekan pihak-pihak terkait agar turut bertanggung jawab.

    Buruh juga berinisiatif menggelar aksi ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib mereka setelah putusan pailit perusahaan. Para buruh ini berencana mengadu langsung kepada pemerintah pusat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Disperinaker siapkan alternatif tampung tenaga kerja Sritex jika di PHK

    Disperinaker siapkan alternatif tampung tenaga kerja Sritex jika di PHK

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Disperinaker siapkan alternatif tampung tenaga kerja Sritex jika di PHK
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 17:46 WIB

    Elshinta.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyiapkan langkah pengalihan pekerja pabrik tekstil PT. Sritex ke industri lain. Pemkab mengupayakan buruh dan pekerja Sritex bisa ditampung lapangan kerja di perusahaan-perusahaan padat karya yang berinvestasi di Wilayah Sukoharjo.

    Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, perusahaan masih mengupayakan langkah hukum menyelamatkan pabrik dari kepailitan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun demikian, pemerintah daerah juga telah menyiapkan alternatif dan antisipasi untuk menampung ribuan pekerjanya apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

    Pemkab melalui Disperinaker telah melaksanakan pemetaan kebutuhan tenaga kerja disejumlah industri menengah besar di Sukoharjo. Terdata sedikitnya, tersedia sebanyak tujuh ribu lowongan pekerjaan berbagai bidang industri.

    “Ada beberapa perusahaan yang memang bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sukoharjo membuka lowongan. Ada perusahaan rokok untuk tenaga linting dan pengepakan di PT. Djarum dan PT. Attin, lalu pabrik tekstil PT. Duniatex dan PT. Dan Liris, serta masih ada beberapa perusahaan besar lain juga buka lowongan,” kata Sumarno.

    Sumarno menyampaikan, terkait hak-hak pekerja seperti pesangon tentu saja menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi perusahaan saat terjadi PHK’ sesuai dengan aturan kepailitan dalam hal ini ditentukan oleh kurator. Sedangkan jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang didaftarkan program tersebut.

    “Perusahaan menginformasikan jumlah pekerjanya yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar 9.600 orang,” tambahnya.

    Ia menambahkan, pekerja dan pemerintah daerah masih berharap langkah penyelamatan pabrik oleh menejemen perusahaan berupa pengajuan PK membuahkan hasil. Sementara opini going consern atau keberlanjutan usaha masih menunggu persetujuan dari pihak kurator agar operasional pabrik tetap berjalan.

    “Secara umum kami menaati proses hukum yang tengah berjalan terkait PT. Sritex,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (13/1). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Brigit Biofarmaka (OBAT) Pasok Susu Sprulina untuk MBG

    Brigit Biofarmaka (OBAT) Pasok Susu Sprulina untuk MBG

    Jakarta, FORTUNE – Emiten maklon produk herbal asal Sukoharjo, PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT), berkomitmen untuk terlibat langsung dalam program pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan memasok produk susu spirulina dan neoalgae spirulina. 

    Menurut riset yang telah dipatenkan oleh perusahaan tersebut, nilai gizi satu gram spirulina setara dengan satu kilogram susu dan sayur. Oleh karena itu, hal ini dapat menjadi momentum bagi perseroan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

    “Program makan bergizi gratis ini bisa menjadi peluang bagi kami mengingat kami memproduksi suplemen,” ujar Direktur Utama Brigit Biofarmaka Teknologi, Is Herianto, usai seremoni pencatatan saham perdana OBAT di Jakarta, Senin (13/1).

    Menurutnya, program ini akan turut mendorong kinerja perseroan ke depannya.

    Untuk saat ini, OBAT telah menyosialisasikan produk perseroan kepada sejumlah instansi, seperti Badan Gizi Nasional, untuk mendapatkan persetujuan.

    “Kami sudah melakukan pemaparan beberapa instansi, dan harapannya pemerintah dapat melihat bahwa kita bisa memiliki nutrisi yang kompleks,” ujarnya.

    Perseroan akan membidik peningkatan laba bersih 20 persen usai melaksanakan pencatatan saham perdana di BEI hari ini (13/1). Untuk itu, strategi yang dilakukan oleh OBAT adalah menjalankan proses pemasaran digital demi menjaring lebih banyak konsumen.

    “Apalagi ada animo pasar yang semakin lama semakin teredukasi masalah kesehatan dan kecantikan,” katanya.

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk menawarkan 170 juta saham yang setara dengan 28,33 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Harga final yang ditetapkan oleh perseroan mencapai Rp350 per saham. 

    Melalui hajatan IPO saham ini, OBAT berhasil mendapatkan tambahan modal Rp 59,5 miliar. Is Herianto mengatakan seluruh dana yang diperoleh dari hasil IPO—setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek—seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja, seperti pembelian bahan baku, penambahan produksi, dan pengembangan pemasaran.

    Hingga penutupan perdagangan hari ini, saham OBAT ditutup menguat 86 poin (24,57 persen) ke level 436. Sepanjang hari, sebanyak 1,57 juta lot saham OBAT ditransaksikan dengan nilai Rp66,62 miliar dan frekuensi sebanyak 54.000 kali.