kab/kota: Sukoharjo

  • Buruh Bakal Gugat PHK Massal Sritex – Page 3

    Buruh Bakal Gugat PHK Massal Sritex – Page 3

    Per 1 Maret 2025, sebanyak 8.400 orang karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.

    Karyawan dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025. 

    Terkait hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai PHK di Sritex adalah ilegal karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baik yang diatur dalam keputusan MK No 68 tahun 2024 yang telah dimenangkan oleh partai buruh dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. 

    “Sikap partai buruh dan KSPI jelas telah terjadi pelanggaran hukum, telah terjadi PHK ilegal, telah terjadi pembiaran oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian terhadap ratusan ribu potensial PHK Sritex termasuk anak perusahaan sritex dan termasuk para pedagang kecil,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (2/3/2025).

    Iqbal menjelaskan ada beberapa alasan mengapa partai buruh menilai PHK yang terjadi di Sritex adalah ilegal dan menentang UU. 

     

  • 9
                    
                        Pernyataan Bos Sritex Usai Bangkrut dan PHK 12.000 Karyawan 
                        Regional

    9 Pernyataan Bos Sritex Usai Bangkrut dan PHK 12.000 Karyawan Regional

    Pernyataan Bos Sritex Usai Bangkrut dan PHK 12.000 Karyawan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan apresiasinya terhadap loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah berkontribusi dalam membangun perusahaan tekstil tersebut.
    “Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” kata Iwan di Semarang, Jumat (28/2/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Ia mengungkapkan bahwa akibat kepailitan, sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo kehilangan pekerjaan.
     
    Secara keseluruhan, terdapat 12.000 karyawan dari Sritex dan tiga anak usahanya yang terdampak.
    “Kami merasa berduka, namun tetap harus memberikan semangat,” tambahnya.
    Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan berlangsung.
    Ia menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan dengan lancar.
    Selain itu, ia memastikan bahwa hak-hak para karyawan akan tetap dikawal hingga terpenuhi.
    Sementara, Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan bagian dari prosedur administratif agar para buruh dapat segera mencari pekerjaan baru.
    “Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka dengan menghadirkan petugas dari dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu datang ke kantor dinas atau BPJS,” jelasnya.
    Ia juga menegaskan bahwa hak-hak karyawan akan menjadi prioritas dalam daftar tagihan utang perusahaan.
    Sebelumnya, dalam rapat kreditur terkait kepailitan PT Sritex, diputuskan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan operasionalnya (going concern) dan akan segera dilakukan proses penyelesaian utang sesuai dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembuktian Pejabat Prabowo, Janji Wamenaker Pilih Mundur Jika Sritex Tutup Kini Ditagih

    Pembuktian Pejabat Prabowo, Janji Wamenaker Pilih Mundur Jika Sritex Tutup Kini Ditagih

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Janji Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) banyak ditagih di media sosial.

    Hal tersebut usai cuplikan mengenai kampanye lama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka viral ditengah kabar PHK ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

    Sebelulnya, Pemutusan Hak Kerja (PHK) massal diumumkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

    Salah satu perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara ini resmi mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawannya.

    Sritex merupakan perusahaan tekstil dan garmen terintegrasi yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah. 

    Diketahui, ada sekitar 8.400 karyawan Sritex resmi terkena PHK dengan menerima formulir resmi Pemutusan Hubungan Kerja di akhir Februari 2025. 

    Terbaru, Sritex mengumumkan PHK massal kepada 10.665 karyawan pada akhir Februari 2025. Ini dilakukan setelah perusahaan tersebut resmi dinyatakan pailit.

    Kemudian muncul video kampanye lawas Gibran yang ditemani mantan relawan Jokowi viral di X.

    Di video tersebut, netizen menagih janji Wamenaker RI yang berani taruhan jabatan.

    “Saya lebih baik kehilangan jabatan saya dari pada saya melihat saudara-saudara saya harus di PHK. Dan saya tidak pernah ikhlas selalu tetap digaris terdepan perjuangan nasib (buruh),” kata Immanuel di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024 lalu.

    Perlu diketahui, ribuan karyawan Sritex pernah mengungkap dukungan mereka ke Gibran Rakabuming Raka yang saat itu menjadi cawapres.

  • Sritex Perusahaan Tekstil yang Berdiri Era Soekarno, Tumbang saat Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    Sritex Perusahaan Tekstil yang Berdiri Era Soekarno, Tumbang saat Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menutup seluruh produksinya pada 1 Maret 2025, seiring menumpuknya utang yang dimiliki perseroan dan tak mampu membayarnya.

    Diketahui, Sritex yang merupakan perusahaan tekstil berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, didirikan pada 1966 oleh HM Lukminto dengan nama awal UD Sri Redjeki.

    Era tersebut, pemerintahan Indonesia masih dipimpin Presiden Soekarno.

    Perusahaan ini berawal dari usaha perdagangan kain di Pasar Klewer, Solo.

    Pada tahun 1978, Sritex resmi berbentuk perseroan terbatas (PT) dan mulai berkembang pesat di industri tekstil Indonesia.

    Pada tahun 1992, PT Sritex mengintegrasikan empat lini produksinya, pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan garmen ke dalam satu lokasi pabrik yang diresmikan oleh Presiden Soeharto.

    Keberhasilan perusahaan semakin terlihat pada tahun 1994 ketika PT Sritex mendapat kepercayaan dari NATO dan Angkatan Bersenjata Jerman untuk memproduksi seragam militer.

    Selain itu, perusahaan ini juga melayani pesanan dari berbagai negara seperti Inggris, Papua Nugini, serta merek-merek fashion terkenal seperti Guess dan H&M.

    Meski menghadapi krisis moneter 1998 yang mengguncang Indonesia, PT Sritex mampu bertahan dan bahkan mengalami pertumbuhan yang luar biasa, hingga delapan kali lipat pada awal 2000-an.

    Pada tahun 2013, PT Sritex resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SRIL, menjadi salah satu pemain utama di pasar saham Indonesia.

    Seiring dengan keberhasilannya di industri tekstil, PT Sritex juga melakukan ekspansi ke sektor lainnya.

    SRITEX TUTUP – Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan (HO/dok Sritex)

    Pada 2000-an, perusahaan ini memasuki bisnis serat rayon melalui PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo, yang memiliki kapasitas produksi hingga 90 ribu ton per tahun. 

    Namun, perusahaan sempat menghadapi masalah lingkungan akibat limbah cair pabrik yang mengganggu warga sekitar.

    Selain itu, PT Sritex juga melakukan diversifikasi ke industri tambang dengan mendirikan Ultra Tech Mining Indonesia, yang mengelola pabrik batu gamping di Wonogiri, Jawa Tengah.

    Setelah hampir enam dekade beroperasi, perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan industri tekstil Indonesia ini menghadapi tantangan besar.

    Kejatuhan PT Sritex menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi ribuan pekerjanya, tetapi juga bagi dunia bisnis dan manufaktur Indonesia secara keseluruhan.

    Tutup Permanen

    Sritex menutup seluruh pabriknya secara permanen per Sabtu (1/3/2025) dan PHK seluruh karyawan.

    Atas penutupan operasional Sritex, lesedihan mendalam dirasakan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan). 

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex). Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical. Dimana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” terang Wawan, Jumat (28/2/2025).

    Selain itu, ia juga menyebut akan istirahat terlebih dahulu setelah PT Sritex resmi ditutup.

    “Kami akan istirahat dulu. Saya terutama akan istirahat dulu, kita nanti akan lihat nanti seperti apa,”paparnya.

    Saat disinggung soal Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan beberapa waktu lalu, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi. 

    Wawan mengaku belum mengirim surat PK tersebut.

    “Kemarin yang diajukan PK, kita belum masukan PK kok. Jadi masih kita gantung dulu dan kita lihat situasinya,” tandasnya

    Utang Sritex

    Sritex pailit karena harus menanggung utang pokok plus bunga yang besar, sementara pendapatannya seret. 

    Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.

    Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai 809,99 juta dollar AS, lalu disusul utang obligasi sebesar 375 juta dollar AS.

    Kondisi keuangan Sritex semakin terpuruk, lantaran utang yang menumpuk ditambah dengan penjualan perusahaan yang lesu, mengutip Kompas.com. 

    Masih merujuk pada laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,729 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.

    Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS.

    Artinya, uang yang masuk dari penjualan tekstil tak mampu menutupi ongkos produksinya.

    Kerugian Sritex juga tercatat hingga triliunan.

    Pada 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.

    Lantas sepanjang semester pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar. 

  • KSPI Sebut PHK Karyawan PT Sritex Ilegal

    KSPI Sebut PHK Karyawan PT Sritex Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, ilegal atau tidak sah secara hukum.

    Menurutnya, PHK ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru Nomor 168 Tahun 2023.

    “Partai Buruh dan KSPI menyatakan PHK terhadap sekitar 8.400 karyawan PT Sritex adalah ilegal,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Minggu (2/3/2025).

    Said menjelaskan, PHK karyawan PT Sritex dianggap ilegal karena perusahaan tidak menjalankan proses bipartit maupun tripartit. Bipartit adalah mekanisme perundingan antara pekerja atau serikat buruh dengan perusahaan, sementara tripartit melibatkan pihak ketiga, yaitu Dinas Ketenagakerjaan setempat sebagai mediator.

    “Dalam putusan MK, PHK harus melalui bipartit terlebih dahulu, dengan adanya notulensi resmi yang disepakati kedua belah pihak,” katanya.

    Ia menambahkan, apabila mekanisme bipartit dijalankan, maka akan ada dokumen notulensi yang mencatat hasil perundingan, termasuk alasan PHK, kondisi keuangan perusahaan, dan hak pesangon pekerja. Dalam kasus pembubaran PT Sritex akibat putusan pailit dari Mahkamah Agung (MA), seharusnya perusahaan menjelaskan penyebab kebangkrutan, mekanisme pembayaran pesangon, hingga aset yang tersisa.

    Namun, KSPI mendengar, para karyawan tidak tahu berapa pesangon yang akan diterima. Sebaliknya, Said mengungkapkan pekerja justru diminta mendaftarkan diri untuk PHK secara individu, yang menurutnya sarat dengan unsur intimidasi.

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan putusan pailit terhadap Sritex. Pada Kamis (27/2/2025), ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK telah mengemasi barang-barangnya setelah diputuskan pabrik Sritex ditutup permanen mulai 1 Maret 2025. 

  • Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Pekerja Sritex, Tak Boleh Ada Penundaan Pesangon – Page 3

    Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Pekerja Sritex, Tak Boleh Ada Penundaan Pesangon – Page 3

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno menyatakan, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti kerja mulai 1 Maret 2025. Karyawan dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno.

    Lalu bagaimana dengan karyawan Sritex yang kena PHK?

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel menyatakan, pemerintah akan mencari pekerjaan baru bagi 10.965 karyawan PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Enggak kalah penting adalah kita juga mencari para kawan-kawan apa ini, kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” ujar Noel kepada media, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Noel menuturkan, para eks karyawan Sritex akan mendapatkan kesempatan kerja tanpa syarat dan tanpa batasan usia, serta tidak akan dipersulit dalam mendapatkan pekerjaan baru. “Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” ujar dia.

    “Enggaklah. Sudah kayak begitu. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah. Jangan dipersulit lagi,” ia menambahkan.

    Selain itu, bagi karyawan yang ingin beralih dari sektor tekstil, pemerintah akan menyediakan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). 

    “Mereka mau kerja. Ada sektor tekstil, dan juga kalau seandainya mereka mau alih pekerjaannya, bisa kita masukin di BLK,” ujar dia.

    Noel juga mengungkapkan pada Senin, 3 Maret 2025, ia akan mengunjungi pabrik Garut yang tengah membuka penerimaan tenaga kerja bagi 10.000 orang. Selain itu, Huawei juga dikabarkan akan membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 30.000 orang.

    “Nah hari Senin, saya akan datang ke Garut di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan 10.000 (orang). Dan Huawei itu juga akan menerima, buka lapangan pekerjaan sekitar 30.000, begitu,” ujar Noel.

  • KSPI Sebut PHK Ribuan Karyawan PT Sritex Ilegal

    KSPI Sebut PHK Ribuan Karyawan PT Sritex Ilegal

    KSPI Sebut PHK Ribuan Karyawan PT Sritex Ilegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh,
    Said Iqbal
    , menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 10.000 karyawan
    PT Sritex
    di
    Sukoharjo
    , Jawa Tengah, ilegal.
    Said Iqbal mengatakan bahwa PHK tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
    “Partai Buruh dan KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh dan KSPI menyatakan, PHK
    karyawan Sritex
    sekitar 8.400 orang tersebut adalah ilegal,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (2/3/2025).
    Said menyebut bahwa PHK karyawan PT Sritex dinilai ilegal karena tidak didahului dengan mekanisme “bipartit” dan “tripartit.” Bipartit merupakan mekanisme perundingan antara buruh atau serikat pekerja dengan pengusaha.
    Sementara itu, tripartit merupakan perundingan antara buruh, serikat pekerja, dan pihak ketiga sebagai mediator, yakni Dinas Ketenagakerjaan setempat.
    “Di dalam keputusan MK, mekanisme PHK itu dimulai dengan bipartit,” ujar Said.
    Jika mekanisme bipartit benar dijalankan, kata Said, akan terdapat notulensi hasil perundingan antara serikat pekerja dengan pimpinan perusahaan.
    Notulensi itu seharusnya disetujui seluruh karyawan dan memuat penjelasan mengenai alasan PHK.
    Dalam kasus PHK PT Sritex yang dinyatakan pailit atau bangkrut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), harus dijelaskan alasan pailit, nilai kekayaan, dan aset perusahaan terkini, serta pihak yang akan membayar pesangon.
    “Jadi siapa yang membayar pesangon?” kata Said.
    Namun, KSPI tidak menemukan notulensi tersebut. Pihaknya justru mendapati karyawan diminta mendaftar PHK satu per satu.
    Umumnya, kata dia, permintaan untuk mendaftar PHK diwarnai ancaman atau tindakan memanipulasi karyawan.
    “Berarti kalau apa benar yang terjadi dengan mendaftar PHK itu ada intimidasi. Atau orang karyawan tersebut dibodoh-bodohi, tidak dijelaskan tentang mekanisme PHK,” tuturnya.
    Di sisi lain, sampai saat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun KSPI dari pemberitaan media massa, karyawan belum mengetahui nilai pesangon yang akan diterima karyawan Sritex.
    “Ini kami bisa menuntut perusahaan Sritex dengan tuntutan penggelapan uang buruh. Tidak ada satupun buruh yang tahu berapa pesangonnya,” ujar Said.
    Sebelumnya, ribuan karyawan PT Sritex di Sukoharjo menggelar perpisahan dengan keluarga Lukminto pada Jumat (28/2/2025).
    Perpisahan dilakukan lantaran mulai 1 Maret 2025, perusahaan tekstil terkemuka itu resmi tutup setelah 58 tahun beroperasi.
    Perpisahan diwarnai dengan tangis para pegawai yang dirumahkan tepat di hari pertama bulan Ramadhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Cerita Buruh Sritex Kena PHK, Nggak Nyangka Pabrik Bangkrut hingga Ada yang Mau Buka Usaha – Halaman all

    5 Cerita Buruh Sritex Kena PHK, Nggak Nyangka Pabrik Bangkrut hingga Ada yang Mau Buka Usaha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, menceritakan kisahnya selama kerja di perusahaan tekstil tersebut. 

    Hingga para buruh Sritex harus menerima kenyataan pahit karena kehilangan pekerjaan di perusahaan yang tengah pailit ini. 

    Bahkan, sejumlah karyawan sudah ada yang bekerja selama puluhan tahun di PT Sritex. 

    Tak dapat dipungkiri, Sritex telah menjadi ladang pencaharian para pekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga.

    Namun, pada Sabtu (1/3/2025), PT Sritex tutup. Sudah tidak ada lagi aktivitas produksi dari para pekerja pada Jumat (28/2/2025).

    Pada hari-hari terakhir jelang penutupan Sritex pada Kamis (27/2/2025) sore, sejumlah karyawan tampak mengabadikan momen kenangannya.

    Beberapa di antaranya terlihat mengemas dan membawa sejumlah barang pribadi untuk dibawa pulang.

    Para pekerja juga mengikuti acara perpisahan dengan rekan-rekannya di departemen masing-masing. 

    Cerita Karyawan Sritex 
    1. Wagiyem: Nggak Nyangka Perusahaan Besar Bisa Bangkrut 

    Salah satu karyawan PT Sritex, Wagiyem (48), menceritakan kisahnya kena PHK di tempatnya bekerja. 

    Menurut Wagiyem, ia sempat mengikuti acara perpisahan di Sritex.

    “Hari ini (Jumat) cuma acara perpisahan saja. PHK-nya sudah kemarin. Hak-haknya dikasih tapi masih menunggu.”

    “Jaminan Hari Tua (JHT) Maret 2025 cair, pesangonnya nanti. Hak-hak karyawan semua dikasihkan,” katanya saat duduk di warung depan gerbang utama, sehari sebelum Sritex tutup, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 09.15 WIB.

    Lebih lanjut, Wagiyem mengaku, telah bekerja di Sritex selama puluhan tahun. Sejak 1997, ia bekerja sebagai operator mesin tenun.

    Selama bekerja pula, ada suka dan duka yang telah dilewatinya.  Termasuk ketika Wagiyem pernah mendapatkan selembar saham dari pendiri H.M. Lukminto. 

    Pada suatu momen, menurut Wagiyem, para karyawan sering mendapatkan penghasilan lebih hasil upah dari penambahan jam kerja. 

    “Dulu itu pernah dapat satu lembar saham per karyawan. Tahun berapa saya lupa, tapi saya ingat itu. Zaman Pak Lukminto itu,” kata dia. 

    “Saat Pak Luk lembur-lembur terus. Order banyak. Saat itu ekspor-ekspor banyak,” ceritanya.

    Namun, diakui Wagiyem, aktivitas kerja di Sritex mulai tersendat ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020. 

    Hingga perusahaan yang sudah berdiri selama 58 tahun itu, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. 

    Wagiyem pun tak menyangka PT Sritex bangkrut dan memberhentikan ribuan karyawannya. 

    “Gak nyangka aja pabrik sebesar ini, terkenal di luar negeri kok bisa bangkrut,” terangnya. 

    2. Karwi Ingin Buka Usaha Warung

    Selain Wagiyem, Karwi Mardiyanto (45) asal Sukoharjo juga terdampak PHK PT Sritex. 

    Karwi, karyawan Sritex bagian pertenunan, yang turut corat-coret seragam pada momen perpisahan itu, berencana membuka usaha warung makan.

    Rencananya, usaha tersebut, akan dilakukan setelah Lebaran. 

    Saat ini, kata Karwi, ia memilih menganggur selama 1 bulan sembari menunggu seluruh haknya sebagai mantan karyawan Sritex ia peroleh.

    “Kalau saya untuk sementara ini karena bukan suci Ramadhan akan fokus untuk beribadah,” katanya, Jumat.

    Di sisi lain, Karwi yang sudah mengabdi selama 17 tahun di PT Sritex ini, merasakan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam.

    “Iya sedih, pasti. Tetapi ya tetap kita terima,” ceritanya.

    Sementara itu, ia mengaku istrinya juga bekerja di PT Sritex selama 10 tahun.

    “Saya tulang punggung keluarga. Istri dan anak satu kebetulan istri juga bekerja di sini dan juga di PHK,” jelasnya. 

    3. Daryati Akui Sedih 

    Buruh lainnya, yakni Daryati, mengaku sedih dan bingung atas PHK yang menimpanya.

    Perempuan yang sudah mengabdi di Sritex selama 25 tahun ini, hanya berharap bisa mendapat pekerjaan baru.

    Apalagi anak-anak Daryati masih bersekolah dan butuh biaya pendidikan.

    Daryati juga berharap, Sritex bisa kembali pulih dan bisa kembali bekerja.

    4. Warti: Hati Saya Sakit Rasanya

    Kesedihan juga dirasakan karyawan bagian Garmen, Warti.

    Warti mengaku kecewa dan tersakiti atas putusan PHK Sritex.

    “Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis. Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini,” kata Warti, Kamis (26/2/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Ia mengaku, telah menerima surat pernyataan formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanggal 26 Februari 2025.

    Oleh sebab itu, ia mengatakan, akan mencari kerja sampingan untuk membiayai kebutuhan anaknya.

    “Kedepannya ya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus anak dan membiayai anak,” terangnya. 

    5. Security Seolah Tak Percaya Sritex Bangkrut

    Sementara itu, salah satu Security PT Sritex, Sri Cahyaningsih, juga terdampak PHK massal. Ia merasa seperti mimpi tidak menyangka.

    “Selama saya 25 tahun di sini, seperti mimpi ada kejadian seperti ini.”

    “Soalnya saya berdiri di sini kerja di sini, mengabdi di Sritex untuk keluarga bisa bantu saudara-saudara,” kata Sri.

    “Teman-teman semua di sini juga seperti tidak percaya, sudah di sini mengabdi. Teman-teman di Produksi juga begitu,” imbuhnya. 

    Sri pun merasakan kesedihan yang mendalam, dan rencananya, ia akan istirahat terlebih dahulu setelah terkena PHK ini. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Karwi, 17 Tahun Mengabdi di Sritex Sukoharjo, Ramadan Menganggur Pasca di-PHK Bareng Istri

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar, Kompas.com)

  • Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    JABAR EKSPRES – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Dalam sepak terjangnya, industri ini telah mengalami masa kejayaan dalam dunia tekstil tanah air.

    Sritex pernah mengalami kemajuan ketika era Presiden ke-2 Soeharto. kedekatan pendiri Sritex yakni Haji Muhammad Lukminto (H.M. Lukminto) alias Le Djie Shin menjadikan perusahaan yang ada di Sukoharjo itu jadi pionir industri tekstil.

    BACA JUGA: 26 Mantri Bank BRI Tuntut Keadilan kena PHK, Begini Respon Manajemen!

    Usaha Sritex kala itu semakin berkembang ketika di bawah perlindungan keluarga Cendana. Industri tekstil ini sering mendapat order dari pemerintah melalui pengadaan seragam TNI dan Polri.

    Akan tetapi dalam perjalanan pergantian rezim, Sritex mulai goyah dengan terpaan berbagai kondisi yang tidak menguntungkan.

    BACA JUGA: Gelombang PHK 42.863 Orang, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Tajam

    Sritex mulai menunjukan penurunan produksi ketika terpaan wabah Covid-19 sampai akhirnya perusahaan ini terlilit utang dengan nilai fantastis.

    Sritex juga tidak mampu untuk mengembangkan produk hingga kalah dalam persaingan produk tekstil impor dari China yang membanjiri Indonesia.

    BACA JUGA: Bahlil Ungkap Penyebab Gelombang PHK Masal pada Industri

    Kondisi ini diperparah dengan penurunan nilai ekspor akibat kondisi global yang masih tidak menentu akibat stabilitas keamana dunia yang masih belum kondusif.

    Upaya yang diambil Sritex untuk menyehatkan perusahaan tergolong sangat berani dengan melakukan pinjaman pada sindikasi perbankan swasta nasional dan luar negeri.

    Meski begitu, Sritex tetap tidak bisa bangkit, hingga akhir tahun 2023, kewajiban jangka pendek Sritex tercatat US$ 113,02 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun.

    BACA JUGA: 15 Ribu Pekerja Pabrik Tekstil Kena PHK, Salah Satunya di Kota Bandung!

    Utang yang dimiliki ini diketahui US$ 11 juta di antaranya didapatkan dari pinjaman jangka pendek ke Bank Central Asia (BBCA).

    Selain itu, sebesar US$ 1,49 miliar merupakan kewajiban jangka panjang dengan rsincian US$ 858,05 mayoritas merupakan utang eks sindikasi bank di antaranya Citigroup, DBS, HSBC dan Shanghai Bank senilai US$ 330 juta.

    BACA JUGA: Gelombang PHK Hantam Perusahaan Starup Indonesia

  • Profil Keluarga Lukminto, Pemilik Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara yang Tutup – Halaman all

    Profil Keluarga Lukminto, Pemilik Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara yang Tutup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini profil keluarga Lukminto, pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara yang telah gulung tikar per Sabtu (1/3/2025).

    Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), mengungkapkan kesedihan mendalam setelah penutupan permanen Sritex tersebut. 

    Apalagi dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. 

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex). Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical.”

    “Di mana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” terang Wawan, Jumat (28/2/2025).

    Sebelumnya raksasa tekstil Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. 

    Keputusan Sritex pailit itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin 21 Oktober Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan. 

    Sritex bersama  perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon. 

    Lantas, siapakah pemilik PT Sritex?

    Sebagai informasi, Sritex asal Sukoharjo, Jawa Tengah ini telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang memasok seragam militer untuk 35 negara, mulai dari Eropa, Asia, hingga Timur Tengah.

    Sritex lahir dari kerja kerja keras H.M Lukminto, pada 1966.

    Kala itu Lukminto melabeli Sritex sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, dikutip dari sritex.co.id.

    Awalnya, di Pasar Klewer Solo, Sritex diberi nama UD Sri Redjeki.

    Lantas pada 1968, Lukminto akhirnya membuka pabrik cetak pertamanya yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.

    Lukminto memiliki istri bernama Susyana. Keduanya menikah pada pada 26 Oktober 1969 di Kertosono, Jawa Timur.

    Bersama sang istri, mereka merantau ke Solo dan bersama-sama membesarkan kariernya di bidang tekstil.

    Lukminto dan Susyana memiliki lima anak.

    Mereka adalah Vonny Imelda, Iwan Setiawan Lukminto, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan, dan Margaret Imelda.

    Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kelimanya memiliki saham di SRIL atas nama individu.

    Yang terbesar Iwan Setiawan 109 juta (0,53 persen), Iwan Kurniawan 108 juta (0,52 persen), Vonny 1,8 juta (0,01 persen), serta Margaret dan Lenny masing-masing 1 juta (0,01 persen). 

    Hingga akhirnya, HM Lukminto meninggal dunia pada 5 Februari 2014 di Singapura.

    Perusahaannya setelah itu dan hingga saat ini dipegang oleh Iwan Setiawan Lukminto, anak pertama HM Lukminto. 

    Pada 2014, Iwan Setiawan Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young.

    Selain itu, Iwan Setiawan Lukminto juga dibantu sang adik Iwan Kurniawan Lukminto untuk menjalankan bisnis Sritex.

    Tercatat kini Iwan Kurniawan Lukminto, tercatat menjadi Direktur Utama PT Sritex.

    Sementara, sang istri, Mira Christina Setiady, menjabat sebagai Direktur Operational.

    Sritex pailit karena harus menanggung utang pokok plus bunga yang besar, sementara pendapatannya seret. 

    Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.

    Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai 809,99 juta dollar AS, lalu disusul utang obligasi sebesar 375 juta dollar AS.

    Kondisi keuangan Sritex semakin terpuruk, lantaran utang yang menumpuk ditambah dengan penjualan perusahaan yang lesu, mengutip Kompas.com. 

    Masih merujuk pada laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,729 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.

    Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS.

    Artinya, uang yang masuk dari penjualan tekstil tak mampu menutupi ongkos produksinya.

    Kerugian Sritex juga tercatat hingga triliunan.

    Pada 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.

    Lantas sepanjang semester pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar. 

    Isak Tangis 

    Isak tangis iringi pertemuan antara Direktur Utama PT SRITEX, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025).

    Satu hari sebelum PT Sritex resmi ditutup permanen pemilik PT Sritex menyempatkan waktu bertemu dengan ribuan buruh, dilansir Tribunsolo.com.

    Tangis Wawan pun pecah saat berhadapan dengan ribuan buruh.

    Lagu Kenangan Terindah menjadi lagu perpisahan seluruh buruh sritex dan pemilik Sritex.

    “Sangat sulit bagi saya bertemu dengan kalian semuanya, tidak kuat hati saya,” kata Wawan di depan ribuan buruh, Jumat (28/2/2025).

    Isak tangis ribuan buruh pun semakin pecah saat lagu kenangan terindah dikumandangkan di pertemuan itu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sritex Sukoharjo Tutup Permanen Hari Ini, Iwan Kurniawan Lukminto Mau Istirahat Dulu

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Muhammad Idris) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)