kab/kota: Sukabumi

  • Wanita yang Rekam "Jagoan Cikiwul" Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Wanita yang Rekam "Jagoan Cikiwul" Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang Megapolitan 21 Maret 2025

    Wanita yang Rekam “Jagoan Cikiwul” Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap, video aksi Suhada alias
    jagoan Cikiwul
    meminta tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan plastik di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, direkam oleh seorang wanita berinsial M.
    M merupakan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.
    Saat itu, M dan Suhada mendatangi perusahaan plastik tersebut bersama dua orang lainnya berinisial A dan D.
    “Saudara M ini yang memvideokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
    Selain mendatangi lokasi, M juga menandatangani proposal permintaan THR yang diberikan Suhada ke perusahaan tersebut.
    Proposal itu lantas disebar ke puluhan perusahaan dengan dalih permintaan dana untuk bagi-bagi takjil dan buka bersama.
    “Pengakuan mereka puluhan, tapi nanti kita pastikan jumlahnya,” kata Binsar. 
    Sepulang dari perusahaan plastik di Cikiwul, video yang direkam M kemudian disebarkan ke grup Whatsapp LSM GMBI Bantargebang sepulang dari lokasi.
    Begitu disebar, video tersebut kemudian viral di media sosial. Saat video itu mulai viral, Suhada, M, A, dan D saling mencurigai dan menuding adanya pengkhianatan di antara mereka.
    “Pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat. Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri,” imbuh Binsar.
    Pelarian Suhada berakhir ketika polisi meringkusnya di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
    Atas perbuatannya, Suhada ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman. Ia terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
    Dalam penetapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa formulir pendaftaran keanggotaan GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.
    Terpisah, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya membenarkan M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang.
    Asep memastikan distrik akan mencopot posisi M dari posisinya imbas keterlibatannya dalam kasus ini.
    “Kita bekukan kepengurusannya (copot), nanti kita bina dan gelar sidang kode etik,” ujar Asep kepada
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TERKUAK ‘Organisasi Besar’ di Balik Preman Cikiwul Berani Minta THR, Ada Sosok Berani Berkhianat

    TERKUAK ‘Organisasi Besar’ di Balik Preman Cikiwul Berani Minta THR, Ada Sosok Berani Berkhianat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi berhasil membongkar kasus pemerasan tunjangan hari raya (THR) lebaran yang diduga dilakukan seorang pria sok jagoan bernama Suhada.

    Suhada berani beraksi meminta THR ke perusahaan yang ada di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi.

    Kini terkuak, ada organisasi besar yang sempat dicatut Suhada dalam proposal THR yang dibawanya ke perusahaan.

    Proposal yang dibawa Suhada berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.

    Hal itu turut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).

    “Proposal yang ditandatangani oleh saudari M, seorang Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang,” ujar Binsar Sianturi,  Jumat (21/3/2025).

    Binsar mengatakan, proposal tersebut kemudian diserahkan ke perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Dua pekan setelahnya, Suhada bersama rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk menagih hasil. 

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    “Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa ‘Saya memiliki banyak massa’,” ungkap Binsar.

    Binsar menjelaskan, saudari M yang merupakan Ketua Ormas GMBI Bantargebang diam-diam merekam aksi Suhada.

    Kemudian videonya tersebut disebarkan di grup internal GMBI.

    “Saudari M ini memvideokan dan setelah selesai, video tersebut dishare ke grup WhatsApp GMBI Kecamatan Bantar Gebang,” ucap Binsar. 

    Ini tampang Suhada, Jagoan Cikiwul yang berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota usai viral minta THR di Perusahaan, Jumat (21/3/2025). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

    Entah bagaimana, video tersebut tersebar luas hingga viral.

    Kejadian ini bahkan sempat menimbulkan kecurigaan antar anggota ormas tersebut. 

  • Jagoan Cikiwul Bekasi yang Minta THR Ditangkap, Dedi Mulyadi: Jangan Takut Terhadap Aksi Preman – Halaman all

    Jagoan Cikiwul Bekasi yang Minta THR Ditangkap, Dedi Mulyadi: Jangan Takut Terhadap Aksi Preman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –   Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang viral minta THR ke perusahaan di Kecamatan Bantargebang. 

    Terkait penangkapan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan terimakasih kepada polisi.

    “Terimakasih kepada Jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda, Pak Dirreskrimum dan kemudian Jajaran Kapolres Metro Kota Bekasi, Pak Kapolres dan Kasat Sersenya, jagoan Cikiwul sudah ditangkap,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari akun TikToknya pada Jumat (21/3/2025). 

    Ditangkapnya Suhada, kata Dedi, menjadi pembelajaran bagi semua pihak di wilayah Jawa Barat agar tidak coba-coba bergaya preman yang melakukan pemerasan. 

    “Ini pembelajaran bagi semuanya di wilayah Provinsi Jawa Barat jangan coba-coba bergaya jadi jagoan, kalau ujung-ujungnya ditangkap nangis, semangat untuk seluruh Rakyat Jawa Barat.”

    “Jangan pernah takut terhadap aksi preman, kibarkan semangat kita, kepakkan sayap, preman itu kalau ditangkap pasti nangis,” pungkasnya. 

    Pakai baju tahanan

    Suhada ditampilkan dalam kegiatan konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangaran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (21/3/2025). 

    Pria berbadan gempal itu terlihat sudah menggunakan pakaian tahanan, kedua tangannya diborgol saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

    Tak terlihat wajah garangnya seperti saat berhadapan dengan satpam perusahaan, suara lantangnya pun sama sekali tak terdengar saat menjawab pertanyaan awak media. 

    “Sehat Bang Jago?”, tanya wartawan. 

    “Sehat,” jawab Suhada dengan nada pelan sambil digiring menuju tempat konferensi pers. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, Suhada diringkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. 

    “Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

    “Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya.

    Suhada dijerat pasal 335 dan atau 368 untuk pasal 53 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun.

     

  • Polisi tangkap pemeras bermodus proposal THR di Bekasi

    Polisi tangkap pemeras bermodus proposal THR di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial S (47) karena diduga memeras dan atau sambil mengancam terkait proposal tunjangan hari raya (THR) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

    “S ditangkap di tempat pelarian, Sukabumi pada Kamis (20/3) sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Dijelaskan, kejadian tersebut berawal saat S meminta tindak lanjut proposal terkait pemberian uang partisipasi kegiatan Ramadhan pada Senin (17/3).

    “S bersama rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, namun tidak diberikan uang sebagaimana yang dimaksudkan dalam proposal tersebut sehingga membuat pelaku marah-marah dan melakukan pengancaman kepada satpam perusahaan,” ucapnya.

    Ia menyebutkan pelaku juga mengatakan, dia adalah jagoan di tempat kejadian perkara (TKP), Cikiwul dan ingin menemui pimpinan perusahaan dan jika tidak diizinkan, maka jalan sekitar perusahaan akan ditutup.

    “Perbuatan itu sempat direkam berdurasi tiga menit 12 detik oleh teman satpam perusahaan,” katanya.

    Karena merasa diancam, akhirnya satpam tersebut mengambil proposal yang dibawa oleh pelaku dan melaporkan ke pimpinan perusahaan yang selanjutnya melaporkan ke polisi.

    Ia juga menambahkan pelaku bersama dengan rekan – rekannya telah membagikan puluhan proposal kepada perusahaan di sekitar wilayah Bantar Gebang.

    “Berdasarkan keterangan S, uang hasil dari proposal tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional organisasi selama Ramadhan,” katanya.

    Ia menambahkan, S dijerat dengan Pasal 368, Jo. Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerasan dan atau perbuatan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun.

    Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang dibagikan oleh akun @peristiwa_bekasi, berisi seorang satpam yang dibentak-bentak oleh S.

    “Gua jagoan Cikiwul. Gua mau ketemu ama bos lu, kalo enggak, gua punya banyak massa, mau gua tutup ni jalan,” kata terduga pelaku dalam video tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rincian Tarif Tol Trans Jawa & Sumatera Kelolaan Waskita, Ada yang Diskon

    Rincian Tarif Tol Trans Jawa & Sumatera Kelolaan Waskita, Ada yang Diskon

    Jakarta

    Waskita Toll Road (WTR) mengumumkan tarif yang berlaku selama periode mudik Idul Fitri 1446 H/2025. WTR menerapkan diskon tarif tol untuk beberapa ruas tol yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra.

    Dilihat detikcom dari Instagram @waskita_tollroad, Jumat (21/3/2025), diskon tarif tol berlaku untuk kendaraan golongan I. Tercatat ada 3 jalan tol yang menerapkan diskon, yakni Kayuagung-Palembang, Cimanggis-Cibitung, dan Pemalang Batang.

    Tarif tol di Kayuagung-Pemalang diskon 20% dari sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 40.000. Kemudian tarif tol Cimanggis-Cibitung diskon 20% menjadi Rp 38.800 dari sebelumnya Rp 48.500. Sementara tarif tol Pemalang-Batang diskon 20% menjadi Rp 352.000 dari sebelumnya Rp 440.000.

    Sebagai catatan, diskon tarif untuk untuk tol Pemalang-Batang dan Kayuagung-Palembang berlaku selama tanggal 24-26 Maret 2025, 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025. Sementara diskon tarif untuk tol Cimanggis Cibitung berlaku selama tanggal 24-26 Maret 2025 dan 8-10 April 2025.

    Berikut rincian tarif tol WTR di Pulau Jawa dan Sumatra

    – Kuala Tanjung-T.Tinggi-Parapat Rp 31.000
    – Kayuagung-Palembang Rp 40.000 dari sebelumnya Rp 50.000
    – Bekasi-Cawang-Kp.Melayu Rp 28.500
    – Depok-Antasari Rp 13.500
    – Ciawi-Sukabumi Rp 36.000
    – Cileunyi-Sumedang-Dawuan Rp 78.500
    – Cimanggis-Cibitung Rp 38.800 dari sebelumnya Rp 48.500
    – Pemalang-Batang Rp 352.000 dari sebelumnya Rp 440.000
    – Pasuruan-Probolinggo Rp 52.000
    – Krian-Legundi-Bunder Rp 47.000

    (ily/hns)

  • Ekonomi Jawa Barat Tetap Tangguh di Tengah Lesunya Ekonomi Nasional

    Ekonomi Jawa Barat Tetap Tangguh di Tengah Lesunya Ekonomi Nasional

    PIKIRAN RAKYAT – Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Taukhid, memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat dalam konferensi pers bertajuk “Kinerja APBN Mendorong Pertumbuhan dan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat” pada Jumat 21 Maret 2025.

    Dia mengungkapkan bahwa di tengah tekanan global, ekonomi Jawa Barat menunjukkan daya tahan yang solid.

    Kinerja Makrofiskal 2025

    Taukhid menjelaskan bahwa awal triwulan 1-2025 dipenuhi tantangan eksternal, termasuk ketegangan geopolitik dan pelemahan berbagai mata uang global. Namun, Jawa Barat mampu bertahan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen (yoy).

    “Ekonomi kita tetap tumbuh berkat kekuatan sektor Industri Pengolahan dan Konsumsi Rumah Tangga sebagai kontributor utama,” ujarnya.

    Selain itu, inflasi berhasil dikendalikan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) Jawa Barat di Februari 2025 tercatat 105,95, mengalami deflasi 0,27 persen (yoy). Kabupaten Subang mengalami deflasi terdalam sebesar 1,04 persen, sedangkan Kota Sukabumi mengalami inflasi 0,78 persen.

    Neraca perdagangan Januari 2025 juga mencatat surplus USD 1,94 miliar, dengan ekspor mencapai USD 3,02 miliar dan impor USD 1,08 miliar. Namun, Nilai Tukar Petani (NTP) turun menjadi 113,53, sementara Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik menjadi 110,61.

    “Kita harus pastikan surplus ini terus terjaga. Ekspor harus kita dorong, dan kita bantu sektor pertanian serta perikanan agar lebih produktif,” ucap Taukhid.

    Pendapatan Negara

    Hingga Februari 2025, total pendapatan Jawa Barat mencapai Rp21,60 triliun (13,32 persen dari target), terdiri dari:

    Penerimaan Perpajakan: Rp20,34 triliun (12,97 persen) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp1,25 triliun (23,41 persen)

    Penerimaan Pajak mencapai Rp14,29 triliun (11,32 persen target), dengan PPN dan PPnBM sebagai penyumbang tertinggi tumbuh 10,24 persen (Rp675,2 miliar). Penerimaan dari sektor Industri Pengolahan tumbuh 10,44 persen, sedangkan sektor Perdagangan Besar dan Eceran mengalami kontraksi -3,88 persen.

    Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp6,05 triliun (19,77 persen target), dengan Bea Masuk Rp89,36 miliar dan Cukai Rp5,96 triliun.

    “Peningkatan penerimaan pajak ini penting agar kita punya ruang lebih besar mendanai program prioritas rakyat,” tutur Taukhid.

    Belanja Negara: Efisiensi dan Prioritas

    Total Belanja Negara hingga Februari 2025 mencapai Rp18,10 triliun (15,46 persen pagu), terdiri dari:

    Belanja Pemerintah Pusat (BPP): Rp3,37 triliun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): Rp14,74 triliun

    Sesuai Inpres No.1/2025, belanja harus lebih efisien. Pemerintah menyisir anggaran non-prioritas seperti perjalanan dinas, seminar, dan acara seremonial. Efisiensi di Jawa Barat mencapai Rp7,49 triliun (K/L) dan Rp1,26 triliun (TKD).

    “Efisiensi ini bukan berarti kita potong hak rakyat. Belanja pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial tetap aman,” kata Taukhid.

    Beberapa realisasi belanja yang sudah dicapai:

    Belanja Pegawai ASN/TNI/Polri tetap terbayar tepat waktu. Bantuan Sosial
    Rp16,23 miliar, termasuk KIP Kuliah, bantuan pendidikan dasar-menengah, serta asistensi penyandang disabilitas. Anggaran Pendidikan
    Rp0,13 triliun (0,43 persen), dialokasikan untuk 1.133 pesantren, BOS untuk 229.868 siswa madrasah, dan tunjangan 15.280 guru PAI Non PNS. Program Kesehatan
    Mendukung obat-obatan, renovasi 113 gedung layanan, serta pembinaan 5.844 fasilitas kesehatan. Ketahanan Pangan
    Subsidi pupuk untuk 1,55 juta petani, benih ikan tawar 11,35 juta ekor, serta sarana budidaya dan mesin pertanian. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
    Rp5,18 miliar, menjangkau 517.834 penerima, termasuk balita, ibu hamil, dan siswa di berbagai jenjang pendidikan. THR 2025
    Dibayarkan ke 249.562 ASN Pusat/TNI/Polri (Rp1,07 triliun) dan 549.169 pensiunan (Rp1,57 triliun). Dukungan UMKM
    Penyaluran KUR mencapai Rp4,86 triliun ke 90.727 debitur. APBN Tetap Jadi Penyangga Ekonomi

    Meski ada efisiensi anggaran, APBN tetap menjadi instrumen vital mendukung perekonomian Jawa Barat.

    “Kami pastikan belanja yang esensial tetap berjalan, terutama yang mendukung rakyat kecil dan ekonomi daerah,” ujar Taukhid.

    “APBN kita harus jadi instrumen yang adil dan bermanfaat bagi semua. Di tengah ketidakpastian global, kita harus tetap optimis dan kerja lebih keras untuk memastikan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2
                    
                        Dicatut Suhada, LSM GMBI Bekasi Tegaskan "Jagoan Cikiwul" Bukan Anggotanya
                        Megapolitan

    2 Dicatut Suhada, LSM GMBI Bekasi Tegaskan "Jagoan Cikiwul" Bukan Anggotanya Megapolitan

    Dicatut Suhada, LSM GMBI Bekasi Tegaskan “Jagoan Cikiwul” Bukan Anggotanya
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (
    GMBI
    ) Distrik Kota Bekasi menegaskan bahwa
    Suhada
    alias “Jagoan Cikiwul” bukanlah anggotanya.
    Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, dalam rekaman video yang diterima
    Kompas.com
    pada Jumat (21/3/2025).
    “Secara tegas kami nyatakan bahwa yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep, Jumat.
    Suhada diketahui mendatangi sebuah perusahaan dengan mengenakan rompi hitam yang dilengkapi logo LSM GMBI, serta kaus merah marun.
    Di bagian punggung rompi yang dikenakannya terpasang logo LSM GMBI berwarna hitam. Emblem bendera Merah Putih dan nama juga terpasang di bagian dada kanan rompi tersebut.
    Namun, Asep menegaskan lembaganya tidak pernah merilis atribut rompi tersebut untuk anggotanya.
    Asep merasa tindakan Suhada telah mencatut nama LSM GMBI untuk kepentingan pribadi.
    “Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” tegasnya.
    Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa LSM GMBI Distrik Kota Bekasi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR), baik kepada pemerintah maupun pihak swasta.
    Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut.
    “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi,” imbuhnya.
    Suhada ditangkap oleh polisi saat bersembunyi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), setelah aksinya meminta THR Lebaran di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
    Kapolsek Bantargebang Komisaris Sukadi mengonfirmasi penangkapan tersebut.
    “Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib,” kata Sukadi kepada
    Kompas.com,
    Jumat (21/3/2025).
    Suhada ditangkap setelah melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan akhirnya ditangkap di Sukabumi. Saat ini, Suhada sudah dibawa ke kantor polisi.
    Dalam insiden ini, Suhada sempat mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang.
    Hal itu ia lakukan karena ia hanya diberikan uang THR sebesar Rp 20.000 saat meminta tunjangan tersebut pada Senin (17/3/2025).
    Aksinya terekam dalam video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah di Instagram oleh pengguna @infobekasi.
    Dalam video tersebut, Suhada terlihat marah setelah sekuriti pabrik memberikan uang yang dianggapnya tidak memadai.
    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sekuriti.
    Meskipun sekuriti berusaha menjelaskan, Suhada terus mengintimidasi dan mengeklaim dirinya sebagai “jagoan” di Cikiwul.
    Bahkan, Suhada mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pemilik pabrik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jagoan Cikiwul Ditangkap, Polisi Minta Warga Bekasi Lapor jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Halaman all

    Jagoan Cikiwul Ditangkap, Polisi Minta Warga Bekasi Lapor jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jagoan Cikiwul, Bekasi bernama Suhada berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025) malam.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, menyatakan pihaknya tidak mentoleransi aksi premanisme berkedok ormas.

    “Kami tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas atau LSM di wilkum Bekasi Kota,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Jagoan Cikiwul itu, sempat viral setelah beraksi memalak sebuah pabrik diduga untuk meminta tunjangan hari raya (THR).

    Insiden tersebut, terjadi di sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Saat ini, Jagoan Cikiwul Bekasi itu, sudah ditangkap. Ia tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.

    Binsar lantas meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aksi premanisme berkedok ormas di wilayah Bekasi Kota.

    “Silakan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110,” ujarnya.

    Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berbadan gempal berdebat dengan seorang sekuriti sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi.

    Dari video yang diunggah salah satu Instagram itu, satu orang wanita yang merekam video itu, terlihat sedang cekcok dengan sekuriti karena memaksa untuk bertemu pimpinan pabrik.

    Adapun dalam keterangan video disebutkan jika mereka membawa surat yang meminta uang kepada pihak pabrik diduga dalam rangka THR.

    Bahkan, dengan lagak sok jago, pria tersebut mengaku merupakan jagoan di daerah Cikiwul untuk membuat sang sekuriti takut.

    Di sana, pria itu, mengaku menjadi penguasa di daerah tersebut. 

    “Elu makan berak di sini, lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengen tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,” kata pria tersebut.

    “Ya gimana kita kan sesuai prosedur juga, Pak,” jawab sekuriti. 

    “Gue mau ketemu pimpinan lu di sini, siapa bos lu? Gue nggak ada hubungan sama lu, kita sama perusahaan. Bos lu siapa, nggak mau kenal gue. Gue selama ini nggak pernah turun, yang turun ke sini anak buah gue, gue nggak pernah turun, gue pengen buktiin ternyata kayak gini semuanya nggak menghargai lingkungan,” lanjut pria itu.

    Pihak kepolisian yang sudah melihat video viral tersebut, langsung menindaklanjuti. Adapun aksi itu terjadi pada Senin (17/3/2025).

    Kanit reskrim Polsek Bantargebang, Iptu Ahmad, mengatakan pria tersebut datang ke perusahaan meminta dana untuk berbagi takjil. 

    Namun, dana tersebut belum dicairkan pihak perusahaan.

    “Duduk perkaranya dia ke situ memang dia ngajuin proposal dengan dasar tanggal 23 itu hari Minggu besok dia mau berbagi takjil. Dia di situ ngajuin proposal ke perusahaan itu. Tapi memang dari liatnya nggak ada,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/3/2025). 

    Meski pihak pabrik belum membuat laporan, tetapi Ahmad menyebut, pihaknya tetap memburu pelaku.

    “Kita sudah cek TKP, kita datengin kita juga sudah ketemu. sudah kita arahkan untuk membuat LP, cuman sampai sekarang belum datang.”

    “Cuman posisinya dia (Bang Jago) nggak ada di rumah. Jadi lagi kita cari. Iya (diusut) dasarnya dia berbuat seperti itu apa, itu kan harus jelas. Kita cari di rumahnya nggak ada, kita lagi cari. Masih diselidiki, anggota opsnal masih di lapangan masih mencari,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Abdi)

  • Operasi Truk Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

    Operasi Truk Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

    Jakarta

    Pemerintah resmi melakukan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2025. Aturan tersebut dibuat agar perjalanan lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan dengan tetap menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok.

    Pengaturan tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    Dikutip dari unggahan akun Instagram @kemenhub151 Jumat (21/3/2025), terdapat sejumlah angkutan barang barang yang dibatasi, di antaranya mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Pembatasan tersebut berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

    Sementara angkutan barang yang tidak dibatasi ialah, angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), angkutan barang yang mengangkut sepeda motor mudik gratis, angkutan barang yang mengangkut hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam.

    Kemudian, angkutan barang yang mengangkut hewan ternak, pupuk, pakan ternak dan angkutan barang yang mengangkut barang pokok. Pada angkutan barang yang tidak dibatasi tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama dan alamat pemilik barang. Surat tersebut harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang:

    Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

    DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

    DKI Jakarta:
    a. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
    b. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan
    c. Dalam Kota Jakarta.

    DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a. Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong – Cibadak
    b. Bekasi – Cawang – Kampung Melayu dan
    c. Jakarta – Cikampek.

    Jawa Barat:
    a. Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi
    b. Cileunyi – Cimalaka – Dawuan
    c. Cikampek – Palimanan – Kanci
    d. Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang -Bojongbaru
    e. Bogor Ring Road (BORR).

    Jawa Barat – Jawa Tengah: Kanci – Pejagan

    Jawa Tengah:

    a. Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang
    b. Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)
    c. Jatingaleh – Srondol, (Semarang)
    d. Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)
    e. Semarang – Solo – Ngawi
    f. Semarang – Demak
    g. Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten, dan
    h. Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan -Taman Martani (Fungsional).

    Jawa Timur:

    a. Ngawi – Kertosono – Mojokerto – Surabaya – Gempol –
    b. Pasuruan – Probolinggo
    c. Surabaya – Gresik
    d. Gempol – Pandaan – Malang, dan
    e. Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending -Paiton (Fungsional).

    Ruas Jalan Non Tol Yang Diberlakukan

    Sumatera Utara

    a. Bts. Frovinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai -Medan Lumbuk Pakam – Sei
    b. Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau
    c. Medan – Berastagi, dan
    d. Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    Jambi dan Sumatera Barat

    a. Jambi – Sarolangun Padang
    b. Jambi – Tebo – Padang
    c. Jambi Sengeti – Padang, dan
    d. Padang – Bukit Tinggi

    Jambi – Sumatera Selatan – Lampung: Jambi -Palembang – Lampung

    DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang -Cilegon – Merak.

    Ruas Jalan Non Tol Yang Diberlakukan

    Banten
    a. Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer -Labuhan
    b. Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto dan
    c. Serang – Pandeglang – Labuhan.

    DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta Bekasi Cikampek -Pamanukan – Cirebon.

    Jawa Barat

    a. Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar
    b. Nagreg – Kadungora – Leles – Garut
    c. Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon
    d. Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung
    e. Padalarang – Gadog Bangkong – Cimahi
    f. Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon
    g. Sukabumi – pelabuhan ratu Jampang – Cianjur -Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar dan
    h. Subang – Lembang – Bandung.

    Jawa Barat Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    Jawa Tengah

    a. Solo – Klaten – Yogyakarta
    b. Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batan -Kendal – Semarang – Demak
    c. Semarang – Salatiga – Doyolali – Dawen Magelang-Yogyakarta dan
    d. Pejagan – Tegal – Purwakerto.

    Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    Yogyakarta

    a. Jogja – Wates
    b. Jogia – Sleman – Magelang
    c. Jogja – Wonosari dan
    d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    Jawa Timur
    a. Pandaan – Malang
    b. Probolinggo – Lumajang
    c. Madiun – Caruban Jombang dan
    d. Banyuwangi – Jember

    Bali
    a. Denpasar – Gilimanuk

    Kalimantan Tengah

    a. Palangka Raya – Pulang Pisau – Kapuas Bts. Kalimantan Selatan
    b. Palangka Raya – Sampit Pangkalan Bun
    c. Buntok – Palangka Raya
    d. Tamiyang Layang – Bts. Kalimantan Selatan dan
    e. Sei Hanyo – Kuala Kurun – Bawan – Bukit Liti -Palangka Raya.

    (acd/acd)

  • Jagoan Cikiwul Ditangkap, Polisi Minta Warga Bekasi Lapor jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Halaman all

    Jagoan Cikiwul Bekasi Ditangkap di Sukabumi, Polisi: Tak Mentolerir Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Suhada, jagoan Cikiwul Bekasi ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025) malam.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan  tidak mentolerir aksi premanisme berkedok ormas.

    “Kami tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas atau LSM di wilkum Bekasi Kota,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Jagoan Cikiwul Bekasi itu sempat viral setelah aksinya memalak sebuah pabrik diduga untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

    Insiden itu terjadi di sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Kini, Jagoan Cikiwul Bekasi itu sudah ditangkap. Dia sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.

    Binsar meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aksi premanisme berkedok ormas di wilayah Bekasi Kota.

    “Silakan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110,” ujarnya.

    Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berbadan gempal yang berdebat dengan seorang sekiriti sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Dari video yang diunggah salah satu akun instagram itu, satu orang yang merupakan wanita yang merekam video itu terlihat cekcok dengan sekuriti karena memaksa untuk bertemu pimpinan pabrik.

    Adapun dalam keterangan video disebutkan jika mereka membawa surat yang meminta uang kepada pihak pabrik diduga dalam rangka Tunjangan Hari Raya (THR).

    Bahkan, dengan lagak sok jago, pria tersebut mengaku merupakan jagoan di daerah Cikiwul untuk membuat sang sekuriti takut.

    Di sana, pria tersebut mengaku menjadi penguasa di daerah tersebut. 

    “Elu makan berak disini lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengen tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,” kata pria tersebut.

    “Ya gimana kita kan sesuai prosedur juga pak,” jawab sekuriti. 

    “Gue mau ketemu pimpinan lu di sini, siapa bos lu. Gue nggak ada hubungan sama lu, kita sama perusahaan. Bos lu siapa, nggak mau kenal gue. Gue selama ini nggak pernah turun, yang turun ke sini anak buah gue, gue nggak pernah turun, gue pengen buktiin ternyata kayak gini semuanya nggak menghargai lingkungan,” kata lanjutnya.

    Terkait itu, pihak kepolisian sudah melihat video viral tersebut dan langsung menindaklanjuti. Diketahui, aksi itu terjadi pada Senin (17/3/2025).

    Kanit reskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad mengatakan pria tersebut datang ke perusahaan untuk meminta dana untuk berbagi takjil. Namun dana tersebut belum dicairkan pihak perusahaan. 

    “Duduk perkaranya dia ke situ memang dia ngajuin proposal dengan dasar tanggal 23 itu hari Minggu besok dia mau berbagi takjil. Dia di situ ngajuin proposal ke perusahaan itu. Tapi memang dari liatnya nggak ada,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/3/2025). 

    Meski pihak pabrik belum membuat laporan, namun Ahmad menyebut pihaknya tetap memburu pelaku.

    “Kita sudah cek TKP, kita datengin kita juga sudah ketemu. sudah kita arahkan untuk membuat LP, cuman sampai sekarang belum datang,” ungkapnya. 

    “Cuman posisinya dia (Bang Jago) nggak ada di rumah. Jadi lagi kita cari. Iya (diusut) dasarnya dia berbuat seperti itu apa, itu kan harus jelas. Kita cari di rumahnya nggak ada, kita lagi cari. Masih diselidiki, anggota opsnal masih di lapangan masih mencari,” sambungnya.