kab/kota: Sukoharjo

  • Menteri PU Tinjau Bendungan Colo, Pastikan Irigasi Maksimal untuk Swasembada Pangan 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Februari 2025

    Menteri PU Tinjau Bendungan Colo, Pastikan Irigasi Maksimal untuk Swasembada Pangan 2025 Regional 9 Februari 2025

    Menteri PU Tinjau Bendungan Colo, Pastikan Irigasi Maksimal untuk Swasembada Pangan 2025
    Tim Redaksi
    SUKOHARJO, KOMPAS.com –
    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengecek kesiapan irigasi pertanian di
    Bendungan Colo
    atau
    Dam Colo
    Kecamatan Nguter,
    Sukoharjo
    , Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2025).
    Pengecekan itu untuk memastikan bahwa sistem irigasi pertanian berjalan maksimal.
    Sehingga program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto bisa terwujud di 2025.
    “Kita ngecek irigasi kita, salah satunya di Colo ini. Supaya benar-benar maksimal bisa mensupport swasembada pangan yang dicanangkan Pak Prabowo bisa di 2025,” kata Dody, Sabtu.
    Dody menambahkan, akan mengikuti saran dari para petani terkait jadwal penutupan Dam Colo.
    Biasanya, penutupan Dam Colo untuk pemeliharaan rutin tahunan dilakukan pada Oktober. Tahun ini akan dialihkan ke November.
    “Tadikan ada saran November. Kalau Oktober kan ada beberapa tempat yang masih mau panen. Jadi Insyaallah akan kita ikuti. Pengeringan untuk rehab sedikit,” tambahnya.
    Dody juga meminta agar Dam Colo direhab secara total untuk mendukung irigasi pertanian.
    “Tadi saya minta teman-teman untuk desain, untuk melakukan rehab total. Mungkin tidak akan bisa kita selesaikan dalam satu waktu pada tahun ini. Tapi secara bertahap,” ungkap Dody.
    Seorang petani Gabungan Petani Pengguna Air Colo Barat, Suparno meminta
    Menteri PU
    agar penutupan Dam Colo dapat dijadwalkan setiap 1 November.
    Biasanya Dam Colo ditutup total untuk pemeliharaan rutin tahunan setiap Oktober.
    “Menindaklanjuti program Pak Presiden bahwa untuk peningkatan penyangga pengan nasional bahwa petani di Colo Barat mohon setiap pentupan air dijatuhkan pada bulan November. Itu petani bisa panen tiga kali,” katanya.
    Menurut dia petani bisa tiga kali panen jika pengeringan Dam Colo setiap tahunnya dilakukan pada November.
    “Sekali lagi untuk agenda penutupan saluran (irigasi) di Colo Barat mohon setiap tahunnya dijatuhkan pada bulan November tanggal 1. Itu sudah aman, petani menikmati panen tiga kali,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misteri PCX Hitam di Sungai Sukoharjo, Polisi Cari Pemilik Motor D 5063 ZCX

    Misteri PCX Hitam di Sungai Sukoharjo, Polisi Cari Pemilik Motor D 5063 ZCX

    Sepeda motor PCX hitam Nopol D 5063 ZCX ditemukan di sungai dekat kawasan citywalk wilayah Desa

    Tayang: Senin, 3 Februari 2025 12:04 WIB

    Dokumentasi Polres Sukoharjo

    MOTOR MISTERIUS – Anggota Polsek Bendosari dan Babinsa dibantu warga mengevakusi sepeda motor PCX yang berada di sungai dekat kawasan citywalk wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo, Minggu (2/2/2025). Pemilik kendaraan dan penyebab kejadian itu kini masih dalam penyelidikan. 

    TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Sepeda motor PCX hitam Nopol D 5063 ZCX ditemukan di sungai dekat kawasan citywalk wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (2/2/2025) pagi.

    Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan, penemuan sepeda motor yang berada di sungai tersebut berawal dari laporan warga yang tengah berjalan di citywalk pada pukul 04.45. Warga sempat mencari keberadaan pemilik sepeda motor di sekitar lokasi tapi nihil.

    “Saksi kemudian lapor ke Polsek Bendosari,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.

    Terkait penyebab sepeda motor hingga berada di sungai, terangnya, belum diketahui secara pasti begitu juga pemilik kendaraan. Dia menuturkan, sepeda motor itu lantas diamankan ke Polsek Bendosari.

    Kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan guna mencari tahu pemilik sepeda motor dan penyebab sepeda motor hingga berada di sungai. (Ais)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • DPR panggil Mendagri bahas pengunduran pelantikan kepala daerah

    DPR panggil Mendagri bahas pengunduran pelantikan kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan hari ini pihaknya memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah pada 18–20 Februari mendatang.

    Toha mengatakan rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 itu menyalahi aturan, karena tidak melibatkan Komisi II DPR RI dalam penentuan jadwal pelantikan.

    “DPR RI (Komisi II) tidak dilibatkan dalam pemunduran jadwal. Ini menyalahi aturan, bahwa semua terkait kepemiluan harus melibatkan DPR dan mitra kerja,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia menegaskan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tidak sesuai dengan keputusan rapat antara Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, pengunduran tersebut merupakan keputusan sepihak Kemendagri.

    Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 22 Februari 2025 lalu, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, menyimpulkan bahwa pelantikan sebanyak 296 kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara oleh Presiden.

    Memang, sambung Toha, kesimpulan RDPU itu mengabaikan Putusan MK No.27/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah secara serentak dilakukan setelah MK menyelesaikan perselisihan hasil pilkada untuk perkara yang tidak dapat diterima dan ditolak.

    “Kecuali bagi daerah-daerah yang dalam sengketa di MK diputuskan pelaksanaan pemilihan ulang, atau pemungutan suara ulang, atau penghitungan suara ulang,” ujarnya.

    Terhadap Putusan MK ini, sebelum RDPU digelar, pihaknya telah meminta agar RDPU patuh terhadap Putusan MK, meskipun Putusan MK terkait pemilu atau pilkada kategori open legal policy, atau DPR dapat melakukan constitutional engenering, selama tidak berlawanan UUD 1945.

    Kesimpulan RDPU juga berusaha menganulir Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang memerintahkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.

    Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota akan berlangsung serentak pada 10 Februari 2025.

    Ketentuan dasar Pelantikan termaktub dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. a) Pasal 163 (1), “Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik Presiden di Ibu Kota Negara,’ b) Pasal 164 (1) “Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilantik (serentak) oleh Gubernur di Ibu Kota Provinsi masing-masing,” c) Pasal 164B, “Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat melantik Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.

    Terkait Pasal 164 (1) dan Pasal 164B, Toha dapat mengusulkan Pelantikan Gubernur, Bupati, Walikota dan Wakilnya dilakukan secara serentak oleh Presiden di Ibu Kota Negara. Dengan alasan, efisiensi anggaran negara, serta efektifitas kinerja pusat dan daerah.

    Namun, ketika RDPU memutuskan pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 6 Februari bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, pihaknya mengikuti putusan itu.

    Tapi, Kemendagri tiba-tiba berencana mengundurkan jadwal pelantikan pada 18-20 Februari tanpa membahas perubahan itu dengan Komisi II.

    “Itu jelas menyalahi aturan. Untuk itu, kami panggil Mendagri agar menjelaskan rencana pengunduran jadwal pelantikan,” papar legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

    Toha menambahkan kabarnya MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

    Mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu mengatakan perlu dipikirkan sedari awal nasib daerah yang berdasarkan putusan MK harus melakukan PSU atau Pilkada ulang, termasuk dua daerah yang akan menyelenggarakan pilkada ulang akibat kalah dengan kotak kosong.

    Toha mengusulkan agar pelantikan diserentakkan untuk tahap kedua. Selain itu, konsekuensi dari perubahan UU Pilkada agar pada keberkalaan 5 tahunan selanjutnya (Pilkada 2029) derah-daerah yang mengikuti pelantikan serentak tahap II, akan ikut pilkada serentak dengan pelantikan serentak tahap I.

    “Usulan ini dimaksudkan agar tidak lagi mengacaukan Keserentakan Pilkada Nasional yang telah dirancang dalam 5 gelombang (2015, 2017, 2018, 2020, 2014),” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kecelakaan Tol Sumo, Mobil Sarat Penumpang Tabrak Pembatas Jalan

    Kecelakaan Tol Sumo, Mobil Sarat Penumpang Tabrak Pembatas Jalan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah mobil sarat Penumpang menabrak pembatas jalan di tepi Rias Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) tepatnya di KM 707 +400 Desa Banci, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Akibatnya sopir dan empat Penumpang mengalami luka-luka.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 12.25 WIB. “Mobil Toyota Innova nopol B 1083 KXA tersebut membawa lima penumpang berjalan dari arah barat ke timur atau dari Jombang ke Surabaya,” ungkapnya, Minggu (2/2/2025).

    Mobil Toyota Innova nopol B 1083 KXA yang dikemudikan seorang perempuan bernama Irnanda (25) tersebut membawa lima orang penumpang. Dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki. Diduga mobil yang dikendarai warga Katasura, Kabupaten Sukoharjo ini mengalami selip.

    “Diduga sopir kurang konsentrasi pada pandangan depan. Sehingga sampai di lokasi kejadian, tepatnya di KM 707 +400 mobil selip sendiri dan mengalami hilang kendali ke kanan dan turun di bahu jalan dan menabrak pembatas jalan di tepi badan jalan sebelah selatan,” jelasnya.

    Akibatnya sopir dan empat penumpang mengalami luka-luka. Keempat penumpang yang mengalami luka-luka tersebut yakni Nurrohanda (22), Siah Sutiyah (52), MTA (10) dan MTS (8). Sementara satu penumpang RAM (4) tidak mengalami luka. Para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

    “Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar dalam berkendara jangan lupa berdo’a, mentaati peraturan lalu-lintas, konsentrasi berkendara serta beretika di jalan. Jangan dipaksakan berkendara apabila lelah dan mengantuk, kecelakaan lalu-lintas terjadi dikarenakan adanya pelanggaran lalu-lintas,” imbaunya. [tin/but]

  • Ronde Titoni, Kuliner Legendaris Kota Malang yang Tak Lekang Waktu
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        1 Februari 2025

    Ronde Titoni, Kuliner Legendaris Kota Malang yang Tak Lekang Waktu Surabaya 1 Februari 2025

    Ronde Titoni, Kuliner Legendaris Kota Malang yang Tak Lekang Waktu
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com –
    Di tengah semaraknya
    kuliner
    modern,
    Ronde
    Titoni tetap berdiri kokoh sebagai salah satu warung legendaris di
    Kota Malang
    .
    Sejak didirikan pada 1948, warung ini terus menjadi primadona bagi pecinta wedang
    ronde
    dan angsle, menawarkan rasa autentik yang bertahan lintas generasi.
    Berada di Jalan Zainul Arifin No. 18, Sukoharjo, Kecamatan Klojen, warung ini tak hanya menghadirkan kehangatan dalam semangkuk ronde, tetapi juga membawa sejarah panjang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
    Perjalanan Ronde Titoni dimulai dari pikulan keliling yang dibawa oleh Abdul Hasni, sang pendiri, di kawasan Pasar Besar Malang dan Pecinan.
    Pada 1970-an, ia mulai menggunakan gerobak dan menetap di depan Toko Titoni, sebuah toko terkenal di kawasan tersebut. Nama Titoni pun akhirnya melekat dan menjadi identitas usaha ini.
    Pada 1988, warung ini resmi berpindah ke lokasi tetapnya yang sekarang. Sugeng Prayitno, putra Abdul Hadi, kini menjadi generasi kedua yang menjaga keautentikan rasa ronde.
    “Saya bantu orang tua sejak SMP kelas 2. Saya tidak melanjutkan sekolah dan bekerja mengelola Ronde Titoni. Sekarang, saya dibantu anak saya, generasi ketiga yang sudah ikut berjualan sejak lima tahun lalu,” kata Sugeng.
    Kini, Sugeng lebih banyak menghabiskan waktu di dapur, menyerahkan bagian pelayanan kepada anaknya, Yanuar Risky.
    Jika dulu menu Ronde Titoni hanya terdiri dari ronde campur, kini pilihan semakin beragam dengan tambahan angsle dan kacang kuah, yang selalu disantap bersama cakwe hangat.
    “Kalau ayah saya yang jual pertama kali ya ronde campur itu. Nah, kemudian berkembang ke angsle dan kacang kuah, yang sampai saat ini sering dicari,” ungkap Sugeng.
    Perjalanan waktu juga membawa perubahan dalam harga.
    Di tahun 1980-an, semangkuk ronde hanya dihargai Rp 500. Kini, harga tentu berbeda, namun rasa yang khas tetap dipertahankan.
    Di saat banyak usaha kuliner merambah waralaba dan pemesanan online, Sugeng tetap setia dengan cara tradisional. Ia percaya, menikmati ronde di tempat memiliki sensasi berbeda dibandingkan membawanya pulang.
    “Kalau terlalu banyak, nanti jadi pasaran. Saya buat strategi biar orang datang langsung dan merasakan kepuasannya. Biasanya makanan yang dimakan di lokasi dan dibawa pulang rasanya beda, mungkin lebih enak di tempat,” katanya.
    Meskipun tidak menerima pemesanan online, Ronde Titoni tetap beradaptasi dengan zaman dengan menyediakan pembayaran digital via QRIS.
    Lebih dari 70 tahun bertahan, bukan berarti perjalanan Ronde Titoni selalu mulus. Pandemi Covid-19 sempat memaksa warung ini tutup selama dua bulan, menjadi masa yang sulit bagi Sugeng dan keluarganya.
    “Sangat kacau, akhirnya saya istirahat saja daripada capek buka yang serba dibatasi tapi hasilnya tidak ada,” kenangnya.
    Namun, loyalitas pelanggan, eksposur media sosial, dan ulasan dari food influencer membantu warung ini kembali ramai.
    “Sekarang yang datang makin bertambah dari semua kalangan umur. Apalagi ada sosmed yang menunjang, selama ini kita tidak pernah promosi, yang mempublikasikan ya pelanggan sendiri,” ujar Sugeng.
    Ada satu hal unik yang mencuri perhatian pelanggan saat menikmati wedang ronde di sini: poster besar petinju legendaris Mike Tyson yang bertuliskan “Abdul Aziz (Mike Tyson) 1948”.
    Sugeng mengaku sengaja memasang gambar tersebut karena ingin menghubungkan kata “ronde” dalam tinju dengan Ronde Titoni.
    “Karena di tinju ada sebutan ‘ronde’, jadi saya sambungkan biar orang ingat Ronde Titoni. Meskipun kata orang banyak yang bilang tidak nyambung,” katanya sambil tertawa.
    Dalam dunia kuliner yang terus berubah, Ronde Titoni tetap setia pada cita rasa dan tradisi. Di tengah modernisasi, warung ini membuktikan bahwa kualitas dan konsistensi adalah kunci utama untuk bertahan.
    Saat malam tiba dan hawa dingin menyelimuti Kota Malang, semangkuk ronde hangat dari Ronde Titoni tetap menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin menikmati kehangatan rasa dan nostalgia yang tak lekang oleh waktu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jogja Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 Pagi Ini 1 Februari 2025, Getaran Keras Terasa Sampai Jateng

    Jogja Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 Pagi Ini 1 Februari 2025, Getaran Keras Terasa Sampai Jateng

    PIKIRAN RAKYAT – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,2 pada Sabtu 1 Februari 2025 pagi. Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa mengguncang DIY pada pukul 7.40 WIB.

    Pusat gempa terletak di laut pada 8.81 LS, 110.31 BT. Tepatnya, 96 km Barat Daya Gunung Kidul, DIY, dengan kedalaman 10 km.

    “Tidak berpotensi tsunami,” ucap BMKG.

    Berdasarkan informasi terbaru dari BMKG, wilayah yang terdampak gempa magnitudo 5,2 DIY adalah:

    Skala III MMI:
    Gunung Kidul, Bantul, Kulon Progo, Yogyakarta, Sleman, Kebumen, Purworejo Skala II MMI:
    Klaten, Pacitan, Trenggalek, Karangkates Warga Rasakan Getaran

    Warganet dari DIY dan Jawa Tengah mengaku merasakan getaran gempa dengan keras.

    “Bantul bentar tapi beras banget diudek-udeknya,” ucap akun @lhcwor***.

    “Sukoharjo kenceeng,” ujar akun @audi***.

    “Wonogiri kencengggg,” kata akun @dryves****.

    “Jogja kota,” tutur akun @ysya***.

    “Mantrijeron bergoyang,” ujar akun @dzakibu***.

    “Klaten kenceng,” ucap akun @lhamboh****.

    “Umbulharjo bergetarr,” kata akun @bluebb****.

    “Gejayan bergoyang,” tutur akun @ry***___.

    “Monjali,” ucap akun @karna****.

    “Prambanan kerasa banget,” ujar akun @ademordan****.

    “Nyampe purbalingga,” kata akun @maripossa****.

    “Semarang, lagi di lantai 4 kerasa,” tutur akun @isimpfor****.

    “Banyumas, kerasa dikit,” ujar akun @QAssyifa****.

    “Kulonprogo juga kerasa,” ucap akun @magicalspar****.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Verifikasi Kreditur Sritex: Tagihan Pajak Rp402 Miliar, Bea Cukai Rp195,4 Miliar

    Verifikasi Kreditur Sritex: Tagihan Pajak Rp402 Miliar, Bea Cukai Rp195,4 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dan tiga anak usahanya telah menyusun daftar piutang tetap (DPT) usai melakukan verifikasi kreditur dalam rapat yang berlangsung pada hari, Kamis (31/1/2025).

    Dokumen DPT yang dikutip Bisnis, memaparkan bahwa total tagihan yang sudah diakui oleh Kurator Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari kreditur preferen atau yang diprioritaskan dibayar terlebih dahulu mencapai Rp619,5 miliar, kreditur sparatis (pemegang jaminan) senilai Rp919,7 miliar, dan kreditur konkuren (tidak memiliki hak istimewa) senilai Rp28,3 triliun.

    Di antara tagihan tersebut, Sritex tercatat masih memiliki utang kepada Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak senilai Rp402,3 miliar.

    Utang pajak itu terdiri dari tagihan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo senilai Rp28,6 miliar dan KPP Penanaman Modal Asing Empat senilai Rp373,7 miliar.

    Selain pajak, Sritex juga tercatat memiliki utang kepada otoritas kepabeanan dan cukai alias Bea Cukai sebagai kreditur preferen sekitar Rp195,45 miliar.

    Jumlah tagihan tersebut terdiri dari Rp189,2 miliar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, KPP BC Madya Pabean A Semarang Rp4,9 miliar, Kanwil DJBC Jateng dan DIY Rp995,6 juta, serta KPP BC Tipe Madya Pabean A Semarang Rp356,9 juta.

    Tolak 83 Tagihan

    Di sisi lain, Tim Kurator menolak total 83 piutang kreditur kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dan tiga anak usahanya dengan nilai keseluruhan hampir mendekati Rp200 miliar.

    Hal itu terungkap dalam rapat antara Kurator, kreditur, dan debitur terkait pengurusan kepailitan Sritex di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (30/1/2025).

    Berdasarkan dokumen yang dilihat Bisnis, dari total 83 daftar kreditur yang memiliki piutang terhadap Sritex berasal dari perusahaan yang sama. Adapun keseluruhan nilai piutang emiten berkode SRIL yang ditolak itu yakni Rp199.988.112.356,95. 

    Tim Kurator mencatat adanya sederet alasan mengapa tagihan-tagihan tersebut ditolak. Misalnya, ada piutang yang ditolak karena terafiliasi dengan debitur pailit sendiri yakni Iwan Setiawan Lukminto. Perusahaan dimaksud adalah PT Golden Nusajaya yang memiliki tiga daftar nilai piutang, dengan nilai terbesarnya Rp631 juta. 

    Tim Kurator mencatat bahwa tagihan piutang ditolak karena Wawan Lukminto diketahui merupakan pemegang saham terbesar, serta menjabat komisaris maupun direktur utama. 

    “Dasar tagihan yaitu invoice tiket kepada orang-orang yang statusnya tidak diketahui apakah merupakan karyawan dari Para Debitur Pailit,” demikian bunyi temuan Tim Kurator. 

    Kemudian, ada tagihan yang ditolak dari PT Jaya Kencana senilai Rp36,4 juta karena berkaitan dengan keperluan pribadi yaitu pemasangan unit AC di rumah dinas yang terletak di Banjarsari. 

    Tagihan piutang Sritex terbesar yang ditolak oleh Tim Kurator adalah senilai Rp61 miliar dari PT Multi International Logistic. Nilai piutang itu meliputi empat pokok piutang masing-masing terdiri dari Rp13,6 miliar, Rp170,6 juta, Rp705,5 juta serta Rp40 miliar (ditambah bunga Rp6,49 miliar). 

    Tim Kurator mencatat bahwa tagihan piutang tersebut ditolak karena underlying dari debitur kepada kreditur adalah perbuatan ilegal. 

    Hal itu berdasarkan Surat Persetujuan Perpanjangan Kredit dari Bank INA kepada Kreditur pada poin persyaratan Umum Lainnya angka 1 yang menyebutkan, debitur menggunakan fasilitas kredit dari bank hanya untuk kepentingan sebagaimana dimaksud dalam tujuan penggunaan kredit, bukan untuk kepentingan lainnya. 

    “Tagihan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk., PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya tidak dapat menunjukkan bukti tagihan yang jelas berupa PO, invoice dan/atau Perjanjian Kerja Pengiriman Barang,” ungkap Tim Kurator. 

    Selain itu, sebagian besar alasan penolakan tagihan piutang SRIL lainnya yaitu ketidaklengkapan dokumen tagihan yang diminta oleh Tim Kurator. 

    Voting Going Concern Batal

    Adapun pada perkembangan lain, proses pengambilan suara untuk opsi Going Concern atau keberlangsungan usaha Sritex dan tiga anak usahanya batal digelar pada hari ini, Kamis (30/1/2025) di Pengadilan Negeri Semarang.

    Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan debitur, kreditur, serta tim kurator dengan agenda verifikasi lanjutan dan usulan dari pihak kreditur.

    “Hasil dari hari ini, yaitu kami harus berkoodinasi dengan kurator untuk menyediakan satu skema untuk opsi apabila Going Concern seperti apa, kalau penyelesaian atau insolvent seperti apa. Supaya nanti menjadi pertimbangan seluruh kreditur,” jelas Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex saat ditemui wartawan usai rapat.

    Iwan menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk berdikusi dengan Tim Kurator. Sesuai dengan arahan dari Hakim Pengawas kasus kepailitan Sritex, pihak manajemen juga bakal menyiapkan data yang diperlukan sebagai bekal analisis kelayakan atau feasibility studies perusahaan tersebut.

    “Agenda berikutnya kami berdiskusi dengan kurator. Skemanya seperti apa, penjualannya berapa, lalu profitnya seperti apa. Ini kan harus dikomparasi. Kalau insolvent, pemberesan dari sisi kreditur ini seperti apa. Jadi ini tim kurator mempunyai satu kewajiban untuk pertanggung jawaban kepada kreditur juga,” jelas Iwan.

  • Fraksi Nasdem Terima Audiensi dari Forkopi, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat

    Fraksi Nasdem Terima Audiensi dari Forkopi, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat

    loading…

    Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto/Ist

    JAKARTA – Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Rombongan Forkopi diterima langsung oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Nasdem Rachmat Gobel dan sejumlah jajaran Fraksi Nasdem.

    Sementara rombongan Forkopi dipimpin oleh Ketua Harian Forkopi Kartiko Adi Wibowo. Hadir pula anggota Forkopi antara lain, Ketua KSPPS UGT Nusantara Pasuruan Abdul Madjid Umar, Direktur KSPPS Amanah Umah Sukoharjo Faisal Abdul Haris.

    Kemudian, Ketua KSP Nasari Jakarta Frans Meroga Panggabean, Ketua Kospin Jasa Syariah Pekalongan Moch. Romi Oktabirawa, Direktur KSP Makmur Mandiri Bekasi Moch Ali Sodikin, dan Presiden Direktur BMT NU Ngasem Group Bojonegoro Moh Wahyudi.

    Dalam pertemuan itu, Forkopi menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang hingga kini belum juga dibahas di DPR.

    Kartiko menegaskan Forkopi berkomitmen untuk terus mengawal regulasi terkait koperasi agar kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada gerakan koperasi dan sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki perhatian besar terhadap pertumbuhan koperasi di Indonesia dan untuk lebih memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

    “Kami terus memantau dan mengawal pembahasan ini agar regulasi yang dihasilkan tidak mengecilkan peran koperasi, tetapi justru memperkuatnya. Informasi yang kami terima, RUU ini akan masuk ke Badan Legislasi DPR, sehingga kami perlu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Fraksi NasDem,” ujar Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan tersebut.

  • Komisi B DPRD Provinsi Jateng Soroti Pengembangan Pariwisata Sukoharjo

    Komisi B DPRD Provinsi Jateng Soroti Pengembangan Pariwisata Sukoharjo

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sukoharjo menjadi perhatian khusus bagi Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Ferry Wawan Cahyono. 

    Komisi B juga sempat menggelar pertemuan dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo pekan lalu.

    Menurut Ferry, dalam pengembangan sektor pariwisata, ada beberapa indikator yang harus diperhatikan.

    “Seperti daya tarik wisata, potensi pasar, daya dukung lingkungan, kesiapan masyarakat, serta aksesibilitas menuju destinasi wisata,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

    Ferry menyoroti pentingnya aksesibilitas dalam menunjang sektor pariwisata agar lebih berkembang. 

    Ia juga mempertanyakan kesiapan Sukoharjo dalam menyediakan akses yang memadai menuju destinasi wisata yang ada.

    “Yang penting adalah bagaimana akses menuju destinasi wisata tersebut. Apakah Sukoharjo memiliki kesiapan dalam aspek ini,” terangnya.

    Ferry juga menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata agar sektor ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat. 

    Ia menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem pariwisata di Sukoharjo.

    Secara geografis, Sukoharjo memiliki lima wilayah pengembangan pariwisata, di antaranya The Heritage Palace, Pandawa Water World, Desa Wisata Wirun sebagai sentra gamelan, Waduk Mulur, dan Batu Seribu. 

    Selain itu, terdapat kawasan wisata sejarah seperti situs Keraton Kartasura, Keraton Pajang, dan wisata ziarah makam bersejarah.

    “Pariwisata harus melibatkan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, sektor ini berpotensi mengangkat kesejahteraan warga,” imbuhnya.

  • Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. – Halaman all

    Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi Doktor atau Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro diamanahkan untuk bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus).

    Di Polrestro Jakpus, Susatyo mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolres.

    Kombes Susatyo Purnomo sudah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat sejak Desember 2023.

    Saat itu, ia menggantikan posisi jabatan Kombes Komarudin.

    Sebelum itu, polisi kelahiran 24 November 1977 ini sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri.

    Rekam jejak karier

    Perjalanan karier Kombes Susatyo Purnomo Condro telah malang melintang di Polri.

    Kombes Susatyo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998.

    Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

    Ia mengawali kariernya sebagai Pamapta Poltabes Semarang pada tahun 1999.

    Setelah itu, kariernya terus meningkat seiring berjalannya waktu.

    Susatyo tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo (2000), Wakasat Reskrim Polresta Surakarta (2002), dan Wakasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan (2006).

    Selain itu, Susatyo juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara (2010) dan Kanit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2011).

    Karier alumni Akpol 1998 ini makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolsek Metro Pademangan pada 2012.

    Pada 2014, Susatyo ditunjuk menjadi Kapolsek Metro Gambir.

    Satu tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat.

    Lalu, Susatyo Purnomo Condro diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Madiun Kota pada 2016.

    Tak berselang lama, Susatyo dimutasi menjadi Kapolres Sukabumi Kota pada 2017.

    Pada 2019, ia kemudian ditugaskan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

    Karier Susatyo tak berhenti di situ.

    Pada 2020, ia diangkat menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.

    Dua tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Bareskrim Polri.

    Barulah pada tahun 2023 Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro diangkat menjadi Kapolrestro Jakpus.

    (Tribunnews.com/Rakli)