kab/kota: Sukabumi

  • Viral Ditonton Lebih dari 8 Juta Kali di TikTok, DJ Cantik Ini Dilecehkan Pria Misterius

    Viral Ditonton Lebih dari 8 Juta Kali di TikTok, DJ Cantik Ini Dilecehkan Pria Misterius

    GELORA.CO – SN (31), DJ perempuan asal Cikole, Sukabumi, menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat tampil di sebuah tempat hiburan malam di Dumai. Seorang tamu naik ke panggung dan menyentuh area sensitifnya, sementara keamanan disebut tak sigap. R

    Rekaman CCTV insiden ini viral dan sudah ditonton lebih dari 8 juta kali di TikTok.

    Tak hanya itu, SN justru diberhentikan kerja beberapa jam setelah kejadian dengan alasan menurunkan volume musik saat mencoba melindungi diri. Ia mengaku dipecat tanpa prosedur, kontrak diputus sepihak, dan hak-haknya tidak diberikan penuh.

    Video dan informasi diunggah akun sukabumiupdate.

    SN telah melapor ke Komnas Perempuan dan berencana membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota. Ia berharap mendapatkan keadilan serta perlindungan layak bagi pekerja perempuan di dunia hiburan.

  • Hari Kedua Pencarian Ujang dan Deni Korban Tenggelam di Laut Sukabumi Masih Nihil
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 November 2025

    Hari Kedua Pencarian Ujang dan Deni Korban Tenggelam di Laut Sukabumi Masih Nihil Bandung 17 November 2025

    Hari Kedua Pencarian Ujang dan Deni Korban Tenggelam di Laut Sukabumi Masih Nihil
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Ujang Agus (40) dan Deni Setiawan (35), dua orang pemancing yang hilang diterjang ombak di area batu karang pinggir Pantai Cikeueus Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih belum ditemukan hingga Senin (17/11/2025).
    Dalam keterangan yang didapat Kompas.com dari
    Tim SAR
    , upaya pencarian korban pada hari tersebut dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB hingga petang pukul 17.30 WIB.
    Pada Senin, pencarian dilakukan dengan membagi Tim SAR gabungan menjadi dua area, laut dan darat.
    Namun, Ujang dan Deni masih belum ditemukan dan pencarian akan dilanjutkan pada Selasa (18/11/2025) besok.
    Sebelumnya, Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Desiana Kartika Bahari, membenarkan bahwa keduanya dihantam ombak kuat saat tengah memancing.
    “Bermula sekitar pukul 08.00 WIB, ketika kedua korban yang bernama Ujang Agus dan Deni Setiawan sedang memancing di area batu karang pinggir
    Pantai Cikeueus
    , tanpa disadari gelombang tinggi tiba-tiba datang dan menghantam posisi mereka,” kata Desiana dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Senin (17/11/2025) pagi.
    “Kuatnya terjangan ombak membuat kedua korban terpeleset dan terseret ke laut hingga tenggelam,” ujarnya.
    Setelah menerima informasi, Tim SAR gabungan yang berjumlah puluhan orang turut mencari korban.
    Proses pencarian itu selain menyisir jalur laut juga melalui udara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP

    Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP

    GELORA.CO – Sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlangsung. Kasus ini tidak hanya menyoroti keabsahan dokumen, tetapi juga persoalan transparansi dan tata kelola administrasi publik di Indonesia.

    Pada Senin (17/11/2025), Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di Jakarta.

    Rospita Vici Paulyn, mempertanyakan kelengkapan berkas Jokowi yang dimiliki oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.

    Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.

    Sementara, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada dalam penguasaan mereka untuk keperluan proses hukum.

    Peran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    Di tempat yang sama, ANRI dikonfirmasi tidak menyimpan salinan primer ijazah Jokowi, yang memicu gugatan hukum oleh seorang pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.

    Bonatua menilai ketiadaan dokumen tersebut menghambat penelitian akademisnya yang berstandar internasional dan menegaskan pentingnya verifikasi data primer untuk menjaga kualitas riset.

    Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam kasus ini.

    Ia menilai bahwa kegigihan tokoh-tokoh yang menelusuri kebenaran ijazah Jokowi menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola administrasi calon kepala daerah.

    Tuntutan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah

    Sebelumnya, Kelompok masyarakat Prodem Jawa Tengah mengajukan aduan sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang menolak memberikan salinan ijazah Jokowi saat pencalonan Wali Kota.

    Mereka menuntut keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokrasi dan transparansi publik.

    Terjadi Perdebatan di Persidangan, Ketua Majelis Cecar UGM 

    Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).

    Ketua majelis sidang Rospita Vici Paulyn mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM. “Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti,” ujar Rospita. 

    Dalam sidang sengketa ini menghadirkan sejumlah pihak seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Polda Metro Jaya.

    KPU Surakarta mengatakan pemusnahan dilakukan lantaran arsip telah tersimpan selama dua tahun. Namun, ketua sidang mempertanyakan pemusnahan arsip tersebut.

    “Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” ujar ketua majelis sidang.

    Polda Metro Jaya mengatakan bahwa berkas Jokowi termasuk ijazah asli sudah diterima untuk kebutuhan proses hukum. 

    “Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

    Sementara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengonfirmasi tidak menyimpan salinan ijazah primer milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, secara resmi menggugat ANRI atas kegagalan lembaga tersebut menyediakan salinan data primer ijazah Jokowi. 

    Hal itu terungkap dalam sidang perdana atas sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (13/10/2025). 

    Dalam persidangan, Bonatua menjelaskan urgensi kebutuhannya terhadap dokumen tersebut. 

    Sebagai seorang peneliti yang tengah mengerjakan riset berstandar internasional, ia memerlukan data yang validasinya tidak diragukan. Ia menegaskan bahwa untuk penelitian sekelas Scopus, verifikasi data adalah kunci utama. “Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi,” ujarnya kepada Majelis KIP di Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Menurutnya, ANRI adalah lembaga paling kredibel untuk mendapatkan salinan dokumen primer tersebut demi menjaga kualitas penelitiannya. Ia berargumen bahwa dokumen sepenting ijazah seorang presiden seharusnya sudah beralih status dari arsip statis di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi arsip negara di ANRI.

    “Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI. Setelah itu KPU mengingat statis story dari dokumen sekarang data yang saya butuhkan seharusnya posisinya sudah berpindah ke ANRI, maka dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI,” ungkap Bonatua.

    Ia menambahkan, penelitiannya menjadi tidak sempurna karena ANRI tidak dapat menyediakan dokumen yang ia butuhkan.

    Salinan ijazah yang sebelumnya didapat dari KPU dianggap tidak cukup kuat untuk mendukung validitas penelitiannya, karena yang dibutuhkan adalah salinan primer yang tersimpan sebagai arsip negara.

    Sebelumnya, salinan ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU telah dikonfirmasi sama dengan versi yang selama ini beredar luas di media sosial. Namun, kesamaan ini tidak menjawab pertanyaan mendasar mengenai keberadaan dokumen asli atau salinan primernya yang seharusnya tersimpan di lembaga arsip negara.

    Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah mendatangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti aduan dilayangkan pada 18 September 2025. 

    Menurut Ketua Prodem Jawa Tengah, Suroto, aduan itu dilayangkan karena adanya sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang tak mau memberikan salinan ijazah Joko Widodo saat pencalonan Wali Kota.

    “Tujuan kami sederhana, hanya ingin mencocokkan salinan ijazah yang sudah diberikan oleh KPU pusat dengan yang dimiliki oleh KPU Surakarta. Ini untuk memastikan data yang beredar benar dan valid,” ujar Suroto.

    Kata Suroto, publik memiliki hak untuk mengetahui data pribadi pejabat publik yang bersifat administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Kami menilai, keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi. Publik berhak tahu, terutama soal dokumen penting seperti ijazah kepala negara,” tegasnya.

    Profil dan Biodata Rospita Vici PaulynNama: Rospita Vici PaulynTempat, Tanggal Lahir: Jayapura, 11 Juni 1974

    Pendidikan:

    S1 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura

    Karier dan Pengalaman:

    Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sejak April 2022Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat dua periodeDosen di Lembaga Manajemen Sukabumi (1998-2000)Bekerja di PT Supra Securinvest, Jakarta (2000-2001)Bergabung di Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur Jakarta (2002-2003)Pendiri dan Direktur CV Prima Karya Khatulistiwa, perusahaan konsultan teknik di bidang konstruksi di Pontianak

    Penghargaan dan Prestasi:

    Mengantarkan Kalimantan Barat meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi (2017-2018)

    Komitmen:

    Mengundurkan diri dari perusahaan dan organisasi pada akhir 2015 sebagai komitmen saat menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi KalbarRospita Vici Paulyn dikenal sebagai sosok profesional yang aktif dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pengembangan layanan konstruksi.Ia juga memiliki latar belakang akademis dan pengalaman kerja yang luas di berbagai bidang, serta dedikasi tinggi terhadap transparansi dan pelayanan publik.

  • Nestapa PMI Sukabumi Meninggal di Arab Saudi, Jenazah Sulit Dipulangkan Karena Status Ilegal

    Nestapa PMI Sukabumi Meninggal di Arab Saudi, Jenazah Sulit Dipulangkan Karena Status Ilegal

    Kematiannya diduga disebabkan oleh sakit vertigo yang mendadak kambuh.

    “Menurut informasi yang diperoleh, N sempat jatuh dan tidak pernah pulih hingga akhirnya meninggal dunia di Saudi Arabia,” kata Jejen dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

    Ironisnya, N diketahui bekerja secara unprosedural (ilegal). Ia dilaporkan telah melarikan diri dari majikannya dan memilih tinggal di kontrakan bersama rekan sesama buruh migran.

    Status ilegal ini menjadi kendala utama yang menghambat proses pemulangan jenazahnya ke Indonesia. Meskipun pihak SBMI telah berkoordinasi dengan KBRI, untuk membicarakan opsi terbaik.

    “Korban memang bekerja secara tidak prosedural dan sempat melarikan diri dari majikannya. Saat sakit dan meninggal dunia, tidak ada dokumen formal yang bisa menjadi dasar pemulangan jenazah,” ujarnya.

    Mengingat proses pemulangan dinilai tidak memungkinkan dan berisiko tinggi akibat status keimigrasian yang bertentangan dengan aturan, pihak keluarga akhirnya menyepakati jenazah N dimakamkan di Arab Saudi.

    “Dalam koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, DP3A, Camat, hingga Kepala Desa, keluarga menyatakan merelakan N dimakamkan di sana. Bahkan pihak KBRI meminta surat pernyataan resmi dari keluarga untuk mengesahkan keputusan itu,” jelasnya.

  • Warga Cidahu Resah, Pembalakan Liar di Hutan Gunung Salak Sukabumi Ancam Ketersediaan Air Bersih

    Warga Cidahu Resah, Pembalakan Liar di Hutan Gunung Salak Sukabumi Ancam Ketersediaan Air Bersih

    Liputan6.com, Jakarta – Masyarakat dibuat waswas akan ancaman bencana ekologis yang ditimbulkan akibat pembalakan pohon di hutan Blok Cangkuang Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

    Masyarakat setempat merasa khawatir bahwa kerusakan yang diakibatkan oleh para pelaku tidak bertanggung jawab ini akan mengancam kelestarian hutan dan ketersediaan air bersih, serta memicu potensi bencana alam.

    Tokoh masyarakat, Jumroni (50), menegaskan betapa pentingnya hutan tersebut bagi kehidupan mereka. “Kami sebagai warga Cidahu hanya ingin hutan Blok Cangkuang dipulihkan secepatnya. Kerusakan yang terjadi bukan hal kecil, karena wilayah itu adalah sumber air bagi tiga kecamatan. Kalau hutan rusak, kehidupan kami juga terancam,” kata Jumroni dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025).

    Blok Cangkuang diketahui merupakan salah satu sumber air vital bagi tiga kecamatan di kaki Gunung Salak. Oleh karena itu, warga menilai pemulihan kawasan ini adalah kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda. 

    Tuntutan warga mencakup rehabilitasi hutan, penataan kembali area yang rusak, dan penguatan pengawasan untuk mencegah aksi pembalakan liar terulang.

    Warga juga mendesak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan ini. “Kami juga meminta aparat menindak tegas para pelaku pembalakan liar. Jangan sampai mereka yang merusak dibiarkan, sementara warga yang menjaga lingkungan tidak mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

    Mereka berharap pemerintah daerah dapat mencontoh semangat pengelolaan hutan yang partisipatif, seperti yang diterapkan pada masa mantan Menteri Bustanil Arifin, demi keberlanjutan sumber air dan ekosistem.

    “Dulu, saat pengelolaan masih mendapat perhatian dari almarhum Menteri Bustanil Arifin, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Program berjalan jelas, kami diajak terlibat, dan lingkungan dijaga bersama. Kami berharap pola seperti itu bisa kembali diterapkan,” ungkap dia.

  • 12 Tahun Hidup Ketakutan Kini Bongkar Borok Guru Cabul

    12 Tahun Hidup Ketakutan Kini Bongkar Borok Guru Cabul

    Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya telah memulai langkah awal berupa pendampingan terhadap korban.

    ​Kasus ini mencuat kembali setelah viral di media sosial Facebook. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa jumlah korban dari terduga pelaku mencapai lebih dari sepuluh orang.

    ​”Begitu kami mendapatkan informasi dari medsos, langsung kami telusuri. Kami undang korban ke kantor dan lakukan wawancara awal untuk menggali kebenarannya,” ujar Agus Sanusi, dikonfirmasi Senin (17/11/2025).

    Ia juga menginformasikan data awal mengenai korban dan terduga pelaku. “GA ini usianya sekitar hampir 30 tahun lebih dan ia sudah berkeluarga serta sudah punya 2 orang anak. Sementara, untuk usia pelaku, sekitar 45 tahunan,” jelasnya.

    ​Dari asesmen awal, terduga pelaku yang berinisial ES diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama.

    Pihak Kementerian Agama disebut telah memanggil terduga pelaku, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas mengenai statusnya.

    ​“Kalau memang terbukti ada kekerasan seksual seperti ini, kami imbau korban lainnya untuk tidak takut melapor. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas korban dan memberikan perlindungan,” tutur Agus.

  • Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda, Ada Surat Pilu Singgung Ibunya Depresi

    Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda, Ada Surat Pilu Singgung Ibunya Depresi

    Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Kampung Babakan, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan penemuan bayi perempuan pada Minggu (16/11/2025).  

    Bayi mungil itu ditemukan terbungkus selimut merah di area Pos Ronda. Penemuan bayi tersebut pertama kali diketahui oleh Ibu Lili (34), warga setempat, sekitar pukul 18.30 WIB setelah dia mendengar suara tangisan bayi. 

    “Saya awalnya dengar suara bayi menangis. Lalu ada ibu yang ngontrak di dekat situ teriak-teriak minta tolong, katanya ada bayi tapi dia tidak berani pegang,” kata Ibu Lili, Senin (17/11/2025).

    Di samping bayi, ditemukan sepucuk surat berisi pesan dari diduga orang yang meninggalkannya.

    Surat itu memuat pesan yang sangat menyentuh. Penulis surat, yang tidak menyebutkan identitasnya, memohon maaf karena harus meninggalkan bayi bernama berinisial H tersebut.  

    “Assalamualaikum, dengan ini saya yg menulis surat, sebelumnya saya meminta maaf harus meninggalkan bayi ini di sini, dikarenakan tuntutan mental ibunya dan juga ekonomi. Beliau, ibunya mengalami depresi ketika mengandung bayi ini dikarenakan suaminya meninggalkan dia dan lebih memilih wanita lain,” tulis dalam kertas tersebut.  

    Penulis surat mengaku bingung karena statusnya yang masih lajang dan belum mampu mengurus bayi. 

    Dia sangat berterima kasih kepada “hamba Allah” yang menemukan bayi tersebut, baik jika akan membawanya ke panti asuhan atau merawatnya sendiri. 

    Penulis menutup surat dengan penyesalan, menyatakan bahwa jalan tersebut terpaksa ditempuh setelah kesulitan mencari panti asuhan di Sukabumi yang bersedia menerima bayi.

  • Polisi bentuk tim gabungan cari Alvaro yang hilang di Pesanggrahan

    Polisi bentuk tim gabungan cari Alvaro yang hilang di Pesanggrahan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian membentuk tim gabungan untuk mencari anak yang hilang sejak Maret 2025 bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Sudah kami bentuk tim dari pihak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya juga bergabung secara intens,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan tim terus berkoordinasi setiap kali muncul informasi baru, termasuk dari keluarga Alvaro untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.

    Terkait dugaan penculikan, dia menegaskan status kasus masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada kesimpulan apapun.

    “Kami belum bisa melakukan pengerucutan apakah ini penculikan, orang hilang atau lainnya. Saksi-saksi masih dikembangkan,” ucap Seala.

    Oleh karena itu, dia mengingatkan agar keluarga tidak mudah terpancing untuk memberikan uang kepada oknum yang mengaku mengetahui keberadaan Alvaro.

    Beberapa kali, kata dia, kakek Alvaro justru menjadi korban penipuan oknum yang mengaku tahu keberadaan Alvaro.

    “Informasi apapun itu, sampaikan saja ke kami, biar kami yang mendalami,” tutur Seala.

    Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pengawasan lapangan hingga ke Banten dan Sukabumi untuk menggali berbagai kemungkinan.

    Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terhapus setiap harinya menjadi kendala pencarian anak hilang yang berusia enam tahun yang bernama Alvaro itu.

    Menurut polisi, rekaman CCTV otomatis terhapus setiap hari dan tidak tersimpan. Keluarga pun melaporkan hilangnya Alvaro tidak tepat pada hari kejadian.

    Polisi kemudian mencari informasi yang masuk dari keterangan saksi, sekolah, keluarga, dan melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram, serta saluran aduan Kapolsek.

    Alvaro terhitung sudah hilang selama delapan bulan. Ia dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Sementara itu, kakek korban Tugimin (71) menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

    Ciri-ciri terakhir Alvaro, yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ciri-ciri fisiknya, yaitu bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alasan Pengendara Pakai Knalpot Brong Berujung Motornya Disita: Biar Enggak Ngantuk

    Alasan Pengendara Pakai Knalpot Brong Berujung Motornya Disita: Biar Enggak Ngantuk

    Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Kaslan mengkonfirmasi mayoritas pelanggar yang terjaring operasi memang adalah remaja dan pemuda berusia di bawah 30 tahun. 

    Polisi menegaskan penindakan akan terus berlanjut tanpa batas waktu sebagai respons terhadap keluhan masyarakat.  

    Sebanyak 1.538 knalpot brong telah disita dan dijadwalkan untuk dimusnahkan. 

    “Kami imbau kepada masyarakat Sukabumi karena penindakannya masih berlangsung, saya harap kepada seluruh masyarakat menggunakan knalpot standar, tidak dirubah-rubah atau tidak dimodifikasi,” imbau Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo. 

    Dalam penindakan ini, pengguna knalpot brong dikenakan berbagai sanksi. AKP Haga menyebutkan sanksi yang didapat berupa tilang, teguran, dan juga teguran untuk penggantian knalpot.

     “Knalpotnya otomatis kita sita untuk seluruh pengguna knalpot brong, knalpotnya kita sita,” jelasnya.

    Penindakan juga mencakup kendaraan roda empat, di mana total empat unit telah diamankan. Selain knalpot yang dimodifikasi secara ekstrem, polisi juga menindak knalpot original yang diubah suaranya.

    “Untuk knalpot yang digunakan memang standar, tapi dilakukan modifikasi, bahasa kerennya dibobok itu kita tindak tetap. Ini ada beberapa knalpot orisinil tapi di modifikasi supaya lebih berisik, itu tetap kita tindak,” ungkapnya.

  • Viral! Detik-Detik 2 Pemancing di Sukabumi Hilang Dihantam Ombak Pantai Cikeueus

    Viral! Detik-Detik 2 Pemancing di Sukabumi Hilang Dihantam Ombak Pantai Cikeueus

    GELORA.CO  – Nasib tragis menimpa dua pemancing yang hilang dihantam ombak besar di Pantai Cikeueus, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025). Keduanya terempas gelombang tinggi dan kini masih dalam pencarian petugas SAR gabungan.

    Detik-detik dua pemancing jatuh ke laut terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial. Awalnya rekaman itu memperlihatkan kondisi ombak selatan yang tinggi dan berulang kali menghantam tebing karang.

    Posisi kedua pemancing terlihat berdiri di atas batu karang yang langsung berhadapan dengan laut selatan. Salah satu pemancing, Ujang Agus, terlihat menarik joran seperti sedang mendapatkan ikan besar.

    Tak lama kemudian, rekannya yang memakai kemeja biru berdiri di titik serupa sebelum gelombang besar mendadak menghantam dan menyapu tubuh mereka.

    Keduanya langsung terjatuh ke laut dan terseret arus kuat. Dalam hitungan menit, kedua korban hilang dari permukaan air dan diduga terseret hingga ke tengah laut. Kondisi ombak yang tinggi membuat proses identifikasi titik jatuh mereka menjadi cukup sulit.

    Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, membenarkan adanya laporan dua pemancing hilang terseret ombak.

    “Kami terima laporan dua pemancing jatuh terseret arus dan langsung ke lokasi untuk pencarian,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

    Tim SAR gabungan langsung melakukan penyisiran di titik awal korban jatuh hingga ke arah laut. Pencarian dilakukan menggunakan perahu karet sejauh 2 nautical mile.

    “Ada 50 petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi pencarian. Sampai saat ini kedua korban belum ditemukan,” katanya.

    Kondisi cuaca dan gelombang tinggi menjadi kendala utama pencarian hari ini. Pencarian dua pemancing hilang di Pantai Cikeueus untuk sementara dihentikan