kab/kota: Sukabumi

  • Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

    Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

    Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Lanskap digital Indonesia tengah memasuki babak baru yang lebih ketat. Selama bertahun-tahun, platform digital sering kali beroperasi dengan anggapan bahwa keamanan anak adalah tanggung jawab mutlak orangtua.
    Namun, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam
    Pelindungan Anak
    atau
    PP Tunas
    , Pemerintah Indonesia secara resmi mengakhiri era “lepas tangan” bagi perusahaan teknologi.
    Ditetapkan pada 28 Maret 2025, PP Tunas menekankan pentingnya tata kelola sistem elektronik
    ramah anak
    untuk menghadirkan
    ruang digital
    yang aman, sehat, dan berkeadilan.
    “Kebijakan Tunas menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan PP Tunas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
    Regulasi ini hadir sebagai bentuk respons terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tingginya penggunaan internet oleh anak-anak di Indonesia.
    Berdasarkan data BPS, 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun dan 35,57 persen anak usia dini. Dari data itu, lebih dari 80 persen anak-anak Indonesia menghabiskan waktu rata-rata tujuh jam setiap hari dalam mengakses internet. Kondisi ini menjadikan penetapan regulasi PP Tunas semakin mendesak.
    Secara garis besar, PP Tunas mengatur penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak, pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak, sanksi administratif, serta peran kementerian/lembaga dan masyarakat.
    Regulasi yang mulai berlaku pada 1 April 2025 tersebut menegaskan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk media sosial dan
    game online
    , kini memikul tanggung jawab hukum untuk menyaring konten dan menjaga keamanan anak di platform mereka.
    Mengacu pada isi PP Tunas, PSE bertanggung jawab membangun dan mengoperasikan sistem yang ramah anak, aman, dan sesuai prinsip pelindungan anak, menyediakan remediasi cepat dan transparan jika terjadi pelanggaran, serta memverifikasi usia, membatasi akses berdasarkan kategori usia, dan menyaring konten tidak layak.
    Selain itu, PP Tunas juga mewajibkan
    platform digital
    untuk memprioritaskan pelindungan anak dibanding kepentingan komersialisasi, serta melarang
    profiling
    data anak dan menjadikan anak sebagai komoditas dalam sistem digital.
    Jika PSE diketahui melanggar ketentuan yang tertuang dalam PP Tunas, akan dikenai sanksi administratif berupa teguran, denda, pembatasan akses, hingga pemutusan layanan.
    Dengan demikian, keberadaan PP Tunas menandakan berakhirnya
    safe harbor
    atau konsep lepas tangan bagi para penyedia layanan digital. Sebaliknya, kini platform digital dituntut proaktif dalam melakukan pencegahan dan mitigasi risiko.
    Upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi anak di dunia digital melalui PP Tunas mendapat sambutan positif dari beberapa pihak.
    Dukungan terhadap PP Tunas salah satunya datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Ia menilai kebijakan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
    “PP Tunas mengatur
    provider
    yang menyediakan pesan-pesan konten untuk tidak memberikan hal-hal yang tidak tepat untuk usia anak,” ujar Arifah, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (25/11/2025).
    Senada dengan Arifah, Head of Communication and Partnership Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Annisa Pratiwi Iskandar mengatakan bahwa PP Tunas bertujuan melindungi anak-anak agar lebih siap di ruang digital.
    Menurutnya, keberadaan PP Tunas mengurangi beban orangtua yang selama ini mendampingi buah hatinya di ruang digital secara mandiri.
    “Dengan adanya dukungan dari pemerintah lewat PP Tunas ini justru membantu meringankan peran orangtua melalui dukungan ekosistem yang ada di ruang digital,” jelas Annisa.
    Pernyataan tersebut disampaikan Annisa dalam Forum Sosialisasi Sahabat Tunas: Sesi Anak Hebat Belajar Aturan PP Tunas di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).
    Ia menegaskan bahwa PP Tunas mengatur platform digital untuk dapat membantu orangtua dan pemerintah dalam mengidentifikasi risiko-risiko digital, seperti risiko kontak, eksploitasi, dan paparan konten negatif berupa pornografi, kekerasan, atau
    cyber bullying
    .
    Meski mendapat dukungan dari berbagai pihak, upaya implementasi PP Tunas dinilai sebagai tantangan tersendiri, mengingat ancaman terhadap anak bisa datang dari aplikasi dan situs yang dianggap normal atau bukan termasuk daftar hitam.
    Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mendorong upaya pengawasan agar PP Tunas dapat diterapkan secara optimal.
    “Harus ada pengawasan dan pengendalian agar PP Tunas bisa berjalan, dengan melibatkan banyak
    stakeholder
    mencakup kementerian/lembaga,
    game developer
    , penyedia layanan internet, orangtua, guru, dan anak-anak itu sendiri,” ungkapnya.
    Heru juga mengusulkan pembentukan Tim Independen Perlindungan Anak di Dunia Digital yang dibekali kewenangan untuk mengawasi dan menjatuhkan sanksi bagi platform yang melanggar ketentuan.
    Pada akhirnya, PP Tunas merupakan langkah awal untuk melindungi anak di ruang digital. Pengawasan terhadap konten digital yang diakses anak-anak menjadi tanggung jawab kolektif yang membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, orangtua, hingga pemangku kebijakan lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tragedi Bocah di Sukabumi Diseret Jambret, Sang Kakak Dianiaya Saat Cari Pelaku

    Tragedi Bocah di Sukabumi Diseret Jambret, Sang Kakak Dianiaya Saat Cari Pelaku

    Liputan6.com, Jakarta Peristiwa bocah berinisial AH (11) di Kabupaten Sukabumi yang terseret sejauh 200 meter saat mempertahankan handpone (HP) dari jambret belum berakhir. R (18), kakak korban menjadi korban pengeroyokan saat mencari pelaku penjambretan.

    Insiden beruntun ini bermula pada Minggu (23/11/2025). Setelah kejadian yang dialami sang adik, R berinisiatif mendatangi lokasi terduga pelaku di Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, pada hari yang sama sekira pukul 12.00 WIB.

    R datang bersama 10 temannya dengan tujuan untuk mencari konfirmasi identitas terduga pelaku.

    Namun, upaya konfirmasi tersebut berujung ricuh. Saat rombongan R hendak diarahkan menuju rumah ketua RT setempat, terjadi cekcok yang memicu pengeroyokan oleh warga sekitar.

    “Saya dipukuli dikeroyok oleh tetangganya yang di warung dekat daerah situ, teman saya yang lain juga ada yang ditendang, sampai ada yang diancam pakai golok (sajam) kata teman saya, cuma saya enggak lihat karena keburu pingsan,” kata R di RSUD R Syamsudin Sh, Rabu (26/11/2025).

    Akibat pengeroyokan itu, R mengalami luka parah, terutama di bagian rahang dan wajah, serta harus menjalani operasi bedah mulut. Dia kini dirujuk ke RS Hermina.

    Tragisnya, selain menghadapi trauma dan luka fisik, keluarga korban juga dibebankan pembayaran Rp 15 juta untuk penanganan medis R dan adiknya. Dia juga menyebut proses operasi bedah mulut terhambat karena kendala biaya.

    “Saya minta keadilan, saya juga enggak bisa pakai BPJS untuk perawatan dan pengobatan. Jadi bingung untuk biaya sebesar itu,” tutur R.

    Terpisah, Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini menjelaskan penyebab pengeroyokan diduga karena miskomunikasi.

    “Diduga miskomunikasi karena konfirmasi, sedangkan yang dikonfirmasi belum hafal kronologisnya. Masih didalami (jumlah terduga pelaku pengeroyokan),” singkatnya.

    Sementara itu, pelaku begal berinisial MA (28) telah diamankan di Mapolsek Sukaraja kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

  • Meluncur di Atas Sungai Citarik, Sensasi Flying Fox 130 Meter di Caldera Adventure
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2025

    Meluncur di Atas Sungai Citarik, Sensasi Flying Fox 130 Meter di Caldera Adventure Megapolitan 26 November 2025

    Meluncur di Atas Sungai Citarik, Sensasi Flying Fox 130 Meter di Caldera Adventure
    Tim Redaksi

    SUKABUMI, KOMPAS.com —
    Wahana
    flying fox
    di Caldera Adventure Rafting & Resort, Cikidang, Sukabumi, menjadi salah satu aktivitas favorit wisatawan.
    Meluncur sejauh 130 meter di atas derasnya
    Sungai Citarik
    , pengunjung dapat merasakan perpaduan ketegangan dan panorama alam pegunungan yang masih asri.
    Reporter
    Kompas.com
    berkesempatan mencoba langsung wahana tersebut pada Rabu (26/11/2025).
    Untuk mencapai titik awal luncur, pengunjung perlu menyeberangi jembatan gantung sepanjang sekitar 20 meter. Setelah itu, wisatawan harus menaiki tangga bebatuan yang menanjak menuju platform keberangkatan.
    Sebelum meluncur, pemandu memasang dan memeriksa perlengkapan keselamatan berupa helm pelindung,
    harness, carabiner,
    dan
    descender.
    Ketika kaki terangkat dari landasan, tubuh langsung meluncur cepat mengikuti tarikan gravitasi. Aliran Sungai Citarik yang bergemuruh terlihat jelas di bawah, lengkap dengan batu-batu besar dan air berwarna kecokelatan khas sungai pegunungan setelah hujan.
    Angin menerpa wajah dengan kencang, sementara suara jeram terdengar semakin keras ketika posisi mendekati tengah lintasan. Banyak pengunjung tak kuasa menahan teriakan, baik karena takut ketinggian maupun karena sensasi meluncur di atas sungai yang mengalir deras.
    Meski menegangkan, proses meluncur berlangsung kurang dari lima menit sebelum wisatawan tiba di seberang.
    “Awalnya tegang banget, apalagi lihat sungainya cukup deras. Tapi begitu meluncur, ternyata seru,” ujar Citra (29), wisatawan asal Jakarta, Rabu.
    Hal serupa dirasakan Nanda (33), pengunjung dari Bandung yang baru pertama kali mencoba wahana tersebut.
    “Titik paling deg-degan itu waktu tali dilepas. Tapi setelah jalan,
    view
    -nya bagus banget. Saya teriak bukan karena takut, tapi karena
    excited
    ,” katanya.
    Menurut Soleh (48), CSO di Caldera Adventure Rafting & Resort, wahana
    flying fox
    di lokasi tersebut telah beroperasi lebih dari 15 tahun.

    Flying fox
    ini salah satu yang paling diminati. Apalagi kalau akhir pekan, bisa 60 sampai 70 orang dalam sehari,” kata Soleh.
    Untuk memastikan keamanan, setiap perlengkapan digunakan bergiliran.
    “Setelah dipakai beberapa kali, alat didinginkan dulu, dicek lagi, baru dipakai lagi. Keamanan itu nomor satu,” tuturnya.
    Tarif untuk
    flying fox
    dibanderol Rp 75.000 per orang untuk satu kali permainan dan dapat digabung dengan paket wisata lain seperti rafting.
    Soleh menjelaskan, aktivitas arung jeram di Sungai Citarik sudah ada sejak awal 1990-an. Lokasi ini mendapat izin dari Dinas Pariwisata pada 1994. Dahulu, kawasan ini dikelola PT Bijez, cabang dari PT Sobek yang juga beroperasi di Bali.
    “Setelah berkembang, muncul Caldera Outbound. Lalu Bijez dan Caldera Resort digabung. Nama Caldera sudah dipakai lebih dari 19 tahun,” jelasnya.
    Sebagai mantan
    river guide
    sejak 1997–1998, Soleh menyaksikan perkembangan destinasi ini hingga kini ia bertugas di bagian layanan tamu.
    Caldera juga kerap menerima wisatawan mancanegara, termasuk dari Eropa dan Brasil.
    “Iya, banyak wisatawan asing,” kata Sholeh.
    Hubungan dengan jaringan operator
    rafting
    di Bali membuat wisatawan yang mencoba
    rafting
    di Ubud sering direkomendasikan untuk menjajal Sungai Citarik.
    Para pemandu di Caldera juga mengikuti pelatihan bahasa asing.
    “Di Bali, pemandu
    rafting
    bisa kuasai sampai enam bahasa. Di sini juga ada pelatihan Jepang, Korea, sampai Italia,” tutur Soleh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Soroti Kampung Kumuh di Bantaran Rel, Siap Benahi Mulai Purwakarta–Gambir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Kampung Kumuh di Bantaran Rel, Siap Benahi Mulai Purwakarta–Gambir Megapolitan 25 November 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Kampung Kumuh di Bantaran Rel, Siap Benahi Mulai Purwakarta–Gambir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan perjalanan dengan kereta api dari Stasiun Purwakarta menuju Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025) sore.
    Perjalanan itu dilakukan bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT KAI terkait komitmen pengembangan perkeretaapian di Jawa Barat.
    Dedi mengaku perjalanan berjalan baik dan nyaman. Namun, sepanjang jalur rel, ia menyoroti banyaknya perubahan fungsi lahan di bantaran rel yang kini dipadati permukiman kumuh.
    “Ada hal yang harus dibenahi, yaitu
    bantaran rel kereta
    kan tanahnya banyak alih fungsi, sehingga ada kekumuhan yang harus segera dibenahi ke depan,” ujar Dedi saat ditemui Kompas.com di Stasiun Gambir, Selasa.
    Selain pembenahan
    kawasan kumuh
    , Pemprov Jabar dan KAI juga menyepakati sejumlah program kolaborasi.
    Salah satunya pengembangan kereta kilat Pajajaran yang akan menghubungkan Jakarta hingga Banjar, dengan estimasi waktu tempuh sekitar tiga jam.
    Sementara untuk jalur Jakarta–Bandung, ditargetkan waktu tempuh hanya 90 menit.
    Untuk proyek tersebut, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran hingga Rp 8 triliun yang saat ini masih dalam proses penyusunan detail engineering design (DED).
    “Nah itu akan menjadi fokus prioritas kita, selain itu juga ada kereta barang pengangkut hasil pertanian dan hasil peternakan,” ucap Dedi.
    Kereta barang itu nantinya ditargetkan dapat menghubungkan Tasikmalaya–Jakarta, Banjar–Jakarta, dan Cirebon–Jakarta.
    Program berikutnya adalah rencana peluncuran kereta listrik yang menghubungkan Padalarang dan Cicalengka.
    Selain itu, kereta wisata juga akan diluncurkan pada 14 Desember untuk melayani rute Jakarta, Bogor, Sukabumi, hingga Cianjur.
    Sementara untuk Commuter Line, Pemprov Jabar memastikan akan ada peningkatan layanan khususnya pada lintas Nambo–Citayam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Truk Milik Pemkab Sukabumi Kelebihan Muatan Sampah Terguling di Tanjakan

    Momen Truk Milik Pemkab Sukabumi Kelebihan Muatan Sampah Terguling di Tanjakan

    Liputan6.com, Jakarta Sebuah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Kampung Baeud, Kecamatan Warungkiara, Selasa (25/11/2025). Peristiwa ini terjadi di ruas jalan yang dikenal sebagai titik rawan kecelakaan (blackspot).

    ​Truk dengan Nomor Polisi (Nopol) F 8339 U itu dikemudikan oleh Akus Mawan (45), warga Limusnunggal, Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang.

    Akus sedang dalam perjalanan dari Palabuhanratu menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Cikembar.

    ​Kecelakaan bermula saat pengemudi berupaya menghindari kondisi jalan yang buruk. Akus Mawan menjelaskan bahwa gabungan antara jalan menikung, menanjak dan berlubang menjadi pemicu utama.

    ​”Ya, kondisi jalan belokan, menanjak, miring dan berlubang. Saya berusaha menghindari lubang, tapi karena jalan miring akhirnya truk terguling,” ungkap Akus Mawan.

    ​Kapolsek Warungkiara AKP Retno Panji Setiaji membenarkan bahwa lokasi kejadian memiliki kondisi jalan yang sulit.

    Menurutnya, selain kondisi jalan yang berkelok dan curam, diperparah dengan kontur jalan yang rusak, faktor Over Dimension dan Over Load (Odol) atau muatan melebihi kapasitas turut menjadi salah satu penyebab.

    ​”Kondisi jalannya menikung miring, menanjak dan berlubang. Maka dari itu, jika kendaraan bermuatan over kapasitas rentan terjadi kecelakaan,” jelas AKP Panji.

  • Meresahkan, Empat ‘Mata Elang’ Bertato Intimidasi Wanita di Tengah Pusat Perbelanjaan Sukabumi

    Meresahkan, Empat ‘Mata Elang’ Bertato Intimidasi Wanita di Tengah Pusat Perbelanjaan Sukabumi

    Liputan6.com, Sukabumi – Aksi penagihan utang yang dilakukan secara sepihak oleh kelompok yang dijuluki ‘mata elang’ kini merambah ke area publik yang ramai. Insiden terbaru menimpa seorang perempuan, Rima Melati (45), tepat di sekitar pusat perbelanjaan Jalan A. Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

    ​Kejadian yang berlangsung pada Rabu (19/11) sekitar pukul 14.00 WIB itu menimbulkan keresahan karena terjadi di lokasi yang seharusnya aman.

    Rima Melati, warga setempat, menceritakan bahwa ia tiba-tiba didatangi oleh dua orang pria ketika hendak meninggalkan lokasi belanja.

    Kedua pria itu mengklaim sebagai petugas dari pihak leasing yang mencari sepeda motor dengan tunggakan pembayaran.

    ​”Pada saat itu sudah ada dua orang dekat motor, tiba-tiba nanya status motor menyebut dalam tunggakan. Saya bersikukuh tidak menyerahkan motor karena identitas mereka tidak jelas,” ungkap Rima, Selasa (25/11/2025).

    ​Kondisi berubah menjadi intimidatif ketika jumlah pelaku bertambah menjadi empat orang. Rima yang seorang diri dan merasa terpojok di area keramaian mengaku ketakutan.

    ​”Secara pribadi saya takut juga, saya perempuan dikerumuni empat laki-laki, ada yang badannya besar dan bertato,” ungkapnya.

  • Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 November 2025

    Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah Bandung 25 November 2025

    Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Pemuda berinisial MA kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian Polres Sukabumi.
    Pria berusia 28 tahun itu melakukan aksi penjambretan terhadap seorang bocah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
    Diketahui, korban merupakan bocah wanita berusia 11 tahun.
    Pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ia tengah dalam perjalanan pulang sambil menggenggam
    handphone
    (HP).
    MA yang mengendarai sepeda motor berpura-pura menanyakan waktu kepada bocah tersebut, kemudian pelaku menjambret HP milik korban.
    “Pelaku langsung merampas paksa
    handphone
    milik korban. Bocah tersebut berusaha mempertahankan barangnya, tetapi pelaku tancap gas dan menyeret korban sejauh kurang lebih 200 meter hingga keduanya terjatuh,” kata Kasi Humas
    Polres Sukabumi
    Kota, AKP Astuti Setyaningsih, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (24/11/2025) siang.
    “Meski terjatuh bersama motornya, pelaku berhasil melarikan diri,” tuturnya.
    Dari kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet di area dada, perut, dan kedua kakinya.
    Kemudian, orangtua korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
    “Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku sekitar pukul 22.00 WIB malam harinya,” tutur Astuti.
    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti satu unit
    handphone
    milik korban serta sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut.
    Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukaraja.
    Ia juga harus mendekap di sel tahanan dan terancam Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri P2MI di Sukabumi mempersilakan calon migran ajukan KUR

    Menteri P2MI di Sukabumi mempersilakan calon migran ajukan KUR

    Ini untuk membantu pekerja migran yang tidak punya kemampuan biaya supaya bisa tetap berangkat.

    Kota Sukabumi (ANTARA) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat meresmikan Pasim Go Migrant Center, di Sukabumi, Jawa Barat, mempersilakan calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri secara perorangan atau melalui pemerintah daerah dan pelaksana penempatan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Sukabumi, Minggu, menyebutkan Mukhtarudin mempersilakan mengajukan KUR berupa pinjaman hingga Rp100 juta dengan bunga enam persen.

    “Ini untuk membantu pekerja migran yang tidak punya kemampuan biaya supaya bisa tetap berangkat,” katanya.

    Pengembalian pinjaman KUR tersebut dapat dicicil dari hasil kerja yang telah diperoleh.

    Ia menyebutkan KUR tahun 2025 sebesar Rp210 miliar dan baru tersalurkan Rp64 miliar, sehingga masih banyak yang bisa diberikan.

    Mukhtarudin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, tersedia sekitar 290 ribu lowongan pekerjaan di luar negeri, dan angka pelamar baru mencapai sekitar 20 persen.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani menerima Direksi Bank Artha Graha Internasional untuk membahas rencana kolaborasi penyaluran KUR bagi pekerja migran, pada Jumat (21/11).

    Christina mengatakan Bank Artha Graha sebelumnya telah memiliki pengalaman panjang dalam menyalurkan KUR khusus pekerja migran, namun terhenti sementara karena pandemi COVID-19.

    Bank swasta tersebut juga memiliki rekam jejak penyaluran pembiayaan bagi pekerja migran di sejumlah negara tujuan penempatan seperti Hong Kong dan Taiwan.

    Wamen menyebutkan plafon KUR untuk pekerja migran di 2026 mencapai Rp208 miliar, di antaranya disalurkan lewat Bank Artha Graha Rp25 miliar, Bank Sinarmas Rp25 miliar, Bank Jawa Barat (BJB) Rp45 miliar, dan Bank Jakarta Rp100 miliar.

    Pertemuan tersebut juga membahas kesiapan teknis dan administrasi sebelum program penyaluran KUR untuk pekerja migran kembali diaktifkan.

    Pewarta: Erwan Muhadam/Budi Setiawanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketika Pemulung Raup Miliaran Rupiah dari Botol Plastik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 November 2025

    Ketika Pemulung Raup Miliaran Rupiah dari Botol Plastik Megapolitan 23 November 2025

    Ketika Pemulung Raup Miliaran Rupiah dari Botol Plastik
    Penulis

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Deretan karung putih berisi ribuan botol plastik bekas memenuhi halaman luas tak jauh dari TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan.
    Di tempat inilah Koperasi
    Pemulung
    Berdaya, yang juga dikenal sebagai Recycle Business Unit (RBU) Serpong, mengolah limbah botol plastik PET menjadi sumber nafkah bagi ribuan pemulung di Jabodetabek.
    Setiap hari, botol-botol plastik dari ratusan lapak, bank
    sampah
    , restoran, hingga perkantoran datang bergantian ke lokasi tersebut.
    Semua botol dibongkar, dipilah, dan dicacah hingga siap dijual kembali sebagai bahan baku industri. Volume pengelolaan yang awalnya hanya sekitar 5 ton per bulan kini melonjak hingga 150 ton per bulan.
    Sekretaris Koperasi Pemulung Berdaya, Julaeha (35), menjelaskan bahwa unit ini awalnya berdiri sebagai program CSR Danone pada 2010 sebelum berubah menjadi koperasi pada 2013.
    “Kalau anggota yang kerja langsung di sini (koperasi pemulung) ada 53 orang,” ujarnya.
    Menurutnya, sekitar 4.000 pemulung di Jabodetabek terhubung ke koperasi melalui jaringan para pelapak.
    Setiap hari masuk sekitar 6 ton botol plastik, dengan tingkat kelolosan pemrosesan mencapai 90 persen.
    Sisanya dikembalikan ke pelapak karena tidak memenuhi standar kualitas, mulai dari warna, bau, label, hingga kondisi fisik.
    “Sebenernya untuk omzet sih kalau pas lagi banyak barang ya, kita bisa Rp 1,2 miliaran, tapi kalau lagi sepi ya paling berapa gitu kan ga sampai segitu,” kata Julaeha.
    Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut adalah pendapatan kotor.
    “Jadi belum tentu juga untung. Usaha daur ulang itu kompleks,” ujarnya.
    Pendapatan itu masih harus dibagi untuk berbagai kebutuhan operasional, seperti gaji karyawan, listrik, logistik, hingga perawatan mesin.
    Dalam beberapa tahun terakhir, omzet koperasi turun hingga ratusan juta rupiah akibat naiknya biaya operasional, persaingan harga bahan baku, masalah mesin, serta penyusutan bahan baku 10–15 persen.
    Banyak pekerja, terutama ibu rumah tangga, mengaku bisa memperbaiki taraf ekonomi keluarga sejak bergabung.
    Ada yang berhasil menyekolahkan anak hingga jenjang sarjana, membangun kontrakan, bahkan membeli sawah di kampung.
    Sementara para pemulung umumnya menjual 5–10 kilogram botol PET per setoran dengan harga beli Rp 5.000 per kilogram, memberikan pemasukan rutin yang membantu kebutuhan harian.
    Koperasi Pemulung Berdaya kini tak hanya mengelola botol plastik PET. Tahun depan, mereka merencanakan perluasan ke pengelolaan karton, HDPE, dan sampah multilayer.
    Jaringan lapak dan pemasoknya pun telah meluas hingga Bekasi, Sukabumi, Gunung Sindur, dan Labuan Bajo.
    Dengan aktivitas yang terus berkembang, Julaeha berharap semakin banyak daerah memiliki fasilitas pengolahan mandiri agar beban sampah plastik tidak lagi bertumpuk di TPA.
    “Sampah itu kalau dipilah benar, nilainya naik. Kalau nyampur, nilainya kecil. Tapi kalau dipilah, bisa jauh lebih tinggi. Bisa jadi cuan banget,” ujarnya.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidak Hiburan Malam Ilegal di Probolinggo Gagal, Komisi I DPRD Curiga Informasi Bocor

    Sidak Hiburan Malam Ilegal di Probolinggo Gagal, Komisi I DPRD Curiga Informasi Bocor

    Probolinggo (beritajatim.com) – Upaya Komisi I DPRD Kota Probolinggo untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai maraknya aktivitas hiburan malam ilegal menemui kendala pada sidak yang dilakukan pada Sabtu malam, 22 November 2025.

    Meskipun sidak digelar untuk menegakkan ketertiban, lokasi yang disasar sudah lebih dulu kosong, menimbulkan pertanyaan mengenai kebocoran informasi yang mempengaruhi efektivitas penindakan.

    Rombongan pertama mengunjungi sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat karaoke ilegal di Jalan Anggrek, Kelurahan Sukabumi. Setibanya di lokasi, tempat tersebut tampak sepi dan seluruh pintu tertutup rapat.

    Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, kondisi tersebut menunjukkan adanya indikasi bahwa para pelaku usaha telah mengetahui rencana sidak dan memilih untuk tidak beroperasi pada malam itu. “Begitu kami tiba, kondisinya benar-benar kosong seperti sudah dipersiapkan,” ujarnya.

    Keadaan serupa terjadi saat sidak dilanjutkan di Jalan Maramis, Kelurahan Kanigaran. Di sini, beberapa orang tampak terburu-buru meninggalkan tempat sebelum akhirnya lokasi tersebut menjadi sepi.

    Isah mencurigai adanya kebocoran informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merusak efektivitas penindakan terhadap tempat hiburan malam ilegal. “Diduga ada informasi yang bocor sehingga dua lokasi langsung sepi saat kami datang,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa hal ini perlu diselidiki lebih lanjut agar penindakan tidak terganggu.

    Sekretaris Komisi I, Zainul Fatoni, menjelaskan bahwa sidak dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan.

    “Kami ingin memastikan apakah tempat-tempat ini memiliki izin atau justru tidak berizin sama sekali,” kata Zainul. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam merupakan tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan oleh pihak legislatif.

    Menurut Zainul, data dari Satpol PP menunjukkan bahwa tidak ada satu pun tempat hiburan malam di Kota Probolinggo yang memiliki izin resmi. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang ditemukan di tempat-tempat tersebut dapat dipastikan melanggar aturan dan berstatus ilegal.

    Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperketat penindakan di lokasi-lokasi yang diduga masih beroperasi. Ia juga menyatakan bahwa operasi gabungan akan diperbanyak untuk memastikan praktik ilegal dapat diminimalisir.

    “Kami sudah mengantongi titik-titik lokasi yang diduga aktif, dan dalam waktu dekat operasi akan diperbanyak,” tegas Fathur. Ia berharap langkah-langkah yang lebih intens dapat meminimalkan pelanggaran di lapangan.

    Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama Satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan penindakan lebih lanjut untuk menanggulangi peredaran hiburan malam ilegal yang telah meresahkan masyarakat. Ke depan, mereka berencana untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa setiap tempat hiburan mematuhi aturan yang berlaku. [ada/suf]