kab/kota: Sukoharjo

  • Segini Jumlah Utang Sritex yang Luar Biasa Besar, Nilai Aset Perusahaan Tak Ada Separuhnya – Halaman all

    Segini Jumlah Utang Sritex yang Luar Biasa Besar, Nilai Aset Perusahaan Tak Ada Separuhnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sritex dinyatakan pailit setelah salah satu kreditur melayangkan gugatan dan kemudian dikabulkan.

    Sebabnya, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu, tak mampu melunasi utang yang  jumlahnya bejibun.

    Ditambah lagi pendapatan perusahaan anjlok. Beberapa tahun terakhir acap menanggung kerugian.

    Hingga akhirnya, perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 orang karyawannya.

    Pertanyaannya, berapa utang Sritex sampai diputus pailit? 

    Pendapatan yang payah selama beberapa tahun terakhir membuat perusahaan kesulitan membayar utang yang jumlahnya sangat besar.

    Dikutip dari Kompas.com, perusahaan harus menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).

    Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.

    Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah utang perusahaan.

    Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.

    Merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis di situs resmi perseroan, operasional Sritex pun boncos, karena beban lebih besar dibandingkan dengan total penjualannya.

    Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,73 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.

    Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS. Sepanjang paruh pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar.

    Kerugian yang diderita Sritex bukan terjadi pada tahun 2024 saja.

    Pada tahun 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun. 

    Bahkan pada masa pandemi Covid-19, perusahaan mengalami kerugian sangat besar.

    Mengutip Laporan Tahunan Sritex pada 2023, sepanjang tahun 2022 perusahaan menanggung rugi sebesar 391,56 juta dollar AS atau Rp 6,12 triliun. 

    Kerugian yang diderita Sritex pada 2022 bahkan jauh lebih besar yakni 1,07 miliar dollar AS atau nilainya setara dengan Rp 16,81 triliun apabila menggunakan nilai kurs dollar saat ini. Berikutnya pada 2021 Sritex mencatat kerugian 1,06 miliar dollar AS.

    Memang pada tahun 2020, di mana Sritex sempat mencatatkan laba sebesar 85,33 juta dollar AS. Masih mengutip laporan tahunan Sritex, aset perusahaan juga terus merosot dari tahun demi tahun.

    Per Juni 2024, nilai aset perusahaan tercatat 617 juta dollar AS. Nilai aset Sritex ini mengalami penurunan dibanding pada 2023 yakni 648 juta dollar AS.

    Pada 2022, aset Sritex tercatat lebih besar yakni 764,55 juta dollar AS.

    Sementara pada 2021, aset Sritex masih berada di atas 1 miliar dollar AS, tepatnya 1,23 miliar dollar AS. 

    Aset pada 2021 ini juga menurun dibanding aset Sritex pada 2020 yang tercatat 1,85 miliar dollar AS.

    Setelah dinyatakan pailit, Sritex Group maupun beberapa anak usahanya harus menjual  semua aset perusahaan yang tersisa, untuk melunasi seluruh kewajiban perusahaan kepada para kreditur. 

    Entitas yang dinyatakan pailit antara lain PT Sritex Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Bitratex Industries Semarang.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dalam perkara Sritex pailit pekerja yang bekerja pada debitor dapat memutuskan hubungan kerja dan sebaliknya kurator dapat memberhentikan dengan mengindahkan jangka waktu.

     

  • Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP

    Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP

    loading…

    Kemnaker menjamin buruh Sritex dapat pesangon dan KJP. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan langkah kurator yang menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 11.000 buruh PT Sritex Tbk . Namun, keputusan itu merupakan hak kurator.

    “Secara normatif hal itu memang hak kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat,” ujar Immanuel, Sabtu (1/3/2025).

    Pria yang akrab dipanggil Noel ini mempertanyakan, apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, dan ahli keuangan sebelum mengambil keputusan PHK.

    “Kalau Kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” tanya Noel.

    Terlepas dari itu, Noel menyatakan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex sudah berusaha menjaga kelangsungan usaha. Menurut Noel, kelangsungan usaha adalah pilihan ideal untuk selamatkan buruh.

    “Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit. Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Noel.

    Noel menegaskan, Kemnaker berada di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya.

    Sebelumnya, Sritex Group melakukan PHK massal terhadap 10.665 pekerja akibat penutupan pabrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

    Menurut data yang dihimpun, PHK sudah dimulai sejak Januari 2025, dengan 1.065 pekerja terdampak di PT Bitratex Semarang. Kemudian, pada 26 Februari 2025, PHK kembali terjadi dengan rincian: PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. “Jumlah total PHK 10.665 orang,” demikian keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    (cip)

  • Imbas PT Sritex di Sukoharjo Pailit, Belasan Pelajar PKL Tuban Dipulangkan

    Imbas PT Sritex di Sukoharjo Pailit, Belasan Pelajar PKL Tuban Dipulangkan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

    TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Belasan pelajar dari SMK Negeri 2 Tuban harus dipulangkan usai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit, Sabtu (1/3/2025).

    Terdapat 17 anak dari jurusan tata busana di SMK Negeri 2 Tuban, sejak awal Januari 2025 tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Sritex, yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

    Karena perusahaan telah dinyatakan pailit, maka kegiatan PKL para siswa ini kemudian tidak dilanjutkan di perusahaan tersebut, dan 17 pelajar yang awalnya menjalani PKL di Sritex harus dijemput pulang oleh sekolahan.

    “Iya benar, anak-anak PKL sudah dijemput pihak sekolah setelah dinyatakan selesai akhir bulan Februari,” ujar Sulistyani Humas SMK Negeri 2 Tuban.

    Para pelajar ini di pulangkan usai ada surat pemberitahuan dari Sritex tentang pelaksanaan PKL SMK Negeri 2 Tuban di Sritex yang akan berakhir pada tgl 26 Februari 2025. 

    Karena terdapat keputusan bahwa perusahaan akan berhenti beroperasi pada tgl 28 Februari 2025.

    “Awalnya kita rencanakan 6 bulan masa PKL namun karena perusahaan berhenti beroperasi maka hanya sampai akhir Februari,” imbunya.

    Dengan kondisi tersebut, pihak sekolah kemudian mencari opsi perusahaan lain yang akan digunakan para muridnya untuk meneruskan kegiatan PKL.

    “Sudah kami carikan tempat PKL untuk anak-anak, 4 bulan ke depan dilanjutkan di Gresik dan Lamongan,” pungkasnya.

  • 6
                    
                        Sritex Tutup, Pelaku Usaha Sekitar Pabrik Bingung, Baru Saja Sewa Lahan Rp 105 Juta
                        Regional

    6 Sritex Tutup, Pelaku Usaha Sekitar Pabrik Bingung, Baru Saja Sewa Lahan Rp 105 Juta Regional

    Sritex Tutup, Pelaku Usaha Sekitar Pabrik Bingung, Baru Saja Sewa Lahan Rp 105 Juta
    Tim Redaksi
    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Penutupan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di
    Sukoharjo
    pada Sabtu (1/3/2025) membawa
    kekhawatiran
    bagi sejumlah
    pelaku usaha
    di kawasan pabrik. Mereka mengaku bingung dengan nasib usahanya.
    “Ini terasa sekali. Padahal sumber mencari makan saya di sini,” ujar pelaku usaha tempat parkir di kawasan Sritex, Surati (52), pada Sabtu (1/3/2025).
    Wanita asal Kriwen, Sukoharjo, ini mengaku baru saja memulai bisnis tempat parkirnya di depan gerbang Sritex pada akhir Agustus 2024 lalu.
    Ia menyewa lahan dengan nilai kontrak Rp 105 juta selama 3 tahun.
    “Ini sewa, 3 tahun sekali. Setahunnya Rp 55 juta. Ini langsung 3 tahun, totalnya Rp 105 juta. Baru dapat 6 bulan,” kata perempuan tiga anak itu.
    Surati menjelaskan, dirinya berani menginvestasikan uang sebesar itu karena yakin Sritex tidak akan tutup.
    “Saya berani 3 tahun masa pabrik sebesar itu kok tutup. Kan enggak mungkin. Tapi terjadi juga,” kata dia.
    Menurut Surati, hasil yang didapatnya dari usaha lahan parkir itu cukup besar. Sehari, lahan parkir itu mampu menghasilkan uang sebesar Rp 400.000.
    “Sehari Rp 400.000 atau Rp 4.350.000 dapatnya uang selama 24 jam, 3 sif. Pas ramai Rp 400.000-an, kalau sepi Rp 300.000-an. Pas sepi, dirumahkan kemarin Rp 100.000,” kata dia.
    Dengan ditutupnya Sritex, Surati mengaku bingung dengan langkah yang harus ia tempuh mengingat uang yang diinvestasikan cukup besar.
    “Gimana ya, saya bingung buka tidak ya? Belum ada gambaran,” kata dia.
    Hal senada diungkapkan Supami (65), warga Sukoharjo yang sehari-hari membuka warung makan.
    Ia memprediksi warung yang sudah dibukanya sejak 35 tahun akan sepi pembeli mengingat para pelanggan setianya adalah karyawan Sritex.
    “Susah, ya pembelinya tidak ada. Karyawan sudah menjadi langganan dan sudah akrab, jadi gimana ya,” kata dia.
    Supami mengaku baru saja memperpanjang kontrak sewa warungnya yang dibandrol dengan harga Rp 15 juta per 2 tahun.
    “Kontrak Rp 15 juta per 2 tahun, baru dapat 5 bulan. Kalau pendapatan sehari tidak pasti. Cukuplah buat anak dan cucu,” kata dia.
    Supami menambahkan, dirinya akan pensiun menjadi seorang pedagang setelah ditutupnya Sritex.
    “Rencana kalau tidak jualan lagi ya di rumah. Karena sudah tua juga,” tutup dia.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Sritex Bangkrut? Ini Profil Perusahaan, Pendiri, dan Pemegang Sahamnya

    Kenapa Sritex Bangkrut? Ini Profil Perusahaan, Pendiri, dan Pemegang Sahamnya

    PIKIRAN RAKYAT – Sritex dinyatakan pailit dan bangkrut sehingga harus menutup pabriknya mulai hari ini, Sabtu 1 Maret 2025. Direktur Utama perusahaan tersebut, Iwan Kurniawan Lukminto, sampai menangis di hadapan ribuan karyawan pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Perusahaan ini sudah berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, dilansir dari laman resminya. Pabrik ini sempat dijanjikan tidak akan ada PHK oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer pada 16 November 2024 lalu.

    Kenapa Sritex bangkrut?

    Berikut kronologi bangkrutnya perusahaan tekstil tersebut:

    Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto menyebut alasan pailit adalah faktor internal (pandemi dan menurunnya daya beli masyarakat) dan faktor eksternal (perang, perlambatan ekonomi global, impor dari Cina, dan regulasi pemerintah). Sritex pernah digugat salah satu debiturnya, CV Prima Karya, pada Januari 2022 CV Prima Karya mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Sritex Sritex melakukan rapat kreditur di Pengadilan Niaga Semarang, muncul kesepakatan rencana damai oleh semua kreditur Sritex dan 3 anak perusahaannya mendapatkan restrukturisasi, di antaranya adalah PT Sinar Pantja Djaja (SPD), PT Bitratex Industries (BI), dan PT Primayudha Mandirijaya (PM) Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan menghentikan sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021 sampai sekarang karena Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6.
    Total tagihan Sritex mencapai Rp26 triliun yang berasal dari kreditur separatis senilai Rp716,7 miliar dan tagihan kreditur konkuren Rp25,3 triliun. Sritex sempat bangkit dan bahkan utilitasnya berada pada 70-80 persen sehingga masih bisa ekspor Sritex kembali digugat debitur lainnya, PT Indo Bharat Rayon, karena dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang Hakim Ketua Pengadilan Niaga Kota Semarang, Muhammad Anshar Majid, mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur Sritex sehingga Sritex dinyatakan pailit alias tidak mampu membayar utangnya.

    Sritex Tutup, Direktur Utama Menangis di Depan Ribuan Karyawan: Kita Semua Aset Berharga

    Sritex Perusahaan Apa? Wamenaker Janji Tak Ada PHK, Kini Sudah Bangkrut

    Profil Sritex Nama dagang: Sritex Jenis: peruashaan publik Industri: tekstil Nasib: pailit Didirikan: 1966 (sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah), terdaftar sebagai PT pada 22 Mei 1978 Pendiri: Lukminto Ditutup: 1 Maret 2025 Kantor pusat: Sukoharjo, Jawa Tengah Wilayah operasi: Indonesia dan Singapura Produk: Benang, kain mentah, kain jadi, pakaian jadi Jasa: Pemintalan, penenunan, perwarnaan, percetakan kain, konfeksi Profil pendiri Sritex Nama lengkap: Lukminto Nama lahir: Ie Djie Shien TTL: Nganjuk, Jawa Timur 1 Juni 1946 Meninggal: Singapura, 5 Februari 2014 Pekerjaan: pengusaha, filantropis

    Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kiri), menangis di depan ribuan karyawan dari perusahaannya yang bangkrut. Kolase foto Sritex dan ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc

    Profil Direktur Utama Sritex Nama lengkap: Iwan Kurniawan Lukminto TTL: Surakarta, Jawa Tengah 22 Januari 1983 Riwayat pendidikan:
    a) Sarjana Business Administration di Johnson & Wales University
    b) Sarjana Business Administration di Northeastern University
    c) Sarjana Business Administration di Boston University Riwayat organisasi:
    a) Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
    b) Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Pemegang saham Sritex PT Huddleston Indonesia: Memiliki 59,03 persen saham. Perusahaan ini terafiliasi dengan keluarga Lukminto. Masyarakat publik: Memiliki 39,89 persen saham. Iwan Setiawan Lukminto: Komisaris Sritex yang memiliki 0,53 persen saham. Iwan Kurniawan Lukminto: Direktur Utama Sritex yang memiliki 0,52 persen saham. Vonny Imelda Lukminto: Memiliki 0,01 persen saham. Margaret Imelda Lukminto: Memiliki 0,01 persen saham. Lenny Imelda Lukminto: Memiliki 0,01 persen saham. Manajemen Sritex Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto Direktur Operasional: Mira Christina Setiady Direktur Keuangan: Welly Salim Direktur Independen: Regina Lestari Busono Direktur Umum: Supartodi Direktur Bisnis Benang: Karunakaran Rama Moorthy Direktur Bisnis Kain: Sandeep Kr Gautam Direktur Bisnis Garmen: Teo Khek Thuan

    Demikian alasan Sritex bangkrut, lengkap dengan profil pendiri, profil Direktur Utama, dan pemegang sahamnya. Pabrik itu resmi tutup pada hari ini, Sabtu 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perjalanan Sritex, Raksasa Tekstil Sejak Orde Baru yang Kini Pailit

    Perjalanan Sritex, Raksasa Tekstil Sejak Orde Baru yang Kini Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.

    Akhir perjalanan dari raksasa tekstil yang pernah berjaya di Asia Tenggara itu seturut dengan sejumlah kasus kegagalan pembayaran utang hingga berujung pailit. 

    Berdasarkan catatan pemberitaan Bisnis, tim kurator Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025. Jumlah itu merupakan akumulasi dari beberapa perusahaan Grup Sritex, seperti PT Sritex Sukoharjo, PT Primayuda Boyolali, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Bitratex Semarang.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan siap untuk membela hak-hak buruh Sritex yang terdampak PHK. Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (1/3/2025). 

    Adapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang telah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator. 

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno menuturkan karyawan PT Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari 2025 terakhir bekerja pada Jumat 28 Februari 2025. Perusahaan berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025.

    Adapun terkait urusan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

    MASA KEJAYAAN SRITEX

    Menilik sejarah singkatnya, Sritex merupakan salah satu nama besar di industri tekstil Indonesia yang memulai perjalanannya pada 1966.

    Awalnya, perusahaan yang bernama UD Sri Redjeki dan didirikan oleh H.M. Lukminto ini membuka dua kios kecil bernomor 12 dan 13 di Pasar Klewer, Solo. Melalui kios ini, Lukminto menjual kain belacu yang dibelinya dari Bandung dan Semarang untuk dipasok ke pabrik-pabrik batik di Solo dan sekitarnya.

    Kemudian, Lukminto berkolaborasi dengan sang kakak, Isman Jianto, untuk mendirikan perusahaan tekstil sendiri. Pada 1968, dengan modal Rp5 juta, mereka membeli lahan seluas 5.000 meter persegi di Baturono, Solo, dan mendirikan pabrik dengan kapasitas produksi sekitar 600 meter hingga 700 meter kain per bulan.

    Pada 1978, UD Sri Redjeki bertransformasi menjadi PT Sri Rejeki Isman. Empat tahun kemudian, perusahaan membangun pabrik penenunan pertama mereka, yang berkembang pesat hingga 1992 dengan empat lini produksi utama yakni pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan garmen.

    Reputasi Sritex kian mendunia saat mereka dipercaya memproduksi seragam militer untuk NATO dan militer Jerman pada 1994. Perusahaan bahkan mengantongi sertifikasi dari NATO, membuka pintu bagi Sritex untuk memproduksi seragam militer untuk lebih dari 33 negara.

    Pasca-krisis moneter 1998, Sritex justru bangkit dan mencetak pertumbuhan delapan kali lipat dari kapasitas awalnya. Tren positif ini terus berlanjut hingga 2012, yang akhirnya mengantarkan perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SRIL pada 2013. 

    Tak berhenti di situ, Sritex mengakuisisi PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries pada 2018 untuk memperbesar kapasitas produksi.

    KRONOLOGI KASUS

    Kendati pernah mengalami masa kejayaan, badai mulai menerpa pada 2020 saat pandemi Covid-19 menghantam sektor industri. Meskipun sempat berkontribusi mendistribusikan 45 juta masker dalam tiga minggu, Sritex tidak luput dari tekanan finansial. 

    Pada Maret 2021, perusahaan gagal membayar utang sindikasi senilai US$350 juta, yang memicu gugatan PKPU dari sejumlah kreditur, termasuk CV Prima Karya dan Bank QNB Indonesia.

    Pengadilan Niaga Semarang menetapkan status PKPU bagi Sritex pada Mei 2021. Meski akhirnya lolos dari status ini setelah proposal perdamaian dikabulkan pada Januari 2022, tekanan keuangan terus berlanjut, setelah Indo Bharat Rayon menggugat balik Sritex.

    Mengutip salinan putusan kasasi, perkara kepailitan Sritex (SRIL) bermula dari pihak Indo Bharat Rayon yang mendalilkan skema pembayaran tanggungan Sritex senilai Rp127,9 miliar. Salah satu klausul penyelesaian utang Sritex sesuai dengan putusan Homologasi, adalah pembayaran senilai US$17.000 per bulan dengan wajib dikuasi secara penuh dalam waktu 4 tahun. 

    Kewajiban itu dimulai pada bulan September 2022. Artinya, utang Sritex harus diselesaikan pada bulan September 2026. Namun demikian, pihak Indo Bharat menyebut Sritex berhenti melakukan pembayaran tanggal 26 Juni 2023. 

    Sejak Juli 2023, Sritex disebut tidak membayar ke pihak Indo Bharat. Adapun versi kreditur, SRIL tidak bisa menjelaskan mengenai alasan pemberhentian pembayaran tersebut.

    Alhasil, Indo Bharat Rayon kemudian melakukan somasi kepada Sritex. Namun jawaban dari Sritex justru menyatakan bahwa Indo Barat tidak memiliki hak tagih lagi kepada mereka. Secara kumulatif, Sritex telah membayar kepada Indo Bharat senilai Rp26,6 miliar.

    Pihak Sritex menjelaskan bahwa alasan mereka berhenti membayar adalah untuk menghindari pembayaran ganda karena tagihan dari Indo Bharat telah dilunasi oleh asuransi alias pihak ketiga dengan mekanisme subrogasi. Namun Sritex tidak dapat membuktikan adanya pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga.

    Atas sejumlah fakta tersebut, Sritex dianggap telah lalai menjalankan kewajibannya. Majelis hakim MA kemudian menolak permohonan kasasi Sritex dan ketiga anak usahanya pada 18 Desember 2024 lalu.

    Berdasarkan laporan keuangan terakhir per kuartal III/2024 di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), SRIL memiliki total liabilitas senilai US$1,61 miliar atau senilai Rp24,45 triliun (kurs jisdor 30 September 2024 Rp15.144 per dolar AS).

    Total liabilitas itu termasuk utang usaha jangka pendek kepada pihak ketiga US$54,24 juta, utang bank jangka panjang US$829,67 juta, utang obligasi neto US$375 juta, dan utang usaha jangka panjang kepada pihak berelasi US$68,09 juta. 

    Pada saat yang sama, Sritex membukukan defisiensi modal US$1,02 miliar. Hal itu terjadi akibat defisit ekuitas senilai US$1,22 miliar. 

    Adapun rugi neto tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Sritex turun dari US$115,2 juta pada 9 bulan 2023 menjadi US$66,05 juta per 30 September 2024.  

    Penurunan rugi bersih itu terjadi saat penjualan neto, beban pokok penjualan dan komponen beban lain yang ditanggung Sritex mengalami penurunan dibanding periode yang sama 2023. 

    Alhasil, sepanjang Januari-September 2024, penjualan neto SRIL sebesar US$200,93 juta atau lebih rendah 19,14% year-on-year (YoY) dari US$248,5 juta. 

    Secara terperinci, penjualan neto Sritex terdiri atas ekspor US$81,5 juta dan domestik US$119,38 juta. Penjualan ekspor Sritex anjlok 30,2% YoY.  

    Sementara itu di pasar lokal, penjualan neto Sritex didominasi oleh produk kain jadi US$51,6 juta dan benang US$49,05 juta. Produk benang juga menjadi penjualan paling tinggi di pasar ekspor senilai US$53,09 juta dalam 9 bulan 2024.

    Pada periode yang sama, beban pokok penjualan Sritex turun dari US$315,08 juta menjadi US$223,51 juta, beban penjualan turun dari US$16,38 juta menjadi US$12,61 juta, beban umum dan administrasi turun dari US$20,94 juta menjadi US$15,42 juta, dan beban keuangan menyusut dari US$11,03 juta menjadi US$7,13 juta pada 9 bulan 2024.

  • Di Hadapan Ribuan Karyawan, Tangis Iwan Kurniawan Lukminto Pecah: ‘Kami Berduka. Sritex Berduka’ – Halaman all

    Di Hadapan Ribuan Karyawan, Tangis Iwan Kurniawan Lukminto Pecah: ‘Kami Berduka. Sritex Berduka’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suasana duka menyelimuti ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak upaya going concern yang telah diperjuangkan selama lebih dari lima bulan. 

    Keputusan tersebut menjadi pukulan berat bagi perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah berdiri selama puluhan tahun dan berjasa dalam industri garmen nasional maupun global.

    Puluhan ribu karyawan yang telah mengabdikan diri mereka dalam produksi tekstil dan pakaian berkualitas tinggi harus menerima kenyataan pahit bahwa Sritex tidak lagi dapat melanjutkan operasionalnya.

    Tangis haru dan kesedihan tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan.

    “Kami berduka. Sritex berduka,” kata Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dengan suara bergetar, Jumat (28/2/2025).

    Di  di tengah lautan kesedihan para karyawan yang kehilangan pekerjaan, Wawan panggilan akrab Iwan Kurniawan meminta maaf.

    “Kami mohon maaf karena tidak mampu memperjuangkan keinginan karyawan agar dapat tetap bekerja kembali di Sritex,” ungkapnya.

    Sementara itu, ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (1/3/2025).

    Dikutip Tribun Solo, meskipun perusahaan telah resmi tutup permanen, kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

    Pantauan TribunSolo.com, ribuan mantan karyawan tampak memadati gedung HRD PT Sritex.

    Mereka membawa berkas persyaratan, mengisi absensi, dan meninggalkan nomor telepon untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan BPJS.

    Salah satu mantan karyawan, Jumari (40), mengaku telah bekerja di PT Sritex selama 13 tahun.

    Ia harus antre untuk mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening. Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan,” ujar Jumari, Sabtu (1/3/2025).

    Jumari berencana menggunakan dana BPJS untuk modal usaha kecil-kecilan.

     Selain itu, ia juga mengaku akan mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo.

    “Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah,” katanya.

    Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Sritex, yang telah menjadi simbol kejayaan industri tekstil nasional, telah berjuang keras untuk mempertahankan kelangsungan usahanya di tengah tekanan finansial yang semakin berat. 

    Sejak mengalami kesulitan likuiditas dan masalah utang, manajemen Sritex terus berupaya mencari solusi, termasuk melalui restrukturisasi keuangan dan negosiasi dengan para kreditur. Sayangnya, upaya tersebut tidak cukup untuk menyelamatkan perusahaan dari keterpurukan.

    Sejak pertengahan tahun lalu, Sritex telah berusaha mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari berbagai pihak, termasuk pemasok, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya. Namun, keputusan PN Semarang menutup harapan terakhir untuk mempertahankan operasional perusahaan.

    Penutupan Sritex tidak hanya berdampak pada karyawan, tetapi juga pada rantai pasokan dan sektor ekonomi di sekitar wilayah operasionalnya. Sebagai salah satu perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama di sektor manufaktur tekstil, ribuan keluarga kini menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    Banyak di antara para pekerja merupakan tulang punggung keluarga yang mengandalkan penghasilan dari pekerjaan di pabrik. Selain itu, penutupan Sritex juga berimbas pada para pemasok bahan baku, mitra bisnis, hingga UMKM yang menggantungkan keberlangsungan usaha mereka pada produksi Sritex.

  • Tangis Warti Buruh PT Sritex, Sakit Hati Kena PHK Usai 25 Tahun Bekerja, Kini Cari Usaha Sampingan

    Tangis Warti Buruh PT Sritex, Sakit Hati Kena PHK Usai 25 Tahun Bekerja, Kini Cari Usaha Sampingan

    TRIBUNJATIM.COM – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo dinyatakan tutup permanen per Sabtu, 1 Maret 2025.

    Suasana sedih pun menyelimuti para buruh yang mendatangi pabrik PT Sritex, Kamis (26/2/2025).

    Bagaimana tidak, mereka yang menggantungkan hidupnya di sana harus terpaksa berhenti.

    Setelah kabar pailit 21 Oktober 2024 silam, harapan keberlangsungan usaha dan aktivitas bekerja, kala itu masih ada. 

    Namun seperti mimpi buruk yang tidak disangka-sangka.

    Tanggal 26 Februari 2025, justru menjadi sejarah kelam bagi 8.475 buruh di Sritex terdampak PHK.

    Padahal mereka sendiri telah memberikan pengabdian di PT Sritex selama berpuluh-puluh tahun.

    Salah satu karyawan bagian garmen, Warti, mengaku kecewa dan tersakiti atas putusan tersebut.

    “Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis,” ucapnya.

    “Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini,” kata Warti, melansir Tribun Solo.

    Ia juga mengaku telah menerima surat pernyataan formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanggal 26 Februari 2025 kemarin.

    “Ke depannya ya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus anak dan membiayai anak,” terangnya. 

    Saat disinggung soal barang-barang pribadinya yang dibawa pulang, Warti menyebut ada beberapa.

    Seperti keranjang sampah, kipas angin, dan sepatu yang ia gunakan tiap hari di PT Sritex.

    Ribuan karyawan PT Sritex Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/Anang Ma’ruf)

    Sementara itu, salah satu Security PT Sritex, Sri Cahyaningsih, juga terdampak PHK massal ini.

    Ia merasa seperti mimpi tidak menyangka.

    “Selama saya 25 tahun di sini, seperti mimpi ada kejadian seperti ini. Soalnya saya berdiri di sini kerja di sini, mengabdi di Sritex untuk keluarga bisa bantu saudara-saudara,” kata Sri.

    Kondisi yang dirasakan saat ini membuat Sri tidak menyangka dan tetap ingin bekerja di PT Sritex.

    “Teman-teman semua di sini juga seperti tidak percaya, sudah di sini mengabdi. Teman-teman di produksi juga begitu. Makanya kalau ada berita seperti ini semua tidak percaya, menangis,” terangnya.

    Ia sebagai keamanan merasakan kesedihan yang mendalam, dan ke depan ia akan istirahat terlebih dahulu setelah terkena PHK ini.

    Setelah resmi menerima surat PHK, ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo pada Sabtu (1/3/2025).

    Kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

    Salah satu mantan karyawan, Jumari (40) mengatakan, dana dari BPJS ketenagakerjaan nanti akan ia gunakan untuk membuka usaha.

    “Saya gunakan untuk usaha kecil-kecilan, sembari mencari tempat kerja baru di pabrik sekitar Kabupaten Sukoharjo,” ujar Jumari, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Jumari mengaku telah mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening.”

    “Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan,” katanya.

    Selain itu, Jumari juga mengaku akan mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo.

    “Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah,” katanya.

    Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo pada Sabtu (1/3/2025). Kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. (TribunSolo.com/Anang Ma’ruf)

    Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.

    “Harapannya agak sedih karena ini sudah dekat Lebaran, kebutuhan banyak, biasanya ada THR buat menunjang kebutuhan sehari-hari. Katanya sih cair, tapi belum tahu kapan,” keluhnya.

    Jumari juga mengungkapkan, dirinya telah dirumahkan selama lebih dari dua minggu sebelum pabrik resmi tutup.

    “Gaji terakhir saya Rp1,4 juta, hampir dua minggu lebih saya tidak bekerja. Tapi tetap saya syukuri karena masih dapat gaji,” paparnya.

    Penutupan PT Sritex menjadi pukulan berat bagi ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut.

    Kini, mereka berharap pencairan hak-hak mereka dapat segera terealisasi untuk menopang kebutuhan hidup di tengah PHK massal.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengungkapkan kesedihan mendalam.

    Terutama terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini.

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex). Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical.”

    “Dimana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” terang Wawan, Jumat (28/2/2025).

    Selain itu, ia juga menyebut akan istirahat terlebih dahulu setelah PT Sritex resmi ditutup.

    “Kami akan istirahat dulu. Saya terutama akan istirahat dulu, kita nanti akan lihat nanti seperti apa,” paparnya.

    Saat disinggung soal Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan beberapa waktu lalu, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi. 

    Wawan mengaku belum mengirim surat PK tersebut.

    “Kemarin yang diajukan PK, kita belum masukan PK kok.”

    “Jadi masih kita gantung dulu dan kita lihat situasinya,” tandasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Cairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha – Halaman all

    Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Cairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025.

    Bersamaan dengan hal itu, Sabtu hari ini ribuan buruh mendatangi pabrik untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

    Dilansir TribunSolo.com, ribuan mantan karyawan itu tampak memadati gedung HRD PT Sritex dengan membawa berkas persyaratan.

    Salah satu mantan karyawan yang ikut mengantre, Jumari (40), mengaku telah bekerja di PT Sritex selama 13 tahun.

    Setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), ia berencana menggunakan dana BPJS untuk modal usaha kecil-kecilan.

    Namun, pihaknya belum mengetahui kapan pencairan  tersebut bisa dilakukan.

    “Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening.”

    “Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan,” ujar Jumari, Sabtu.

    Selain membuka usaha, Jumari juga berencana mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo. 

    Pasalnya ia masih harus membiayai anaknya yang masih sekolah.

    “Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah,” jelas Jumari.

    Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). 

    Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.

    “Harapannya agak sedih karena ini sudah dekat Lebaran, kebutuhan banyak, biasanya ada THR buat menunjang kebutuhan sehari-hari.”

    “Katanya sih cair, tapi belum tahu kapan,” jelas Jumari.

    Jumari mengaku, selama gonjang-ganjing terjadi di PT Sritex, ia telah dirumahkan selama lebih dari dua minggu sebelum pabrik resmi tutup.

    “Gaji terakhir saya Rp1,4 juta, hampir dua minggu lebih saya tidak bekerja. Tapi tetap saya syukuri karena masih dapat gaji,” ujar Jumari dengan ikhlas.

    Selain Jumari, penutupan PT Sritex ini menjadi pukulan berat bagi ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut. 

    Kini, mereka berharap pencairan hak-hak mereka dapat segera terealisasi untuk menopang kebutuhan hidup di tengah PHK dilakukan.

    PT Sritex Buka Suara

    Setelah resti mengumumkan penutupan PT Sritex, Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengungkapkan kesedihannya  yang mendalam.

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex).”

    “Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical. Di mana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” kata Wawan, Jumat (28/2/2025) atau jelang sehari sebelum penutupan resmi.

    Lebih lanjut, Wawan mengatakan dirinya akan istirahat terlebih dahulu setelah usaha rintisan keluarganya ini gulung tikar.

    “Kami akan istirahat dulu. Saya terutama akan istirahat dulu, kita nanti akan lihat nanti seperti apa,” ujar Wawan.

    Soal pengajuan Peninjauan Kembali (PK) setelah Mahkamah Agung menolak kasasi, pihaknya mengaku sedang pikir-pikir dahulu.

    “Kemarin yang diajukan PK, kita belum masukan PK kok. Jadi masih kita gantung dulu dan kita lihat situasinya,” jelas Wawan.

    Seperti diketahui, PT Sritex, telah dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

    Keputusan Sritex pailit itu, berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024) dengan pemohon PT Indo Bharat Rayon.

    PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya sebagai termohon dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

    Kini, perusahaan tekstil yang dikenal sebagai “Raja Kain” ini pun resmi ditutup.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS – Ribuan Buruh PT Sritex Sukoharjo Datangi Pabrik, Urus Dana BPJS Ketenagakerjaan

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Pemerintah cari solusi terbaik untuk korban PHK Sritex

    Pemerintah cari solusi terbaik untuk korban PHK Sritex

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wamenaker: Pemerintah cari solusi terbaik untuk korban PHK Sritex
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 28 Februari 2025 – 20:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, pemerintah mencari solusi terbaik untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit.

    “Kita cari, kita negara harus juga cari solusi yang terbaik,” ujar Wamenaker Noel di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, kewajiban negara memastikan hak-hak kawan-kawan buruh, pekerja terkait mendapatkan pesangon.

    Kedua, mendapatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan juga Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini merupakan tugas pemerintah.

    “Tidak kalah penting adalah kita juga mencari kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ. Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur. Yang jelas kita akan mencari lapangan industri yang membuka lapangan pekerjaan, kita tidak mau dibatasi umur,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memiliki data terkait para korban PHK.

    “Nanti dari dinas punya data. Terus kita taruh maunya (korban PHK) apa, misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin. Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, kita masukin ke Balai Latihan Kerja (BLK),” tambah Noel.

    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengatakan, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai Maret.

    Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

    Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib.

    Sementara itu Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah bersama membangun perusahaan tekstil tersebut.

    Menurut dia, terdapat sekitar 8 ribu karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.

    Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini bergulir.

    Sumber : Antara